Tag: Tito Karnavian

  • Duduk Perkara Kusut 4 Pulau Jadi Rebutan Aceh dan Sumut

    Duduk Perkara Kusut 4 Pulau Jadi Rebutan Aceh dan Sumut

    Jakarta

    Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara saling berebut empat pulau di wilayah mereka. Keempat pulau tersebut diklaim oleh masing-masing pihak sebagai milik provinsinya.

    Berdasarkan rangkuman detikcom, Kamis (12/6/2025), empat pulau tersebut menjadi kisruh karena diklaim oleh Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, sebagai wilayah Sumut. Padahal, keempat pulau tersebut berada di wilayah Aceh.

    Empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata mendukung klaim Bobby Nasution lewat Keputusan Mendagri yang terbit pada 25 April 2025 lalu.

    “Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, dalam keterangannya, Senin (26/5).

    Pihak Pemprov Aceh pun tidak menerima keputusan tersebut. Peninjauan ulang keputusan tersebut sampai saat ini masih diperjuangkan. Pihak Pemprov Aceh masih berjuang agar keempat pulau kembali masuk wilayah administratif Aceh.

    Lantas bagaimana duduk perkara empat pulau itu kini masuk wilayah Sumut?

    Duduk Perkara Empat Pulai Kini Jadi Rebutan

    Foto: Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali (kedua dari kiri) (Kurniawan F/detikcom)

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lantas memberikan penjelasan terkait polemik empat pulau yang saling diperebutkan oleh kedua pemprov. Kemendagri menjelaskan kisruh empat pulau tersebut bermula dengan adanya perubahan nama pulau yang diajukan Pemerintah Provinsi Aceh pada 2009 silam.

    Safrizal menyebut pada saat itu, tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri mendapati ada 213 pulau di wilayah Sumut. Dia mengatakan dari jumlah tersebut, termasuk Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

    “Hasil verifikasi tersebut, mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara, lewat surat nomor sekian, nomor 125, tahun 2009 yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang tadi, yang empat pulau itu,” jelas Safrizal saat jumpa pers di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (11/6).

    Sementara, kata dia, pada saat tim nasional pembakuan rupabumi Kemendagri melakukan identifikasi dan verifikasi di wilayah Aceh, terdapat 260 pulau. Dia menyebut jumlah tersebut tidak termasuk Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

    “Di Banda Aceh, tahun 2008, tim nasional pembakuan rupabumi, kemudian memverifikasikan dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” sebut Safrizal.

    Kemudian, dia menjelaskan pada saat proses verifikasi tanggal 4 November 2009, pihak Pemprov Aceh melakukan penggantian nama empat pulau. Selain perubahan nama, dia menyebut pemprov Aceh juga mengganti titik koordinat empat pulau yang diganti nama.

    “Dari hasil verifikasi tersebut, mendapatkan konfirmasi dari Gubernur, pada tanggal 4 November 2009, yang menyampaikan bahwa provinsi Aceh terdiri di 260 pulau. Pada lampiran surat tersebut, perubahan nama empat pulau,” jelas Safrizal.

    “Yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar, Pulau Mangkir Kecil yang semula Rangit Kecil. Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Jadi setelah konfirmasi 2008, di 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” imbuhnya.

    Mendagri Usul Dikelola Bersama

    Foto: Mendagri Tito Karnavian menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta (Firda CA/detikcom)

    Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnvavian juga buka suara terkait kisruh tersebut. Tito mendukung keempat pulau itu dikelola secara kolaboratif oleh dua pihak.

    “Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi yang terbaik. Kalau bisa kelola bersama, why not?” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6).

    Tito menuturkan pemerintah pusat telah menetapkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut berdasarkan batas daratnya. Hal ini juga telah disepakati pemda-pemda di wilayah yang bersangkutan.

    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 Pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” kata Tito.

    Tito menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang menetapkan status wilayah pulau itu pada 2022. Ketetapan terbaru, kata dia, hanya mengulang keputusan tersebut.

    “Nah kemudian, itu tahun 2022 sudah diputuskan waktu itu, Kep-nya, keputusan Mendagri, tentang nama wilayah itu dan letaknya. Nah tahun 2025 yang April kemarin itu, karena hanya pengulangan, namun kemudian mungkin ada pihak yang menerima, ada yang tidak menerima, kita pahamlah,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (maa/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional

    Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional

    Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di JICC, Rabu (11/6/2025). ANTARA/HO-Puspen Kemendagri

    Mendagri: Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 12 Juni 2025 – 07:03 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah (pemda) di semua tingkatan.

    Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).

    Dalam forum internasional tersebut, dia menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.

    “Tidak mudah membangun infrastruktur. Kita juga memerlukan kombinasi transportasi udara, transportasi laut, dan transportasi darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” kata Tito  dalam keterangannya.

