Targetkan RKUHAP Rampung Masa Sidang Ini, DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset – Page 3

Targetkan RKUHAP Rampung Masa Sidang Ini, DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset – Page 3

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, pembahasan RUU Perampasan Aset bisa lebih cepat jika diinisiasi oleh DPR dibandingkan pemerintah. Supratman membocorkan, DPR sudah menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU tersebut sehingga hanya tinggal soal waktu.

“Kalau menjadi usul inisiatif DPR, saya pastikan pembahasannya akan jauh lebih cepat. Karena itu berarti DPR-nya sudah bisa,” ucap Supratman saat ditemui di Jakarta dilansir Antara, Rabu (3/9/2025).

Sebelum pembahasan RUU Perampasan Aset, pihaknya akan berbicara terlebih dahulu dengan pimpinan DPR apakah RUU itu akan menjadi usul inisiatif pemerintah atau DPR.

Sejak awal, Menkum menekankan Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi prioritas.

Maka dari itu, dia mengaku pemerintah sedang menunggu pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 maupun revisi Prolegnas Tahun 2025.

“Saat ini, karena kondisinya di DPR masih seperti yang teman-teman tahu, kami lagi berusaha untuk pengesahan prolegnas yang akan datang untuk tahun 2026,” ungkapnya.

 

Reporrter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com