Tag: Tito Karnavian

  • Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!

    Presiden Prabowo Harus Lepas dari Bayang Bayang Jokowi, Sikat Geng Solo!

    GELORA.CO –  Keputusan Presiden Prabowo Subianto mengembalikan status Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh mendapatkan apresiasi dari sejumlah pihak.

     

    Keputusan itu diambil usai adanya pembahasan antara Presiden Prabowo dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf serta Gubernur Sumut Bobby Nasution di Istana, Selasa (17/6/2025). 

     

    Sejumlah pengamat politik dan aktivis demokrasi juga menyoroti peran ‘Geng Solo’ terkait keluarnya keputusan kontroversial sebelum diputuskan Prabowo. Mendagri Tito Karnavian yang di cap sebagai “Geng Solo”, sebutan orang kepercayaan eks Presiden Jokowi, disebut-sebut sebagai aktor yang berperan munculnya polemik ini.  

    Peneliti Institute For Strategic and Development Studies (ISDS), M. Aminudin mengatakan, menggeser inner circle atau lingkaran Presiden Prabowo dari orang-orang Jokowi seperti Sekretariat Kabinet, Kepala Sekretariat Kepresidenan, ajudan, dan lainnya merupakan satu diantara upaya untuk bisa lepas dari bayang-bayang Jokowi atau Geng Solo. Orang – orang Geng Solo tersebut bisa merusak reputasi Presiden Prabowo. 

     

    “Baiknya mereka semua diganti dengan orang-orangnya Prabowo Subianto sendiri yang telah lama dengan Prabowo Subianto seperti  Mayjen purn. Kivlan zen, Dr. Din Syamsuddin, Prof. Andi Faishal, Bhakti, PhD, Dr. Aat Surya Syafaat, Edi Utama, SH, Llm, Prof. Dr. Makmun Murod, termasuk menikah lagi dengan Titik Soeharto,” ujar Aminudin kepada Harian Terbit, Rabu (18/6/2025). 

     

    Belajar dari Sejarah

     

    Gus Amin, panggilan akrab Aminudin mengakui, di semua pemerintahan inner circle ini mempunyai peran penting untuk membentuk agenda dan visi Presiden. Namun yang masuk inner circle haruslah orang – orang kepercayaan Presiden Prabowo, bukan malah titipan yang justru akan merusakkan kinerja kabinet yang telah dibangunnya. Karena saat ini publik sudah bisa menilai mana menteri yang bekerja untuk Presiden Prabowo atau justru Geng Solo. 

     

    “Sebagai contoh dulu Presiden Soekarno pada 1948 terlibat konflik keras dengan PKI karena memberontak pada pemerintahannya di Madiun Affairs 1948. Soekarno difitnah PKI Sebagai budak Romusha atau imperialis dan tukang kawin. Tapi pada 1965, Presiden Soekarno justru sangat condong pada PKI karena lingkaran sekitarnya sudah dikuasai orang-orang PKI seperti Pengawal Presiden Cakrabirawa, Dokter kepresidenan, dan lainnya,” jelasnya.

     

    “Begitu juga pada era Orba. Pada paruh kedua 1970-an Pemerintahan Soeharto sangat represif (menindas) pada umat Islam. Karena orang-orang sekitar Presiden Soeharto dikelilingi  orang-orang non muslim dan abangan seperti Sujono Humardhani, Ali Moertopo, Soedomo, dan lainnya,” imbuhnya. 

     

    Tapi begitu mereka tersingkir, sambung Gus Amin, orang-orang lingkaran dekat Presiden Soeharto diganti oleh orang-orang muslim taat seperti Prof. BJ Habibie, Yusril Ihza Mahendra, Jend TNI Hartono, Harmoko.

     

    Saat itu kebijakan Presiden Soeharto juga berubah menjadi pro muslim seperti dalam pendirian ICMI, Bank Muamalat, UU Peradilan Agama, DPR/ MPR, TNI dan lainnya yang semakin ijo royo – royo. 

     

    “Ijo royo – royo, istilah pro Islam waktu itu,” tegasnya. 

     

    Lebih lanjut Gus Amin mengatakan, pada prinsipnya di semua pemerintahan maka inner circle penguasa ini mempunyai peran penting membentuk agenda dan visi kebijakan Presiden termasuk dalam penempatan pejabat pemerintah dan kebijakan lainnya. Karena dengan menempatkan orang – orang yang sesuai maka kebijakannya bisa selaras dan sinergi dengan keinginan Presiden. 

