Tag: Tito Karnavian

  • Hasan Nasbi: Soal Sengketa 4 Pulau, Prabowo Akan Keluarkan Aturan

    Hasan Nasbi: Soal Sengketa 4 Pulau, Prabowo Akan Keluarkan Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan aturan untuk mengakhiri sengketa 4 pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

    Hanya saja, Hasan tak menjelaskan terkait dengan bentuk keputusan yang akan keluar entah berupa Instruksi Presiden (Inpres) atau Peraturan Presiden (Perpres).

    “Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak ya. Bentuknya tentu dalam peraturan-peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan Inpres, bukan Perpres, tapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujarnya kepada media di Gedung Kwarnas, Senin (16/6/2025).

    Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan sebelumnya bahwa Presiden akan mengambil alih penuh proses penyelesaian administratif atas wilayah pulau-pulau tersebut, demi menjaga ketertiban dan kepastian hukum antardaerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    Terkait pertanyaan soal potensi sumber daya alam di pulau-pulau tersebut, terutama gas alam, Hasan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi atau riset mendalam dari pemerintah.

    “Itu kan perlu riset, perlu ada data. Selama ini kita belum punya informasi dan data soal ini,” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Hasan juga menanggapi singkat soal isu polemik pulau ini merupakan hadiah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Hasan menyebut spekulasi tersebut tidak perlu dibesar-besarkan.

    “Nah, spekulasi-spekulasi yang mungkin tidak perlu dijawab gitu ya,” pungkas Hasan. 

  • 1
                    
                        Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
                        Nasional

    1 Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Nasional

    Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    Editor
    KOMPAS.com

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    menunjuk
    Novel Baswedan
    sebagai
    Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    .
    Nama Novel Baswedan sudah tak asing lagi di publik.
    Pria kelahiran Semarang pada 22 Juni 1977 itu merupakan lulusan akademi kepolisian (akpol) tahun 1998.
    Mabes Polri kemudian menugaskan Novel untuk bergabung dengan
    KPK
    pada tahun 2007.
    Setelah lima tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini dari Korps Bhayangkara.
    Ia mundur dari institusi kepolisian untuk fokus bekerja di KPK.
    Dilansir dari Tribunnews, Novel Baswedan mengungkapkan alasan berhenti menjadi anggota polisi dan tetap memilih bekerja di KPK saat diwawancara Pandji Pragiwaksono di channel YouTube Pandji Pragiwaksono, Senin (25/3/2019).
    Novel menyebut, setelah diterima menjadi penyidik KPK, ada kendala saat menduduki dua jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK.
    Ia menjadi tidak bisa maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.
    Untuk itu, Novel memutuskan berhenti menjadi anggota Polri dan memilih melanjutkan di KPK.
    “Ternyata problematikanya itu ketika saya masih menjadi anggota Polri, saya dengan sangat mudah terintervensi dengan atasan saya,” ujar Novel.
    “Ketika itu yang terjadi, pada saat saya melakukan penyidikan perkara terkait dengan petinggi Polri, maka saya memilih jalan terbaik untuk memilih salah satu dan saya mengajukan pensiun di Polri dan saya kira itu bentuk profesionalisme,” tutur dia.
    Novel pun mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK.
    “Saya ingin sekarang berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara dan saya juga enggak tahu berapa lama saya mati,” kata dia.
     
    Novel tercatat menangani beberapa kasus mega korupsi, bahkan yang terjadi di tubuh kepolisian, salah satunya pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian pada tahun 2012.
    Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo adalah dua nama pejabat yang tersandung kasus tersebut.

