Tag: Tito Karnavian

  • Kejar Target, Mendagri Perintahkan Ditjen Dukcapil Percepat Perekaman Penduduk Hingga 100 Persen

    Kejar Target, Mendagri Perintahkan Ditjen Dukcapil Percepat Perekaman Penduduk Hingga 100 Persen

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar mempercepat perekaman data kependudukan. Sebab, tingkat perekaman saat ini baru mencapai 97 persen dari total penduduk Indonesia, sehingga perlu ditingkatkan.

    “Harapan kita yang bisa terdata ya idealnya impian kita 100 persen warga negara Indonesia dan siapa pun yang tinggal di Indonesia dia terdata dalam server kita, itu target kita,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pengguna 2025 di Pullman Jakarta Central Park, Selasa (9/12/2025).

    Mendagri meminta jajaran Dukcapil menyusun program yang dapat mendorong percepatan pendataan dengan lebih agresif. Ia menegaskan agar seluruh Dinas Dukcapil kabupaten/kota menerapkan pendekatan jemput bola, terutama bagi kelompok masyarakat yang sulit dijangkau. “Saya ingin agar lebih agresif untuk mengidentifikasi warga negara atau non-warga negara yang tinggal di Indonesia untuk mendaftar,” ujarnya.

    Menurutnya, kelompok masyarakat adat di pedalaman, masyarakat prasejahtera, hingga tunawisma yang tidak memiliki domisili harus menjadi sasaran prioritas. Ia mengingatkan bahwa undang-undang menjamin pelindungan bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tergolong prasejahtera.

    Mendagri juga menyoroti persoalan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang kesulitan memperpanjang dokumen kependudukan karena harus pulang ke Indonesia. Ia mengapresiasi kerja sama Dukcapil dengan perwakilan Republik Indonesia di berbagai negara untuk mempermudah layanan bagi diaspora.

    “Sedih kadang-kadang kalau misalnya mereka untuk memperpanjang KTP-nya, mereka harus pulang ke Indonesia. Berapa biayanya?” ujar Mendagri.

    Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya penguatan infrastruktur teknologi informasi Dukcapil, meliputi server, storage, bandwidth, hingga keamanan siber. “Tolong perkuat betul selain tata kelola adalah infrastruktur IT-nya,” tegasnya.

    Perbesar

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pengguna 2025. (Foto: Puspen Kemendagri)… Selengkapnya

    Tito mengingatkan bahwa data kependudukan merupakan aset strategis negara yang perlu dilindungi. Data tersebut telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta, dan menjadi basis penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran.

    Di sisi lain, Mendagri juga memerintahkan jajaran Dukcapil untuk bergerak cepat memberikan layanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi korban banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia memastikan masyarakat terdampak sangat membutuhkan layanan tersebut. Mendagri juga telah menginstruksikan Ditjen Dukcapil untuk segera menurunkan tim ke daerah bencana guna memberikan pelayanan langsung.

    Turut hadir dalam Rakornas tersebut Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi, perwakilan Bank Dunia Jonathan Marskell, Kepala Dinas Dukcapil se-Jabodetabek, serta pejabat terkait lainnya.

  • Fakta Pemberhentian Sementara Mirwan MS: Umrah Saat Bencana sampai Ditelepon Mendagri

    Fakta Pemberhentian Sementara Mirwan MS: Umrah Saat Bencana sampai Ditelepon Mendagri