     

    “Jadi semua pemerintahan inner circle penguasa ini punya peran penting membentuk agenda dan visi kebijakan Presiden termasuk dalam penempatan pejabat pemerintah dan kebijakan lainnya,” tandasnya. 

     

    Daftar Geng Solo

     

    Mantan Sekjen pertama Projo (relawan Jokowi) Guntur Siregar mengatakan, Presiden Prabowo harus membuang orang orang utama Jokowi dikabinetnya seperti Budi Arie, Tito Karnavian, Bahlil, Pratikno dan lainnya. Ganti orang – orang Jokowi itu dengan orang yang lebih profesional dibidangnya. 

     

    “Begitu juga dengan Kapolri, selain karena sudah lama menjabat juga tidak pantas lagi demi regenerasi yang baik di tubuh kepolisian RI,” jelasnya.

     

    Guntur menilai, jika Presiden Prabowo mengganti menteri – menteri yang berafiliasi dengan Geng Solo maka publik akan merasakan kebahagian tersendiri. Keberanian Presiden Prabowo mengganti orang – orang Jokowi akan membuat kepercayaan rakyat pada Presiden Prabowo semakin tinggi. Rakyat akan semakin mendukung pemerintahan Prabowo. 

     

    “Apalagi sebahagian nama tersebut (Geng Solo) sering membuat blunder di pemerintahan Prabowo,” tandasnya.

     

    Ketua Badan Relawan Nusantara (BRN) Edysa Tarigan Girsang juga sangat mendukung Presiden Prabowo berani melepas hutang politiknya terhadap Jokowi. Namun diyakini Presiden Prabowo tidak 100% berani melakukannya. Apalagi karakter Presiden Prabowo terlihat pragmatis dan bagi – bagi kekuasaan masih sangat kuat.

     

    “Ditambah lagi Gerindra sebagai partai utama pendukung Presiden Prabowo tidak kuat – kuat banget di parlemen. Jadi tinggal Prabowo  berani atau tidak mengunakan powernya sebagai kepala negara. Prabowo harus ingat, keberanian demi dan untuk kepentingan nasional,” tandasnya. 

     

    Prabowo Tersandera

     

    Edysa mengakui, secara politik Presiden Prabowo memang tersandera oleh Jokowi. Apalagi Jokowi juga sangat berperan dalam kemenangan Prabowo di Pilpres 2024 kemarin. Khalayak umum juga sudah faham bahwa Jokowi yang memenangkan Prabowo di Pilpres 2024.

     

    “Apa dasar dimenangkan Pilpres? Dunia juga tahu,” paparnya. 

     

    Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan mengatakan, jika Prabowo ingin lepas dari bayang-bayang Jokowi atau Geng Solo, maka satu – satunya solusi adalah harus pecat Kapolri dan Panglima TNI. Karena baik Kapolri dan Panglima TNI merupakan bagian dari Geng Solo.

     

    Selain keduanya, sambung Adi, Presiden Prabowo juga harus berani ganti semua menteri dan wakil menteri titipan Jokowi, seperti Budi Arie Setiadi, Tito Karnavian, Immanuel Ebenezer, dan Bahlil Lahadalia. Para menteri tersebut merupakan bagian dari Geng Solo yang masih kuat di Kabinet Merah Putih (KMP). 

     

    “Cuma pertanyaannya apakah Prabowo berani melakukan itu?,” tanya Adi.

     

    Adi menilai, dengan melihat kinerja Prabowo saat ini, maka sangat jelas Prabowo tersandera. Saat ini Prabowo terkepung oleh Geng Solo. Sehingga ketika para menteri Geng Solo tersebut melakukan blunder maka Presiden Prabowo tidak berani bertindak tegas.

     

    “Istilah langkah yang dilakukan Presiden Prabowo maju kena mundur kena,” paparnya. 

     

    Polemik empat pulau mencuat setelah terbit Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

    Dalam ketentuan itu, Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil. 

  • Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Restoran, Asalkan…

    Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Restoran, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) melaksanakan rapat di hotel dan restoran, setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan efisiensi belanja.

    Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Kepala Negara untuk menghidupkan industri hospitality di Tanah Air. Dia meyakini, efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah sehingga Tito mengizinkan pemda untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

    “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

    Tito menuturkan, mayoritas industri hospitality di Indonesia sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Di sisi lain, industri ini juga menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

    Untuk itu, dia melihat sektor ini perlu didukung agar terus hidup, salah satunya dengan mengizinkan pemda untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran.

    “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” tuturnya.

