Tag: Tito Karnavian

  • Gubernur Aceh Ungkap Rasa Terima Kasih ke Prabowo Polemik 4 Pulau Selesai – Page 3

    Gubernur Aceh Ungkap Rasa Terima Kasih ke Prabowo Polemik 4 Pulau Selesai – Page 3

    Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

    “Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga,” ucap Muzakir.

    Polemik empat pulau tersebut sebelumnya mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil.

     

  • Bamsoet: Keputusan Presiden soal empat pulau tegaskan soliditas NKRI

    Bamsoet: Keputusan Presiden soal empat pulau tegaskan soliditas NKRI

    Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat.

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Aceh yang dinilainya menegaskan soliditas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Bambang Soesatyo juga menilai langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo menyelesaikan sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara itu mencegah potensi perpecahan di tengah masyarakat.

    “Keputusan Presiden Prabowo menyudahi polemik empat pulau di kawasan Aceh Singkil patut kita apresiasi dan syukuri. Langkah cepat dan bijak ini bukan hanya menyelesaikan sebuah masalah, melainkan juga menegaskan kembali betapa solidnya fondasi NKRI,” kata Bamsoet, sapaan karibnya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, Presiden telah mengeliminasi pula persoalan yang sejatinya memang tidak pernah ada sebab polemik tersebut seketika mencuat, padahal Indonesia telah lama merdeka.

    “Kami sempat bingung karena tiba-tiba saja ada polemik seperti ini. Kita bukan negara baru. Sejak dahulu pembagian wilayah atau daerah sudah sangat jelas dan diperkuat dengan undang-undang serta sejumlah peraturan pemerintah,” katanya.

    Mantan Ketua DPR RI dan MPR RI itu pun mengingatkan agar energi bangsa tidak dihabiskan untuk memperdebatkan hal-hal yang tidak substantif.

    “Dengan polemik empat pulau ini diselesaikan, Pemerintah punya ruang lebih leluasa untuk bekerja demi kepentingan rakyat,” tuturnya.

    Sebaliknya, lanjut dia, seluruh elemen bangsa saatnya bersatu menghadapi tantangan ke depan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi rakyat.

    “Sekarang saatnya semua pihak fokus kembali mendukung program-program pembangunan yang nyata dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” kata Bamsoet.

    Diketahui bahwa keempat pulau yang ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6).

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi.

    Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II: Presiden tetapkan empat pulau masuk Aceh bukti negara hadir

    Komisi II: Presiden tetapkan empat pulau masuk Aceh bukti negara hadir

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengapresiasi keputusan Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan empat pulau yang bersengketa masuk ke dalam wilayah administrasi Pemerintah Provinsi Aceh sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam merespons aspirasi rakyat.

    “Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” kata Bahtra dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Di sisi lain, dia menilai keberhasilan penyelesaian konflik tersebut tidak lepas dari peran aktif dan kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo maupun berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

    “Pertama, kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof. Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait dengan empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” ujarnya.

    Ia lantas berkata, “Alhamdulillah, berkat komunikasi tersebut, Presiden bersedia mengambil alih langsung untuk menyelesaikan konflik antara Pemprov Aceh dan Sumut terkait dengan sengketa empat pulau tersebut.”

    Diketahui bahwa keempat pulau yang ditetapkan masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

    Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6).

    “Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh Pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi.

    Turut hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tanggapi soal Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi

    Tanggapi soal Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Rocky Gerung Singgung Dinasti Jokowi

    GELORA.CO  – Pengamat politik, Rocky Gerung, menganggap wajar jika publik memandang bahwa sengketa empat pulau Aceh-Sumatera Utara (Sumut) merupakan bentuk upaya Joko Widodo (Jokowi) dan menantunya, Gubernur Sumut, Bobby Nasution, untuk tetap menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia.

    Adapun, empat pulau yang menjadi sengketa itu adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

    Diketahui bahwa selama ini, pulau-pulau tersebut berada di wilayah yang berbatasan langsung antara Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, dan Kabupaten Aceh Singkil, Aceh.