    Fakta Pemberhentian Sementara Mirwan MS: Umrah Saat Bencana sampai Ditelepon Mendagri
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Mirwan MS, dari posisinya sebagai Bupati Aceh Selatan.
    Mirwan dinyatakan melanggar Pasal 76 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengatur bahwa kepala daerah harus mengantongi izin dari Mendagri untuk pergi ke luar negeri.
    “SK yang pertama mengenai pemberhentian sementara selama 3 bulan kepada saudara
    Mirwan MS
    sebagai Bupati
    Aceh Selatan
    hasil pemilihan pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030. Hasil pemeriksaan sudah terjadi pelanggaran,” ujar Mendagri
    Tito Karnavian
    dalam konferensi pers di Kantor
    Kemendagri
    , Jakarta, Selasa (9/12/2025).
    Dalam konferensi pers tersebut, Tito menyampaikan sejumlah fakta terkait Mirwan yang umrah saat daerahnya terdampak bencana banjir dan longsor. Berikut rangkumannya dari Kompas.com:
    Dalam konferensi pers tersebut, Tito menjelaskan bahwa Mirwan berangkat menjalankan ibadah umrah pada 2 Desember 2025.
    Padahal lima hari sebelumnya, tepatnya 27 November 2025, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menetapkan status tanggap darurat untuk provinsinya.
    “Kemudian tanggal 2 Desember 2025, yang bersangkutan berangkat umrah dan berangkatnya dari Bandara Udara Internasional Sultan Iskandar Muda. Dan kemudian kita semua tahu, ada berita tersebut,” ujar Tito.
    Tito juga mengungkapkan bahwa sebelum berangkat ke Tanah Suci, Mirwan telah mengajukan izin kepada Pemerintah Provinsi Aceh pada 22 November 2025.
    Namun, permohonan tersebut tidak disetujui oleh Mualem. Padahal, persetujuan dari pemerintah provinsi diperlukan untuk kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
    “Kalau ke Kemendagri nggak ada izin sama sekali, karena memang belum nyampai ke Kemendagri,” jelas Tito.
    ANTARA/HO-Camat Trumon Tengah/pri Banjir menggenangi badan jalan nasional Aceh-Sumut di Desa Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (29/11/2025).
    Begitu mengetahui pemberitaan bahwa Mirwan sedang melaksanakan ibadah umrah ketika wilayahnya terdampak bencana, Tito segera mencari kontak
    Bupati Aceh Selatan
    tersebut.
    “Saya kemudian langsung menelepon kepada yang bersangkutan, saya minta nomornya, dan kemudian dapat, dan saya minta yang bersangkutan segeran pulang,” ujar Tito.
    Dalam percakapan itu, Tito juga menanyakan soal izin perjalanan luar negeri yang seharusnya diajukan oleh kepala daerah.
    Menurut Tito, Mirwan menyampaikan bahwa ia telah mengajukan izin, tetapi permohonan tersebut tidak disetujui oleh Mualem.
    “Yang bersangkutan menyatakan sudah pernah mengajukan izin, tapi kemudian yang bersangkutan tetap berangkat katanya,” jelas Tito.
    Setelah menonaktifkan Mirwan, Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati Aceh Selatan.
    “SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt, Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt, yaitu Saudara Baital Mukadis,” ujar Tito.
    Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan menjelaskan, keberangkatan Mirwan untuk melaksanakan ibadah umrah tidak menggunakan dana pemerintah.
    “Bupati Aceh Selatan dan istri melaksanakan umrah dengan biaya sendiri,” kata Irwan kepada Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
    Penegasan ini merujuk pada hasil pemeriksaan Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) yang bertemu langsung dengan Mirwan setibanya ia kembali ke Tanah Air.
    Dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa tiket keberangkatan umrah dipesankan oleh istri Mirwan.
    Irwan juga menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang sama, tidak ada pejabat pemerintah daerah lain yang melakukan pelanggaran.
    Ia memastikan hanya Mirwan yang terbukti melanggar aturan ketika bepergian ke luar negeri di tengah situasi bencana.
    “Tidak ada pejabat Pemda lainnya yang menerima sanksi. Dalam hal ini, hanya Bupati sendiri yang ditemukan melanggar aturan,” ungkap Irwan.
    Mirwan Minta Maaf
    Sebelum dijatuhkannya sanksi tersebut, Mirwan menyampaikan permohonan maaf terkait kepergiannya menunaikan ibadah umrah saat wilayahnya dilanda banjir.
    Ungkapan maaf itu disampaikan melalui sebuah video singkat yang diterima Kompas.com dari tim medianya.
    Dalam pernyataannya, Mirwan mengaku menyesal dan memahami kegelisahan publik atas keberangkatannya di tengah situasi darurat.
    Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan yang muncul.
    Instagram/@h.mirwan_ms_official Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umrah saat wilayahnya diterjang banjir dan tanah longsor.
    “Terutama kepada Bapak Presiden RI, Prabowo Subianto dan Mendagri Tito Karnavian, dan juga kepada Bapak Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Mirwan.
    Ia menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut juga ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, serta warga Kabupaten Aceh Selatan.
    “Kami menyadari bahwa kepergian kami di tengah musibah menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional,” ujar Mirwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri: Perlu ada aturan pengecekan gedung berkala cegah kebakaran