    Lebih lanjut dia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini berdampak langsung pada tata kelola pembangunan, termasuk infrastruktur. Terkait dengan pengelolaan anggaran, Tito menyebutkan total anggaran nasional sekitar Rp4.000 triliun (setara 252 miliar dolar AS), dan Rp938 triliun di antaranya ditransfer ke daerah.

    Jika ditambah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp402 triliun, total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, mencapai sekitar Rp1.300 triliun.

    “Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks,” jelasnya.

    Mendagri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkatan pemerintahan menjalankan peran sesuai dengan skala wilayah dan kebutuhannya.

    Tito lantas mencontohkan pembangunan jalan nasional menjadi wewenang pemerintah pusat, sedangkan jalan provinsi ditangani oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota dan bupati. Bahkan, di tingkat desa, pembangunan infrastruktur juga didorong melalui alokasi dana desa yang telah berlangsung sejak 2015.

    “Mereka bisa menggunakan dana itu untuk membangun sistem jalan di tingkat desa juga,” ujar Tito.

    Dalam satu dekade terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor infrastruktur, mulai dari pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi darat dan udara, pelabuhan, hingga sistem irigasi dan infrastruktur desa.

    “Setidaknya kami telah mencapai sejumlah target seperti sumber daya air,” tambahnya.

    Tito menyebutkan hingga 2025 panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer, sedangkan jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 kilometer. Desa-desa pun telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan, ditambah jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.

    Ia memandang penting pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur. Ke depan, Mendagri mendorong agar kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan terus diperkuat.

    “Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, baik secara nasional dengan pendekatan whole of government,” kata Tito.

    Mendagri melanjutkan, “Bukan hanya pemerintah pusat, melainkan  juga pemerintah daerah, termasuk semua pemerintah daerah. Kolaborasi dan sinergi adalah kata kuncinya.”

    Sumber : Antara

  • Politik kemarin, dari Indo Defence hingga lagu kebangsaan Palestina di Unhan

    Politik kemarin, dari Indo Defence hingga lagu kebangsaan Palestina di Unhan

    Jakarta (ANTARA) – Beberapa peristiwa yang berkaitan dengan isu politik dan pertahanan terjadi sepanjang Rabu (11/6). Dari mulai pembukaan Indo Defence hingga lagu kebangsaan Palestina di Universitas Pertahanan.

    Berikut rangkaian berita politik yang telah dirangkum ANTARA.

    1. Presiden buka pameran alutsista Indo Defence di Jiexpo Kemayoran

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka pameran alat utama sistem senjata (alutsista) dan alat pertahanan keamanan Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu.

    “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, dengan ini resmi membuka Indo Defence Expo & Forum 2025,” kata Presiden Prabowo saat upacara pembukaan Indo Defence di Jiexpo Kemayoran, Rabu pagi.

    Di panggung inti Indo Defence, Presiden bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kemudian menekan layar sebagai simbol resmi dibukanya Indo Defence di Jakarta.

    Baca di sini

    2. Prabowo luncurkan kendaraan taktis Pindad MV3 elektrik bernama Pandu

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan kendaraan taktis listrik MV3 EV buatan PT Pindad yang diberi nama Pandu, disela-sela pembukaan pameran Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu.

    Dalam peluncuran tersebut, Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

    Baca di sini

    3. Prabowo harap Unhan ciptakan kader berbakti pada bangsa dan negara

    Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto berharap agar Universitas Pertahanan (Unhan) dapat menciptakan kader-kader yang tidak hanya berkontribusi di bidang pertahanan, tetapi juga menjadi pemimpin bangsa di masa depan.

    “Pendidikan adalah demikian penting dan saya berharap bahwa Universitas Pertahanan ini menciptakan kader-kader tidak hanya untuk pertahanan tetapi untuk bangsa,” ucap Prabowo dalam peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika, Universitas Pertahanan RI, Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Rabu.

    Baca di sini

    4. Kemendagri akan pertemukan Gubernur Aceh-Sumut selesaikan status pulau

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan Kemendagri akan membuka opsi untuk mempertemukan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf untuk menyelesaikan persoalan status kewilayahan empat pulau di wilayah Tapanuli Tengah.

    “Terbuka sekali kemungkinan gubernur difasilitasi oleh Kemenko (Polkam) dan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk bertemu dengan kedua gubernur dan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi untuk memperoleh penjelasan,” kata Safrizal di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu.

    Baca di sini

    5. Lagu kebangsaan Palestina berkumandang saat jamuan makan di Unhan

    Jakarta (ANTARA) – Lagu kebangsaan Palestina Fida’i berkumandang saat acara jamuan makan malam yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto di kampus Universitas Pertahanan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu malam.

