Tag: Yuhronur Efendi

  • Pemkab Lamongan Paparkan Rencana Pembangunan Infrastruktur ke DPR

    Pemkab Lamongan Paparkan Rencana Pembangunan Infrastruktur ke DPR

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan memaparkan isu strategis dan rencana pembangunan infrastruktur kepada anggota Komisi V DPR RI, Ali Mufti, dalam rapat koordinasi di Guest House Pendopo Lokatantra, Senin (17/2/2025).

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan pembangunan infrastruktur saat ini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Lamongan.

    Sebab, menurut Yuhronur, infrastruktur yang memadai akan menunjang ragam pertumbuhan, salah satunya pertumbuhan ekonomi.

    “Insfrastruktur adalah salah hal yang penting untuk menunjang berbagai mobilitas masyarakat mulai dari kegiatan ekonomi, sosial, hingga lainnya. Prioritas saat ini adalah melanjutkan pembangunan kemantapan jalan,” kata Yuhronur.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyebutkan, saat ini persentase kemantapan jalan Kabupaten Lamongan sebesar 48 persen, sehingga masih diperlukan pembangunan jalan Kabupaten.

    Sedangkan pada infrastruktur sumber daya air juga terus dilakukan penanganan. Seperti pompanisasi, normalisasi sedimentasi, dan lainnya. Sehingga terbukti selama tiga tahun terakhir tidak ada banjir di Lamongan.

    Pada kesempatan tersebut, Pak Yes juga menyampaikan pada saat ini Kabupaten Lamongan juga membutuhkan penerangan jalan umum (PJU).

    “Karena adanya PJU akan menopang maksimalnya infrastruktur,” ucap Pak Yes.

    Menanggapi paparan Pak Yes, Ali Mufti, tak menampik bahwa Infrastruktur adalah hal strategis, karena merupakan layanan yang bisa diakses oleh masyarakat umum. Terlebih pada tahun ini target swasembada pangan akan mendapatkan kemudahan akses apabila Infrastruktur memadai.

    Namun Ali Mufti menyampaikan, saat ini kemungkinan tidak seluruh usulan pembangunan infrastruktur dapat direalisasikan.

    “Dikarenakan masih ada efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah pusat,” kata Ali Mufti. [fak/beq]

  • Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Resmi Berpisah dengan Wabup Abdul Rouf

    Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Resmi Berpisah dengan Wabup Abdul Rouf

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi resmi berpisah dengan Abdul Rouf sebagai wakil yang mendampinginya selama periode pertama dalam memimpin Kota Soto, dalam kurun waktu 2021-2025.

    Pisah pamit Wabup Abdul Rouf digelar di Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (14/2/2025), dihadiri Forkopimda dan OPD Kabupaten Lamongan.

    Pada kesempatan itu, Yuhronur memberikan apresiasi atas dedikasi Abdul Rouf, dalam merealisasikan sebelas program prioritas Lamongan.

    Kesebelas program prioritas tersebut antara lain pendidikan berkualitas dan gratis bagi masyarakat kurang sejahtera (Perintis), Lamongan sehat, Young Entrepreneur Success (YES), Jalan Mantap dan Alus (Jamula).

    Kemudian Lumbung Pangan Lamongan, UMKM, Pemuda dan Olahraga, Gerakan membangun pariwisata ramah dan terintegrasi (Rama Sinta), Yakin Semua Sejahtera (YSS), 100 persen pelayanan publik berkualitas, dan desa berjaya.

    “Terima kasih kepada Pak Wabup yang sudah memberikan dedikasi tinggi selama empat tahun mendampingi saya memimpin Lamongan. Sehingga selama empat tahun berhasil menorehkan berbagai prestasi yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu.

    Sementara Abdul Rouf, menyampaikan realisasi sebelas program prioritas selama empat tahun memang sudah terlaksana dengan baik. Tapi menurutnya tetap harus dilakukan pemaksimalan, karena dampaknya akan lebih dapat dirasakan oleh masyarakat.

    “Saya menyampaikan mohon maaf jika ada kesalahan selama empat tahun menjabat. Alhamdulillah sebelas program prioritas Lamongan sudah terlaksana, namun harus terus disempurnakan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Rouf.

