Tag: Tito Karnavian

  • Safrizal: Korpri Kemendagri harus jadi teladan ASN se-Indonesia

    Safrizal: Korpri Kemendagri harus jadi teladan ASN se-Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal Zakaria Ali, yang baru saja dilantik sebagai ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kemendagri, berpesan agar aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri menjadi teladan bagi ASN se-Indonesia.

    Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu menyatakan Korpri memiliki tiga tugas ekstra, yakni pertama, membina kode etik dan pengembangan profesi, dan kedua, bantuan hukum, serta ketiga, peningkatan kesejahteraan.

    Ia mengatakan kepengurusan baru akan bekerja lebih terbuka, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan aparatur maupun masyarakat.

    “Korpri Kemendagri harus menjadi teladan, tidak hanya bagi internal kementerian, tetapi juga bagi seluruh ASN di Indonesia. Kami akan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, memperkuat kapasitas ASN, dan menghadirkan layanan publik yang makin cepat, murah, serta berorientasi digital,” ujarnya.

    Pelantikan Safrizal dan jajaran pengurus Korpri Kementerian Dalam Negeri RI Masa Bakti 2024–2029 berlangsung di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu.

    Pelantikan dipimpin oleh Ketua Departemen Pemuda dan Olahraga Asrorun Ni’am Sholeh atas nama Dewan Pengurus Korpri Nasional.

    Pelantikan Safrizal dan jajaran pengurus dilakukan berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor: Kep-32/KU/VII/2025 tentang Perubahan atas Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional Nomor Kep-7/KU/II/2024 tentang Susunan Dewan Pengurus Korpri Kemendagri Masa Bakti 2024–2029.

    Dalam sambutannya, Asrorun menyampaikan harapannya agar kepengurusan baru Korpri Kemendagri mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

    Menurutnya, penguatan kapasitas dan peningkatan kesejahteraan ASN harus berjalan beriringan dengan adaptasi teknologi digital sehingga pelayanan publik menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih murah, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

    Ia juga menekankan pentingnya menyerap aspirasi masyarakat serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan seluruh komponen bangsa.

    “Korpri diharapkan dapat menjadi motor penggerak birokrasi yang profesional, modern, dan relevan dengan tantangan zaman. Dengan digitalisasi, layanan publik bisa lebih transparan, cepat, dan berkualitas,” ungkap Asrorun.

    Safrizal bukan orang baru di Kemendagri. Sejak 2001, Safrizal menjabat Kasi Aceh dan DKI Jakarta-Subdit Otonomi Khusus Ditjen Otda Depdagri. Pada 2016 menjabat sebagai Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus.

    Setelah menamatkan S3 di bidang Ilmu Pemerintahan di almamaternya (IPDN), putra Aceh ini diangkat sebagai Direktur Manajemen Bencana dan Kebakaran pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri.

    Dia juga menjadi salah satu wakil Kemendagri dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan lain-lain.

    Selain dikenal sebagai birokrat yang andal dan mumpuni, Safrizal juga pernah menjabat sebagai penjabat gubernur di tiga provinsi, yakni Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, dan terakhir di Aceh.

    Berikut susunan Dewan Pengurus Korpri Kemendagri Masa Bakti 2024–2029:
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Penasihat)
    Ribka Haluk (Wakil Penasihat);
    Bima Arya Sugiarto (Wakil Penasihat II);
    Tomsi Tohir (Pengarah).
    Ketua: Safrizal Zakaria Ali
    Wakil Ketua I: Restuardy Daud
    Wakil Ketua II: Anwar Harun Damanik
    Wakil Ketua III: Bahtiar

    Sebelumnya, jabatan Ketua Korpri Kemendagri dijabat Suhajar Diantoro

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rumah Politik: Mendagri evaluasi tunjangan DPRD jawab keresahan publik

    Rumah Politik: Mendagri evaluasi tunjangan DPRD jawab keresahan publik

    “Arahan Mendagri Tito Karnavian harus segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah. Ini merupakan respons atas kemarahan publik yang sempat memuncak akibat tingginya tunjangan DPR,”

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menilai langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengarahkan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah masing-masing, sebagai sebuah jawaban terhadap keresahan dan aspirasi publik.

    Fernando menilai kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk menjawab keresahan publik, khususnya terkait besarnya tunjangan penyelenggara negara yang dianggap tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat kelas menengah ke bawah saat ini.