    Jamuan makan malam di kampus Universitas Pertahanan (Unhan) merupakan rangkaian dari acara peresmian Kampus Bhinneka Tunggal Ika di kompleks kampus Unhan hari ini.

    Baca di sini

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Isu Politik-Hukum: Belanda Ambil Kekayaan Alam dan Kapal JKW Mahakam

    Isu Politik-Hukum: Belanda Ambil Kekayaan Alam dan Kapal JKW Mahakam

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik-hukum terkini diisi dengan berita soal pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kekayaan Indonesia yang diambil Belanda selama ratusan tahun hingga soal viralnya kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana.

    Selain itu juga rencana retret kepala daerah gelombang dua dan perkembangan korupsi kilang minyak Pertamina periode 2018–2023.

    Berikut lima isu politik-hukum terkini Beritasatu.com:

    1. Prabowo: Belanda Ambil Kekayaan Indonesia Rp 504 Kuadriliun

    Presiden Prabowo Subianto mengatakan Belanda telah mengambil kekayaan Indonesia sebesar US$ 31 triliun atau sekitar Rp 504 kuadriliun selama ratusan tahun menjajah Nusantara.

    “Baru ada suatu research beberapa minggu lalu yang menceritakan kepada kita bahwa selama Belanda menjajah kita, Belanda telah mengambil kekayaan kita senilai dengan uang sekarang US$ 31 triliun,” ujar Prabowo dalam sambutannya pada pembukaan pameran Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).

    Prabowo mengatakan nilai kekayaan yang diambil itu setara dengan 18 kali lipat dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia saat ini yang berada di angka US$ 1,5 triliun atau sekitar Rp 24,4 kuadriliun. Selain itu, nilai tersebut juga diperkirakan setara dengan anggaran negara selama 140 tahun.

    2.  Retret Kepala Daerah Ke-2 Digelar Akhir Juni di IPDN Jatinangor

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan retret kepala daerah gelombang kedua akan digelar pada akhir Juni 2025. Sekitar 50 kepala daerah dijadwalkan mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

    Berbeda dari retret gelombang pertama yang digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang, pelaksanaan kali ini dipusatkan di kampus IPDN Jatinangor. Namun, Tito belum mengungkapkan tanggal pasti pelaksanaannya.

    “Akhir bulan ini yang untuk (retret) tahap kedua. Lebih kurang 50 orang ya, 50 orang itu di Jatinangor,” ungkap Tito di Istana Kepresidenan, Jakarta.

    3. Kilang Minyak Anak Riza Chalid Disita dalam Kasus Pertamina

    Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita kilang minyak milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), anak dari pengusaha minyak ternama Riza Chalid dalam pengembangan kasus korupsi minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018–2023.

    Aset yang disita berupa kilang minyak PT Orbit Terminal Merak (OTM) yang berlokasi di kawasan Banten dengan total luas lahan mencapai 222.615 meter persegi.

    “Penyitaan dilakukan karena kilang ini diduga terkait hasil tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah oleh Pertamina,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam konferensi persnya, Rabu (11/6/2025).

  • 10
                    
                        Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri
                        Regional

