Tag: Tito Karnavian

  • Cegah Penumpukan, Menkeu Purbaya Bagi Dana Daerah Tiap Awal Januari

    Cegah Penumpukan, Menkeu Purbaya Bagi Dana Daerah Tiap Awal Januari

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal mengubah waktu pembayaran dana daerah menjadi awal Januari sehingga tidak ada penumpukan.

    Menurutnya, dana daerah atau anggaran transfer ke daerah (TKD) seharusnya tak mengendap di rekening kas daerah sebagai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Oleh karena itu, dia tengah mempersiapkan cara dan proses pembayaran TKD pada awal tahun.
    Hal itu dilakukan setelah dia mengetahui total nilai simpanan pemerintah daerah (pemda) di perbankan mencapai Rp233 triliun, mengacu pada data Bank Indonesia (BI) per akhir September 2025.

    “Nanti tahun depan akan kami kembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat tanggal 1, 2 Januari sudah keluar lah ke [rekening] pemda, sehingga pemda enggak usah menumpuk uang lagi,” terangnya kepada wartawan, dikutip Jumat (24/10/2025).

    Selama ini, terang Purbaya, secara historis sisa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahunnya bisa mencapai Rp100 triliun. Dengan perubahan pembayaran TKD, dia berharap agar kebiasaan menumpuk uang atau sisa anggaran pemda setiap tahunnya itu tidak terjadi lagi.

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menilai sisa anggaran itu lebih baik dibelanjakan secara optimal sehingga mendorong perekonomian.

    “Kalau cara perencanaan yang lain ya mereka harus lebih rajin belajar gimana cara merencanaakan belanja tepat waktu, tepat sasaran,” ungkapnya.

    Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong agar pemda memiliki cadangan anggaran setiap dua bulan pertama setiap tahun. Alasannya, pemda memiliki kebutuhan untuk membayar gaji pegawai.

    “Untuk daerah memang perlu harus ada Silpa karena di daerah-daerah ini di Januari mereka harus membayar belanja pegawai dan kontrak yang sudah selesai di deadline akhir Desember, dibayarnya Januari,” terangnya pada acara yang juga dihadiri Purbaya itu.

    Mantan Kapolri itu turut mengingatkan bahwa penyaluran TKD hibah dari provinsi ke kabupaten/kota juga kerap mengalami keterlambatan. Akibatnya, eksekusi anggaran TKD di level kabupaten/kota turut terdampak. Tito turut menyampaikan keluhan sejumlah pemda kepada pemerintah pusat melalui Purbaya mengenai pengiriman Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU). Pemda mengeluhkan keterlambatan penyerahan petunjuk teknis (juknis) penggunaan DAK dari kementerian teknis, serta syarat salur dalam pemberian DAU.

    Namun demikian, Tito mengimbau pemda untuk mempercepat dan mengoptimalkan belanja daerah yang kini masih lambat. Terutama, bagi pemda-pemda yang memiliki pendapatan tinggi. Dia juga meminta agar uang pemda tidak ditanam pada bank-bank di pusat.

    “Saya tahu ada beberapa bank di pusat yang ditaruh karena memang dianggap bank sehat. Akibatnya uangnya beredar di pusat,” terangnya.

  • Polemik Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Data Rp 4,17 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Bank – Page 3

    Polemik Menkeu Purbaya vs Dedi Mulyadi soal Data Rp 4,17 Triliun Milik Pemprov Jabar Mengendap di Bank – Page 3

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan bukti beda data yang disampaikan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa soal dana Pemerintah Daerah yang mengendap di bank.

    Tito mengaku sudah memerintahkan Sekjen, Dirjen Keuangan Daerah, dan Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri untuk mengecek data dana mengendap capai Rp 233 triliun tersebut.

    “Kita tahu bahwa Pemda kan jumlahnya 562, terdiri dari 38 provinsi, 98 kota, 416 kabupaten. Beliau (Purbaya) mengambil data dari Bank Indonesia, nilainya 233 triliun,” kata Tito Karnavian saat berkunjung ke Kota Manado, Sulut, pada Kamis 23 Oktober 2025.

    Tito menjelaskan, Kemendagri memiliki SIPD atau Sistem Informasi Pemerintahan Daerah untuk monitoring anggaran daerah, baik pendapatan maupun belanja.

    Dalam sistem itu, kata Tito, ada perbedaan data dana Pemda yang mengendap bulan Oktober 2025 sebesar Rp215 triliun. Sedangkan data BI yang dikutip oleh Purbaya mencapai Rp 233 triliun pada bulan Agustus.