    Selanjutnya Yuhronur akan melanjutkan kepemimpinan periode keduanya bersama Wabup Dirham Akbar Aksara. Yuhronur-Dirham akan dilantik tanggal 20 Februari mendatang. [fak/beq]

  • Pemkab Lamongan Jalin Sinergi dengan Kejari untuk Cegah Penyalahgunaan Kewenangan

    Pemkab Lamongan Jalin Sinergi dengan Kejari untuk Cegah Penyalahgunaan Kewenangan

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan untuk mencegah terjadinya penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan.

    Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dengan Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Lamongan, di Command Center Pemkab Lamongan, Kamis (6/2/2025).

    “Persoalan pembangunan semakin lama kedepan semakin kompleks. Dengan kompleknya keinganan tuntutan masyarakat, ditambah kemajuan peradapan kita harus seiring menghadapi perubahan zaman yang akan di hadapi dan terus beradaptasi menyiapkan perangkat-perangkat khususnya perangkat hukum yang harus kita kuatkan. Sehingga kedepan tidak ada permasalahan akibat kesalahan yang kita buat saat ini,” kata Yuhronur.

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyampaikan, kemajuan teknolongi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyampaikan pesan ke stekholder.

    “Contohnya, beberapa waktu lalu di media sosial ada seorang anak membuat surat terbuka atau suara terbuka ke Presiden, Jaksa Agung, maupun Polri,” tuturnya.

    Menurut Pak Yes, keterbukaan media sosial menjadikan Pemkab Lamongan sebagai lembaga pemerintahan tidak luput juga dari gugatan maupun penggugat. Kejaksaan menjadi mitra untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendampingi permasalahan pemerintahan.

    “Dengan keterbukaan informasi kita harus berupaya menghadapi situasi ini agar celah-celah hukum dalam pelaksaan pembangunan ini tidak ada, yang kemudian hari membuat kita kesulitan. Karena tindakan hukum kita kedepannya masih menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Pak Yes.

    Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan, Rizal Edison, mengatakan adanya MoU menjadi payung hukum untuk Surat Kuasa Khusus (SKK). Di mana Pemkab Lamongan dapat memberikan SKK ke Kejaksaan Lamongan untuk membantu memberikan solusi dalam penyelesaian perdata dan tata usaha.

    “Kalau tidak ada surat ini (MoU) Datun tidak bisa jalan. Untuk SKK ini bapak ibu (Pemkab Lamongan) yang mengeluarkan, jadi Datun ini sifatnya pasif jadi akan memberikan saran kalau diminta. Dalam pelaksaannya, kami berharap adanya keterbukaan antara Pemkab Lamongan dengan kejaksaan untuk penyelesaian masalah,” ujarnya. (fak/ted)

  • Yuhronur-Dirham Resmi Bupati dan Wabup Lamongan Terpilih, Siap Jalankan Janji Politik

    Yuhronur-Dirham Resmi Bupati dan Wabup Lamongan Terpilih, Siap Jalankan Janji Politik

    Lamongan (beritajatim.com) – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara, langsung bersiap merealisasikan janji politik mereka. Setelah penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (5/2/2025) malam, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lamongan menggelar Rapat Paripurna, Kamis (6/2/2025), dengan agenda pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Lamongan periode 2021-2025 serta pengumuman hasil penetapan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

    Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi, menegaskan bahwa setelah rapat paripurna, tahapan selanjutnya adalah pengusulan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih ke Gubernur Jawa Timur.

    “Hari ini kita usulkan ke tingkat provinsi, agar pemerintahan bisa tetap jalan dengan segera. Kemudian dilanjutkan ke Mendagri untuk ditetapkan menjadi bupati dan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025,” kata Freddy.

    Yuhronur Efendi mengaku tidak memiliki persiapan khusus menjelang pelantikan. Pria yang akrab disapa Pak Yes itu lebih memilih fokus dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai landasan program kerja periode keduanya sebagai Bupati Lamongan.

    “Saya akan segera membuat RPJMD. Dalam RPJMD itu nanti ada program-program yang menjadi prioritas kami yang kita sampaikan pada saat kampanye kemarin,” kata Pak Yes.