    10 Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri Regional

    Duduk Perkara Polemik 4 Pulau Aceh Masuk Sumut, dari Kondisi hingga Mendagri
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Sebanyak empat
    pulau
    milik
    Aceh
    yang berada di Kabupaten Aceh Singkil kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Perubahan status administratif itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
    Keempat pulau tersebut ialah
    Pulau
    Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil,
    Pulau Lipan
    , dan
    Pulau Panjang
    .
    Proses perubahan status ini telah berlangsung lama sebelum Muzakir Manaf dan Fadhlullah menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
    Status perpindahan wilayah tersebut kini mulai menuai polemik dan ramai di tengah masyarakat.
    Pemerintah Aceh bersikukuh keempat pulau itu masih miliknya, sementara Pemerintah
    Sumut
    menganggap hal tersebut adalah keputusan pemerintah pusat. 
    Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memperjuangkan peninjauan ulang keputusan tersebut.
    “Sesuai dengan komitmen Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur, Pemerintah Aceh akan terus memperjuangkan agar keempat pulau itu dikembalikan sebagai bagian dari wilayah Aceh,” kata Syakir kepada awak media di Banda Aceh, Senin (26/5/2025).
    Syakir mengungkapkan, saat proses verifikasi dilakukan, Pemerintah Aceh bersama tim dari Kementerian Dalam Negeri telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan keempat pulau tersebut.
    Dalam verifikasi itu, Pemerintah Aceh menunjukkan berbagai bukti otentik, termasuk infrastruktur fisik, dokumen kepemilikan, serta foto-foto pendukung.
    Verifikasi ini juga melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
    Di Pulau Panjang, misalnya, Pemerintah Aceh memperlihatkan sejumlah infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
    Seperti tugu selamat datang, tugu koordinat dibangun oleh Dinas Cipta Karya dan Bina Marga pada tahun 2012, rumah singgah dan mushala (2012), serta dermaga dibangun pada tahun 2015.
    “Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari Pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992,” tuturnya. 
    Peta tersebut menunjukkan garis batas laut yang mengindikasikan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh.
    “Sebenarnya, dengan adanya kesepakatan kedua gubernur yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992, secara substansi sudah jelas bahwa keempat pulau tersebut adalah bagian dari Aceh,” ungkap Syakir.
    Bukti lainnya, sebut Syakir, termasuk dokumen administrasi kepemilikan dermaga, surat kepemilikan tanah tahun 1965, serta dokumen pendukung lainnya.
    Di Pulau Mangkir Ketek, tim juga menemukan sebuah prasasti bertuliskan bahwa pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh.
    Prasasti ini dibangun pada Agustus 2018, mendampingi tugu sebelumnya yang dibangun oleh Pemkab Aceh Singkil pada tahun 2008 dengan tulisan “Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.”
    Pada tahun 2022, Kemenko Polhukam juga telah memfasilitasi rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga yang pada umumnya peserta rapat menyampaikan bahwa berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Aceh.
    Hal ini dibuktikan melalui aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, serta layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil.
    Anggota Komite I DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma, sejak 2017 telah menyurati Kemendagri untuk menyampaikan aspirasi dan fakta historis serta administratif bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh. 
    “Ini aspirasi daerah yang saya sampaikan berkali-kali, baik secara langsung maupun tertulis. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas. Saya sudah surati Kemendagri sejak 2017, tetapi tidak digubris,” kata Haji Uma saat dihubungi kompas.com via telepon, Rabu (28/5/2025).
    “Bahkan, saat Aceh diminta membawa data pendukung, itu pun tidak diindahkan dan akhirnya tetap menetapkan pulau tersebut masuk wilayah Sumut,” ucapnya.
    Menurut Haji Uma, keputusan Mendagri sangat mencederai fakta sejarah dan data faktual di lapangan.
    Dia mengungkapkan, sejak 17 Juni 1965, keempat pulau tersebut sudah berada dalam wilayah Aceh dan dihuni oleh masyarakat Aceh. Bahkan, beberapa warga yang pernah tinggal di sana kini menetap di Bakongan, Aceh Selatan.
    “Secara historis dan faktual, itu wilayah Aceh. Pemerintah Aceh juga sudah mengucurkan anggaran untuk membangun tugu dan rumah singgah nelayan di sana pada tahun 2012. Kok bisa tiba-tiba diambil alih begitu saja,” katanya.
    Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, bersama Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, berkunjung ke Aceh menemui Gubernur Muzakir Manaf untuk membahas status kepemilikan empat pulau tersebut.
    Pertemuan antar-kepala daerah itu berlangsung pada Rabu (4/6/2025), di Pendopo Gubernur Aceh. Tidak berlangsung lama, Muzakir Manaf lebih dulu meninggalkan lokasi karena ada agenda pertemuan dengan masyarakat.
    Bobby dan rombongan melanjutkan pertemuan (silaturahmi) dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, beserta beberapa unsur pejabat lainnya.
    Bobby mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak pernah mengusulkan keempat pulau itu masuk ke wilayahnya. Semua itu merupakan keputusan Kemendagri atau pemerintah pusat.
    “Kalau dari kami, bahasa kami, bukan semata-mata usulan dari pihak Provinsi Sumatera Utara. Tentu ada mekanisme yang berjalan, tetapi di luar itu apa pun potensi di dalamnya, kami tadi sepakat dan saya sampaikan harus bisa kita kelola sama-sama, baik Provinsi Sumatera Utara dan Aceh,” katanya. 
    Menurut Bobby, semua mekanisme terkait status keempat pulau tersebut ada di Kemendagri. Sama sekali tidak ada intervensi dari Pemerintah Sumut.
    “Ini kan mekanismenya bukan serta-merta kalau kami bilang kami kembalikan, bisa kembali pulaunya, bukan seperti itu juga. Yang hari ini kami pikirkan bagaimana potensi yang ada di dalamnya bisa dikelola sama-sama,” ujarnya.
