Tag: Tito Karnavian

  • Maruarar Sirait Ingatkan Biaya PBG Gratis Saat Cek Rumah Subsidi di Binjai 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        10 Oktober 2025

    Maruarar Sirait Ingatkan Biaya PBG Gratis Saat Cek Rumah Subsidi di Binjai Medan 10 Oktober 2025

    Maruarar Sirait Ingatkan Biaya PBG Gratis Saat Cek Rumah Subsidi di Binjai
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengunjungi perumahan bersubsidi di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
    Pantauan Kompas.com, Jumat (10/10/2025), Maruarar datang bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Perumahan Syalica Residence 3, Jalan MT Haryono.
    Maruarar pun mendatangi warga dan mengecek kondisi rumah bersubsidi yang ada di lokasi.
    Setelah itu, dia menyosialisasikan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
    Dia menuturkan bahwa Sumut telah mendapatkan kuota 20 ribu rumah bersubsidi. Adapun 8,2 ribu unit rumah bersubsidi sudah dibangun.
    Oleh karena itu, dia mengajak warga setempat untuk menyampaikan kabar baik itu ke keluarganya masing-masing sehingga setiap warga dapat memiliki rumah.
    Saat diwawancarai, Maruarar menyampaikan bahwa rumah bersubsidi di Binjai sangat bagus, mulai dari segi kualitas bangunan serta lokasi yang cukup strategis.
    “Lokasinya bagus, dekat dengan sekolah, pasar, dan rumah sakit. Semua rakyat di sini senang,” ujar Maruarar.
    Di samping itu, dia pun menekankan pemerintah tidak memungut biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
    “Nah, saya senang sekali. Di sini BPHTB dan PBG-nya sudah gratis. Artinya di sini pihak Wali Kota Binjai sudah menjalankan kebijakan pro-rakyat dari tingkat nasional dengan sangat baik,” ungkap Maruarar.
    Ia menerangkan, dalam program rumah bersubsidi ini hanya mengenakan bunga 5 persen dengan DP 1 persen.
    Adapun pemerintah menargetkan pembangunan rumah bersubsidi sebanyak 350 ribu unit pada tahun ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

    Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR Nasional 10 Oktober 2025

    Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Menurutnya, banyaknya PBG yang diterbitkan mencerminkan kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.
    Pesan itu disampaikannya Tito dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/10/2025).
    “Yang paling banyak [menerbitkan PBG] untuk MBR, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi, kalau semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli,” jelasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
    Ia menjelaskan, pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
    Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat biaya kepemilikan rumah semakin terjangkau.
    Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemda dengan menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada).
    Namun, Tito menekankan bahwa pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada. 
    Pemda, kata dia, harus menyosialisasikan program tersebut agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya.
    Tito juga mengapresiasi pemda yang telah banyak menerbitkan PBG bagi MBR. Ia meminta daerah dengan angka penerbitan rendah agar segera meningkatkannya.
    “Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak menyosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia,” jelasnya.
    Tito menegaskan pentingnya mendukung program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.
    Ia menjelaskan, ekosistem itu melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan.
    Karena itu, ia memperkirakan program ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto tumbuh 8 persen pada akhir 2029.
    “Beberapa ekonom justru [berpendapat] dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih,” jelas Tito.
    Tito juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam mendukung program Tiga Juta Rumah.
    Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak bisa membangun seluruh rumah hanya dengan mengandalkan anggaran negara. 
    Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.
    “Ada rumah yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun swasta, ada pula yang dibangun masyarakat sendiri. Semua didukung kebijakan agar harga rumah semakin terjangkau,” kata Tito.
    Dalam kesempatan itu, Tito mengungkapkan, Provinsi Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. 
    Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Deli Serdang mencatatkan kinerja tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.
    “Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujar Tito.
    Namun, ia juga menyoroti sejumlah daerah di Sumut yang belum menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. 
    Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.
    “Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” ucap Tito.
    Dalam forum tersebut juga hadir Menteri PKP Maruarar Sirait, anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.
    Usai kegiatan, Mendagri Tito bersama Menteri PKP Maruarar dan Musa Rajekshah meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Mereka disambut antusias oleh para penghuni.
    Ketiganya kemudian berdialog dengan para penghuni terkait kondisi sarana dan prasarana di lokasi tersebut. Sebagian penghuni mengapresiasi fasilitas yang tersedia, sedangkan lainnya memberikan masukan untuk perbaikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemda Diminta Perbanyak Terbitkan PBG untuk Program Rumah MBR

    Pemda Diminta Perbanyak Terbitkan PBG untuk Program Rumah MBR

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah (pemda) agar memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, penerbitan itu menandakan kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.

