Bisnis.com, JAKARTA – Pembukaan lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) tahun anggaran 2025 sudah mulai dibuka.
Pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM dibuka pada Rabu, 7 Januari 2026 hingga 23 Januari 2026.
KemenHAM menyediakan total 500 formasi yang dialokasikan untuk lima jabatan berbeda. Beberapa formasi jabatan strategis yang tersedia, antara lain:
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama – 242 formasi
Perencana Ahli Pertama – 82 formasi
Apoteker Ahli Pertama – 2 formasi
Penata Layanan Operasional – 108 formasi
Pengelola Layanan Operasional – 66 formasi
Kesempatan ini dibuka bagi pelamar dengan latar belakang pendidikan Diploma III (D3), Diploma IV (D4), hingga Sarjana (S1), sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan pada masing-masing jabatan.
Pendaftaran seleksi PPPK KemenHAM ini dilakukan resmi dan transparan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Tahapan Seleksi dan Bobot Penilaian PPPK KemenHAM
Berdasarkan informasi resminya, tahapan seleksi dan bobot penilaian PPPK KemenHAM 2025 meliputi:
1. Seleksi administrasi
Seleksi administrasi bersifat menggugurkan. Pelamar dinyatakan lulus apabila memenuhi sejumlah persyaratan, dengan hasil kelulusan diumumkan pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dinyatakan sebagai peserta seleksi kompetensi dan berhak untuk mengikuti seleksi kompetensi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN dengan terlebih dahulu mencetak kartu
peserta seleksi.
2. Seleksi Kompetensi menggunakan CAT BKN
Apabila lolos seleksi administrasi, pelamar lanjut ke tahapan ujian, yakni seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN yang terdiri dari Kompetensi Teknis; Kompetensi Manajerial; Kompetensi Sosial Kultural; Integritas dan Moralitas (Wawancara).
3. Seleksi Kompetensi Teknik Tambahan
Peserta juga bisa diminta untuk mengikuti seleksi kompetensi Teknik tambahan sesuai dengan formasi yang dipilih.
Bobot Penilaian PPPK KemenHAM 2025
Penilaian seleksi menggunakan peringkat terbaik dari akumulasi nilai seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosio kultural, dan wawancara.
Apabila peserta memiliki nilai yang sama dengan peserta lainnya pada batas terakhir dari peringkat tertinggi, maka penentuan kelulusan seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN khusus di batas terakhir peringkat tertinggi dilakukan secara berurutan didasarkan pada:
nilai Kompetensi Teknis tertinggi;
jika nilai masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai kumulatif Kompetensi Manajerial dan SosioKultural yang tertinggi;
jika nilai masih sama untuk kedua kalinya, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai Wawancara yang tertinggi;
jika nilai masih sama untuk ketiga kalinya, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia peserta yang tertua;
kemudian jika nilai masih sama juga, maka seluruh peserta dengan nilai yang sama akan diikutkan pada Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan.
Adapun seleksi kompetensi menggunakan CAT BKN memiliki bobot nilai 50%
Kemudian bobot penilaian dari seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yakni rinciannya sebagai berikut:
Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi dengan menggunakan CAT BKN berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan Tes Tertulis
Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan Tes tertulis paling banyak 5 (lima) kali jumlah kebutuhan berdasarkan hasil Seleksi Kompetensi.
Tes Tertulis dilaksanakan dalam bentuk menjawab 20 (dua puluh) pertanyaan secara Esai, masing-masing jawaban pertanyaan memiliki range nilai 0-5 sehingga nilai tertinggi adalah 100.
Kemudian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan memiliki bobot nilai 50%
Pengumuman Hasil Akhir Seleksi KemenHAM
Peserta yang telah dinyatakan lulus namun memilih untuk mengundurkan diri/dibatalkan/digugurkan, maka formasi akan digantikan dengan peserta yang memiliki peringkat dibawahnya.
Pengumuman hasil nilai akhir disampaikan pada laman https://sscasn.bkn.go.id dan pada laman https://kemenham.go.id. dan Instagram @kementerian_ham.