    Novel juga ikut serta dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada tahun 2015.
    Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan transaksi mencurigakan atau tak wajar. Saat itu, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
    Novel dikenal kritis dan tak ragu menyampaikan sikap meskipun kadang tak sejalan dengan pimpinan KPK.
    Karir Novel di KPK terhenti setelah ia diberhentikan dari lembaga antirasuah.
    Novel merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
    Kemudian, dari 75 pegawai itu, 24 orang dinyatakan masih dapat dibina dan diangkat menjadi ASN, sedangkan 51 sisanya dianggap punya rapor merah dan tidak bisa lagi mendapatkan pembinaan.
    Dari 24 orang tersebut, hanya 18 orang yang bersedia mengikuti diklat bela negara untuk dapat menjadi ASN dan bertahan di KPK.
    Dengan begitu, ada 56 pegawai yang akhirnya tak bisa berstatus ASN dan harus diberhentikan dari KPK. Novel menjadi salah satu dari 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September.
     
    Nama Novel Baswedan menjadi sorotan setelah menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal dengan air keras.
    Dilansir dari Surya.co.id, kejadian itu terjadi pada subuh 11 April 2017.
    Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
    Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR serta oknum pemerintah, dan telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
    Akibat serangan dengan air keras, keesokan harinya, Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan matanya, yang berakhir pada Februari 2018 ketika ia kembali ke Indonesia.
    Serangan itu menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya akibat air keras yang mengenai wajah.
    Polri kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik KPK, anggota kepolisian, Komnas HAM, serta akademisi pada Januari 2019 sebagai upaya penyelidikan serangan terhadap Novel.
    Tim gabungan tersebut berjalan di bawah komando mantan Kapolri Tito Karnavian.
    Setelah penyelidikan berjalan beberapa bulan tanpa perkembangan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada saat itu memberikan tenggat 1 bulan kepada Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel setelah pelantikannya sebagai Kapolri pada 1 November 2019.
    Pada 26 Desember 2019, Polri menyatakan bahwa pelaku penyerangan Novel telah berhasil ditangkap.
    Dua pelaku tersebut adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dan merupakan anggota aktif kepolisian.
    Novel menyatakan, bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan, dan meminta kepolisian mengungkap dalang utama yang memerintahkan kedua pelaku.
    (KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura

    Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura

    Momen Prabowo Disambut Siswa SD hingga Mahasiswa Indonesia Begitu Tiba di Hotel Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Presiden Prabowo
    Subianto disambut sejumlah pihak setibanya di
    Singapura
    pada Minggu (15/6/2025) malam.
    Ia disambut langsung oleh Perdana Menteri Singapura,
    Lawrence Wong
    , setibanya di Pangkalan Udara Paya Lebar Air Base sekitar pukul 21.00 waktu setempat. Wong menyambutnya langsung di bawah tangga pesawat.
    Kepala Negara juga disambut oleh diaspora Indonesia, mulai dari pelajar sekolah dasar, mahasiswa, hingga masyarakat umum, setibanya ia di hotel tempatnya bermalam di Singapura.
    Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Senin (16/6/2025), mereka tampak antusias menyambut Kepala Negara dalam rangkaian kunjungan kenegaraannya di Singapura.
    Mulanya, Presiden Prabowo tiba di hotel dan disambut oleh dua orang anak Indonesia berpakaian adat yang menyerahkan bunga.
    Sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih yang lebih dahulu tiba di Singapura juga turut menyambut Presiden di lobi hotel.
    Mereka adalah Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar; Mendagri, Tito Karnavian; Menkumham, Supratman Andi Agtas; Menteri Perumahan, Maruarar Sirait; dan Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman.
    Para pelajar yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Singapura tampak berdiri berjajar untuk menyapa langsung Prabowo saat kendaraan yang ditumpanginya memasuki area hotel.
    “Tadi sempat ketemu, kita kebetulan di baris paling ujung bareng-bareng. Jadi begitu Bapaknya buka kaca, kita lihat langsung dan
    happy
    banget. Karena mungkin kalau di Indonesia, kita nggak punya kesempatan untuk ketemu secara langsung sama Bapak,” ujar salah satu mahasiswa, Jocelyn, dikutip dari siaran pers, Senin.
    Jocelyn berharap hubungan Indonesia dan Singapura semakin erat ke depannya.
    Ia dan teman-temannya turut menyampaikan dukungan terhadap program kerja dari pemerintah Prabowo.
    “Kita semua siap mendukung program kerja dari Bapak Prabowo Subianto, terutama untuk pelajar Indonesia,” ucap Jocelyn.
    Hal serupa juga dirasakan Norbert, Shannon, dan Kelvin yang datang secara khusus untuk menyambut Presiden Prabowo.
    Mereka tidak menyangka dapat bertemu dan berbincang langsung dengan Presiden Prabowo.
    “Ditanya di sini belajar apa gitu, jurusannya apa? Rasanya senang, deg-degan, baru pertama kali ketemu kan, Presiden langsung lagi,” tutur Norbert dan kawan-kawannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek

