Tag: Tito Karnavian

  • Presiden Prabowo Lihat Langsung Penyerahan Smelter Hasil Sitaan Korupsi ke PT Timah Tbk – Page 3

    Presiden Prabowo Lihat Langsung Penyerahan Smelter Hasil Sitaan Korupsi ke PT Timah Tbk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan smelter hasil sitaan mega korupsi Timah kepada PT Timah Tbk, Senin (6/10/2025). Total ada enam smelter timah yang diserahkan negara kepada PT Timah Tbk.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Presiden Prabowo tiba di Smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada pukul 10.50 WIB. PT. Tinindo Internusa merupakan salah satu smelter sitaan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk.

    Aset diserahkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Selanjutnya, Suhaisil menyerahkan kepada CEO BPI Danantara Rosan Roeslani.

    Setelah itu, Rosan menyerahkan aset sitaan tersebut kepada Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro. Prabowo bersama beberapa anggota Kabinet Merah Putih menyaksikan langsung penyerahan aset tersebut.

    Usai prosesi penyerahan ini, PT Timah Tbk akan mengelola operasional enam smelter. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara maupun pendapatan asli daerah Provinsi Bangka Belitung.

    Smelter PT Tinindo Internusa merupakan aset sitaan negara dari kasus korupsi tata niaga timah. Smelter tersebut merupakan salah satu sitaan Kejaksaan Agung pada kasus korupsi timah Harvey Moeis.

    Berikut daftar 6 smelter yang diserahkan ke PT Timah:

    1. Smelter PT Stanindo Inti Perkasa

    2. Smelter CV Venus Inti Perkasa

    3. Smelter PT Menara Cipta Mulia

    4. Smelter PT Tinindo Internusa

    5. Smelter PT Sariwiguna Bina Sentosa

    6. Smelter PT Refind Bangka Tin

    Selain 6 smelter tersebut, aset lain yang diseahkan kepada PT Timah Tbk, yakni:

    1. Alat berat: 108 unit

    2. Peralatan tambang: 165 unit

    3. Logam timah: 680.687,60 kg

    4. Tanah: 22 bidang dengan total luas 238.848 meter persegi

    5. Gedung mess: 1 unit

    6. Total nilai aset Rp 1.451.656.830.000

    Dalam acara ini, hadir Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imigrasi dan Pemasyararakatan Agus Andrianto, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

    Kemudian, Kepala BIN Herindra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

     

    Presiden Prabowo Subianto memantau langsung tambang ilegal yang disita, dan diberikan kepada PT Timah Tbk.

  • Mendagri tegaskan peran krusial pemda dalam operasional PSEL

    Mendagri tegaskan peran krusial pemda dalam operasional PSEL

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah memegang peran yang krusial dalam operasional proyek Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) atau waste to energy.

    “Yang paling utama adalah membentuk collection system, mulai dari penyediaan tempat sampah di masyarakat, pengumpulan melalui sistem transportasi, hingga pengantaran ke TPA,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Secara garis besar ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi Pemda untuk bisa memulai proyek PSEL. Pertama, ketersediaan lahan, kedua adalah volume sampah minimal 1.000 ton per hari, dan yang ketiga adalah kemampuan anggaran daerah untuk mengangkut sampah ke insinerator PSEL.

    Setelah sampah terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemda juga harus memastikan ketersediaan lahan untuk pemasangan alat insinerator sebagai inti dari proses pengolahan energi.

    Saat ini, Kemendagri bersama Bappenas, Kementerian ESDM, dan Kemenko Pangan telah menetapkan 10 daerah prioritas yang akan menjadi lokasi awal pembangunan PSEL. Wilayah-wilayah ini dipilih karena memenuhi syarat volume sampah minimal 1.000 ton per hari, baik secara individu maupun lewat kerja sama antarwilayah.

    Menanggapi hal itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, menilai PSEL sebagai terobosan progresif untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah nasional. Namun, ia menekankan pentingnya koordinasi antara Pemda dan masyarakat agar sistem berjalan efektif.

    “Syarat utama PSEL adalah sampah harus dipilah sejak dari sumbernya—mulai dari rumah tangga, RT, RW, hingga tingkat kota. Kalau sampah masih tercampur, insinerator tidak akan bisa bekerja optimal,” kata Nirwono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Nirwono juga mengingatkan bahwa proyek PSEL harus sejalan dengan prinsip pengurangan sampah dari sumbernya, bukan hanya pengolahan.