    “Yang paling banyak (menerbitkan PBG) untuk MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli,” tuturnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

    Pesan itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang berlangsung di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/10).

    Ia menjelaskan saat ini pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden. Dengan kebijakan ini diharapkan biaya untuk memiliki rumah menjadi murah.

    Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

    Namun, Tito menekankan bahwa Pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada. Pemda harus mensosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya.

    “Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.

    “Beberapa ekonom justru [berpendapat] dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih,” jelasnya.

    Selain itu, Tito mengapresiasi upaya bersama dari berbagai pihak dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin membangun seluruh rumah rakyat hanya dengan mengandalkan anggaran negara. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.

    “Oleh karena itu ada yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun oleh swasta, ada yang dibangun oleh sendiri, yang sendiri-sendiri dan ada juga kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk membuat harganya menjadi murah,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan, Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. Di tingkat kabupaten/kota, Deli Serdang menjadi yang tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.

    “Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Mendagri juga menyebut sejumlah daerah di Sumut yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.

    “Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” tuturnya.

    Sebagai Informasi, turut hadir dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.

    Setelah dari forum itu, Tito bersama Maruarar dan Musa meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Mereka disambut antusias oleh para penghuni dan berdialog terkait dengan kondisi sarana dan prasarana di tempat tersebut. Beberapa penghuni mengapresiasi berbagai fasilitas yang disediakan pengelola. Namun, ada pula penghuni yang memberikan masukan terkait dengan perbaikan fasilitas yang ada.

    (prf/ega)

  • Buntut Panjang Polemik Tuntutan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

    Buntut Panjang Polemik Tuntutan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi penggerudukan sejumlah kepala daerah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan pemangkasan anggaran transfer ke daerah berbuntut panjang.

    Hal itu membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara. Dia menyentil para kepala daerah untuk bisa lebih adaptif terhadap kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

    Tito menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi untuk menyikapi kebijakan pemangkasan TKD dalam APBN 2026.

    Belanja birokrasi yang dimaksudkan oleh Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.

    Tito mengatakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan efisiensi.

    “Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).

    Mendagri meminta kepada semua pihak di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.

    “Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tuturnya.

    Purbaya Bakal Tambah Anggaran

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  sempat berjanji memberikan tambahan transfer ke daerah (TKD), setelah adanya sinyal pemotongan dari Sri Mulyani. Namun, ternyata banyak daerah yang masih mengeluhkan kekurangan TKD.

    Purbaya Yudhi Sadewa memberikan janji baru dan angin segar terkait penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026, apalagi jika daerah-daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggarannya, mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan mencegah terjadinya kebocoran.

    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD, red.),” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Terkait protes sejumlah gubernur mengenai pemotongan dana TKD, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran, dan tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD pada pertengahan tahun depan.

    “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju,” ujar Purbaya.

    Protes Gubernur Terkait TKD 

    Purbaya menuturkan bahwa protes masih ada sejumlah gubernur yang protes terkait TKD. Menurutnya, keberatan dari para kepala daerah merupakan hal yang wajar, namun pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

    “Jadi ya semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik. Nanti kita lihat,” kata Purbaya.

    Purbaya mengatakan kepada kepala daerah memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara optimal, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Jika hal itu tercapai, pemerintah pusat berkomitmen mengupayakan tambahan anggaran melalui pembahasan dengan DPR.

    “Saya pesan ke mereka, pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan [bisa] minta ke DPR untuk menambah,” jelasnya.

     

  • Mendagri: Inspektorat daerah harus kawal program prioritas dan TKD

    Mendagri: Inspektorat daerah harus kawal program prioritas dan TKD

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat dan memastikan efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) di tengah tekanan fiskal tahun depan.

