Jakarta –
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membolehkan pemerintah daerah (Pemda) menggelar kegiatan rapat di hotel dan restoran. Pemkot Depok sejak awal memang mengizinkan organisasi perangkat daerah (OPD) rapat di hotel asalkan di dalam kota.
“Untuk Pemkot Depok dari awal membolehkan rapat di hotel asal hotelnya di Depok,” kata Sekretaris Daerah Kota Depok, Nina Suzana, kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).
Nina mengatakan Pemkot membolehkan rapat di hotel untuk menjaga perputaran ekonomi di sektor perhotelan. Dia menyebut pajak dari hotel dan restoran juga memberikan pendapatan asli daerah (PAD).
“Dari awal kami sudah membolehkan OPD mengadakan rapat-rapat di hotel di Depok untuk perputaran ekonomi dan juga PAD dari sektor pajak hotel dan restoran,” jelasnya.
Usai adanya arahan dari Mendagri ini, Nina mengatakan OPD dibolehkan menggelar rapat di hotel luar Kota Depok. Namun, Nina tetap mengingatkan terkait anggaran.
“Tapi karena rapat-rapat di hotel bagian dari yang harus diefisiensikan ya silahkan saja bagi OPD yang masih memiliki anggaran rakor untuk menggunakan hotel di Depok dan luar Depok,” tutur dia.
“Kita harus memikirkan juga hotel-hotel restoran, mereka juga punya karyawan, mereka juga punya apa supply chain (rantai pasokan) makanan segala macam (yang) kita makan sekarang ini,” ujar Tito, dalam keterangannya, Rabu (4/6/).
Menurutnya, pertemuan di hotel maupun restoran dapat dilakukan sepanjang benar-benar bermanfaat dan tidak berlebihan. Langkah ini juga sekaligus untuk menghidupkan sektor hospitality.
Namun, Pemda juga harus memikirkan keberlanjutan dari usaha sektor tersebut. Menurut Tito mengurangi boleh, tetapi jangan sama sekali tidak ada alokasi anggarannya.
(lir/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini







/data/photo/2025/06/06/6842302b4c46b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)