Tag: Tito Karnavian

  • 1
                    
                        Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol
                        Nasional

    1 Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol Nasional

    Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Komisaris Jenderal Polisi
    Rudy Heriyanto Adi Nugroho
    belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. 
    Seperti apa sosoknya? Berikut profil
    Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho

    Rudy lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968. Dia merupakan perwira tinggi Polri yang bukan berasal dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), melainkan Sekolah Perwira Polri pada 1993. 
    Saat ini, Rudy menjabat sebagai sekjen Kementerian KKP. Dia dilantik Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pada Senin (11/12/23).
    Pada Desember 2020, Rudy pernah menjabat sebagai kapolda Banten. Dia ditunjuk menjadi kapolda Banten oleh Jenderal Idham Azis yang ketika itu menjabat sebagai kapolri.
    Namun sejak 2023, Rudy mendapat jabatan baru sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktural.
    Sebelum itu, Rudy menjabat sebagai Kadivkum Polri. Upacara serah terima jabatannya dipimpin oleh Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai kapolri pada September 2019.
     
    Sebelum menjabat sebagai kadivkum, ia menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri.
    Pada tahun 2018, Rudy menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Rudy juga tercatat pernah mengemban posisi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kapolres Metro Jakarta Barat, serta Kapolres Cimahi.
    Selain itu, Rudi juga mengemban tugas sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian dan Guru Besar bidang Hukum Universitas Lampung.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rismon Sianipar Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti Penipu, di Tengah Kasus Ijazah Jokowi

    Rismon Sianipar Tuding Tito Karnavian dan Krishna Murti Penipu, di Tengah Kasus Ijazah Jokowi

    GELORA.CO – Di tengah kasus laporan dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Jokowi yang ditudingnya palsu, Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar kini menuding bahwa eks Kapolri yang kini menjabat Menteri Dalam Negeri yakni Tito Karnavian adalah penipu.

    Selain itu, Rismon Sianipar juga menyebut Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti juga penipu.

    Menurut Rismon, keduanya menjadi penipu saat masih menangani kasus pembunuhan kopi sianida dengan tersangka Jessica Wongso.

    Tudingan Rismon ini kepada keduanya ditanyakan pula oleh host channel YouTube Forum Keadilan TV, Reza Indragiri kepada Rismon, karena tudingan itu bukan akademis lagi.

    “Bukan akademis? Malah benar-benar akademis itu Bang. Akademis ilmiah karena saya punya basis yang kuat metadata bahwa di kasus Jessica Wongso di video CCTV 1, 3, 7 dan 9. DI 7 dan 9 ini kamera mahkota yang mengkriminalkan Jessica Wongso, itu di dalam metadatanya digunakan software gratisan i red soft,” jawab Rismon di tayangan Forum Keadilan TV yang dilihat WartaKota, Kamis (29/5/2025).

    “Pemirsa bisa men-download itu, i red soft itu adalah sebuah software gratisan berbasis Windows. Dan pada saat PK Jessica Wongso tahun 2004 24 yang lalu itu Muhammad Nur Azhar sebagai laboratorium komputer forensik Bareskrim Polri mengatakan bahwa i red soft adalah software yang sudah template tertanam di DVR Teleview FD1S, bohong,” kata Rismon.

    Atas dasar itulah Rismon mengatakan Tito Karnavian yang kala itu menjabat Kapolri dan Khrisna Murti yang menjabat Direskrimum Polda Metro Jaya sebagai pembohong.

    Karenanya Rismon mengaku tidak khawatir suatu saat dilaporkan oleh keduanya.

    Bahkan Rismon akan melaporkan mereka atas apa yang mereka lakukan di kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Wongso.

    “Tidak khawatir suatu saat Tito Karnavian atau Krishna Murti juga akan melaporkan Bang Rismon?’ tanya Reza.

    “Silakan Pak Tito Karnavian dan Krishna Murti. Jelas bahwa i red soft itu berbasis OS Windows operating system Windows, sementara DVR Teleview FD161S yang dipakai di Kafe Olivier Linux,” ujarnya.

    Hal ini kata Rismon mengibaratkan sudah beda alam.

    “Ini seperti ikan hidup di darat. Bahwa i red soft Windows operating system seperti laut atau air, ini Linux operating system kayak di udara. Bagaimana mungkin ikan bisa hidup,” ujarnya.

    “Jadi tidak akan mencabut pernyataan? (Bahwa Tito dan Khrisna Murti penipu)” tanya Reza.

