Dede Yusuf: Purbaya dan KDM Tak Usah Berpolemik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, meminta Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak berpolemik terkait anggaran.
“Jadi kita nggak usah berpolemik soal anggaran karena kalau anggaran hilang pun sudah pasti ada yang memeriksa kan,” ujar Dede saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (26/10/2025).
Keduanya diketahui tengah berselisih terkait keberadaan dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).
Dede memandang, perselisihan itu timbul hanya karena perbedaan sudut pandang dan persepsi.
Perbedaan pandangan itu bisa dibicarakan bersama. “Melalui kesepakatan antara Kemenkeu dengan pemerintah daerah yang akan dikirim,” ujar Dede.
Dede menuturkan, Komisi II DPR sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri menyebutkan, terkadang pemerintah daerah membutuhkan dana yang siap digunakan.
Pada umumnya, tender atau lelang proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah baru terjadi pada bulan Agustus.
Proyek baru dikerjakan pada September hingga akhir November.
Kondisi itu menjadi penyebab dana pemerintah daerah masih “stand by” dan tidak bisa dicairkan.
“Kecuali apabila transfer keuangan dari pusat ke daerah itu bisa dilakukan di awal-awal tahun, di Januari-Februari, sehingga tender bisa dilakukan di April, penyerapan bisa dimulai di bulan September saja,” kata dia.
Oleh karena itu, ia memandang polemik itu bisa diselesaikan ketika para pihak tersebut duduk bersama.
Di sisi lain, Komisi II juga memuji langkah Purbaya yang berencana membuat mekanisme pencairan dana transfer daerah pada tahun depan.
“Saya dengar Pak Purbaya berjanji akan bikin mekanisme pencairan transfer keuangan daerah itu akan dimulai di Januari. Saya pikir itu bagus,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya dan Dedi Mulyadi berbeda pendapat terkait dana Rp 4,17 triliun yang mengendap di bank.
Persoalan itu timbul setelah Purbaya menyebut dana pemerintah daerah yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
Data itu sama dengan catatan Kementerian Dalam Negeri bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
Dalam data itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun dalam bentuk deposito.
Mendengar ini, Dedi Mulyadi menantang Purbaya untuk membuktikan dana yang mengendap itu dalam bentuk deposito.
Menurutnya, tidak semua pemerintah daerah menghadapi kesulitan keuangan dan sengaja memarkir anggaran di bank.
Perselisihan terus berlanjut hingga Dedi Mulyadi melakukan safari di Jakarta.
Safari dilakukan untuk memeriksa dana endapan Rp 4,17 triliun.
Ia menemui dan menggelar audiensi dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Setelah itu, Dedi Mulyadi mendatangi Kantor Bank Indonesia (BI) dan menemui pejabatnya.
“Tidak ada, apalagi angkanya Rp 4,1 triliun, yang ada hari ini hanya Rp 2,4 triliun,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor BI, Rabu (22/10/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Tito Karnavian
-

15 Menit Selesai, Pelayanan PBG di MPP Siola Surabaya Tercepat se-Indonesia
Surabaya (beritajatim.com) Pelayanan publik Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola dinilai sebagai yang tercepat se-Indonesia, dengan waktu pengurusan hanya sekitar 15 menit.
Penilaian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait, saat meninjau MPP Siola bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Jumat (17/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, keduanya didampingi oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Mereka meninjau sejumlah fasilitas dan layanan publik yang tersedia di gedung bersejarah yang kini menjadi pusat layanan terpadu masyarakat.
Menteri PKP Maruarar menilai kecepatan pengurusan PBG di Surabaya menjadi contoh nyata pelayanan publik modern yang efisien dan bebas pungutan liar. Ia bahkan menyebut, prosesnya hanya memakan waktu sekitar 15 menit.
“Kami hitung waktunya, kami muter (melihat pelayanan lainnya) lalu balik lagi kira-kira 15 menit lebih 20 detik dan kami menemukan (pengurusannya) sudah selesai,” ujar Menteri Maruarar.
Karena itu, Menteri Maruarar memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah menghadirkan layanan publik cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan.
“Jadi selamat kepada Wali Kota Surabaya (Eri Cahyadi) dan kepala dinasnya, mampu membuat pelayanan publik yang prima, berkualitas, cepat, dan tidak ada pungli, bahkan gratis ya,” tambahnya.
