Tag: Tito Karnavian

  • Kemendagri Perbolehkan Rapat di Hotel, PHRI Probolinggo Bahagia

    Kemendagri Perbolehkan Rapat di Hotel, PHRI Probolinggo Bahagia

    Probolinggo, Beritasatu.com – Kabar baik datang dari sektor pariwisata dan perhotelan di kawasan wisata Gunung Bromo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengizinkan kembali Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggelar rapat dan kegiatan di hotel serta restoran.

    Kebijakan ini disambut antusias pelaku usaha di kawasan Bromo, yang selama ini terdampak oleh pembatasan kegiatan pemerintah akibat kebijakan efisiensi anggaran.

    Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Probolinggo Digdoyo Jamaludin menyampaikan apresiasinya terhadap keputusan ini.

    “Kami menyambut baik kembalinya izin bagi pemerintah untuk menggelar rapat dan kegiatan di hotel dan restoran,” ujar Digdoyo kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).

    Menurutnya, sejak diberlakukannya larangan tersebut, puluhan hotel dan ratusan homestay di kawasan Bromo mengalami penurunan drastis dalam jumlah pengunjung.

    Ia mengaku, terpaksa merumahkan sejumlah karyawan akibat minimnya kegiatan yang biasanya digelar oleh instansi pemerintah.

    “Karena sepinya pengunjung dan kegiatan, kami terpaksa merumahkan beberapa karyawan untuk sementara waktu,” jelasnya.

    Penurunan drastis ini tak hanya berdampak pada hotel, tetapi juga restoran, homestay, dan UMKM yang bergantung pada aktivitas wisata dan agenda pemerintah.

    Dengan diberlakukannya kebijakan baru dari Mendagri, pelaku usaha berharap adanya kegiatan rapat dan kunjungan kerja dari Pemda, BUMN, hingga lembaga negara lainnya dapat kembali dilakukan di kawasan wisata seperti Bromo.

    “Kami berharap kebijakan ini dapat segera diimplementasikan, sehingga industri perhotelan dan restoran bisa bangkit kembali,” tutupnya.

  • Bangkang Mendagri, Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Hotel di Jabar Sekarat

    Bangkang Mendagri, Kebijakan Dedi Mulyadi Bikin Hotel di Jabar Sekarat

    Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mengambil langkah berbeda dari kebijakan pemerintah pusat. Saat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperbolehkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat di hotel dan restoran demi menghidupkan industri perhotelan, Dedi justru bersikukuh menolak.

    Lewat unggahan Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi, yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) menegaskan agar seluruh kepala daerah di Jawa Barat tetap melaksanakan rapat di kantor pemerintahan masing-masing.

    Baginya, kantor-kantor yang sudah tersedia cukup representatif untuk digunakan tanpa harus mengeluarkan dana tambahan.

    “Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati, wali kota, kita rapat menggunakan kantor-kantor kita yang ada karena kantor yang ada pun sudah cukup untuk kita rapat,” kata Dedi Mulyadi, dikutip Beritasatu.com pada Jumat (13/6/2025).

    Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya efisiensi penggunaan APBD. Namun, langkah ini menimbulkan dampak serius terhadap industri hotel dan restoran di Jawa Barat yang menggantungkan pendapatan dari kegiatan rapat dan kunjungan dinas.

    Hotel dan Restoran di Jawa Barat Sekarat

    Sejak diberlakukan larangan menggelar rapat di hotel, industri perhotelan di berbagai daerah Jawa Barat, seperti Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur mengalami penurunan okupansi secara signifikan.

    Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bandung Barat, Eko Suprianto menyebut tingkat hunian hotel selama Januari hingga Mei 2025 tak pernah menyentuh angka 50%. Bahkan pada Maret hanya 18%.

    Menurut Eko, momentum liburan bersama dan hari besar keagamaan tidak mampu mengangkat tingkat okupansi. Saat libur Kenaikan Isa Almasih, tak satu pun hotel yang mencapai okupansi 100%.

