Tanggal 17 Oktober Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Jawabannya! – Page 3

Tanggal 17 Oktober Diperingati sebagai Hari Apa? Ini Jawabannya! – Page 3

Pada tanggal 17 Oktober setiap tahunnya dunia memperingati Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan.

Mengutip dari laman UNESCO, Peringatan Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan dapat ditelusuri kembali ke 17 Oktober 1987.

Pada hari itu, lebih dari seratus ribu orang berkumpul di Trocadéro, Paris, tempat Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ditandatangani pada tahun 1948, untuk menghormati para korban kemiskinan ekstrem, kekerasan, dan kelaparan.

Mereka mengatakan bahwa kemiskinan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menegaskan perlunya bersatu untuk memastikan hak-hak ini dihormati.

Sejak saat itu, orang-orang dari berbagai latar belakang, keyakinan, dan asal-usul sosial berkumpul setiap tahun pada tanggal 17 Oktober untuk memperbarui komitmen dan menunjukkan solidaritas mereka dengan kaum miskin.

Pada tahun 2025, Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan mengangkat tema ‘Mengakhiri penganiayaan sosial dan institusional dengan memastikan rasa hormat dan dukungan efektif bagi keluarga’.

Tema yang diangkat mendesak tiga perubahan di peringatan pada tahun ini, yaitu dari kendali ke kepedulian, dari pengawasan ke dukungan, dan dari atas ke bawah hingga solusi yang diciptakan bersama.

Seperti dilansir dari laman PBB, Hari Internasional untuk Pemberantasan Kemiskinan (17 Oktober) menggarisbawahi bahwa mengakhiri kemiskinan adalah tentang martabat, keadilan, dan rasa memiliki, bukan hanya pendapatan.

Tema tahun ini berfokus pada mengakhiri perlakuan buruk sosial dan kelembagaan dengan memastikan rasa hormat dan dukungan efektif bagi keluarga, dengan tujuan yang jelas: mengutamakan mereka yang terbelakang dan membangun lembaga yang membantu keluarga tetap bersatu, berkembang, dan membentuk masa depan mereka sendiri.

Keluarga miskin sering menghadapi stigma dan praktik hukuman di tempat-tempat yang seharusnya membantu: sekolah, klinik, kantor kesejahteraan sosial, dan sistem perlindungan anak. Para ibu tunggal, keluarga adat, dan kelompok-kelompok yang secara historis terdiskriminasi melaporkan adanya penghakiman dan kendali yang mengikis kepercayaan dan wewenang, terkadang berujung pada perpisahan keluarga akibat kemiskinan yang mengakibatkan dampak emosional dan sosial yang berkepanjangan bagi anak-anak dan orang tua.