Tag: Tito Karnavian

  • Mendagri Ungkap Komitmen Pemerintah Atasi Persoalan Perumahan bagi MBR

    Mendagri Ungkap Komitmen Pemerintah Atasi Persoalan Perumahan bagi MBR

    Mendagri Ungkap Komitmen Pemerintah Atasi Persoalan Perumahan bagi MBR
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi persoalan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Pernyataan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Sosialisasi Kredit Program Perumahan bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).
    Dalam sambutannya, Tito mengatakan bahwa sektor perumahan menjadi bagian penting dari paradigma ekonomi kerakyatan yang diusung Presiden RI Prabowo Subianto.
    Menurutnya, Presiden Prabowo menempatkan kebutuhan dasar rakyat, seperti sandang, pangan, dan papan, sebagai prioritas utama dalam kebijakan pembangunan.
    “Beliau sangat memegang paradigma ekonomi kerakyatan. Jadi, semua yang berbau mendukung rakyat kecil itu menjadi prioritas,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
    Ia menjelaskan, saat ini masih banyak masyarakat belum memiliki rumah, termasuk adanya rumah yang tidak layak huni.
    Oleh karena itu, Presiden Prabowo mencanangkan program Tiga Juta Rumah per tahun yang dipimpin oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.
    Program tersebut diyakini tidak hanya menyediakan hunian layak, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ekonomi baru melalui rantai pasok yang melibatkan industri bahan bangunan hingga jasa keuangan.
    Tito menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak menjadi penghalang dalam pelaksanaan program Tiga Juta Rumah.
    Pemerintah, kata dia, mendorong sinergi berbagai pihak, antara lain pengembang real estat, perbankan, dan pemerintah daerah (pemda) untuk memperluas akses pembiayaan dan mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.
    Tito menyebutkan sejumlah kebijakan pemerintah yang bertujuan meringankan beban masyarakat dalam memiliki rumah.
    Salah satunya adalah pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
    Kebijakan tersebut diatur melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri PKP, dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebagai dasar bagi pemda untuk memberikan insentif bagi MBR.
    “Dengan kewenangan saya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah, ini (SKB) menjadi dasar bagi daerah,” tegas Tito.
    Selain itu, masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah juga dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
    Kombinasi antara pembebasan PBG, BPHTB, dan skema KUR diharapkan mampu menurunkan biaya pembangunan rumah secara signifikan.
    Tito menilai, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
    Ia menyatakan bahwa jika target pembangunan tiga juta rumah per tahun tercapai, akan memberikan kontribusi tambahan sekitar dua persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
    “Itu artinya akan membuat ekonomi bangkit dan kemudian rakyat akan lebih sejahtera, pengangguran akan berkurang, lapangan pekerjaan akan lebih banyak,” kata Tito.
    Pada kesempatan itu, ia turut mengapresiasi daerah-daerah yang aktif menerbitkan PBG bagi MBR.
    Adapun Provinsi Sumut berada di posisi ketujuh dengan 7.096 unit rumah yang telah memperoleh izin PBG bagi MBR.
    Tito secara khusus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang menerbitkan PBG untuk mendukung pembangunan 4.007 unit rumah bagi MBR.
    “Saya memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Pemkab Deli Serdang yang telah mengeluarkan PBG 50 dan berdampaknya 4.007 (unit rumah bagi MBR terbangun),” ucapnya.
    Tito juga menyoroti peran penting keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap daerah untuk mempercepat pelayanan publik dan mendukung kemudahan perizinan perumahan.
    Menurutnya, sistem pelayanan terpadu akan mempercepat penerbitan izin termasuk PBG serta meningkatkan transparansi birokrasi.
    Sebagai informasi, sosialisasi Kredit Program Perumahan tersebut juga dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Provinsi Sumut, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Klaster Rumah MBR di Binjai dan Deli Serdang

    Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Klaster Rumah MBR di Binjai dan Deli Serdang

    Mendagri dan Menteri PKP Tinjau Klaster Rumah MBR di Binjai dan Deli Serdang
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025).
    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat realisasi Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
    Dalam kunjungannya, Mendagri dan Menteri PKP mengecek langsung kondisi di dalam rumah.
    Tito menyampaikan rasa bahagianya saat melihat langsung antusiasme masyarakat yang menerima manfaat program perumahan itu.
    “Karena tadi saya lihat waktu masuk (rumah), ibunya senang dan rumahnya juga bagus. Memang kami pemerintah, baik pusat maupun daerah, bekerja keras untuk masyarakat, terutama yang kurang mampu,” ujar Tito dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/10/2025).
    Tito menambahkan, ia bersama Menteri PKP turun langsung untuk melihat apa yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat.
    Pemerintah, kata dia, terus berupaya memperbaiki berbagai kekurangan dalam pelaksanaan program perumahan. Oleh karena itu, pemerintah terbuka terhadap masukan dari masyarakat.
    Ia juga menerangkan bahwa pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan untuk meringankan MBR memiliki rumah.
    Salah satu langkah tersebut adalah dengan membebaskan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi MBR.
    Masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah juga dapat memanfaatkan kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga rendah.
    Tito pun mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak khawatir terhadap potensi penurunan pendapatan asli daerah (PAD) akibat pembebasan retribusi PBG dan BPHTB bagi masyarakat kurang mampu.
    Menurutnya, kebijakan itu justru membawa manfaat ekonomi jangka panjang.
    “Masa kita mau mencari uang dan pajak dari orang yang kurang mampu. Justru kami pemerintah ini bekerja terutama untuk mengangkat derajat yang kurang mampu,” ucap Tito.
    Tito menuturkan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat mendorong sektor properti menjadi lebih masif dan berdampak luas terhadap perekonomian daerah.
    “Real estate bangkit semua. Masyarakat yang mau bangun juga menjadi lebih murah. Real estate bangkit karena dijual lebih murah, masyarakat beli, makin banyak
    demand
    perumahan yang tinggi, maka lapangan kerja hidup, toko-toko material hidup, semua hidup,” terangnya.
    Tito menegaskan, pembangunan rumah tidak hanya memberi tempat tinggal yang layak bagi masyarakat, tetapi juga menambah nilai ekonomi tanah yang sebelumnya tidak produktif.
    “Tanah kosong
    tuh
    PBB-nya
    dikit
    . Bapak bangun ini dengan nol BPHTB-PBG, tapi (nanti) sudah ada rumahnya, tahun depan. mohon maaf, yang punya rumah nanti (ke depan akan) bayar (pajak) selain tanahnya, bangunannya juga, tapi sedikit,” tutur tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Munas XII Perwosi Tetapkan Tri Tito Karnavian Jadi Ketum Periode 2025-2029

    Munas XII Perwosi Tetapkan Tri Tito Karnavian Jadi Ketum Periode 2025-2029

    Jakarta

    Tri Tito Karnavian kembali terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) melalui Musyawarah Nasional (Munas) XII Perwosi Tahun 2025. Tri terpilih dengan dukungan penuh dari 32 perwakilan Perwosi tingkat provinsi, dan akan memimpin organisasi untuk periode 2025-2029. Ini menjadi periode ketiganya menjabat sebagai Ketua Umum Perwosi.

    Tri mengungkapkan terpilihnya kembali sebagai ketum merupakan tantangan tersendiri, mengingat Perwosi telah berusia 58 tahun. Ia menegaskan pentingnya melanjutkan warisan para pendiri agar Perwosi tetap menjadi organisasi yang berperan aktif dalam mendukung kemajuan olahraga di Indonesia.

    “Kita tahu bahwa perempuan, ibu-ibu ya khususnya, adalah manager di rumah tangga yang menentukan bagaimana putra-putrinya, keluarganya menjadi sehat. Salah satu cara sehat yaitu selain makan bergizi, pasti dengan olahraga,” kata Tri, dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).