    Pada kesempatan yang sama, Pak Yes juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk partai-partai di luar koalisi, untuk bersatu membangun Lamongan yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

    “Setelah saya dan Mas Dirham dilantik menjadi bupati dan wabup periode 2025-2030, saya mengajak seluruh masyarakat untuk kembali bersama-sama lagi. Ubur-ubur ikan lele, mari kita melebur untuk Lamongan le,” ujarnya. [fak/beq]

  • KPU Lamongan Segera Gelar Pleno Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

    KPU Lamongan Segera Gelar Pleno Penetapan Bupati-Wabup Terpilih

    Lamongan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan segera menggelar rapat pleno penetapan pasangan Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamongan terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Rapat pleno penetapan itu bisa dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan perkara mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamongan yang diakukan pihak pasangan calon nomor urut 01 Abdul Ghofur-Firosya Shalati.

    Ketetapan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo didampingi 8 Hakim Konstitusi di Jakarta, Selasa (4/2/2025).

    Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali, mengatakan salinan putusan dismissal dari MK juga telah terbit, sehingga pihaknya segera menggelar rapat pleno terbuka KPU terkait penetapan pasangan calon terpilih.

    “Rapat pleno KPU ini rencananya akan digelar nanti malam jam 8,” kata Mahrus, Rabu (5/2/2025).

    Rapat pleno penetapan Paslon terpilih itu akan berlangsung secara terbuka dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Antara lain pasangan calon, tim pemenangan, partai politik dan Bawaslu Lamongan.

    Selain itu, kata Mahrus, rapat pleno tersebut juga akan dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Lamongan.

    “Setelah pleno, besok akan kita ajukan usulan pelantikan ke DPRD,” ucap Mahrus.

    Untuk diketahui, sebelumhya pihak Paslon 01 Ghofur-Firosya mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Lamongan kepada MK, karena menilai perolehan hasil suara Paslon nomor urut 02, Yuhronur Efendi-Dirham Akbar Aksara (Yes-Dirham) didapatkan melalui pelanggaran-pelanggaran yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).

    Namun kemudian permohonan tersebut dicabut oleh Kuasa Hukum Paslon Ghofur-Firosya, saat Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perkara, di Ruang Sidang Panel 2, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dengan didampingi oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani, di Gedung 3 MK, Jakarta, Rabu (8/1/2025). (fak/ted)

  • Bupati Lamongan Ajak PPDI Dukung Pembangunan Desa dan Swasembada Pangan

    Bupati Lamongan Ajak PPDI Dukung Pembangunan Desa dan Swasembada Pangan

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengajak Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) untuk berperan aktif dalam mensukseskan pembangunan desa serta mewujudkan swasembada pangan.

    Ajakan tersebut disampaikan oleh Yuhronur saat menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPDI Kabupaten Lamongan periode 2025-2030 di GOR Lamongan, Kamis (30/1/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPW PPDI Jawa Timur, Adnan Kohar.

    Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes, PPDI memiliki peran strategis dalam pembangunan desa. Ia menegaskan bahwa Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2024 yang kemudian diperbarui menjadi UU Desa Nomor 3 Tahun 2024 tidak hanya mengatur perpanjangan masa jabatan perangkat desa, tetapi juga menegaskan bahwa desa merupakan sentra pembangunan nasional.

    “Saya yakin PPDI mempunyai peran besar dalam mensukseskan pembangunan di negara kita. Karena pembangunan desa merupakan lokomotif yang bisa membawa kemajuan daerah menuju kemajuan bangsa,” ujar Pak Yes dalam sambutannya.

    Bupati Lamongan juga meminta agar PPDI selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Pusat dalam menjalankan programnya. Menurutnya, keselarasan antara pemerintah dan perangkat desa sangat penting dalam mengatasi berbagai tantangan seperti kerusakan infrastruktur, keterbatasan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Dalam kesempatan tersebut, Pak Yes juga menekankan pentingnya dukungan PPDI terhadap program swasembada pangan yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan telah mencanangkan penggunaan dana desa untuk sektor pertanian dengan alokasi minimal 20 persen.