    “Arahan Mendagri Tito Karnavian harus segera ditindaklanjuti oleh para kepala daerah. Ini merupakan respons atas kemarahan publik yang sempat memuncak akibat tingginya tunjangan DPR,” kata Fernando dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Fernando juga mengatakan hal itu sebagai langkah yang tepat untuk mendorong kepala daerah dan DPRD lebih peka terhadap aspirasi publik, terutama di tengah sorotan tajam masyarakat terhadap kinerja penyelenggara negara.

    Ia menilai, Tito Karnavian menunjukkan pemahaman yang mendalam terhadap keresahan publik terhadap pejabat negara, dan mampu memetakan isu tersebut hingga ke tingkat pemerintah daerah dan DPRD. Arahan ini dianggap sebagai bagian dari solusi menyeluruh atas keluhan masyarakat.

    “Tito tidak hanya melihat masalah dari permukaan, tetapi juga menelusuri sampai ke Pemda dan DPRD. Ini penting agar solusi yang ditawarkan tidak bersifat parsial,” ujarnya.

    Meski arahan tersebut berpotensi dianggap memasuki ranah legislatif, Fernando menegaskan, tunjangan DPRD memang dibebankan pada anggaran daerah. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

    “Meskipun legislatif punya kewenangan dalam fungsi anggaran, tetap saja pembahasannya dilakukan bersama pihak eksekutif. Seharusnya, tanpa ada arahan Mendagri pun, DPRD bisa secara proaktif mengevaluasi tunjangannya,” katanya.

    Lebih lanjut, Fernando berharap agar saran dari Mendagri Tito dipahami secara serius oleh partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD. Menurutnya, partai politik memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran di parlemen daerah.

    “Parpol harus lebih peka. Di tengah situasi ekonomi yang sulit, langkah mengevaluasi tunjangan bisa meredam kemarahan publik terhadap partai politik itu sendiri,” jelasnya.

    Fernando juga menyebut Partai Gerindra dan partai-partai koalisi pemerintah harus menjadi inisiator evaluasi ini, menyusul langkah DPR pusat yang juga melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggotanya.

    “Seharusnya partai-partai besar seperti Gerindra mengambil langkah awal untuk memberi arahan kepada seluruh kadernya di DPRD agar melakukan evaluasi tunjangan,” katanya.

    Jika para pimpinan partai politik memiliki pandangan yang sejalan dengan Mendagri, lanjut Fernando, maka anggota DPRD sebagai kader partai akan mengikuti arahan tersebut. Ini sekaligus dapat membantu memulihkan citra partai politik yang saat ini sedang mendapat sentimen negatif dari masyarakat.

    “Kalau pimpinan partai sudah bicara, para kader pasti akan patuh,” tutur Fernando.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PKS Setuju Siskamling RT/RW Diaktifkan, Minta Kemendagri Dampingi Pemda

    PKS Setuju Siskamling RT/RW Diaktifkan, Minta Kemendagri Dampingi Pemda

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mendukung arahan pemerintah tersebut.

    “Siskamling bagus,” kata Mardani kepada wartawan, Rabu (10/9/2025).

    Kendati demikian, Mardani menyampaikan sejumlah catatan mengenai pengaktifan siskamling. Kata Mardani, siskamling ini harus menjadi gerakan di masyarakat.

    “Tapi mesti jadi gerakan, muncul dari bawah. Instruksi biasanya jika ada hierarki,” ujar Ketua DPP PKS ini.

    Menurut Mardani, pemerintah bisa bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Mardani mengatakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa melakukan pendampingan ke pemerintah daerah (pemda).

    “Bagus kerja sama dengan pemerintah untuk memberdayakan RT/RW. Kemendagri melakukan pendampingan ke Pemda,” katanya.

    Arahan Pemerintah

    Seperti diketahui, Tito Karnavian menerbitkan SE yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW. Tito juga meminta jajaran pejabat eselon I Kemendagri memantau pelaksanaan siskamling di berbagai daerah.

    Dilansir Antara, Selasa (9/9), perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

    SE Mendagri memuat tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

    Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda. Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIMLinmas).

    Halaman 2 dari 2

    (whn/jbr)

  • Eks Menteri Jokowi yang Tersisa di Kabinet Prabowo – Page 3

    Eks Menteri Jokowi yang Tersisa di Kabinet Prabowo – Page 3

    3. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian)

    Menko Perekonomian kini dijabat oleh Airlangga Artarto. Mantan Ketua Umum Golkar ini telah dipercaya Presiden Jokowi untuk duduk di kabinetnya sejak 2016 menduduki posisi Menteri Perindustrian, kemudian pada 2019 menjadi Menko Perekonomian. Kini di Kabinet Merah Putih, dia menduduki posisi yang sama.

