Tag: Tito Karnavian

  • Mendagri ingatkan jajarannya susun program berdampak nyata

    Mendagri ingatkan jajarannya susun program berdampak nyata

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan seluruh jajaran di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) agar menyusun program yang benar-benar berdampak nyata.

    “Saya minta rekan-rekan pimpinan komponen, betul-betul rapatkan internal dan tolong diplototin betul angka itu kira-kira masuk akal enggak. Jangan diada-adain, apalagi buat program yang enggak ada outputnya, outputnya enggak nendang. Istilahnya enggak berdampak,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal itu disampaikan usai menyoroti sejumlah paparan program yang disampaikan oleh masing-masing pimpinan komponen atau Unit Kerja Eselon (UKE) I Kemendagri dan BNPP.

    Ia menegaskan pentingnya memahami esensi dari setiap program yang diajukan. Setiap anggaran, kata dia, harus benar-benar menghasilkan output yang berdampak.

    Lebih lanjut, Mendagri mengatakan program yang disusun tidak hanya bersifat reguler yang menyangkut tugas dan fungsi Kemendagri, tetapi juga perlu menyusun program yang spesifik mendukung program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Nah, ini yang saya lihat itu, di program-program itu, harus betul-betul rekan-rekan kuasai,” jelasnya.

    Di lain sisi, Mendagri menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras yang telah dilakukan.

    Ia mengingatkan bahwa keberhasilan program sangat bergantung pada ketelitian dan kesungguhan sejak tahap perencanaan.

    “Karena perencanaan yang baik itu menyumbang 70 persen keberhasilan, kalau perencanaannya asal-asalan ya [sudah] gagal 70 persen,” ujarnya.

    Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, serta pejabat eselon I Kemendagri dan BNPP lainnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Jawab Isu Bakal Jadi Mendagri, Ini Kata Muzani – Page 3

    Jawab Isu Bakal Jadi Mendagri, Ini Kata Muzani – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani angkat bicara soal isu dirinya akan menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Tito Karnavian. Muzani menyatakan tak mendengar ada reshuffle kabinet.

    Dia juga membantah kabar dirinya akan menjadi Mendagri tersebut.

    “Enggak ada rencana reshuffle kabinet. Saya tidak dengar sama sekali,” ujarnya saat di kawasan Jakarta Pusat,  Selasa (5/8/2025).

    Senada dengan Muzani, Ketua DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi juga sebelumnya menegaskan isu Ketua MPR RI Ahmad Muzani akan digeser menjadi Mendagri pasca tidak lagi menjadi Sekjen Partai Gerindra adalah tidak benar.

    Prasetyo mengaku tidak mendengar atau mengetahui informasi tersebut. “Info dari mana? (Saya) enggak tahu. Jangan bikin isu,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

    Prasetyo menegaskan, tidak mungkin Ketua MPR  meninggalkan posisinya untuk menjadi menteri di kabinet.

    “Kan gak masuk secara logika umum, agak kurang ketemu juga. Beliau kan sekarang ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri,” tegasnya. 

     

    Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri akhirnya terjawab. Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad membenarkan adanya pertemuan kedua tokoh bangsa tersebut.

  • Mendagri ingatkan jajarannya susun program berdampak nyata

    Mendagri dukung penguatan regulasi Kopdeskel Merah Putih

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berkomitmen mendukung penguatan regulasi Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih lewat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    Tito menjelaskan, secara umum rancangan Permendagri tersebut akan memuat aturan mengenai dukungan bupati/wali kota terhadap Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, aturan ini disusun dalam rangka memperkuat regulasi lain yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

    “Mekanisme persetujuan dari bupati/wali kota dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikan Tito dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

    Rancangan Permendagri dibentuk sebagai pelengkap regulasi tersebut. Dalam forum itu, Mendagri mendorong adanya kesepahaman bersama antar-kementerian/lembaga, serta jajaran aparat penegak hukum (APH), dalam memaknai regulasi yang memperkuat Kopdeskel Merah Putih.

    Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi ketidakselarasan dalam pemaknaan aturan tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

    “Ini yang mungkin memerlukan kesamaan pendapat nanti dari KPK, Bareskrim, BPKP, dan dari Kejaksaan terutama,” ujar Tito.