    Tito mengaku tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    Dia khawatir, hal ini justru menyulitkan pemda dalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga dia menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing pemda, dengan diawasi oleh DPRD setempat.

    “Silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama, tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diketahui, Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. 

    Secara spesifik, Kepala Negara meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. 

    Sementara kepada kepala daerah, Prabowo meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta perjalanan dinas dipotong hingga 50%.

    Imbas adanya kebijakan itu, setidaknya dua hotel di Bogor, Jawa Barat terpaksa menutup operasionalnya. Dalam catatan Bisnis, Sahira Butik Hotel Pakuan dan Sahira Butik Hotel Paledang resmi berhenti beroperasi pada Maret 2025.

    Dalam surat pemberitahuan yang diterima Bisnis, Kamis (27/3/2025), Direktur Operasional Sahira Hotels Group Adly menyampaikan bahwa manajemen terpaksa menghentikan operasional kedua hotel seiring kondisi pariwisata dan perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja serta dihentikannya segmen pasar Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah. 

    Adly mengatakan bahwa aktivitas Hotel Sahira Butik Paledang dan Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan. 

    “Aktivitas pada Hotel Sahira Butik Paledang dan Hotel Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan pada kemudian hari,” ujarnya dalam surat yang ditujukan ke Ketua Umum PHRI Bogor tertanggal 26 Maret 2025, dikutip Kamis (27/3/2025). 

  • Pemerintah Umumkan Empat Pulau kembali ke Aceh, Zulfikar Akbar: Jadi Penanda Presiden Mau Dengar Suara Rakyat

    Pemerintah Umumkan Empat Pulau kembali ke Aceh, Zulfikar Akbar: Jadi Penanda Presiden Mau Dengar Suara Rakyat

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pemerintah sudah memutuskan sengketa 4 pulau yang diperebutkan Pemprov Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh.

    Lewat pengumuman yang disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto 4 pulau itu sah milik Pemprov Aceh.

    Hal itu disampaikan dalam konferensi pers Mensesneg Prasetyo Hadi di kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

    Turut hadir Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

    Merespon hal ini, Pegiat media sosial sekaligus aktivis asal Aceh, Zulfikar Akbar menyampaikan ucapan terima kasihnya ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami Aceh berterima kasih atas keputusan baik Presiden @prabowo,” tulisnya dikutip Kamis (19/6/2025).

    Ia juga menyebut kembalinya empat pulau ini ke Aceh menjadi tanda bahwa Presiden selalu mendengar suara dari rakyat.

    Zulfikar pun berharap ke depannya Presiden Prabowo bisa kembali mengambil sikap terkait visinya soal Asta Cita.

    “Jadi penanda presiden msh mau mendengar suara rakyat. Tak meremehkan keresahan rakyat,” ungkapnya.

    “Semoga presiden pun ambil sikap atas orang dekat yg menghalangi Asta Cita,” tuturnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • 3 Pernyataan Mendagri Tito Karnavian Jelaskan 4 Pulau Aceh yamg Sempat Dimiliki Sumut – Page 3

    3 Pernyataan Mendagri Tito Karnavian Jelaskan 4 Pulau Aceh yamg Sempat Dimiliki Sumut – Page 3

    Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

    Mendagri Tito mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022.

    “Di Tahun 2022 ini dengan adanya Kepmendagri tentang adanya pencakupan 4 pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah waktu itu Gubernur Aceh pak Nova dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukan data historis dan dokumen-dokumen,” katanya.

    Tito mengatakan salah satu dokumen yang sangat penting dokumen yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

    “Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan 2 gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Pak Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta,” ujarnya.

    “Yang intinya untuk batas wilayah di poin nomor 3 batas wilayah untuk Tapteng dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No 604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” kata Tito Karnavian menambahkan.

    Dengan adanya peta ini Kemendagri mempertimbangkan kemungkinan 4 pulau masuk ke Aceh. “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” katanya.

    Sejak tahun 2022 di masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga akhirnya memutuskan 4 pulau Aceh masuk Sumut. Keputusan ini kemudian dibatalkan setelah terjadi polemik.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari Pemerintah Pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi, sama-sama mencari dokumen ini,” tukas Mendagri Tito.

  • Top 3 News: Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut – Page 3

    Top 3 News: Pemindahan 4 Pulau Aceh Ternyata Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jadi Gubernur Sumut – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polemik 4 pulau Aceh-Sumatera Utara (Sumut) akhirnya tuntas. Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh. Itulah top 3 news hari ini.