    Isu Politik-Hukum Terkini: Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum pada Minggu (15/6/2025) menjadi perbincangan hangat pembaca. Berita terkait subsidi Transjabodetabek menarik perhatian pembaca Beritasatu.com.

    Isu politik dan hukum lainnya, yakni polemik kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Subianto yang melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura, upaya kriminalisasi terhadap mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu, hingga status kewarganegaraan dalang bom Bali Hambali.

    Isu Politik-Hukum Terkini Beritasatu.com

    1. Jakarta Beri Subsidi Transjabodetabek, Netizen Sindir Dedi Mulyadi

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung kembali menarik perhatian publik dengan kebijakan subsidi transportasi. Subsidi sebesar Rp 11.500 per penumpang diberikan untuk layanan Transjabodetabek demi menekan tarif dari semestinya Rp 15.000 menjadi lebih terjangkau.

    Dengan adanya subsidi dari Jakarta, maka setiap penumpang Transjabodetabek hanya membayar Rp 3.500, sisanya ditanggung oleh APBD Jakarta. Kebijakan ini pun menuai banyak pujian dari warga Jakarta.

    Namun, tak sedikit pula warganet yang mempertanyakan beban anggaran yang harus ditanggung Jakarta, terutama ketika layanan tersebut menjangkau wilayah luar, seperti Bogor. Komentar pun bermunculan di media sosial, yang membandingkan kinerja Pramono dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    2. Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat. Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah. Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    3. Presiden Prabowo Bertolak ke Singapura untuk Kunjungan Kenegaraan

    Presiden Prabowo Subianto bertolak ke Singapura pada Minggu (15/6/2025) sore dalam rangka kunjungan kenegaraan bersama rombongan terbatas. Presiden Prabowo dan rombongan lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB.

    Kunjungan ini menjadi momen strategis untuk memperkuat kemitraan Indonesia–Singapura di berbagai sektor. Keberangkatan Presiden dilepas oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Selain Wapres, turut hadir dalam pelepasan tersebut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

    4. Polemik Ijazah, Kuasa Hukum Tuding Upaya Kriminalisasi terhadap Jokowi

    Polemik mengenai keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus diungkit meski pihak kepolisian telah menghentikan penyelidikan kasus tersebut. Polisi sebelumnya sudah memutuskan kasus tersebut sudah selesai dan tidak mengandung unsur tindak pidana.

    Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menilai ada upaya kriminalisasi terhadap Jokowi di balik desakan sejumlah pihak yang ingin membuka kembali polemik tersebut. Menurutnya, proses hukum telah dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya menyatakan ijazah Jokowi terbukti asli.

    5. Status Kewarganegaraan Hambali Dalang Bom Bali Belum Dapat Dipastikan

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan status kewarganegaraan Hambali hingga kini belum dapat dipastikan secara hukum. Sejak 2003, Hambali ditahan oleh otoritas Amerika Serikat di fasilitas Guantanamo Bay, Kuba.

    Hambali dituduh oleh militer Amerika Serikat terlibat dalam serangkaian tindakan terorisme internasional di berbagai negara. Dia juga dituding menjadi aktor intelektual kasus bom Bali 2002. Hambali dikabarkan kini sedang diadili oleh pengadilan militer Amerika Serikat setelah lebih dari 20 tahun ditahan di Guantanamo.

  • Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort

    Luhut Akui 4 Pulau di Singkil Aceh Sudah Dilirik Investor Buat Bangun Resort

    GELORA.CO – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa pemerintah pusat tertarik mengelola empat pulau di Kabupaten Singkil, Aceh yang kini menjadi sengketa dengan Sumatra Utara. 

