Malang (beritajatim.com) – Pahlawan devisa Erawati asal Dampit, Kabupaten Malang, menjadi korban meninggal dunia dalam kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong, Rabu (26/11/2025) lalu.
Di rumah duka yang berada di Jalan Demak, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, pihak keluarga kini menanti kepulangan almarhumah Erawati.
Pihak keluarga sejauh ini sudah mendapat konfirmasi dari perwakilan KJRI Hongkong terkait kepulangan jenazah Erawati yang membutuhkan waktu sekitar seminggu hingga dua minggu ke depan untuk bisa dipulangkan ke rumah duka dengan alasan sejumlah pengurusan.
“Pihak KJRI Hongkong menghubungi keluarga, jika jenazah Erawati sudah diidentifikasi. Jenazah bisa dipulangkan sekitar seminggu hingga dua minggu ke depan dengan seluruh biaya ditanggung KJRI. Tapi keluarga bermohon jenazah istri saya segera cepat dipulangkan agar segera dimakamkan,” ujar Suyitno, suami Erawati, Senin (1/12/2025).
Menurut Suyitno, almarhumah Erawati adalah sosok pendiam. Namun begitu, almarhumah memiliki tekad besar membantu suami meningkatkan ekonomi keluarga.
Diketahui, Erawati berangkat ke Hongkong sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) sejak tahun 2011. Di tahun 2017, Erawati sempat kembali ke tanah air dan menikah dengan Suyitno pada tahun 2018.
Usai menikah, Erawati kembali menjadi PMI di Hongkong hingga 2021 dan kembali pulang di tahun 2023 lalu. Namun tak lama kemudian, di tahun yang sama, Erawati kembali ke Hongkong sebagai PMI dengan kontrak dua tahun yang berakhir pada Maret tahun 2026.
Belum sempat kontrak habis, kebakaran di apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong, Rabu (26/11/2025) lalu, mengakhiri segalanya. Jerih payah Erawati sebagai PMI di Hongkong menjadi penopang ekonomi keluarga. Sehingga, bisa membangun sebuah rumah baru meski kini belum rampung.
“Saya dan hasil kiriman uang istri saya dari Hongkong dikumpulkan untuk membangun rumah. Sudah dibangun tapi belum rampung. Rencana sekalian untuk toko buat jualan untuk menambah penghasilan. Tiap hari istri saya juga menelepon untuk menanyakan kabar keluarga dan pembangunan rumah,” tambah Suyitno.
Kecintaan terhadap keluarga bahkan ditunjukkan Erawati sebelum kabar duka diterima keluarga. Erawati juga masih sempat video call kepada pihak keluarga saat kondisi kritis, di mana api mengepung apartemen tempat dirinya bekerja.
Dengan menggendong seorang balita anak majikannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga melalui video call itu. Panggilan video berlangsung sekitar 30 menit sebelum akhirnya sambungan terputus dan Erawati dikonfirmasi meninggal dunia dalam kebakaran itu.
“Waktu kejadian kebakaran itu, istri saya sempat video call untuk meminta maaf kepada seluruh keluarga. Saya melihat dia menggendong anak balita yang katanya anak majikannya. Ia dan majikannya tinggal di lantai 8 apartemen dan saat itu terkepung asap. Sekitar 30 menit sambungan video call kemudian terputus,” tutup Suyitno.
Mendiang Erawati kini meninggalkan seorang putra hasil pernikahannya dengan Suyitno yang kini masih berusia 6 tahun. (yog/kun)
