Liputan6.com, Jakarta – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), Yanto membeberkan hasil penyelidikan terkait dugaan suap ke majelis hakim kasasi yang dilayangkan terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.
Hal ini menindaklanjuti fakta yang menyebut bahwa mantan petinggi MA, Zarof Ricar yang terjerat skandal ‘makelar kasus’ sempat bertemu dengan ketua majelis kasasi, Soesilo yang menangani perkara Ronald Tannur.
“Dari pemeriksaan tersebut ditemukan fakta hanya Hakim Agung S yang pernah bertemu dengan ZR, ” kata Yanto dalam keterangannya, Senin (18/11/2024).
Yanto menyampaikan, pertemuan Zarof dan Soesilo terjadi saat acara pengukuhan salah satu guru besar di Universitas Negeri Makassar (UNM) pada 27 September 2024. Adapun, kapasitas keduanya hadir dalam acara tersebut adalah sebagai tamu undangan. Pertemuan itu juga sifatnya insidental dan berlangsung singkat.
Yanto mengatakan, Zarof Ricar mengakui sempat menyinggung masalah kasus Ronald Tannur tetapi tidak ditanggapi oleh Hakim Agung Soesilo. Yanto menegaskan, pertemuan hanya terjadi sekali.
“Tidak ada fakta pertemuan lain selain pertemuan di UNM tersebut,” ujar dia.
Sementara itu, dua hakim lainnya yakni Ainal Mardhiah dan Sutarjo menyatakan tidak mengenal Zarof Ricar. Mereka berdua juga menyampaikan tidak pernah bertemu dengan mantan pejabat MA yang kini telah ditahan penyidik Kejaksaan Agung tersebut.