Tag: Yuhronur Efendi

  • KPK Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

    KPK Periksa Bupati Lamongan Yuhronur Efendi

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Politikus Partai Demokrat itu diperiksa dalam penyidikan perkara korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemkab Lamongan TA 2017 s/d 2019.

    “Hari ini (12/10) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan, red)” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (12/10/2023).

    Seperti diiberitakan sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita dokumen di Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman (DPRDKP) dan Cipta Karya, rumah dinas bupati, juga sejumlah dokumen di beberapa ruangan di lingkungan sekretariat Pemkab Lamongan.

    Bupati Yuhronur menyebut, tujuan KPK untuk mencari dokumen proyek pembangunan gedung 7 milik Pemkab Lamongan periode 2017-2019. Proyek ini menghabiskan dana hingga Rp 151 miliar yang dilakukan pada 2017-2019 atau pada masa pemerintahan Bupati Fadeli. Gedung ini diresmikan pada 10 November 2019.

    BACA JUGA:

    Korupsi Lamongan, KPK Periksa Kepala Dinas Perumahan Rakyat

    “Selain dari Dinas Perkim dan rumah dinas bupati dalam rangka untuk mencari dokumen berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemda 2017-2019 dan sudah dilaksanakan selama beberapa jam,” kata Yuhronur di Lamongan, Kamis (14/9/2023) lalu. [hen/but]

  • Bupati Lamongan: Penggeledahan KPK Terkait Gedung Pemda

    Bupati Lamongan: Penggeledahan KPK Terkait Gedung Pemda

    Lamongan (beritajatim.com) – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi akhirnya mengungkap keterkaitan penggeledahan yang dijalankan KPK pada Rabu malam (13/9/2023). Penggeledahan tersebut dijalankan terkait proyek pembangunan Gedung Pemkab berlantai 7.

    “Jadi sebagaimana yang diketahui kemarin, selain dari Kantor Dinas Perkim juga ke Rumdin Bupati dalam rangka mencari dokumen dan bukti keterkaitan dengan proyek pembangunan Gedung Pemda pada tahun 2017-2019,” ungkap Yuhronur, saat diwawancarai, Kamis (14/9/2023).

    Yuhronur menjelaskan ada rangkaian kegiatan yang dilakukan KPK di Lamongan. Bahkan, dia menyebut telah ada berita acara yang dibuat.

    “Kemarin sudah dilaksanakan dan kami juga sudah dibuat berita acara,” tandasnya.

    BACA JUGA:
    6 Jam KPK Geledah Rumdin Bupati Lamongan, Desas Desus Muncul

    Saat ditanya mengenai beberapa barang dan dokumen sitaan yang dibawa oleh KPK, Yuhronur enggan memberikan penjelasan secara detail. Menurutnya, penjelasan itu merupakan wewenang KPK yang akan disampaikan nanti.

    “Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab karena kemarin juga saya sudah diminta oleh KPK. Nanti kalau ada pertanyaan soal ini tolong disampaikan saja ke KPK,” bebernya.

    Seperti diketahui, Gedung Pemkab Lamongan itu sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp151 miliar, yang bersumber dari APBD. Gedung itu berdiri megah dan berlokasi tepat di sebelah selatan Alun-alun Lamongan.

    BACA JUGA:
    Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Diobok-Obok KPK

    Pembangunan tersebut dimulai di masa pemerintahan Bupati Lamongan (alm) Fadeli. Saat itu, Yuhronur masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.

    Yuhronur menyatakan pihaknya kooperatif mengikuti proses yang dilakukan oleh KPK. Sementara ini, pihaknya juga telah menunjukkan beberapa dokumen atau arsip yang dibutuhkan oleh KPK.

    “Ya. Masa pemerintahan Pak Fadeli. Karena mencari dokumen ya saya tunjukkan saja, ini tempat kerja saya, ini tempat-tempat arsip, ini rumah dinas. Nanti KPK yang menjelaskan,” pungkasnya. [riq/beq]

  • Sekda Lamongan Tanggapi Soal Kedatangan KPK ke Dinas Perkim dan Rumdin Bupati

    Sekda Lamongan Tanggapi Soal Kedatangan KPK ke Dinas Perkim dan Rumdin Bupati

    Lamongan (beritajatim.com) – Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan Yuhronur Efendi tak luput dari pantauan KPK, Rabu (13/9/2023).

    Atas adanya hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Moh Nalikan hanya berkomentar singkat terkait kehadiran KPK ke Lamongan.

    Saat ditanya terkait penggeledahan KPK di Kantor Dinas Perkim yang berlanjut ke Rumah Dinas Bupati Lamongan, Sekda Nalikan mengaku bahwa hadirnya KPK ini bersangkutan dengan agenda Monitoring Center for Prevention (MCP), capaian program pemberantasan korupsi.

    Nalikan juga menegaskan, pihaknya tak tahu menahu soal desas desus dugaan kasus korupsi yang dihubungkan dengan Gedung Pemkab Lamongan bernilai Rp 150 miliar. Dia hanya menyebut, KPK tengah menggelar kegiatan MCP bersama seluruh Kepala Dinas di Lamongan.

    “Belum-belum, iya belum tahu, ini MCP. Tadi soal mendampingi MCP,” kata Nalikan sambil tergesa-gesa, Rabu (13/9/2023).