    “Pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebaiknya tidak dijadikan solusi utama. Harus ada program pengurangan produksi sampah sejak dari sumbernya. Kalau tidak, PSEL justru bisa mendorong peningkatan jumlah sampah di daerah,” ujarnya.

    Salah satu daerah yang bersiap menerapkan proyek PSEL adalah Kabupaten Bekasi. Bupati Bekasi Ade Kuswara menargetkan, pembangunan PSEL di wilayahnya dapat terealisasi pada akhir 2026.

    “Proyeksi terealisasinya insyaallah akhir 2026. Jadi kita harus segera menutup kekurangan lahan ini. Saya sudah koordinasi dengan Kemendagri, bahwa lahan bisa dialokasikan di titik lain,” kata Ade.

    Menurutnya, persoalan sampah di daerah sudah mendesak untuk diselesaikan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, Pemda memiliki peluang besar menuntaskan permasalahan ini secara berkelanjutan.

    “Kalau kita tidak ikut program PSEL ini rugi, karena ini didanai oleh pusat. Artinya, sampah yang ada di Kabupaten Bekasi kalau sudah berjalan, Insya Allah 80 persen bisa diubah jadi energi listrik,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Bila Gubernur Gagal Paham
                        Nasional

    4 Bila Gubernur Gagal Paham Nasional

    Bila Gubernur Gagal Paham
    Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Duta Besar Indonesia untuk Rusia dan Belarusia.
    PAGI
    itu, 15 Agustus 2005, sekitar pukul 10 pagi, di sebuah bangunan yang terletak di jantung kota Helsinki, Filandia. Dunia memandang apa gerangan yang terjadi dalam bangunan itu.
    Di situlah perjanjian Helsinki ditandatangani, antara pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
    Setelah hampir 30 tahun konflik berdarah, pagi itu, segala silang paham di masa silam, dihentikan. Salak senjata antara TNI dengan pasukan GAM, dibungkam.
    Saya sebagai ketua tim perunding pemerintah yang menandatangani perjanjian damai itu, dalam sambutan mengatakan: “Mulai hari ini, garis pemisah antara “mereka” dan “kami”, harus dihapuskan. Kita hanya punya satu garis, yakni “kita”. Mari kita merenda segala perbedaan masa lalu, menjadi sebuah sulaman indah.”
    “Perdamaian yang kita capai hari ini, bukan hanya berarti dihentikannya kekerasan, tetapi kita hidup bersama, saling mendukung, menghargai dan mengerti. Mari kita wujudkan mimpi-mimpi kita. Mimpi untuk berlayar dalam perahu yang sama, bermukim di atas tanah yang sama.”
    Saya menutup pidato dengan mengutip peribahasa Aceh: “Pat ujen han pirang, pat prang tan reda (manalah ada hujan tanpa henti, manalah ada perang tanpa akhir.”
    Memori tentang peristiwa dua dekade silam itu, sontak berjejal-jejal dalam benak saya. Ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang memberhentikan kendaraan berplat Aceh ketika melintas di wilayah Sumatera Utara. Tujuannya hanya tunggal, memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
    Ini sebuah pesan, kini, dalam berhubungan dengan Aceh, Bobby Nasution masih menganut paham “kami” dan “mereka”, yang sudah kita kubur lewat perjanjian Helsinki.
    Sebuah keteledoran yang tak termaafkan buat negeri yang menganut paham “Persatuan Indonesia”, sebagai pilar ketiga dasar bernegara dan berbangsa kita.
    Kebijakan Bobby Nasution terkesan sekali memelihara sekam konflik, yang sewaktu-waktu masih bisa menyala dan menjalar ke mana-mana.
    Gubernur yang satu ini seolah mengundang penafsiran bahwa dirinya belum siap merenda perbedaan masa silam, dengan sulaman indah yang bernama persatuan Indonesia.
    Dengan gampang kita menilai, Gubernur Bobby Nasution gagal paham mengenai posisinya dan aturan main yang berlaku di negeri ini.
    Undang-Undang No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan jelas mengatakan bahwa kewenangan penindakan pelanggaran lalu lintas ada pada polisi lalu lintas, bukan pada gubernur.