    Tri menambahkan secara umum budaya masyarakat saat ini belum menanamkan kebiasaan berolahraga sejak usia dini. Orang tua lebih sering mengajak anak beraktivitas rekreatif, seperti jalan-jalan ke pusat perbelanjaan di perkotaan, dibanding berolahraga.

    Hal ini berbeda dengan negara-negara maju, di mana olahraga telah menjadi bagian dari gaya hidup dan kebutuhan pribadi sejak kecil. Di Indonesia, kebiasaan tersebut dapat mulai dibangun ketika para ibu memahami pentingnya olahraga bagi keluarga.

    “Tapi, untuk ibu-ibu yang mungkin menengah ke bawah, olahraga mungkin hanya sebagai kebutuhan yang tidak utama,” sambungnya.

    Tri mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama membudayakan olahraga. Apalagi, Tri menilai meningkatnya penyakit degeneratif seperti diabetes, jantung, dan hipertensi yang kini banyak dialami usia muda menjadi peringatan penting akan gaya hidup tidak sehat.

    Kondisi ini berkaitan erat dengan pola makan tinggi kalori, lemak, serta rendah gizi, yang tidak diimbangi dengan aktivitas fisik. Oleh karena itu, Tri mendorong seluruh anggota Perwosi untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

    Upaya ini sejalan dengan tema Munas XII Perwosi Tahun 2025, ‘Peran Keluarga dalam Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat’. Tri menjelaskan sebagai organisasi perempuan, Perwosi memegang mandat penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya olahraga dan kesehatan.

    Keduanya merupakan investasi besar untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing. Apalagi, olahraga juga menjadi bagian dari program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.

    Dalam kesempatan itu, Tri mengapresiasi kehadiran 32 pengurus provinsi secara langsung. Hal ini mencerminkan upaya dan semangat nyata Perwosi dalam membangun gerakan olahraga secara nasional. Tri juga mengapresiasi para pengurus baru dari Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Pegunungan.

    “Mudah-mudahan di daerah-daerah juga ada kegiatan-kegiatan yang sifatnya dalam satu tahun sekali, sifatnya lebih besar, sehingga kegiatan Perwosi ini dikenal masyarakat, dan juga upaya-upaya kita dalam mengampanyekan hidup sehat bisa tercapai,” ucap Tri.

    Selanjutnya, Tri juga mengucapkan terima kasih atas dukungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang selama ini menjadi mitra strategis Perwosi, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam mendorong kemajuan organisasi dan pengembangan olahraga nasional.

    “Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih kepada KONI yang mudah-mudahan akan terus bekerja sama selama kami menjadi pengurus Perwosi,” kata Tri.

    Sebagai informasi, Munas XII Perwosi Tahun 2025 turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Lukman Djajadikusuma, Ketua Panitia Munas XII Perwosi Dini Rahmi, serta para Ketua Perwosi Provinsi beserta seluruh jajaran.

    (anl/ega)

  • Mendagri Telusuri Penyebab Kepala Daerah di Sumut Belum Terbitkan PBG Rumah Subsidi

    Mendagri Telusuri Penyebab Kepala Daerah di Sumut Belum Terbitkan PBG Rumah Subsidi

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menelusuri penyebab kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) belum menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi dan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

    Mendagri Tito mengingatkan kepala daerah di Sumut, rumah merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang penting diwujudkan. Hal ini dikatakan Tito saat bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengunjungi perumahan subsidi Kompos Patria Tama, yang berada di Jalan Pelita, Kecamatan Sunggal, Medan Krio, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

    “Ya, saya sudah minta Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk berkoordinasi. Nanti dari sini kami akan menggelar rapat untuk mengetahui apa penyebabnya,” kata Tito, Jumat (10/10/2025).