    Dalam rapat yang digelar pemerintah pusat, terungkap bahwa proses pemindahan 4 pulau Aceh ke Sumut ini dimulai pada tahun 2022 di era Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

    Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers ihwal polemik 4 pulau Aceh. Ia mengatakan pengkajian 4 pulau ini terjadi pada tahun 2022.

    Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp11.880.351.802.619 terkait perkara tindak pidana korupsi fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit tahun 2022, yang berasal dari Wilmar Group.

    Hal itu pun diyakini menjadi penyitaan terbesar dalam sejarah seperti disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu 18 Juni 2025.

    Harli menyebut, penyitaan Rp11,8 triliun itu menjadi upaya Jampidsus Kejagung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara yang dilakukan dalam tahap penuntutan.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka melanjutkan kunjungan kerjanya di Blitar, Jawa Timur.

    Titik pertamanya, ziarah ke makam Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, di Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu 18 Juni 2025.

    Tampak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa hadir mendampingi Wapres Gibran. Dikutip dari siaran pers Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), ziarah tersebut merupakan bagian dari penghormatan negara terhadap jasa para pendiri bangsa.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu 18 Juni 2025:

    Polemik dua provinsi yang bertetangga. Meski tak berpenduduk ternyata peralihan empat pulau di Aceh ke wilayah Sumatra Utara oleh Kemendagri masih menimbulkan perdebatan.

  • Menteri Loyalis Jokowi Terus Bikin Gaduh di Pemerintahan Prabowo

    Menteri Loyalis Jokowi Terus Bikin Gaduh di Pemerintahan Prabowo

    GELORA.CO -Para menteri yang terindikasi masih menjadi loyalis Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atau yang biasa disematkan publik sebagai Geng Solo tak henti-hentinya membikin kegaduhan di pemerintahan Prabowo Subianto saat ini.

    Teranyar, keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau menjadi biang kegaduhan di publik.

    Untungnya, Presiden Prabowo telah menganulir keputusan tersebut dengan menetapkan pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek tetap menjadi bagian dari Provinsi Aceh. 

    “Dengan langkah yang diambil oleh Menteri dalam Negeri ini saya lihat bisa menyebabkan gaduh secara politik nasional dan dapat menyebabkan citra negatif terhadap pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Direktur Eksekutif Ethical Politics, Hasyibulloh Mulyawan kepada RMOL, Rabu, 18 Juni 2025.

    Iwan akrab disapa, kebijakan para menteri loyalis Jokowi ini seperti diorkestrasi untuk tujuan tertentu. Oleh karena itu, ia berharap Prabowo dapat mengambil langkah tegas terhadap menteri-menteri tersebut.

    “Saya lihat menteri-menteri warisan Presiden Jokowi selalu menimbulkan kegaduhan politik dan kebijakan yang diambil acap kali menimbulkan kontroversi negatif di mata publik,” jelasnya. 

    “Sehingga Presiden Prabowo harus mengambil langkah tegas untuk menertibkan kabinetnya dengan reshuffle agar langkah-langkah sembrono menteri-menterinya tidak terulang terus menerus,” pungkas Iwan. 

    Sebelum polemik Mendagri, publik sudah lebih dulu digegerkan dengan pernyataan maupun kebijakan kontroversial dari menteri-menteri yang dicap sebagai loyalis Jokowi. misalnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

  • Rektor UIN: Keputusan Prabowo tunjukkan kearifan terhadap Aceh

    Rektor UIN: Keputusan Prabowo tunjukkan kearifan terhadap Aceh

    Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal

    Banda Aceh (ANTARA) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Mujiburrahman menyatakan keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa sebagai bagian dari wilayah Provinsi Aceh merupakan bentuk nyata kearifan terhadap Aceh.

    “Kami menilai keputusan tersebut sebagai bentuk nyata kearifan dan keberpihakan Presiden terhadap sejarah, identitas, dan hak-hak masyarakat Aceh,” kata Rektor UIN Ar Raniry di Banda Aceh, Rabu.

    Pernyataan itu disampaikan menanggapi Keputusan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tentang status empat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Ia menjelaskan Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen kuat terhadap keadilan historis dan integritas wilayah.

    “Ini bukan sekadar koreksi administratif, tapi pemulihan harga diri dan martabat masyarakat pesisir Aceh,” kata Mujiburrahman.

    Menurut dia, setelah proses panjang yang melibatkan dialog dan klarifikasi historis, Presiden Prabowo menetapkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah masuk dalam administrasi Provinsi Aceh.