    “Kabupaten Lamongan adalah lumbung pangan nasional nomor lima. Capaian tersebut harus kita pertahankan, karena dalam satu tahun ini kita harus memenuhi target swasembada pangan. Tentu PPDI memiliki andil penting dalam mendukung potensi pertanian Lamongan menuju swasembada pangan,” tegasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Pak Yes juga mengapresiasi PPDI atas capaian jumlah desa mandiri yang telah mencapai 239 desa serta desa maju sebanyak 223 desa di Lamongan.

    “Hingga saat ini Kabupaten Lamongan tidak ada desa yang berstatus berkembang dan tertinggal,” ungkapnya dengan bangga.

    Sementara itu, Ketua Umum DPD PPDI Kabupaten Lamongan, Ahmad Muhammad As’ad, menegaskan komitmennya untuk menyusun program kerja yang selaras dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Lamongan.

    “Hal tersebut merupakan wujud sinergi yang akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lamongan,” pungkas As’ad. [fak/beq]

  • Program Pulang Pemkab Lamongan, Mahasiswa Balik Kampung Membangun Desa

    Program Pulang Pemkab Lamongan, Mahasiswa Balik Kampung Membangun Desa

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Forum Nasional Mahasiswa Lamongan (Fornasmala) bersinergi membangun desa melalui Program Pengabdian untuk Lamongan (Pulang). Program ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memajukan desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, atau yang akrab disapa Pak Yes, menegaskan bahwa desa merupakan lokomotif kemajuan daerah. Dalam simposium Fornasmala yang digelar di Pendopo Lokatantra, Rabu (22/1/2025), ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam pembangunan desa.

    “Keberhasilan membangun desa merupakan kontribusi nyata dalam menyumbang pembangunan nasional. Pemkab Lamongan terus melakukan pembangunan desa, yang melibatkan seluruh stakeholder. Salah satunya seperti sekarang, membangun desa bersama mahasiswa asli Lamongan,” ujar Pak Yes.

    Sebagai bentuk komitmen Pemkab Lamongan terhadap pembangunan desa, Pak Yes mengungkapkan bahwa tidak ada desa tertinggal di wilayahnya. Pada tahun 2024, tercatat 239 desa mandiri dan 223 desa maju.

    “Angka tersebut menandakan bahwa seluruh desa yang ada di Lamongan memiliki kemampuan dalam melaksanakan pembangunan desa dan menyejahterakan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” jelasnya.

    Potensi pertanian dan perikanan menjadi andalan desa-desa di Lamongan. Dengan produksi padi yang mencapai 1 juta ton lebih per tahun, Lamongan terus mendukung program swasembada pangan. Sementara itu, sektor perikanan, baik tangkap maupun budidaya, mencapai produksi sebesar 130 ton.

    Peran SDM dan Program Pulang

    Pemkab Lamongan juga fokus pada peningkatan sumber daya manusia (SDM) sebagai investasi jangka panjang. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Lamongan tercatat tinggi, yaitu 75,9 pada tahun 2024, berkat program pendidikan, kesehatan, dan peningkatan daya beli.

    Program Pulang menjadi salah satu bentuk sinergi antara Pemkab Lamongan dan Fornasmala. Ketua Fornasmala, As’ad Khoirul Anas, menjelaskan bahwa program ini berfokus pada bina desa di empat lokasi, yaitu Desa Kudian (Kecamatan Sekaran), Desa Pesanggrahan (Kecamatan Laren), Desa Sukobendu (Kecamatan Mantup), dan Desa Botoputih (Kecamatan Tikung).

    “Di Desa Botoputih, kami akan membangun ruang terbuka hijau. Di desa lain, kami melakukan penghijauan, mengajar, dan membuat ruang publik,” ujar As’ad.

    Ia juga menambahkan bahwa program Pulang merupakan ajang bagi mahasiswa Lamongan untuk menerapkan ilmu yang telah mereka pelajari selama menempuh pendidikan.