    “Sangat masuk akal bila publik, terutama publik Aceh, menganggap bahwa empat pulau itu jadi semacam kepentingan yang hendak dikuasai oleh Bobby, karena Bobby adalah tetap bagian dari dinasti Jokowi,” katanya, dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Rabu (18/6/2025).

    Rocky mengatakan, empat pulau itu dinilai terdapat sesuatu yang bermanfaat, entah untuk pariwisata hingga pengembangan industri.

    Apalagi, jika di sana ditemukan bahan mineral, baik itu nikel, batu bara, atau gas alam, bahkan minyak, sehingga dianggap sebagai pulau strategis secara ekonomi dan bisnis yang bisa mengundang investor.

    “Jadi, sebetulnya kepentingan ekonomi sudah tiba di situ sebelum masalah politik dimulai. Kita bisa ulas lagi secara sejarah, semua undang-undang dari tahun 50-an yang sudah diriset itu memang menunjukkan final bahwa itu (4 pulau) milik Aceh.”

    “Kalau undang-undang itu tidak diperhatikan, itu penanda bahwa ada sesuatu yang dilanggar, hendak diterobos demi memastikan bahwa pulau-pulau itu manfaat ekonominya akan jatuh di tangan Bobby Nasution,” ujarnya.

    Karena hal tersebut, Rocky mengatakan tidak salah jika publik mulai menghubung-hubungkan antara kepentingan bisnis dan politik, yang saat ini diwujudkan dalam bentuk keinginan Gubernur Sumut untuk mengambil manfaat dari pulau-pulau tersebut.

    “Ini yang mulai dibaca oleh masyarakat umum bahwa pulau-pulau itu beraspek bisnis karena gubernurnya adalah bagian dari kepentingan mantan presiden Jokowi.”

    “Tidak salah bila orang mulai menghubung-hubungkan antara kepentingan bisnis dan politik yang pada sekarang diwujudkan dalam bentuk keinginan gubernur Sumatera Utara untuk mengambil manfaat dari pulau-pulau itu,” ucap Rocky.

    “Jadi orang menganggap jangan-jangan ini adalah perluasan kedinastian Presiden Jokowi, melalui menantunya Bobby Nasution, itu hal yang  harus mulai dibaca hari ini,” sambungnya.

    Sebagai informasi, kini empat pulau yang menjadi sengketa itu telah dikembalikan kepada Aceh, setelah Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan empat pulau itu sebagai wilayah administratif Aceh.

    Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan terbatas dipimpin Prabowo secara virtual di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa (17/6/2025), yang dihadiri Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Mendagri Tito Karnavian.

    Sebelumnya, polemik kepemilikan pulau ini muncul sejak 2022, saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengeluarkan Surat Keputusan Mendagri yang menyatakan empat pulau tersebut masuk wilayah Sumatera Utara.

    Keputusan ini memicu protes dari Pemerintah Aceh yang bersikukuh bahwa keempat pulau berada dalam wilayah mereka.

    Tanggapan Bobby Usai 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

    Terkait putusan tersebut, Bobby mengimbau kepada masyarakat Sumatera Utara maupun Aceh, agar tidak termakan hasutan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

    “Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan,” katanya, dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa.

    Kesepakatan yang tercapai terkait status wilayah keempat pulau tersebut, kata Bobby, bukan hanya tentang Sumatera Utara dan Aceh, melainkan juga bangsa dan negara.

    “Apapun kondisinya hari ini, untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara, kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan,” ucap Bobby.

    “Karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara,” ungkap Bobby,

    Bobby pun mengucapkan terima kasih kepada Prabowo atas keputusan yang dibuat tersebut, sehingga persoalan sengketa empat pulau ini bisa terselesaikan dengan baik.

    “Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas support dari Bapak Presiden, oleh karena itu hari ini persoalan tentang empat wilayah atau empat pulau ini bisa kami selesaikan dengan baik dengan bijak dan dengan cepat,” tuturnya.

    Begitu pun dengan Muzakir Manaf atau Mualem, dia juga mengapresiasi keputusan Prabowo untuk hal ini.

    Dia kemudian menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antar provinsi.

    “Untuk Sumatera Utara dan Aceh, kita bertetangga. Jadilah bertetangga yang baik,” kata Mualem.