    Rektor mengatakan pulau-pulau tersebut bukan sekadar wilayah kosong, melainkan ruang hidup yang kaya sejarah dan nilai budaya.

    “Di sana ada makam tua, pelabuhan tradisional, dan jalur ekonomi yang menopang kehidupan masyarakat pesisir Aceh. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi tentang identitas dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal,” katanya.

    Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR RI, Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai berperan besar dalam mendorong penyelesaian persoalan ini secara damai dan bermartabat.

    Selain itu, Mujiburrahman secara khusus memberikan apresiasi kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atas upaya dan konsistensinya dalam memperjuangkan hak Aceh dalam sengketa pulau tersebut.

    “Kita juga patut memberi penghormatan kepada Gubernur Aceh, Mualem, yang sejak awal konsisten mengawal proses ini. Komitmennya menunjukkan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat,” kata Mujiburrahman.

    Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Aceh untuk terus mengawal keberadaan pulau-pulau itu, agar tak sekadar diakui secara administratif, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Jangan sampai pulau-pulau itu hanya tinggal di peta, tapi seluruh hasilnya dibawa ke luar Aceh. Kita harus pastikan bahwa kedaulatan atas wilayah ini bermakna bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.

    Rektor juga berharap pelibatan aktif perguruan tinggi dalam riset, pemetaan potensi wilayah, serta penguatan kapasitas masyarakat lokal di kawasan kepulauan tersebut.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan status empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yang oleh Mendagri Tito Karnavian sempat beralih ke Sumatera Utara yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, tetap masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    “Pemerintah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek secara administratif berdasarkan dokumen pemerintah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Mensesneg Prasetyo Hadi di Kantor Presiden Jakarta, setelah rapat terbatas bersama sejumlah pihak terkait di Istana Kepresidenan, Selasa.

    Dikatakan Prasetyo, ratas tersebut dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto secara daring untuk mencari jalan keluar terhadap dinamika empat pulau di Sumut dan Aceh.

    Berdasarkan laporan dari Kemendagri, serta dokumen data pendukung yang dimiliki pemerintah, kata Prasetyo, Presiden memutuskan bahwa keempat pulau secara administratif masuk ke wilayah administratif Aceh.

    Kemensetneg memfasilitasi audiensi dua kepala daerah perihal status kepemilikan empat pulau yang berada di batas administratif Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hadir secara langsung dalam ratas tersebut Mensesneg Prasetyo Hadi, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

    Pewarta: M Ifdhal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemindahan Empat Pulau Aceh Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jabat Gubernur

    Pemindahan Empat Pulau Aceh Diajukan Edy Rahmayadi Saat Jabat Gubernur

    MEDAN – Edy Rahmayadi saat menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut) pernah mengajukan pemindahan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pengkajian empat pulau ini terjadi pada 2022.

    “Di tahun 2022 dengan Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) tentang adanya pencakupan empat pulau ini ke wilayah Tapanuli Tengah. Waktu itu Gubernur Aceh Pak Nova, dan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi keberatan dengan menunjukkan data historis dan dokumen-dokumen,” katanya dilansir ANTARA, Selasa, 17 Mei.

    Tito mengatakan, salah satu dokumen yang sangat penting yakni surat kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar.

    “Yang diberikan salah satunya adalah surat dokumen kesepakatan dua gubernur, yang disaksikan menteri saat itu Pak Rudini. Ditandatangani Gubernur Aceh saat itu Pak Ibrahim Hasan sementara dari Sumut Raja Inal Siregar, ini dokumen fakta,” jelas dia.

    “Intinya untuk batas wilayah di poin nomor tiga batas wilayah untuk Tapteng (Tapanuli Tengah) dan Aceh (Provinsi) itu mengacu kepada Staats Blaad No.604 Tahun 1908 dan peta topografi TNI AD tahun 1978,” tegas Tito.

    Mendagri juga mengatakan, adanya peta ini membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan kemungkinan empat pulau masuk ke Aceh.

    “Namun saat itu dokumennya hanya fotocopy, kita tahu dokumen foto copy dalam masalah hukum mudah sekali untuk dipatahkan,” tuturnya.

    Sejak 2022 pada masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, lanjut Tito, Kemendagri dan pihak terkait melakukan pengkajian hingga memutuskan empat pulau di Aceh masuk Sumut.

    Adanya temuan dokumen penting surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992 yang menjadi dasar hukum kuat.

