Tak Cuma Jakarta, Bahaya Mikroplastik Serbu Bandung hingga Denpasar

Tak Cuma Jakarta, Bahaya Mikroplastik Serbu Bandung hingga Denpasar

Bisnis.com, SURABAYA – Kontaminasi mikroplastik tingkat kandungan tertinggi ternyata menyebar di sejumlah kota besar Indonesia seperti Bandung hingga Denpasar, tidak hanya terjadi di wilayah Jakarta. 

Lembaga Kajian Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton) dan Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ) mengungkap bahwa aktivitas pembakaran sampah plastik berkontribusi besar terhadap pencemaran udara oleh mikroplastik di Indonesia.

Penelitian yang dilakukan sepanjang Mei hingga Juli 2025 yang dilakukan di 18 kota besar di tanah air tersebut menunjukkan bahwa 55% partikel mikroplastik yang tersebar di udara belasan wilayah tersebut berasal dari kegiatan pembakaran sampah plastik di tempat terbuka.

Rafika Aprilianti, Kepala Laboratorium Mikroplastik Ecoton menjelaskan bahwa kebiasaan sejumlah masyarakat yang melakukan kegiatan pembakaran sampah, utamanya sampah plastik di tempat-tempat terbuka, menjadi faktor penyumbang terbesar dalam pencemaran udara yang mengandung mikroplastik.

“Sebanyak 55% sumber mikroplastik di udara berasal dari kegiatan pembakaran sampah plastik, sedangkan sektor transportasi menyumbang 33%, disusul oleh kegiatan laundry dan tumpukan sampah kemasan yang tak terkelola,” ungkap Rafika, Senin (27/10/2025).

Rafika menjelaskan, berbagai aktivitas masyarakat tersebut kemudian menghasilkan jenis polimer plastik yang berbeda-beda, tergantung penggunaan dan bahan dari masing-masing produk plastik tersebut.

Penelitian mikroplastik oleh Ecoton-SIEJ tersebut melalui tiga metode yang berjenjang. Pertama, melakukan pengambilan sampel dengan menggunakan cawan petri di tiga lokasi berbeda di tiap-tiap kota. Selanjutnya, peneliti melakukan inventarisasi fisik mikroplastik menggunakan mikroskop Olympus CX dengan pembesaran 400 kali 

“Terakhir, kami melakukan identifikasi jenis Polimer dengan FTIR. Identifikasi polimer ini merupakan tahap penting karena dengan mengetahui jenis polimer mikroplastik, maka akan bisa diketahui sumber atau asal mikroplastik,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang telah dilakukan, terungkap bahwa jenis mikroplastik yang tersebar di udara mengandung partikel mikroplastik jenis polyolefin, PTFE, dan polyester, yang berasal dari produk plastik yang dipakai sehari-hari seperti kantong plastik, gelas plastik, styrofoam, dan peralatan plastik lainnya.

Rafika memaparkan, sebaran kota dengan tingkat kandungan mikroplastik terbesar akibat pembakaran sampah plastik ditemukan di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Bandung, Semarang, Kupang, Denpasar, Surabaya, Pontianak, Sidoarjo, dan Gianyar.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, aktivitas pembakaran sampah plastik tersebut kemudian menghasilkan partikel mikroplastik yang terdispersi di udara melalui jelaga dan abu ringan, dan berpotensi terhirup manusia dan menghasilkan efek buruk bagi kesehatan.

“Aktivitas manusia di sepuluh kota tersebut, di antaranya pembakaran sampah terbuka di permukiman, lahan kosong, area industri, serta sekitar hotel atau villa di kawasan wisata, terungkap menghasilkan partikel PTFE, polyolefin, dan polyester di udara,” tegasnya.

Selain pembakaran sampah, faktor lain yang menyebabkan mikroplastik tersebar di udara adalah aktivitas rumah tangga dan penggunaan kemasan plastik sekali dengan kontribusi sebesar 33%, aktivitas industri dan konstruksi 27,8%, laundry dan tekstil domestik 22,2%, aktivitas transportasi 16,7%, aktivitas pariwisata 11,1%, perikanan dan pesisir 5,6%, serta pertanian 5,6%.

“Temuan ini mengindikasikan bahwa praktik pembakaran sampah terbuka masih menjadi permasalahan serius di kawasan urban Indonesia. Terutama di daerah padat penduduk, kawasan industri, dan lingkungan perumahan yang tidak memiliki sistem pengelolaan sampah yang memadai,” jelas Rafika.

Temuan partikel mikroplastik di udara tersebut akan menimbulkan gangguan yang serius bagi kesehatan manusia serta kerusakan lingkungan hidup. Ecoton pun mendorong upaya preventif untuk mengurangi pencemaran mikroplastik oleh masyarakat, salah satunya menghentikan kegiatan pembakaran sampah secara terbuka yang secara yuridis telah dilarang melalui undang-undang.

”Saat ini banyak ditemukan kegiatan pembakaran sampah dengan menggunakan tungku bakar alias pembakaran sampah secara terbuka. Kegiatan ini menjadi sumber utama dari pencemaran mikroplastik di udara. Undang-Undang Nomor 18/2008 tentang pengelolaan sampah telah melarang kegiatan membakar sampah. Namun, dengan membludaknya timbunan sampah membuat masyarakat menggunakan cara instan dengan membakar sampah,” pungkasnya.