  • 3 Fakta Terkait Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sempat Masuk Sumut Tetap Milik Aceh – Page 3

    3 Fakta Terkait Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Sempat Masuk Sumut Tetap Milik Aceh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polemik 4 pulau Aceh masuk Sumatera Utara (Sumut) berakhir sudah. Presiden Prabowo Subianto memutuskan 4 pulau yang sempat menjadi bagian Sumut tetap menjadi milik Aceh.

    Keempat pulau itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Ketek. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

    Konferensi pers turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    “Bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang kemudian Lipan, kemudian Mangkir Gadang dan pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah, masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025.

    Penetapan tersebut merupakan hasil rapat yang digelar di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa 17 Juni 2025, yang dihadiri oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

    Presiden Prabowo Subianto mengikuti jalannya rapat secara daring karena sedang menjalankan tugas di luar negeri.

    Dengan keputusan itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan segera merevisi Kepmendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.

    Revisi itu dilakukan untuk memastikan empat pulau yang menjadi polemik yakni Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang dan Pulau Lipan yang sebelumnya diputuskan masuk ke wilayah Sumatera Utara kini kembali ke wilayah Daerah Istimewa Aceh.

    “Ini kesepakatan yang telah ditandatangani, ini sama saja merevisi kesepakatan 1992, dan saksinya ditambah lagi bukan hanya Mendagri tapi juga Mensesneg. Tapi lebih spesifik lagi mengenai masalah 4 pulau,” kata Mendagri Tito.

    Berikut sederet fakta terkait Presiden Prabowo putuskan kepemilikan polemik 4 pulau Aceh dan Sumut dihimpun Tim News Liputan6.com:

     

    Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penuh persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Presiden menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau akan rampung pekan depan.

  • Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo

    Singkirkan Petualang Politik dari Lingkaran Prabowo

    GELORA.CO -Publik menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau kepada Provinsi Aceh. Ini merupakan keputusan yang bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

    Kempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, yang sebelumnya berada di wilayah perbatasan antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

    Presidium Forum Alumni Kampus Seluruh Indonesia (Aksi) Nurmadi H. Sumarta mengatakan, siapa pun yang bertanggung jawab atas keluarnya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang terbit pada 25 April 2025 harus dipecat.

    “Tidak peduli siapa pun dia. Apakah Mendagri Tito Karnavian atau lainnya,” kata Nurmardi kepada RMOL, Rabu 18 Juni 2025.

    Pengembalian empat pulau ke Provinsi Aceh, kata Nurmadi, menjadi momentum Presiden Prabowo untuk membersihkan anasir-anasir dari kekuasaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi yang tidak menghormati sejarah perjanjian damai Aceh, sumbangan dan peran rakyat Aceh dalam kemerdekaan Indonesia. 

    “Demi kepentingan sesaat, para petualang politik ini berpotensi memecah belah NKRI. Saatnya untuk dibersihkan,” kata akademisi Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta ini.

    “Bagi warga Aceh ini bentuk pelacuran jabatan seorang Tito,” sambungnya.

    Presiden Prabowo memutuskan empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara masuk wilayah Aceh. Penetapan ini berdasarkan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.

    Sebelumnya, Mendagri memutuskan empat pulau di kawasan Aceh Singkil masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.

  • Top 3 News: Ekspresi Bobby Nasution Saat Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh – Page 3

    Top 3 News: Ekspresi Bobby Nasution Saat Prabowo Putuskan 4 Pulau Tetap Milik Aceh – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang sempat menjadi bagian Sumatera Utara tetap menjadi milik Aceh. Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 17 Juni 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Konferensi pers turut dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    Saat Mensesneg Prasetyo Hadi mengumumkan keputusan itu, Bobby mengangguk pelan. Seketika, ia menirukan pelafalan kata ‘Aceh’ dari mulutnya. Mengikuti gaya penyebutan Mensesneg.

    Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan selama dua hari di Singapura, Senin 16 Juni 2025 malam. Prabowo pun langsung meninggalkan Singapura dan bertolak ke Rusia untuk melanjutkan rangkaian kunjungan kerja.