    “Ada perbedaan waktu, satu di bulan Agustus. Itu adalah data 31 Agustus 233. Data di kita (Kemendagri) data Oktober. Nah antara Agustus sampai Oktober itu ada 6 minggu, uang kita itu tidak statis,” tutur Tito Karnavian.

    Selanjutnya, Tito menilai wajar jika ada penurunan dana Pemda-Pemda tersebut sebesar Rp 15 triliun dari Rp 233 triliun menjadi Rp 215 triliun. Hal ini lantaran Pemda pasti membelanjakan anggaran daerah mereka. Belum lagi, ada pendapatan pajak dan retribusi.

    “Pertanyaannya ke mana Rp15 triliun itu, ya dibelanjakan. Wah besar sekali! Enggak, kalau dibagi 562 kabupaten kota dan provinsi. Sangat wajar sekali, itu jawaban saya,” tuturnya.

    Untuk itu, Tito menegaskan ada beda waktu data BI yang disampaikan Purbaya dengan Kemendagri. Data yang dipakai Purbaya merupakan data bulan Agustus, sementara, data Kemendagri sudah diperbarui pada Oktober.

    “Nah kalau metodologi kami (Kemendagri) tidak, minimal seminggu sekali. Bahkan bisa real time, berapa pendapatan belanja tiap-tiap daerah,” ujarnya.

    Menurutnya, data yang masuk diinput oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Jika melihat ada anomali, Kemendagri langsung dilakukan cross check dengan menurunkan tim.

    Tito juga mengoreksi data daerah-daerah dengan dana mengendap tertinggi, seperti nomor satu adalah DKI Jakarta sebesar Rp 14 triliun, Jatim Rp6 triliun dan Banjarbaru. Dia menyatakan, data soal Banjarbaru tidak akurat.

    “Yang ketiga bagi saya ini kayaknya kurang pas, tidak akurat. Yang ketiga Kota Banjarbaru sebesar Rp5,1 triliun,” ujarnya.

    Tito menunjuk anak buahnya untuk mengecek ke Bank Sentral karena APBD Kota Banjarbaru itu Rp1,6 triliun. Kemendagri juga sudah mengecek langsung ke Wali Kota banjarbaru dan Kepala BKAD.

    “Itu sisa anggaran Rp862 miliar. Hampir tidak masuk logika kami yang sudah biasa tangani seperti ini. Apa mungkin simpanan melebihi APBD. Kecuali itu daerah penghasil yang luar biasa. Ini APBD Rp1,6 triliun, simpanan Rp5,1 triliun,” papar Tito.

    Tito mengatakan, sepanjang pengetahuannya tidak pernah ada gap yang demikian tinggi. Dia menduga ada human error dalam pencatatan di sistem perbankan.

    Mantan Kapolri ini juga menyoroti data Purbaya terkait dana sebesar Rp 2,6 triliun milik Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. Menurutnya, data tersebut janggal dan aneh.

    “Yang agak aneh bagi saya itu Kepulauan Talaud. Tercatat di situ (data Kemenkeu) Rp 2,6 triliun. Itu APBD Kabupaten Kepulauan Talaud Rp820 miliar. Masa simpan Rp2,1 triliun, dari mana uangnya,” ujar Tito.

    Padahal, menurutnya, Talaud tidak memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat. PAD Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 20 miliar.

    “Dari mana uang yang lain, apa mungkin ada penangkapan kapal besar-besaran, atau penangkapan ikan,” tuturnya sambil menoleh ke Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Welly Titah.

    Hal yang hampir sama juga terjadi di Jawa Barat. Data per Oktober 2025 sebesar Rp 2,6 triliun. Sebelumnya di Agustus 2025 pernah mencapai Rp 3,8 triliun, dutambah Rp300 miliar berasal dari uangnya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang disimpan di Bank Jabar.

    “BLUD itu seperti rumah sakit, itu karena ada perputaran uang di sana. Itu kan disimpan di bank juga, kemudian diakumulasikan Rp3,8 triliun ditambah Rp300 miliar sama dengan Rp4,1 triliun di bulan Agustus,” ungkapnya.

    Uang itu sudah dibayarkan untuk belanja pegawai, operasional, kegiatan membangun jalan, sehingga sisanya Rp2,6 triliun, persis sama dengan data yang ada di Kemendagri.

    “Case yang di Jabar clear, data yang ditampilkan (Kemenkeu) data yang di bulan Agustus, 31 Agustus. Sementara data yang dipegang Pak Dedi (Gubernur Jabar Dedi Mulyadi) dan data kemendagri Rp2,6 triliun itu di bulan Oktober. Artinya sudah dibelanjakan,” ujarnya.