    Plat nomor kendaraan, selama pemiliknya membayar segala kewajibannya, maka kendaraan tersebut boleh beredar dan berada di mana pun dalam yurisdiksi negara kesatuan Republik Indonesia.
    Kendaraan bergerak dinamis ke mana saja. Rodanya berputar, mengikuti misi yang diberikan oleh pemilik atau sopirnya, termasuk kendaraan orang Aceh, yang keluar masuk ke wilayah Sumatera Utara.
    Perspektif yuridis lainnya, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah jelas mengatakan, pajak kendaraan bermotor (PKB) dikenakan sesuai dengan tempat tinggal (domisili) pemiliknya.
    Ukuran domisi adalah kartu tanda penduduk (KTP). Bila pemiliknya berdomisili di Aceh, maka sang pemilik wajib membayar PKB di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, bukan di Provinsi Sumatera Utara.
    Maka, Gubernur Sumatera Utara tidak boleh memaksa kendaraan yang berplat Aceh membayar pajak di wilayahnya.
    Pemaksaan kehendak adalah kesewenang-wenangan dan itu pelanggaran hukum.
    Maksimalisasi pendapatan asli daerah sama sekali tidak identik dengan membangun dikotomi antara daerah otonom satu dengan daerah otonom lainnya.
    Dalam konteks ini semua, ada baiknya kita semua mengingat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
    Di situ dikatakan, gubernur tidak boleh mengambil kebijakan yang melampaui kewenangannya atau berpotensi mengganggu hubungan harmonis antardaerah.
    Penghentian kendaraan berplat Aceh di Sumatera Utara, jelas akan mengganggu hubungan harmonis. Jelas menyinggung perasaan orang-orang Aceh. Jelas bisa menimbulkan rasa fanatisme daerah yang menggerogoti rasa kesatuan dan persatuan bangsa.
    Apa ini yang dikehendaki? Sangat mahal harga untuk menjaga agar kapal kebersamaan bangsa tidak oleng.
    Luka rasa orang-orang Aceh belumlah sembuh betul akibat ambisi Gubernur Bobby Nasution memiliki empat pulau yang menjadi milik Aceh sejak berabad-abad silam.
    Ketika itu, Gubernur Bobby Nasution sangat pro-aktif atas klaim kepemilikan empat pulau itu. Ia malah datang khusus ke Banda Aceh menemui Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam, Muzakkir Manaf. Kejadian tersebut barulah beberapa bulan lalu.
    Untung, Presiden Prabowo Subianto, turun tangan. Pengalihan empat pulau tersebut batal dieksekusi.
    Terlepas dari perspektif normatif di atas, tegakah kita membiarkan akal waras kita dipecundangi oleh nafsu keserakahan demi pendapatan asli daerah?
    Masih tegakah kita melihat saudara-saudari kita di Aceh meradang, sakit hati, dan luka rasa?
    Luka yang dalam itu membuat orang bakal kebal dari rasa sakit. Di situlah pangkal ikhwal mengapa orang mengayun kapak amuk.
    Kalau kita mau jujur, tanpa truk, bus dan kendaraan orang-orang Aceh yang malang melintang di Sumatera Utara, ekonomi provinsi tersebut bisa terganggu.
    Truk orang-orang Aceh mengangkut hasil bumi dari Aceh untuk dinikmati dan diperdagangkan di Sumatera Utara.
    Sebaliknya, barang-barang dagangan milik orang-orang Sumatera Utara, diangkut oleh truk-truk orang Aceh ke Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. Di sini berlaku prinsip
    mutual benefits
    .
    Maka kita pun boleh bertanya: “Apa yang kamu cari, Pak Gubernur?”
    Lantas apa yang harus dilakukan? Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, sesuai kewenangannya, dapat menegur, malah bisa memberi sanksi kepada seorang gubernur yang bertindak di luar kewenangannya.
    Gubernur memang adalah kepala daerah otonom provinsi, tetapi ia juga sekaligus sebagai gubernur wakil pemerintah pusat. Ada baiknya, pemerintah pusat sensitif soal ini.
    Christina Panjaitan, penyanyi kondang di era 1980-1990-an, bersenandung penuh peringatan: “Sudah kubilang.”
    Sudah kubilang

    Jangan kau petik mawar yang penuh berduri

    Sudah kubilang

    Jangan engkau dekati api yang membara

    Jangan kau tertusuk nanti

    Jangan kau terbakar nanti

    Jangan kau bawa dirimu dalam mimpi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Oktober 2025

    Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal Nasional 4 Oktober 2025

    Wamendagri Bima Arya Pastikan Penyesuaian TKD Perhatikan Standar Pelayanan Minimal
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, penyesuaian transfer ke daerah (TKD) tetap memperhatikan tugas pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan standar pelayanan minimal (SPM).
    Pernyataan itu ia sampaikan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (3/10/2025).
    Dalam forum tersebut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah pusat melakukan penyesuaian TKD dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas program, dan kebutuhan realokasi anggaran yang manfaatnya tetap dirasakan oleh pemda.
    Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tetap mendengar berbagai pandangan dari kepala daerah tentang kondisi daerahnya sebagai bahan pertimbangan.
    Bima menyampaikan bahwa Kemendagri menghitung kemampuan fiskal setiap daerah saat melakukan penyesuaian TKD.
    Hal tersebut dinilai penting agar pemerintah pusat memahami jumlah anggaran yang dibutuhkan pemda untuk tetap bisa menjalankan SPM.
    “Kami menghitung lebih rinci lagi berapa yang dibutuhkan sebetulnya agar seluruh pemda itu tetap bisa menjalankan standar pelayanan minimal untuk program-program yang betul-betul dibutuhkan oleh warga,” jelas Bima dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/10/2025).
    Melalui kajian bersama, lanjut dia, Kemendagri dan Kementerian Keuangan sepakat untuk menambah dukungan TKD agar seluruh pemda tetap bisa menjalankan program wajib yang mendasar, seperti pelayanan kesehatan dan pendidikan.
    Namun, Bima menekankan bahwa tambahan itu baru mencakup kebutuhan dasar. Hingga kini, pemerintah pusat masih melakukan pemetaan lebih lanjut terhadap kebutuhan infrastruktur dan program strategis lain yang dapat disinergikan dengan pemda.
    “Jadi, pada intinya kami mendengar, merasakan, dan berkoordinasi intens dengan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa 2026 itu teman-teman di daerah tidak terlalu terdampak secara signifikan,” ucapnya.
    Selain menyoroti penyesuaian TKD, Bima juga menyampaikan empat arahan penting yang selama ini ditekankan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada pemda.
    Pertama
    , peningkatan optimalisasi belanja daerah.
    Kedua
    , mendorong inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.
    Ketiga
    , pemanfaatan program strategis nasional untuk mendukung pertumbuhan di daerah.
    Keempat
    , peningkatan kemudahan berusaha sebagai langkah strategis mendorong iklim investasi.
    Sebagai informasi, forum tersebut juga dihadiri sejumlah anggota Komisi II DPR RI, antara lain Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Giri Ramanda N Kiemas, Azis Subekti, dan Ahmad Heryawan.
    Selain itu, hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman, Gubernur Kaltara Zainal Paliwang, Wali Kota Tarakan Khairul, Bupati Nunukan Irwan Sabri, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri tekankan peran daerah dalam pemerataan dokter spesialis

    Mendagri tekankan peran daerah dalam pemerataan dokter spesialis

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (Pemda) memegang peran penting dalam keberhasilan skema Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang melibatkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Tito mengatakan Pemda harus aktif menyiapkan RSUD agar layak menjadi rumah sakit pendidikan. Upaya ini tidak hanya mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menjadi kunci pemerataan tenaga dokter spesialis di seluruh Indonesia.

    Penguatan PPDS melalui RSUD sendiri, akan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri: Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan. Selain itu, Kemendagri juga akan menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengarahkan kepala daerah agar mendukung penuh skema ini.

    “Ini akan di-follow up dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dalam skema PPDS, fakultas kedokteran akan bermitra dengan RSUD sebagai rumah sakit pendidikan. Agar bisa memenuhi standar, Pemda diminta memperkuat fasilitas, SDM, dan infrastruktur kesehatan di daerahnya masing-masing.

    Tito menekankan, keterlibatan Pemda sangat menentukan, mulai dari penyediaan anggaran hingga peningkatan kapasitas RSUD agar bisa menjadi pusat pendidikan dokter spesialis.

    Selain memperkuat RSUD, pemerintah juga tengah mengkaji penghapusan biaya PPDS yang selama ini dibebankan kepada calon dokter spesialis. Skema ini, dinilai akan meringankan beban peserta sekaligus meningkatkan kualitas layanan rumah sakit pendidikan.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra menilai skema tersebut sebagai sebuah langkah progresif namun harus dilakukan dengan hati-hati.

    Hermawan mengatakan sebagian besar RSUD di daerah masih berstatus tipe C, sedangkan syarat rumah sakit pendidikan untuk PPDS minimal tipe B. Karena itu, Pemda harus memastikan penguatan fasilitas RSUD sebelum program berjalan penuh.

    “Kuantitas memang penting, tapi kualitas jangan diabaikan. RSUD harus diperkuat dulu sebelum jadi pusat pendidikan dokter spesialis,” ujarnya.

