Tag: Tito Karnavian

  • Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Perbaiki Jalan yang Rusak, Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran – Halaman all

    Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Perbaiki Jalan yang Rusak, Ditargetkan Selesai Sebelum Lebaran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk segera memperbaiki infrastruktur jalan rusak dan berlubang.

    Dirinya menargetkan perbaikan ini selesai sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.

    “Jadi untuk peran Pemda sudah saya sampaikan melalui SE maupuan Zoom Meeting selain saya minta segara perbaiki infrastruktur jalan provinsi dan kabupaten dan rusak dan berlubang,” kata Tito pada konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

    Menurut Tito, perlu waktu untuk memperbaiki kerusakan jalan. 

    Sehingga dirinya berharap jalan yang rusak tidak berimbas pada lalu lintas nasional saat periode mudik. 

    “Karena perlu waktu karena kalau terjadi kerusakan jalan, provinsi dan kabupaten itu akan berimbas kepada lalu lintas secara nasional,” kata Tito. 

    Selain itu, Tito juga meminta agar Pemda mempersiapkan rest area, dermaga, hingga pelabuhan.

    Dirinya berharap tidak ada penumpukan kendaraan pada saat arus mudik. 

    “Tadi rest area sudah disampaikan oleh Bapak Menko, dermaga dan pelabuhan, saya juga minta karena ada yang memiliki kewenangan dari pemerintah daerah. Agar kapal-kapal jangan sampai overload yang berbahaya, kemudian siapkan pelampung sesuai standar operating procedure masing-masing,” ujarnya.

    “Juga bandara-bandara, karena bandara-bandara kecil itu ada juga yang dikelola oleh pemerintah daerah, terutama daerah timur NTT, di Maluku, Maluku Utara, di Papua, ini juga kita minta kepada seluruh kepala daerah untuk mengecek bandara-bandara tersebut agar siapin,” tambahnya. 

    Mantan Kapolri tersebut juga meminta Pemda mempersiapkan kesediaan pangan menjelang Idul Fitri. 

    Sejumlah komoditas pangan, menurut Tito, memerlukan perhatian khusus dari Pemda agar tidak terjadi lonjakan harga. 

    “Kesiapan pangan, kami juga harus menyampaikan, setiap daerah, meskipun relatif terkendali, harga-harga juga terkendali, ada beberapa komoditas memang yang perlu atensi seperti cabai dan minyak goreng, ini juga setiap daerah agar melakukan pengecekan dan langkah-langkah untuk kesiapan,” tuturnya. 

    Terakhir, dirinya meminta Pemda untuk mempersiapkan tempat pariwisata. 

    Dirinya memprediksi akan terjadi lonjakan wisatawan saat libur lebaran. 

    “Karena ada beberapa daerah-daerah wisata yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, kemudian tempat pantai misalnya, jangan sampai terjadi kecelakaan. Yang terakhir sekali, kesiapan juga dari daerah-daerah menghadapi masalah hidrometeorologi cuaca,” pungkasnya.

  • Mendagri minta daerah segera perbaiki infrastruktur jelang arus mudik

    Mendagri minta daerah segera perbaiki infrastruktur jelang arus mudik

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah segera memperbaiki berbagai infrastruktur untuk menghadapi arus mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Perbaikan itu meliputi berbagai infrastruktur yang menjadi tanggung jawab pemda, seperti jalan, dermaga, pelabuhan, dan tempat peristirahatan. Permintaan itu telah disampaikan Mendagri melalui surat edaran maupun pertemuan virtual dengan jajaran pemda.

    “Karena kalau terjadi kerusakan jalan provinsi dan kabupaten, itu akan berimbas pada lalu lintas secara nasional,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia menegaskan perbaikan tersebut perlu segera dilakukan mengingat prosesnya memerlukan waktu. Kemudian pemda juga perlu memastikan agar moda transportasi menaati aturan, seperti kapal yang tidak boleh mengangkut muatan berlebih.

    “Kemudian siapkan pelampung sesuai standar operasional prosedur masing-masing,” ujarnya.

    Mendagri juga meminta kepala daerah yang memiliki bandara kecil agar mengecek kondisi kesiapannya dalam melayani para pemudik.

    Ada beberapa daerah khususnya di wilayah Indonesia timur yang memiliki bandara kecil sehingga kondisinya perlu diperhatikan.