    Senada dengan itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan, kehadiran para menteri dalam rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepahaman bersama terkait regulasi Kopdeskel Merah Putih. Adanya aturan tersebut nantinya akan mendorong percepatan teknis operasional Kopdeskel Merah Putih.

    Ia menegaskan bahwa pembiayaan Kopdeskel Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank Himbara.

    “Nah peraturan lanjutnya itu yang kita bahas barusan adalah rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sudah dihadiri oleh aparat penegak hukum. Tentu nanti lebih teknis lagi akan dilanjutkan rapat nanti, sinkronisasi, harmonisasi dengan pemerintahan terkait,” tuturnya.

    Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto.

    Kemudian Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri. Hadir pula para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nindya Karya Buka Lowongan Kerja Buat 6.000 Orang, Kamu Mau? – Page 3

    Nindya Karya Buka Lowongan Kerja Buat 6.000 Orang, Kamu Mau? – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memanggil jajaran menterinya ke Istana Negara, Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, akan ada pembahasan terkait Sekolah Rakyat.

    “Ya untuk eksekusinya berapa banyak yang akan di-launching pertama. Apakah 100, apakah 200. Keinginan Pak presiden 200, tapi semua kan ngecek lapangan,” ujar Mendagri Tito Karnavian di Istana Negara, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

    Menteri lainnya yang tampak hadir memenuhi panggilan Prabowo antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini.

    Sekolah Rakyat yang diinginkan Prabowo sendiri berbentuk Boarding School dengan jenjang SD, SMP, dan SMA. Peruntukannya pun bagi anak-anak dari masyarakat tidak mampu yang nantinya mendapatkan pembiayaan mencakup makan dan perlengkapan.

    “Dan selain dari pusat, ada juga daerah yang mengajukan. Terutama ada yang lahan saja. Ada yang lahan dengan bangunan, tapi yang sesuai spek. Ada juga yang memang sudah siap,” kata Tito.

    “Nah kadang-kadang di daerah juga, lahan dengan bangun itu, kadang-kadang jadi beban. Dia kalau nggak dipakai, biaya perawatannya mahal. Nah, itu diserahkan untuk kepentingan sekolah rakyat karena lebih bagus,” sambung dia.

  • 4
                    
                        Mensesneg Tepis Isu Muzani Jadi Menteri
                        Nasional

    4 Mensesneg Tepis Isu Muzani Jadi Menteri Nasional

    Mensesneg Tepis Isu Muzani Jadi Menteri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) menepis kebenaran isu Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani bakal menjadi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menggantikan Tito Karnavian.
    Prasetyo mengaku tidak mengetahui kabar tersebut. Ia pun meminta semua pihak jangan membuat isu.
    “Dari mana ini (informasinya)? Jangan bikin isu,” kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).
    Menurut Prasetyo, isu tersebut pun tidak masuk akal.
    Sebab, Muzani kini menjabat sebagai Ketua MPR RI. Ia menilai ada yang tidak pas jika jabatannya sebagai ketua MPR kemudian berubah menjadi menteri.
    “Gimana kan enggak masuk itu, secara logika umum kan ya, agak kurang ketemu juga kan. Dia sekarang kan Ketua MPR,” ucap Prasetyo.
    “Masa kemudian menjadi menteri? Kan agak kurang masuk itu,” imbuhnya.
    Prasetyo lalu berseloroh, harusnya pihak penyebar isu membuat analisis yang lebih nyambung.
    “Jadi bikin analisa-analisanya agak yang nyambung bikin,” seluruh dia.
    Belakangan ini, beredar kabar Ahmad Muzani akan menggantikan Tito Karnavian.
    Isu tersebut berembus setelah Partai Gerindra mengganti Sekretaris Jenderal (Sekjen). Muzani yang sebelumnya juga menjabat sebagai Sekjen Partai Gerindra, kini digantikan Sugiono yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri (Menlu) RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah bagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Bali rayakan HUT RI

    Pemerintah bagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Bali rayakan HUT RI

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri membagikan 10 juta Bendera Merah Putih di Kota Denpasar, Bali dalam rangka memperingati HUT ke-80 R pada, Jumat (1/8)

    Dalam siaran pers resmi yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, dijelaskan kegiatan ini digelar juga untuk menyambut HUT ke-67 Provinsi Bali.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar menjelaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni belaka melainkan memiliki makna mendalam untuk membangkitkan semangat kemerdekaan.

