Tak Mau Ditertibkan, Para Pedagang Kaki Lima di Monumen Arek Lancor Pamekasan Melawan

Tak Mau Ditertibkan, Para Pedagang Kaki Lima di Monumen Arek Lancor Pamekasan Melawan

Pamekasan (beritajatim.com) – Upaya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kembali meletakkan gerobak dagangan di area terlarang Monumen Arek Lancor, menjadi pemicu insiden ketegangan dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan, Jumat (31/1/2025).

Bahkan insiden tersebut mengakibatkan cekcok mulut hingga saling tarik antara PKL dengan petugas Satpol PP Pamekasan, peristiwa tersebut juga menjadi tontonan masyarakat khususnya para pengendara yang melintas di pusat kota Pamekasan.

“Kejadian ini berawal ketika sejumlah PKL memaksa kembali masuk dan meletakkan gerobak dagangan ke area terlarang Monumen Arek Lancor, tepatnya saat petugas sedang melaksanakan salat Jumat,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Yusuf Wibiseno.

Usai salat Jumat, petugas kembali menertibkan gerobak PKL yang kembali diletakkan di area terlarang berjualan. Namun mereka tidak terima dan enggan gerobak dagangan dibawa petugas penegak perda.

“Jadi setelah salat Jumat, petugas kembali melakukan penertiban gerobak PKL yang ada di Arek Lancor, hanya saja mereka melawan dan tidak mau ditertibkan. Sehingga terjadi ketegangan,” ungkapnya.

Penertiban tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, sebab pihaknya meyakini jika penertiban itu dilakukan sesuai dengan regulasi yang sudah ditetapkan. “Jadi dalam hal ini kami hanya melaksanakan tugas penegakan perda,” tegasnya.

“Dalam penegakan ini kita berpegang teguh pada Perda Perda Pamekasan Nomor 4 Tahun 2021 dan Perbup (Peraturan Bupati) Pamekasan Nomor 101 Tahun 2022 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL,” pungkasnya. [pin/ian]