     

  • Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Teken MoU dengan Lemhannas dan PYC
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Oktober 2025

    Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Teken MoU dengan Lemhannas dan PYC Nasional 24 Oktober 2025

    Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Teken MoU dengan Lemhannas dan PYC
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani nota kesepahaman (
    memo of understanding
    /MoU) tentang Pelaksanaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Tahun 2025.
    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan bersama Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI Ace Hasan Syadzily dan Ketua Dewan Pembina Purnomo Yusgiantoro Center (PYC) Purnomo Yusgiantoro di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
    Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan kompetensi kepala daerah. 
    Dalam sambutannya, Tito menjelaskan bahwa desentralisasi membuat peran kepala daerah semakin penting karena mereka mengelola sejumlah urusan pemerintahan.
    Melalui pemilihan secara demokratis, kepala daerah memiliki legitimasi kuat dari rakyat. Namun, hal ini juga menghadirkan tantangan tersendiri mengingat latar belakang dan kapasitas setiap kepala daerah sangat beragam.
    Tidak sedikit kepala daerah terpilih merupakan pejabat baru yang belum memiliki pengalaman memimpin daerah. Oleh karena itu, penguatan kapasitas kepala daerah menjadi kebutuhan mendesak. 
    Tito menekankan pentingnya peningkatan kemampuan di bidang pelayanan publik, manajerial, dan kepemimpinan.
    “Paling tidak mereka memiliki kemampuan pelayanan dasar, pelayanan publik, itu yang paling utama. Kehadiran negara, kehadiran daerah itu utamanya (ada di) pelayanan publik yang dirasakan oleh rakyat,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025).
    Tito menyebut, pelayanan dasar yang perlu dipahami kepala daerah terdiri dari enam standar pelayanan minimal (SPM).
    Enam SPM tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial.
    Lebih lanjut, Tito menilai, pelatihan bagi kepala daerah perlu mengombinasikan materi kebangsaan, manajerial, dan praktik langsung di lapangan.
    Ia mendorong kegiatan seperti KPPD agar memberikan kesempatan bagi peserta untuk belajar dari negara lain yang telah sukses membangun sistem pemerintahan secara efisien.
    Melalui pembelajaran tersebut, Tito berharap kepala daerah dapat melahirkan banyak ide untuk membangun wilayahnya.
    “Akan bisa membuat kepala daerah ini punya inovasi (ketika) kembali ke daerah masing-masing untuk bisa terapkan apa yang bisa diaplikasikan di daerahnya,” katanya.
    Selain itu, Tito juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (
    corporate social responsibility/
    CSR) dalam mendukung pelatihan kepala daerah. 
    Ia berharap, program pelatihan kepala daerah dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peserta di masa mendatang.
    “Kami Kemendagri siap untuk selalu bersama-sama meluncurkan program ini. Kami yakin program ini akan banyak manfaatnya untuk kepala daerah dan otomatis nanti kalau mereka maju daerahnya bisa kontribusi untuk Indonesia,” jelas Tito.
    Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen untuk mempersiapkan para pemimpin daerah yang tangguh, berintegritas, dan berwawasan kebangsaan.
    “Sebagai pendukung dalam mengemban tugas-tugas kepemimpinan di daerahnya masing-masing,” tegasnya.
    Ace menjelaskan, pelaksanaan KPPD akan berlangsung pada 4–18 November 2025 di Jakarta dan Singapura, dengan kurikulum yang telah dirancang bersama Kemendagri dan PYC.
    Pembelajaran di Singapura akan memperdalam berbagai isu strategis terkait pelayanan publik yang perlu dikuasai oleh kepala daerah.
    “Salah satunya misalnya terkait pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan,
    waste management
    atau persampahan, kemudian digitalisasi, itu menjadi hal yang nanti akan kita pelajari,” jelas Ace.
    Sebagai informasi, penandatanganan MoU tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir, Sekretaris Utama Lemhannas RI Komjen Pol Panca Putra, Ketua Umum PYC Filda Yusgiantoro, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri: Mal Pelayanan Publik wujud nyata reformasi birokrasi

    Mendagri: Mal Pelayanan Publik wujud nyata reformasi birokrasi

    “MPP seperti yang ada di Kota Surabaya menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan bentuk nyata reformasi birokrasi yang hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat.

    “MPP seperti yang ada di Kota Surabaya menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Tito menilai MPP menjadi langkah strategis dalam memangkas birokrasi yang berbelit dan mempercepat pelayanan publik yang transparan serta berpihak kepada masyarakat kecil.

    Sebanyak 289 MPP telah beroperasi di berbagai daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian dan lembaga terkait terus mendorong pembangunan MPP baru dengan target seluruh 514 kabupaten/kota memiliki fasilitas serupa.

    Kehadiran MPP juga mendapat sorotan positif dari masyarakat sekaligus mendorong para pihak terkait agar menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) di setiap kabupaten dan kota di Indonesia.

    Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan mengapresiasi langkah Kemendagri dalam memperluas keberadaan MPP di berbagai wilayah.

    Menurutnya, Mendagri sebagai panglima birokrasi memiliki peran penting untuk memastikan tidak ada satu pun daerah yang tertinggal tanpa MPP.

    “Sebagai panglima birokrasi, Mendagri harus memastikan MPP hadir di setiap kabupaten/kota tanpa terkecuali. Kehadiran MPP menjadi solusi konkret dalam memangkas birokrasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” kata Iwan.

    Iwan menilai, keberadaan MPP mampu memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat di daerah, terutama mereka yang selama ini kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan atau perizinan usaha.

    “Layanan di MPP sudah sangat lengkap — mulai dari paspor, Dukcapil (kependudukan dan catatan sipil), kartu keluarga (KK), hingga pengurusan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) — semua bisa dilakukan dalam satu tempat,” jelasnya.

    Iwan juga menekankan, MPP tidak boleh hanya hadir secara fisik, tetapi juga harus menjamin pelayanan publik yang bersih dari praktik pungli dan korupsi.

    “Tujuan MPP adalah memudahkan masyarakat. Jangan sampai justru ada biaya administrasi tersembunyi yang merugikan rakyat,” katanya.

    Menurut Iwan, ketika masyarakat merasa dilayani dengan baik, mereka akan lebih percaya kepada pemerintah, dan hal itu dapat menumbuhkan semangat berusaha di kalangan UMKM dan pengusaha lokal.

    Lebih lanjut, Iwan menilai upaya Kemendagri memperluas MPP sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penyederhanaan administrasi dan reformasi birokrasi.

    “Apalagi Mendagri bersama Menteri Keuangan Purbaya mendapat tugas khusus dari Presiden untuk berkolaborasi mendampingi pemerintah daerah dalam pengelolaan Transfer ke Daerah (TKD) dan anggaran lainnya,” ujarnya.

    Meski pembangunan MPP terus bertambah, Iwan menilai penting bagi Mendagri untuk melakukan pengawasan dan evaluasi berkala terhadap kinerja MPP di seluruh Indonesia.

    “MPP tidak boleh berhenti pada pembangunan fisiknya saja. Kinerja dan pelayanannya harus terus diawasi agar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutur Iwan.

    Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi akan terlihat bukan dari jumlah MPP yang berdiri, tetapi dari sejauh mana masyarakat merasa dilayani dengan cepat, mudah, dan transparan.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sama-sama Klaim Data Bank Indonesia, Siapa Benar Menkeu Purbaya atau Dedi Mulyadi?

    Sama-sama Klaim Data Bank Indonesia, Siapa Benar Menkeu Purbaya atau Dedi Mulyadi?

    “Uang Rp 3,8 triliun ini, hari ini sudah dipakai untuk bayar proyek, gaji pegawai, belanja perjalanan dinas, bayar listrik, air, dan pegawai outsourcing,” ucapnya.

    Dari penjelasan BI tersebut, KDM memastikan tudingan bahwa Pemprov Jabar menjadi salah satu daerah yang mengendapkan dana dalam bentuk deposito terpatahkan.

    “Tidak ada pengendapan atau penyimpanan uang pemerintah provinsi disimpan di deposito untuk diambil bunganya. Tidak ada,” katanya.

    Disinggung mengenai paparan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyatakan sebaliknya, KDM hanya berujar satu kata, “Begitulah”.

    Meski demikian, KDM memastikan posisi kas daerah Pemprov Jabar terus bergerak sesuai kebutuhan belanja daerah, dengan jumlah fluktuatif per harinya.

    “Apa yang dinyatakan bahwa uang yang ada di kas daerah hari ini Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun, itu yang benar,” katanya.

    Terkait ancaman pencopotan pejabat yang menginformasikan data bohong soal fiskal daerah, Dedi mengatakan setelah mendapatkan penjelasan BI, dirinya mengatakan merasa tidak enak hati.

    “Jadi saya merasa enggak enak nih. Soalnya tadinya mau ada lowongan sekda, sekarang jadi tidak ada,” katanya dengan nada bergurau.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana bukan di bank pembangunan daerahnya, termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10).

    Purbaya menyebut Pemprov Jabar menyimpan deposito sebesar Rp 4,17 triliun. Selain Jabar, Purbaya juga menyebut Pemprov DKI Jakarta menyimpan deposito Rp 14,683 triliun dan pemprov Jatim Rp 6,8 triliun.

