Tag: Wihaji

  • Kolaborasi Daerah dan BKKBN, Kunci Cegah Kasus Stunting Baru

    Kolaborasi Daerah dan BKKBN, Kunci Cegah Kasus Stunting Baru

    Jakarta: Audit Kasus Stunting (AKS) terus menjadi andalan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. BKKBN mendorong kabupaten/kota untuk berbagi inovasi dan strategi nyata, termasuk pendampingan keluarga, intervensi gizi, hingga pencegahan pernikahan dini.

    Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN Irma Ardiana mengatakan melalui AKS dapat belajar dari pemerintah kabupaten/kota untuk bisa menggalang komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.

    Menurut Irma, banyak kisah dan pembelajaran menarik lain di daerah, di mana masyarakat kabupaten/kota sampai mendaftarkan keluarga tim audit sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, memfasilitasi akte lahir, isbat nikah.

    “Serta memastikan penerimaan bantuan sosial, hingga akses pelatihan kerja bagi orang tua tim audit,” kata Irma.

    Sementara itu Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Wihaji diwakiliDeputi Keluarga Sejahtera-Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Nopian Andusti  menyampaikan apresiasinya kepada dua kabupaten.

    Kabupaten itu Bener Meriah di Provinsi Aceh dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Provinsi Sumatera Selatan. Apresiasi diberikan karena kedua kabupaten tersebut  terpilih untuk menyampaikan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024. 

    Kegiatan ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan AKS dan tahun terakhir masa berlakunya Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

    Nopian mendorong agar seluruh kabupaten/kota  melakukan percepatan realisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS Siklus II, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 

    Nopian mendorong percepatan realisasi anggaran dan pelaksanaan AKS siklus kedua. Berdasarkan aplikasi Morena per 19 November 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) AKS baru mencapai 45,48% dengan realisasi anggaran Rp 18.842.612.947 dari total anggaran  Rp 41.433.995.740.

    “AKS tidak hanya untuk diagnosis kasus, tetapi juga memperkuat pendampingan keluarga. Kita harus mencegah kasus baru dengan mendampingi keluarga berisiko stunting,” jelas Nopian.

    Nopian mengatakan, Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran untuk dapat menyosialisasikan dan memotivasi agar terbangun kesadaran para pihak dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk membawa kasus-kasus yang sulit kepada ahlinya.

    Nopian berharap TPPS daerah memperkuat mekanisme operasional pendampingan keluarga berisiko stunting di lapangan melalui AKS. Selain menentukan diagnosis kasus, AKS juga bertujuan memperkuat manajemen pendampingan keluarga. 

    Pendekatan yang dibangun memungkinkan para tim teknis, termasuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), memiliki kemampuan literasi dan berbagi memakai data, memahami bentuk pendampingan yang diperlukan sesuai rekomendasi pakar/petunjuk tata laksana dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas data. 

    Nopian sangat mengharapkan AKS dapat memberikan dampak  nyata bagi penurunan prevalensi stunting dengan mencegah terjadinya kasus serupa. Termasuk penurunan prevalensi stunting dapat dicapai dengan mencegah adanya kasus stunting baru. 

    “Oleh karena itu sasaran pada keluarga berisiko stunting menjadi sangat penting untuk memastikan terjadinya perbaikan status risiko auditee pasca intervensi,” ucap Nopian.
    Praktik Baik AKS
    Melalui kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia Untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024 ini Pj. Bupati Bener Meriah, Mohammad Tunwier bersama tim pakar menyampaikan ditemukan faktor risiko pada calon pengantin (Catin) inisial AF dengan kasus depresi, usia masih terlalu muda, dan kesulitan ekonomi. Ditemukan juga kasus ibu hamil dengan ‘skizofrenia’.

    Kasus catin AF telah direkomendasi pakar agar dilakukan tes psikologi untuk mengukur kapasitas intelegensia, kemampuan
    menyesuaikan diri, menyelesaikan masalah, simpati dan empati, kemampuan sosial dan motivasi diri (pakar psikolog). 

    Kemudian memeriksakan kesehatan secara periodik di puskesmas, pemberian terapi zat besi, asam folat, KIE kespro dan kontrasepsi, pendampingan rutin oleh TPK, peningkatan asupan gizi (PPG), usulan PPG dari Dana Desa & dinas kesehatan.

    Untuk kasus ibu hamil dengan skizofrenia, para tim pakar merekomendasikan agar ibu hamil tersebut perlu rawat inap di RSU MK, pemberian rasa aman dan nyaman, motivasi keluarga (KIE Keluarga tentang bahaya merokok), pemantauan vital sign, dilakukan pendekatan secara psikoterapi supportif terkait kehamilannya, pemantauan gejala, psikososial dan masa depan pasien.

    Kabupaten Bener Meriah telah melakukan inovasi-inovasi atau praktik baik AKS melalui sosialisasi pencegahan pernikahan dini di sekolah, edukasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam menjemput bola bagi catin, dan PPKS di kantor balai, bimbingan perkawinan bagi catin di Kemenag, konseling DP3AKB.

    Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita selama 90 hari dari anggaran Dana Desa, ketahanan pangan, budidaya ikan dan ternak, pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri dan ibu hamil, kegiatan posyandu, PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB), Antenatal Care (ANC), pemberian bansos bagi sasaran.

    Sementara itu Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo bersama tim pakar menyampaikan, AKS di Kabupaten PALI telah dilaksanakan di 65 desa dan enam kelurahan dengan sasaran keluarga berisiko stunting (catin, ibu hamil, ibu nifas dan balita) yang berpedoman pada 5 PASTI. Dilakukan secara konvergensi dan kolaborasi dari berbagai pihak.