    “Karena bandara-bandara kecil itu ada juga yang dikelola oleh pemerintah daerah, terutama daerah timur, NTT (Nusa Tenggara Timur), di Maluku, Maluku Utara, di Papua,” jelas Tito.

    Dalam menghadapi arus mudik, pemda juga perlu memperhatikan keamanan objek wisata di daerahnya masing-masing agar tidak terjadi kecelakaan. Pemda perlu juga berjaga-jaga untuk menghadapi bencana hidrometeorologi.

    Mendagri mengimbau setiap daerah agar dapat menyiagakan jajarannya untuk menghadapi cuaca ekstrem.

    “Seperti BPBD, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, kemudian Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Perhubungan, dan lain-lain. Ini semua untuk siagakan,” tuturnya.

    Di lain sisi, Mendagri juga mengingatkan pemda agar terus mengendalikan harga pangan menjelang Lebaran. Meskipun saat ini harga pangan relatif terkendali, ada beberapa komoditas yang perlu menjadi perhatian, seperti minyak goreng dan cabai.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • 4 Pihak Termasuk Mendagri Tito Dilaporkan ke KPK, Koalisi Sipil Jelaskan Asal Dugaan Korupsi Retret – Halaman all

    4 Pihak Termasuk Mendagri Tito Dilaporkan ke KPK, Koalisi Sipil Jelaskan Asal Dugaan Korupsi Retret – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengajukan laporan resmi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Laporan ini, terkait dugaan praktik korupsi dalam penyelenggaraan retret kepala daerah yang berlangsung di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. 

    Laporan mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp11 miliar hingga Rp13 miliar dan diduga melibatkan empat pihak besar. 

    Keempatnya, yaitu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, politisi, serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

    Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW ini, menilai bahwa kegiatan retret diduga melanggar ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Penjelasan Koalisi Sipil

    Terkini, peneliti Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Annisa Azzahra, mengungkapkan bahwa laporan ini didasarkan atas tiga poin utama yang bukti-buktinya sudah dikumpulkan.

    “Pertama itu terkait dengan penggunaan APBN yang kami pertanyakan juga transparansinya. Yang kedua, indikasi terkait dengan pengadaan barang jasanya yang ternyata tidak transparan,” ucap Annisa dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Selasa (4/3/2025).

    Kemudian, yang ketiga ialah terkait konflik kepentingan.

    Annisa menyinggung perihal surat edaran awal dari Kemendagri mengenai kepala daerah wajib untuk membayar biaya retret menggunakan APBD yang kemudian direvisi pada 13 Februari 2025.

    Revisi itu menyatakan pembiayaan retret akan ditanggung seluruhnya oleh APBN.

    Namun, jelas Annisa, revisi ini tak menghapus fakta bahwa para kepala daerah sudah terlebih dahulu diminta untuk mentransfer dana ke PT LTI.

    “Kami juga melampirkan bukti itu di dalam laporan kami, ada sekitar Rp11 miliar yang sudah ditransfer dan juga diterima melalui rekening PT LTI oleh 503 kepala daerah,” papar Annisa.

    Menurut Annisa, pihaknya juga menghitung bahwa dari APBN seharusnya mengalokasikan dana sebesar Rp10 miliar untuk 1.092 peserta retret, tetapi yang ikut hanya 503 kepala daerah.

    “Yang mana seharusnya biayanya hanya sekitar 4,76 miliar, tapi total dana yang sudah dikumpulkan oleh PT LTI dari APBD itu mencapai 11 miliar sehingga ada selisih 6,29 miliar yang tidak tahu ini dana APBD yang dialihkan ini digunakan untuk apa, tidak ada transparansi di sana,” terang Annisa.

    Lebih lanjut, Annisa berujar, di dalam sistem informasi rencana umum pengadaan Kemendagri, tidak ada proses pengadaan yang sah untuk penyelenggaraan retret.

    Laporan Koalisi Sipil

    Sebelumnya, mewakili koalisi, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, menjelaskan pelaksanaan retret diduga melanggar ketentuan dan aturan perundang-undangan.

    Sejumlah kejanggalan ditemukan dalam penyelenggaran retret kepala daerah, seperti penunjukan PT LTI sebagai perusahaan yang mempersiapkan retret.

    Koalisi Masyarakat Sipil mensinyalir PT LTI berada dalam lingkaran kekuasaan.