    Diketahui, ada 19 daerah di Sumut yang PBG untuk rumah subsidi atau rumah MBR masih 0, yaitu Medan, Karo, Labuhanbatu Utara (Labura), Mandailing Natal (Madina), Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Padangsidimpuan, Tapanuli Selatan, Sibolga, Gunungsitoli, Toba, Tapanuli Utara, dan Tanjungbalai.

    Disebutkan Tito, para kepala daerah di Sumut harus memahami petapa pentingnya program rumah subsidi bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Ini adalah program untuk rakyat. Ini kebutuhan dasar. Selain itu juga, pembangunan rumah subsidi akan mendorong ekosistem dan pertumbuhan ekonomi. Karena nanti pengembang-pengembang, dari yang kecil sampai besar, akan hidup,” sebutnya.

    “Karena banyak sekali kemudian, PPN-nya 0 persen, BPHTB dan PBG gratis. Belum lagi ada KUR Perumahan yang disubsidi. Toko-toko material, pekerja hidup semua. Lapangan kerja terbuka,” sambungnya.

    Tito meminta agar Pemda di Sumut menggratiskan biaya pengurusan Bea Pengurusan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah subsidi dan masyarakat berpenghasilan rendah.

    Dengan pembebasan itu, sepintas Pemda merasa rugi karena kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tapi nantinya Pemda akan mendapatkan peningkatan PAD yang signifikan secara teratur, yakni dari perolehan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Satu tahun kita terlihat rugi karena menggratiskan BPHTB dan PBG. Namun ketika rumah subsidi sudah banyak terbangun, di tahun berikutnya Pemda akan mendapatkan PAD dari PBB dalam jumlah besar,” tandasnya.

  • Mendagri: Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pemangkasan TKD

    Mendagri: Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pemangkasan TKD

    Mendagri: Pusat Siap Bantu Daerah yang Kesulitan karena Pemangkasan TKD
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah pusat akan membantu pemerintah daerah (pemda) yang kesulitan karena kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) pada 2026.
    “Pak (Menteri Keuangan) Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama,
    exercise
    dulu, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, dilansir
    ANTARA
    , Jumat (10/10/2025).
    Tito menyebut pemerintah siap turun tangan memberikan pendampingan dan solusi, asalkan daerah terlebih dahulu melakukan latihan penataan ulang anggaran secara mandiri.
    Dia menjelaskan, kebijakan pengalihan TKD bukan untuk melemahkan kinerja daerah, melainkan untuk mendorong tata kelola keuangan yang lebih efektif dan tepat sasaran.
    Ia meminta kepala daerah tidak reaktif terhadap angka transfer TKD, tetapi melakukan simulasi efisiensi terlebih dahulu.
    “Jangan langsung pesimis atau membandingkan angka dengan tahun sebelumnya. Hitung dulu berapa kebutuhan riil untuk pegawai, pendidikan, kesehatan, perawatan jalan, BOS, dan operasional sekolah. Kalau setelah exercise ternyata masih berat, baru laporkan ke pusat,” ujarnya.
    Tito menekankan, pengalaman masa pandemi COVID-19 menjadi bukti, bahwa daerah bisa tetap tangguh dan efisien meski menghadapi tekanan anggaran.
    “Kita semua pernah hadapi pemotongan besar-besaran waktu COVID-19, tapi pemerintahan tetap jalan. Jadi kali ini juga bisa. Bedanya, sekarang pemerintah pusat siap bantu,” tegasnya.
    Sebelumnya, sejumlah kepala daerah dari berbagai provinsi mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meminta penjelasan soal penyesuaian Dana Bagi Hasil (DBH) dan TKD pada 2026.
    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan resminya menegaskan, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus diperkuat agar kebijakan fiskal nasional lebih adaptif terhadap karakteristik masing-masing wilayah.
    Beberapa usulan afirmasi khusus bagi provinsi kepulauan dan daerah pemekaran baru juga akan dikaji bersama kementerian terkait.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maruarar Sirait Ingatkan Biaya PBG Gratis Saat Cek Rumah Subsidi di Binjai 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        10 Oktober 2025