    “Tidak, silakan. Bahkan saya akan melaporkan. Tetapi dibilang para pengacara tunggu dulu, kita hemat energi,” kata Rismon.

    Tantang Hercules

    Rismon juga menantang Ketua Grib Jaya, Hercules karena pernah menyatakan ijazah Jokowi asli setelah mengunjungi rumah Jokowi di Solo.

    “Bahwa dia mengatakan memastikan bahwa ijazah Jokowi asli, pada saat dia berkunjung ke rumahnya. Bagaimana dia seseorang yang tidak punya kapabilitas menilai ijazah Jokowi asli, sementara saya punya kapasitas untuk dalam menilai itu bahkan dilaporkan,” katanya.

    “Intinya itu saya murni kajian ilmiah, tanpa bia, independen, tanpa personal, apalagi membenci, apalagi sakit hati, tidak. Saintifik itu harus repeatable, harus bisa diulangi, harus bisa dichallenge. Saintifik tidak hidup di ruang gelap, saintifik tidak bisa diklaim secara sepihak,” kata Rismo,

    Karenanya menurut Rismon apa yang diumunkan Dirtipidum Mabes Polri bahwa ijazah Jokowi asli harus siap di uji.

    “Itulah tempatnya di pengadilan. Bahwa hasil dari Bareskrim bukan hasil akhir. Bukan hasil yang diklaim sepiak langsung selesai,” ujarnya.

    Karenanya Rismon mengaku siap ditersangkakan dalam kasus tudingan ijazah Jokowi palsu dan akan melawannya di persidangan.

    “Saya siap ditersangkakan, dikriminalkan seumur hidup juga saya siap,” kata Rismon.

    “Saya tidak akan menyerah. Di pengadilan saya akan keras-kerasan membuktikan keilmiahan saya dan Pak Jokowi membawa bukti-buktinya secara langsung ke pengadilan dan menjelaskan proses akademik yang dilaluinya. Siap enggak Pak Jokowi?” kata Rismon.

    Sebelumnya Rismon Hasiholan Sianipar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tudingan ijazah mantan presiden Joko Widodo palsu, Senin (26/5/2025?.

    Rismon mengaku mendapat 97 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

    “Saya tadi ditanyakan sejumlah pertanyaan yang berkaitan dengan metode-metode ilmiah yang saya kaji,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin.

    Rismon menyatakan tidak semua pertanyaan dapat ia jawab karena menyangkut persoalan teknis yang menurutnya tidak bisa disampaikan secara terbuka.

    Ia juga menjelaskan bahwa kehadirannya di Polda Metro Jaya merupakan bentuk pemenuhan atas undangan klarifikasi sebagai saksi, bukan karena statusnya sebagai terlapor.

    “Saya diundang ke sini untuk klarifikasi berkaitan dengan pelaporan oleh Pak Jokowi pada tanggal 30 April 2025,” ujar Rismon.

    Rismon mengungkapkan bahwa penyidik menggali informasi mengenai aktivitasnya di media sosial dan diskusinya bersama Roy Suryo. 

    Ia juga dimintai keterangan terkait video yang ia unggah di kanal YouTube Balige Academy, ketika ia membahas dan menganalisis lembar pengesahan serta skripsi Joko Widodo.

    “Terkait dengan algoritma yang saya gunakan, metode-metode. Jadi saya terangkan sedikit yang dibutuhkan,” ucap dia.

    Dalam pemeriksaan, Rismon juga ditanya dalam kapasitas apa ia melakukan kajian terhadap skripsi Jokowi.

    Menurutnya sebagai seorang peneliti dan penulis buku, ia merasa memiliki kebebasan akademik untuk menelaah berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

    “Sebagai seorang peneliti, penulis buku, maka karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya sebagai peneliti bebas independen, tidak subjektif,” katanya.

    Ia menambahkan bahwa otoritas formal tidak selalu diperlukan bagi seorang peneliti untuk mengkaji permasalahan publik secara ilmiah.

    Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyelidik telah memeriksa 29 saksi dalam kasus ijazah Jokowi ini. 

    Eksaminasi Silang

    Pakar psikologi forensik Reza Indragiri yang menjadi host saat mewawancari Rismon Sianipar mengatakan setidaknya dari empat kasus yang Ahli Forensik Digital ini sebut, hasil uji saintifik oleh Puslabfor Polri memang patut dieksaminasi silang.