    Namun Luhut menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi. 

    Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertariik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil. 

    Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil. 

    Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.

    Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.

    “Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelasnya seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).

    Publik dihebohkan dengan sengketa administratif 4 pulau di Aceh yang kini diputuskan masuk ke wilayah Sumatra Utara. 

    Keempat pulau di Singkil itu kini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).

    Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

    Sebelumnya keempat pulau itu masuk ke dalam Kabupaten Aceh Singkil. 

    Namun Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memutuskan bahwa keempat pulau itu masuk ke Tapanuli Tengah. 

    Berpindahnya wilayah administratif empat pulau tersebut membuat Pemerintah Provinsi Aceh geram. 

    Pasalnya menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat. 

    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.

  • Tito Punya Agenda Tersembunyi Goyang Prabowo dari Dalam?

    Tito Punya Agenda Tersembunyi Goyang Prabowo dari Dalam?

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto diminta segera  mengevaluasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian karena manuvernya dianggap membahayakan pemerintahan.

    Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi berujar, manuver berbahaya Tito yakni terkait keputusan pemindahan 4 pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

    Muslim mengingatkan, Mendagri Tito mesti diwaspadai karena keputusannya berpotensi memicu konflik antara Aceh dan Sumut.

    “GAM (Gerakan Aceh Merdeka) sudah berada di pangkuan NKRI. Cara Tito itu sangat berbahaya bagi Prabowo karena akan memancing konflik lebih luas,” kata Muslim saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 15 Juni 2025.

    Mencermati dampak serius yang ditimbulkan, Muslim curiga ada agenda tersembunyi yang sedang dilancarkan Mendagri Tito.

    “Apa maunya Mendagri kalau keputusannya memicu konflik? Apa Tito punya agenda tersembunyi menggoyang Prabowo dari dalam?” tanya Muslim.

    Untuk itu, Presiden Prabowo diminta tidak tinggal diam. Selain meredam potensi konflik dua provinsi, Prabowo juga patut mempertimbangkan untuk mengevaluasi Mendagri Tito.

    “Saya kira (Tito) salah satu menteri kabinet Prabowo yang perlu dievaluasi, apalagi Tito ini sangat loyal ke Geng Solo (pendukung Jokowi),” pungkas Muslim.

  • Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Medan, Beritasatu.com – Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

    Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa alasan dan dasar yang jelas,” ujar Rapidin Simbolon kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

    Rapidin menegaskan, tidak ada urgensi memindahkan kepemilikan pulau tersebut dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia bahkan menyebut tindakan Mendagri seolah menghidupkan “masa lalu yang tidak baik”.

    Tidak berhenti di situ, Rapidin mencurigai adanya motif ekonomi di balik pemindahan kewenangan atas keempat pulau tersebut, khususnya terkait keberadaan tambang nikel.

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini. Jangan sampai dimainkan seperti Blok Medan di Maluku,” tudingnya.

    Sebagai mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengimbau agar Pemprov Sumut lebih fokus pada pembangunan daripada memicu konflik wilayah.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah.

    “Aneh rasanya membaca statemen Rapidin. Tudingannya tidak mendasar dan logikanya salah,” kata Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

    Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    “Isu ini sudah dibahas sejak 2007. Bahkan Kemendagri menetapkannya pada 2022 saat Bobby Nasution masih menjadi Wali Kota Medan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hinca menegaskan keempat pulau tersebut nantinya akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu, kader PDIP sendiri.

    “Jadi yang kelola nanti juga kader PDIP. Tidak ada yang dirugikan, justru tetap dalam lingkaran partai yang sama,” bebernya.

  • Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Medan, Beritasatu.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangkan (PDIP) Sumatera Utara Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara yang menyebut memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    Sementara itu, menurut anggota DPR Hinca Pandjaitan kritikan Rapidin Simbolon terhadap Mendagri dinilai tidak mendasar dan logikanya salah. “Aneh rasanya membaca pernyataan Rapidin. Tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah,” ujar Hinca Pandjaitan, Minggu (15/6/2025). 