    Hal serupa juga terjadi di Cianjur. Ketua PHRI setempat, Nano Indra Praja mengungkapkan, saat libur panjang Iduladha 2025, okupansi hotel di wilayahnya hanya mencapai 20%.

    Kondisi ini memaksa banyak pengusaha hotel mengurangi jam kerja karyawan demi mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Ketua PHRI Jawa Barat, Dodi Ahmad Sofiandi, turut mengungkapkan bahwa selama masa cuti bersama Iduladha 2025, okupansi rata-rata hanya menyentuh 52,4%, jauh dari angka ideal.

    Mendagri Izinkan Rapat di Hotel dan Restoran

    Sikap Dedi Mulyadi berseberangan dengan kebijakan Mendagri Tito Karnavian. Dalam pernyataannya di Mataram, Tito menegaskan bahwa pemda tetap boleh melakukan kegiatan rapat di hotel dan restoran, sebagai bagian dari upaya membantu industri MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition).

    Tito menambahkan, pemerintah pusat hanya memotong anggaran sekitar Rp 50 triliun dari total dana untuk 552 daerah. Artinya, masih ada ruang bagi daerah untuk tetap melaksanakan kegiatan yang memberi efek ekonomi.

    “Jangan terlalu kaku. Kalau pun ingin efisiensi, lakukan secara rasional. Hotel dan restoran juga menyerap tenaga kerja dan punya rantai pasok yang panjang,” ucap Tito.

    Meski Mendagri membuka peluang, Dedi Mulyadi tetap kukuh menerapkan efisiensi sebagai langkah prioritas, termasuk larangan study tour bagi pelajar. Kebijakan ini, meski bermaksud baik, dinilai banyak pihak sebagai penyebab utama kelesuan sektor perhotelan dan restoran di Jawa Barat.

  • Wamendagri: Damkar diapresiasi masyarakat karena cepat dan responsif

    Wamendagri: Damkar diapresiasi masyarakat karena cepat dan responsif

    Begitu ada kejadian di tengah masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan langsung cepat seperti kerampokan, kemalingan, kebakaran, ….

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa institusi pemadam kebakaran (damkar) banyak mendapat apresiasi dari masyarakat karena cepat dan responsif dalam melayani masyarakat.

    Hal itu disampaikannya saat meninjau Markas Besar (Mabes) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat.

    “Saat ini masyarakat sangat mengapresiasi damkar karena kerjanya cepat dan responsif, dan salah satu damkar terbaik di Indonesia adalah Kota Makassar. Kami mengamati, mendapatkan informasi, dan bahkan juara satu nasional ya,” kata Bima.

    Selain menjadi Damkar yang berprestasi di Indonesia, Bima juga memuji peran penting Kepala Dinas Damkarmat Kota Makassar yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (APKARI).

    Bima mengunjungi Markas Damkarmat Makassar dengan didampingi Wali Kota Makassar menggunakan transportasi umum khas Makassar, yakni angkot lokal yang disebut pete-pete.

    “Saya sengaja mendadak saja tadi, pagi-pagi ingin diantar Pak Wali Kota untuk menengok ke sini,” ujarnya.

    Bima juga memuji kenyamanan dan tarif terjangkau dari transportasi pete-pete.

    Ia berharap Pemerintah Kota Makassar dapat terus melakukan inovasi dan perbaikan transportasi publik, tidak hanya pada pete-pete, tetapi juga moda lain seperti bus kota.

    Selain itu, Bima mengungkapkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta agar Kota Makassar siap menjadi percontohan sistem darurat satu atap. Sistem ini diharapkan mampu merespons dan mendeteksi berbagai keluhan masyarakat secara cepat dan terintegrasi.

    “Jadi, begitu ada kejadian di tengah masyarakat, masyarakat mendapatkan pelayanan langsung cepat seperti kerampokan, kemalingan, kebakaran, kriminalitas, apa pun semua, itu langsung ada sistemnya. Sekarang ‘kan walaupun cepat, bagus, masih ada proses tadi ya,” ujarnya.