    Pada seluruh sasaran auditi telah dilakukan intervensi spesifik dan sensitif sesuai faktor risiko masing-masing, sehingga terjadi perubahan ke arah perbaikan pada tiap sasaran. Faktor risiko yang ditemukan pada ibu hamil adalah 4T (Terlalu muda, Terlalu dekat, Terlalu sering dan Terlalu tua hamil dan melahirkan) dan kondisi sosial ekonomi miskin (kurang mampu).

    Faktor risiko baduta ditemukan kurangnya pemenuhan gizi pada anak, ada infeksi penyerta seperti TB Paru, anemia dan imunisasi yang tidak lengkap. Sanitasi yang buruk dapat menimbulkan infeksi kronis yang menjadi penyebab timbulnya stunting.

    “Pendampingan keluarga berisiko stunting melalui TPK sangat berpengaruh baik pada perubahan perilaku dan pola asuh dari orang tua baduta dan balita,” kata Heri.

    Kabupaten PALI telah melakukan praktik baik melalui inovasi Kursi Biru Asik (Kursus Singkat kepada Ibu Menyusui Baru Asi Ekslusif). Ini sebagai upaya bersama lintas sektor  meningkatkan motivasi para ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada bayi sehingga dapat menurunkan angka stunting.

    Pada kegiatan AKS ada beberapa faktor penyebab baduta berisiko stunting. Salah satunya  baduta tidak mendapatkan ASI eksklusif.

    Selain itu, inovasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) juga dilakukan sebagai gerakan gotong royong. Program ini  diharapkan dapat mencegah peningkatan jumlah kasus stunting di Kabupaten Pali melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dan keluarga berisiko stunting kategori kurang mampu.

    Ada sebanyak lima perusahaan di Kabupaten Pali turut berpartisipasi dalam PPS dengan memberikan bantuan makanan siap santap tiga kali sehari selama enam bulan kepada 15 anak berisiko stunting.

    Sedangkan bantuan berupa uang diberikan langsung kepada kepala desa sebagai penanggung jawab kegiatan. Selanjutnya dikelola oleh kader TPK bersama ahli gizi puskemas yang menyusun menu makanan setiap hari.  

    Berikutnya, makanan siap santap diantarkan langsung oleh kader TPK secara bergantian untuk memastikan makanan tersebut benar-benar di makan oleh balita penerima bantuan.

    Bantuan juga berbentuk bibit lele, diberikan kepada keluarga balita berisiko stunting. Ada pula kegiatan pelatihan parenting, bertujuan  memberikan pola asuh yang baik terhadap orang tua yang memiliki balita untuk pencegahan stunting.

    Dilakukan pula sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini dengan memberikan edukasi kepada remaja tentang bahaya pemikahan dini dan pentingnya kesiapan fisik, mental dan finansial sebelum menikah.

    Jakarta: Audit Kasus Stunting (AKS) terus menjadi andalan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam upaya menurunkan angka stunting di Indonesia. BKKBN mendorong kabupaten/kota untuk berbagi inovasi dan strategi nyata, termasuk pendampingan keluarga, intervensi gizi, hingga pencegahan pernikahan dini.
     
    Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak Kemendukbangga/BKKBN Irma Ardiana mengatakan melalui AKS dapat belajar dari pemerintah kabupaten/kota untuk bisa menggalang komitmen dari berbagai pemangku kepentingan.
     
    Menurut Irma, banyak kisah dan pembelajaran menarik lain di daerah, di mana masyarakat kabupaten/kota sampai mendaftarkan keluarga tim audit sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, memfasilitasi akte lahir, isbat nikah.
    “Serta memastikan penerimaan bantuan sosial, hingga akses pelatihan kerja bagi orang tua tim audit,” kata Irma.
     
    Sementara itu Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) Wihaji diwakiliDeputi Keluarga Sejahtera-Pemberdayaan Keluarga (KSPK), Nopian Andusti  menyampaikan apresiasinya kepada dua kabupaten.
     
    Kabupaten itu Bener Meriah di Provinsi Aceh dan Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di Provinsi Sumatera Selatan. Apresiasi diberikan karena kedua kabupaten tersebut  terpilih untuk menyampaikan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024. 
     
    Kegiatan ini merupakan tahun ketiga pelaksanaan AKS dan tahun terakhir masa berlakunya Perpres 72/2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
     
    Nopian mendorong agar seluruh kabupaten/kota  melakukan percepatan realisasi anggaran dan tahapan pelaksanaan AKS Siklus II, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. 
     
    Nopian mendorong percepatan realisasi anggaran dan pelaksanaan AKS siklus kedua. Berdasarkan aplikasi Morena per 19 November 2024, realisasi anggaran Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) AKS baru mencapai 45,48% dengan realisasi anggaran Rp 18.842.612.947 dari total anggaran  Rp 41.433.995.740.
     
    “AKS tidak hanya untuk diagnosis kasus, tetapi juga memperkuat pendampingan keluarga. Kita harus mencegah kasus baru dengan mendampingi keluarga berisiko stunting,” jelas Nopian.
     
    Nopian mengatakan, Kemendukbangga/BKKBN memiliki peran untuk dapat menyosialisasikan dan memotivasi agar terbangun kesadaran para pihak dari tingkat desa/kelurahan dan kecamatan untuk membawa kasus-kasus yang sulit kepada ahlinya.
     
    Nopian berharap TPPS daerah memperkuat mekanisme operasional pendampingan keluarga berisiko stunting di lapangan melalui AKS. Selain menentukan diagnosis kasus, AKS juga bertujuan memperkuat manajemen pendampingan keluarga. 
     
    Pendekatan yang dibangun memungkinkan para tim teknis, termasuk Tim Pendamping Keluarga (TPK), memiliki kemampuan literasi dan berbagi memakai data, memahami bentuk pendampingan yang diperlukan sesuai rekomendasi pakar/petunjuk tata laksana dan memperbaiki serta meningkatkan kualitas data. 
     
    Nopian sangat mengharapkan AKS dapat memberikan dampak  nyata bagi penurunan prevalensi stunting dengan mencegah terjadinya kasus serupa. Termasuk penurunan prevalensi stunting dapat dicapai dengan mencegah adanya kasus stunting baru. 
     