    “Bahkan semua yang disebut sebagai hasil pemeriksaan saintifik oleh Polri, apa pun bentuknya, di instalasi Polri manapun, semestinya bisa dikenakan cross examination,” katanya.

    Menurut Reza, persidangan perlu ekstra hati-hati terhadap kemungkinan bukti telah compromised, contaminated, dan corrupted.

    “Termasuk perusakan barang bukti yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dan kalangan yang berafiliasi dengannya,” katanya.

    Sehingga, kata Reza, membuka akses bagi terdakwa untuk juga melakukan uji saintifiknya sendiri merupakan cara untuk menangkal 3C tersebut sekaligus memenuhi azas fairness di ruang penegakan hukum. 

    “Ujung-ujungnya, terguncang kita berhadapan dengan kemungkinan yang tidak bisa dinihilkan. Bahwa, obstruction of justice ironisnya dapat dilakukan lembaga penegakan hukum itu sendiri,” kata Reza.

  • Wamendagri: Pemda harus dukung pembentukan kopdeskel merah putih

    Wamendagri: Pemda harus dukung pembentukan kopdeskel merah putih

    Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar mendampingi pembentukan koperasi desa/kelurahan (kopdeskel) merah putih.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, kata dia, telah menerbitkan surat edaran terkait dengan pembentukan satuan tugas (satgas) kopdeskel di daerah yang melibatkan kepala daerah maupun sekretaris daerah (sekda).

    Bima menegaskan bahwa satgas kopdeskel di daerah tidak hanya bertugas memastikan ketersediaan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk biaya pencatatan akta notaris, tetapi juga berperan mengawal hingga koperasi tersebut benar-benar terdaftar, serta membantu memberikan pemahaman kepada pengurus terkait dengan pengelolaan koperasi.

    “Mari kita kawal sama-sama pendampingannya agar pengurusnya paham,” kata Bima saat acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Kamis.

    Wamendagri mengapresiasi pemda di Provinsi Sumbar yang telah menuntaskan pembentukan kopdeskel melalui musyawarah desa/kelurahan khusus.

    Menurut dia, pembentukan koperasi tersebut menyangkut kinerja masing-masing kepala daerah, termasuk peran mereka dalam mendampingi pengurus koperasi agar dapat menjalankan tugas dengan baik.

    Bima menuturkan Kemendagri akan memberikan pendampingan kepada pengurus, salah satunya melalui balai pemerintahan desa di sejumlah daerah.

    Selain Kemendagri, Kementerian Koperasi serta Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memiliki instrumen untuk mendukung pendampingan tersebut.

    Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa pengelolaan kopdeskel akan melibatkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Beberapa unit usaha BUMN seperti Pos Indonesia dan Bulog akan turut dilibatkan dalam kolaborasi tersebut.

    Ia juga menekankan kepada pemda maupun pengurus koperasi pentingnya memilih unit usaha yang tepat, sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

    “Kita akan pikirkan sama-sama semuanya agar bisa pastikan unit usahanya tepat karena tidak semua bisa sama, di desa-desa tentu sektor tani dan laut itu bisa. Akan tetapi, di perkotaan, di kelurahan mungkin sembako dan sebagainya,” jelasnya.

    Di sisi lain, Bima mengungkapkan pembentukan kopdeskel merupakan upaya Presiden RI Prabowo untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga ke desa. Hal ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045.

    “Supaya melompat ke atas dan menetes ke bawah pertumbuhan ekonominya tadi, pijakannya adalah koperasi,” ujar Bima.

    Sebagai tambahan informasi, kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah, sejumlah perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, kepala daerah se-Provinsi Sumbar, serta pejabat terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri: Kepala daerah wajib perhatikan pertumbuhan ekonomi

    Mendagri: Kepala daerah wajib perhatikan pertumbuhan ekonomi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah wajib menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai perhatian utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

    “Angka pertumbuhan ekonomi harus menjadi perhatian dari seluruh kepala daerah, karena kerja kepala daerah itu yang paling utama dari angka pertumbuhan ekonomi,” kata Tito saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Bahkan, menurutnya, kenaikan 1 persen saja dapat membawa perubahan besar apabila diiringi dengan pemerataan. Sebaliknya, pertumbuhan yang stagnan atau bahkan minus akan memperparah kemiskinan dan memperluas persoalan sosial, misalnya stunting.