    Hinca membeberkan, setelah peralihan dari Aceh, empat pulau tersebut nantinya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sedangkan Bupati Tapteng adalah Masinton Pasaribu yang merupakan kader PDIP. 

    “Tapteng itu dipimpin oleh Masinton yang merupakan kader PDIP. Pulau itu masuk ke Tapteng, jadi yang mendapat pengelolaan adalah bupati Tapteng,” bebernya.

    Politikus Demokrat ini meminta agar Rapidin memahami konteks permasalahan sebelum bicara. Sebab isu empat pulau ini sudah bergulir sejak lama dan Bobby Nasution belum menjadi gubernur Sumatera Utara. 

    “Rapidin juga harus paham isu soal empat pulau ini telah bergulir jauh sebelum Bobby Nasution menjadi gubernur Sumatera Utara, bahkan sejak 2007 sudah ada pembahasan dan Kemendagri menetapkan pada 2022, saat itu Bobby masih wali kota Medan,” pungkasnya. 

    Seperti diketahui, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh. Rapidin menilai Mendagri memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dengan dasar yang jelas, dan bertentangan dengan UU No 14 Tahun1999 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Singkil,” kata Rapidin Simbolon dalam keterangannya, Sabtu (14/6). 

    Anggota DPR itu menilai jika tidak ada urgensi soal pemindahan kepemilikan empat pulau itu. Tito dinilai seakan membangun masa lalu yang tidak baik. 

    “Mendagri memberikan empat pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara dan pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut, karena keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita. Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya. 

    Anggota Komisi XIII DPR RI ini curiga polemik empat pulau ini karena adanya tambang nikel di pulau itu. Sehingga dia menegaskan tidak setuju empat pulau itu dinyatakan masuk ke Sumut. 

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China,” sebutnya. 

    Mantan bupati Samosir ini meminta agar Pemprov Sumut lebih fokus untuk pembangunan di Sumatera Utara sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. 

    “Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosoan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting,” tutupnya.

  • Pencaplokan 4 Pulau Aceh Dicurigai untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito

    Pencaplokan 4 Pulau Aceh Dicurigai untuk Kepentingan Politik Dinasti Jokowi Melalui Mendagri Tito

    GELORA.CO – Analis politik sekaligus Direktur Riset Trust Indonesia Ahmad Fadhli mencurigai pencaplokan empat pulau milik Provinsi Aceh oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk kepentingan dinasti politik bekas Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian lantaran Bobby Nasution adalah menantu Jokowi.

    “Kalau kita melihat dari sejarahnya bahwa terkait dengan pencaplokan pulau tersebut saya kira ini memang patut dicurigai karena memang untuk daerah kepulauan, Indonesia itu sangat kaya dengan minyak dan gas bumi,” kata Fadhli kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu (15/6/2025).

    Untuk mendapatkan informasi mengenai kandungan migas yang ada di suatu wilayah, lanjut dia,  memang perlu ada suatu survei baik dari Kementerian ESDM maupun dari konsultan independen termasuk dari ITB atau kampus-kampus ternama lainnya di Indonesia.

    “Jadi memang kalau kita lihat kasus pengalihan empat pulau ini diputuskan secara sepihak oleh Mendagri maka wajar kalau publik berasumsi seperti itu terkait dengan adanya kandungan migas di pulau tersebut karena begitu terburu-burunya Mendagri memutuskan, dan bahkan keputusan Mendagri seolah-olah mengalahkan undang-undang yang lebih tinggi di atasnya,” kata Fadhli.

    Apalagi, kata Fadhli, peraturan Mendagri soal pengalihan keempat pulau ke Sumut itu diputuskan dengan tidak melibatkan stakeholder, baik dari pihak Aceh maupun dari stakeholder yang memang paham mengenai sejarah keempat pulau tersebut.