    “Oleh karena itu sasaran pada keluarga berisiko stunting menjadi sangat penting untuk memastikan terjadinya perbaikan status risiko auditee pasca intervensi,” ucap Nopian.
    Praktik Baik AKS
    Melalui kegiatan Praktik Baik Audit Kasus Stunting Indonesia Untuk 5 PASTI (AKSI PASTI) Seri 4 Tahun 2024 ini Pj. Bupati Bener Meriah, Mohammad Tunwier bersama tim pakar menyampaikan ditemukan faktor risiko pada calon pengantin (Catin) inisial AF dengan kasus depresi, usia masih terlalu muda, dan kesulitan ekonomi. Ditemukan juga kasus ibu hamil dengan ‘skizofrenia’.
     
    Kasus catin AF telah direkomendasi pakar agar dilakukan tes psikologi untuk mengukur kapasitas intelegensia, kemampuan
    menyesuaikan diri, menyelesaikan masalah, simpati dan empati, kemampuan sosial dan motivasi diri (pakar psikolog). 
     
    Kemudian memeriksakan kesehatan secara periodik di puskesmas, pemberian terapi zat besi, asam folat, KIE kespro dan kontrasepsi, pendampingan rutin oleh TPK, peningkatan asupan gizi (PPG), usulan PPG dari Dana Desa & dinas kesehatan.
     
    Untuk kasus ibu hamil dengan skizofrenia, para tim pakar merekomendasikan agar ibu hamil tersebut perlu rawat inap di RSU MK, pemberian rasa aman dan nyaman, motivasi keluarga (KIE Keluarga tentang bahaya merokok), pemantauan vital sign, dilakukan pendekatan secara psikoterapi supportif terkait kehamilannya, pemantauan gejala, psikososial dan masa depan pasien.
     
    Kabupaten Bener Meriah telah melakukan inovasi-inovasi atau praktik baik AKS melalui sosialisasi pencegahan pernikahan dini di sekolah, edukasi oleh Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dalam menjemput bola bagi catin, dan PPKS di kantor balai, bimbingan perkawinan bagi catin di Kemenag, konseling DP3AKB.
     
    Selain itu, Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi ibu hamil dan balita selama 90 hari dari anggaran Dana Desa, ketahanan pangan, budidaya ikan dan ternak, pemberian Tablet Tambah Darah (TTD) bagi remaja putri dan ibu hamil, kegiatan posyandu, PAUD, Bina Keluarga Balita (BKB), Antenatal Care (ANC), pemberian bansos bagi sasaran.
     
    Sementara itu Bupati Penukal Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo bersama tim pakar menyampaikan, AKS di Kabupaten PALI telah dilaksanakan di 65 desa dan enam kelurahan dengan sasaran keluarga berisiko stunting (catin, ibu hamil, ibu nifas dan balita) yang berpedoman pada 5 PASTI. Dilakukan secara konvergensi dan kolaborasi dari berbagai pihak.
     
    Pada seluruh sasaran auditi telah dilakukan intervensi spesifik dan sensitif sesuai faktor risiko masing-masing, sehingga terjadi perubahan ke arah perbaikan pada tiap sasaran. Faktor risiko yang ditemukan pada ibu hamil adalah 4T (Terlalu muda, Terlalu dekat, Terlalu sering dan Terlalu tua hamil dan melahirkan) dan kondisi sosial ekonomi miskin (kurang mampu).
     
    Faktor risiko baduta ditemukan kurangnya pemenuhan gizi pada anak, ada infeksi penyerta seperti TB Paru, anemia dan imunisasi yang tidak lengkap. Sanitasi yang buruk dapat menimbulkan infeksi kronis yang menjadi penyebab timbulnya stunting.
     
    “Pendampingan keluarga berisiko stunting melalui TPK sangat berpengaruh baik pada perubahan perilaku dan pola asuh dari orang tua baduta dan balita,” kata Heri.
     
    Kabupaten PALI telah melakukan praktik baik melalui inovasi Kursi Biru Asik (Kursus Singkat kepada Ibu Menyusui Baru Asi Ekslusif). Ini sebagai upaya bersama lintas sektor  meningkatkan motivasi para ibu untuk memberikan ASI ekslusif kepada bayi sehingga dapat menurunkan angka stunting.
     
    Pada kegiatan AKS ada beberapa faktor penyebab baduta berisiko stunting. Salah satunya  baduta tidak mendapatkan ASI eksklusif.
     
    Selain itu, inovasi program Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) juga dilakukan sebagai gerakan gotong royong. Program ini  diharapkan dapat mencegah peningkatan jumlah kasus stunting di Kabupaten Pali melalui bantuan pemenuhan gizi dan nutrisi bagi anak dan keluarga berisiko stunting kategori kurang mampu.
     
    Ada sebanyak lima perusahaan di Kabupaten Pali turut berpartisipasi dalam PPS dengan memberikan bantuan makanan siap santap tiga kali sehari selama enam bulan kepada 15 anak berisiko stunting.
     
    Sedangkan bantuan berupa uang diberikan langsung kepada kepala desa sebagai penanggung jawab kegiatan. Selanjutnya dikelola oleh kader TPK bersama ahli gizi puskemas yang menyusun menu makanan setiap hari.  
     
    Berikutnya, makanan siap santap diantarkan langsung oleh kader TPK secara bergantian untuk memastikan makanan tersebut benar-benar di makan oleh balita penerima bantuan.
     
    Bantuan juga berbentuk bibit lele, diberikan kepada keluarga balita berisiko stunting. Ada pula kegiatan pelatihan parenting, bertujuan  memberikan pola asuh yang baik terhadap orang tua yang memiliki balita untuk pencegahan stunting.
     