    Hermawan sepakat biaya PPDS sebaiknya ditanggung pemerintah atau institusi pendidikan, bukan individu peserta.

    Karena itu Pemda adalah kunci sukses penguatan PPDS. Dukungan kepala daerah dalam menyiapkan anggaran dan infrastruktur kesehatan akan menentukan keberhasilan pemerataan dokter spesialis.

    “Tidak hanya RSUD, rumah sakit swasta juga bisa dilibatkan agar layanan PPDS lebih luas,” tambahnya.

    Hermawan juga menekankan pentingnya regulasi yang solid antarkementerian. SKB tiga menteri harus jelas mengatur tata kelola pemerataan dan kualitas pendidikan dokter spesialis di lapangan.

    “Pemerataan dokter spesialis hanya bisa tercapai jika Pemda aktif, RSUD diperkuat, dan regulasi antarkementerian konsisten,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri dukung kerja sama pendidikan dokter spesialis dengan RSUD

    Mendagri dukung kerja sama pendidikan dokter spesialis dengan RSUD

    “Ini akan di-followup dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung penuh penguatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    Dukungan tersebut disampaikan Mendagri saat bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta.

    Pertemuan tersebut juga membahas perlunya kebijakan penghapusan biaya yang selama ini dibebankan RSUD kepada calon dokter spesialis yang sedang magang. Beban biaya tersebut dinilai cukup memberatkan, sehingga penghapusannya akan mendukung kualitas layanan rumah sakit.

    Tito mengatakan pertemuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Edaran Mendagri yang akan menjadi landasan hukum untuk pelaksanaan hasil pertemuan tersebut

    “Ini akan di-followup dengan Surat Edaran (SE) Mendagri,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    PPDS merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program ini dihadirkan pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia.

    Dalam pelaksanaannya, PPDS dilakukan di fakultas kedokteran perguruan tinggi yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan termasuk RSUD. Hingga saat ini, tercatat sejumlah RSUD telah menandatangani perjanjian sebagai rumah sakit pendidikan bersama Kemendiktisaintek melalui sejumlah perguruan tinggi.

    Kerja sama tersebut difasilitasi Kementerian Kesehatan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah (Pemda).

    Mendagri menjelaskan, dalam pertemuan tersebut Mendiktisaintek menyampaikan dua usulan penting. Pertama, perlunya memastikan RSUD dapat ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan bagi fakultas kedokteran yang belum memiliki rumah sakit sendiri.

    Menanggapi hal ini, Mendagri menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan.

    Usulan kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas RSUD Jayapura agar mampu memberikan kenyamanan kerja bagi para dokter, termasuk dokter spesialis hasil PPDS. Menurut Mendagri, perbaikan tersebut penting dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

    Mendagri juga mendorong Kemendiktisaintek untuk memperluas akses pendidikan tinggi di wilayah Papua. Rencana pembangunan perguruan tinggi di Wamena (Papua Pegunungan) dan Nabire (Papua Tengah) dinilai penting untuk memperkuat kesempatan masyarakat Papua dalam memperoleh pendidikan tinggi.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri tegaskan peran penting pemda dalam program PSEL

    Mendagri tegaskan peran penting pemda dalam program PSEL

    program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda, karena program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah (pemda) memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), diantaranya menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.

    “Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat

    Ia menjelaskan, saat sampah yang telah terkumpul tersebut ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah.

    Dalam konteks itu, Pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kebijakan itu.

    Mendagri menyebutkan, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh Pemda, karena program ini selain akan membantu Pemda dalam mengurangi sampah, juga menghasilkan energi listrik.

    “Nah, ini adalah opportunity. Kami sampaikan kepada teman-teman kepala daerah opportunity yang diberikan pemerintah untuk diselesaikan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, guna mendukung suksesnya program PSEL, Mendagri bakal menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal Zakaria Ali dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud untuk mengawal langsung program tersebut.

    Nantinya, mereka bakal memperkuat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup, khususnya dalam memastikan kesiapan sejumlah Pemda untuk mendukung PSEL.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri juga membeberkan transformasi kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di Indonesia. Semula, banyak pihak menerapkan strategi dari hilir ke hulu, kemudian mulai berubah dari hulu ke hilir.