    “Kemerdekaan ini bukan gratis, ada sejarah yang lahir dari tempat-tempat bersejarah tertentu,” kata Bahtiar dalam siaran pers tersebut.

    Bahtiar menjelaskan, Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih pertama kali dilaksanakan pada tahun 2022 dan berhasil mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) sebagai pembagian bendera terbanyak secara nasional.

    Sejak saat itu, kata dia, kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun oleh jajaran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai dari Aceh hingga Papua.

    Dia juga menjelaskan alasan dipilihnya Provinsi Bali sebagai lokasi lantaran kota dengan ragam destinasi wisata itu merupakan daerah yang memiliki semangat juang tinggi dalam perjuangan melawan penjajahan.

    Dalam momentum pembagian 10 juta bendera itu, Kemendagri turut mengimbau masyarakat, instansi pemerintah, dan sektor swasta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak sepanjang bulan Agustus 2025, mulai tanggal 1 hingga 31.

    Dia juga mengapresiasi masyarakat dan Pemerintah Provinsi Bali lantaran telah membantu memeriahkan acara pembagian 10 juta Bendera Merah Putih ini.

    “Saya berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Bali, atas nama Menteri Dalam Negeri Bapak Jenderal Polisi Prof. Tito Karnavian serta Kementerian Dalam Negeri mengucapkan selamat ulang tahun ke-67 Provinsi Bali yang sekaligus mencanangkan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih. Saya berterima kasih,” tutup Bahtiar

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPJPH sebut sinergi dengan pemda pacu daya saing produk halal UMK

    BPJPH sebut sinergi dengan pemda pacu daya saing produk halal UMK

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menilai kerja sama antara lembaganya dengan pemerintah daerah (pemda) terkait edukasi dan fasilitas sertitikasi halal mampu memacu daya saing produk usaha mikro dan kecil (UMK) lokal.

    “Komitmen bersama tersebut penting sebagai bentuk kolaraborasi antara BPJPH dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk-produk lokal, serta mendorong UMK agar dapat naik kelas dan menembus pasar nasional maupun internasional,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, ia mengatakan penguatan sektor UMK ini juga dipastikan akan membawa sejumlah keuntungan baik bagi konsumen maupun produsen produk itu sendiri.

    “Halal ini value added dengan bersertifikat halal dan jika bisa ekspor maka ini akan meningkatkan pendapatan UMK sekaligus pendapatan daerah itu sendiri, dan ini akan berimplikasi positif bagi pencapaian target 8 persen pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Haikal.

    BPJPH pun telah melakukan sejumlah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan beberapa pemda, seperti salah satunya di Lampung.

    Haikal menjelaskan, upaya ini selaras dengan hasil dari pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tahun lalu, mengenai pentingnya integrasi program Jaminan Produk Halal (JPH) ke dalam prioritas pembangunan daerah.

    “Dalam konteks ini, peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis, mengingat sertifikasi halal terutama untuk UMK memerlukan dukungan anggaran melalui kebijakan fasilitasi yang berpihak,” kata Haikal.

    Sebagai tindak lanjut, ia pun mendorong agar pemda dapat mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

    “Dalam aturan tersebut, terdapat ruang untuk mengintegrasikan program jaminan produk halal, khususnya melalui dukungan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK,” ujarnya.

    Selain melalui fasilitasi sertifikasi halal, dukungan juga dilaksanakan melalui peningkatan kapasitas SDM di bidang halal, pemanfaatan dana dekonsentrasi tugas pemantauan atau Dana Alokasi Khusus (DAK) yang relevan, integrasi program JPH dalam urusan perdagangan, perindustrian, dan ketahanan pangan daerah.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Zaenal Abidin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 6 Menteri Prabowo Sepakat Tunda Aktivitas Anak di Ruang Digital

    6 Menteri Prabowo Sepakat Tunda Aktivitas Anak di Ruang Digital

    Bisnis.com, JAKARTA — Enam menteri dari Kabinet Merah Putih menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak Indonesia.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi langkah awal pelaksanaan Peraturan Pemerintah No.17/2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP TUNAS) sebagai wujud sinergi lintas kementerian dalam menjaga anak dari risiko paparan negatif di ruang digital.

    Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.

    Meutya mengatakan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak di ruang digital sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Salah satu hal yang diatur oleh PP TUNAS, dan telah disepakati bersama, adalah penundaan aktivitas anak di ruang digital hingga mencapai usia tertentu.

    “Sebagai contoh mengemudi kendaraan, itu ada usia minimalnya. Kita juga percaya bahwa untuk masuk ke ranah digital yang mungkin memiliki tingkat bahaya yang sama atau bahkan lebih daripada mengemudi, harus ada usia minimum anak-anak untuk masuk ke ranah sosial media dan juga ranah PSE pada umumnya,” kata Meutya, dikutip Kamis (31/7/2025). 

    Meutya menekankan pentingnya upaya bersama untuk menyediakan ruang aktivitas bagi anak-anak berkegiatan secara fisik agar tidak terus terpapar oleh gawai.

    “Ini lintas kita semua, baik KemenPPPA, Kemendikdasmen, Kemenag, Kemendagri, dan Kemendukbangga, berperan menyediakan ruang-ruang yang baik bagi anak untuk beraktivitas,” ujarnya.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2024 menyebut bahwa 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan telepon seluler, sementara 35,57 persen lainnya sudah mengakses internet.

    Tanpa regulasi yang kuat, anak-anak berpotensi terpapar konten negatif di ruang digital yang tidak sesuai dengan usianya.

    Oleh karena itu, PP TUNAS juga mengatur kewajiban PSE untuk memverifikasi usia pengguna dan menerapkan pengamanan teknis yang dapat memitigasi risiko paparan konten negatif.

    Bagi pelanggar, PP TUNAS menetapkan sanksi administratif hingga pemutusan akses terhadap platform yang tidak patuh.

    Nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut dari pengesahan PP TUNAS oleh Presiden Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.

  • Komisi II DPR: Pemerintah siapkan RUU BUMD untuk bawa BUMD “naik kelas”

    Komisi II DPR: Pemerintah siapkan RUU BUMD untuk bawa BUMD “naik kelas”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan draf Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk diserahkan kepada DPR guna membawa BUMD yang ada di tanah air “naik kelas”.

    “Rancangan Undang-Undang BUMD akan segera diserahkan kepada DPR oleh pemerintah. Dengan ini, pemerintah meyakini bahwa BUMD akan bisa ‘naik kelas’,” kata Rifqinizamy dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Rifqi mengatakan inisiasi pemerintah untuk menyusun RUU BUMD disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi II DPR pada dua pekan lalu.

    Dia menyebut langkah itu diambil menyusul data yang diperoleh pemerintah bahwa dari total 1.571 BUMD yang ada di Indonesia dengan total aset mencapai lebih dari Rp1.200 triliun, sekitar 70 persennya berada dalam kondisi tidak sehat.

    Rifqi menuturkan bahwa sebagian besar BUMD yang sakit tersebut ditengarai karena tata kelola yang serampangan, sarat intervensi politik, dan diisi oleh manajemen yang tidak kompeten.

    “Bahkan, kami temui juga pengurus atau manajemen BUMD, baik dewan pengawas, komisaris, maupun direksi, itu adalah mereka-mereka yang tidak kompeten, yang diletakkan oleh para kepala daerah hasil pilkada langsung,” ucapnya.

    Oleh karena itu, kata dia, pemerintah berencana membentuk Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan BUMD setingkat Eselon I di Kementerian Dalam Negeri karena selama ini fungsi pengawasan dan pembinaan hanya ditangani pejabat setingkat eselon III yang dinilai tidak memadai untuk mengelola kompleksitas BUMD di tingkat daerah.

    “Pertama, peningkatan struktur kelembagaan. Mereka akan menghadirkan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan BUMD Eselon I di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.

    Selain “naik kelas”, dia pun berharap RUU BUMD yang nantinya diajukan pemerintah mampu mendorong konsolidasi antar-BUMD lintas kota maupun provinsi.

    “Jika di BUMN ada Danantara maka BUMD juga bisa melakukannya untuk kemudian menjadi financing bagi berbagai macam proyek-proyek strategis nasional yang ada di daerah, maupun berbagai macam proyek-proyek strategis daerah yang tidak perlu kemudian didanai seluruhnya oleh APBN,” tuturnya.