    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar-standar tentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka,” ucap Feri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

    Menurutnya, proses penunjukkan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.

    Namun, prinsip tersebut, tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

    “Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia.”

    “Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

    Kejanggalan Sumber Anggaran dan Dugaan Keterlibatan PT Jababeka

    Kecurigaan bermula setelah tersebarnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan, akan diselenggarakan orientasi kepemimpinan pada 21 hingga 28 Februari 2025 dan menyebutkan bahwa pembiayaan ditransfer melalui PT LTI.

    Setelah hal itu ramai di media sosial, selanjutnya muncul Surat Edaran Nomor 200.5/692/SJ perihal Pembiayaan Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 yang menyatakan seluruh kegiatan dibebankan pada APBN berdasarkan DIPA Kemendagri.

    Annisa Azzahra menyoroti celah anggaran yang mencuat dalam laporan ke KPK.

    Ia menegaskan, biaya keikutsertaan kepala daerah dalam retret ini diduga dibebankan kepada APBD, yang bertentangan dengan ketentuan yang mengharuskan dana sepenuhnya berasal dari APBN.

    “Di situ kami menemukan ada celah anggaran yang sangat besar, yaitu ketidaksesuaian antara rencana anggaran yang diajukan dengan pelaksanaan di lapangan. Jumlahnya sangat besar sekitar Rp6 miliar itu ternyata di-cover oleh APBD,” kata Annisa dalam kesempatan sama, Jumat.

    Menurutnya, hal tersebut, sejatinya tidak diperbolehkan lantaran dianggap sebagai pengalihan dana secara tidak sah. 

    Padahal, lanjutnya, pelaksanaan retret kepala daerah tersebut mesti ditanggung oleh APBN.

    “Harusnya, kegiatan orientasi dan retret ini dibiayai secara penuh oleh APBN. Ternyata, keadaannya itu tidak terjadi,” sebutnya.

    Annisa juga menyampaikan perihal PT LTI yang dipercayakan mengelola program retret kepala daerah diduga terlibat dalam konflik kepentingan, karena jajaran petingginya terdiri dari kader Partai Gerindra. 

    Ketiadaan proses pemilihan tender yang jelas semakin memperkuat dugaan tersebut. Annisa menekankan bahwa penunjukan yang tidak transparan melanggar aturan pengadaan barang dan jasa. 

    Ia juga menyesalkan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah terkesan membuang-buang anggaran, yang bertentangan dengan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah, dan berpotensi membuka celah untuk praktik korupsi yang menguntungkan pihak tertentu.  

    Selain itu, kejanggalan lainnya adalah keterlibatan PT Jababeka yang juga diduga ikut berperan dalam proses penyelenggaraan retret ini, meskipun peran mereka belum sepenuhnya jelas.

    (Tribunnews.com/Deni/Taufik/Abdul)

  • Tito: Laporan keuangan Kemdagri-BNPP siap diaudit secara transparan

    Tito: Laporan keuangan Kemdagri-BNPP siap diaudit secara transparan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan laporan keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun 2024 siap diaudit secara transparan.

    Hal ini disampaikan Mendagri saat menghadiri acara Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan dan Kepatuhan Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun 2024 di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta, Selasa.

    “Bapak/Ibu sekalian, ini kegiatan yang reguler kita laksanakan dan merupakan kewajiban dan tugas dari BPK untuk melakukan pemeriksaan mengenai akuntabilitas [laporan keuangan K/L],” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Dalam kesempatan tersebut, dia memaparkan beberapa hal spesifik terkait realisasi anggaran di lembaga yang dipimpinnya. Dirinya menjelaskan realisasi anggaran Kemdagri tahun 2024 sebesar 96,45 persen dari total pagu alokasi anggaran Rp5,20 triliun. Angka ini lebih tinggi di atas rata-rata nasional sebesar 94,85 persen.

    “Selanjutnya dalam konteks BPK RI, tentu kami akan menyampaikan semua data-data yang diminta untuk ditindaklanjuti, dan saya juga meminta kepada teman-teman saya yang hadir di sini, semuanya bisa memberikan data yang diminta kepada tim dari BPK RI,” tegasnya.

    Tito juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas berbagai masukan dalam upaya penyempurnaan tata kelola keuangan. Lebih lanjut, ia mengungkapkan prestasi Kemdagri dan BNPP yang telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut. Capaian ini menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan layanan publik.