    Dengan kata lain, volume timbunan sampah yang awalnya bermuara di TPA diubah menjadi seminimal mungkin sampai di TPA melalui proses reduce, reuse, dan recycle (3R) oleh masyarakat. “Dengan berbasis hulu (ke hilir) ini sampah berkurang, sampai ke TPA itu sedikit,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hadiri Rakortas Tingkat Menteri, Mendagri Uraikan Peran Pemda dalam Pelaksanaan PSEL

    Hadiri Rakortas Tingkat Menteri, Mendagri Uraikan Peran Pemda dalam Pelaksanaan PSEL

    Hadiri Rakortas Tingkat Menteri, Mendagri Uraikan Peran Pemda dalam Pelaksanaan PSEL
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menguraikan peran yang dapat dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pelaksanaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
    Peran tersebut salah satunya adalah menyediakan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional PSEL.
    “Yang paling utama adalah bagaimana membentuk
    collection system
    , mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Jumat (3/10/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri dengan agenda Persiapan Implementasi PSEL di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
    Rakortas ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
    Dalam kesempatan itu, Tito menjelaskan bahwa ketika sampah yang telah terkumpul dialihkan ke tempat pembuangan akhir (TPA), pemda juga perlu memastikan ketersediaan lahan untuk alat insinerator sampah.
    Dalam konteks ini, pemda perlu menyosialisasikan dengan baik kepada masyarakat mengenai fungsi alat tersebut agar masyarakat dapat memahami kebijakan yang dijalankan.
    Tito menyebut, program PSEL merupakan peluang yang perlu disambut baik oleh pemda. Pasalnya, program ini akan membantu pemda mengurangi sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

    Nah
    , sehingga ini adalah
    opportunity
    . Kami sampaikan kepada teman-teman kepala daerah
    opportunity
    yang diberikan pemerintah untuk diselesaikan,” katanya.
    Untuk mendukung kesuksesan program PSEL, Tito akan menugaskan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud untuk mengawal langsung program tersebut.
    Nantinya, mereka akan memperkuat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), khususnya dalam memastikan kesiapan sejumlah pemda untuk mendukung PSEL.
    Dalam rakortas tersebut, Tito juga membeberkan transformasi kebijakan dan strategi pengelolaan sampah di Indonesia.
    Semula, banyak pihak menerapkan strategi dari hilir ke hulu, kemudian mulai berubah dari hulu ke hilir.
    Dengan kata lain, volume timbunan sampah yang awalnya bermuara di TPA diubah menjadi seminimal mungkin sampai di TPA melalui proses
    reduce, reuse,
    dan
    recycle
    (3R) oleh masyarakat.
    “Dengan berbasis hulu (ke hilir) ini, sampah berkurang (dan) sampai ke TPA itu sedikit,” tegas Tito.
    Dalam rakortas tersebut juga hadir Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma’ruf, serta para pejabat kementerian/lembaga terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengingat Sepak Terjang Hacker Bjorka yang Dulu Hebohkan RI

    Mengingat Sepak Terjang Hacker Bjorka yang Dulu Hebohkan RI

    Jakarta

    Polisi mengungkap sosok pria berinisial WFT (22) di Kakas Barat, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut), yang mengaku hacker ‘Bjorka’ dan mengklaim meretas 4,9 juta data nasabah bank. Apakah dia adalah Bjorka yang sama dengan sang hacker yang dulu sempat bikin heboh dengan berbagai kasus peretasan data skala nasional?

    WFT disebut bukan ahli information technology (IT). “Jadi yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK,” kata Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, Kamis (2/10/2025).

    WFT belajar IT otodidak melalui media sosial dan dia tidak memiliki pekerjaan. “Namun sehari-hari secara otodidak dia selalu mempelajari IT, jadi dia mempelajari segala sesuatu itu hanya dari IT, melalui komunitas-komunitas media sosial,” ujarnya.

    Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan WFT diduga bertransaksi data ilegal di dark web sejak 2020. WFT aktif di dark web dengan username Bjorka. Pelaku sempat berganti username menjadi SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite6890 untuk menyamarkan aksinya.

    Fia menyebutkan WFT mengklaim mendapatkan data institusi luar negeri ataupun dalam negeri, perusahaan kesehatan, hingga perusahaan swasta untuk diperjualbelikan. Dia diduga menjual dan bertransaksi dengan mata uang kripto.

    “Berapa uang yang didapatkan ini juga kita belum bisa mendapatkan fakta secara jelas. Tapi pengakuannya sekali dia menjual data itu kurang lebih nilainya puluhan juta. Jadi tergantung orang-orang yang membeli data yang dia jual, melalui dark forum. Pada saat diperjualbelikan pelaku menerima pembayaran dengan menggunakan crypto currency,” ujarnya.