  • Dedi ancam copot pejabat yang sembunyikan data APBD didepositokan

    Dedi ancam copot pejabat yang sembunyikan data APBD didepositokan

    “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,”

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengancam akan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan kepada pejabat yang berbohong dan menyembunyikan data faktual, termasuk terkait APBD Jabar yang didepositokan di perbankan.

    Dedi menegaskan ancaman tersebut tidak pandang bulu, bahkan termasuk kepada Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelola Keuangan, hingga Kepala Badan Pendapatan Daerah jika terbukti melanggar.

    “Apabila ada staf saya yang berbohong, tidak menyampaikan fakta dan data yang sesungguhnya, menyembunyikan data yang seharusnya diketahui oleh masyarakat dan terbuka, saya tidak akan segan-segan, saya berhentikan pejabat itu,” kata Dedi dalam keterangan di Bandung, Rabu.

    Dedi sendiri, dikabarkan mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Bank Indonesia, guna mengkonfirmasi sumber data terkait anggaran Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang dinyatakan sebagai deposito, dan mencocokkan dengan data miliknya.

    Dedi menegaskan, seluruh rangkaian verifikasi data tersebut akan dilakukan secara transparan sehingga publik dapat mengetahui informasi yang sesuai fakta.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi menampik pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait 15 daerah yang menyimpan dana (bukan) di bank (pembangunan daerahnya), termasuk Jawa Barat, dalam rapat inflasi daerah bersama Mendagri Tito Karnavian, Senin (20/10).

    Pemprov Jawa Barat disebut Purbaya menyimpan deposito sebesar Rp4,17 triliun. Selain Jawa Barat, Purbaya juga menyebut Pemerintah Provinsi Jakarta menyimpan deposito Rp14,683 triliun dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Rp6,8 triliun.

    Purbaya mengungkapkan data tersebut dari Bank Indonesia yang mengungkap dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, meliputi simpanan pemerintah kabupaten (pemkab) Rp134,2 triliun, simpanan pemerintah provinsi (pemprov) sebesar Rp60,2 trilliun dan pemerintah kota (pemkot) sebesar Rp39,5 triliun.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Purbaya Jawab Tantangan Dedi Mulyadi soal Dana Pemda: Tanya ke BI!

    Purbaya Jawab Tantangan Dedi Mulyadi soal Dana Pemda: Tanya ke BI!

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi keberatan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi soal data simpanan dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

    Dia menegaskan tidak pernah membuka data khusus simpanan untuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar.

    Sebelumnya, data Bank Indonesia (BI) dari perbankan yang diolah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjukkan bahwa total simpanan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota secara keseluruhan di bank sampai dengan September 2025 mencapai Rp233 triliun.

    Terbesar adalah milik pemerintah kabupaten yakni Rp134, triliun, sedangkan milik provinsi Rp60,2 triliun dan kota Rp39,5 triliun. 

    Data itu justru diungkap oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (20/10/2025).

    Khusus untuk provinsi, simpanan Pemprov Jabar adalah terbesar keempat yakni Rp4,17 triliun. Angka itu masih lebih rendah dari Jakarta yang mencapai Rp14,6 triliun atau tertinggi dari seluruh provinsi. 

    Purbaya, yang juga hadir pada forum tersebut, mengaku data yang dimiliki Tito sama dengan yang dipegang olehnya. Sebab, data tersebut sama-sama berasal dari sistem BI yang menghimpun laporan dari perbankan. Oleh sebab itu, Purbaya menyarankan Dedi Mulyadi untuk langsung bertanya ke bank sentral. 

    “Tanya aja ke bank sentral itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan anak buahnya juga ngibulin dia. Itu dari laporan perbankan kan, dan pemda sekian, sekian,” jelasnya kepada wartawan saat ditemui di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025) sore.

    Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu turut menyoroti respons Dedi yang mempermasalahkan data simpanan Pemprov Jabar di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. atau BJB (BJBR). Padahal, Purbaya menekankan bahwa tidak pernah mengungkap data simpanan Pemprov Jabar secara khusus. 

    “Saya gak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri ya saya enggak tahu dari mana datanya. Dia debat sama dia sendiri, saya enggak tahu. Jadi saya enggak pernah bilang Jabar berapa kan? Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda,” tuturnya. 

    Menurut Purbaya, dia pun masih mempertanyakan data simpanan milik pemerintah pusat di perbankan. Pada saat menghadiri acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (16/10/2025), Bendahara Negara itu juga sempat membuka data simpanan pemerintah pusat maupun pemda, lengkap dengan kategori simpanannya baik di giro, tabungan serta deposito berjangka. 

    Namun, Purbaya hanya menggambarkannya secara umum. Menkeu yang belum dua bulan menjabat itu menyarankan Dedi untuk memeriksa sendiri data yang dihimpun oleh BI. 