    Dilakukan pula sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini dengan memberikan edukasi kepada remaja tentang bahaya pemikahan dini dan pentingnya kesiapan fisik, mental dan finansial sebelum menikah.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Mungkinkah Kelahiran RI Turun Imbas Childfree?

    Mungkinkah Kelahiran RI Turun Imbas Childfree?

    Jakarta

    Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengatakan munculnya fenomena childfree belum akan berdampak pada kondisi angka kelahiran di Indonesia. Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia menunjukkan adanya temuan 71 ribu wanita berusia 15-49 tahun pada periode 2023 tidak ingin memiliki anak.

    Angka ini diprediksi dapat memengaruhi angka kelahiran atau total fertility rate (TFR). Beberapa negara seperti Jepang, Korea Selatan, dan China diketahui sudah lebih dulu mengalami penyusutan angka kelahiran, salah satunya karena keputusan childfree.

    “Saya meyakini kultur masyarakat Indonesia berbeda dengan negara lain. Maka saya masih yakin akan baik-baik saja,” kata Wihaji ketika dihubungi detikcom, Rabu (14/11/2024).

    Meski kemungkinan penurunan angka kelahiran akibat childfree masih sangat kecil, risiko tersebut tetap ada. Oleh karena itu, penting juga menurut Wihaji untuk melakukan langkah antisipasi.

    Wihaji mengatakan saat ini dirinya akan fokus memastikan masyarakat terlayani dalam kebutuhan dan harapan keluarga berencana. Selain itu, menekankan edukasi pada masyarakat remaja hingga kelompok lansia untuk mendapatkan pemahaman tentang keluarga berencana juga sangat penting menurutnya.

    “Tentu saya sebagai menteri Kemendugbangga menghormati pilihan tersebut. Tetapi kewajiban saya sebagai pembantu Presiden adalah memastikan bagaimana pendudukan Indonesia terkendali,” tandasnya.

    Berdasarkan data BPS, tren childfree mengalami peningkatan pasca pandemi COVID-19. BPS menilai peningkatan tren ini mungkin berkaitan dengan kebijakan work from home yang ada pada saat itu.

    Terkait alasan mengapa wanita memutuskan untuk childfree, persoalan kesulitan ekonomi menjadi faktor utama. Selain itu hal lain yang memengaruhi adalah keinginan untuk mengejar pendidikan atau karier yang lebih baik.

    Saat ini, diperkirakan satu dari 1.000 perempuan di Indonesia memutuskan untuk childfree.

    Curhat Wanita RI yang Memutuskan Childfree

    Seorang mahasiswi di Depok bernama Tasya (20) mengungkapkan alasan mengapa ia memutuskan untuk childfree. Ia mengaku masih ada keraguan dalam dirinya apakah bisa menjadi orang tua yang baik atau tidak nantinya.

    Tasya menuturkan memiliki anak merupakan sebuah tanggung jawab besar bagi seorang wanita.

    “Karena belum selesai dengan masalah aku, takut malah nggak sadar jadi melampiaskan ke anak aku. Nggak siap secara mental, kan itu pekerjaan seumur hidup ya. Anak yang ngebentuk kepribadian dan orang tua yang bantuin. Jadi nggak siap dan nggak yakin bisa aku,” cerita Tasya.

    Hal yang sama juga dirasakan oleh mahasiswi lain bernama Audrey (21) yang mengaku belum siap mental untuk menjadi orang tua. Terlebih belakangan ia juga sering melihat banyaknya kasus penelantaran anak.

    “As simple as karena aku takut di part melahirkan. Terus mikirin ke depannya seandainya dikasih rezeki untuk hamil dan melahirkan, lalu worst casenya aku meninggal saat melahirkan, aku lebih mikirin nasib anak aku dan suami aku gimana,” kata Audrey.

    Meskipun begitu, Audrey juga menyadari bahwa pandangannya mengenai childfree mungkin dapat berubah seiring waktu, bergantung pada berbagai faktor di masa depan.

    (avk/kna)

  • Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

    Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029 – Page 3

     

     

    Liputan6.com, Jakarta – Susunan pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029 resmi diumumkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia. Dalam susunan pengurus itu, tidak ada nama residen ke 7, Joko Widodo (Jokowi) yang dikabarkan akan masuk dalam struktur kepengurusan.

    Begitu pula dengan nama Gibran Rakabuming Raka. Bahlil menegaskan nama itu tidak ada dalam jajaran kepengurusan partai berlambang pohon beringin.

    Dilansir dari Antara, ada total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

     

  • Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengumumkan total 158 nama masuk dalam daftar pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029, beserta delapan nama lainnya yang mengisi posisi dewan, mahkamah, dan badan-badan partai.

    Berikut susunan lengkap pengurus DPP Partai Golkar periode 2024–2029:

    1. Ketua Umum: Bahlil Lahadalia;

    2. Wakil Ketua Umum Bidang Kepartaian: Kahar Muzakir;

    3. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bambang Soesatyo;

    4. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan Publik 1: Adies Kadir;

    5. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera: Ahmad Doli Kurnia;

    6. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa dan Kalimantan: Wihaji;

    7. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 1: Ace Hasan Syadzily;

    8. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Kebijakan 2: Idrus Marham;

    9. Wakil Ketua Umum Bidang Fungsi Elektoral 2: Meuty Hafid;

    10. Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur: Emanuel Melkades Laka Lena;

    Kepartaian

    11. Ketua Bidang Organisasi: Yahya Zaini;

    12. Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Zulfikar Arse Sadikin;

    13. Ketua Bidang Penguatan Ideologi dan Karya Kekaryaan: Panggah Susanto;

    Hubungan Antar Lembaga

    14. Ketua Bidang Hubungan Ormas: Fahd A Rafiq;

    15. Ketua Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Kholis Malik;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera

    16. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Ilham Pangestu;

    17. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Yudha Nofanza Utama;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Jawa-Kalimantan

    18. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Puteri Komarudin;

    19. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Singgih Januratmoko;