    Maruarar Sirait Ingatkan Biaya PBG Gratis Saat Cek Rumah Subsidi di Binjai Medan 10 Oktober 2025

    Maruarar Sirait Ingatkan Biaya PBG Gratis Saat Cek Rumah Subsidi di Binjai
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait mengunjungi perumahan bersubsidi di Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara.
    Pantauan Kompas.com, Jumat (10/10/2025), Maruarar datang bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Perumahan Syalica Residence 3, Jalan MT Haryono.
    Maruarar pun mendatangi warga dan mengecek kondisi rumah bersubsidi yang ada di lokasi.
    Setelah itu, dia menyosialisasikan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
    Dia menuturkan bahwa Sumut telah mendapatkan kuota 20 ribu rumah bersubsidi. Adapun 8,2 ribu unit rumah bersubsidi sudah dibangun.
    Oleh karena itu, dia mengajak warga setempat untuk menyampaikan kabar baik itu ke keluarganya masing-masing sehingga setiap warga dapat memiliki rumah.
    Saat diwawancarai, Maruarar menyampaikan bahwa rumah bersubsidi di Binjai sangat bagus, mulai dari segi kualitas bangunan serta lokasi yang cukup strategis.
    “Lokasinya bagus, dekat dengan sekolah, pasar, dan rumah sakit. Semua rakyat di sini senang,” ujar Maruarar.
    Di samping itu, dia pun menekankan pemerintah tidak memungut biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
    “Nah, saya senang sekali. Di sini BPHTB dan PBG-nya sudah gratis. Artinya di sini pihak Wali Kota Binjai sudah menjalankan kebijakan pro-rakyat dari tingkat nasional dengan sangat baik,” ungkap Maruarar.
    Ia menerangkan, dalam program rumah bersubsidi ini hanya mengenakan bunga 5 persen dengan DP 1 persen.
    Adapun pemerintah menargetkan pembangunan rumah bersubsidi sebanyak 350 ribu unit pada tahun ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Oktober 2025

    Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR Nasional 10 Oktober 2025

    Dukung Program Tiga Juta Rumah, Mendagri Pacu Daerah Perbanyak Penerbitan PBG bagi MBR
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Menurutnya, banyaknya PBG yang diterbitkan mencerminkan kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.
    Pesan itu disampaikannya Tito dalam acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/10/2025).
    “Yang paling banyak [menerbitkan PBG] untuk MBR, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi, kalau semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli,” jelasnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (10/10/2025).
    Ia menjelaskan, pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.
    Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan ini diharapkan dapat membuat biaya kepemilikan rumah semakin terjangkau.
    Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemda dengan menerbitkan peraturan kepala daerah (Perkada).
    Namun, Tito menekankan bahwa pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada. 
    Pemda, kata dia, harus menyosialisasikan program tersebut agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkannya.
    Tito juga mengapresiasi pemda yang telah banyak menerbitkan PBG bagi MBR. Ia meminta daerah dengan angka penerbitan rendah agar segera meningkatkannya.
    “Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak menyosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia,” jelasnya.
    Tito menegaskan pentingnya mendukung program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.
    Ia menjelaskan, ekosistem itu melibatkan berbagai sektor mulai dari pengembang besar dan kecil, penyedia bahan bangunan, hingga lembaga pembiayaan seperti perbankan.
    Karena itu, ia memperkirakan program ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto tumbuh 8 persen pada akhir 2029.
    “Beberapa ekonom justru [berpendapat] dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih,” jelas Tito.
    Tito juga mengapresiasi sinergi berbagai pihak dalam mendukung program Tiga Juta Rumah.
    Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak bisa membangun seluruh rumah hanya dengan mengandalkan anggaran negara. 
    Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.
    “Ada rumah yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun swasta, ada pula yang dibangun masyarakat sendiri. Semua didukung kebijakan agar harga rumah semakin terjangkau,” kata Tito.
    Dalam kesempatan itu, Tito mengungkapkan, Provinsi Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. 
    Di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Deli Serdang mencatatkan kinerja tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.
    “Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujar Tito.
    Namun, ia juga menyoroti sejumlah daerah di Sumut yang belum menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. 
    Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.
    “Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” ucap Tito.
    Dalam forum tersebut juga hadir Menteri PKP Maruarar Sirait, anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.
    Usai kegiatan, Mendagri Tito bersama Menteri PKP Maruarar dan Musa Rajekshah meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Mereka disambut antusias oleh para penghuni.
    Ketiganya kemudian berdialog dengan para penghuni terkait kondisi sarana dan prasarana di lokasi tersebut. Sebagian penghuni mengapresiasi fasilitas yang tersedia, sedangkan lainnya memberikan masukan untuk perbaikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemda Diminta Perbanyak Terbitkan PBG untuk Program Rumah MBR

