Tarif Impor Trump: Pukulan Langsung ke Industri Padat Karya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com – Presiden Amerika Serikat Donald
Trump
telah mengumumkan
tarif bea masuk
(Reciprocal Tariffs) atau disebut
tarif Trump
pada 2 April 2025. AS akan mengenakan tarif
impor
sebesar 32 persen untuk Indonesia.
Wakil Ketua Komisi XI DPR M. Hanif Dhakiri mengatakan bahwa kebijakan
tarif impor
tersebut akan berdampak ke banyak hal di Indonesia. Salah satunya adalah
industri
padat karya.
“Ini bukan sekadar urusan dagang, tapi pukulan langsung ke industri padat karya dan jutaan pekerja,” ujar Hanif lewat keterangannya yang sudah dikonfirmasi, Jumat (4/4/2025).
Komoditas
ekspor
Indonesia seperti minyak nabati, garmen, dan tekstil dinilai Hanif akan disasar Amerika Serikat dalam penerapan kebijakan tarif impor tersebut.
Mantan Menteri Ketenagakerjaan itu meminta
pemerintah
melakukan antisipasi yang terarah, nyata, dan berpihak ke industri dalam negeri.
“Kalau tidak diantisipasi, dampaknya bisa meluas ekspor turun, PHK meningkat, inflasi naik, dan daya beli masyarakat tertekan,” ujar Hanif.
Selain itu, pemerintah disebutnya harus melakukan penguatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Termasuk penguatan terhadap industri berbahan lokal agar tangguh menghadapi tantangan eksternal.
“Tarif AS harus kita jawab dengan keberanian industrialisasi. Produk lokal tak boleh hanya bertahan, harus maju, dan menembus pasar baru,” ujar Hanif.
Dalam pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), tarif bea masuk atau tarif Trump akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS.
Sebab selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS di antaranya adalah elektronik, tekstil, alas kaki, palm oil, karet, udang, dan produk-produk perikanan laut.
”
Pemerintah
Indonesia akan segera menghitung dampak pengenaan tarif AS terhadap sektor-sektor tersebut dan ekonomi Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah Indonesia juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian nasional Indonesia,” bunyi keterangan resmi Kemenlu yang diunggah di laman resminya.
Presiden
Prabowo
Subianto sendiri telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dalam menanggapi tarif timbal balik Amerika Serikat.
Salah satunya dengan melakukan penyederhanaan dan penghapusan regulasi yang menghambat.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural, serta kebijakan deregulasi, yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan non-tariff barrier,” bunyi poin ke-8 pernyataan resmi Kemenlu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tarif Impor Trump: Pukulan Langsung ke Industri Padat Karya
/data/photo/2025/03/27/67e4d3465cd39.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)