    20. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ali Mufthi;

    21. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Bagian Barat dan Tengah: Mukhtarudin;

    22. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Irjen Pol. (Purn.) Rikwanto;

    Pemenangan Pemilu Wilayah Indonesia Timur

    23. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Muhidin;

    24. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali, Nusa Tenggara: Gede Sumarjaya Linggih;

    25. Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Mohamad Uswanas

    Fungsi Elektoral 1

    26. Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Nusron Wahid;

    27. Ketua Bidang Pengabdian Sosial: Sabik Rachman;

    28. Ketua Bidang Kewiraswastaan: Solihin Kalla;

    29. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan Profesi: Laode Syaiful Akbar;

    30. Ketua Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Mustafa Radja;

    31. Ketua Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Ario Bimo Nandito Ariotedjo;

    32. Ketua Bidang Tani dan Nelayan: David Pajung;

    33. Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan: Hetifah;

    Fungsi Elektoral 2

    34. Ketua Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Tubagus Iman Ariyadi;

    35. Ketua Bidang Lingkungan Hidup: Dyah Roro Esty;

    36. Ketua Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Handoko;

    37. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini: Nurul Arifin;

    38. Ketua Bidang Kepemudaan: Said Al Idrus;

    39. Ketua Bidang Kebijakan Ekonomi: Muhammad Misbakhun;

    40. Ketua Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Christiani Aryani;

    41. Ketua Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Dosmar Banjarnahor;

    42. Ketua Bidang Kebijakan Perdagangan: Lamhot Sinaga;

    43. Ketua Bidang Kebijakan Pertahanan: Mochamad Syafei Kasno;

    44. Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ridwan Kamil;

    45. Ketua Bidang Kebijakan Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Ali Mochtar Ngabalin;

    46. Ketua Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Andi Sinulingga;

    47. Ketua Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Aziz Samual;

    48. Ketua Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Airin Rachmi Diany;

    49. Ketua Bidang Kebijakan Industri: Ilham Permana;

    Kesekjenan

    50. Sekretaris Jenderal: Muhammad Sarmuji;

    51. Wakil Sekjen Kepartaian: Hakim Komarudin;

    52. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Sumatera: Riyono Asnan;

    53. Wakil Sekjen: Pemenangan Pemilu Jawa Kalimantan, Dwi Priyo Atmojo;

    54. Wakil Sekjen Pemenangan Pemilu Indonesia Timur: Umar Lessy

    55. Wasekjen Fungsi Elektoral 1: Veno Tetelepta;

    56. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 1: Ratu Dian Hatifah

    57. Wakil Sekjen Fungsi Elektoral 2: Daniel Muttaqien;

    58. Wakil Sekjen Hubungan Antar Lembaga: Dewi Yulistiana;

    59. Wakil Sekjen Fungsi Kebijakan Publik 2: M Shoim Haris;

    60. Wakil Sekretaris Jenderal: Sosialisman Hidayat Hasibuan;

    Bendahara Umum

    Bendahara Umum: Sari Yuliati;
    Wakil Bendahara Umum: Doni Akbar;
    Wakil Bendahara Umum: Gavriel Putranto Novanto;
    Wakil Bendahara Umum: Ernawati Tahang;
    Wakil Bendahara Umum: Raymond C Syauta;
    Wakil Bendahara Umum: Ravindra Airlangga;
    Wakil Bendahara Umum: Akbar Buchari;
    Wakil Bendahara Umum: Ahmad Mus;

