Tag: Tito Karnavian

  • Presiden Prabowo Minta Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

    Presiden Prabowo Minta Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta kebijakan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap diberlakukan. Kebijakan ini menyasar masyarakat dengan kriteria penghasilannya di bawah Rp 8 juta.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, salah satu perintah presiden yaitu agar bunga rumah subsidi untuk MBR tetap berada di angka 5%.

    “Rumah subsidi, bunganya tidak naik, sebagai wujud kebijakan Presiden Prabowo yang pro rakyat yaitu tetap 5%,” ungkap Maruarar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Ara, sapaan akrab Maruarar, berbagai kebijakan lainnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah terus dilanjutkan, yang meliputi gratis bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG).

    Penghapusan BPHTB sebesar 0% dikhususkan untuk rumah-rumah yang dibeli oleh MBR. Sebelumnya, BPHTB dikenakan sebesar 5%.

    Sementara penghapusan retribusi 0% untuk izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang kini disebut PBG, sudah ditetapkan sebagaimana surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang diteken pada 25 November 2024.

    “PBG itu juga sudah gratis, itu berjalan, dimonitor, dan dibantu oleh bapak menteri dalam negeri. Jadi para bupati, wali kota itu sudah menjalankan,” jelas Ara.

    Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk membantu MBR memiliki hunian layak dengan harga terjangkau, sekaligus memberikan kemudahan di sektor perumahan.

  • Mendagri Minta Daerah Segera Kendalikan Harga jika Inflasi Tinggi

    Mendagri Minta Daerah Segera Kendalikan Harga jika Inflasi Tinggi

    Sumedang, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rerata nasional agar segera bertindak cepat melakukan pengendalian inflasi daerah. Langkah ini penting untuk menstabilkan harga komoditas pangan dan menjaga daya beli masyarakat.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65% (year on year). Meski tergolong terkendali, kondisi inflasi di tingkat daerah masih bervariasi, dengan sejumlah wilayah mencatat angka di atas rata-rata nasional.

    “Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” ujar Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

    Tito menjelaskan, pemerintah menargetkan angka inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% sebagai batas ideal untuk menjaga keseimbangan kepentingan konsumen dan produsen. Namun, beberapa komoditas pangan menunjukkan kenaikan harga signifikan di berbagai daerah.

    Beberapa komoditas yang menjadi perhatian utama, antara lain:

    Cabai merah, naik di 235 kabupaten/kota.Telur ayam ras, meningkat di 229 daerah.Daging ayam ras, naik di 190 daerah.

    Sementara itu, harga beras dilaporkan relatif stabil di sebagian besar wilayah. Namun, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kewaspadaan dan intervensi cepat agar kenaikan harga di sejumlah daerah tidak berdampak luas terhadap inflasi nasional.

    Mendagri meminta pemerintah daerah rutin memantau data inflasi di wilayahnya dan segera mengambil tindakan jika inflasi berada di kategori tinggi.

    “Setelah itu lihat masuk enggak ke daerah inflasi tinggi atau tidak. Kalau tinggi, segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” kata Tito.

    Menurutnya, ada dua aspek penting yang harus dicek oleh daerah, yaitu kecukupan suplai dan kelancaran distribusi komoditas.

    Jika pasokan mencukupi tetapi harga tetap tinggi, pemda harus memeriksa kemungkinan adanya praktik penimbunan oleh pelaku usaha.

    “Dapat untung boleh, tetapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas. Itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegas Tito.

    Apabila pasokan barang kurang, pemda diminta segera menjalin kerja sama dengan daerah lain yang memiliki surplus produksi. Pemerintah daerah juga dapat menggunakan belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu subsidi transportasi bahan pangan, agar harga tetap setara dengan daerah penghasil.

    Selain itu, Tito mendorong gerakan tanam pangan di daerah untuk meningkatkan ketersediaan komoditas yang mudah diproduksi. Sejumlah daerah sudah menunjukkan inovasi dalam program ini.

    Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat akan turun tangan jika daerah tidak mampu mengendalikan inflasi secara optimal.

    Langkah intervensi dapat dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Upaya kolaboratif antara pusat dan daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas harga komoditas serta mencegah inflasi melonjak di atas rerata nasional.

