Profil Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, Jenderal Bintang 3 Non-Akpol
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Nama Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Komisaris Jenderal Polisi
Rudy Heriyanto Adi Nugroho
belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial.
Seperti apa sosoknya? Berikut profil
Komjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho
.
Rudy lahir di Jakarta pada 17 Maret 1968. Dia merupakan perwira tinggi Polri yang bukan berasal dari lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), melainkan Sekolah Perwira Polri pada 1993.
Saat ini, Rudy menjabat sebagai sekjen Kementerian KKP. Dia dilantik Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono pada Senin (11/12/23).
Pada Desember 2020, Rudy pernah menjabat sebagai kapolda Banten. Dia ditunjuk menjadi kapolda Banten oleh Jenderal Idham Azis yang ketika itu menjabat sebagai kapolri.
Namun sejak 2023, Rudy mendapat jabatan baru sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka persiapan penugasan luar struktural.
Sebelum itu, Rudy menjabat sebagai Kadivkum Polri. Upacara serah terima jabatannya dipimpin oleh Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian yang kala itu masih menjabat sebagai kapolri pada September 2019.
Sebelum menjabat sebagai kadivkum, ia menduduki posisi sebagai Widyaiswara Utama Sespim Polri.
Pada tahun 2018, Rudy menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. Rudy juga tercatat pernah mengemban posisi Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Kapolres Metro Jakarta Barat, serta Kapolres Cimahi.
Selain itu, Rudi juga mengemban tugas sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Mediasi Kepolisian dan Guru Besar bidang Hukum Universitas Lampung.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Tito Karnavian
-

Mendagri: Kepala daerah wajib perhatikan pertumbuhan ekonomi
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah wajib menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai perhatian utama dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Angka pertumbuhan ekonomi harus menjadi perhatian dari seluruh kepala daerah, karena kerja kepala daerah itu yang paling utama dari angka pertumbuhan ekonomi,” kata Tito saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Pembahasan Strategi Menjaga Pertumbuhan Ekonomi di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, menurutnya, kenaikan 1 persen saja dapat membawa perubahan besar apabila diiringi dengan pemerataan. Sebaliknya, pertumbuhan yang stagnan atau bahkan minus akan memperparah kemiskinan dan memperluas persoalan sosial, misalnya stunting.
“Kalau angka pertumbuhan ekonominya minus, daerah itu mundur. Yang miskin makin miskin, nanti jangan berpikirlah untuk menangani kemiskinan ekstrem [kalau ekonomi tidak tumbuh],” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan, data pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I secara year-on-year (yoy) berada di angka 4,87 persen.
Tito menekankan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional dapat mencapai 8 persen pada tahun 2029, sebuah target yang harus didukung oleh seluruh kepala daerah.
Untuk melengkapi data pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) setiap triwulan, pihaknya telah berkoordinasi untuk merumuskan indikator proksi pertumbuhan ekonomi bulanan, serupa dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang digunakan sebagai proksi inflasi mingguan.
Selain itu, dirinya juga menyoroti sejumlah daerah yang mengalami pertumbuhan ekonomi di bawah rata-rata nasional.
Ia mendorong agar daerah-daerah tersebut segera mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah masing-masing.
Selanjutnya, dia mengungkapkan Kemendagri tengah menyusun strategi bersama kementerian dan lembaga terkait untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, sebagaimana pendekatan yang telah sukses diterapkan dalam pengendalian inflasi.
“Kita berusaha membuat rumus baru meniru keberhasilan inflasi, dari daerah-daerah kita minta daerah-daerah juga bergerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah masing-masing,” pungkas Tito.
Sebagai informasi, kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri secara langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono, serta Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nita Yulianis.
Sementara itu, sejumlah pihak lainnya turut hadir secara virtual, di antaranya Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Investasi Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi, Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Nawandaru Dwi Putra, Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Rini Andrida, serta pihak terkait lainnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025 -

Istana sebut usulan usia pensiun ASN 70 tahun belum masuk pembahasan
Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyatakan bahwa usulan kenaikan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun belum masuk dalam pembahasan.
“Sampai saat ini belum ada pembahasan,” kata Hasan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Senin.
Hasan mengatakan bahwa usulan yang diajukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) tersebut masih sebatas wacana dan belum dibahas lebih lanjut.
Hasan menilai bahwa usulan tersebut sah-sah saja untuk dikemukakan dan ditampung. Namun, menurutnya, pemerintah tentu akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kaderisasi dan regenerasi ASN.
Pemerintah juga harus mempersiapkan generasi baru ASN yang kompeten untuk memimpin dan mengelola negara di masa depan.
“Ke depan tentu kan pemerintah harus mempersiapkan generasi-generasi baru ASN yang mumpuni yang akan memimpin dan mengurus negara ini,” ucap dia.
Hasan menyarankan agar Korpri berkonsultasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini serta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengingat keduanya merupakan bagian dari Dewan Penasehat Korpri.