    Sekretaris
    Sekretaris Bidang Organisasi, Derek Loupatty;
    Sekretaris Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Tardjo Ragil;
    Sekretaris Bidang Hubungan Ormas: Siti Marhamah;
    Sekretaris Bidang Media dan Penggalangan Opini: Dara Adinda Kesuma Nasution;
    Sekretaris Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Helmi Jen;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Karmila Sari;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Sekarwati;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Iswara;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Ferry Wawan Cahyono;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Ahmad Labib;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Adrianus Asia Sidot;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Timur, Selatan, dan Utara: Bambang Heri Purnama;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Haris Andi Surahman;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Herman Hayong;
    Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku, Papua: Soedeson Tandra;
    Sekretaris Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Khoirul Anam;
    Sekretaris Bidang Pengabdian Sosial: Febri Hendri;
    Sekretaris Bidang Kewiraswastaan: Fitri Trisnawati Tandjung;
    Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Abd Razak Said;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Ahmad Taufan Soedirjo;
    Sekretaris Bidang Tani dan Nelayan: Dina Hadiyana;
    Sekretaris Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Syafaat Pradana;
    Sekretaris Bidang Kepemudaan: Kemas Ilham Akbar;
    Sekretaris Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Teti Rohatiningsih;
    Sekretaris Bidang Lingkungan Hidup: Paul Hutajalu;
    Sekretaris Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Arnanto Nur Prabowo;
    Sekretaris Bidang Pemberdayaan Perempuan: Adde Rosi Khoirunnisa;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Ahmad Irawan;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muhammad Satupali;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fajar Zulkarnaen;
    Sekretaris Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Galih Kartasasmita;
    Sekretaris Bidang Pertahanan: Khoirudin Gustam;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Industri: Rendra Falentino;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Perdagangan: Ivan Kuntara;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Ekomomi: Abdul Rahman Farisi;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Tati Noviati;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Sirajudin A Wahab;
    Sekretaris Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Mustahudin;
    Sekretaris Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Andi Mulhanan Tombolotutu;
    Departemen Bidang Organisasi: Nurmansyah;
    Departemen Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan: Wendi Nugraha;
    Departemen Bidang Hubungan Ormas: Herna Dwi Kusumawati;
    Departemen Bidang Media dan Penggalangan Opini: Ahmad Anama;
    Departemen Bidang Penanaman Ideologi dan Wawasan Kebangsaan: Marlina Poernomo;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Utara: Benny Indra Batubara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera Bagian Selatan: Maharani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Barat: Deden Nasihin;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Tengah: Andiniya Komalla Parawitha;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Jawa Bagian Timur: Miranti Dian Kinasih Laksmono;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Kalimantan Barat dan Tengah: Ichfani;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Kalimantan Timur, Selatan dan Tengah: Sarifah Suraidah;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi: Andi Fauziah Pujiwatie Hatta;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Bali dan Nusa Tenggara: Busfi Arusagara;
    Departemen Bidang Pemenangan Pemilu Wil. Maluku, Papua: Avner Kadriatama Raweyai;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Dian Assafri Nasa’i;
    Departemen Bidang Keagamaan dan Kerohanian: Angelia Dhian Permata Da Silva;
    Departemen Bidang Pengabdian Sosial: Medina Wiranata Kusumah;
    Departemen Bidang Kewiraswataan: Mohammad Al Amin Mustofa;
    Departemen bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan Profesi: Ria Sri Wulandari;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Filsa Praseptia;
    Departemen Bidang Pengembangan Koperasi dan UMKM: Rina Dwi Andini;
    Departemen bidang Tani dan Nelayan: Hartini Soraya;
    Departemen Bidang Tani dan Nelayan: Abukasim Sangadji;
    Departemen Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif: Triana Tandjung;
    Departemen Bidang Kepemudaan: Muhammad Omar Syarif;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: dr. G Ayu Amelinda Hanjani;
    Departemen Bidang Pendidikan dan Kesehatan: Nadia Zuhra Karla;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Rizka Nindya Intani;
    Departemen Bidang Lingkungan Hidup: Ulrike Stephani Latuhamina;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni dan Budaya: Dia Ramayana;
    Departemen Bidang Pariwisata, Seni, dan Budaya: Lintang Idhayu Snadhika;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Saniatul Lativa;
    Departemen Pemberdayaan Perempuan: Dwi Setya Pratiwi;
    Departemen Bidang Pemberdayaan Perempuan: Syarifah Nadia;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Endah Cahya;
    Departemen Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri: Arya Rizqi Darsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Muslim Jaya Butar-Butar;
    Departemen Bidang Kebijakan Hukum dan HAM: Ariaditya Soedarsono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Miranti Amelia P Kono;
    Departemen Bidang Kebijakan Kependudukan dan Sumber Daya Manusia: Fanty Faisal;
    Departemen Bidang Ketua Bidang Politik Luar Negeri dan Hubungan Internasional: Amriati Amin;
    Departemen Bidang Kebijakan Industri: Meliawati;
    Departemen Bidang Pertahanan: Koesnadi A. Katoe;
    Departemen Bidang Kebijakan Perdagangan: Almanzo Bonara;
    Departemen Bidang Kebijakan Ekonomi: Fetty Angraenidini;
    Departemen Bidang Kebijakan Kesejahteraan Rakyat: Khatibur Rasyadi;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: Zigo Rolanda;
    Departemen Bidang Kebijakan Infrastruktur dan Energi: La Ode Muchamad;
    Departemen Bidang Kebijakan Pertanahan dan Reformasi Agraria: Gania Kartasasmita;
    Departemen Bidang Hubungan Lembaga Eksternal: Denni Panjaitan;

    Dewan Kehormatan: Aburizal Bakrie;

    Dewan Pembina: Agus Gumiwang Kartasasmita;

    Dewan Etik: Muhammad Hatta;

    Pusat Data dan Transformasi Digital: Maman Abdurrahman;

    Lembaga Komunikasi dan Informasi: Dave Laksono;

    Mahkamah Partai: Freedy Latimahina;

    Badan Penelitian dan Pengembangan: Prof Dr Yudi Krisnandi;

    Badan Saksi Nasional: Syahmud Ngabalin.

    Baca juga: Bahlil rampingkan pengurus jumlah Partai Golkar Periode 2024–2029

    Baca juga: Bahlil bantah isu Jokowi masuk jajaran pengurus Golkar

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mensos targetkan penurunan kemiskinan ekstrem 0 persen dalam 2 tahun

    Mensos targetkan penurunan kemiskinan ekstrem 0 persen dalam 2 tahun

    Mensos Gus Ipul (kiri) bersama Mendukbangga Wihaji (kanan) dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta, Selasa (5/11/2024) malam. (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

    Mensos targetkan penurunan kemiskinan ekstrem 0 persen dalam 2 tahun
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 06 November 2024 – 07:04 WIB

    Elshinta.com – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menargetkan penurunan kemiskinan ekstrem sebesar nol persen dalam waktu dua tahun mendatang.

    “Targetnya dalam dua tahun ke depan ini, sekuat tenaga kita berjuang untuk menurunkan kemiskinan ekstrem sampai nol persen dari 0,83 sekarang,” katanya dalam konferensi pers bersama Menteri Kependudukan dan Keluarga Berencana (Mendukbangga) Wihaji di Gedung Kemensos di Jakarta, Selasa (5/11) malam.

    Untuk angka kemiskinan, ia menyebutkan, dalam lima tahun ke depan dengan target di bawah enam persen.

    “Untuk kemiskinannya, dari sekarang 9,03 persen hasil rilis BPS yang terakhir, kita bisa turunkan mudah-mudahan dengan kerja keras, kerja bersama itu setidaknya bisa sampai enam persen ke bawah. Itu adalah target-target yang harus kita perjuangkan dalam beberapa tahun ke depan atau dalam lima tahun ke depan,” ujar dia.

    Kemensos memiliki data kesejahteraan sosial, sedangkan Kemendukbangga memiliki data di bidang kependudukan dan pembangunan keluarga yang akan diintegrasikan dalam data tunggal terpadu.

    “Presiden telah memberikan arahan, nanti semua data yang ada di setiap kementerian, khususnya yang berada di tempat kami berdua ini bisa diintegrasikan oleh BPS dengan arahan dari Bappenas, setelah dicek satu persatu, diintegrasikan, akan dikembalikan lagi kepada kami berdua ” katanya.