    Menurut Tito, Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya bertugas melakukan audit rutin, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

    “Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” kata Tito di Jakarta, Kamis.

    Tito menekankan, pengawasan yang ketat perlu difokuskan pada program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, serta program ketahanan pangan.

    Program-program tersebut bukan hanya bagian dari agenda pemerataan kesejahteraan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam mengalihkan efisiensi TKD. Karena itu, Tito meminta Inspektorat Daerah memastikan implementasinya berjalan transparan dan tepat sasaran.

    “Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah, karena uangnya beredar langsung di wilayah itu,” jelas Tito.

    Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar mulai menyiapkan strategi menghadapi efisiensi TKD 2026, dengan cara menata ulang prioritas belanja. Menurutnya, daerah perlu memangkas belanja birokrasi yang tidak produktif, seperti rapat berulang, perjalanan dinas, atau acara seremonial yang menyedot banyak biaya.

    “Seperti saat pandemi COVID-19, kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis. Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya, jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegasnya.

    Selain efisiensi belanja, Tito juga mendorong daerah melakukan inovasi fiskal dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat kecil. Ia mencontohkan pajak restoran, hotel, dan parkir yang masih sering bocor dan belum masuk kas daerah.

    “Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor. Jangan menambah beban baru ke rakyat kecil, tapi pastikan potensi pajak yang sudah ada bisa masuk penuh ke kas Pemda,” katanya.

    Dalam konteks tata kelola, Tito menilai Inspektorat Daerah merupakan tulang punggung pengawasan pemerintahan di daerah. Sebagai pengawas internal, mereka memiliki posisi strategis untuk memberi peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi pelaksanaan program.

    “Inspektorat punya kewenangan melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan lewat mekanisme putusan Mahkamah Agung,” tuturnya.

    Ia menambahkan, koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota perlu diperkuat agar sistem pengawasan berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Seskab rapat dengan Dasco hingga Purbaya bahas ekosistem keuangan

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menghadiri rapat dengan sejumlah pejabat negara, mulai dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad hingga Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Kamis pagi.

    Seskab Teddy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis, mengatakan rapat tersebut membahas tentang ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air.

    “(Membahas) terutama mengenai ekosistem keuangan dan perbankan di tanah air,” ucap Teddy.

    Selain itu, Teddy mengatakan rapat tersebut juga membahas berbagai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto serta perkembangan terkini yang terjadi.

    Dilihat dalam unggahan di akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dua Wakil Menteri Keuangan yakni Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono.

    Selain itu, nampak hadir pula Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, hingga Anggota Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara.

    Sebelumnya, pada Rabu (8/10), Seskab Teddy juga menghadiri rapat bersama dengan Dasco, Purbaya, Prasetyo, Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, hingga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta.

    Rapat itu juga dihadiri jajaran Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, dan Mabes TNI.

    Dasco mengungkapkan rapat tersebut membahas isu terkait politik, ekonomi, hingga keamanan.

    “Kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif, kita lakukan tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Selain soal pembahasan umum, menurut dia, rapat tersebut juga membahas dinamika terkini soal transfer ke daerah (TKD), namun DPR RI dan pemerintah belum berkesimpulan apapun mengenai hal itu.

    “Belum (kesimpulan), masih panjang,” katanya.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi

    Mendagri ingatkan pemda efisiensikan belanja birokrasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi untuk menyikapi kebijakan pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.

    “Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat maka satu tipnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

    Belanja birokrasi yang dimaksudkan oleh Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.

    Tito mengatakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan efisiensi/

    “Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa,” ujarnya.

    Mendagri meminta kepada semua pihak di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.

    “Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tuturnya.

    Alokasi dana TKD secara nasional dalam Rancangan APBN tahun 2026 sebesar Rp649,99 triliun, turun signifikan dari perkiraan realisasi tahun 2025 sebesar Rp864 triliun atau dibandingkan dengan alokasi dalam APBN 2025 sebesar Rp919,9 triliun.