    “Kalau angka pertumbuhan ekonominya minus, daerah itu mundur. Yang miskin makin miskin, nanti jangan berpikirlah untuk menangani kemiskinan ekstrem [kalau ekonomi tidak tumbuh],” ungkapnya.

    Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan, data pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I secara year-on-year (yoy) berada di angka 4,87 persen.

    Tito menekankan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 8 persen pada tahun 2029, sebuah target yang harus didukung oleh seluruh kepala daerah.

    Untuk melengkapi data pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap triwulan, pihaknya telah berkoordinasi untuk merumuskan indikator proksi pertumbuhan ekonomi bulanan, serupa dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang digunakan sebagai proksi inflasi mingguan.

    Selain itu, dirinya juga menyoroti sejumlah daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.

    Ia mendorong agar daerah-daerah tersebut segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.

    Selanjutnya, dia mengungkapkan Kemendagri tengah menyusun strategi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sebagaimana pendekatan yang telah sukses diterapkan dalam pengendalian inflasi.

    “Kita berusaha membuat rumus baru meniru keberhasilan inflasi, dari daerah-daerah kita minta daerah-daerah juga bergerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing,” pungkas Tito.

    Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis.

    Sementara itu, sejumlah pihak lainnya turut hadir secara virtual, di antaranya Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nawandaru Dwi Putra, Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Rini Andrida, serta pihak terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Istana sebut usulan usia pensiun ASN 70 tahun belum masuk pembahasan

    Istana sebut usulan usia pensiun ASN 70 tahun belum masuk pembahasan

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa usulan kenaikan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun belum masuk dalam pembahasan.

    “Sampai saat ini belum ada pembahasan,” kata Hasan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin.

    Hasan mengatakan bahwa usulan yang diajukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas lebih lanjut.

    Hasan menilai bahwa usulan tersebut sah-sah saja untuk dikemukakan dan ditampung. Namun, menurutnya, pemerintah tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kaderisasi dan regenerasi ASN.

    Pemerintah juga harus mempersiapkan generasi baru ASN yang kompeten untuk memimpin dan mengelola negara di masa depan.

    “Ke depan tentu kan pemerintah harus mempersiapkan generasi-generasi baru ASN yang mumpuni yang akan memimpin dan mengurus negara ini,” ucap dia.

    Hasan menyarankan agar Korpri berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengingat keduanya merupakan bagian dari Dewan Penasehat Korpri.

    “Memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemenpan RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemenpan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri,” jelas Hasan.

    Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa Korpri secara resmi telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN kepada Presiden, Ketua DPR, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

    “Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan saya lihat tingkat harapan hidup yang semakin meningkat sehingga wajar batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).

    Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri: Pemda wajib dukung program tiga juta rumah

    Mendagri: Pemda wajib dukung program tiga juta rumah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) wajib mendukung program tiga juta rumah yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    Program ini merupakan manifestasi dari amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    Mendagri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mendorong adanya regulasi seperti Instruksi Presiden (Inpres) yang mempertegas bahwa pengadaan tiga juta rumah merupakan bagian dari program strategis nasional yang harus didukung.

    “Instruksi Presiden kepada Kementerian/Lembaga, kepada daerah, untuk mendukung program 3 juta rumah dan juga harus dibunyikan Program Strategis Nasional supaya betul-betul enggak ada multitafsir lagi,” kata Tito.

    Dalam rangka mewujudkan program tersebut, pemerintah telah mengambil berbagai langkah strategis untuk mendorong percepatan penyediaan perumahan rakyat. Kebijakan strategis yang ditempuh antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Berdasarkan catatan Mendagri, dari 509 daerah di Indonesia, sebanyak 492 daerah telah menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang pembebasan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR.

    Adapun 17 daerah sisanya diimbau untuk segera menyelesaikan regulasi tersebut. Daerah-daerah tersebut antara lain: Kabupaten Lombok Tengah, Sumba Barat Daya, Timor Tengah Utara, Mamuju Utara, Pulau Morotai, Kepulauan Yapen, Mamberamo Raya, Supiori, Pegunungan Arfak, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Nduga, Pegunungan Bintang, Yalimo, Yahukimo, Maybrat, dan Sorong Selatan.

    “Ini, tolong teman-teman wartawan ekspos saja. Kemudian yang kedua, yang belum menerbitkan pembebasan BPHTB ini ada 17 juga, datanya itu, Lombok Tengah lagi, Sumba Barat [Daya] lagi, Timor Tengah [Utara] lagi. Nanti kita akan khusus treatment-nya daerah-daerah ini,” ungkapnya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Strategi Pencapaian Target Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (23/5).