    4. Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

    Mendagri di era pemerintahan Prabowo-Gibran ini dijabat oleh Muhammad Tito Karnavian. Sebelumnya, pria yang pernah menjabat sebagai Kapolri ini dipercaya oleh Presiden Jokowi di posisi yang sama sejak 2019 atau satu periode, dan kini dipercaya lagi di posisi yang sama.

    5. Menteri Kesehatan (Menkes)

    Prabowo mempercayai nama Budi Gunadi Sadikin untuk duduk sebagai Menkes kembali, di mana sebelumnya, pria yang Wakil Menteri BUMN I ini, dipercaya Presiden Jokowi untuk di posisi yang sama sejak 2020.

     

  • Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Warga Diminta Mulai Siskamling

    Mendagri Keluarkan Surat Edaran, Warga Diminta Mulai Siskamling

    Bisnis.com, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian perintahkan kepala daerah agar menerapkan sistem siskamling rutin untuk menjaga kampung masing-masing.

    Hal tersebut diperkuat dengan surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri bernomor 300.1.4/e.1/BAK ter tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.

    Bahkan, Tito juga memerintahkan pejabat eselon I untuk turun ke lapangan dalam rangka memastikan setiap warga menaati perintah siskamling tersebut.

    Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin yang sudah turun ke wilayah Depok mengaku sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat.

    “Hari ini kami ditugaskan Bapak Mendagri langsung, sebenarnya Bapak-Ibu jajaran Forkopimda sudah banyak melakukan. Sampai saat ini Kota Depok salah satu daerah kondusif dan seterusnya harus tetap dijaga,” tuturnya di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    Dia juga membeberkan Presiden Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian telah memberikan perhatian serius terhadap upaya untuk mengaktifkan siskamling lagi di setiap lingkungan warga.

    Inisiatif tersebut, menurutnya, bisa menjadi langkah baik karena melibatkan peran aktif masyarakat secara gotong royong dan kekeluargaan. 

    Dia berharap situasi kondusif Kota Depok dapat terus terjaga. Tak kalah penting, dia juga meminta keterlibatan Forkopimda, Forkopimcam, lurah, RT/RW, serta forum lainnya untuk terus diperkuat.

    “Ini untuk memastikan situasi kondusif dan merupakan langkah penting karena bisa berkontribusi terhadap terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Hal ini juga menjadi bagian dari mitigasi serta pencegahan tindakan kejahatan dan pelanggaran hukum lainnya,” katanya.

    Bahtiar juga meminta warga Kota Depok untuk berinovasi agar siskamling warga tidak membosankan dan disesuaikan dengan kearifan wilayah di kampungnya masing-masing.

    “Hidupkan lagi sistem keamanan di tiap lingkungan, di sisi lain untuk membangun tanggung jawab dan kesadaran masyarakat menjaga lingkungannya sendiri. Hidupkan kembali tamu wajib lapor 1×24 jam,” ujar Bahtiar.

  • Dirjen Polpum Kemendagri minta Kota Bekasi aktifkan siskamling

    Dirjen Polpum Kemendagri minta Kota Bekasi aktifkan siskamling

    “Saya ditugaskan langsung Bapak Mendagri untuk koordinasi dengan jajaran Forkopimda. Minggu ini, serentak jajaran eselon I Kemendagri turun langsung ke daerah memastikan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharuddin meminta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi untuk mengaktifkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).

    Hal itu disampaikan Bahtiar dalam pertemuan dengan jajaran Forkopimda Kota Bekasi di Ruang Rapat Pendopo Balai Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (9/9). Langkah ini menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di daerah.

    “Saya ditugaskan langsung Bapak Mendagri untuk koordinasi dengan jajaran Forkopimda. Minggu ini, serentak jajaran eselon I Kemendagri turun langsung ke daerah memastikan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tentang Peningkatan Peran Satlinmas terkait Kondusifitas Penyelenggaraan Trantibumlinmas di daerah,” kata Bahtiar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ia menjelaskan, surat edaran tersebut menekankan pentingnya meningkatkan peran anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat desa maupun kelurahan.

    Kehadiran Satlinmas diperlukan untuk membantu menciptakan suasana kondusif sekaligus memperkuat pelaksanaan Siskamling di level Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

    Lebih lanjut, Bahtiar mengapresiasi kesigapan masyarakat Kota Bekasi dalam mencegah aksi kerusuhan maupun perusakan di kawasan Summarecon. Menurutnya, hal itu menjadi bukti adanya partisipasi aktif warga yang mendapat dukungan Forkopimda.