  • Mendagri Tito Minta Pemda Segera Kendalikan Harga Saat Inflasi Naik

    Mendagri Tito Minta Pemda Segera Kendalikan Harga Saat Inflasi Naik

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional untuk segera mengambil langkah konkret mengendalikan harga komoditas.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65% year on year (yoy). Meski angka itu relatif terkendali, Tito menegaskan kondisi di sejumlah daerah masih beragam dan perlu diwaspadai.

    “Yang di atas nasional tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah juga harus hati-hati,” ujar Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

    Menurut dia, pemerintah menargetkan inflasi berada pada kisaran 2,5% ±1%. Angka ini dianggap ideal karena menyeimbangkan kepentingan konsumen dan produsen.

    Ia mengungkapkan, beberapa komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan harga di berbagai daerah, antara lain cabai merah naik di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras naik di 229 daerah, daging ayam ras naik di 190 daerah.

    Sementara itu, harga beras disebut relatif stabil, Tito tetap meminta pemda untuk memberikan atensi pada komoditas yang mengalami lonjakan harga. Ia juga mengimbau pemda agar segera meninjau data inflasi di wilayah masing-masing dan mengambil langkah pengendalian cepat.

    “Kalau tinggi, segera lakukan rapat koordinasi internal dengan stakeholder, distributor, Kadin, dan asosiasi pengusaha,” katanya.

    TIto menjelaskan dua aspek utama yang harus diperiksa pemda jika inflasi tinggi, yaitu kecukupan suplai dan kelancaran distribusi. Jika suplai cukup tetapi distribusi terhambat, ia meminta pemda memeriksa kemungkinan adanya praktik penimbunan komoditas, yang dapat memicu lonjakan harga.

    “Dapat untung boleh, tetapi jangan menahan barang untuk dijual ketika harga naik. Itu praktik nakal di lapangan,” tegasnya.

    Sebaliknya, jika suplai kurang, pemda disarankan bekerja sama dengan daerah penghasil yang mengalami surplus produksi, serta menggunakan belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu biaya transportasi bahan pangan agar harga tetap stabil.

    Selain itu, Tito juga mendorong pemda menggalakkan gerakan tanam komoditas lokal yang mudah dibudidayakan. Ia mencontohkan langkah Pemkot Makassar yang memanfaatkan sistem hidroponik, serta Kota Surabaya yang mengoptimalkan lahan tidak produktif untuk menanam bahan pangan.

    Tito menegaskan, jika pemda tidak mampu mengendalikan inflasi secara optimal, pemerintah pusat akan turun tangan. Langkah intervensi tersebut akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan instansi terkait lainnya.

  • Mendagri: Segera kendalikan harga jika Inflasi di atas rerata nasional

    Mendagri: Segera kendalikan harga jika Inflasi di atas rerata nasional

    “Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,”

    Jakrta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional, segera bertindak mengendalikan harga komoditas.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), meski inflasi secara nasional terkendali di angka 2,65 persen secara year on year pada September 2025, kondisi di daerah masih bervariasi.

    “Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” kata Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin.

    Lebih lanjut, Mendagri menyebutkan, pemerintah menargetkan angka inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka itu dinilai stabil dalam menjaga kepentingan konsumen maupun produsen.

    Ia menyebutkan sejumlah komoditas pangan yang perlu menjadi atensi karena kenaikan harganya terjadi di banyak daerah. Hal itu seperti cabai merah yang naik di 235 kabupaten/kota. Kemudian telur ayam ras naik di 229 daerah dan daging ayam ras harganya naik di 190 daerah.

    Meskipun tak memungkiri banyak komoditas, seperti beras, yang harganya relatif terkendali, Mendagri tetap meminta Pemda dan para pemangku kepentingan untuk memberikan atensi terhadap beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga.

    Ia mengimbau Pemda agar melihat data kondisi inflasi di daerahnya masing-masing untuk melakukan langkah pengendalian.

    “Setelah itu lihat masuk enggak ke daerah (inflasi) tinggi atau tidak. Kalau tinggi segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” ujarnya.

    Mendagri menjelaskan, ada dua aspek yang perlu dicek ketika Pemda mendapati inflasinya tinggi. Hal itu meliputi kecukupan suplai dan kelancaran distribusi komoditas.