    Komisi II DPR, sambung Rifqi, menyiapkan pula sejumlah catatan untuk dimasukkan pembahasan RUU BUMD bersama pemerintah, di antaranya perlunya standardisasi kompetensi untuk manajemen BUMD, baik itu calon direksi, komisaris, hingga dewan pengawas.

    “Selama ini, itu belum ada, kesannya BUMD itu menjadi tempat bagi para tim sukses, para kepala daerah yang menang, yang kemudian tidak di-upgrade kompetensinya,” katanya.

    Komisi II DPR juga mendorong agar pemerintah pusat diberi kewenangan untuk mengawasi dan mengevaluasi keberadaan BUMD, mulai dari pendirian, proses manajemen, hingga proses evaluasi dan pembinaan, termasuk evaluasi dan pembinaan untuk kemudian membekukan ataupun membubarkan jika suatu BUMD terbukti gagal berkontribusi terhadap perekonomian daerah.

    “Maka undang-undang ini harus memberikan mandatori kepada pemerintah agar kondisi BUMD kita bisa kemudian menjadi bagian dari penopang ekonomi nasional yang ada di daerah,” katanya.

    Sebelumnya, pada Rabu (16/7), Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda meminta Kementerian Dalam Negeri mengajukan usulan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (RUU BUMD) untuk mengintegrasikan berbagai regulasi soal BUMD.

    “Komisi II DPR RI mendorong kepada pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri mengusulkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah,” kata Rifqinizamy dalam kesimpulan rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

    Rifqinizamy mengatakan regulasi soal BUMD masih belum terintegrasi sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan tumpang tindih kewenangan, yang berpotensi menghambat kinerja BUMD dalam menjalankan berbagai program pemerintah.

    Adapun dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Komisi II DPR mendukung pembentukan Undang-Undang BUMD.

    “Kami mohon kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat mendukung terbentuknya undang-undang tentang BUMD agar lebih tegas untuk mengatur pengelolaan masalah BUMD atas inisiatif pemerintah. Draftnya akan kami siapkan,” kata Tito.

    Dalam kesempatan itu, Tito juga menyampaikan beberapa hal soal regulasi BUMD antara lain kedudukan Menteri Dalam Negeri selaku pembina dan pengawas BUMD belum diatur secara tegas dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemarin, pertemuan Prabowo-Anwar hingga konflik Thailand-Kamboja

    Kemarin, pertemuan Prabowo-Anwar hingga konflik Thailand-Kamboja

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (29/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Presiden Prabowo puji PM Anwar bantu Thailand-Kamboja gencatan senjata

    Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Selasa, memuji Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim karena dia sebagai penengah berhasil membujuk Thailand dan Kamboja gencatan senjata setelah keduanya baku tembak di perbatasan sejak minggu lalu (24/7).

    Selengkapnya di sini

    2. Prabowo-Anwar bentuk pusat pendidikan untuk anak di Sarawak-Sabah

    Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat untuk membentuk pusat pendidikan atau Community Learning Center di Semenanjung Malaysia, di Sarawak dan Sabah untuk anak-anak, termasuk dari pekerja migran Indonesia.

    Selengkapnya di sini

    3. Presiden Prabowo terima PM Anwar di Istana untuk Konsultasi Tahunan

    Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, untuk menghadiri acara Konsultasi Tahunan ke-13 Indonesia dan Malaysia.

    Selengkapnya di sini

    4. Tito: Sekolah Rakyat bantu daerah sulap aset telantar jadi produktif

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebutkan Sekolah Rakyat yang merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, tidak hanya membantu anak-anak dari keluarga prasejahtera bersekolah, tetapi juga membantu pemerintah daerah menyulap aset-aset mereka yang telantar menjadi kembali produktif.

    Selengkapnya di sini

    5. Lemhannas RI yakin konflik Thailand-Kamboja tidak akan meluas

    Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI meyakini konflik antara Thailand dan Kamboja tidak akan meluas, mengingat kedua negara tersebut merupakan bagian dari ASEAN yang berkomitmen menjaga perdamaian di kawasan.

    Selengkapnya di sini

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.