    “Tidak hanya itu, program Pulang juga dijadikan tempat belajar, bagaimana menerapkan keilmuan di lapangan,” tuturnya. [fak/ian]

  • Dukung Ketahanan Pangan, Polres dan Pemkab Lamongan Targetkan 56 Hektare Lahan Jagung

    Dukung Ketahanan Pangan, Polres dan Pemkab Lamongan Targetkan 56 Hektare Lahan Jagung

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Lamongan menargetkan 56 hektare lahan untuk tanaman jagung, sebagai bentuk dukungan swasembada pangan program asta cita Presiden Prabowo di tahun 2025.

    Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, mengaku optimistis target tersebut tercapai.

    “Kita mengamankan target yang dari seluruh Indonesia kita termasuk dari Pak Kapolres Lamongan. Untuk target padi, jagung, kedelai insyallah aman dari target yang di bebankan kita, terutama luas tanam insyallah bisa kita tercapai,” kata Yuhronur, saat aksi penanaman jagung serentak 1 juta hektare di Polsek Tikung, Selasa (21/1/2025).

    Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyampaikan, pada tahun 2024 realisasi tanaman jagung di Lamongan mencapai 26.306 hektare, dengan hasil produktivitas sementara sebanyak 480.301 ton pipil jagung kering atau rata-rata provitasnya 8,4 ton per hektare.

    “Kalau luas tanam padi insyallah 103 hektare, sedangkan jagung 56 hektare, termasuk yang di Pak Kapolres insyallah ini sudah mencapai target,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengatakan program penanaman jagung serentak 1 juta hektar yang diinisiasi Kapolri bersama Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, Polres Lamongan ditargetkan miliki luas tanam jagung sebanyak 10 hektare.

    “Untuk mendukung swasembada pangan yang dicanangkan Pak Presiden, jajaran kepolisian, Polda, Polres, dan Pemda turut serta mendukung program ini dimana targetnya 1 juta hektare jagung di tahun 2025. Sedangkan kami yang targetnya dibagi Pak Kapolri wilayah Lamongan mendapat 10 hektare yang ada di Tikung dan Solokuro,” ujar Bobby.

    Jenis jagung yang ditanam yakni bibit merek Bayangkara. Bibit dikembangkan oleh Polda Jawa Timur yang merupakan turunan dari varietas TKS 234. [fak/aje]

  • Canangkan 7 Ribu Vaksin, Pemkab Lamongan Optimististis Bisa Atasi Kasus PMK

    Canangkan 7 Ribu Vaksin, Pemkab Lamongan Optimististis Bisa Atasi Kasus PMK

    Lamongan (beritajatim.com) – Pemkab Lamongan optimistis bisa menanggulangi kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang saat ini sedang merebak.

    Optimisme itu disampaikan Buoati Lamongan Yuhronur Efendi saat melakukan vaksinasi PMK di kandang ternak milik Suwito dan sosialisasi PMK di Desa Balongwangi, Kecamatan Tikung, Rabu (15/1/2025).

    Menurut Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu, pemberian vaksinasi, sosialisasi dan imbauan kewaspadaan bagi peternak, menjadi kunci untuk dapat memutus rantai penyebaran kasus PMK.

    “Pemkab Lamongan optimis bisa menyembuhkan PMK, untuk itu bersama jajaran Forkopimda Lamongan terus berupaya keras agar dapat memutus rantai penyebaran kasus PMK. Yang pertama kami berikan himbauan kepada peternak agar waspada dan tanggap akan keadaan ternaknya. Hari ini kami juga melakukan vaksinasi pada ternak yang masih sehat dan sosialisasi kepada peternak,” tutur Pak Yes.

    Tidak hanya di Desa Balongwangi, vaksinasi PMK juga dilaksanakan di wilayah Puskeswan Sukodadi dan Solokuro. Jumlah total vaksinasi hari ini ada 75 ekor. Dengan tambahan tersebut, total sudah ada 735 ekor hewan ternak yang di-vaksin, terhitung sejak dilaksanakan vaksinasi pada awal Januari 2025.