    Lebih lanjut, Nalikan memilih untuk diam saat dilempari beberapa pertanyaan oleh awak media.

    Sedangkan berdasarkan pantauan beritajatim.com, hingga berita ini ditulis, petugas KPK masih berada di Rumah Dinas Bupati Lamongan. Padahal, kegiatan MCP dikabarkan sudah selesai. [riq/ted]

  • Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Diobok-Obok KPK

    Rumah Dinas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi Diobok-Obok KPK

    Lamongan (beritajatim.com) – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan, namun juga mendatangi Rumah Dinas Bupati Lamongan, Pendopo Lokatantra.

    Meski belum diketahui secara pasti maksud dan tujuan KPK mendatangi Rumah Dinas Bupati yang berada di Jalam Ahmad Yani Lamongan ini, namun penjagaan yang dilakukan oleh petugas keamanan berlangsung sangat ketat.

    Sehingga, sejumlah awak media yang berada di dalam kawasan pendopo lokatantra diminta keluar oleh petugas kemananan yang berjaga. Hingga berita ini ditulis, awak media belum bisa mengkonfirmasi kejelasan agenda kedatangan KPK di Lamongan.

    Para petugas KPK juga masih berada di dalam rumah dinas tersebut.

    “Mohon maaf mas, kami diperintah oleh ajudan agar media keluar dulu,” kata salah satu petugas Satpol PP yang berjaga kepada awak media, Rabu (13/9/2023).

    Mendengar hal itu, para awak media akhirnya, sepakat keluar dan bertahan di depan pintu gerbang pendopo sisi Timur.

    “Tadi ini menghubungi, minta saya agar wartawan disuruh keluar dulu,” pungkasnya.[riq/ted]

  • Desa di Lamongan Berpredikat Kampung Bebas Narkoba

    Desa di Lamongan Berpredikat Kampung Bebas Narkoba

    Lamongan (beritajatim.com) – Salah satu desa di Kabupaten Lamongan resmi menyandang predikat sebagai kampung bebas narkoba. Predikat itu dilatarbelakangi oleh tingginya jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di desa tersebut.

    Desa yang kini menyandang sebagai kampung benas narkoba tersebut adalah Desa Made, yang berada di Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan. Predikat itu secara simbolis diresmikan pada Selasa (5/9/2023) kemarin, di Balaidesa Made.

    Menurut Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, penetapan tersebut merupakan realisasi dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan bersama Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

    Bupati Yuhronur membenarkan bahwa penetapan predikat kampung bebas narkoba ini didasarkan pada jumlah ungkap kasus penyalahgunaan narkoba di Desa Made yang memang cukup tinggi, yakni 5 perkara dengan 6 tersangka.

    Padahal, sambung Yuhronur, secara keseluruhan kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Lamongan sampai bulan Agustus 2023 ini tercatat ada 16 perkara dengan 25 tersangka.

    “Tingginya kasus narkoba di Desa Made menjadi keprihatinan bagi Pemkab Lamongan. Sehingga dengan dibentuknya kampung bebas narkoba merupakan upaya Pemkab Lamongan bersama Polres Lamongan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” kata Yuhronur.

    “Disamping itu, kami tidak hanya melihat berdasarkan angka saja, namun kami juga melihat dampak dari yang disebabkan para tersangka, terutama pada pertahanan keluarga,” imbuhnya usai menandatangani kesepakatan Desa Made sebagi kampung bebas narkoba waktu itu.

    Orang nomor satu di Lamongan ini juga menegaskan, hadirnya kampung bebas narkoba pertama di Lamongan ini akan menjadi ajang pembekalan kepada generasi muda akan bahaya narkoba.

    “Semoga dengan hadirnya kampung bebas narkoba ini, bisa jadi ajang pembekalan bagi generasi muda mengenai bahayanya penggunaan narkona, baik dari sisi medis maupun dari sisi hukumnya,” tandasnya.

    Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana. Pihaknya menerangkan, kampung bebas narkoba merupakan media untuk meningkatkan sinergitas pemberantasan narkoba.

    Mengingat, lanjut Yakhob, transisi pada masa pandemi menjadi bisa mengakibatkan pada meningkatnya mobilitas masyarakat, yang sekaligus di masa itu juga berakibat pada terjadinya ancaman bahaya narkoba di Indonesia, khususnya di Lamongan.

    “Peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan, baik secara kualitas maupun secara kuantitas, apalagi penggunaan narkoba di Indonesia masuk ke semua kalangan, khususnya kalangan remaja,” terang Yakhob.

    Lebih jauh, Yakhob meminta kepada masyarakat di Desa Made untuk aktif dan berpartisipasi dalam membangun sinergitas pencegahan penggunaan narkoba, salah satunya dengan cara berani melaporkan pengguna.

    “Bahkan juga berani untuk melaporkan diri sendiri apabila terjadi penggunaan dan kecanduan obat terlarang,” paparnya.

    [berita-terkait number=”3″ tag=”lamongan”]

    Selain peresmian kampung bebas narkoba, pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan dengan Satresnarkoba Polres Lamongan, yang memuat tentang adanya sosialisasi rutin pemberantasan peredaran gelap narkoba.

    Penandatanganan itu juga dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan terkait deteksi dini penggunaan narkoba dan rehabilitasi. Termasuk bersama dengan Satpol PP Lamongan agar melakukan pengawasan peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Lamongan.[riq/ted]