    Kompensasi dari pengurangan itu, Kementerian Keuangan menaikkan belanja program pemerintah pusat untuk daerah yang dikucurkan langsung melalui kementerian/lembaga (K/L), yang nilainya mencapai sekitar Rp1.300 triliun, naik signifikan dari alokasi sebelumnya Rp900 triliun.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah Nasional 9 Oktober 2025

    Rapat Koordinasi DPR dan Pemerintah Turut Bahas Polemik Transfer Dana ke Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR bersama pemerintah turut membahas polemik pengurangan transfer ke daerah (TKD) yang belakangan dikeluhkan para kepala daerah.
    Isu tersebut menjadi salah satu pembahasan yang digelar dalam rapat koordinasi antara Pimpinan DPR bersama pemerintah, pada Rabu (8/10/2025) kemarin.
    “Ya sama Menteri Keuangan juga kita dinamika terkini transfer daerah juga kita bicarakan,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (9/10/2025).
    Meski begitu, Dasco mengakui bahwa pembahasan terkait TKD itu belum sampai pada kesimpulan dan masih akan didiskusikan dalam rapat-rapat selanjutnya.
    “Belum, masih panjang,” ujar Dasco.
    Dalam rapat itu, Dasco didampingi perwakilan pimpinan Komisi di DPR RI, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dan Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono.
    Sementara dari perwakilan pemerintah, hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, hingga Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Sejumlah pejabat perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Mabes TNI juga hadir dalam pertemuan itu.
    Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa rapat koordinasi ini digelar dalam rangka bertukar informasi antara pihak eksekutif dan legislatif.
    “Ya kita koordinasi antara eksekutif dan legislatif tukar menukar informasi mengenai situasi terkini tentang politik, ekonomi, keamanan, dan lain-lain,” ungkap Dasco.
     
    Diberitakan sebelumnya, 18 orang gubernur menemui Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, pada Selasa (7/10/2025), agar pemangkasan TKD dibatalkan.
    Sebagian besar kepala daerah menilai pengurangan transfer akan berdampak langsung terhadap kemampuan daerah membiayai pembangunan dan menggaji pegawai.
    “Banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar pegawainya. Belanja pegawai besar sekali, apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya, nah ini luar biasa berdampak terhadap APBD kami 2026 ke depan,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris, setelah pertemuan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa.
    Pada kesempatan yang sama, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menambahkan, anggaran TKD 2026 yang telah dipangkas hanya cukup untuk melakukan belanja rutin.
    Sementara itu, belanja untuk pembangunan infrastruktur menjadi berkurang.
    Padahal, pembangunan infrastruktur sangat penting untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
    “Kita minta untuk jangan ada pemotongan. Pak Menteri Keuangan akan mencari solusi yang terbaik bagaimana sehingga pertumbuhan ekonomi di daerah tetap jalan dan stabil,” kata Sherly.
    Diketahui, pemerintah memangkas anggaran TKD dalam APBN 2026.
    Pemerintah pusat menetapkan TKD 2026 sebesar Rp 693 triliun, meningkat sebesar Rp 43 triliun dari usulan semula sebesar Rp 649,99 triliun.
    Namun, meski telah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Salah satunya dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara besar-besaran.
    Namun, keputusan ini menuai protes dari masyarakat, seperti yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri instruksikan inspektorat awasi program sejak perencanaan

    Mendagri instruksikan inspektorat awasi program sejak perencanaan

    “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada inspektorat pemerintah daerah (pemda) untuk aktif mengawasi sejak tahap perencanaan sebuah program, jangan hanya melakukan pengawasan dan pemeriksaan ketika program sudah berjalan.

    “Pada waktu perencanaan utamanya, peran inspektorat jangan diam saja, jangan sudah direncanakan oleh masing-masing dan kemudian setelah itu dieksekusi, baru diperiksa salahnya apa,” kata Tito di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Mendagri meminta para inspektur daerah juga memberikan masukan soal soal program yang sedang direncanakan oleh masing-masing pemerintah daerahnya.

    “Para inspektor daerah ini juga jangan hanya mengawasi saja kalau sudah kejadian, tapi juga melakukan, memberikan masukan, warning, itu yang saya sampaikan, foresight. Foresight itu artinya memprediksi bahwa ini program bagus atau enggak, boros enggak, perlu enggak, uangnya kebanyakan enggak,” ujarnya.

