Probolinggo (beritajatim.com) – Duka mendalam masih menyelimuti rumah Haji Ramlan di Dusun Krajan, Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Keluarga besar belum sanggup menerima kepergian Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di parit Jalan Raya Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kematian Faradila tak hanya meninggalkan luka, tetapi juga pertanyaan besar. Dugaan keterlibatan kakak ipar korban yang diketahui merupakan anggota kepolisian aktif membuat keluarga berharap proses hukum benar-benar berjalan transparan, adil, dan tanpa perlindungan institusi.
Haji Ramlan, ayah korban, menyebut kematian putrinya sarat kejanggalan. Dengan suara bergetar, ia mendesak aparat penegak hukum mengungkap kasus ini hingga ke akar.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” kata Ramlan di rumah duka.
Faradila ditemukan meninggal dunia di dasar parit Jalan Raya Malang–Pasuruan, tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Selasa (16/12/2025) pagi.
Penemuan jasad korban yang masih mengenakan helm sempat menggegerkan warga dan pengguna jalan.
Pihak keluarga menduga korban sengaja dibuang ke parit untuk menciptakan kesan sebagai korban kejahatan jalanan. Dugaan tersebut menguat setelah sejumlah barang berharga milik korban dilaporkan hilang.
Jenazah Faradila kemudian menjalani otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan. Setelah proses tersebut, jenazah dipulangkan dan dimakamkan di pemakaman keluarga di Desa Ranuagung.
Samsul, sopir pribadi keluarga, mengungkapkan adanya tanda-tanda kekerasan yang ia lihat langsung sebelum pemakaman.
“Ada bekas di leher dan kepala. Dari situ keluarga semakin yakin kematiannya tidak wajar,” ujarnya.
Ia juga menyebut penyidik sempat memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada pihak keluarga. Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah kendaraan double cabin berwarna merah doff yang disebut-sebut milik Bripka AS.
AS diketahui merupakan kakak ipar korban dan berdinas sebagai anggota kepolisian aktif di Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Dugaan ini membuat kasus kematian Faradila menjadi teka-teki publik dan ujian serius bagi integritas aparat penegak hukum.
Polda Jawa Timur kini telah mengambil alih penanganan perkara. Kabid Humas Polda Jatim sebelumnya menyatakan terduga pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Selain proses pidana, AS juga disebut menjalani pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Di tengah proses hukum yang berjalan, keluarga Faradila hanya berharap satu hal: seluruh fakta dibuka seterang-terangnya dan keadilan ditegakkan tanpa kompromi. “Anak saya tidak akan kembali. Tapi kebenaran harus diungkap,” ujar Ramlan. (ada/kun)