    Berdasarkan siaran pers Sekretariat Presiden, Prabowo bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan Udara Paya Lebar Air Base sekitar pukul 22.45 waktu setempat. Dia didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

    Keberangkatan Prabowo dilepas secara resmi oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan, Duta Besar Singapura untuk Indonesia Kwok Fook Seng, serta Duta Besar RI di Singapura Suryo Pratomo dan Atase Pertahanan KBRI Singapura Kolonel Hendra Supriyadi.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait usang, lembab, dan dipeluk semak belukar—itulah kesan pertama saat Reporter Liputan6.com Radityo Priyasmoro menapaki area eks Terminal Bandar Udara Kemayoran, Selasa 17 Juni 2025.

    Di masa jayanya, bangunan ini bukan sekadar ruang tunggu penumpang, tetapi juga panggung kejayaan dunia penerbangan Indonesia. Kini, hanya tinggal puing-puing kenangan di wilayah utara kota yang terus tumbuh.

    Tanaman liar menjalar hingga ke dinding-dinding kusam yang terkelupas, sementara pohon beringin tua menunduk di sisi bangunan, seolah ikut meratapi nasibnya. Lantai yang becek dan berlumut menyambut langkah kaki, mengingatkan bahwa waktu memang tak pernah menunggu.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 17 Juni 2025:

    Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih penuh persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Presiden menargetkan keputusan terkait pemindahan kepemilikan empat pulau akan rampung pekan depan.

  • Motif Tito Serahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut Masih Patut Ditelusuri

    Motif Tito Serahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut Masih Patut Ditelusuri

    GELORA.CO –  Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio mengaku tidak kaget dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah Aceh. 

    “Saya enggak kaget dengan keputusan Prabowo yang menetapkan empat pulau tersebut menjadi milik Aceh. Ini menunjukkan presiden paham akan pentingnya menjaga stabilitas dan mendengarkan aspirasi Aceh, yang dari awal merasa berhak atas pulau-pulau itu,” kata Hensat akrab disapa kepada RMOL, Selasa, 17 Juni 2025.

    Namun, ia menyoroti bahwa keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya memberikan empat pulau tersebut kepada Sumatera Utara pun perlu didalami.

    “Jangan lupa ditelusuri kenapa Mendagri Tito sempat mengatakan ‘sebaliknya’. Ini perlu, karena Tito sempat mengeluarkan keputusan yang memicu polemik hingga akhirnya Presiden yang harus turun tangan,” jelasnya.

    Menurut dia, langkah Tito tersebut lagi-lagi mencerminkan kurangnya komunikasi dengan pihak-pihak terkait, sekaligus memperpanjang permasalahan komunikasi di kabinet Prabowo.

    “Kalau komunikasi dilakukan sejak awal, pasti Tito akan mendapatkan masukan penting, terutama dari Aceh, dan urusan ini tak perlu sampai ke meja presiden,” tambahnya.

    Ia menilai, keputusan Prabowo menetapkan pulau-pulau tersebut ke Aceh adalah langkah strategis untuk meredakan ketegangan, sekaligus menggambarkan bahwa masalah komunikasi ini masih menjadi tantangan bagi kabinet Prabowo.

    “Komunikasi adalah kunci. Menteri harus proaktif berkomunikasi dengan berbagai pihak agar tidak membebani presiden dengan masalah yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Hensat.

    Sebelumnya beredar isu bahwa penyerahan empat pulau itu tidak lepas dari peran Genk Solo di Kabinet Prabowo. Tito pun disebut-sebut menjadi salah satu anggota genk tersebut.

  • Netizen Beramai-ramai Semangati Prabowo Sikat Geng Solo

    Netizen Beramai-ramai Semangati Prabowo Sikat Geng Solo

    GELORA.CO – Keputusan Presiden Prabowo Subianto soal empat pulau sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah administratif Aceh menuai apresiasi dari publik.

    Keputusan itu diambil usai adanya pembahasan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Gubernur Sumut Bobby Nasution di Istana pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi hasil pembahasan tersebut bahwa Presiden Prabowo telah memutuskan keempat pulau sengketa yakni Pulau Mangkir Kecil, Mangkir Besar, Panjang, dan Lipan masuk dalam Provinsi Aceh.