    Apabila suplainya cukup, tapi distribusinya terkendala, Pemda perlu segera memeriksa potensi praktik penimbunan. Ia menegaskan, penimbunan komoditas yang membuat harganya menjadi mahal tidak dibenarkan dan merupakan tindak pidana.

    “Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas, itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegasnya.

    Namun, apabila suplainya kurang, Pemda perlu melakukan pemenuhan, misalnya bekerja sama dengan daerah penghasil atau yang mengalami surplus produksi. Kemudian daerah juga dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menyubsidi transportasi angkutan bahan pangan, sehingga harganya sama dengan daerah yang surplus.

    Pemda juga dapat menggalakkan gerakan tanam untuk komoditas yang mudah diproduksi. Ia menyebutkan sejumlah daerah yang memanfaatkan berbagai potensi untuk mendukung gerakan tanam.

    Hal ini seperti yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menggunakan medium hidroponik untuk mendukung gerakan tanam. Kemudian Kota Surabaya juga memanfaatkan lahan yang belum dimanfaatkan optimal untuk mendukung gerakan tanam.

    Di sisi lain, Mendagri mengatakan, pemerintah pusat juga akan mengintervensi pengendalian harga ketika daerah tidak mampu mengendalikan secara optimal. Langkah ini misalnya dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pihak terkait lainnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Awasi kinerja pemda, Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi

    Awasi kinerja pemda, Mendagri siapkan penghargaan dan sanksi

    Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah (pemda) dalam mengelola anggaran daerah, sekaligus menyiapkan mekanisme penghargaan (reward) dan sanksi.

    Upaya itu dilakukan untuk mendorong pemda lebih transparan, efisien, dan bertanggung jawab dalam penggunaan dana publik.

    Tito usai membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program Kementerian/Lembaga Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin​​​​​​ menjelaskan evaluasi kinerja Pemda akan dilakukan secara berkala melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang menampilkan data realisasi pendapatan dan belanja secara real-time.

    “Saya bisa memantau mana pemda yang pendapatannya tinggi dan belanjanya tinggi. Itu artinya roda ekonomi di daerahnya berputar,” kata Tito

    Langkah ini dilakukan seiring dengan proses pengalihan transfer keuangan daerah (TKD) yang menuntut Pemda lebih mandiri dalam meningkatkan pendapatan dan menyesuaikan belanja secara seimbang.

    Menurut Tito, setiap dua pekan sekali, Kemendagri akan mengumumkan daerah dengan kinerja keuangan terbaik dan terburuk berdasarkan data SIPD. Pengumuman ini akan dilakukan secara terbuka melalui Zoom dan disiarkan langsung di YouTube agar publik dapat ikut memantau.

    Tito menegaskan daerah yang memiliki pendapatan tinggi dan realisasi belanja yang seimbang akan mendapat penghargaan berupa insentif. Sebaliknya, pemda yang memiliki kinerja buruk akan mendapat peringatan dan pendampingan khusus dari Kemendagri.

    “Yang terbaik itu pendapatan tinggi dan belanja tinggi. Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah, berarti programnya tidak berjalan. Kalau pendapatan rendah dan belanja tinggi, itu defisit. Sementara, kalau dua-duanya rendah, rakyat yang akan kesulitan,” jelasnya.

    Melalui sistem ini, Tito berharap muncul kompetisi positif antar daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

    Untuk memperkuat pengawasan, Tito juga membentuk tim khusus dari Kemendagri yang akan diterjunkan langsung ke daerah-daerah. Tim tersebut dibagi menjadi tiga wilayah pengawasan besar.

    Jawa dan Sumatera diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kalimantan dan Sulawesi diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Indonesia Timur diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

    “Sekarang saya punya tiga wakil menteri, jadi lebih mudah untuk mengawasi. Kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, segera didatangi. Yang baik akan kami beri penghargaan,” ujar Tito.

    Melalui sistem pengawasan berbasis data dan pembentukan tim evaluasi, Mendagri Tito Karnavian berupaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas, pemerintah berharap seluruh pemda mampu meningkatkan kinerja fiskal, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

    Selain memperkuat pengawasan, Tito juga meminta jajaran Pemda untuk menyelaraskan program daerah dengan program unggulan pemerintah pusat, seperti Makan Bergizi Gratis, Program Swasembada Pangan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

    Menurut Tito, program-program tersebut, sejalan dengan visi ekonomi Pancasila Presiden Prabowo, yang menekankan peran aktif pemerintah dalam menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi masyarakat kecil.