Saat ini, MPP Siola Surabaya menyediakan sekitar 1.993 layanan publik, mulai dari PBG, administrasi kependudukan (adminduk), hingga perizinan investasi. Berbagai fasilitas juga disiapkan untuk mendukung kenyamanan masyarakat.
Fasilitas tersebut meliputi Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Ruang Layanan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), Klinik Investasi, Ruang Laktasi, Ruang Bermain Anak, Pojok Baca Digital, Ruang Pengaduan, Ruang Tunggu Difabel, Sentra Wisata Kuliner (SWK), hingga musala.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menilai kehadiran MPP Siola sangat bermanfaat bagi masyarakat. Menurutnya, warga tidak perlu lagi berpindah dari satu kantor ke kantor lain untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.
“Maka, adanya MPP ini, semua outlet-outlet untuk membuat paspor, Dukcapil, membuat KK, termasuk pengurusan PBG itu semua di sini,” kata Mendagri.
Mendagri menjelaskan, hingga saat ini sudah terdapat 289 MPP yang terbentuk di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 35 di antaranya berada di Jawa Timur.
“Kita total ada 514 kabupaten/kota (di Indonesia), jadi masih ada yang belum, dan terus kita genjot. Di Jatim, dari 38 kabupaten/kota, 35 sudah terbentuk, termasuk yang terbaik dan tertinggi (di Indonesia), tapi masih ada tiga lagi,” terangnya.
Menurut Mendagri, MPP seperti Siola mampu mempercepat pelayanan publik, meningkatkan transparansi, memperjelas proses pembayaran, serta menekan potensi korupsi. Ia berharap model pelayanan publik di Surabaya bisa ditiru oleh daerah lain.
“Adanya MPP maka akan membantu masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, proses pembayarannya jelas, mengurangi korupsi dan mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya.
Mendagri juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang dinilainya berhasil menciptakan layanan publik dengan standar nasional.
“Kami berterima kasih kepada Wali Kota Eri Cahyadi yang telah mewujudkan pelayanan terbaik untuk masyarakat di MPP Siola,” katanya.
Untuk memperkuat sistem pelayanan publik di seluruh Indonesia, Mendagri menyarankan agar MPP dapat terintegrasi dengan layanan digital lintas kementerian dan pemerintah daerah.
“Misalnya mengenai (PBG), sebelum menuju ke PBG itu ada beberapa persyaratan, biasanya persetujuan teknis (pertek) dari PUPR, nah ini yang perlu dikoneksikan,” jelas Tito.
Ia menambahkan, konektivitas digital dengan sistem nasional seperti SIMBG dari Kementerian PUPR dan OSS dari Kementerian Investasi perlu ditingkatkan agar pelayanan tidak berjalan parsial.
“Nanti Pak Maruarar akan koordinasikan ke tingkat pusat supaya daerah terkoneksi dan lebih mudah,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan penilaian positif dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kecepatan pelayanan bukan semata prestasi, tetapi bentuk tanggung jawab Pemkot Surabaya terhadap warganya.
“Pak Menteri PKP, Maruarar Sirait meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola. Melihat langsung kecepatan petugas kita dalam memproses layanan adminduk. Salah satunya, pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung. Kalau kata Pak Maruarar, ini yang tercepat di Indonesia: cuma 15 menit sudah jadi,” ujar Wali Kota Eri.
Wali Kota Eri juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas MPP Siola yang telah bekerja keras memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Kerja baik kita diapresiasi. Ke depan tetap harus bisa kita tingkatkan lagi. Karena yang utama adalah melayani warga Surabaya. Matur nuwon untuk seluruh petugas yang sudah bekerja keras di MPP Siola,” imbuhnya.
Selain layanan Pemkot Surabaya, terdapat pula 43 instansi pemerintah pusat dan daerah yang beroperasi di MPP Siola. Termasuk di antaranya pelayanan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Polrestabes Surabaya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I, hingga Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Sejak Mei 2022, Pemkot Surabaya terus melakukan pembenahan terhadap MPP Siola yang telah diresmikan sejak 2017. Berbagai perombakan dilakukan agar masyarakat semakin nyaman dalam mengakses layanan publik.
