Tangga Sisa Bangunan Rumoh Geudong Akan Dijadikan Monumen

26 June 2023, 16:15

Aceh, CNN Indonesia — Sisa-sisa bangunan yang menjadi saksi sejarah pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Aceh sudah dihancurkan oleh Pemkab Pidie. Saat ini hanya tersisa tangga yang terbuat dari semen.Tangga ini diyakini sebagai tempat naik ke lantai Rumoh Geudong. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, bekas tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM.”Bekas tangga Rumoh Geudong akan dijadikan monumen sebagai salah satu bentuk penyelamatan situs tragedi pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi disana saat DOM berlangsung,” kata Muhammad MTA dalam keterangannya, Senin (26/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara khusus monumen mini yang selama ini berada di luar pekarangan lokasi tanah Rumoh Geudong akan dipindahkan dekat tangga Rumoh Geudong.Selain menjadikan tangga Rumoh Geudong sebagai monumen, Presiden juga berkeinginan mendirikan mesjid di lokasi tersebut, selain dapat digunakan oleh masyarakat umum, diharapkan sarana ini juga dapat mengkoneksikan para korban semisal untuk kegiatan peringatan tahunan sesuai kultur Aceh yang kental dengan syariat Islam.”Jadi hal-hal positif seperti ini harus kita pahami bersama sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam mengawal ingatan masyarakat dan korban demikian juga negara sebagai kesadaran agar hal serupa tidak pernah lagi terjadi di masa depan, di manapun dan kapanpun terutama di Aceh sendiri,” katanya.Untuk itu ia mengajak semua warga untuk memberikan masukan kepada pemerintah, agar benar-benar memberikan dampak yang baik dan berkeadilan. Misalnya ada pojok museum di lokasi tersebut sebagai wadah edukasi bagi masyarakat atas tragedi yang pernah terjadi.Menko Polhukam Mahfud MD juga memastikan bahwa bangunan yang tersisa seperti tangga dan dua sumur di lokasi Rumoh Geudong tidak akan dihancurkan.”Loh ya akan disisakan tak diratakan, itu kan masih ada tangga sama sumur dua,” kata Mahfud MD kepada wartawan saat tiba di lokasi Rumoh Geudong, Pidie, Senin (26/6).Sebelumnya, Penjabat Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto menyebut perobohan bangunan Rumoh Geudong yang jadi tempat penyiksaan dan pembunuhan warga saat konflik dulu merupakan inisiatif dari Pemkab Pidie.Menurutnya hal itu dilakukan untuk menghilangkan dendam agar generasi muda berikutnya di wilayah itu tidak larut dalam kesedihan atas peristiwa masa lalu. Ia juga mengerti bakal ada pro dan kontra saat perobohan itu.”Pro kontra itu pasti terjadi, jadi kalau kita bicara HAM jangan sampai menyisakan generasi pelanggar HAM, jadi perobohan ini dalam rangka menghilangkan dendam,” kata Wahyudi saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).Rumoh Geudong merupakan bekas Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di Sektor A, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie yang sejak pemberlakuan Daerah Operasi Militer (DOM) kurun waktu 1989-1998 banyak kasus pelanggaran HAM Berat berupa penyiksaan hingga pembunuhan. (dra/isn)

[Gambas:Video CNN]

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi