Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merahnya

Tanggal 18 April 2025 Libur Apa? Berikut Daftar Tanggal Merahnya

Liputan6.com, Bandung – Tanggal merah atau hari libur menjadi salah satu momen yang paling dinantikan oleh banyak orang. Pasalnya hari libur adalah waktu yang dinilai berharga untuk mendapatkan kesempatan melepas penat sejenak dari rutinitas yang padat.

Tak heran banyak orang kerap memeriksa kalender nasional untuk mencari tahu kapan hari libur berikutnya tiba. Adapun tanggal merah tidak hanya bermakna waktu luang tapi juga jadi peluang untuk menata ulang energi dan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Bagi mereka yang menyukai perjalanan dan eksplorasi tanggal merah adalah momen yang pas untuk merencanakan liburan ke tempat-tempat wisata. Berbagai destinasi wisata biasanya ramai dikunjungi saat akhir pekan panjang atau hari libur nasional.

Namun, tidak semua orang memanfaatkan hari libur untuk bepergian jauh karena banyak pula yang memilih untuk beristirahat di rumah. Mulai dari tidur lebih lama, menonton film, membaca buku, atau kegiatan lain yang menyenangkan.

Adapun memasuki pekan ketiga bulan April, belakangan ini masyarakat banyak mencari tahu ada apa pada tanggal 18 April 2025. Melansir dari kalender Indonesia, 18 April 2025 merupakan hari Jumat dan termasuk tanggal merah atau hari libur nasional.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).