Jakarta: Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada penutupan perdagangan hari ini kembali mengalami pelemahan, di tengah kedigdayaan dolar AS imbas terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden AS.
Mengutip data Bloomberg, Kamis, 21 November 2024, nilai tukar rupiah terhadap USD ditutup di level Rp15.930 per USD. Mata uang Garuda tersebut melemah 60 poin atau setara 0,38 persen dari posisi Rp15.870 per USD pada penutupan perdagangan hari sebelumnya.
“Pada perdagangan sore ini, mata uang rupiah ditutup melemah 60 poin walaupun sebelumnya sempat melemah 85 poin di level Rp15.930 per USD dari penutupan sebelumnya di level Rp15.870 per USD,” kata analis pasar uang Ibrahim Assuaibi dalam analisis hariannya.
Sementara itu, data Yahoo Finance juga menunjukkan rupiah berada di zona merah pada posisi Rp15.920 per USD. Rupiah jatuh sebanyak 61 poin atau setara 0,38 persen dari Rp15.859 per USD di penutupan perdagangan hari sebelumnya.
Sedangkan berdasar pada data kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), rupiah berada di level Rp15.942 per USD. Mata uang Garuda tersebut turun sebanyak 84 poin dari perdagangan sebelumnya di level Rp15.858 per USD.
Ruang penurunan BI Rate terbatas
Bank Indonesia (BI) mengungkapkan masih akan ada ruang penurunan suku bunga atau BI Rate ke depan, meski akan terbatas. Penurunan suku bunga BI akan mempertimbangkan rendahnya inflasi serta pertumbuhan ekonomi nasional.
Lebih lanjut, melihat perkembangan dinamika global yang bergerak cepat, saat ini fokus BI diarahkan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak semakin tingginya ketidakpastian geopolitik hingga perekonomian global, dengan perkembangan politik AS pascakemenangan Donald Trump sebagai Presiden.
“Sehingga, arah kebijakan suku bunga BI ke depan akan terus memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah dan prospek inflasi di dalam negeri serta perkembangan data dan dinamika kondisi yang berkembang dalam mencermati ruang penurunan suku bunga lebih lanjut,” jelas Ibrahim.
Sebelumnya, BI memutuskan untuk menahan suku bunga atau BI Rate sebesar 6,00 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen dan suku bunga Lending Facility 6,75 persen.
Keputusan menahan BI Rate ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan terkendalinya inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus satu persen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan stabilitas nilai tukar rupiah karena meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(HUS)