    “Teman-teman jajaran Forkopimda yang dipimpin langsung Pak Wali Kota dan Pak Sekda bisa turun langsung ke masyarakat, keliling mengorkestrasi pelaksanaan Siskamling, dan didukung jajaran Polres, Kodim, Satpol PP, Linmas. Apalagi sebelumnya ada program Ngopi Bhabinkamtibmas, [itu bisa] untuk dihidupkan kembali,” ujarnya.

    Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi langsung menginstruksikan jajarannya untuk segera mengaktifkan kembali Siskamling di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW.

    “Jajaran Satpol PP dan Kesbangpol tolong segera tindak lanjuti, undang segera camat dan lurah terkait, hidupkan kembali Siskamling. Selain itu, sering turun ke masyarakat, menyapa langsung masyarakat, [dan] aktifkan kembali Siskamling,” ujar Junaedi.

    Sebagai informasi, selain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Junaedi, pada pertemuan itu hadir pula Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi Nesan Sujana, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi Hudi Wijayanto, perwakilan Polres Metro Bekasi Kota, serta perwakilan Kodim 0507 Bekasi.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lemkapi dukung langkah Mendagri aktifkan kembali siskamling

    Lemkapi dukung langkah Mendagri aktifkan kembali siskamling

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Saputra Hasibuan mendukung penuh langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di seluruh wilayah Indonesia.

    Edi menilai gerakan ini adalah bentuk nyata dari kearifan lokal yang telah berakar lama di masyarakat Indonesia. Siskamling bukan hanya soal menjaga malam, tetapi menjadi ruang sosial yang mempererat kepercayaan dan kohesi antarwarga.

    “Gerakan Warga Jaga Warga ini adalah ekspresi solidaritas, bukan sekadar antisipasi keamanan. Ketika masyarakat terlibat secara aktif dan kolektif, mereka bukan hanya menjaga lingkungan fisik, tetapi juga menjaga keutuhan sosialnya,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Ia juga menyarankan agar partisipasi warga dalam menjaga ketertiban tidak terlalu diintervensi aparat, sehingga siskamling tetap menjadi gerakan organik yang tumbuh dari kesadaran bersama.

    Siskamling modern menunjukkan bahwa ketahanan sosial tidak hanya diukur dari kesiapan aparat, melainkan juga dari sejauh mana warga mampu merespons tantangan dengan cara yang bersatu, damai, dan saling mendukung.

    Gerakan gotong royong seperti ini menjadi contoh kuat bahwa ketahanan sosial adalah modal utama bangsa. Ketika warga terlibat langsung menjaga ketertiban, maka celah untuk tindakan anarkis dan provokatif menjadi semakin kecil.

    “Kalau warga merasa memiliki tanggung jawab bersama terhadap keamanan, maka demonstrasi yang anarkis tidak akan mendapat ruang. Justru di situ kekuatan bangsa ini: gotong royong menghadapi keadaan sulit,” ujarnya.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Surat Edaran No. 300.1.4/e.1/BAK pada 3 September 2025, telah menginstruksikan pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan dan mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlimnas) di tingkat desa dan kelurahan.

    Dengan edaran ini, Mendagri menegaskan Satlinmas bersama Satpol PP tetap menjadi ujung tombak dalam menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan penegakan aturan berlangsung dengan cara yang berkeadilan dan berorientasi pada pelayanan publik

    Sejumlah kepada daerah juga telah memberikan respons positif atas instruksi tersebut. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kemudian mengeluarkan Surat Edaran untuk memperkuat ketertiban dan ketenteraman masyarakat.

    Di Bandung, Wali Kota Muhammad Farhan bahkan turun langsung memimpin siskamling di beberapa titik, sekaligus menunjukkan bahwa kolaborasi antara warga dan pemimpin daerah adalah kunci stabilitas sosial.

    Untuk diketahui, Gerakan ‘Warga Jaga Warga’ yang mengemuka akibat ricuh demonstrasi 28–30 Agustus 2025 bukan sekadar upaya spontan menjaga keamanan lingkungan. Lebih dari itu, inisiatif ini mencerminkan kebangkitan gotong royong sebagai pilar ketahanan sosial masyarakat.

    Kehadiran warga yang rela berjaga malam, memperkuat komunikasi antar-RT/RW, hingga memanfaatkan grup digital untuk saling berbagi informasi, menjadi penanda bahwa rasa aman bisa dibangun dari, oleh, dan untuk warga.