    Pemda Diminta Perbanyak Terbitkan PBG untuk Program Rumah MBR

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah (pemda) agar memperbanyak penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurutnya, penerbitan itu menandakan kepedulian kepala daerah terhadap masyarakat kecil.

    “Yang paling banyak (menerbitkan PBG) untuk MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah tadi, berarti kepala daerahnya peduli kepada rakyatnya. Tapi kalau dia semakin sedikit yang menerbitkan, berarti dia enggak peduli,” tuturnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).

    Pesan itu disampaikannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang berlangsung di Gedung Regale International Convention Centre, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (9/10).

    Ia menjelaskan saat ini pemerintah telah membebaskan retribusi PBG dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Langkah ini merupakan upaya untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden. Dengan kebijakan ini diharapkan biaya untuk memiliki rumah menjadi murah.

    Adapun kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Mendagri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Menteri Pekerjaan Umum (PU). Kebijakan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Pemda dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

    Namun, Tito menekankan bahwa Pemda tidak cukup hanya meresponsnya dengan menerbitkan Perkada. Pemda harus mensosialisasikan program tersebut agar banyak masyarakat yang memanfaatkannya.

    “Ada daerah kabupaten yang belum pernah mengeluarkan PBG untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Artinya dia mungkin tidak mensosialisasikan, atau diterbitkan peraturan, tapi enggak dilaksanakan sama dia,” jelasnya.

    Ia menekankan pentingnya mendukung Program Tiga Juta Rumah. Menurutnya, program ini tidak hanya berorientasi pada pemerataan kepemilikan rumah, tetapi juga berdampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui terbentuknya ekosistem ekonomi baru.

    “Beberapa ekonom justru [berpendapat] dari berbagai program yang ada, yang terbesar adalah program tiga juta rumah ini bisa menyumbang lebih kurang dua persen ekosistemnya, betul, dua persenan lebih,” jelasnya.

    Selain itu, Tito mengapresiasi upaya bersama dari berbagai pihak dalam mendukung Program Tiga Juta Rumah. Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak mungkin membangun seluruh rumah rakyat hanya dengan mengandalkan anggaran negara. Karena itu, perlu sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dunia usaha, dan perbankan agar pembangunan rumah rakyat dapat terus berjalan.

    “Oleh karena itu ada yang dibangun pemerintah, ada juga yang dibangun oleh swasta, ada yang dibangun oleh sendiri, yang sendiri-sendiri dan ada juga kebijakan-kebijakan yang dibuat untuk membuat harganya menjadi murah,” jelasnya.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri mengungkapkan, Sumut menempati peringkat ketujuh nasional untuk penerbitan PBG bagi MBR. Di tingkat kabupaten/kota, Deli Serdang menjadi yang tertinggi dengan 50 izin PBG yang berdampak pada pembangunan 4.007 unit rumah.

