Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut negosiasi terkait dengan rencana investasi Apple sebagai upaya mendapatkan izin edar penjualan produk baru, termasuk iPhone 16, tampak akan sulit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, negosiasi antara pihaknya dengan Apple baru akan berlangsung pekan depan, tepatnya 7-8 Januari, bersama dengan salah satu petinggi dari kantor pusat Apple di Amerika Serikat.
“Negosiasi tidak akan mudah, Apple akan menempatkan kepentingan atau interest mereka, yang kita bisa belajar secara letterless adalah untungnya berapa, cuannya berapa, sementara kami pemerintah juga punya prinsip-prinsip yang harus kita pegang, yang tidak mungkin kita kesampingkan,” kata Agus di Kantor Kemenperin, Jumat (3/1/2025).
Menurut Agus, Apple akan berupaya mengutamakan kepentingan usahanya, sementara pemerintah akan tetap bertekad untuk mementingkan keadilan berusaha serta menciptakan nilai tambah dalam negeri.
Dalam hal ini, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga akan melakukan negosiasi agar Apple membangun fasilitas produksi di Indonesia dan menciptakan lapangan kerja.
“Bagaimana akan cari titik temu, win-win solusi antar pemerintah dan Apple itu merupakan sebuah seni tersendiri dari negosiasi. Tapi kami Kemenperin akan menempatkan kepentingan bangsa dan negara,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa hingga saat ini, Kemenperin belum menerima proposal resmi Apple tentang rencana investasi US$1 miliar atau setara Rp16 triliun untuk pembangunan fasilitas produksi di Indonesia.
Menurut dia, wacana tersebut diutarakan Apple melalui pihak lain sehingga Kemenperin tidak bisa menganggap komitmen tersebut sebagai proposal resmi. Kendati dia tak memungkiri rencana investasi Apple itu telah dipelajari pemerintah dan terdapat banyak catatan yang mesti disampaikan secara langsung dengan raksasa teknologi tersebut.
“Apple juga sudah sampaikan ke Kemenperin bahwa sesuai keinginan Kemenperin untuk bernegosiasi langsung dengan pihak headquarter, mereka akan kirim Nick Aikman untuk datang ke Kemenperin untuk bernegosiasi,” ujarnya.
Agus menegaskan kembali untuk memenuhi syarat penjualan produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) yang diimpor maka perusahaan harus memenuhi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang ditentukan pemerintah yakni sebesar 35%.
Apple sejak awal memilih untuk menggunakan skema inovasi dengan membangun Apple Academy di empat lokasi dalam memenuhi persyaratan TKDN. Namun, perusahaan tersebut diketahui memiliki komitmen utang yang harus dibayarkan sebesar US$10 juta dalam periode 2020-2023.
“Semakin lama Apple memberikan proposal realisasi investasi, yang rugi Apple,” ujarnya.