    “Pemerintah tidak boleh menyerahkan sepenuhnya mekanisme ekonomi kepada pasar. Negara harus hadir untuk menjaga harga dan melindungi rakyat kecil,” tegas Tito.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Benardy Ferdiansyah
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cianjur Pastikan Anggaran Tersalur Optimal Saat Banyak Dana Mengendap

    Cianjur Pastikan Anggaran Tersalur Optimal Saat Banyak Dana Mengendap

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur memastikan telah menjalankan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mempercepat realisasi belanja daerah menjelang akhir tahun anggaran.

    Langkah tersebut dilakukan agar tidak ada dana pemerintah daerah yang mengendap atau tersimpan tanpa manfaat di kas daerah, sebagaimana tengah menjadi sorotan pemerintah pusat.

    Wakil Bupati Cianjur Ramzi mengatakan, pemerintah daerah sebisa mungkin mengoptimalkan belanja sesuai dengan arahan dari Mendagri dan pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa dana publik harus dimanfaatkan secara optimal agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Bagi kami ini sudah menjadi hal yang rutin di akhir tahun. Alokasi dana yang sudah diberikan harus digunakan secara optimal,” ujar Ramzi saat ditemui seusai menghadiri acara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Senin (28/10/2025).

    Ia menambahkan, Pemkab Cianjur memastikan seluruh penggunaan dana daerah dijalankan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Setiap rupiah yang digunakan untuk menjalankan program daerah juga sudah sesuai dengan yang dicanangkan.

    Ramzi menyebutkan bahwa penggunaan anggaran daerah Cianjur tahun ini telah difokuskan pada berbagai program. Mulai dari sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.

    “Instruksi dari mendagri maupun pemerintah pusat sudah kami jalankan, terutama dalam mempercepat program pembangunan daerah,” pungkas pria yang lama dikenal sebagai artis tersebut.

    Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memerintahkan seluruh kepala daerah mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk mendorong perputaran ekonomi lokal. Instruksi tersebut disampaikan setelah banyak daerah dinilai belum maksimal dalam merealisasikan anggarannya.

    Tito memaparkan, hingga 30 September 2025, pendapatan APBD nasional telah mencapai 70,27% atau Rp 949,97 triliun, meningkat dibandingkan tahun lalu yang sebesar 67,82% atau Rp 918,98 triliun.

    Namun, realisasi belanja daerah justru menurun menjadi 56,07% atau Rp 770,13 triliun, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun 2024 sebesar 57,20% atau Rp 817,79 triliun.

    “Kita harus kerja keras mendorong belanja. Kita harapkan realisasinya bisa mencapai minimal 91%,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

    Rapat tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, yang meminta kepala daerah segera menyalurkan dana APBD agar perekonomian daerah tetap bergerak.

    Berdasarkan data Bank Indonesia per 15 Oktober 2025, tercatat masih ada simpanan pemerintah daerah di bank sebesar Rp 234 triliun sepanjang Januari-September 2025. Angka tersebut terdiri atas simpanan pemerintah kabupaten sebesar Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun.

    Beberapa daerah dengan simpanan terbesar antara lain DKI Jakarta Rp 14,68 triliun, Jawa Timur Rp 6,84 triliun, Kota Banjarbaru Rp 5,16 triliun, Kalimantan Utara Rp 4,70 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    Kritik dari Purbaya tersebut sempat mendapat beragam tanggapan dari sejumlah kepala daerah, seperti Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Namun, Purbaya menegaskan data tersebut valid dan bisa dikonfirmasi langsung ke Bank Indonesia.

  • Tito Karnavian Perketat Pengawasan Anggaran Daerah, Siapkan Reward dan Sanksi

    Tito Karnavian Perketat Pengawasan Anggaran Daerah, Siapkan Reward dan Sanksi

    “Yang terbaik itu pendapatan tinggi dan belanja tinggi. Kalau pendapatan tinggi tapi belanja rendah, berarti programnya tidak berjalan. Kalau pendapatan rendah dan belanja tinggi, itu defisit. Sementara kalau dua-duanya rendah, rakyat yang akan kesulitan,” jelasnya.

    Melalui sistem ini, Tito berharap muncul kompetisi positif antar daerah untuk memperbaiki tata kelola anggaran.