    Bjorka yang dulu bikin heboh

    Penangkapan ini langsung memantik reaksi warganet. Di media sosial, ramai beredar tangkapan layar Instagram Stories akun @Bjorkanism yang berisi tulisan provokatif: “you think its me? everyone uses my name, but you dont realize im still FREE the one who appeared in 2022.”

    Unggahan itu memunculkan spekulasi bahwa ‘Bjorka’ asli masih bebas berkeliaran dan ada sosok hacker lain yang menggunakan nama tersebut. Tagar #Bjorka bahkan sempat trending di X dengan berbagai opini yang mempertanyakan keaslian tersangka.

    Mengingat sepak terjangnya, hacker Bjorka mulai bikin heboh pada 2022 dan 2023. Setelah beberapa lama menghilang, dia sempat sekali lagi bikin geger pada September 2024 dengan membocorkan NPWP Jokowi dan sejumlah menteri. Berikut sebagian sepak terjang hacker Bjorka.

    1. Kebocoran Data Pelanggan IndiHome

    Bjorka mengklaim telah mengantongi 26 juta history browsing pelanggan IndiHome. Datanya mencakup keyword, email, nama, jenis kelamin, hingga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

    Namun perwakilan Telkom Group menyatakan, bahwa data-data yang bocor tidak valid dan merupakan hasil fabrikasi. Menurut Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom, Telkom tidak menggunakan email @telkom.net, baik untuk kepentingan perusahaan maupun layanan bagi pelanggan.

    “Jadi fungsinya bukan sebagai email,” jelas Reza.

    2. Kebocoran Data Registrasi SIM Card Prabayar

    Tak hanya sampai di situ, Bjorka terus membuat kehebohan di dunia maya. Target selanjutnya, mengarah kepada kebocoran yang diduga data registrasi SIM Card Prabayar.

    Bjorka mengaku memiliki 1,3 miliar data yang berukuran 87GB. Di dalamnya berisi NIK, nomor telepon, operator seluler, dan tanggal registrasi.

    3. Kebocoran Data KPU

    Bjorka juga mengklaim mendapatkan 105 juta data penduduk Indonesia, di mana dugaan saat ini milik KPU. Serupa dengan data-data di atas, sang hacker juga membagikannya di forum online Breached.to.

    Data-data tersebut berukuran 20GB dan berisi informasi seperti NIK, Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, umur, dan lain-lain. Bjorka sendiri menjualnya seharga USD 5 ribu atau setara Rp 7,4 juta.

    4. Kebocoran Data Dokumen Rahasia Presiden Republik Indonesia

    Aktivitas nyolong data yang dilakukan Bjorka masih berlanjut. Bahkan setelah menyebut Kominfo bodoh, dia menargetkan dokumen rahasia Presiden Republik Indonesia.

    Setelah mengumumkan rencananya di Telegram, hacker ini pun beraksi, dan kembali mengklaim berhasil merampas data rahasia Presiden RI periode 2019-2021 yang berukuran 189 MB. Di dalamnya, total ada 679.180 dokumen.

    Kendati demikian, juru bicara Badan Intelijen Negara (BIN), Wawan Hari Purwanto menepis kabar dokumen atau surat-surat dari BIN untuk Presiden bocor. Ia menyatakan bahwa itu kabar bohong.

    “Hoax itu, dokumen BIN aman terkendali, terenkripsi secara berlapis, dan semua dokumen pakai samaran,” kata Wawan kepada detikcom.

    5. Kebocoran Data Pribadi Sejumlah pejabat

    Kebocoran data yang terbaru datang secara personal dari Menkominfo kala itu, Johnny G Plate. Dari tangkapan layar yang dibagikan oleh DarkTracer, ada beberapa informasi pribadi Johnny, seperti nomor telepon, nama lengkap, jenis kelamin, NIK, KK, alamat rumah, nama istri dan masih banyak lagi.

    Setelah Johnny, Bjorka menyebarkan data Mendagri Tito Karnavian, Mochamad Iriawan yang saat itu menjabat Ketua Umum PSSI, Muhaimin Iskandar, Mahfud MD, dan Kepala BSSN Hinsa Siburian. Zainudin Amali, yang saat itu menjabat sebagai Menpora juga dibocorkan data pribadinya terkait tragedi Kanjuruhan.

    Saat itu juru bicara BSSN Ariandi Putra menyebut data pribadi Hinsa Siburian yang dibocorkan itu sudah basi dan sebenarnya bisa didapat dari sumber terbuka.