    “Hebat Deli Serdang. Mengeluarkan 50 PBG tapi berdampak terbangunnya 4.007 unit rumah, terbanyak di Sumatera Utara,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Mendagri juga menyebut sejumlah daerah di Sumut yang belum sama sekali menerbitkan izin PBG untuk MBR, seperti Kabupaten Karo, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Padang Lawas, Toba, dan Kota Medan. Menurutnya, kepala daerah di wilayah tersebut perlu segera mengambil langkah konkret.

    “Di mata saya sebagai Mendagri, yang nol-nol ini ya belum ada perhatian tentang perumahan kepada rakyatnya. Padahal diberikan kewenangan, sudah ada SKB menjadi dasar hukum, dan kemudian sudah perintah Presiden,” tuturnya.

    Sebagai Informasi, turut hadir dalam forum tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution, Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI) Hery Gunardi, serta pejabat terkait lainnya.

    Setelah dari forum itu, Tito bersama Maruarar dan Musa meninjau Rusunawa Seruwai di Kecamatan Medan Labuhan. Mereka disambut antusias oleh para penghuni dan berdialog terkait dengan kondisi sarana dan prasarana di tempat tersebut. Beberapa penghuni mengapresiasi berbagai fasilitas yang disediakan pengelola. Namun, ada pula penghuni yang memberikan masukan terkait dengan perbaikan fasilitas yang ada.

    (prf/ega)

  • Buntut Panjang Polemik Tuntutan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

    Buntut Panjang Polemik Tuntutan Pemangkasan Dana Transfer Daerah

    Bisnis.com, JAKARTA — Aksi penggerudukan sejumlah kepala daerah kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dengan pemangkasan anggaran transfer ke daerah berbuntut panjang.

    Hal itu membuat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara. Dia menyentil para kepala daerah untuk bisa lebih adaptif terhadap kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

    Tito menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi untuk menyikapi kebijakan pemangkasan TKD dalam APBN 2026.

    Belanja birokrasi yang dimaksudkan oleh Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.

    Tito mengatakan seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi COVID-19 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan efisiensi.

    “Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa,” ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (10/10/2025).

    Mendagri meminta kepada semua pihak di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.

    “Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tuturnya.

    Purbaya Bakal Tambah Anggaran

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa  sempat berjanji memberikan tambahan transfer ke daerah (TKD), setelah adanya sinyal pemotongan dari Sri Mulyani. Namun, ternyata banyak daerah yang masih mengeluhkan kekurangan TKD.

    Purbaya Yudhi Sadewa memberikan janji baru dan angin segar terkait penambahan dana transfer ke daerah (TKD) pada pertengahan tahun 2026, apalagi jika daerah-daerah mampu memperbaiki tata kelola penggunaan anggarannya, mengoptimalkan penyerapan anggaran, dan mencegah terjadinya kebocoran.

    “Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini, ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus, dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus, otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat, saya pesan ke mereka pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan nggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi, maka tahun depan kita bisa surplus untuk ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah (alokasi TKD, red.),” kata Purbaya saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu (8/10/2025).

    Terkait protes sejumlah gubernur mengenai pemotongan dana TKD, Purbaya memperingatkan kepala daerah jika mereka tak dapat mencegah adanya kebocoran, dan tidak memaksimalkan penyerapan anggaran untuk program-program yang produktif, maka sulit bagi pemerintah pusat untuk menambah alokasi dana TKD pada pertengahan tahun depan.

    “Ketika itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan, atau menambah anggaran ke daerah, (dan) mereka juga setuju,” ujar Purbaya.

    Protes Gubernur Terkait TKD 

    Purbaya menuturkan bahwa protes masih ada sejumlah gubernur yang protes terkait TKD. Menurutnya, keberatan dari para kepala daerah merupakan hal yang wajar, namun pemerintah pusat tetap menekankan pentingnya disiplin anggaran di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan.