    Tito juga mengingatkan kepada para inspektorat agar tidak menjadikan jumlah temuan pelanggaran atau kesalahan sebagai parameter keberhasilan dalam menjalankan pengawasan. Menurutnya, semakin sedikit temuan pelanggaran artinya fungsi pengawasan dan pencegahan dari inspektorat berjalan dengan optimal.

    “Karena prinsip dasar untuk suatu pengawasan, itulah menjaga agar tidak jadi pelanggaran. Jangan sampai ukurannya makin banyak menemukan kesalahan, makin baik, bukan. Makin sedikit kesalahan, karena tidak jadi kesalahan, karena pengawasan yang baik,” kata Tito.

    Mendagri berharap dengan optimalnya tugas tugas para inspektur dalam pengawasan dan pencegahan, roda pemerintahan dan pembangunan bisa berjalan dengan maksimal.

    Ia berharap rapat koordinasi tersebut bisa menyamakan visi jajaran Inspektorat daerah dengan inspektur daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri.

    Rapat koordinasi tersebut juga menhadirkan sejumlah tokoh sebagai narasumber yang memberikan pesan dan bekal bagi para inspektur daerah antara lain Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapisus) Aries Marsudiyanto.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 5
                    
                        Mendagri: Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat, hingga Makan Berlebihan, Harus Dikurangi!
                        Nasional

    5 Mendagri: Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat, hingga Makan Berlebihan, Harus Dikurangi! Nasional

    Mendagri: Anggaran Perjalanan Dinas, Rapat, hingga Makan Berlebihan, Harus Dikurangi!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian menegaskan bahwa anggaran daerah untuk melakukan rapat, perjalanan dinas, hingga makan dan minum terlalu berlebihan.
    Tito menegaskan, anggaran tersebut harus dikurangi, apalagi dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 dipangkas.
    “Tadi saya sudah menyampaikan tips-tips menghadapi tahun depan, di antaranya adalah efisiensi belanja semua daerah. Karena menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat, maka satu tipsnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” ujar Tito di Hotel Pullman, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2025).
    “Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan, minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan. Ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa,” sambungnya.
    Tito mengatakan, pada masa Covid-19 beberapa tahun lalu, Kemendagri juga mengalami pengurangan anggaran yang nominalnya jauh sekali.
    Dia mengeklaim, mereka tetap bisa bertahan dengan anggaran terbatas tersebut.
    Lalu, Tito mengingatkan bahwa setiap program di daerah betul-betul harus terlaksana.
    Jika tidak, mereka bisa berurusan dengan masalah hukum.
    “Program-program juga harus betul-betul, anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” kata Tito.
    Tips selanjutnya, Tito meminta para gubernur untuk bekerja cerdas dan inovatif dalam mencari pendapatan tambahan.
    Dia menyampaikan, yang terpenting adalah mereka tidak memberatkan rakyat kecil saat mencari dana tambahan.
    “Ya misalnya ya, yang sudah ada saja, restoran, hotel misalnya. Silakan datang ke restoran-restoran, hotel kan umumnya dipajakin itu. Mungkin yang
    customer
    -nya enggak baca, di
    bill
    itu ada pajaknya,
    lho
    . Itu belum tentu, pajaknya artinya di-
    collect
    oleh restoran, hotel. Pertanyaannya apakah ini semua akan disampaikan kepada Dispenda daerah? Belum tentu,” jelasnya.
    “Parkir, misalnya. Ini harus dibuat sistem supaya pajak yang memang sudah ada ini, yang tadinya bocor, bisa masuk ke kas pemerintah daerah,” imbuh Tito.
    Diketahui, pemerintah telah menambah alokasi anggaran TKD dalam APBN 2026 sebesar Rp 43 triliun dari Rp 649,99 triliun menjadi Rp 693 triliun.
    Namun, walau sudah ditambah, anggaran TKD 2026 tetap lebih kecil dibandingkan alokasi pada APBN 2025 sebesar Rp 919,87 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.