    “Oleh karena itu kesepakatan tahun 2022, setelah ada data baru ini semua pihak Sumut, Aceh, Kemendagri dan juga dari pemerintah pusat yang lain, yang masuk dalam Tim Pembakuan Rupabumi sama-sama mencari dokumen ini,” papar Tito.

     

    Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk dalam wilayah administratif Provinsi Aceh.

    Pengumuman ini disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama sejumlah pejabat tinggi negara di Kantor Presiden, Jakarta.

    Mensesneg menjelaskan, keputusan Presiden Prabowo Subianto diambil usai rapat terbatas digelar pada hari yang sama, membahas detail administratif dan historis dari keempat pulau tersebut.

    “Rapat terbatas digelar untuk mencari solusi terhadap dinamika seputar status administratif empat pulau yang berada di perbatasan Sumut dan Aceh,” ujar Prasetyo seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

  • 5
                    
                        5 Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo: Polemik Elpiji 3 Kg sampai Sengketa 4 Pulau
                        Nasional

    5 5 Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo: Polemik Elpiji 3 Kg sampai Sengketa 4 Pulau Nasional

    5 Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo: Polemik Elpiji 3 Kg sampai Sengketa 4 Pulau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – 
    Presiden Prabowo Subianto
    , dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, tercatat lima kali membatalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh para menteri Kabinet Merah Putih (KMP).
    Beberapa kebijakan tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.
    Setidaknya, ada lima kebijakan “kontroversial” yang berujung ke atas meja kerja Prabowo.
    Beberapa di antaranya yakni pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang esensial, hingga yang teranyar polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
    Berikut 5
    kebijakan menteri
    KMP yang dibatalkan Presiden:
    Kebijakan pertama yang dianulir Presiden Prabowo adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
    Kala itu, menjelang malam Tahun Baru 2025, Kepala Negara mendatangi gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
    Setelah rapat sekian lama, keduanya bersama Wakil Menteri dan jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) menggelar konferensi pers.
    Prabowo menyatakan, bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah, yakni objek pajak yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tanpa menyentuh kebutuhan pokok.
    Barang-barang tersebut antara lain jet pribadi, kapal pesiar, yacht, hingga rumah mewah.
    “Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024)
    Pembatalan itu dilakukan karena banyak protes dari masyarakat, saat ekonomi kelas menengah kian terpuruk—termasuk karena beras premium tergolong dikenakan pajak.
    Meski sejatinya kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 sudah direncanakan sejak Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terbit.
    Masyarakat sempat gaduh, lalu menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan. Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
     
    Sama seperti PPN, Prabowo kembali mengambil alih kebijakan kontroversial kedua yang dibuat menterinya, yakni membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram setelah gaduh.
    Pembatalan ini diumumkan langsung oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
    “Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) pagi.
    Semula, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatur, pembelian elpiji 3 kilogram harus melalui pangkalan atau subpenyalur Pertamina mulai 1 Februari 2025.
    Namun, kebijakan ini menyebabkan kelangkaan elpiji, antrean panjang, bahkan ada lansia yang meninggal akibat menunggu terlalu lama.
    Prabowo kemudian memanggil Bahlil ke Istana Kepresidenan Jakarta. Ia bahkan disebut-sebut sempat menelepon Bahlil hingga dua kali akibat kisruh ini.
    Setelah bertemu Prabowo, Bahlil mengungkapkan rasa bersalahnya di depan awak media. Bahlil pun meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan pihak-pihak lain terkait isu itu karena ia sudah mengakui kesalahannya.
    “Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Tapi, kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” ujar dia.
    Bahlil mengungkapkan, kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji bersubsidi diambil lantaran selama ini gas bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran.
    Harganya dipatok lebih mahal dari harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
    Dengan subsidi senilai Rp 87 triliun, harga gas elpiji 3 kilogram harusnya berkisar Rp 18.000 – Rp 19.000, atau paling tinggi mencapai Rp 20.000 per tabung.
    Oleh karena itu, ia berjanji akan memastikan agar gas bersubsidi didistribusikan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerima.
    “Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up, itu sudah paling jelek Rp20.000, sudah jelek banget lah, tapi sebenarnya Rp18.000, Rp19.000. Tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp25.000 sampai Rp30.000,” imbuh dia.
     