    Bima menjelaskan bahwa sistem satu atap ini akan dibangun di beberapa kota, dan salah satu yang diproyeksikan oleh Pemerintah adalah Kota Makassar.

    Menurut Bima, sistem layanan satu atap ini nantinya akan melibatkan koordinasi lintas sektor seperti kepolisian, layanan kesehatan (ambulans), dan unit layanan publik lainnya. Kota Makassar disebut sebagai salah satu kota yang potensial menjadi percontohan nasional.

    “Ini kami mulai jajaki karena kami dialog dahulu, dari Makassar ini kesiapan seperti apa? Akan tetapi, saya kira sangat siap untuk menjadi percontohan,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemendagri Kaji Ulang 4 Pulau yang jadi Sengketa Aceh vs Sumut

    Kemendagri Kaji Ulang 4 Pulau yang jadi Sengketa Aceh vs Sumut

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan memberi perhatian penuh terhadap sengketa wilayah 4 pulau yang melibatkan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). 

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan bahwa penyelesaian sengketa 4 pulau Aceh vs Sumut ini tak bisa hanya mengandalkan peta geografis semata, melainkan harus mempertimbangkan dimensi historis dan realitas kultural yang berkembang di lapangan. 

    “Penyelesaian persoalan ini memerlukan data dan informasi yang akurat dan lengkap dari semua pihak terkait. Penting untuk tidak saja melihat peta geografis tetapi juga sisi historis dan realita kultural,” ujar Bima kepada wartawan, Jumat (13/6/2025). 

    Untuk menindaklanjuti persoalan ini, Bima mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Tim Nasional Penamaan Rupa Bumi akan menggelar kajian ulang menyeluruh pada Selasa (17/6/2025). 

    Menurutnya, pertemuan itu akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial (BIG) dan unsur internal Kemendagri yang menangani penataan wilayah dan batas administratif

    Bima meyakini bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya penyusunan solusi berbasis legalitas spasial yang kuat, sekaligus menghindari konflik sosial di tingkat akar rumput. 

    Setelah kajian teknis dilakukan, Mendagri Tito Karnavian berencana untuk mengundang para kepala daerah, anggota DPR, serta tokoh masyarakat dari kedua provinsi yang bersengketa. 

    “Kemudian Menteri Dalam Negeri setelah itu, mungkin pada hari berikutnya berencana akan mengundang para kepala daerah, anggota DPR, tokoh masyarakat dari Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara untuk mendengar pandangan, saran dan masukan dalam rangka mencari titik temu dan solusi yang terbaik untuk para pihak,” pungkas Bima.

  • Bobby Nasution Tak Terima Sumut Disebut ‘Ambil ‘4 Pulau, Temui Gubernur Sumut Muzakir

    Bobby Nasution Tak Terima Sumut Disebut ‘Ambil ‘4 Pulau, Temui Gubernur Sumut Muzakir

    JAKARTA – Kemendagri memutuskan bahwa Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan masuk ke dalam wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

    Warga Aceh protes, tak terima dengan keputusan Kemendagri itu. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf. Bobby mengajak Pemprov Aceh untuk bersama-sama mengelola potensi sumber daya alam ke-empat pulau itu.

    Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa ke-4 pulau tersebut milik Aceh. Mendagri Tito Karnavian mempersilahkan pihak-pihak yang tak terima dengan keputusan itu untuk menggugat ke PTUN. Seperti yang diketahui, Aceh memiliki Otonomi Khusus Daerah, sehingga Aceh bisa mengatur urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya sendiri.

    Polemik kepemilikan 4 pulau ini turut mendapat perhatian dari anggota dewan. Anggota Komisi III DPR asal Aceh, Nasir Djamil meyakini 4 pulau itu milik Aceh.

    Dewan MKD DPR Nazaruddin Dek Gam juga mendesak Mendagri Tito segera mengembalikan kepemilikan ke-empat pulau itu ke Aceh.