Kini, wajah MPP Siola Surabaya tampil lebih modern dengan tata letak stan yang tertata rapi, ruang tunggu yang luas, area bermain anak, serta fasilitas ramah disabilitas. (ADV)
-

Mendagri dan Menkeu tegaskan dana daerah tidak boleh mengendap
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa satu suara terkait dana daerah yang tidak boleh mengendap di bank dan harus segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Tujuan kita sama, dana daerah jangan mengendap di bank, tapi segera dibelanjakan untuk masyarakat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Kemudian saat ditanya soal perbedaan data simpanan pemda antara Kemendagri dan Kemenkeu. Menurut Tito, tidak ada perbedaan prinsip antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melainkan hanya perbedaan teknis dalam metode pelaporan.
Tito menjelaskan, selisih sekitar Rp18 triliun antara data yang dirilis Kemenkeu dan Kemendagri bersifat wajar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) per Oktober 2025, dana simpanan Pemda tercatat Rp215 triliun. Sementara data Bank Indonesia (BI) yang dikutip Menkeu menunjukkan angka Rp233 triliun per Agustus 2025.
Menurut Tito, selisih dua bulan waktu pelaporan itulah yang menjelaskan perbedaan angka.
“Sangat wajar jika berkurang. Kalau Agustus Rp233 triliun, lalu Oktober Rp215 triliun, artinya Rp18 triliun itu sudah dibelanjakan,” ujarnya.
Tito juga menegaskan bahwa semangat antara Kemenkeu dan Kemendagri tetap sejalan, yakni sama-sama ingin mempercepat penyerapan anggaran dan memastikan dana daerah memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Dosen Hukum Pemerintahan Daerah Universitas Atma Jaya Yogyakarta Hestu Cipto Handoyo juga menyatakan dirinya sepakat dengan kedua menteri tersebut soal penggunaan dana daerah.
Menurutnya, baik Mendagri maupun Menkeu memiliki semangat yang sama, yaitu memastikan dana daerah tidak menumpuk di perbankan.
“Baik Kemenkeu maupun Kemendagri berupaya memperkuat disiplin fiskal daerah. Perbedaan data jangan diartikan perbedaan arah, karena tujuannya tetap sama: memastikan uang daerah bekerja untuk rakyat, bukan mengendap di rekening,” kata Hestu dalam keterangannya, Sabtu
Hestu menilai perbedaan angka Rp18 triliun tidak menunjukkan konflik atau penyimpangan, melainkan disebabkan oleh perbedaan teknis dan metodologis dalam pelaporan data.
Menurutnya, data BI yang digunakan Menkeu menggambarkan posisi simpanan Pemda di bank pada waktu tertentu, umumnya di akhir bulan.
Sementara data yang digunakan Mendagri melalui SIPD bersumber dari laporan administratif Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), yang bersifat dinamis dan harian, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.
“SIPD merekam kondisi kas daerah yang terus bergerak, sementara data BI bersifat posisi tetap (cut-off), jadi wajar jika angkanya berbeda,” tutur Hestu.
Hestu menjabarkan, ada tiga faktor utama yang menyebabkan selisih data, pertama perbedaan waktu pelaporan (cut-off date) antara BI dan SIPD.
Kedua, perbedaan definisi akun, di mana rekening tertentu yang masih atas nama Pemda bisa jadi bukan kas daerah operasional.
Ketiga, kesalahan input atau keterlambatan pelaporan di daerah karena keterbatasan SDM dan sistem.
Menurut Hestu, semua faktor tersebut bisa diklarifikasi melalui proses rekonsiliasi administratif, tanpa harus diasumsikan sebagai pelanggaran.
“Rekonsiliasi data antara ketiga lembaga ini sangat penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara,” tegas Hestu.
Ia menyarankan agar hasil rekonsiliasi nantinya diumumkan bersama oleh BI, Kemenkeu, dan Kemendagri, sehingga publik mendapatkan data yang sudah tervalidasi dan tidak menimbulkan tafsir berbeda.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Cegah Penumpukan, Menkeu Purbaya Bagi Dana Daerah Tiap Awal Januari
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengubah waktu pembayaran dana daerah menjadi awal Januari sehingga tidak ada penumpukan.
Menurutnya, dana daerah atau anggaran transfer ke daerah (TKD) seharusnya tak mengendap di rekening kas daerah sebagai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Oleh karena itu, dia tengah mempersiapkan cara dan proses pembayaran TKD pada awal tahun.