    Kebijakan ketiga yang diubah Prabowo adalah percepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Maret 2025.
    Mulanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
    Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.
    Masalah ini kemudian sampai ke Istana, kemudian akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
    Merespons itu, Prabowo mengeluarkan instruksi agar pengangkatan dipercepat.
    Pengangkatan serentak CASN 2024 dipercepat paling lambat Juni 2025, dari semula diumumkan pada Oktober 2025.
    Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 diangkat paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, mereka semestinya diangkat pada Maret 2026.
    Kebijakan lainnya adalah mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik berkat laporan Greenpeace Indonesia atas kondisi Raja Ampat.
    Laporan Greenpeace Indonesia mengungkapkan, aktivitas penambangan nikel terjadi di sejumlah pulau-pulau kecil, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
    Seturut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
    Padahal, ketiga pulau ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang.
    Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang didapat, terlihat ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Limpasan tanah ini muncul karena pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
    Kemudian, adanya sedimentasi ini berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat. Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, masih ada dua pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel.
    Kedua pulau ini adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau ini bersebelahan dan jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp 100.000.
    Setelah protes dan hashtag #SaveRajaAmpat muncul di berbagai media sosial, Prabowo mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat—meliputi izin untuk PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
    Izin itu dinilai melanggar lingkungan dan administrasi.
    Sedangkan satu izin lainnya milik PT Gag Nikel, tetap diizinkan karena beroperasi di luar zonasi geopark dan memiliki RKAB lengkap.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
     
    Teranyar, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyelesaikan polemik empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Konflik bermula ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang salah satunya berisi keempat pulau masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Keputusan dimaksud yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini lantas dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun merasa keberatan atas keputusan yang baru terbit itu.
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau.
    Muzakir alias Mualem lalu menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor di wilayahnya. Pertemuan dengan lintas elemen pejabat Aceh itu berlangsung di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
    Hasil silaturahmi dengan Forbes DPR/DPD RI ini menyepakati untuk memperjuangkan keempat pulau kembali menjadi milik Aceh.
    “Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” katanya kepada awak media usai rapat.
    Meski Aceh mempertahankan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mau kalah. Ia berdalil bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Pengaturan wilayah pun merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga ia hanya menjalankan putusan pemerintah pusat.
    “Kami hanya jalankan keputusan,” beber Bobby.
    Bobby juga sempat mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama keempat pulau, menyusul potensi pariwisata di empat pulau itu.
    “Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan,” ajak Bobby.
    Namun pengelolaan bersama ditolak mentah-mentah oleh Mualem. Sebab, Pemprov Aceh sudah banyak mengantongi dokumen secara historis bahwa keempat pulau adalah miliknya.
    “Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita,” tegas Mualem usai pertemuan dengan DPR/DPD RI asal Aceh.
    “Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” tandas Mualem.
    Pada akhirnya, Prabowo memutuskan bahwa 4 pulau masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
    Keputusan itu diambil di sela-sela perjalanannya ke Rusia untuk menemui Presiden Rusia Vladimir Putin. Kepala Negara bahkan menyempatkan diri untuk memimpin rapat langsung secara daring melalui video konferensi.
    Sementara peserta rapat hadir langsung di Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution
    Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
     
    Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai, banyaknya kebijakan publik yang dianulir Presiden Prabowo terjadi karena komunikasi yang lemah di lingkup pemerintahan.
    Seharusnya, menteri sebagai pembantu Presiden dapat menyelesaikan berbagai konflik di tingkat kementerian. Meski ia tidak memungkiri, Presiden memang memiliki kewenangan untuk melerai dan mengambil keputusan akhir atas kebijakan pelik.
    “Jadi, komunikasi kebijakan publiknya yang lemah. Itu yang menjadi akar persoalan, kenapa semua persoalan baru ramai kemudian Presiden turun. Kan ini kan jadi enggak baik secara ketatanegaraan kan jadi problem. Di mana problemnya adalah, pembantu-pembantunya itu minim koordinasi atau minim kapasitas gitu,” kata Trubus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/6/2025).
    Ia menuturkan, jika menterinya mampu bekerja baik, masalah pengambilalihan ini seharusnya tidak berulang.
    Pengambilalihan yang berulang ini pun menciptakan preseden buruk bagi Presiden, karena dianggap seperti pemadam kebakaran atau pahlawan kesiangan.
    “Itu kan artinya efek dominonya seperti itu (dianggap pahlawan kesiangan) Akibat dari lemahnya komunikasi kebijakan publik di tingkat kementerian, berakibat kemudian presiden seperti ini,” beber Trubus.
    Trubus menyarankan agar lembaga di sekeliling Presiden turut ambil bagian untuk mengatasi masalah. Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), menurutnya, harus lebih aktif berperan dan menampung persoalan.
    Kementerian pun harus mengambil pelajaran agar tidak membuat kebijakan
    top-down
    atau kebijakan tanpa masukan dari masyarakat.
    “Jadi, dalam hal ini tidak boleh membuat kebijakan sifatnya
    top-down
    . Makanya harusnya sifatnya
    bottom-up
    . Ini kan kebijakan
    top-down
    tiba-tiba diputus begini. Tetapi
    bottom-up
    -nya, pelibatan publiknya lemah. Padahal, harusnya pelibatan publik itu yang harusnya dalam watak negara kita yang demokrasi itu yang dikedepankan,” ujar Trubus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri tegaskan  Kemendagri dukung eliminasi malaria di Papua