    Sebagai contoh, di kawasan Summarecon, Bekasi, warga menunjukkan ketanggapan luar biasa saat situasi memanas di sekitar Polres Metro Bekasi Kota, Minggu (31/8) malam. Tanpa komando formal, warga secara kolektif membentuk ronda malam, menjaga lingkungan dari kemungkinan masuknya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi.

    Gerakan serupa juga terjadi di berbagai daerah, seperti Jawa Timur, dengan warga mulai kembali menghidupkan poskamling, mempererat hubungan antarwarga, dan membangun sistem deteksi dini berbasis komunitas. Hal ini membuktikan bahwa ketika rasa aman dibangun dari dalam komunitas, maka kekuatan sosial pun ikut menguat.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri dukung Mal Pelayanan Publik Digital permudah perizinan nakes

    Mendagri dukung Mal Pelayanan Publik Digital permudah perizinan nakes

    “Kami siap, Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan menggunakan untuk tenaga medis dan kesehatan, menggunakan Mal Pelayanan Publik yang bukan hanya fisik, tapi yang digital,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung penuh penerapan inovasi untuk mempermudah pengurusan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).

    “Kami siap, Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan menggunakan untuk tenaga medis dan kesehatan, menggunakan Mal Pelayanan Publik yang bukan hanya fisik, tapi yang digital,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa..

    Hal itu disampaikan Tito pada acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui MPPDN di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa .

    Mendagri menjelaskan, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dibangun sejak lama.

    Layanan tersebut merupakan one roof system pelayanan publik yang terinspirasi dari inovasi di negara Georgia. Saat ini, telah banyak daerah yang menerapkannya.

    “Masih kami dorong terus daerah-daerah lain. Yang terbaik salah satunya adalah yang di Badung dan Gianyar. Kalau kita lihat ini, Banyuwangi juga bagus,” ujar Mendagri.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung dan Gianyar yang mampu memodifikasi MPP sehingga tidak seperti suasana perkantoran. Sebaliknya, MPP tersebut dikemas lebih santai dan informal sehingga diminati masyarakat. Selain itu, petugas yang melayani juga menerapkan pelayanan prima.

    Mendagri berharap kiprah MPP tersebut dapat ditiru oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda) lainnya. Dengan begitu, pelayanan berlangsung cepat, efektif, dan mampu menghindarkan potensi korupsi.

    “Karena semuanya CCTV, transparan, bayarnya pun hanya di outletnya bank yang sudah ada. Nah, ini yang akan di-riding oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka perizinan ini,” kata dia.

    Ia menyebut, tantangan dalam mengoptimalkan MPP perlu terus dipacu, termasuk dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur, terutama pada pelayanan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Secara khusus, Mendagri meminta dukungan dari Kemenkes untuk membantu daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama terkait penguatan MPP. Kemenkes dapat memberikan dukungan berupa peningkatan kualitas perizinan di bidang kesehatan di MPP, melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Turut hadir pada kegiatan itu Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Hadir pula para pejabat tinggi kementerian/lembaga serta perwakilan kepala daerah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Soa Evaluasi Tunjangan DPRD, Gubernur DIY Sultan HB X: Nunggu Aturan dari Pusat…
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        9 September 2025

    Soa Evaluasi Tunjangan DPRD, Gubernur DIY Sultan HB X: Nunggu Aturan dari Pusat… Yogyakarta 9 September 2025

    Soa Evaluasi Tunjangan DPRD, Gubernur DIY Sultan HB X: Nunggu Aturan dari Pusat…
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat mengenai tunjangan perumahan bagi anggota DPRD DIY.
    Pernyataan tersebut disampaikan Sultan pada Selasa (9/9/2025).
    Sebelumnya Mentari Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan DPRD.  
    Sultan menjelaskan bahwa saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai tunjangan tersebut dan pihaknya menunggu aturan yang akan dikeluarkan oleh kementerian terkait.
    “Kan belum ada pembicaraan itu, nunggu aturan dari departemen (kementerian). Pusat memutuskan dulu, nanti perubahan yang di DPR (RI) punya implikasi DPRD enggak,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Sultan menegaskan bahwa aturan mengenai tunjangan perumahan harus berasal dari pemerintah pusat, dan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengambil inisiatif sendiri.
    “Yang Jakarta DPR sendiri belum putus nanti kan jadi keputusan dengan eksekutif nunggu, enggak bisa ambil inisiatif sendiri. Kita kan bagian dari negara kesatuan nunggu keputusan menteri,” tambahnya.