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar, kalau dia mau periksa, periksa saja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap minggu sekali. Ada flag [uangnya] punya siapa, jenisnya apa deposito, giro, lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ungkapnya. 

    Dedi Mulyadi Keberatan

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi membantah pemerintahannya memiliki simpanan di BJB dalam bentuk deposito. Dia menyebut posisi simpanan Pemprov Jabar di BPD itu sebesar Rp2,4 triliun. 

    Dana yang tersimpan sebesar Rp2,4 triliun di rekening BJB itu merupakan bagian dari pendapatan daerah yang disimpan untuk membiayai berbagai proyek pembangunan hingga akhir tahun bukan sengaja disimpan agar mendapatkan bunga.

    “Kondisi keuangan di Provinsi Jawa Barat. Hari ini uang yang tersedia di Provinsi Jawa Barat dan tersimpan di BJB atau Bank Jabar Banten itu sebesar Rp2.418.701.749.621 [Rp2,4 triliun] . Uang itu tersimpan dalam bentuk giro, bukan deposito,” katanya, Selasa (21/10/2025).

    Politisi Partai Gerindra itu menantang Purbaya membuka data seluruh pemerintah daerah yang menyimpan APBD dalam bentuk deposito. 

    “Saya sudah cek [Pemprov] tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu [Purbaya] untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” katanya.

  • Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

    Purbaya menduga Dedi Mulyadi kemungkinan besar dibohongi oleh anak buahnya. 

    Ucapan itu menanggapi tantangan Dedi Mulyadi agar buka-bukaan data soal dana pemerintah daerah yang mengendap di perbankan.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa sendiri ke Bank Indonesia selaku bank sentral.

    “Tanya aja ke bank sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia loh. Kalau itu kan dari laporan perbankan kan. Data pemda sekian ini,” kata Purbaya dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Selasa (21/10/2025).

    Purbaya Yudhi Sadewa sempat mengungkapkan adanya uang pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di perbankan hingga mencapai Rp 234 triliun. 

    Data tersebut berdasarkan catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 untuk perhitungan dana hingga akhir September 2025. Purbaya bilang, uang yang menganggur di bank tersebut disebabkan oleh realisasi belanja anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) yang masih lambat.

    Dari data yang dipaparkan Menkeu Purbaya pada Senin, diketahui ada 15 daerah yang punya simpanan uang di bank tercatat paling tinggi.

     Provinsi Jakarta mencatat peringkat pertama dengan Rp 14,6 triliun. Kemudian disusul Jawa Timur dengan Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru sebesar Rp 5,1 triliun. 

    Selanjutnya secara berturutan ada Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun, Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun, Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun, Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun, dan Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun. 

    Terakhir, ada Kabupaten Kepulauan Talaud sebesar Rp 2,6 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun, Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun, Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun, Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun, Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun, dan Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

    Data Mirip Mendagri

    Purbaya mengungkapkan data mengenai dana yang mengendap di perbankan mirip dengan data milik Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    “Sepertinya data saya sama dengan data Pak Tito waktu saya ke Pak Tito kemarin tuh. Kan pagi Pak Tito jelaskan kan data di perbankan ada berapa angkanya mirip kok,” imbuhnya.

    Selain itu, Purbaya menilai Dedi Mulyadi tidak mengetahui keseluruhan data di perbankan. Ia menyebut bahwa dirinya tidak pernah merinci berapa jumlah dana mengendap milik Pemda.

    “Jadi, Pak Dedi tahu semua, Bank? Kan dia hanya tahu Jabar aja kan. Saya enggak pernah describe data Jabar kan. Kalau dia bisa turunkan sendiri, saya enggak tahu dari mana datanya,” katanya.

    Purbaya pun meminta Dedi Mulyadi memeriksa dana mengendap ke Bank Indonesia. Dirinya menegaksan bukan pegawai Pemda Jabar.

    Sehingga, Purbaya tidak mau diperintah oleh Dedi Mulyadi

    “Saya bukan pegawai Pemda Jabar. Kalau dia mau periksa, periksa aja sendiri. Itu data dari sistem monitoring BI yang dilaporkan oleh perbankan setiap hari kali ya, setiap berapa minggu sekali. Itu seperti itu datanya. Dan di situ ada flag, ada contrengan nih punya siapa, punya siapa. Punya Pemda depositonya jenisnya apa, giro dan lain-lain. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” kata Purbaya.

    Dedi Mulyadi Tantang Purbaya

    Dikutip dari TribunJabar, Dedi menantang Purbaya untuk membuka secara transparan data daerah mana saja yang dimaksud, agar publik tidak dibuat bingung oleh tuduhan tanpa bukti.