    Wamendagri tegaskan  Kemendagri dukung eliminasi malaria di Papua

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mendukung program nasional eliminasi malaria, khususnya di wilayah-wilayah endemik seperti Papua.

    “Tugas Kementerian Dalam Negeri adalah memastikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di enam provinsi di Papua benar-benar mengalokasikan anggaran khusus untuk program eliminasi malaria. Ini bukan sekadar janji, tapi harus menjadi rencana aksi yang terukur dan terarah,” kata Ribka Haluk dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan Ribka dalam 9th Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (17/6).

    Mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ribka menyampaikan apresiasi kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan negara-negara sahabat yang telah menyampaikan komitmennya terhadap eliminasi malaria di Indonesia.

    Ribka memberikan apresiasi tinggi kepada provinsi-provinsi yang telah menerima penghargaan dari Menteri Kesehatan atas keberhasilan mencapai status bebas malaria.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas kementerian dan negara dalam mendorong eliminasi penyakit malaria yang masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat di kawasan Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

    Namun, di tengah capaian tersebut, Ribka menyampaikan bahwa masih ada pekerjaan rumah besar yang harus dituntaskan, yaitu eliminasi malaria di kawasan Tanah Papua yang kini telah dimekarkan menjadi enam provinsi.

    “PR (pekerjaan rumah) besar kita saat ini adalah Tanah Papua dengan enam provinsinya. Tadi Bapak Menteri Kesehatan menyampaikan bahwa sekitar 93 persen dari total kasus malaria nasional berasal dari wilayah ini. Ini menjadi perhatian serius dan harus menjadi prioritas kerja pemerintah daerah ke depan,” tegasnya.

    Wamendagri menambahkan bahwa Kemendagri memiliki mandat penting untuk memastikan upaya eliminasi malaria masuk secara konkret ke dalam dokumen perencanaan daerah.

    Ia menekankan, dukungan Kemendagri terhadap program ini merupakan bagian dari kontribusi nyata menuju Indonesia Emas 2045, yakni visi Indonesia sebagai negara maju dengan masyarakat yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

    “Eliminasi malaria bukan hanya isu kesehatan, tapi juga strategi besar dalam pembangunan manusia Indonesia. Karena tanpa masyarakat yang sehat, mustahil kita bisa bicara tentang daya saing dan produktivitas menuju Indonesia Emas 2045,” jelas Ribka Haluk.

    Sebagai bentuk konkret dari komitmen itu, Kemendagri bersama pemerintah daerah (Pemda) akan membuat nota kesepahaman guna mendukung penganggaran dan pelaksanaan program eliminasi malaria di Papua.

    “Kami akan memastikan bahwa pemerintah daerah wajib menyiapkan anggaran secara jelas dan memadai. Komitmen yang ditandatangani hari ini akan menjadi dasar pengawasan dan pendampingan oleh Kemendagri. Kami tidak akan berjalan sendiri, kami akan terus mendampingi pemerintah daerah sampai target eliminasi ini tercapai,” tuturnya.

    Acara bergengsi tingkat internasional ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Presiden ke-6 Republik Indonesia (RI) Susilo Bambang Yudhoyono yang juga merupakan anggota Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination. Turut hadir pula Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Executive Director The Global Fund Peter Sands, CEO APLMA Sarthak Das, serta delegasi dari negara-negara Asia Pasifik.

    Asia Pacific Leaders’ Summit on Malaria Elimination ke-9 ini menjadi ajang strategis untuk memperkuat kerja sama antarnegara dalam menanggulangi penyakit malaria yang hingga kini masih menjadi beban kesehatan masyarakat global.

    Bagi Indonesia, forum ini tidak hanya menjadi ruang diplomasi kesehatan, tetapi juga momentum untuk mempertegas arah pembangunan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, termasuk bagi wilayah Papua.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.