    Untuk memperkuat pengawasan, Tito juga membentuk tim khusus dari Kemendagri yang akan diterjunkan langsung ke daerah-daerah. Tim ini dibagi menjadi tiga wilayah pengawasan besar:
    Jawa dan Sumatera diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Kalimantan dan Sulawesi diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, dan Indonesia Timur diawasi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

    “Sekarang saya punya tiga wakil menteri, jadi lebih mudah untuk mengawasi. Kalau ada daerah yang kinerjanya buruk, segera didatangi. Yang baik akan kami beri penghargaan,” ujar Tito.

    Melalui sistem pengawasan berbasis data dan pembentukan tim evaluasi, Mendagri Tito Karnavian berupaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran daerah. Dengan penerapan reward dan sanksi yang jelas, pemerintah berharap seluruh Pemda mampu meningkatkan kinerja fiskal, mempercepat pembangunan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah.

    Selain memperkuat pengawasan, Tito juga meminta jajaran Pemda untuk menyelaraskan program daerah dengan program unggulan pemerintah pusat, seperti: Makan Bergizi Gratis,
    Program Swasembada Pangan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

  • 22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu

    22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu

    22 Narasumber dalam Retret Sekda, Ada Danantara hingga Kemenkeu
    Tim Redaksi
    SUMEDANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah narasumber akan dihadirkan dalam acara retret atau rapat koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada 27-30 Oktober 2025.
    Dalam pemaparannya, Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyebut sejumlah narasumber akan dihadirkan, baik setingkat menteri maupun eselon 1.
    Rapat ini, kata Tito, bertujuan untuk memberikan evaluasi dan bekal kepada Sekda dan Bappeda dalam menyusun anggaran di tahun berikutnya.
    “Maka kita undang narasumber-narasumber yang berhubungan dengan penyusunan itu (anggaran). Mulai dari ada Kementerian Keuangan, nanti Dirjen Perimbangan yang langsung mau datang,” kata Tito dalam acara retret tersebut di Balairung Rudini, IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).
    Begitu juga dengan Kementerian Kesehatan yang berkaitan dengan pengelolaan fasilitas kesehatan tingkat pertama di daerah.
    Selain itu, ada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang berkaitan dengan kewajiban daerah dalam mengelola pendidikan tingkat dasar.
    “Kemudian ada Kementerian PU yang kita minta datang juga, gimana arah jalan Kabupaten Kota, arah jalan Provinsi yang harus ditangani oleh APBD masing-masing ketika ada pengalihan anggaran dari daerah ke pusat,” imbuhnya.
    Dalam data pemaparannya, Tito juga memperlihatkan adanya Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkaitan dengan program pemerintah pusat, yakni Makan Bergizi Gratis.
    Ada juga Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara yang akan memberikan materi dalam retreat Sekda tersebut.
     
    Berikut sejumlah narasumber yang dijadwalkan hadir mengisi retreat Sekda dan Bappeda:
    1. Kementerian Keuangan
    2. Badan Pembangunan Perencanaan Nasional (Bappenas)
    3. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi
    4. Kementerian Kesehatan
    5. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
    6. Kementerian Sosial
    7. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
    8. Kementerian Pertanian
    9. Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    10. Kementerian Koperasi
    11. Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    12. Kementerian Pekerjaan Umum
    13. Kementerian Lingkungan Hidup
    14. Danantara
    15. Kementerian Kelautan dan Perikanan
    16. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
    17. Kementerian Sekretaris Negara
    18. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
    19. Badan Gizi Nasional
    20. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
    21. Kantor Staf Presiden
    22. Badan Pengendalian Pembangunan dan Investasi Khusus
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah

    Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah

    Tito dan Purbaya Sepakati Strategi soal Transfer ke Daerah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati strategi soal transfer ke daerah (TKD) yakni TKD harus dikelola secara sehat dan daerah harus lebih mandiri.
    “Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Minggu (26/10/2025).
    Tito menuturkan pengalihan sebagian TKD adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
    Tito dan Purbaya akan bersinergi mewujudkan transfer fiskal daerah agar menjadi transparan, produktif, dan berdampak untuk publik.
    Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp 1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.
    “Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
    Kata Purbaya, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi.
    Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, sedangkan Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.
    Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.
    Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.
    “Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkanbersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.
    Ia menjelaskan perbedaan data antara BI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.
    “Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri-Menkeu tegaskan sinergi kawal transformasi fiskal daerah

    Mendagri-Menkeu tegaskan sinergi kawal transformasi fiskal daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mewujudkan transformasi fiskal daerah.