    Sebelumnya, Purbaya menyebut beberapa daerah yang diduga menyimpan uang di bank, antara lain DKI Jakarta Rp 14,683 triliun, Jawa Timur Rp 6,8 triliun, dan Jawa Barat Rp 4,17 triliun.

    “Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (20/10/2025).

    Dedi menilai tudingan seluruh daerah menahan belanja atau menimbun uang di bank tidak bisa digeneralisasi.

    Menurutnya, banyak daerah justru berusaha mempercepat realisasi belanja publik agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

    “Di antara kabupaten, kota, dan provinsi yang jumlahnya sangat banyak ini, pasti ada yang bisa melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, bisa membelanjakan kepentingan masyarakatnya dengan baik, bisa jadi juga ada daerah-daerah yang tidak bisa membelanjakan keuangan daerahnya dengan baik,” kata Dedi.

    Meski demikian, mantan Bupati Purwakarta itu tidak menutup kemungkinan adanya daerah yang benar-benar menempatkan uangnya dalam deposito. Karena itu, ia meminta agar pemerintah pusat mengumumkan data tersebut secara terbuka kepada publik.

    “Tentunya ini adalah sebuah problem yang harus diungkap secara terbuka dan diumumkan kepada publik sehingga tidak membangun opini bahwa seolah-olah daerah ini tidak memiliki kemampuan dalam melakukan pengelolaan keuangan,” ujarnya.

    Dedi menegaskan, tudingan tersebut bisa berdampak buruk bagi daerah-daerah yang sudah bekerja dengan baik dalam mengelola keuangannya.

    “Hal ini akan sangat merugikan daerah-daerah yang bekerja dengan baik. Efeknya adalah kalau semuanya dianggap sama, daerah yang bekerja dengan baik akan mengalami problematika pengelolaan keuangan sehingga daerahnya terus-menerus mengalami penurunan daya dukung fiskal, dan ini sangat berefek buruk bagi kinerja pembangunannya,” ucap Dedi.

  • Mendagri: Mal Pelayanan Publik wujud nyata reformasi birokrasi

    Mendagri: Stabilitas harga di daerah kunci kendalikan inflasi

    “Presiden menekankan agar pengendalian harga tidak hanya ditangani dari pusat, tapi dimonitor langsung sampai ke daerah. Karena itu, saya meminta BPS membantu membaca inflasi di tingkat kabupaten/kota secara rutin setiap minggu,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan stabilitas dan pemantauan harga komoditas di daerah menjadi kunci dalam pengendalian laju inflasi nasional.

    Tito mengatakan Kemendagri kini tidak hanya berfungsi sebagai pembina administrasi daerah, tetapi juga penggerak utama koordinasi kebijakan ekonomi di tingkat lokal.

    “Presiden menekankan agar pengendalian harga tidak hanya ditangani dari pusat, tapi dimonitor langsung sampai ke daerah. Karena itu, saya meminta BPS membantu membaca inflasi di tingkat kabupaten/kota secara rutin setiap minggu,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Mendagri mengatakan sejak awal masa kabinet Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dirinya mendapat mandat langsung dari Presiden untuk memastikan inflasi di daerah tetap terkendali. Tugas itu merupakan kelanjutan dari perannya sejak 2022, ketika angka inflasi nasional masih di atas 5 persen.

    “Salah satu tugas khusus yang diberikan kepada saya adalah mengendalikan inflasi di daerah. Saya diberi amanat menjadi Koordinator Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) sejak September 2022, ketika inflasi mencapai 5,95 persen,” ujarnya.

    Tito mengatakan instruksi agar pemantauan harga dilakukan hingga ke daerah membuat pemerintah memiliki peta harga yang lebih detail dan dinamis.

    Setiap pekan, tim dari Badan Pusat Statistik (BPS) turun langsung ke pasar-pasar untuk memantau harga bahan pokok, sementara data tersebut dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti.

    “Dulu data inflasi hanya keluar sebulan sekali, sekarang kita pantau setiap minggu. Hasilnya lebih cepat, dan kalau ada daerah dengan inflasi tinggi, kita bisa langsung melakukan intervensi,” kata Tito.

    Tito mengatakan, koordinasi dilakukan bersama BPS dan Kantor Staf Presiden (KSP) agar setiap kebijakan intervensi di daerah berbasis data. Melalui rapat mingguan, pemerintah dapat segera mengetahui wilayah mana yang menghadapi tekanan harga paling tinggi dan apa penyebabnya.

    “Setiap Senin kami rapat dengan BPS dan KSP. Dari data itu, kami tahu daerah mana yang inflasinya tinggi, komoditas apa penyumbangnya, dan apa langkah korektifnya. Biasanya kami dorong operasi pasar, distribusi barang, atau kerja sama antar daerah,” tuturnya.