    Kepada Gubernur Aceh, sebut Bobby, dirinya turut menyampaikan soal kolaborasi menyangkut potensi yang ada di keempat pulau tersebut.
    “Saya tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, ini akan punya siapa, tidak,” ungkapnya.
    Kendati demikian, jika ke depannya ada pembahasan lanjutan terkait permasalahan empat pulau ini, Bobby akan terbuka untuk berdiskusi mencari jalan terbaik.
    “Kalau nanti ada pembahasan lagi ini harus masuk ke Aceh kembali atau tetap Sumut, ini kami terbuka. Tapi, kita bicara jangan ke situnya terus. Tadi saya dengan Pak Gubernur Aceh bicara ketika itu ada di Sumut atau akan kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya di kolaborasikan,” tuturnya.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan alasan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan masuk menjadi bagian dari Sumatera Utara.
    Tito mengatakan, penetapan ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait.
    “Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
    “Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” lanjutnya.
    Tito mengatakan, batas wilayah darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Sementara itu, batas laut dua wilayah itu belum mencapai kesepakatan.
    Maka itu, lanjut Tito, penentuan perbatasan wilayah laut ini diserahkan ke pemerintah pusat.
    Namun, penentuan batas laut ini tidak pernah sepakat sehingga membuat sengketa terkait empat pulau terus bergulir.
    “Nah tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” kata Tito.
    Menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat.
    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh empat pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi atas keputusan yang ada.
    Bahkan, kata dia, pemerintah terbuka jika ada gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal penetapan empat pulau terkait.
    “Kami terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kami juga tidak keberatan. Kami juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” ucapnya.
    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mempertemukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk membahas perubahan administratif empat pulau yang semula masuk wilayah Aceh ke Sumatera Utara.
    Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pertemuan kedua pemimpin daerah itu menjadi salah satu opsi untuk mencari titik temu peralihan status administrasi empat pulau tersebut.
    “Apakah kemudian nanti berikutnya Menteri Dalam Negeri (dan) Kemenko Polkam akan mempertemukan kedua gubernur, salah satu opsinya,” kata Safrizal. 
    Safrizal Zakaria Ali mengatakan bahwa keempat pulau yang diperebutkan ini tidak berpenduduk.
    “Karena ini statusnya dalam Permendagri sebagai pulau kosong, tidak berpenghuni, tak berpenduduk namanya,” ujarnya.
    Hal ini diketahui setelah melakukan survei lokasi secara langsung pada Juni 2022. Pulau Panjang, misalnya, dengan luas 47,8 hektar, tidak memiliki penduduk yang bermukim di pulau tersebut.
    Hanya ditemukan dermaga yang dibangun pada 2015 dan tugu batas wilayah oleh Pemerintah Provinsi Aceh pada 2007.
    Terdapat juga rumah singgah dan mushala yang dibangun sekitar 2012 oleh Pemda Aceh Singkil serta makam aulia.
    Pulau yang paling nahas nasibnya adalah Pulau Lipan. Pulau ini hampir bisa dikatakan hilang karena kenaikan muka air laut. Temuan Kemendagri menyebut luasnya hanya 0,38 hektar berupa daratan pasir dan tidak berpenghuni.
    “Dari hasil pemantauan tim di Pulau Lipan ditemukan data dan fakta bahwa Pulau Lipan berupa daratan pasir, dan saat pasang tertinggi pukul 9.25 WIB, pulau dalam kondisi tenggelam,” kata Safrizal.
    Menurut Safrizal, konflik ini bermula dari verifikasi data Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang disusun oleh Kemendagri, Kementerian Kelautan, Bakosurtanal, pakar toponimi, dan Pemerintah Aceh pada 2008.
    Saat itu, Provinsi Aceh telah memverifikasi dan membakukan 260 pulau. Namun, tidak terdapat empat pulau, yaitu Mangkir Gadang (Besar), Mangkir Ketek (Kecil), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
    Pada November 2009, Gubernur Aceh menyampaikan surat konfirmasi untuk 260 pulau dengan perubahan nama Pulau Rangit Besar menjadi Mangkir Besar, Rangit Kecil menjadi Mangkir Kecil, Pulau Malelo menjadi Pulau Lipan, dan Pulau Panjang tetap dengan nama yang sama dengan masing-masing koordinatnya.
    Namun, setelah Kemendagri melakukan konfirmasi koordinat, keempat pulau yang diusulkan dengan titik koordinat masing-masing tidak menunjukkan posisi yang dimaksud.
    Koordinat yang berada dalam surat Gubernur Aceh berada di wilayah Kecamatan Pulau Banyak, bukan di wilayah Kecamatan Singkil Utara.
    Kemendagri melihat ada kejanggalan nama pulau dengan titik koordinat yang berbeda karena empat pulau yang dimaksud berjarak 78 kilometer dari titik koordinat yang diberikan Aceh.
    Kemendagri kemudian melakukan rapat pembahasan untuk melakukan analisis spasial terhadap empat pulau yang menjadi konflik dan hasilnya pada 8 November 2017, Dirjen Bina Adwil Nomor 125/8177/BAK menegaskan bahwa empat pulau tersebut masuk dalam cakupan Provinsi Sumatera Utara.
    Aceh kemudian kembali mengeluarkan surat untuk merevisi koordinat empat pulau tersebut yang semula titiknya berada di Pulau Banyak berpindah ke Singkil Utara.
    Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa koordinat yang semula dicantumkan adalah milik Pulau Rangit Besar, Rangit Kecil, Malelo, dan Panjang yang berada di Pulau Banyak.
    Namun, setelah rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves), KKP, dan berbagai lembaga/kementerian pada 2020, disepakati bahwa empat pulau itu masuk wilayah Provinsi Sumatera Utara.
    Pada 13 Februari 2022, kembali dibahas empat pulau tersebut bersama dengan Pemda Aceh dan Pemda Sumut, tetapi tidak terjadi kesepakatan.
    Karena itu, pada 14 Februari 2022, Kemendagri menerbitkan Keputusan Nomor 050-145 tentang pemutakhiran kode, data wilayah administrasi yang memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Akan Pertemukan Gubernur Aceh dan Sumut soal Peralihan 4 Pulau