    Sebelumnya, anggota DPRD DIY telah menerima tunjangan perumahan yang mencapai puluhan juta rupiah setiap bulan.
    Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 78 Tahun 2019, tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD DIY ditetapkan sebesar Rp 27.500.000 per bulan, Wakil Ketua Rp 22.900.000, dan anggota Rp 20.600.000.
    Selain tunjangan perumahan, melalui Pergub DIY Nomor 77 Tahun 2024, anggota DPRD DIY juga mendapatkan tunjangan transportasi.
    Besarannya adalah Rp 22.500.000 untuk Ketua, Rp 19.500.000 untuk Wakil Ketua, dan Rp 17.500.000 untuk anggota.
    Yudi, salah satu anggota DPRD, menegaskan bahwa semua anggota DPR RI dan DPRD di seluruh Indonesia berhak mendapatkan tunjangan tersebut.
    “Semua DPR RI, DPRD semua mendapatkan hak itu, karena itu hak. Kesimpulannya semua anggota DPR RI, dan DPRD seluruh Indonesia mendapatkan hak-hak tersebut,” ungkapnya saat dihubungi pada Senin (8/9/2025).
    Sejumlah kepala daerah akan mengevaluasi tunjangan perumahan DPRD. Gubernur Jateng Ahmad Luthfi salah satunya, lalu ada juga Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari. 
    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyarankan seluruh kepala daerah untuk mengevaluasi tunjangan DPRD di wilayahnya masing-masing.
    “Saya menyarankan kepada daerah dan DPRD berkomunikasi dengan mereka untuk melakukan evaluasi,” kata Tito di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
    Tito menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri ranah pemberian tunjangan.
    Kewenangan tunjangan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
    “PP tahun 2017 itu memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan kepada DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangannya,” kata Tito.
    “Sebelum ada rumah dinas untuk mereka, diberikan tunjangan rumah yang sesuai harganya, kewajaran, dan lain-lain,” imbuh dia.
    Namun, Tito mengetahui adanya masyarakat di sejumlah daerah yang merasa keberatan dengan besarnya tunjangan rumah para anggota dewan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjalanan Sri Mulyani Kawal Kebijakan Fiskal SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Perjalanan Sri Mulyani Kawal Kebijakan Fiskal SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Sri Mulyani Indrawati akhirnya menyelesaikan jabatan sebagai Menteri Keuangan (Menkeu). Dia resmi digeser dari posisi yang dipegangnya secara berturut-turut sejak Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2016.

    Sejatinya ekonom senior perempuan lulusan Indonesia hingga Amerika Serikat (AS) itu sudah mengemban tugas sebagai Menkeu pada tiga rezim presiden dan lima kabinet. Perempuan akrab disapa Ani itu pertama kali mengemban amanah sebagai Menkeu pada 2005 atau Kabinet Indonesia Bersatu pada pemerintahan periode pertama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). 

    Saat itu, dia menggantikan Jusuf Anwar. Sebelumnya, dia lebih dulu dilantik sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 

    Sri Mulyani lalu melanjutkan kiprahnya sebagai Bendahara Negara pada 2009 ketika SBY kembali menjadi presiden untuk memimpin Kabinet Indonesia Bersatu II. Namun, jabatan itu tidak lama dipegangnya. Umur jabatan itu hanya sampai pertengahan 2010 ketika akhirnya dia memilih untuk mengambil pekerjaan sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. 

    Jabatan Menkeu lalu diduduki oleh tiga orang ekonom pria, yaitu Agus Martowardojo dan Chatib Basri pada sisa periode pemerintahan SBY, kemudian Bambang Brodjonegoro. Bambang menjadi Menkeu pertama yang ditunjuk Presiden Jokowi pada 2014.

    Namun, hanya sampai sekitar 2016, jabatan Menkeu kembali ke pangkuan Sri Mulyani. Jokowi memanggilnya untuk kembali ke Indonesia dan menjadi Bendahara Negara pada sisa periode Kabinet Kerja yakni 2016-2019, kemudian lanjut ke Kabinet Indonesia Maju 2019-2024. 

    Isu terkait dengan rencana mundurnya Sri Mulyani dari jabatan itu mulai berembus di akhir pemerintahan Jokowi. Isu penyaluran bantuan sosial (bansos) besar-besaran di era Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 turut menyeretnya. 

    Bahkan, pada April 2024, dia dan tiga orang lainnya termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dihadirkan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), yang mana akhirnya pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming secara berkekuatan hukum tetap dinyatakan memenangkan kontestasi. 