Hal itu dilakukan setelah dia mengetahui total nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan mencapai Rp233 triliun, mengacu pada data Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025.“Nanti tahun depan akan kami kembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat tanggal 1, 2 Januari sudah keluar lah ke [rekening] pemda, sehingga pemda enggak usah menumpuk uang lagi,” terangnya kepada wartawan, dikutip Jumat (24/10/2025).
Selama ini, terang Purbaya, secara historis sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya bisa mencapai Rp100 triliun. Dengan perubahan pembayaran TKD, dia berharap agar kebiasaan menumpuk uang atau sisa anggaran pemda setiap tahunnya itu tidak terjadi lagi.
Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai sisa anggaran itu lebih baik dibelanjakan secara optimal sehingga mendorong perekonomian.
“Kalau cara perencanaan yang lain ya mereka harus lebih rajin belajar gimana cara merencanaakan belanja tepat waktu, tepat sasaran,” ungkapnya.
Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong agar pemda memiliki cadangan anggaran setiap dua bulan pertama setiap tahun. Alasannya, pemda memiliki kebutuhan untuk membayar gaji pegawai.
“Untuk daerah memang perlu harus ada Silpa karena di daerah-daerah ini di Januari mereka harus membayar belanja pegawai dan kontrak yang sudah selesai di deadline akhir Desember, dibayarnya Januari,” terangnya pada acara yang juga dihadiri Purbaya itu.
Mantan Kapolri itu turut mengingatkan bahwa penyaluran TKD hibah dari provinsi ke kabupaten/kota juga kerap mengalami keterlambatan. Akibatnya, eksekusi anggaran TKD di level kabupaten/kota turut terdampak. Tito turut menyampaikan keluhan sejumlah pemda kepada pemerintah pusat melalui Purbaya mengenai pengiriman Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU). Pemda mengeluhkan keterlambatan penyerahan petunjuk teknis (juknis) penggunaan DAK dari kementerian teknis, serta syarat salur dalam pemberian DAU.
Namun demikian, Tito mengimbau pemda untuk mempercepat dan mengoptimalkan belanja daerah yang kini masih lambat. Terutama, bagi pemda-pemda yang memiliki pendapatan tinggi. Dia juga meminta agar uang pemda tidak ditanam pada bank-bank di pusat.
“Saya tahu ada beberapa bank di pusat yang ditaruh karena memang dianggap bank sehat. Akibatnya uangnya beredar di pusat,” terangnya.
-
/data/photo/2025/10/24/68fb2bc7532eb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Teken MoU dengan Lemhannas dan PYC Nasional 24 Oktober 2025
Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Teken MoU dengan Lemhannas dan PYC
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (
memo of understanding
/MoU) tentang Pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025.
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kompetensi kepala daerah.
Dalam sambutannya, Tito menjelaskan bahwa desentralisasi membuat peran kepala daerah semakin penting karena mereka mengelola sejumlah urusan pemerintahan.
Melalui pemilihan secara demokratis, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan tersendiri mengingat latar belakang dan kapasitas setiap kepala daerah sangat beragam.
Tidak sedikit kepala daerah terpilih merupakan pejabat baru yang belum memiliki pengalaman memimpin daerah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak.
Tito menekankan pentingnya peningkatan kemampuan di bidang pelayanan publik, manajerial, dan kepemimpinan.
“Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar, pelayanan publik, itu yang paling utama. Kehadiran negara, kehadiran daerah itu utamanya (ada di) pelayanan publik yang dirasakan oleh rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025).
Tito menyebut, pelayanan dasar yang perlu dipahami kepala daerah terdiri dari enam standar pelayanan minimal (SPM).
Enam SPM tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
Lebih lanjut, Tito menilai, pelatihan bagi kepala daerah perlu mengombinasikan materi kebangsaan, manajerial, dan praktik langsung di lapangan.
Ia mendorong kegiatan seperti KPPD agar memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari negara lain yang telah sukses membangun sistem pemerintahan secara efisien.
Melalui pembelajaran tersebut, Tito berharap kepala daerah dapat melahirkan banyak ide untuk membangun wilayahnya.
“Akan bisa membuat kepala daerah ini punya inovasi (ketika) kembali ke daerah masing-masing untuk bisa terapkan apa yang bisa diaplikasikan di daerahnya,” katanya.
Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (
corporate social responsibility/
CSR) dalam mendukung pelatihan kepala daerah.
Ia berharap, program pelatihan kepala daerah dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta di masa mendatang.
“Kami Kemendagri siap untuk selalu bersama-sama meluncurkan program ini. Kami yakin program ini akan banyak manfaatnya untuk kepala daerah dan otomatis nanti kalau mereka maju daerahnya bisa kontribusi untuk Indonesia,” jelas Tito.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk mempersiapkan para pemimpin daerah yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.
“Sebagai pendukung dalam mengemban tugas-tugas kepemimpinan di daerahnya masing-masing,” tegasnya.
Ace menjelaskan, pelaksanaan KPPD akan berlangsung pada 4–18 November 2025 di Jakarta dan Singapura, dengan kurikulum yang telah dirancang bersama Kemendagri dan PYC.
Pembelajaran di Singapura akan memperdalam berbagai isu strategis terkait pelayanan publik yang perlu dikuasai oleh kepala daerah.
“Salah satunya misalnya terkait pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan,
waste management
atau persampahan, kemudian digitalisasi, itu menjadi hal yang nanti akan kita pelajari,” jelas Ace.
Sebagai informasi, penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Panca Putra, Ketua Umum PYC Filda Yusgiantoro, serta pejabat terkait lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Mendagri: Mal Pelayanan Publik wujud nyata reformasi birokrasi
“MPP seperti yang ada di Kota Surabaya menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,”
Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan bentuk nyata reformasi birokrasi yang hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“MPP seperti yang ada di Kota Surabaya menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Tito menilai MPP menjadi langkah strategis dalam memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat pelayanan publik yang transparan serta berpihak kepada masyarakat kecil.
Sebanyak 289 MPP telah beroperasi di berbagai daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian dan lembaga terkait terus mendorong pembangunan MPP baru dengan target seluruh 514 kabupaten/kota memiliki fasilitas serupa.
Kehadiran MPP juga mendapat sorotan positif dari masyarakat sekaligus mendorong para pihak terkait agar menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.
Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengapresiasi langkah Kemendagri dalam memperluas keberadaan MPP di berbagai wilayah.
Menurutnya, Mendagri sebagai panglima birokrasi memiliki peran penting untuk memastikan tidak ada satu pun daerah yang tertinggal tanpa MPP.
“Sebagai panglima birokrasi, Mendagri harus memastikan MPP hadir di setiap kabupaten/kota tanpa terkecuali. Kehadiran MPP menjadi solusi konkret dalam memangkas birokrasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Iwan.
Iwan menilai, keberadaan MPP mampu memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat di daerah, terutama mereka yang selama ini kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan atau perizinan usaha.
“Layanan di MPP sudah sangat lengkap — mulai dari paspor, Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil), kartu keluarga (KK), hingga pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) — semua bisa dilakukan dalam satu tempat,” jelasnya.
Iwan juga menekankan, MPP tidak boleh hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus menjamin pelayanan publik yang bersih dari praktik pungli dan korupsi.
“Tujuan MPP adalah memudahkan masyarakat. Jangan sampai justru ada biaya administrasi tersembunyi yang merugikan rakyat,” katanya.
Menurut Iwan, ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, mereka akan lebih percaya kepada pemerintah, dan hal itu dapat menumbuhkan semangat berusaha di kalangan UMKM dan pengusaha lokal.
Lebih lanjut, Iwan menilai upaya Kemendagri memperluas MPP sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyederhanaan administrasi dan reformasi birokrasi.
“Apalagi Mendagri bersama Menteri Keuangan Purbaya mendapat tugas khusus dari Presiden untuk berkolaborasi mendampingi pemerintah daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan anggaran lainnya,” ujarnya.
Meski pembangunan MPP terus bertambah, Iwan menilai penting bagi Mendagri untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja MPP di seluruh Indonesia.
“MPP tidak boleh berhenti pada pembangunan fisiknya saja. Kinerja dan pelayanannya harus terus diawasi agar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutur Iwan.
Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi akan terlihat bukan dari jumlah MPP yang berdiri, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasa dilayani dengan cepat, mudah, dan transparan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
/data/photo/2025/09/15/68c7bc8b57bd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/09/68e7b2f511ea3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5380905/original/084618200_1760438138-men8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

