Pasuruan (beritajatim.com) – KPU Kabupaten Pasuruan resmi menutup pendaftaran calon bupati-wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Tidak ada satupun calon independen yang mendaftar.
Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Divisi Teknis, Fatimatus Zahro mengatakan tak ada calon independen yang mendaftar sampai batas akhir pendaftaran dibuka.
“Sampai batas akhir kemaren kami masih belum menerima berkas dari calon independen. Sehingga kami menyatakan tidak ada yang mendaftarkan secara independen,” jelasnya.
Zahro juga mengatakan bahwa penerimaan berkas calon independen ini tidak diperpanjang. Sebabm KPU sudah memberikan batas waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
“Kami juga tidak menambah batas waktu pengumpulan berkas. Dan malam kemaren sudah fix sudah kami tutup,” tambahnya.
Sementara itu, sebelumnya, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Nasrup diketahui telah berkonsultasi terkait pengumpulan berkas. Salah satunya yakni mendapatkan dukungan minimal 78.690 jiwa yang tersebar di 13 Kecamatan Kabupaten Pasuruan.
Namun saat dikonfirmasi, mantan Ketua Bawaslu tersebut tak memberikan jawaban. [ada/beq]