Miftahudin menegaskan pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan ini.
IKAPPI mendesak pemerintah, khususnya Kemenko Pangan, untuk segera turun tangan dengan kebijakan yang benar-benar efektif dalam menekan harga pangan. Jika tidak, kondisi ini bisa semakin memperburuk perekonomian rakyat kecil yang bergantung pada stabilitas harga bahan pokok.
“Pemerintah perlu segera turun tangan dengan langkah konkret, bukan sekadar wacana atau pencitraan. Jika tidak, bukan hanya rakyat yang terus dirugikan, tapi juga kepercayaan terhadap pemerintah yang semakin terkikis,” ujarnya.
Kemendag Sudah Mulai Tarik Minyakita Tak Sesuai Takaran
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai menarik produk Minyakita yang tidak sesuai takaran di pasaran. Hal itu dilakukan agar tidak merugikan masyarakat lebih jauh.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, menjelaskan pada 7 Maret 2025, Kemendag mendapati pelanggaran yang dilakukan PT Artha Eka Global Asia yang berlokasi di Depok. Namun, saat didatangi, perusahaan tersebut telah tutup.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan bahwa PT Artha Eka Global Asia telah memindahkan pabriknya di lapangan.
“Menindaklanjuti laporan yang kami terima dari konsumen, pada 7 Maret 2025 tim kami sudah bergerak ke produsen yang terindikasi mengurangi takaran. Jadi, kami antisipasi dan kejar langsung ke perusahaannya. Selain itu, Minyakita yang tidak sesuai takarannya sudah mulai kita tarik,” kata Mendag Busan, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4320232/original/060225700_1676031400-WhatsApp_Image_2023-02-08_at_12.49.46.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)