    “Ini jadi modal penting bagi kami selain untuk memperbaiki tata kelola, masukan-masukan dari BPK RI secara internal memperbaiki apa-apa yang kurang. Di samping itu ada manfaat lain, yaitu penilaian BPK RI sangat berpengaruh untuk penentuan kenaikan tunjangan kinerja,” ujar Tito.

    Selain itu, dia menyoroti peran Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran di daerah. Kedua sistem ini dapat digunakan untuk melakukan cross-checking terhadap data keuangan pemerintah daerah secara real-time.

    “Sekali lagi kami siap dan sangat welcome dengan pemeriksaan keuangan yang akan dilakukan oleh BPK RI kepada Kemendagri dan BNPP, tentunya bersama-sama dengan rekan-rekan pemerintah yang lainnya. Di hari dan bulan yang baik ini, apa yang kita kerjakan semoga mendapatkan barokah dari Allah SWT,” pungkasnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dedi Mulyadi sampaikan perhitungan efisiensi sebesar Rp5,4 triliun

    Dedi Mulyadi sampaikan perhitungan efisiensi sebesar Rp5,4 triliun

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan hasil perhitungan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp5,4 triliun pada DPRD Jabar, Senin.

    “Kami menyampaikan hasil realokasi anggaran dari Pemprov ke DPRD Jabar, yang kemudian akan dibuat Peraturan Gubernur (Pergub) yang secara detail menjabarkan seluruh belanja dengan hasil hari ini mencapai Rp5,4 triliun. Walaupun baru dalam gambaran umum, belum sampai pada judul per item jenis kegiatan yang akan dikerjakan,” kata Dedi selepas rapat anggaran di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin.

    Angka ini, kata Dedi, belum final karena harus dilakukan analisis yang memungkinkan bisa terjadi perubahan baik nilai efisiensi itu bertambah atau berkurang.

    “Bisa bertambah dan bisa berkurang, nanti dianalisis,” katanya.

    Alokasi hasil efisiensi itu, dijelaskan Dedi, adalah untuk pembangunan infrastruktur jalan, ruang kelas baru, sekolah baru, puskesmas rawat inap, rumah rakyat miskin, jaringan listrik untuk masyarakat, jaringan air bersih, beasiswa dan lainnya.

    Dedi mengungkapkan bahwa memang angka-angka realokasi akan terlihat perubahan yang cukup fantastis sampai berkali-kali lipat, semisal dari Rp20 miliar berubah menjadi Rp600 miliar.

    “Misalnya Penerangan Jalan Umum (PJU) dulu berapa, ya mungkin paling sekitar Rp40 miliar, hari ini menjadi Rp600 miliar. Jadi perubahannya bisa mencapai 1.000 persen dari belanja sebelumnya,” ujarnya.

    Untuk menjalankan efisiensi yang direalokasikan pada pos-pos pembiayaan bagi kesejahteraan masyarakat, Dedi menjelaskan bahwa bisa dilakukan langsung oleh pimpinan daerah, mengingat ada surat edaran dari Mendagri Tito Karnavian yang mengamanatkan bahwa kepala daerah memiliki otorisasi dalam melakukan perubahan atau pergeseran anggaran melalui peraturan kepala daerah, dalam hal provinsi adalah Pergub.

    “Jadi tanpa menunggu APBD Perubahan. Sebenarnya sifatnya kami ke DPRD itu memberitahukan, tetapi kami menjaga hubungan kemitraan yang baik, sehingga kami menyampaikan hari ini. Kemudian meminta saran dan pendapat termasuk minta usulan-usulan di daerah pemilihannya,” tutur Dedi.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengalihkan belanja tidak penting menjadi belanja yang bermanfaat bagi masyarakat sebagai esensi dari kebijakan efisiensi anggaran yang diproyeksikan mencapai Rp6 triliun pada tahun ini.

    “Selama ini, efisiensi dipahami sebagai potong anggaran. Di Jawa Barat, efisiensi itu mengalihkan belanja yang tidak penting jadi belanja penting,” katanya usai dilantik sebagai Gubernur Jabar 2025-2030 di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/2).

    Ia mengatakan efisiensi di Jawa Barat akan mengalihkan belanja pesta dan hura-hura menjadi belanja yang bermanfaat, sesuai kebutuhan masyarakat.