    Akan tetapi, pada akhirnya dia tetap menuntaskan jabatannya sebagai Menkeu dalam satu periode penuh. Apabila ditarik mundur, baru pada Kabinet Indonesia Maju Sri Mulyani tuntas menjabat Menkeu dari awal sampai akhir periode. 

    “Hari ini adalah titik di mana saya mengakhiri tugas, dari kabinet di bawah pimpinan Pak Jokowi dan wakil Ma’ruf Amin,” lanjutnya dengan suara bergetar saat membacakan ucapan perpisahan di DPR ketika pengesahan APBN 2025, September 2024 lalu. 

    Saat hampir diyakini tak akan melanjutkan jabatannya, Sri Mulyani ternyata menjadi salah satu tokoh yang dipanggil Prabowo, saat itu masih Presiden Terpilih, ke Kertanegara IV untuk ditawarkan menjadi Menkeu yakni 14 Oktober 2024. 

    Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat melayat ke rumah duka Kwik Kian Gie, di RSPAD Jakarta, Selasa (29/7/2025)/BISNIS-Annisa Nurul Amara

    Enam hari setelahnya, Sri Mulyani diumumkan sebagai Menkeu Kabinet Merah Putih pada malam hari setelah Prabowo mengucapkan sumpah jabatan di DPR pada 20 Oktober 2024. Dia kemudian kembali dilantik memimpin Kemenkeu pada 21 Oktober 2024. 

    Seperti halnya periode jabatannya di Kabinet Indonesia Bersatu II, posisi itu tak lama dipegang oleh Sri Mulyani. Dia akhirnya digeser oleh Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, rekannya di Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

    Tantangan Ekonomi

    Selama di pemerintahan, Sri Mulyani pernah juga memegang jabatan sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas, Plt. Menko Perekonomian serta Ketua KSSK. 

    Doktor lulusan AS itu turut menghadapi berbagai tantangan perekonomian, utamanya krisis akibat bencana alam. Saat menjadi menteri, dia ikut menangani bencana alam yakni tsunami di Aceh 2004 (sebagai Menteri PPN/Bappenas), gempa Yogyakarta 2006 hingga likuifaksi di Palu pada 2018. 

    Bencana terbesar yang pernah dihadapinya sebagai Menkeu adalah pandemi Covid-19. Tingkat penyebaran dan kematian akibat virus tersebut utamanya tinggi pada 2020, dan lanjut saat merebaknya virus Corona varian Delta pada 2021. 

    Hal itu turut berdampak pada pengelolaan fiskal. Dampak terdalam adalah pada tahun pertama pagebluk yakni 2020. Dengan melonjaknya kebutuhan belanja pemerintah untuk penanggulangan pandemi, pemerintah memutuskan untuk melakukan kebijakan fiskal ekspansif dan menetapkan defisit APBN 2020 melampaui batas UU yakni 3% terhadap PDB. 

    Realisasinya, pada 2020 APBN mengalami defisit sampai 6,09% terhadap PDB. Belanja diutamakan untuk penanganan Covid-19, bansos hingga pemulihan ekonomi nasional. 

    Pada saat itu juga Sri Mulyani atas restu Presiden Jokowi menggaet Bank Indonesia (BI) untuk bersama-sama menanggung beban biaya fiskal atau burden sharing. Bank sentral saat itu berperan untuk membeli SBN pemerintah pada pasar primer. Kebijakan itu pun dilanjutkan setidaknya melalui pasar sekunder sampai dengan pemerintahan Prabowo saat ini. 

    Defisit pun menyusut menjadi 4,65% terhadap PDB pada 2021. Setelahnya, sampai dengan outlook 2025 sebesar 2,78%, defisit kini terjaga pada level di bawah 3% PDB.  

    Perempuan yang pernah menjabat di Bank Dunia (World Bank) dan Dana Moneter Internasional (IMF) itu juga pernah menghadapi krisis keuangan global pada 2008, yang dipicu oleh subprime mortgage crisis di AS. 

    Kenaikan Pajak

    Kendati kerap menorehkan prestasi dan pengakuan di level internasional, kebijakan-kebijakan Sri Mulyani tak selalu disambut positif. Beberapa yang disambut positif yakni saat program pengampunan pajak atau tax amnesty pada periode pertama dan kedua pemerintahan Jokowi. 