“Memang dalam soal usia ASN, pengangkatan ASN dan lain-lain ini, ini menjadi ranah dari Kemenpan RB. Jadi kita sarankan mereka juga berkonsultasi dengan Kemenpan-RB dan Menteri Dalam Negeri karena mereka juga sekaligus Dewan Penasehat dari Korpri,” jelas Hasan.
Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sekaligus Kepala Badan Kepegawaian Negara Zudan Arif Fakrullah menyatakan bahwa Korpri secara resmi telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi ASN kepada Presiden, Ketua DPR, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Pengusulan kenaikan batas usia pensiun ini bertujuan mendorong keahlian dan karier pegawai ASN, dan saya lihat tingkat harapan hidup yang semakin meningkat sehingga wajar batas usia pensiun ASN ditambah, baik yang berada pada jabatan struktural maupun jabatan fungsional,” kata Zudan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/5).
Pewarta: Fathur Rochman, Andi Firdaus
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025 -

Mendagri: Pemda wajib prioritaskan anggaran enam pelayanan dasar
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) wajib memprioritaskan anggaran untuk enam pelayanan dasar yang harus dijalankan sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa enam pelayanan dasar tersebut meliputi pendidikan; kesehatan; pekerjaan umum dan penataan ruang; perumahan rakyat dan kawasan permukiman; ketenteraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat; serta sosial.
Dia menekankan pentingnya mengawal perencanaan penganggaran bagi enam pelayanan dasar tersebut. Hal ini termasuk sejak tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) hingga dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menyampaikan pada saat melakukan reviu terhadap APBD, Kemendagri sangat memperhatikan alokasi anggaran untuk kebutuhan pelayanan dasar.
“Kalau seandainya sudah enggak masuk dalam program, bagaimana uangnya ada. Kalau uangnya enggak ada, enggak akan bisa dilaksanakan. Itulah pentingnya mengawal dari awal perencanaan sampai menjadi APBD,” kata Tito pada acara SPM Awards 2025 di Kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.
Selain itu, ia menyampaikan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan dasar menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan. Dalam konteks kabupaten/kota, gubernur memiliki peran strategis dalam mengawasi pelaksanaan SPM, mengingat posisinya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Rekan-rekan gubernur, kepala daerah mengoordinir enam SPM itu berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dirinya menerangkan Kemendagri telah menyusun sistem pengawasan pelaksanaan SPM yang dilengkapi dengan target-target pencapaian oleh masing-masing daerah. Melalui sistem tersebut, pemerintah memberikan penghargaan kepada daerah dengan kinerja terbaik.
Sementara itu, pemda dengan kinerja yang kurang memuaskan akan dikenai sanksi berupa teguran tertulis dan publikasi secara terbuka.
Tiro menegaskan teguran tertulis tersebut ditujukan kepada Pemda yang tidak melaporkan pelaksanaan SPM karena dianggap tidak menunjukkan kepedulian. Padahal, enam pelayanan dasar tersebut merupakan urusan wajib yang harus dijalankan oleh Pemda.
“Dan saya akan tembuskan (teguran tertulis in) kepada Ketua DPRD, dan seluruh fraksi partai-partai yang ada di DPRD itu,” ujar Tito.
Ia menambahkan pemberian penghargaan dan sanksi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antar-pemda dalam pelaksanaan pelayanan dasar. Di sisi lain, dia juga mendorong pemda untuk melakukan berbagai terobosan dalam melaksanakan urusan tersebut.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Bunda Nanik dan Kang Suyat Dilantik Jadi Bupati-Wabup Magetan 2025-2030
Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah secara resmi menetapkan pengangkatan Nanik Endang Rusminiarti sebagai Bupati dan Suyatni Priasmoro sebagai Wakil Bupati Magetan untuk masa jabatan tahun 2025 hingga 2030. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Magetan hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Dalam keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pengangkatan keduanya telah sesuai dengan hasil pemilihan kepala daerah serentak serta telah memperoleh legitimasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka akan menjabat selama lima tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan resmi.
Sebagai bagian dari hak dan kewajiban jabatan, Nanik dan Suyatni akan menerima gaji pokok, tunjangan jabatan, serta tunjangan lainnya sebagaimana yang berlaku bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Indonesia.
Keputusan menteri ini ditetapkan di Jakarta pada 22 Mei 2025, dan salinannya disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia serta pihak-pihak terkait untuk digunakan sebagaimana mestinya.
Pengangkatan ini diharapkan dapat membawa semangat baru dalam pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Magetan untuk lima tahun ke depan.
Pasangan Bupati-Wabup Magetan yang akrab disapa Bunda Nanik-Kang Suyat itu telah dilantik oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Jumat (23/5/2025). [fiq/beq]
-

TP PKK dan BNN kerja sama cegah penyebaran dan penyalahgunaan
“Nah, salah satu upaya kita agar masyarakat tahu bahayanya bagaimana narkoba, jangan sampai ingin tahunya mencoba, sebelum mencoba kita sudah menyosialisasikan bahwa bahayanya bagaimana,”
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Tri Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom.