     

    “Berdasarkan dokumen dan data pendukung, Presiden memutuskan keempat pulau itu masuk ke wilayah Aceh,” ujar Prasetyo.

    Dikutip dari akun Instagram RMOL yang mengunggah video konferensi pers Prasetyo Hadi, terlihat netizen rama-ramai memberikan apresiasi kepada presiden.

    “menyala presiden kuuuu prabowo,” tulis akun cher._palembang25.

    “PR Pak Prabowo ini banyak banget,” timpal akun anggraini_retnodinar dengan rasa simpatinya. 

    Tak hanya itu, netizen juga banyak yang menyoroti peran ‘Geng Solo’ terkait keluarnya keputusan kontroversial sebelum diputuskan Prabowo. Mendagri Tito Karnavian disebut-sebut sebagai aktor yang berperan munculnya polemik ini.

    “Tombol yg nunggu kabar si tito di pecat pa Prabowo,” tulis akun aldevi_bunda.

    “Alhamdulillah. Makasih pak presiden Prabowo,,sehat selalu untuk bapak Presiden Prabowo. Semoga Allah melindungi dan memberikan keselamatan dan keberkahan untuk bapak, dan Allah mudahkan semua urusan dan tugas negara yang bapak emban… Aamiin. Dan semoga genk Solo segera dilenyapkan oleh Allah SWT.. Aamiin,” harap akun fifiluthfi5.

    “Saya dukung penuh Pak Prabowo asal lepas dr bayang2 gank Solo…” timpal akun _humblebee_.

    “sikat hajar copot Pak tuh Mentri bikin gaduh,” tandas akun cahndeso_id.

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo pun turut terseret jadi sasaran kegeraman netizen.

    “Mulyono kalah lagi,” seloroh akun topx.marshall2015.

    “Dikit demi sedikit prabowo ambil alih kekuasaan mulyono… semangat pak !!” timpal akun khusnikhusni

    “dengerin tuhh tito, jgn bikin gaduh terus, pasti mulyono yg nyuruh bikin gaduh yaaa,” tandas akun abah.ipinn. 

  • Pemindahan empat pulau Aceh diajukan Edy saat jadi gubernur

    Pemindahan empat pulau Aceh diajukan Edy saat jadi gubernur

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menunjukkan surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992 di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Sumut

    Pemindahan empat pulau Aceh diajukan Edy saat jadi gubernur
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 17 Juni 2025 – 23:31 WIB

    Elshinta.com – Edy Rahmayadi saat menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pernah mengajukan pemindahan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh,

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Selasa (17/6), mengatakan pengkajian empat pulau ini terjadi pada 2022.

    “Di tahun 2022 dengan Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) tentang adanya pencakupan empat pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah. Waktu itu Gubernur Aceh Pak Nova, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukkan data historis dan dokumen-dokumen,” katanya.

    Tito mengatakan, salah satu dokumen yang sangat penting yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

    “Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan dua gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta,” jelas dia.

    “Intinya untuk batas wilayah di poin nomor tiga batas wilayah untuk Tapteng (Tapanuli Tengah) dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No.604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” tegas Tito.

    Mendagri juga mengatakan, adanya peta ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan kemungkinan empat pulau masuk ke Aceh.

    “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” tuturnya.

    Sejak 2022 pada masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, lanjut Tito, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga memutuskan empat pulau di Aceh masuk Sumut.

    Adanya temuan dokumen penting surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992 yang menjadi dasar hukum kuat.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari pemerintah pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi sama-sama mencari dokumen ini,” papar Tito.

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama sejumlah pejabat tinggi negara di Kantor Presiden, Jakarta.

    Mensesneg menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo Subianto diambil usai rapat terbatas digelar pada hari yang sama, membahas detail administratif dan historis dari keempat pulau tersebut.

    “Rapat terbatas digelar untuk mencari solusi terhadap dinamika seputar status administratif empat pulau yang berada di perbatasan Sumut dan Aceh,” ujar Prasetyo seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

    Sumber : Antara