    Menurutnya, keputusan Kemendagri bisa menimbulkan keributan antara dua provinsi. Permasalahan kepemilikan 4 pulau ini memang telah berlangsung sejak lama. Simak informasi selengkapnya di VOI.id.

  • Bobby Nasution Blak-blakan soal 4 Pulau Sengketa Sumut vs Aceh

    Bobby Nasution Blak-blakan soal 4 Pulau Sengketa Sumut vs Aceh

    Bisnis.com, MEDAN – Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution mengungkap keempat pulau yang kini jadi sengketa antara Sumut dan Aceh memiliki potensi yang dapat dikelola daerah.

    Secara geografis keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu disebut Bobby berpeluang untuk menjadi daerah wisata.

    “Secara geografis, dari sektor pariwisata pasti bagus,” kata Bobby di Medan, Kamis (12/6/2025).

    Disinggung soal potensi migas dari keempat pulau tersebut yang disinyalir jadi pemicu sengketa Sumut dan Aceh, Bobby mengaku pihaknya tidak memiliki data penunjang.

    Dia menegaskan bahwa penentuan kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang kini masuk wilayah Sumatra Utara di Tapanuli Tengah didasarkan pada keputusan pemerintah pusat.

    Bobby pun membantah tegas narasi yang beredar dan menyebut Sumut ‘mencuri’ pulau dari wilayah Aceh. Menurutnya, pembahasan soal tapal batas Aceh-Sumut termasuk keempat pulau ini telah melalui proses panjang dan berlangsung puluhan tahun hingga kemudian keempat pulau tersebut ditetapkan Kementerian Dalam Negeri masuk ke wilayah Sumatra Utara.

    “Jadi kalau bilang ada potensinya saya tidak pegang data, saya tidak berani sampaikan. Cuma, kalau memang ada potensinya ayo sama-sama [kita kelola], [dengan catatan] kalau [keempat pulau itu] tetap dijadikan milik pemerintah provinsi Sumatra Utara,” jelasnya.

    Sebagai informasi, polemik kepemilikan 4 (empat) pulau yang jadi sengketa antara Sumut dan Aceh kian meruncing pasca Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menetapkan keempat pulau di perbatasan Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah itu masuk ke wilayah Sumatra Utara per April 2025. Wilayah ini juga diklaim oleh Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh.

    Dari pemberitaan Bisnis sebelumnya, di tengah polemik muncul dugaan bahwa kawasan perairan di keempat pulau sengketa itu kaya akan sumber daya minyak dan gas bumi (migas).

    Anggota DPR RI Muslim Ayub, misalnya, bahkan mengaitkan keputusan pusat itu dengan cadangan migas dan rencana investasi Uni Emirat Arab di Aceh Singkil yang disampaikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi saat itu, pada tahun 2021 silam.

    Keputusan Kemendagri tersebut kemudian menyulut amarah masyarakat Aceh. Tak sedikit video-video pendek beredar di media sosial yang menunjukkan ekspresi kemarahan masyarakat Aceh atas keputusan tersebut.

    Dalam potongan video yang didapat Bisnis, mereka yang mengatasnamakan masyarakat Aceh menolak keras opsi kelola bersama atas keempat pulau seperti yang ditawarkan Bobby saat menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

    Menanggapi hal itu, Bobby pun menyebut pihaknya terbuka untuk membahas ulang status kepemilikan keempat pulau.

    “Konflik ini kan masalah kepemilikan. Kalau mau diselesaikan, bahas di Jakarta [Kemendagri]. Kalau belum diundang [oleh Kemendagri], kitalah yang inisiatif [mendatangi],” tegasnya. 

  • Video: Gaduh 4 Pulau Aceh Diambil Sumut

    Video: Gaduh 4 Pulau Aceh Diambil Sumut

    Jakarta, CNBC Indonesia – 4 pulau di Provinsi Aceh yang kini ditetapkan menjadi bagian dari Provinsi Sumatra Utara (Sumut) masih menjadi persoalan. belakangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dituding melakukan balas jasa kepada keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Simak informasi selengkapnya dalam program Profit CNBC Indonesia (Jumat, 13/06/2025) berikut ini.

  • Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri

    Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri

    MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengajak pembahasan kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh langsung dibahas bersama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan, bahwa masalah kepemilikan pulau. Mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” tegas Bobby dilansir ANTARA, Kamis, 12 Juni.

    Gubernur menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selalu membuka diri jika harus membahas ulang atas kepemilikan empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.

    Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

    Hanya saja, ketika Gubernur Sumut Bobby Nasution datang ke Banda Aceh pada Kamis (4/5), Gubernur Aceh Muzakir Manaf memilih pergi mendahului saat akan membahas soal pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.

    Bahkan, sejumlah wartawan yang sudah menunggu tidak bisa mewawancarai Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem untuk ikut serta ke Kemendagri di Jakarta.

    “Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” tegasnya.

     

    Gubernur juga menekankan, kunjungannya ke Banda Aceh bukan mengajak kerja sama atas pengelolaan empat pulau, melainkan membuka ruang diskusi lebih lanjut.

    “Kita ke sana, bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu, dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut. Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” jelas Bobby.

    Adapun potensi sumber daya alam empat pulau perbatasan dua kabupaten yakni Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil, Bobby mengaku belum memegang data konkret.

    “Katanya ada minyak, gas, dan lain-lain. Tapi saya tidak pegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi kalau ditanya ada potensi, ayo kita bahas sama-sama,” katanya.

    Gubernur juga menanggapi isu empat pulau itu atas hadiah untuk dirinya sesuai Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.

    Ia menegaskan, wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sehingga jika memang hadiah bukan ditujukan kepada dirinya.

    “Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo?. Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke bupati Tapteng. Karena nanti yang mengeluarkan izin segala macam itu bupati Tapteng,” tegasnya.

    Gubernur Bobby mengatakan sesuai informasi Bupati Tapteng Masinton Pasaribu bahwa tidak ada penghuni tetap di empat pulau tersebut.

    Melainkan hanya para nelayan yang singgah sementara dari wilayah Aceh Singkil, Sibolga, dan Tapteng.

    “Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” kata Bobby.

     

  • Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri

    Gubsu Bobby Nasution Ajak Aceh Bahas Kepemilikan 4 Pulau di Kemendagri

    MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution mengajak pembahasan kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh langsung dibahas bersama di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu gubernur Aceh. Kami ingin sampaikan, bahwa masalah kepemilikan pulau. Mohon maaf, mau kita bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya tidak akan ada solusinya,” tegas Bobby dilansir ANTARA, Kamis, 12 Juni.

    Gubernur menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut selalu membuka diri jika harus membahas ulang atas kepemilikan empat pulau yang masuk ke wilayah Sumatera Utara.

    Menurutnya, pembahasan yang dilakukan di daerah tidak menyelesaikan persoalan karena keputusan tetap berada di tangan pemerintah pusat.

    Hanya saja, ketika Gubernur Sumut Bobby Nasution datang ke Banda Aceh pada Kamis (4/5), Gubernur Aceh Muzakir Manaf memilih pergi mendahului saat akan membahas soal pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian.

    Bahkan, sejumlah wartawan yang sudah menunggu tidak bisa mewawancarai Gubernur Aceh yang akrab disapa Mualem untuk ikut serta ke Kemendagri di Jakarta.

    “Kalau mau dibahas, ayo sama-sama. Kami terbuka. Tapi kalau soal keputusan, biarlah menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jangan kita bahas dengan pihak yang tidak bisa memutuskan,” tegasnya.

     

    Gubernur juga menekankan, kunjungannya ke Banda Aceh bukan mengajak kerja sama atas pengelolaan empat pulau, melainkan membuka ruang diskusi lebih lanjut.