    Ia juga mengingatkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah wajib menjalankan program strategis nasional sebagaimana tertuang dalam Pasal 67 huruf f yang berbunyi, “Melaksanakan program strategis nasional.”

    Jika kepala daerah tidak melaksanakannya, maka dapat dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 68 undang-undang yang sama, termasuk sanksi pemberhentian. “Program strategis nasional itu program unggulan Presiden untuk dapat didukung,” tegas Tito.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan komitmennya terhadap percepatan program perumahan rakyat dengan mengedepankan keadilan sosial dan efisiensi birokrasi.

    Maruarar menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan sektor swasta. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang telah memungkinkan lahirnya berbagai kebijakan pro-rakyat, termasuk pembebasan PBG dan BPHTB.

    “Di level kementerian, saya merasakan betul bantuan abang saya, Bapak Mendagri, karena dia mengirim orang-orang terbaiknya. Juga membuat sejarah, saya ingat November, Pak Prabowo panggil saya untuk membuat karpet merah bagi rakyat kecil,” ujar Maruarar.

    Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Presiden Direktur PT BCA Tbk Jahja Setiaatmadja, CEO Lippo Group James Riady, Direktur Utama Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo, Komisioner Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Heru Pudyo Nugroho, serta perwakilan dari bank-bank penyalur dan asosiasi pengembang (developer).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Pemda wajib prioritaskan anggaran enam pelayanan dasar

    Mendagri: Pemda wajib prioritaskan anggaran enam pelayanan dasar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).

    Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial.

    Dia menekankan pentingnya mengawal perencanaan penganggaran bagi enam pelayanan dasar tersebut. Hal ini termasuk sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Ia menyampaikan pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar.

    “Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” kata Tito pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.

    Selain itu, ia menyampaikan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Dalam konteks kabupaten/kota, gubernur memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan SPM, mengingat posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

    “Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, dirinya menerangkan Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan pelaksanaan SPM yang dilengkapi dengan target-target pencapaian oleh masing-masing daerah. Melalui sistem tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik.

    Sementara itu, pemda dengan kinerja yang kurang memuaskan akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dan publikasi secara terbuka.

    Tiro menegaskan teguran tertulis tersebut ditujukan kepada Pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM karena dianggap tidak menunjukkan kepedulian. Padahal, enam pelayanan dasar tersebut merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh Pemda.

    “Dan saya akan tembuskan (teguran tertulis in) kepada Ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” ujar Tito.

    Ia menambahkan pemberian penghargaan dan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar-pemda dalam pelaksanaan pelayanan dasar. Di sisi lain, dia juga mendorong pemda untuk melakukan berbagai terobosan dalam melaksanakan urusan tersebut.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bunda Nanik dan Kang Suyat Dilantik Jadi Bupati-Wabup Magetan 2025-2030

    Bunda Nanik dan Kang Suyat Dilantik Jadi Bupati-Wabup Magetan 2025-2030

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah secara resmi menetapkan pengangkatan Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati dan Suyatni Priasmoro sebagai Wakil Bupati Magetan untuk masa jabatan tahun 2025 hingga 2030. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Magetan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

    Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengangkatan keduanya telah sesuai dengan hasil pemilihan kepala daerah serentak serta telah memperoleh legitimasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka akan menjabat selama lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan resmi.

    Sebagai bagian dari hak dan kewajiban jabatan, Nanik dan Suyatni akan menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagaimana yang berlaku bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia.

    Keputusan menteri ini ditetapkan di Jakarta pada 22 Mei 2025, dan salinannya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia serta pihak-pihak terkait untuk digunakan sebagaimana mestinya.

    Pengangkatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Magetan untuk lima tahun ke depan.

    Pasangan Bupati-Wabup Magetan yang akrab disapa Bunda Nanik-Kang Suyat itu telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (23/5/2025). [fiq/beq]

  • TP PKK dan BNN kerja sama cegah penyebaran dan penyalahgunaan

    TP PKK dan BNN kerja sama cegah penyebaran dan penyalahgunaan

    “Nah, salah satu upaya kita agar masyarakat tahu bahayanya bagaimana narkoba, jangan sampai ingin tahunya mencoba, sebelum mencoba kita sudah menyosialisasikan bahwa bahayanya bagaimana,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.

