Takut Kena Razia, Permohonan SIM di Sampang Meningkat 30 Persen

Takut Kena Razia, Permohonan SIM di Sampang Meningkat 30 Persen

Sampang (beritajatim.com) – Efek dari razia gabungan yang digelar Satlantas Polres Sampang mulai terlihat. Masyarakat yang sebelumnya abai terhadap aturan lalu lintas kini berbondong-bondong membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Lonjakan permohonan tercatat mencapai 30 persen dalam beberapa hari terakhir.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menyebut peningkatan ini tak lepas dari kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh akibat gencarnya razia di sejumlah titik strategis di kota Sampang.

“Kesadaran masyarakat dalam membuat SIM semakin meningkat, bahkan sampai 30 persen yang datang ke kantor untuk membuat SIM,” kata AKP Sigit, Selasa (13/5/2025).

Ia mengakui bahwa saat awal menjabat, tingkat kepatuhan warga terhadap aturan lalu lintas masih rendah. Namun, dengan intensifnya penegakan aturan melalui razia gabungan, masyarakat mulai sadar akan pentingnya memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Kami berharap melalui kegiatan ini terus dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Sampang dalam berlalu lintas, baik dalam hal kelengkapan kendaraan maupun surat-surat seperti SIM dan lainnya,” imbuhnya.

Selain menyoroti kepemilikan SIM, AKP Sigit juga mengingatkan pentingnya membayar pajak kendaraan. Ia menegaskan, kendaraan yang masa berlaku surat-suratnya mati selama lima tahun tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko saat terjadi kecelakaan karena pemilik tidak bisa mengklaim santunan dari Jasa Raharja.

“Kami berharap, kegiatan ini bisa memberikan kesadaran penuh kepada para pengendara di Sampang,” pungkasnya. [sar/beq]