Tarif Impor Produk Indonesia ke AS Masih Berpeluang di Bawah 19 Persen

Tarif Impor Produk Indonesia ke AS Masih Berpeluang di Bawah 19 Persen

Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia masih melanjutkan negosiasi dengan Amerika Serikat (AS) terkait tarif impor untuk sejumlah produk. Meski saat ini AS telah menetapkan tarif impor sebesar 19% untuk produk asal Indonesia atau turun dari tarif sebelumnya sebesar 32%, perundingan teknis masih berjalan dan membuka peluang adanya penurunan tarif lebih lanjut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, dalam pembahasan lanjutan, beberapa komoditas asal Indonesia berpotensi mendapatkan tarif impor yang lebih rendah dari 19%, bahkan bisa mendekati 0%.

“Perundingan masih akan terus berlangsung untuk berbicara detail teknis karena masih ada beberapa kepentingan yang dijanjikan dan akan ditindaklanjuti,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Airlangga menyampaikan, beberapa komoditas yang mendapatkan tarif impor 19% dari AS merupakan produk sumber daya alam yang tidak diproduksi di AS, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, produk agro, dan juga produk mineral lainnya, termasuk juga komponen pesawat terbang dan produk industri di kawasan industri tertentu, seperti di free trade zone.

“Jadi itu sedang dalam pembahasan dan dimungkinkan lebih rendah dari 19%, dan dimungkinkan mendekati 0%,” kata Airlangga.

Ia menambahkan, AS juga memperhatikan perlakuan tarif dari Uni Eropa terhadap Indonesia, terutama dalam kerangka kerja sama IEU–CEPA, di mana produk seperti CPO (minyak kelapa sawit mentah) dikenakan tarif 0%. Hal ini bisa menjadi acuan atau benchmark dalam proses negosiasi dengan AS.

Sebelumnya, kesepakatan awal antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor 19% bagi produk Indonesia, sekaligus membebaskan tarif alias 0% bagi barang asal AS yang masuk ke pasar Indonesia. Namun, Airlangga menegaskan bahwa detil kesepakatan teknis masih dalam proses finalisasi.