Kerja sama tersebut mencakup upaya kedua belah pihak dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor BNN, Jakarta, Rabu (21/5).
Dalam sambutannya, Tri menyampaikan kerja sama tersebut sangat penting bagi TP PKK mengingat perannya yang besar di tingkat keluarga. Lewat kerja sama ini, TP PKK akan berperan aktif dalam menyosialisasikan bahaya narkoba kepada masyarakat.
“Nah, salah satu upaya kita agar masyarakat tahu bahayanya bagaimana narkoba, jangan sampai ingin tahunya mencoba, sebelum mencoba kita sudah menyosialisasikan bahwa bahayanya bagaimana,” kata Tri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan ancaman bahaya narkoba tidak hanya menyasar kepada orang dewasa dan remaja, melainkan juga anak-anak usia dini. Pasalnya, kalangan anak-anak usia dini cenderung memiliki rasa ingin tahu yang besar.
Ditambah lagi, perkembangan teknologi semakin memudahkan anak-anak untuk memperoleh informasi secara luas. Oleh karena itu, pihaknya akan terus membantu pemerintah dalam menyuarakan dan mengampanyekan bahaya narkoba.
Di samping itu, TP PKK juga telah menyusun program Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN).
“Nah ini memang sudah menjadi program kami di PKK dan dilaksanakan sampai ke tingkat desa,” imbuhnya.
Tri menambahkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba memiliki tantangan besar, karena pergeseran nilai-nilai kehidupan keluarga di desa. Kerja sama dengan BNN diharapkan mampu membekali kader-kader TP PKK dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di tingkat keluarga.
Ke depan, upaya pendekatan kepada masyarakat yang keluarganya terpapar narkoba akan dilakukan secara proaktif, yaitu mengedepankan pencegahan.
Pada kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada BNN atas dukungan yang diberikan. Ia berharap kerja sama yang terjalin akan mampu direalisasikan di daerah.
Ia optimistis program tersebut dapat terlaksana dengan baik mengingat TP PKK memiliki jaringan besar yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kader PKK se-Indonesia ada sekitar empat juta ya, jadi kalau kita memang bisa menggerakkan semua kader PKK untuk melaksanakan kegiatan, menyosialisasikan bahayanya penyalahgunaan narkoba ini, insyaallah kita walaupun sedikit bisa menyumbangkan sumbangan pikiran dan tenaga kita kepada bangsa dan negara,” pungkas Tri.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Mendagri tegaskan kesiapannya dukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menjalankan salah satu tugas yang diberikan, yakni mengoordinasikan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung program tersebut.
“Salah satu tugas daripada Kementerian Dalam Negeri adalah untuk menghubungkan dengan pemda-pemda. Karena ini kan Sekolah Rakyat, ini nanti banyak sekali hubungannya dengan Pemda,” kata Tito di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan keterlibatan pemda dalam Sekolah Rakyat dapat berupa penyediaan lahan, infrastruktur bangunan, perizinan, akses jalan daerah, infrastruktur kelistrikan, hingga dukungan sumber daya manusia (SDM). Kendati demikian, secara teknis tugas tersebut masih akan dibahas bersama jajaran kementerian/lembaga terkait dan pemda.
Tito mengungkapkan sejalan dengan arahan Presiden RI, direncanakan akan dibangun sebanyak 200 Sekolah Rakyat. Dalam pelaksanaannya, akan diterapkan skema bottom-up, yang memungkinkan pemda mengusulkan pendirian Sekolah Rakyat di wilayahnya.
Namun demikian, Kemendagri, Kemensos, Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), beserta pihak terkait lainnya akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan.
“Misalnya tanahnya minimal lima hektare. Harus statusnya clear and clean, enggak ada masalah, enggak dispute. Apakah di situ ada akses infrastruktur jalan, air, listrik,” tambahnya.
Dia menekankan Kemendagri bersama Kemensos, KemenPU, dan pihak terkait lainnya akan menggelar rapat teknis guna membahas serta menyosialisasikan kriteria pendirian Sekolah Rakyat kepada Pemda. Selain itu, pihaknya juga akan menerbitkan Surat Edaran kepada Pemda untuk mendukung pelaksanaan Sekolah Rakyat. Dengan demikian, diharapkan program tersebut dapat terlaksana dengan baik.
Senada dengan itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro mengaku optimistis program Sekolah Rakyat dapat berjalan secara optimal. Apalagi program tersebut mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian/lembaga terkait.
Sejalan dengan arahan Presiden, Juri menekankan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah dalam memberikan layanan pendidikan berkualitas kepada siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
“Jadi mohon dukungan seluruh pihak, dari pemerintah sudah bekerja keras menyiapkan dan akan melaksanakan Sekolah Rakyat ini. Dan tentu ini membutuhkan dukungan juga dari masyarakat untuk bisa menyukseskan,” ujar Juri.
Untuk diketahui, turut hadir pada rapat tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Hadir pula Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono serta pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2021/12/09/61b1f6f024557.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