    “Komitmen kami dalam menuntaskan kasus PMK diwujudkan dengan pemberian vaksinasi. Total akan ada 7.050 dosis vaksin untuk seluruh Lamongan. Pagi ini kami juga membagikan disinfektan dan vitamin ternak untuk peternak di Balongwangi,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Lamongan AKBP Bobby Adimas Condroputra mengatakan jumlah kematian PMK ada 10 persen dari angka suspek, yang artinya peluang kesembuhan tinggi. Tercatat ada 220 ternak yang sudah berhasil sembuh dari suspek PMK.

    “Dengan upaya yang sudah kami lakukan, kami yakin PMK bisa diatasi. Imbauan dari kepolisian kepada peternak ialah jangan sampai mudah tertipu pada tawaran jual ternak dengan harga murah. Karena itu hanyalah modus penipuan yang memanfaatkan momen PMK,” kata Bobby.

    Pada kesempatan yang sama, Komandan Kodim 0812 Lamongan Letkol Arm Ketut Wira Purbawan juga menegaskan kepada peternak agar tanggap akan kondisi ternak. “Sehingga tidak ada ternak sakit yang terlambat untuk ditangani,” ucapnya.

    Pak Yes bersama jajaran Forkopimda juga melakukan penyemprotan disinfektan di Pasar Hewan Tikung. Saat ini, Pasar Hewan Tikung sudah resmi ditutup. Penyemprotan disinfektan bertujuan untuk mensterilkan lokasi dari kasus PMK. [fak/suf]

  • Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Mereka yang Mendadak Cabut Gugatan di MK: Andika Perkasa hingga Imam ‘PKS’

    Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) hingga kini masih menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau Pilkada Serentak 2024 yang diajukan oleh hampir 300 pemohon di seluruh Indonesia.

    Dari ratusan pemohon yang mengajukan gugatan sengketa pilkada tersebut, ternyata beberapa paslon di antaranya mendadak mencabut gugatannya tanpa alasan yang jelas.

    Pencabutan gugatan sengketa pemilu itu tidak hanya dilakukan pada tingkat pemilu wali kota saja, tetapi juga pemilihan bupati dan pemilihan gubernur di seluruh wilayah di Indonesia.

    Salah satu pihak yang mencabut gugatan PHPU di MK adalah paslon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Andika-Hendi). 

    MK mengonfirmasi bahwa Andika-Hendi mencabut gugatan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Tengah 2024 yang teregistrasi dengan Nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025.

    “Dengan konfirmasi ini kami sampaikan bahwa MK telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan Perkara 263 untuk PHPU (perkara hasil pemilihan umum) gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Mahkamah Konstitusi Pan Mohamad Faiz dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2025).

    Faiz menjelaskan penarikan permohonan merupakan hal yang lumrah dan bisa dilakukan untuk perkara mana pun sebelum permohonan diputus. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara Dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

    “Permohonan bisa ditarik, itu secara tertulis ataupun secara lisan di persidangan,” ujarnya.

    Menurut Faiz, Andika-Hendi telah mengajukan surat pencabutan perkara ke Mahkamah pada Senin siang. “Sesuai dengan tanggal permohonan suratnya, itu di tanggal ini,” katanya.

    Pencabutan permohonan Andika-Hendi akan dikonfirmasi lebih lanjut dalam sidang pemeriksaan perkara yang direncanakan digelar pada Senin (20/1). Di dalam sidang pemeriksaan perkara tersebut, MK akan mendengarkan keterangan KPU selaku termohon, pihak terkait, dan Bawaslu.

    “Setiap permohonan pencabutan atau penarikan permohonan akan dikonfirmasi oleh panel hakim yang memeriksanya. Termasuk untuk penarikan permohonan PHPU untuk pilgub di Jawa Tengah, itu akan dikonfirmasi nanti di panel 1 oleh panel hakim yang memeriksa perkara,” imbuhnya.

    Dikonfirmasi terpisah, Hendrar Prihadi alias Hendi membenarkan bahwa pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) itu mencabut gugatan sengketa hasil Pilkada Jawa Tengah 2024. Akan tetapi, Hendi enggan membeberkan alasan gugatannya dicabut.

    “Langsung ke Pak Andika atau DPP PDIP saja. Satu pintu informasinya,” kata Hendi saat dihubungi Antara. 

