Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Tarik Ulur Penangkapan Presiden Korsel

Tarik Ulur Penangkapan Presiden Korsel

Seoul

Nasib Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol masih merentang di antara tarik-menarik upaya pemakzulan terhadapnya. Geger politik di negeri ginseng ini masih terus berlangsung.

Dilansir Yonhap, Senin (6/1/20250), Badan Antikorupsi Korea Selatan atau The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials (CIO) meminta polisi mengambil alih pelaksanaan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol.

CIO menghentikan pelaksanaan surat perintah tersebut pada hari Jumat lalu usai bersitegang selama berjam-jam dengan staf keamanan Yoon di kediaman presiden.

Diketahui bahwa surat perintah penangkapan yang dirilis pengadilan untuk Yoon akan berakhir masa berlakunya pada Senin (6/1) tengah malam waktu setempat. Dengan surat perintah yang akan berakhir pada tengah malam, CIO diperkirakan akan melakukan upaya kedua untuk menahan Yoon atau meminta perpanjangan waktu.

CIO kesulitan menangkap Presiden Yoon Suk Yeol karena tarik ulur politik-keamanan yang melelahkan. Dilansir Deutsche Welle (DW), upaya penangkapan gagal dilakukan pada Jumat (3/1). Saat itu, para pengawal Yoon membentuk rantai manusia untuk memblokir akses para penyelidik.

Dan juga, bayangkan saja sulitnya menangkap Presiden YoonSuk Yeol, pasukan pengamanan presiden (paspampres) negara tersebut menghalangi penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol.

Kenapa Paspampres menghalangi? Simak halaman selanjutnya:

Paspampres Korsel Jelaskan Alasan Halangi Penangkapan Yoon Suk Yeol

Foto massa pro-Presiden Yoon Suk Yeol (REUTERS/Kim Hong-Ji)

Kepala keamanan untuk Presiden Korea Selatan (Korsel) menjelaskan alasannya menghalangi penangkapan Yoon oleh aparat penegak hukum terkait penyelidikan darurat militer.

Park Chong Jun, yang menjabat sebagai kepala keamanan kepresidenan Korsel, mengatakan dirinya tidak dapat bekerja sama dalam upaya menangkap Yoon dengan mengutip perdebatan hukuman seputar surat perintah penangkapan sebagai alasan kurangnya kerja sama dari pihaknya.

“Tolong jangan melontarkan pernyataan yang menghina bahwa pasukan keamanan presiden telah berubah menjadi tentara swasta,” ucap Park dalam pernyataannya, seperti seperti dilansir Reuters.

Park mengatakan pihaknya telah memberikan keamanan kepada semua Presiden Korsel selama 60 tahun, terlepas dari apa pun afiliasi politiknya.

Lantas bagaimana langkah selanjutnya? Apakah polisi akan menangkap Presiden Yoon atau CIO yang tetap akan berusaha menagkap Presiden Yoon?

Para penyelidik dari CIO ternyata akan memperpanjang masa berlaku surat perintah penangkapan terhadap Presiden Yoon.

Simak halaman selanjutnya:

Penyelidik Berupaya Perpanjang Perintah Penangkapan

Massa anti-Presiden Yoon Suk Yeol (AP/Lee Jin-man)

Surat perintah penangkapan terhadap Yoon, terkait penyelidikan darurat militer, yang diterbitkan pengadilan Korsel pekan lalu habis masa berlakunya pada Senin (6/1) waktu setempat. Upaya penangkapan terhadapnya gagal dilakukan dengan sang presiden nonaktif itu bersembunyi di dalam kediamannya.

Yoon, yang mantan Jaksa Agung Korsel ini, telah tiga kali menolak panggilan pemeriksaan dalam penyelidikan darurat militer yang diumumkannya awal Desember lalu. Upaya penangkapan dilakukan aparat berwenang Korsel pekan lalu dengan melibatkan ratusan polisi, namun dihalangi para petugas keamanan yang melindungi Yoon.

Para penyelidik dari Kantor Investigasi Korupsi Korsel atau CIO, seperti dilansir AFP, Senin (6/1/2025), mengatakan pihaknya akan meminta perpanjangan surat perintah yang akan berakhir pada Senin (6/1) tengah malam waktu setempat.

“Keabsahan surat perintah itu berakhir hari ini. Kami berencana meminta perpanjangan dari pengadilan hari ini,” ucap Wakil Direktur CIO, Lee Jae Seung, saat berbicara kepada wartawan setempat.

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah meminta bantuan pihak kepolisian untuk menangkap Yoon karena kesulitan yang dihadapi para penyelidik CIO. Dia juga mengatakan dirinya akan berkonsultasi dengan kepolisian mengenai waktu perpanjangan surat perintah penangkapan.

Halaman 2 dari 3

(dnu/dnu)