    Kemendagri Akan Pertemukan Gubernur Aceh dan Sumut soal Peralihan 4 Pulau

    Kemendagri Akan Pertemukan Gubernur Aceh dan Sumut soal Peralihan 4 Pulau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) membuka peluang untuk mempertemukan Gubernur
    Sumatera Utara
    (
    Sumut
    ) Bobby Nasution dan Gubernur
    Aceh
    Muzakir Manaf terkait peralihan empat
    pulau
    di wilayah Tapanuli Tengah.
    Keempat pulau yang statusnya dialihkan ke wilayah Sumut tersebut adalah
    Pulau
    Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang.
    Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali mengatakan, pertemuan itu bisa difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (menko Polkam).
    “Terbuka sekali kemungkinan gubernur difasilitasi oleh Kemenko (Polkam) dan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk bertemu dengan kedua gubernur dan Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi untuk memperoleh penjelasan,” kata Safrizal di kantor Kemendagri, Jakarta, Rabu (11/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, dia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait waktu pertemuan tersebut akan dilaksanakan. Sebab, masih menunggu arahan dari Mendagri.
    “Jadi, kapan? Tunggu kami laporkan, kemarin pihak Kemenko Polkam sudah melaporkan kepada Pak Menko, saya melaporkan kepada Pak Mendagri. Kita tunggu nanti waktunya,” ujarnya.
    Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Kepmendagri (Keputusan Menteri Dalam Negeri) itu ditetapkan pada 25 April 2025.
    Keputusan tersebut direspons beragam kedua daerah. Sebab, konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Safrizal menjelaskan bahwa polemik status kewilayahan empat pulau tersebut berawal pada 2008. Saat itu, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi yang terdiri dari sejumlah kementerian dan instansi pemerintah melakukan verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Indonesia.
    “Di Banda Aceh, tahun 2008, Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi, kemudian memverifikasi dan membakukan sebanyak 260 pulau di Aceh, namun tidak terdapat empat pulau, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, Pulau Panjang,” kata Safrizal.
    Hasil verifikasi tersebut, pada 4 November 2009, mendapatkan konfirmasi dari Gubernur Aceh saat itu, yang menyampaikan bahwa Provinsi Aceh terdiri dari 260 pulau
    Pada lampiran surat tersebut, tercantum perubahan nama pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, semula bernama Pulau Rangit Besar; Pulau Mangkir Kecil yang semula Pulau Rangit Kecil; Pulau Lipan sebelumnya Pulau Malelo. Lampiran tersebut juga menyertakan perubahan koordinat untuk keempat pulau tersebut.
    “Jadi setelah konfirmasi 2008, pada 2009 dikonfirmasi terjadi perubahan nama dan perpindahan koordinat,” ujar Safrizal.
    Selanjutnya, saat melakukan identifikasi dan verifikasi di Sumatera Utara pada 2008, Pemerintah Daerah Sumatera Utara melaporkan sebanyak 213 pulau, termasuk empat pulau yang saat ini menjadi sengketa.
    “Pemda Sumatera Utara memverifikasi, membakukan sebanyak 213 pulau di Sumatera Utara, termasuk empat pulau, yaitu Pulau Mangkir Besar, koordinat sekian; Pulau Mangkir Kecil, koordinat sekian; Pulau Lipan, koordinat sekian; dan Pulau Panjang, koordinat di sekian,” kata Syafrizal.
    Pada 2009, hasil verifikasi Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi di Sumut mendapat konfirmasi dari Gubernur Sumatera Utara saat itu, yang menyatakan bahwa provinsi Sumatera terdiri di 213 pulau, termasuk empat pulau yang kini disengketakan.
    Dari hasil konfirmasi kepada Gubernur Aceh beserta hasil konfirmasi Gubernur Sumatera Utara saat itu beserta hasil pelaporan pada PBB tahun 2012 dan pemerintah pusat kemudian menetapkan status empat pulau menjadi wilayah Sumatera Utara.
    Tim Nasional Pembakuan Rupa Bumi tersebut terdiri dari antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) yang saat ini menjadi bagian dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Pusat Hidrografi dan Oseanologi TNI AL, Direktorat Topografi TNI AD, serta pemerintah provinsi dan kabupaten.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri: Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional

    Mendagri: Pemda punya peran strategis bangun infrastruktur nasional

    Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks.

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, melainkan juga melibatkan peran strategis pemerintah daerah (pemda) di semua tingkatan.

    Hal itu disampaikannya dalam pidatonya pada International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Rabu (11/6).

    Dalam forum internasional tersebut, dia menjelaskan tantangan pembangunan infrastruktur di Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Kondisi geografis membuat pembangunan infrastruktur membutuhkan pendekatan yang beragam dan saling melengkapi.

    “Tidak mudah membangun infrastruktur. Kita juga memerlukan kombinasi transportasi udara, transportasi laut, dan transportasi darat. Selain itu, tentu saja, transportasi digital,” kata Tito dalam keterangannya.

    Lebih lanjut dia menegaskan bahwa Indonesia menganut sistem desentralisasi atau otonomi daerah. Hal ini berdampak langsung pada tata kelola pembangunan, termasuk infrastruktur.

    Terkait dengan pengelolaan anggaran, Tito menyebutkan total anggaran nasional sekitar Rp4.000 triliun (setara 252 miliar dolar AS), dan Rp938 triliun di antaranya ditransfer ke daerah.

    Jika ditambah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai sekitar Rp402 triliun, total anggaran yang dikelola oleh 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi, 98 kota, dan 416 kabupaten, mencapai sekitar Rp1.300 triliun.

    “Dari anggaran dan sistem pemerintahan, Anda bisa melihat sejak awal bahwa ini cukup kompleks,” jelasnya.

    Mendagri menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pembagian kewenangan ini memungkinkan setiap tingkatan pemerintahan menjalankan peran sesuai dengan skala wilayah dan kebutuhannya.

    Tito lantas mencontohkan pembangunan jalan nasional menjadi wewenang pemerintah pusat, sedangkan jalan provinsi ditangani oleh gubernur, dan jalan kota serta kabupaten menjadi tanggung jawab wali kota dan bupati. Bahkan, di tingkat desa, pembangunan infrastruktur juga didorong melalui alokasi dana desa yang telah berlangsung sejak 2015.

    “Mereka bisa menggunakan dana itu untuk membangun sistem jalan di tingkat desa juga,” ujar Tito.

    Dalam satu dekade terakhir, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah telah menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor infrastruktur, mulai dari pembangunan sumber daya air, permukiman, jalan, transportasi darat dan udara, pelabuhan, hingga sistem irigasi dan infrastruktur desa.

    “Setidaknya kami telah mencapai sejumlah target seperti sumber daya air,” tambahnya.

    Tito menyebutkan hingga 2025 panjang jalan provinsi telah mencapai lebih dari 50.000 kilometer, sedangkan jalan kabupaten dan kota hampir 500.000 kilometer.

    Desa-desa pun telah membangun lebih dari 33.000 kilometer jalan, ditambah jembatan kecil, pasar desa, tambatan perahu, embung, penahan tanah, fasilitas olahraga, dan akses air bersih.

    Ia memandang penting pembagian kewenangan dan urusan pemerintahan yang jelas antara pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur.

    Ke depan, Mendagri mendorong agar kolaborasi dan sinergi antarpemangku kepentingan terus diperkuat.

    “Kita perlu memperkuat kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembangunan infrastruktur, baik secara nasional dengan pendekatan whole of government,” kata Tito.

    Mendagri melanjutkan, “Bukan hanya pemerintah pusat, melainkan juga pemerintah daerah, termasuk semua pemerintah daerah. Kolaborasi dan sinergi adalah kata kuncinya.”

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito

    Rakyat Aceh Melawan Keputusan Mendagri Tito

    GELORA.CO – Belum selesai soal tambang Raja Ampat yang merusak lingkungan, publik dihebohkan dengan kabar empat pulau di wilayah Provinsi Aceh yang dipindahkan ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Peneliti media dan politik Buni Yani turut memberikan komentarnya terkait hal tersebut melalui akun Facebook pribadinya, Rabu 11 Juni 2025.