    Tax amnesty ditujukan untuk mengincar pajak konglomerat yang memiliki tunggakan besar. Kebijakan itu lalu dilanjutkan kedua kalinya usai pandemi melandai yakni 2022, dengan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Hal itu berbarengan dengan pengesahan Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). 

    Spanduk iklan program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 2016. / dok. Kominfo

    Namun demikian, dalam catatan Bisnis, realisasinya masih jauh panggang dari api. Dari tingkat partisipasi, wajib pajak (WP) yang ikut tax amnesty jilid pertama hanya kurang dari 1 juta WP. Jumlah tersebut hanya 2,4% dari wajib pajak yang terdaftar pada tahun 2017 yakni pada angka 39,1 juta. 

    Sementara itu untuk uang tebusan, dengan realisasi Rp114,5 triliun jumlah tersebut masih di luar ekspektasi pemerintah yang sebelumnya berada pada angka Rp165 triliun. Realisasi repatriasi juga sama, dari janji yang dalam pembahasan di DPR sebesar Rp1.000 triliun, otoritas pajak ternyata hanya bisa merealisasikan sebesar Rp146,7 triliun.

    Kenaikan pajak pun turut membayangi kiprah Sri Mulyani sebagai pemegang kuasa otoritas fiskal. Pada 2023, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi dikerek dari 10% menjadi 11%. Kenaikan itu awalnya ingin dilanjutkan menjadi 12% pada awal 2025, tetapi batal usai masyarakat ramai-ramai menolaknya. 

    Pemerintah kemudian mengakalinya dengan menerapkan tarif PPN 12% hanya pada barang terkategorikan mewah atau dalam daftar kena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). 

    Tidak hanya pajak yang dipungut oleh pusat, kenaikan pajak di daerah juga terjadi utamanya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PPB-P2) oleh pemda.

    Dalam catatan Kemendagri, penaikan tarif PBB-P2 adalah cara pemda untuk mengerek pendapatan asli daerah (PAD), yang wewenangnya diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (UU HKPD). UU itu juga menjadi warisan Sri Mulyani yang disahkan pada 2022 lalu 

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut ada lima daerah yang menerapkan kebijakan kenaikan PBB-P2 pada 2025, di antaranya Pati dan Jepara yang kini sudah dibatalkan. Namun, dia juga mengungkap ada 15 pemda lain yang mengerek tarif PBB-P2 di atas 100% kendati pada periode 2022-2024, atau sebelum kebijakan efisiensi. 

    “Artinya tidak ada hubungannya, 15 daerah, tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang terjadi di tahun 2024. Nah jadi sekali lagi inilah inisiatif baru dari teman-teman daerah, hanya lima daerah yang melakukan kenaikan NJOP dan PBB di tahun 2025. Yang lainnya 2022-2024,” terang Tito di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

    Kenaikan pajak ini pun menjadi salah satu hal yang disoroti publik terhadap Sri Mulyani belakangan ini. Ditambah lagi dengan kejadian penjarahan di rumahnya di Bintaro, Tangerang Selatan, 31 Agustus dini hari lalu, hal itu semakin memicu berembusnya kabar Sri Mulyani ingin mengundurkan diri dari jabatannya. 

    Tanggapan Ahli

    Para ekonom maupun analis memberikan respons beragam. Center of Law and Economic Studies (Celios) blak-blakan menyebut berita penggantian kursi Menkeu dari Sri Mulyani adalah berita positif bagi ekonomi. 

    “Tuntutan untuk mengganti Sri Mulyani sudah lama diserukan oleh berbagai organisasi think tank dan masyarakat sipil sebagai bentuk kritik atas ketidakmampuan Menteri Keuangan dalam mendorong kebijakan pajak yang berkeadilan, pengelolaan belanja yang hati-hati, dan naiknya beban utang yang kian mempersempit ruang fiskal,” terang Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, Senin (9/9/2025). 

    Sementara itu, ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Fadhil Hasan memandang bahwa figur Sri Mulyani selama ini diakui dan dipercaya terutama oleh dunia usaha dan lembaga internasional sebagai pejabat yang berhasil menjaga kebijakan fiskal secara stabil, prudent, dan sustainable. 

    Dengan demikian, terangnya, Indonesia masih merupakan salah satu dari negara yang dipercaya mengelola ekonominya dengan baik dan masih menarik untuk investasi. 

    “Walau dalam beberapa tahun terakhir terutama di masa kedua Jokowi banyak melakukan akomodasi terhadap keinginan Presiden sehingga mengakibatkan semakin meningkatnya utang publik dan menurunnya kredibilitas kebijakan fiskal sendiri,” paparnya.