    Kerja sama tersebut mencakup upaya kedua belah pihak dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNN, Jakarta, Rabu (21/5).

    Dalam sambutannya, Tri menyampaikan kerja sama tersebut sangat penting bagi TP PKK mengingat perannya yang besar di tingkat keluarga. Lewat kerja sama ini, TP PKK akan berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.

    “Nah, salah satu upaya kita agar masyarakat tahu bahayanya bagaimana narkoba, jangan sampai ingin tahunya mencoba, sebelum mencoba kita sudah menyosialisasikan bahwa bahayanya bagaimana,” kata Tri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Ia menjelaskan ancaman bahaya narkoba tidak hanya menyasar kepada orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak usia dini. Pasalnya, kalangan anak-anak usia dini cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar.

    Ditambah lagi, perkembangan teknologi semakin memudahkan anak-anak untuk memperoleh informasi secara luas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus membantu pemerintah dalam menyuarakan dan mengampanyekan bahaya narkoba.

    Di samping itu, TP PKK juga telah menyusun program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN).

    “Nah ini memang sudah menjadi program kami di PKK dan dilaksanakan sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.

    Tri menambahkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba memiliki tantangan besar, karena pergeseran nilai-nilai kehidupan keluarga di desa. Kerja sama dengan BNN diharapkan mampu membekali kader-kader TP PKK dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di tingkat keluarga.

    Ke depan, upaya pendekatan kepada masyarakat yang keluarganya terpapar narkoba akan dilakukan secara proaktif, yaitu mengedepankan pencegahan.

    Pada kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN atas dukungan yang diberikan. Ia berharap kerja sama yang terjalin akan mampu direalisasikan di daerah.

    Ia optimistis program tersebut dapat terlaksana dengan baik mengingat TP PKK memiliki jaringan besar yang tersebar di seluruh Indonesia.

    “Kader PKK se-Indonesia ada sekitar empat juta ya, jadi kalau kita memang bisa menggerakkan semua kader PKK untuk melaksanakan kegiatan, menyosialisasikan bahayanya penyalahgunaan narkoba ini, insyaallah kita walaupun sedikit bisa menyumbangkan sumbangan pikiran dan tenaga kita kepada bangsa dan negara,” pungkas Tri.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

    Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menjalankan salah satu tugas yang diberikan, yakni mengoordinasikan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung program tersebut.

    “Salah satu tugas daripada Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menghubungkan dengan pemda-pemda. Karena ini kan Sekolah Rakyat, ini nanti banyak sekali hubungannya dengan Pemda,” kata Tito di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan keterlibatan pemda dalam Sekolah Rakyat dapat berupa penyediaan lahan, infrastruktur bangunan, perizinan, akses jalan daerah, infrastruktur kelistrikan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM). Kendati demikian, secara teknis tugas tersebut masih akan dibahas bersama jajaran kementerian/lembaga terkait dan pemda.

    Tito mengungkapkan sejalan dengan arahan Presiden RI, direncanakan akan dibangun sebanyak 200 Sekolah Rakyat. Dalam pelaksanaannya, akan diterapkan skema bottom-up, yang memungkinkan pemda mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya.

    Namun demikian, Kemendagri, Kemensos, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), beserta pihak terkait lainnya akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan.

    “Misalnya tanahnya minimal lima hektare. Harus statusnya clear and clean, enggak ada masalah, enggak dispute. Apakah di situ ada akses infrastruktur jalan, air, listrik,” tambahnya.

    Dia menekankan Kemendagri bersama Kemensos, KemenPU, dan pihak terkait lainnya akan menggelar rapat teknis guna membahas serta menyosialisasikan kriteria pendirian Sekolah Rakyat kepada Pemda. Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada Pemda untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Dengan demikian, diharapkan program tersebut dapat terlaksana dengan baik.

    Senada dengan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengaku optimistis program Sekolah Rakyat dapat berjalan secara optimal. Apalagi program tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian/lembaga terkait.

    Sejalan dengan arahan Presiden, Juri menekankan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.

    “Jadi mohon dukungan seluruh pihak, dari pemerintah sudah bekerja keras menyiapkan dan akan melaksanakan Sekolah Rakyat ini. Dan tentu ini membutuhkan dukungan juga dari masyarakat untuk bisa menyukseskan,” ujar Juri.

    Untuk diketahui, turut hadir pada rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.