    Dedi Mulyadi menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengorbankan pelayanan publik. Ia hanya memangkas kegiatan yang dianggap tidak produktif, seperti perjalanan ke luar negeri, studi banding, dan seminar-seminar.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • Bima Arya Jamin Retret Kepala Daerah Sesuai Aturan dan Transparan: Kami Siap Laporkan Secara Detail – Halaman all

    Bima Arya Jamin Retret Kepala Daerah Sesuai Aturan dan Transparan: Kami Siap Laporkan Secara Detail – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengklaim, pelaksanaan retreat kepala daerah Pilkada 2024, bersih dari dugaan korupsi.

    Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.

    Mengenai hal ini, Bima memastikan, retret kepala daerah dilaksanakan sesuai aturan dan transparan.

    “Kami pastikan bahwa semuanya transparan, semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan,” kata Bima Arya saat ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). 

    Lalu, terkait penggunaan anggarannya, Bima membantah pendanaan retret kepala daerah itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). 

    Dia mengatakan bahwa seluruh pelaksanaan menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    “Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat,” jelasnya.

    Bima pun mengaku siap apabila diminta melaporkan penggunaan dana retreat kepala daerah secara detail ke KPK. 

    “Kami memastikan semuanya transparan dan kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail,” ucapnya.

    Mensesneg Sebut Pelaksanaan Retret Kepala Daerah Tak Langgar Aturan

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi mengaku tidak mempermasalahkan jika warga melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah ke KPK.

    Pasalnya, Prasetyo meyakini bahwa semua proses pelaksanaan retret itu sudah sesuai aturan dan tidak ada yang dilanggar.

    Bahkan, Prasetyo berani buka-bukaan soal kegiatan retret kepala daerah tersebut.

    “Ya itu hak kalau melaporkan. Tapi saya pastikan semua berjalan sesuai dengan aturan. Sesuai dengan perundang-undangan.”

    “Tidak ada yang dilanggar. Semua bisa kita buka,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, dilansir Kompas.com.

    Sebelumnya, kegiatan retret kepala daerah ini disorot karena penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret.

    Lantaran, perusahaan tersebut diduga diurus oleh kader Partai Gerindra, parpol yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Namun, Prasetyo menegaskan lagi bahwa semua proses retret kepala daerah tersebut sudah sesuai prosedur dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

    “Ya itu kan prosesnya ya. Pengelolanya. Prosesnya seperti itu. Tapi semuanya saya jamin semuanya terbuka, semuanya sesuai dengan prosedur,” kata dia, dilansir Kompas.com.

    Prasetyo juga memastikan, PT Lembah Tidar ditunjuk sebagai pelaksana retret setelah melalui proses tender. 

    “Iya dong (melalui tender),” ujar politikus Partai Gerindra itu.

    Adapun, laporan yang dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi ini mencakup dugaan penyalahgunaan anggaran sebesar Rp11 hingga Rp13 miliar dan diduga melibatkan empat pihak besar. 

    Keempatnya yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, politisi, serta direksi dan komisaris PT Lembah Tidar Indonesia (PT LTI) dan PT Jababeka.

    Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retret, karena merupakan perusahaan yang diurus oleh kader Gerindra.

    Atas hal tersebut, mereka pun menduga ada kepentingan dalam kegiatan itu.

    “Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya,” kata pakar hukum tata negara, Feri Amsari di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).

    Menurut Feri, proses penunjukan PT LTI mestinya dilakukan secara terbuka dan transparan.

    Namun, prinsip tersebut tidak terealisasikan dalam pelaksanaan program yang dinilai memakan anggaran cukup besar itu.

    “Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata dia.

    “Padahal, dalam proses pengadaan barang dan jasa ada prinsip kehati-hatian,” sambungnya.

    Koalisi yang terdiri dari Themis Indonesia, PBHI, KontraS, dan ICW tersebut menilai bahwa kegiatan ini diduga melanggar ketentuan dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    KPK Verifikasi Laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi

    Mengenai hal ini, dari pihak KPK diketahui memverifikasi laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi soal dugaan korupsi dan konflik kepentingan dalam pelaksanaan kegiatan retret kepala daerah tersebut.

    “Secara umum laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan)” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin.

    Menurut dia, KPK akan melaporkan perkembangan laporan kepada pihak pelapor.

    “Yang di-update hasil pelaporan Hanya pelapor saja,” kata dia.