    Mendukbangga Wihaji mengemukakan perintah Presiden Prabowo Subianto yakni menghilangkan ego sektoral dan meningkatkan kerja sama untuk saling mendukung, utamanya terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

    “Karena yang kita urus kebetulan mulai dari pra-pengantin, kemudian hamil, balita, sampai lansia, itu urusan kita karena kita pembangunan keluarga, tentu semangatnya adalah menciptakan generasi-generasi emas yang itu menjadi cita-cita kita semua,” ujar dia.

    Kemendukbangga akan meningkatkan kolaborasi bersama Kemensos secara teknis sehingga ke depan kerja sama segera berjalan secara cepat, efektif, efisien, dan langsung aksi.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak 2014 persentase penduduk miskin ekstrem di Indonesia terus mengalami tren penurunan dari 6,18 persen menjadi sebesar 0,83 persen atau sekitar 2,3 juta orang per Maret 2024.

    Sumber : Antara

  • Mencegah Stunting dari Kamar Mandi

    Mencegah Stunting dari Kamar Mandi

    Jakarta

    Bertahun-tahun, Uni Sapitri (29) tinggal di rumah bambu yang reyot di Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten. Dindingnya dari anyaman yang rapuh dan mulai lapuk, jauh dari kata layak apalagi nyaman.

    Namun yang paling memprihatinkan adalah kamar mandinya. Hanya ada kloset sederhana, ember plastik tempat menampung air, dan tanpa keramik. Kumuh, dan pastinya tidak sesuai standar sanitasi yang aman bagi kesehatan.

    Bersama suaminya, Humaedi (35) yang berprofesi sebagai pekerja bangunan, Uni membesarkan dua orang anak. Anak pertama sudah 8 tahun usianya, dan yang kedua baru berusia 23 bulan.

    “Beratnya 10 kilogram sekarang,” ujar Uni menceritakan kondisi anak keduanya, kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).

    Di bawah usia 2 tahun, anak kedua Uni tengah berada dalam fase perkembangan yang krusial. Asupan gizi yang baik dan lingkungan yang sehat sangat penting untuk menjaga tumbuh kembangnya tetap terjaga dengan baik.

    Namun dengan kondisi rumahnya yang kumuh, kedua anak Uni menghadapi risiko yang tidak bisa disepelekan. Stunting membayangi anak-anak tersebut di masa tumbuh kembangnya.

    “Sanitasi, MCK (Mandi Cuci Kakus), dan kondisi rumah sangat berpengaruh pada stunting,” kata Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Dr Wihaji, SAg, MPd, saat mengunjungi rumah Uni.

    Fasilitas sanitasi yang buruk, menurut Wihadji, menimbulkan ancaman kesehatan yang besar. Keterbatasan akses terhadap kebersihan dasar meningkatkan risiko penyakit infeksi, seperti diare dan infeksi cacing, yang dapat mengganggu penyerapan nutrisi dan menghambat tumbuh kembang anak.

    Termasuk Uni sekeluarga, sebanyak 30 Keluarga Risiko Stunting (KRS) di Desa Pasar Keong saat ini mendapatkan bantuan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Bantuan yang bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Lebak ini berupa fasilitas bedah rumah untuk menciptakan lingkungan yang layak.

    Saat ini, rumah Uni sedang dalam proses perbaikan. Dinding kamar mandi diubah jadi dinding beton, dan alasnya diganti lantai keramik agar mudah dibersihkan. Nantinya, dinding rumah yang semula hanya anyaman bambu akan diganti menjadi beton sehingga lebih kokoh.

    Di samping perbaikan fasilitas, bantuan lain yang diberikan juga mencakup edukasi mengenai pentingnya gizi dan pola asuh yang tepat. Dengan penghasilan suami yang hanya sekitar Rp 50 ribu sehari, mengatur pemenuhan nutrisi yang tepat tak bisa dipungkiri memang menjadi tantangan tersendiri.

    Pendekatan terpadu melalui intervensi sanitasi dan edukasi gizi seperti ini diharapkan dapat membantu anak-anak tumbuh sehat dan terhindar dari stunting. Menurut Wihaji, hasilnya akan dievaluasi dalam setahun ke depan.

    “Makanya saya minta warga di sini diawasi,” kata Wihaji.

    “Jangan sampai habis dari sini tidak ada tindak lanjut,” katanya mewanti-wanti.

    (up/up)

  • Kata Menteri Pembangunan Keluarga soal Warga RI Makin Malas Nikah

    Kata Menteri Pembangunan Keluarga soal Warga RI Makin Malas Nikah

    Jakarta

    Belum lama ini media sosial X diramaikan dengan pembahasan soal semakin banyaknya orang yang enggan menikah di Indonesia. Beberapa faktor seperti semakin banyaknya wanita mandiri hingga masalah faktor ekonomi dianggap sebagai beberapa faktor pemicunya.

    “gimana ga menurun angka pernikahan di indo orang anak zaman sekarang kebanyakan jadi sandwich gen,” ucap @who***rd.

    “pernikahan ga gampang, gpp angka menurun daripada banyak nikah, banyak anak, ekonomi sulit, pernikahan tinggi. Lebih baik gini tunggu siap baru nikah,” ujar netizen lain.

    Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji mengatakan bahwa kejadian semakin banyak orang yang ‘malas’ menikah di Indonesia merupakan fenomena yang masih diperdebatkan. Meski sudah ada data yang muncul, Wihaji mengatakan data tersebut masih kecil dan masih perlu diperiksa lagi secara luas.

    Wihaji tidak ingin membenarkan atau menyalahkan fenomena yang terjadi di tengah masyarakat tersebut.