    “Jadi ya semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang, pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik. Kalau ekonomi bagus otomatis pajaknya naik. Nanti kita lihat,” kata Purbaya.

    Purbaya mengatakan kepada kepala daerah memastikan penyerapan anggaran dilakukan secara optimal, tepat waktu, dan tanpa kebocoran. Jika hal itu tercapai, pemerintah pusat berkomitmen mengupayakan tambahan anggaran melalui pembahasan dengan DPR.

    “Saya pesan ke mereka, pastikan saja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan enggak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan [bisa] minta ke DPR untuk menambah,” jelasnya.

     

  • Mendagri: Inspektorat daerah harus kawal program prioritas dan TKD

    Mendagri: Inspektorat daerah harus kawal program prioritas dan TKD

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran Inspektorat Daerah dalam mengawal pelaksanaan program-program prioritas pemerintah pusat dan memastikan efisiensi Transfer keuangan Daerah (TKD) di tengah tekanan fiskal tahun depan.

    Menurut Tito, Inspektorat Daerah atau Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya bertugas melakukan audit rutin, tetapi juga harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan secara efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

    “Inspektorat jangan hanya turun setelah ada masalah. Sejak perencanaan, mereka harus menilai apakah program itu efisien, boros, atau tidak perlu. Dengan begitu, potensi penyimpangan bisa dicegah sejak awal,” kata Tito di Jakarta, Kamis.

    Tito menekankan, pengawasan yang ketat perlu difokuskan pada program-program prioritas nasional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Desa Nelayan, serta program ketahanan pangan.

    Program-program tersebut bukan hanya bagian dari agenda pemerataan kesejahteraan, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam mengalihkan efisiensi TKD. Karena itu, Tito meminta Inspektorat Daerah memastikan implementasinya berjalan transparan dan tepat sasaran.

    “Program nasional seperti MBG dan ketahanan pangan bisa menggerakkan rantai pasok dan memperkuat perputaran ekonomi daerah, karena uangnya beredar langsung di wilayah itu,” jelas Tito.

    Tito juga mengingatkan pemerintah daerah agar mulai menyiapkan strategi menghadapi efisiensi TKD 2026, dengan cara menata ulang prioritas belanja. Menurutnya, daerah perlu memangkas belanja birokrasi yang tidak produktif, seperti rapat berulang, perjalanan dinas, atau acara seremonial yang menyedot banyak biaya.

    “Seperti saat pandemi COVID-19, kegiatan seremonial bisa dikurangi drastis. Fokus pada program yang benar-benar jadi barangnya, jangan sampai anggaran jadi bancakan,” tegasnya.

    Selain efisiensi belanja, Tito juga mendorong daerah melakukan inovasi fiskal dengan mengoptimalkan potensi pajak daerah tanpa membebani masyarakat kecil. Ia mencontohkan pajak restoran, hotel, dan parkir yang masih sering bocor dan belum masuk kas daerah.

    “Buat sistem agar pajak yang ada tidak bocor. Jangan menambah beban baru ke rakyat kecil, tapi pastikan potensi pajak yang sudah ada bisa masuk penuh ke kas Pemda,” katanya.

    Dalam konteks tata kelola, Tito menilai Inspektorat Daerah merupakan tulang punggung pengawasan pemerintahan di daerah. Sebagai pengawas internal, mereka memiliki posisi strategis untuk memberi peringatan dini, bimbingan hukum, hingga evaluasi pelaksanaan program.

    “Inspektorat punya kewenangan melakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan pelanggaran dan terbukti melanggar hukum, bisa ditindak. Bahkan kepala daerah bisa diberhentikan lewat mekanisme putusan Mahkamah Agung,” tuturnya.

    Ia menambahkan, koordinasi antara Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Inspektorat Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota perlu diperkuat agar sistem pengawasan berjalan seragam dan efektif di seluruh Indonesia.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.