    Berikut rincian kandidat atau paslon di Pilkada 2024 yang mendadak mencabut gugatan di MK

    Pemilihan Gubernur

    1. Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi pada tanggal 13 Januari 2025 tanpa alasan yang jelas.

    2. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Nomor Urut 1 Willy Midel Yoseph-Habib Ismail Bin Yahya menarik Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur (PHPU Gub) Kalimantan Tengah pada Kamis 9 Januari 2025.

    3. Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan telah mencabut gugatan sengketa pemilu. Sementara Calon Gubernur Sulawesi Tenggara Tina Nur Alam tetap melanjutkan gugatan di MK.

    4. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Nomor Urut 2 Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw mencabut permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 pada 13 Januari 2025.

    Pemilihan Bupati

    1. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut gugatan pada selasa 14 Januari 2025

    2. Calon Bupati Deiyai Papua Tengah Nomor Urut 3 Yan Ukago dan Stefanus Mote menarik gugatan sengketa pemilu pada Rabu 15 Januari 2025 alasannya pertimbangan internal.

    3. Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pangandaran Nomor Urut 02 Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat (Hudang) menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati (PHPU Bupati) pada Rabu 8 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor Tahun 2024 Nomor Urut 02 Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Tahun 2024 (PHPU Bupati) Bogor pada 8 Januari 2025.

    5. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Kepulauan Riau Nomor Urut 2, Alias Wello-Muhammad Ishak dibatalkan permohonannya oleh hakim karena pihak kuasa hukum tidak hadir dan dianggap gugur pada 8 Januari 2025.

    6. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 Gunawan Hs dan Umar Usman (Gunawan-Usman) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati Malang Tahun 2024 pada 8 Januari 2025

    7. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Nomor Urut 1 Abdul Ghofur dan Yuhronur Efendi (Ghofur-Firosya) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupat pada 8 Januari 2025.

    8. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah Nomor Urut 2 Evi Susanti dan Rico Zaryan Saputra (Evi-Rico) mencabut Perkara Perselisihan Hasil Suara Bupati dan Wakil Bupati (PHPU Bup) Kabupaten Bengkulu Tengah 2024 pada 8 Januari 2025

    9. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Klaten Nomor Urut 02 W. Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan mencabut gugatan karena tidak memenuhi syarat persidangan pada 9 Januari 2025.

    10. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tengah Nomor Urut 2 Sahrul Sukardi-Alamsyah Arifin telah mencabut permohonan gugatannya karena kesepakatan antara penasihat hukum dan kliennya tidak tercapai pada tanggal 9 Januari 2025.

    11. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Nomor Urut 1 Andi M. Akbar Mattawang Djuarzah dan Serfianus menarik permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024 pada 9 Januari 2025

    12. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Nomor Urut 3 Alfian Mawardi dan Agati Sulie Mahyudin mencabut permohonan sengketa pemilu di MK pada Senin 13 Januari 2025

    13. Pemantau Pemilihan Bupati Fakfak yang diwakili Saparuddin mencabut gugatan sengketa pilkada di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    14. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara Nomor Urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar mencabut permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Gorontalo Utara 2024 pada 14 Januari 2025.

    15. Pemantau Pemilihan Bupati Sorong Selatan yaitu Perhimpunan Pemilih Indonesia (PPI) yang diwakili Saparuddin selaku koordinator PPI mencabut gugatan sengketa pemilu di MK pada Selasa 14 Januari 2025.

    16. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor Nomor Urut 5 Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy mengajukan permohonan pencabutan Perkara Perselisihan Hasil Umum Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Selasa 14 Januari 2025.

    Pemilihan Wali Kota

    1. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A. Rafiq (Imam-Ririn) mencabut Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (PHP Walkot) Depok 2024 pada 8 Januari 2025

    2. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sawahlunto Nomor Urut 02 Deri Asta dam Desni Seswinari telah mencabut gugatan sengketa pemilu pada Jumat 10 Januari 2025

    3. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 4 Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam telah mencabut gugatannya pada 10 Januari 2025.

    4. Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Solok Nomor Urut 01 Nofi Candra dan Leo Murphy membatalkan gugatan sengketa pemilu di MK karena tidak hadir.