    Dalam konteks transformasi fiskal, Tito menuturkan pengalihan sebagian Transfer ke Daerah (TKD) adalah langkah strategis untuk mendorong pemerintah daerah agar lebih efisien dan fokus pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

    “Langkah ini bukan pemangkasan, tapi bagian dari strategi agar daerah lebih mandiri dan memiliki tata kelola keuangan yang sehat,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Menurutnya, sinergi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam mengawal transformasi fiskal daerah menuju tata kelola yang transparan, produktif, dan berdampak langsung bagi publik.

    Senada dengan itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meminta para kepala daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperbaiki kualitas pengelolaan anggaran.

    Purbaya menyebut total dana ke daerah 2025 tetap sekitar Rp1.300 triliun, namun sebagian dialokasikan melalui kementerian agar penggunaan anggaran lebih terarah.

    “Langkah ini mempertegas sinergi antara Kemendagri dan Kemenkeu dalam mengarahkan belanja daerah agar lebih produktif dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

    Dalam sinergi fiskal nasional ini, kata Purbaya, Kemenkeu dan Kemendagri memiliki peran yang saling melengkapi. Kemenkeu mengatur alokasi, penyaluran, dan pengawasan TKD, memastikan setiap rupiah dana publik disalurkan secara efisien dan tepat waktu.

    Sedangkan Kemendagri mengawal teknis pengelolaan serta pengalihan TKD di daerah, memastikan anggaran digunakan sesuai rencana dan memberi dampak langsung kepada masyarakat.

    Kedua kementerian juga bekerja bahu-membahu mengendalikan inflasi di tingkat daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui percepatan realisasi belanja dan penguatan daya beli masyarakat.

    Dosen Administrasi Bisnis Universitas Nusa Cendana, Ricky Ekaputra Foeh menilai langkah koordinatif antara Mendagri dan Menkeu menunjukkan babak baru reformasi fiskal nasional.

    Menurutnya, untuk pertama kalinya dua kementerian strategis ini bergerak dalam satu garis kebijakan fiskal yang terpadu, di mana Kemendagri memperkuat fungsi pengawasan belanja daerah dan Kemenkeu memperkuat disiplin fiskal melalui regulasi penyaluran TKD.

    “Selama ini, isu fiskal daerah sering terjebak pada tumpang tindih peran antara pusat dan daerah. Tapi kini, kita melihat arah yang lebih jelas, Kemenkeu dan Kemendagri tidak lagi berjalan paralel, melainkan bersinergi dalam satu kerangka transformasi fiskal yang terukur,” ujar Ricky.

    Ia menjelaskan perbedaan data antara BI, Kemenkeu, dan Kemendagri terkait dana mengendap bukanlah indikasi kelemahan, tetapi tanda bahwa mekanisme pelaporan fiskal mulai diperhatikan secara serius dan saling diaudit.

    “Kalau dulu perbedaan data dianggap masalah, sekarang justru menjadi momentum untuk membangun integrasi sistem pelaporan fiskal yang real-time dan kredibel. Sinergi dua kementerian ini bisa menjadi katalis untuk menciptakan satu portal fiskal nasional yang terintegrasi,” tuturnya.

    Ricky menilai kunci keberhasilan sinergi ini terletak pada integrasi data antarinstansi. Ia menyoroti pentingnya keterhubungan sistem antara SPID (Kemendagri), Treasury System (Kemenkeu), dan BI Monitoring System, agar pemerintah dapat melihat posisi kas daerah setiap hari secara otomatis.

    Lebih jauh, ia menilai kolaborasi ini juga berdampak langsung pada stabilitas ekonomi daerah. Ketika belanja daerah bisa disalurkan cepat dan tepat sasaran, maka roda ekonomi lokal akan berputar lebih kuat, konsumsi masyarakat meningkat, dan tekanan inflasi dapat diredam.

    “Sinergi fiskal ini bukan sekadar administrasi data, tapi soal bagaimana uang publik diputar kembali ke masyarakat. Ini dampaknya langsung ke daya beli, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Ricky.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.