    Tessa menjelaskan, apabila ada bahan untuk pelaporan yang kurang, maka dia meminta pelapor untuk melengkapi.

    “Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” ujarnya.

    4 Catatan Koalisi Masyarakat Sipil dalam Laporannya

    Penyelenggaraan kegiatan retret diduga melanggar hukum terkait proses pengadaan barang/jasa.

    Jika berkaca pada data DIPA dan merujuk ketentuan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, kegiatan ini wajib melalui proses tender. 

    Kegiatan ini sarat dengan benturan kepentingan antara partai penguasa dengan elit partai.
    Pelaksanaan kegiatan orientasi atau retret ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan seolah ada upaya sentralisasi serta bernuansa atau pendekatan militerisme. 
    Terdapat dugaan kolusi. Sebab, dengan diterobosnya aturan pengadaan barang/jasa dalam Perpres PBJ mengindikasikan adanya perbuatan kolusi yang dilarang dalam UU No. 28 Tahun 1999.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Glery Lazuardi/Taufik Ismail) (Kompas.com)

  • Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran Mudik Lebaran 2025, Ini Bocorannya!

    Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran Mudik Lebaran 2025, Ini Bocorannya!

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025 terkait dengan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    “Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik Lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran 2025,” kata Mendagri sebagaimana tertulis dalam SE tersebut dikutip dari Antara, Senin (3/3/2025). 

    Lebih lanjut, SE Nomor 400.6.1/749/SJ yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia tersebut meminta pemerintah daerah (pemda) agar siap siaga dukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

    Dalam SE tersebut, Mendagri meminta pemda agar berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan.

    Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

    Di sisi lain, pemda juga diminta membentuk posko Lebaran 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak 24 Maret sampai dengan 7 April 2025.

    Sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Hal ini salah satunya termasuk pada uji kir berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut. 

    Di samping itu, pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai dengan kewenangan masing-masing.

    Hal ini, baik jalan provinsi, kabupaten, maupun kota yang menjadi jalur mudik Lebaran, serta mempercepat pengadaan barang/jasa terkait dengan perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah.

    Mendagri juga meminta Pemda ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.

    “Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik Lebaran,” ujarnya.

    Di samping itu, pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik, di antaranya meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait dengan lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat.

    Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.

    Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI.

    Dapat pula melakukan rekayasa lalu lintas bila perlu untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.

    “Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran 2025 secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah,” demikian isi SE Mendagri Nomor 400.6.1/749/SJ.

  • Potret ASN Mulai Ngantor di IKN Hari Ini 3 Maret 2025 – Page 3

    Potret ASN Mulai Ngantor di IKN Hari Ini 3 Maret 2025 – Page 3

    Pemindahan ini juga membawa berbagai peluang bagi ASN. Salah satunya adalah kemungkinan percepatan karier.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa ASN yang bersedia pindah ke IKN dapat memperoleh kesempatan promosi jabatan lebih cepat, seperti yang pernah diterapkan dalam kebijakan kepindahan pegawai di Polda Papua.

    Selain itu, keberadaan ASN di IKN juga memberikan kesempatan bagi mereka untuk terlibat langsung dalam pembangunan infrastruktur dan sistem pemerintahan baru.

    Dengan demikian, mereka tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah pembentukan ibu kota baru.

     

  • Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadhan 2025

    Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadhan 2025

    Jam Kerja ASN Berkurang Selama Ramadhan 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah menetapkan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) berkurang selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah atau tahun 2025.
    Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
    Berdasarkan Perpres Nomor 21 Tahun 2023, jam kerja instansi pemerintah dimulai pukul 08.00 waktu setempat, baik instansi pusat maupun daerah.
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengatakan, jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan adalah 32 jam 30 menit dalam satu minggu.
    “Dalam Perpres telah disebutkan jika jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di bulan Ramadhan sebanyak 32 jam 30 menit dalam 1 minggu dan ini tidak termasuk jam istirahat,” ujar Rini dalam keterangan resmi pada Jumat (28/2/2025).
    Rini menyebutkan, untuk istirahat para ASN pada hari Jumat selama 60 menit dan selain hari Jumat selama 30 menit.
    Ia menjelaskan, pada bulan Ramadhan jam kerja instansi pemerintah dimulai pada pukul 08.00 zona waktu setempat berlaku bagi instansi pemerintah di pusat maupun daerah.
    Sementara bagi instansi yang menerapkan ketentuan selain 5 hari kerja dalam 1 minggu harus menyesuaikan dengan ketentuan dalam Perpres 21/2023 paling lama 1 tahun terhitung sejak Perpres diundangkan.
    Dengan adanya Perpres tersebut, Kemenpan-RB tidak lagi mengeluarkan Surat Edaran atau SE yang mengatur
    jam kerja ASN
    selama Ramadhan pada 2025 ini.
    Adapun jam kerja instansi pemerintah dan pegawai ASN sebelumnya sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.
    Pemerintah berencana menerapkan
    work from anywhere
    (WFA) atau bekerja dari mana saja untuk para ASN menjelang libur Lebaran 2025.
    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan agar kebijakan bekerja dari mana saja bisa diterapkan pada 24 Maret 2025.
    Hal tersebut untuk memitigasi penumpukan angkutan Lebaran 2025 yang hampir bersamaan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
    “Dengan adanya momen dua hari besar yang berdekatan itu dan mempertimbangkan pada saat mudik yang cukup banyak, maka kami rekomendasikan supaya pemerintah maupun perusahaan menerapkan WFA mulai tanggal 24 Maret 2025,” ucap Dody dalam rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin (17/2/2025).
    Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polkam) Lodewijk F Paulus juga menyampaikan hal serupa usai rapat kerja lintas sektor kementerian/lembaga di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.
    “Kita masih koordinasikan ada yang kira-kira
    work from anywhere
    , maka mereka (ASN) akan berangkat libur duluan,” ujar Lodewijk.
    Menurutnya, penerapan WFA ini bertujuan untuk mengurangi beban lalu lintas yang biasanya terjadi pada jalur-jalur mudik.
    Mengenai rencana tersebut, disebutkan bahwa aturannya masih disusun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), termasuk soal kapan tepatnya WFA dilakukan.
    “Jadi kita akan menghitung itu. Kita masih koordinasikan. Diharapkan Kementerian PAN-RB itu akan segera memutuskan untuk katakan pegawai negeri untuk
    work from anywhere
    itu kira-kira mulai kapan,” papar Lodewijk.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik sepekan, Prabowo-Jokowi-SBY hingga Megawati soal retret

    Politik sepekan, Prabowo-Jokowi-SBY hingga Megawati soal retret

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik selama sepekan telah diwartakan ANTARA, dan berikut kami sajikan lima berita pilihan untuk Anda, yakni mulai dari Presiden Prabowo bersama Presiden Ke-7 RI Jokowi dan Presiden Ke-6 RI SBY menekan tombol peluncuran BPI Danantara secara bersamaan hingga PDIP menegaskan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tak pernah melarang kader ikut retret kepala daerah.

    1. Prabowo, Jokowi dan SBY tekan tombol bersama luncurkan Danantara

    Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (24/2).

    Sebelum menekan tombol tersebut, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. PDIP tegaskan Megawati tak pernah larang kepala daerah ikut retret

    Juru Bicara PDI Perjuangan Ahmad Basarah menegaskan bahwa Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak pernah melarang kepala daerah dari partai tersebut untuk mengikuti retret di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Basarah saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (25/2), mengatakan bahwa Megawati melalui instruksi harian yang dikeluarkan pada Kamis (20/2) meminta kepala daerah yang merupakan kader PDIP untuk menunda perjalanan ke lokasi retret.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Mendagri terbitkan surat edaran efisiensi anggaran

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

    Beleid yang terbit pada 23 Februari 2025 itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD TA 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. AHY kembali terpilih jadi Ketua Umum Partai Demokrat

    Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih kembali menjadi Ketua Umum Partai Demokrat periode 2025-2030 dalam Kongres VI Partai Demokrat.

    Hal tersebut diputuskan dalam kongres hari pertama yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. DKPP jatuhkan sanksi pemberhentian tetap 4 komisioner KPU Banjarbaru

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap empat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).

    Sanksi pemberhentian tetap tersebut dibacakan oleh Ketua DKKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Jumat (28/2), dengan nomor perkara 25-PKE-DKPP/2025. Perkara ini diadukan oleh mantan calon Wakil Wali Kota Banjarbaru Said Abdullah yang memberikan kuasa kepada Syarifah Hayana, Abdul Hanap, dan Daldiri.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025