    “Kalau berasumsi, fenomena ini kan kita belum bisa jadikan argumentasi. Lebih pastinya kita akan cek datanya benar nggak seperti apa. Mungkin teman-teman membaca ada beberapa teman media yang menganalisis tentang itu, tetapi kita akan pastikan data yang sebenarnya seperti apa,” kata Wihaji ketika ditemui awak media di Kantor DPR-RI, Selasa (29/10/2024).

    Meski begitu, Wihaji menduga ada beberapa faktor yang mungkin saja dapat memicu hal tersebut. Hal yang paling utama adalah kestabilan ekonomi.

    Ia menduga ada ketakutan besar di tengah masyarakat terkait permasalahan dan ketidakpastian status ekonomi. Hal ini yang membuat sebagian orang lebih memilih untuk fokus membangun karir.

    “Ekonomi sudah ada tapi belum yakin, jangan-jangan nanti saya punya anak nggak bisa ini itu, jangan-jangan nggak bisa menyekolahkan, jangan-jangan pas kesehatan ini saya nggak bisa. Jadi ingin survive. Tapi ke-survive-an ini membuat ketakutan sendiri,” sambung Wihaji.

    Ini belum lagi ditambah faktor halangan bekerja setelah menikah. Dalam beberapa kasus, wanita juga menjadi lebih sulit bekerja setelah menikah karena kondisi atau bahkan larangan dari suami.

    Hal tersebut tentu kurang ideal untuk seseorang yang ingin membangun karirnya, bahkan setelah menikah.

    “Misalnya, mohon maaf, misalnya ibu-ibu setelah survive, jangan-jangan setelah punya suami disuruh berhenti dan sebagainya. Tapi kembali itu fenomena dan dugaan. Karena itu belum tentu benar, karena itu kita perlu pastikan dengan data,” tandasnya.

    (avk/kna)

  • Gibran Panggil Kepala BKKBN Bahas Penanganan Stunting

    Jakarta, Beritasatu.com –  Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji memberikan laporan kepada Wakil Presiden Gibran terkait penanganan stunting. Wihaji menyebutkan, BKKBN harus memberikan laporan kepada wapres minimal dua kali dalam setahun sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

    Wihaji mengungkapkan mendapatkan beberapa arahan langsung dari Gibran tentang penyelesaian stunting di Indonesia.

    “Saya laporan itu saja sama tentu ada arahan-arahan yang berkenaan dengan beliau sebagai ketua pengarah. Kebetulan Ketua Pelaksananya BKKBN,” kata Wihaji di kantor wakil presiden, Jakarta Pusat. Selasa (29/10/2024).

    Saat ditanya masalah angka pernikahan dan kelahiran di Indonesia, Wihaji menyebutkan hal tersebut akan menjadi pembahasan penting di BKKBN. Wihaji mengatakan laporan pertemuan hari ini akan dilaporkan juga kepada Presiden Prabowo Subianto.

    “Nanti ada treatment dan menjadi bagian dari program kerja yang akan saya laporkan kepada bapak presiden dan bapak wakil presiden,” jelasnya.

    Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran dan Menteri Wihaji berlangsung tertutup. Menteri Wihaji meninggalkan kantor wakil presiden  sekitar pukul 11.45 WIB, diantar langsung oleh Gibran yang mengenakan kemeja putih.

    Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Isyana Bagoes Oka.

  • Gibran Panggil Sejumlah Menteri dan Gelar Rapat secara Tertutup

    Gibran Panggil Sejumlah Menteri dan Gelar Rapat secara Tertutup

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Presiden Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memanggil sejumlah menteri di Kantor Wakil Presiden.

    Menurut pantauan Beritasatu.com ada beberapa menteri yang hadir adalah Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Viada Hafid, Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji dan Wamen Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: Isyana Bagoes Oka.

    Pada pukul 10.47 WIB Gibran mengantar Meutya keluar dari kantornya. Pertemuan tersebut bersifat tertutup. Saat ditanya awak media pembahasan apa yang dilakukan, Meutya tak banyak berkomentar.

    “Tentunya terkait Komdigi. Nanti boleh ditanyakan saja ke bapak (Gibran) langsung karena rapat tertutup. Makasih banyak ya,” ujar Meutya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta. Selasa(29/10/2024).

    Terkait dengan makan bergizi gratis dan swasembada pangan 5 tahun ke depan, Meutya mengatakan hanya membahas terkait Komdigi saja.

    “Pokoknya hanya terkait Komdigi. Saya mohon maaf ya,” jelasnya.

  • Wihaji terpilih sebagai Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga

    Wihaji terpilih sebagai Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menunjuk Wihaji sebagai Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga atau Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Penunjukan tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo usai jamuan makan malam bersama para menteri dan wakil menteri yang masuk dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara Jakarta, Minggu (20/10) malam.

    “Dr. Wihaji, S.Ag., M.Pd, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN,” kata Presiden Prabowo.

    Wihaji merupakan Mantan Bupati Batang, Jawa Tengah periode 2017-2022. Kariernya dimulai ketika terpilih sebagai staf ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar untuk daerah pemilihan Jawa Tengah IV.

    Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

    Selanjutnya, pada tahun 2014, Wihaji mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar.

    Namun, ia gagal untuk lolos dalam pemilihan tersebut. Meskipun demikian, Wihaji tetap aktif dalam politik dan terus mengembangkan kariernya di Partai Golkar.

    Kinerja Wihaji selama menjabat sebagai Bupati Batang layak mendapat apresiasi, khususnya dalam sektor perekonomian.

    Melalui program pembangunan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), ia berhasil menarik investasi dari dua perusahaan besar asal Korea Selatan dan Swiss.

    Wihaji menyatakan bahwa dengan populasi yang sangat besar, diperlukan upaya untuk menciptakan generasi emas yang dimulai dari hulu hingga hilir.

    Baca juga: Nasaruddin Umar jabat Menteri Agama gantikan Yaqut Cholil Qoumas
    Baca juga: Profil Teddy Indra Wijaya Sekretaris Kabinet era Prabowo

    Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
    Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
    Copyright © ANTARA 2024