    Tito juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung stabilitas harga. Ia meminta agar kepala daerah tidak hanya reaktif terhadap kenaikan harga, tetapi juga menyiapkan kebijakan fiskal yang lebih strategis dan berorientasi pada ketahanan pangan.

    “Pemerintah daerah harus proaktif. Misalnya, mempercepat realisasi belanja produktif di sektor pangan dan logistik, memperkuat rantai pasok, dan memanfaatkan APBD untuk subsidi transportasi komoditas strategis. Semua langkah itu penting agar harga tetap stabil,” kata Tito.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pengendalian inflasi sebagai kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dalam sidang kabinet, ia mengapresiasi kerja keras kementerian dan pemerintah daerah yang berhasil menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil di tengah ketidakpastian global.

    “Inflasi kita berhasil dijaga di sekitar 2 persen, salah satu yang terendah di G20. Ini hasil kerja bersama antara pusat dan daerah,” ujar Prabowo.

    Presiden juga menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kesinambungan kebijakan dan koordinasi lintas sektor yang perlu terus diperkuat agar daya beli masyarakat tetap terjaga.

    Hal senada juga disampaikan Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Wisnu Setiadi Nugroho. Ia menilai peran Kemendagri di bawah komando Tito Karnavian kini menjadi sangat strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

    Ia menyebut, reposisi peran Kemendagri sebagai koordinator pengendalian inflasi daerah merupakan langkah krusial dalam sistem fiskal Indonesia.

    “Selama ini, inflasi sering dianggap urusan moneter atau fiskal pusat, padahal sebagian besar penyebab inflasi bersifat nonmoneter — seperti rantai pasok dan struktur belanja daerah,” ujar Wisnu.

    Menurutnya, pergeseran peran Kemendagri dari birokrasi administratif menjadi pengarah kebijakan fiskal daerah menandai perubahan penting dalam tata kelola ekonomi nasional.

    Wisnu menilai, pendekatan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan global.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dedi Mulyadi Bantah Data Dana Pemda di Bank, Purbaya Jawab Gini!

    Dedi Mulyadi Bantah Data Dana Pemda di Bank, Purbaya Jawab Gini!

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara ihwal bantahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal data dana mengendap Pemprov Jawa Barat di bank daerah.

    Purbaya mengatakan, data itu sudah sesuai dengan nominal yang dicatat oleh Bank Indonesia (BI). Maka, ia berpendapat, seharusnya anak buah gubernur yang akrab disapa KDM itu juga melakukan pengecekan ulang terhadap perbedaan data kas mengendap.

    “Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Harusnya dia cari, kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia,” kata Purbaya saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

    Purbaya menegaskan, sebetulnya data dana mengendap pemda yang tercatat BI sudah sesuai dengan laporan perbankan, karena sistem mereka langsung terhubung.

    Apalagi, ia menekankan, data yang di BI dan Kementerian Keuangan itu telah sesuai dengan yang dipegang oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, meski awalnya ada sedikit perbedaan.

    Di sisi lain, Purbaya menegaskan, dirinya juga tidak pernah menyebutkan secara khusus data dana mengendap pemda Jabar setiapkali mengungkapkan data dana mengendap pemda. Maka, ia mengaku heran Dedi Mulyadi malah mengungkapkan sendiri datanya.

    “Jadi Pak Daddy emang tahu juga semua bank? Dia hanya tau Jabar aja kan dan saya enggak pernah describe data Jabar. Kan kalau dia bisa turunkan sendiri Saya gak tau dari mana datanya,” ucap Purbaya.

    “Jadi dia debat sama dirinya sendiri, saya gak tau. Jadi saya gak pernah bilang Jabar berapa kan, Saya bilang data di perbankan sekian punya pemda dan data itu dari Sistem Keuangan Bank Sentral,” paparnya.

    Sebagaimana diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melalui akun instagram @dedimulyadi71 membantah adanya data dana deposito pemda Jabar senilai Rp 4,1 triliun yang mengendap di BPD. Data itu sebelumnya terungkap dalam paparan Mendagri Tito Karnavia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025, Senin (21/10/2025).

    Ia menegaskan, yang ada saat ini, kas Pemda Jabar hanya senilai Rp 2,38 triliun dalam bentuk giro.

    “Di kasnya tidak ada sertifikat deposito Rp 4,1 triliun. Jadi kalau ada yang menyatakan ada uang Rp 4,1 triliun yang tersimpan dalam bentuk depostio serahin datanya ke saya, soalnya saya bolak balik ke bjb ngumpulin staf marahin staf ternyata tidak ada di dokumen,” kata Dedi.

    (arj/mij)

    [Gambas:Video CNBC]