Liputan6.com, Jakarta – Pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall/National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) dan Ibu Kota Nusantara (IKN) masuk dalam program Quick Wins Kementerian PU.
Program Quick Win merupakan program yang disusun Kementerian PU untuk melaksanakan arahan Presiden RI. Dengan penyusunan program Quick Wins pembangunan infrastruktur itu untuk dilaksanakan secara sistematis dan terpadu.
“Quick Wins untuk mendukung program unggulan strategis Kementerian/lembaga negara (K/L) lainnya meliputi pembangunan giant sea wall/NCICD, IKN, konektivitas (jalan dan jembatan), pasar rakyat, air minum, sanitasi/air limbah, persampahan, sarana olah raga, sarana kesehatan, dan penataan kawasan (pariwisata, industri, area terdampak bencana dan pengungsian),” tutur Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo dalam peringatan Hari Bakti PU ke-79 di Jakarta, Selasa (3/12/2024), seperti dikutip dari Antara.
Program Quick Wins 3 Kementerian PU merupakan ketahanan pangan, melalui optimalisasi manfaat bendungan yang sudah dibangun untuk melayani irigasi melalui pembangunan dan rehabilitas jaringan irigasi.
Lalu pembangunan jalan dan jembatan untuk mendukung konektivitas menuju sentra pangan, termasuk food estate di Kalteng, Merauke-Papua Selatan, NTT dan lain-lain.
Sedangkan Quick Wins 4 yakni mendukung Wajib Belajar 13 Tahun melalui Pembangunan dan Renovasi Sekolah/Madrasah di berbagai pelosok tanah air.
Kementerian PU membidik pembangunan/renovasi sekolah untuk 11.420 Unit, mulai dari TK, SD, SMP, SMA/SMK/SLB/dan lain-lain, serta madrasah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa (giant sea wall) di pantai utara Jakarta membutuhkan kehadiran investasi.
Anggaran pembangunan tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta dari wilayah Banten hingga Bekasi diperkirakan mencapai Rp123 triliun untuk delapan tahun ke depan.
AHY juga menyampaikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan dilanjutkan dengan fokus pada penyelesaian pusat pemerintahan.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyelesaian pusat pemerintahan sebagai prioritas dalam pembangunan IKN.