    “Kita ke sana, bukan mau mengajak kerja sama. Kerja sama itu, dilakukan kalau sudah jelas pulau itu milik Provinsi Sumut. Kalau memang begitu, kita akan membuka opsi kerja sama dengan siapa pun,” jelas Bobby.

    Adapun potensi sumber daya alam empat pulau perbatasan dua kabupaten yakni Tapanuli Tengah dan Aceh Singkil, Bobby mengaku belum memegang data konkret.

    “Katanya ada minyak, gas, dan lain-lain. Tapi saya tidak pegang datanya, dinas pun tidak punya. Jadi kalau ditanya ada potensi, ayo kita bahas sama-sama,” katanya.

    Gubernur juga menanggapi isu empat pulau itu atas hadiah untuk dirinya sesuai Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau ditetapkan pada 25 April 2025.

    Ia menegaskan, wilayah tersebut termasuk dalam Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, sehingga jika memang hadiah bukan ditujukan kepada dirinya.

    “Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa tidak dipindahkan saja ke Solo?. Itu wilayah Tapteng, jadi hadiahnya bukan ke Bobby Nasution, tapi ke bupati Tapteng. Karena nanti yang mengeluarkan izin segala macam itu bupati Tapteng,” tegasnya.

    Gubernur Bobby mengatakan sesuai informasi Bupati Tapteng Masinton Pasaribu bahwa tidak ada penghuni tetap di empat pulau tersebut.

    Melainkan hanya para nelayan yang singgah sementara dari wilayah Aceh Singkil, Sibolga, dan Tapteng.

    “Konfliknya ini soal kepemilikan. Kalau memang soal kepemilikan, ayo kita bahas sama-sama ke Jakarta. Jangan terus ribut di daerah, karena tidak akan selesai,” kata Bobby.

     

  • Hoaks! Video sejumlah pejabat ditangkap mulai dari Kapolri hingga Wapres Gibran

    Hoaks! Video sejumlah pejabat ditangkap mulai dari Kapolri hingga Wapres Gibran

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di X memperlihatkan sejumlah tokoh publik seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, Wapres Gibran Rakabuming Raka, Gubernur Sumatera Utara, hingga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep,

    Dalam video berdurasi hampir satu menit tersebut, para tokoh publik itu tampak seperti sedang ditangkap oleh polisi. Video ini telah ditonton lebih dari 150.000 kali, mendapat lebih dari 3.000 tanda suka, dan menuai sekitar 700 komentar.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “Gerak Cepat Polisi”

    Namun, benarkah video penangkapan tokoh publik tersebut?

    Unggahan video sejumlah pejabat ditangkap mulai dari Kapolri hingga Wapres Gibran. Faktanya, video tersebut dibuat dengan teknologi AI. (X)

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran, video tersebut adalah hasil manipulasi berbasis kecerdasan buatan (AI). Di pojok kanan video, terdapat watermark bertuliskan “Pixverse AI”. Pixverse AI merupakan platform yang memungkinkan pembuatan video dari teks, gambar, atau karakter melalui teknologi AI.

    Mengutip informasi dari Indonesia AI Hub, Pixverse menyediakan fitur text-to-video (mengubah teks menjadi video naratif), image-to-video (mengubah gambar statis menjadi video dinamis), dan character-to-video (menciptakan video dari karakter yang dirancang).

    Beberapa gambar dalam video tersebut ternyata identik dengan foto dalam artikel ANTARA berjudul “Bahlil ungkap alasan penghentian sementara operasi GAG Nikel”, “Iriana: Pak Presiden tak pernah cerita soal pemberian tanda kehormatan”, serta “Instruksi Mendagri terbaru pada lanjutan PPKM Jawa-Bali”.

    Selain itu, cuplikan video Wapres Gibran dalam unggahan tersebut diambil dari kanal YouTube “Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia”. Semua konten visual tersebut telah diedit menggunakan aplikasi Pixverse AI agar tampak seolah-olah memperlihatkan adegan penangkapan para pejabat.

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: Indriani
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.