    Terkait masalah keberpihakan Tito selaku Mendagri kepada Jokowi, menurut Fadhli, karena Tito merupakan bagian dari rezim bekas pemerintahan Jokowi yang kemudian dipertahankan oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi Mendagri, sehingga kalau asumsi publik beranggapan bahwa Tito adalah kaki tangannya Jokowi maka wajar-wajar saja asumsi masyarakat tersebut karena Tito juga diangkat sebagai Kapolri di zamannya Presiden Jokowi.

    “Nah saya kira dengan Tito membuat peraturan yang salah itu menurut saya, ini sudah menunjukkan bahwa memang sikap Mendagri Tito adalah berada standing posisition-nya di Bobby sebagai Gubernur Sumut, terlepas dari apa tujuan yang diinginkan apa yang akan dilakukan ke depan dari empat pulau itu harus di corss check lagi,” terang Fadhli.

    Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menolak berdialog dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Dia menegaskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, adalah milik Aceh.

    “Tidak kita bahas, bagaimana kita duduk bersama (Gubernur Sumut), itu kan hak kita, kepunyaan kita, milik kita, wajib kita pertahankan, itu saja,” kata pria karib disapa Mualem itu seusai rapat bersama dengan DPR Aceh, Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Bupati Aceh Singkil, ulama hingga akademisi Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.

    Dia akan menempuh tiga langkah untuk menyelesaikan persoalan sengketa pulau. Mualem bilang, Kemendagri harus mengembalikan empat pulau itu ke Aceh.

    Sedangkan Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan keputusan terkait polemik empat pulau Aceh yang kini masuk Provinsi Sumut pekan depan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco usai menjalin komunikasi intensif dengan Presiden, Sabtu (14/6/2025). “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.

    Sebagai informasi, keempat pulau tersebut diketahui berada tidak jauh dari wilayah kerja (WK) migas Offshore West Aceh (OSWA), yang berada di bawah kewenangan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA). Meski keempat pulau itu tidak termasuk dalam cakupan wilayah kerja OSWA. Sejauh ini belum ada data seismik yang memadai untuk dapat mengevaluasi secara komprehensif potensi migas di wilayah tersebut. 

  • JK: Secara Historis 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh!

    JK: Secara Historis 4 Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh!

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan empat pulau yang disengketakan Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar, adalah milik Aceh.

    “Secara formal dan historis, empat pulau itu masuk wilayah Singkil, Provinsi Aceh,” kata JK dalam keterangan resminya kepada media, Minggu (15/6/2025).

    Secara historis, JK mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan damai antara Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia pada 2005.

    Dalam perundingan tersebut, kata dia, disepakati perbatasan Aceh merujuk pada perbatasan yang dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.

    UU tersebut meresmikan Provinsi Aceh sebagai daerah otonom dan memisahkan wilayah tersebut dari Sumatera Utara.

    “Dalam sejarahnya, Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, bahwa itu secara historis memang masuk Aceh, Aceh Singkil. Bahwa letaknya dekat Sumatera Utara, itu biasa,” ucap ketua umum PMI itu dikutip dari Antara.

    JK menegaskan kedudukan UU tersebut lebih tinggi dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menyatakan empat pulau tersebut adalah bagian dari Sumatera Utara.

    “UU lebih tinggi dibanding kepmen. Jadi tidak mungkin bisa dibatalkan dengan kepmen. Kepmen tidak bisa mengubah UU,” kata JK.

    Kendati demikian, JK menghormati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang mengeluarkan kepmen tersebut karena pertimbangan efisien dan dekat. Tetapi, dia mengingatkan agar juga tidak melupakan aspek historis.

    Terkait usulan agar empat pulau tersebut dikelola bersama oleh Aceh dan Sumatera Utara, JK menilai tidak ada daerah yang bisa mengelola sumber daya alam (SDA) secara bersama-sama. Terlebih, menurutnya, saat ini belum ada faktor penting yang dimiliki pulau tersebut.

    Dirinya pun berharap agar pemerintah bisa menyelesaikan polemik ini dengan baik.

    “Ini masalah peka sehingga kita berharap pemerintah menemukan penyelesaian yang baik,” ujarnya.