    Menurut Buni Yani, rakyat Aceh akan melawan penetapan empat pulau milik Aceh dimasukkan ke dalam wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian Nomor 300.2.2-2138/2025.

    Adapun, empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek.

    “Mendagri Tito Karnavian yang dikenal sebagai kaki-tangan Jokowi ditengarai sengaja membuat kegaduhan dan perlawanan rakyat Aceh untuk mengganggu pemerintahan Prabowo,” kata Buni Yani.

    Buni Yani mengaku sudah berulang kali memperingatkan bahwa semakin lama Prabowo membiarkan anasir-anasir Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi melakukan konsolidasi, maka akan semakin membahayakan pemerintahannya. 

    “Geng Solo tidak mungkin berdiam diri. Mereka pasti akan melawan usaha Prabowo mengusut dugaan korupsi yang tersangkut dengan kelompok mereka,” pungkas Buni Yani.

  • Lahir dan Besar di Sumut, Nicho Silalahi Keras Menolak Peralihan 4 Pulau Aceh

    Lahir dan Besar di Sumut, Nicho Silalahi Keras Menolak Peralihan 4 Pulau Aceh

    “Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh,” kata Bobby saat ditemui di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2026).

    Bobby menjelaskan jika penetapan keempat pulau itu ke Sumatera Utara yang dilakukan Kemendagri bukan intervensi pihaknya. Dirinya mengaku terbuka untuk melakukan pembahasan dengan Pemerintah Aceh.

    Sementara, baru-baru ini Mendagri Tito Karnavian buka suara soal empat pulau yang disengketakan Pemda Aceh dan Pemda Sumatera Utara (Sumut).

    Tito mendukung keempat pulau itu dikelola secara kolaboratif oleh dua pihak.
    “Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi yang terbaik. Kalau bisa kelola bersama, why not?” kata Tito di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/6/2025).

    Tito menuturkan pemerintah pusat telah menetapkan empat pulau itu masuk wilayah Sumut berdasarkan batas daratnya. Hal ini juga telah disepakati pemda-pemda di wilayah yang bersangkutan.

    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 Pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” kata Tito.

    Tito menjelaskan pihaknya telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri yang menetapkan status wilayah pulau itu pada 2022. Ketetapan terbaru, kata dia, hanya mengulang keputusan tersebut.

    “Nah kemudian, itu tahun 2022 sudah diputuskan waktu itu, Kep-nya, keputusan Mendagri, tentang nama wilayah itu dan letaknya. Nah tahun 2025 yang April kemarin itu, karena hanya pengulangan, namun kemudian mungkin ada pihak yang menerima, ada yang tidak menerima, kita pahamlah,” ujarnya.

  • Pameran Alutsista Terbesar di Asia Tenggara

    Pameran Alutsista Terbesar di Asia Tenggara

    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka pameran alat utama sistem senjata (alutsista) dan alat pertahanan keamanan Indo Defence, Indo Marine, dan Indo Aerospace di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Rabu, 11 Juni.

    “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, pada Rabu pagi, 11 Juni 2025, dengan ini resmi membuka Indo Defence Expo & Forum 2025,” kata Presiden Prabowo saat upacara pembukaan Indo Defence dikutip ANTARA.

    Di panggung inti Indo Defence, Presiden bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin kemudian menekan layar sebagai simbol resmi dibukanya Indo Defence di Jakarta.

    Prosesi itu kemudian disambut dengan riuh tepuk tangan tamu undangan, yang merupakan pimpinan delegasi (HoD) negara-negara sahabat, Wakil Presiden Ke-6 Try Sutrisno, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi.

    Kemudian, ada pula Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Dalam sambutannya saat upacara pembukaan, Presiden Prabowo menjelaskan pameran dan forum Indo Defence menjadi wadah bagi seluruh kalangan untuk mengikuti perkembangan teknologi dan sains di bidang pertahanan.

    Selepas mengikuti upacara pembukaan, Presiden bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan rombongan lanjut berkeliling masuk ke area pameran. Beberapa paviliun yang dikunjungi Presiden Prabowo beserta rombongan, di antaranya Paviliun Industri Pertahanan Turki, Paviliun Defend ID, dan beberapa booth industri pertahanan AS dan Prancis.

    Presiden Prabowo, pada sela-sela meninjau area pameran juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama antara industri pertahanan Indonesia dengan industri pertahanan beberapa negara sahabat. Sebanyak 18 MoU diteken di hadapan Presiden Prabowo pada hari pertama Indo Defence, Rabu.

    Indo Defence digelar pada 11–14 Juni 2025 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, diikuti oleh 1.180 perusahaan dari 55 negara. Beberapa negara membangun paviliun tersendiri untuk menampilkan keunggulan industri pertahanannya, misalnya saja Turki, Amerika Serikat, dan Prancis.