    6. 34 Juta Data Paspor Warga RI

    Sebanyak 34 juta data paspor warga Indonesia diduga bocor dan kabar ini viral di media sosial. Hacker kawakan Bjorka diduga sebagai dalangnya.

    Kabar kebocoran data paspor ini pertama kali disampaikan oleh Pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, di akun Twitter pribadinya.

    Teguh menyebut Bjorka yang muncul kali ini kemungkinan masih Bjorka yang sama yang membuat jagat maya riuh di sekitar pertengahan 2022 lewat sederet aksi pembocoran datanya dan sampai saat ini belum jelas identitasnya.

    Data paspor yang bocor ini diunggah di blogbjork.ai. Alamat blog ini sendiri belum pernah diungkap oleh Bjorka yang beraksi di 2022, baik itu via Telegram, akun BreachForums, maupun Twitter-nya. Adapun harga yang dipatok untuk 34 juta data paspor ini adalah USD 10 ribu atau di kisaran Rp 150 juta.

    7. Data BPJS Ketenagakerjaan

    Lama tak terdengar setelah melakukan pencurian data dari lima daftar di atas, Bjorka kembali beraksi. Baru-baru ini dirinya mencuri 19 juta data berukuran 5 GB, yang berisikan informasi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

    Adapun isinya meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, email, nomor ponsel, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pekerjaan, tempat bekerja dan lain-lain. Data-data itu dibanderol senilai USD 10 ribu atau kisaran Rp 153 juta dalam bentuk Bitcoin.

    8. Jutaan Data NPWP Termasuk Milik Presiden Jokowi dan Para Menterinya

    Di akhir 2024, pendiri Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto, mengungkapkan adanya penjualan jutaan data NPWP di forum ilegal. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, dan e-mail.

    “Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp 150 juta. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, nomor HP, e-mail, dan lain-lain,” kata Teguh dalam akun X @secgron. Kutipan sudah disesuaikan dengan ejaan yang benar.

    Teguh juga mengunggah tangkapan layar di Breach Forums. Dalam foto tersebut, ada nama Bjorka sebagai user tertanggal 18 September 2024. Totalnya, ada 6,6 juta data yang dijual di forum itu. Data-data tersebut dibanderol dengan nilai USD 10 ribu atau sekitar Rp 152,96 juta (kurs Rp 15.296).

  • Mendagri Dukung Program Pendidikan Dokter Spesialis dengan RSUD

    Mendagri Dukung Program Pendidikan Dokter Spesialis dengan RSUD

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian menyatakan dukungannya terhadap penguatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) melalui kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

    PPDS merupakan salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto. Program ini dihadirkan pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualitas di seluruh Indonesia.

    Dalam pelaksanaannya, PPDS dilakukan di fakultas kedokteran perguruan tinggi yang bekerja sama dengan rumah sakit pendidikan termasuk RSUD. Hingga saat ini, tercatat sejumlah RSUD telah menandatangani perjanjian sebagai rumah sakit pendidikan bersama Kemendiktisaintek melalui sejumlah perguruan tinggi. Kerja sama tersebut difasilitasi Kementerian Kesehatan dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah (Pemda).

    Tito menjelaskan dalam pertemuan tersebut Mendiktisaintek menyampaikan dua usulan penting. Pertama, perlunya memastikan RSUD dapat ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan bagi fakultas kedokteran yang belum memiliki rumah sakit sendiri. Menanggapi hal ini, Mendagri menegaskan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Mendagri, Mendiktisaintek, dan Menteri Kesehatan.

    Usulan kedua berkaitan dengan peningkatan kualitas RSUD Jayapura agar mampu memberikan kenyamanan kerja bagi para dokter, termasuk dokter spesialis hasil PPDS. Menurut Mendagri, perbaikan tersebut penting dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.

    Selain itu, forum itu juga membahas perlunya kebijakan penghapusan biaya yang selama ini dibebankan RSUD kepada calon dokter spesialis yang sedang magang. Beban biaya tersebut dinilai cukup memberatkan, sehingga penghapusannya akan mendukung kualitas layanan rumah sakit.

    Dukungan tersebut disampaikan Tito saat bertemu dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, Rabu (1/10).

    Di sisi lain, Mendagri juga mendorong Kemendiktisaintek untuk memperluas akses pendidikan tinggi di wilayah Papua. Rencana pembangunan perguruan tinggi di Wamena (Papua Pegunungan) dan Nabire (Papua Tengah) dinilai penting untuk memperkuat kesempatan masyarakat Papua dalam memperoleh pendidikan tinggi.

    (prf/ega)