    Mendagri: Perlu ada aturan pengecekan gedung berkala cegah kebakaran

    Apakah ada aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai perlu ada aturan yang mengharuskan pemerintah daerah untuk mengecek kondisi gedung-gedung secara berkala untuk mencegah terjadinya kebakaran, jika aturan tersebut belum ada.

    Menurut dia, kebakaran yang terjadi seperti di ruko Terra Drone, Jakarta Pusat, hingga menewaskan 22 orang tidak boleh terulang kembali. Maka dari itu, pihaknya pun tengah mengevaluasi persyaratan pembangunan gedung, maupun prosedur untuk pencegahan kebakaran.

    “Apakah ada aturan yang mewajibkan gedung-gedung berisiko kebakaran itu dicek secara reguler oleh pemerintah, pemerintah daerah misalnya. Kalau memang tidak ada, ya bila perlu kita buat,” kata Tito usai mengecek langsung kondisi gedung ruko Terra Drone pascakebakaran, Rabu.

    Sejauh ini, dia pun masih mengecek jumlah gedung-gedung, khususnya di Jakarta yang belum layak untuk pencegahan kebakaran. Namun setelah ini, menurut dia, harus ada mekanisme untuk melaksanakan uji reguler terhadap gedung-gedung berisiko tinggi, baik setiap satu tahun sekali, dua tahun sekali, atau tiga tahun sekali.

    “Dan hanya bukan hanya Jakarta, tapi seluruh Indonesia,” kata dia.

    Terkait persoalan hukum, dia pun akan menyerahkan kepada aparat penegak hukum terkait potensi adanya kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia, atau kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Dia mengatakan hal-hal tersebut pun diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Meski terdapat sanksi pidana, menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga akan turun tangan untuk mengecek hal-hal teknis terkait persyaratan atau potensi aturan-aturan yang dilanggar dalam pembangunan gedung tersebut.

    “Kami juga melakukan audit internal dari Inspektorat Jenderal Kemendagri tentang seluruh aturan-aturan sampai keluarnya sertifikat laik fungsi, apakah sudah dilakukan,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Presiden tak ingin kebakaran terulang lagi seperti di Jakpus

    Mendagri: Presiden tak ingin kebakaran terulang lagi seperti di Jakpus

    Saya yakin Bapak Presiden tidak menginginkan ini terulang kembali. Oleh karena itu, Pak Mensesneg menelepon kami dan ya kita segera, saya selaku Mendagri tentu pembina wilayah, ini memiliki tanggung jawab untuk menangani, jangan sampai terulang kemba

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak ingin peristiwa kebakaran yang merenggut nyawa kembali terulang, seperti yang terjadi di sebuah gedung ruko Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus).

    Dia mengatakan hal tersebut setelah dihubungi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang menaruh perhatian atas kebakaran tersebut. Menurut dia, tragedi itu menjadi evaluasi bagi pemerintah untuk menata kembali prosedur gedung-gedung demi mencegah kebakaran.

    “Saya yakin Bapak Presiden tidak menginginkan ini terulang kembali. Oleh karena itu, Pak Mensesneg menelepon kami dan ya kita segera, saya selaku Mendagri tentu pembina wilayah, ini memiliki tanggung jawab untuk menangani, jangan sampai terulang kembali,” kata Tito usai mengecek langsung kondisi gedung yang terbakar, Rabu.

    Dia yakin Presiden Prabowo pun memberikan atensi atas tragedi itu karena menimbulkan korban jiwa yang tak sedikit, yakni sebanyak 22 orang tewas.

    “Jangan kita beranggapan bahwa eh sudah selesai, nanti diam-diam setelah itu kejadian yang sama terulang,” katanya.

    Menurut dia, pemerintah pun akan mengkaji persoalan penerbitan izin pembangunan gedung tersebut, termasuk mengecek status risiko gedung itu, baik risiko rendah, sedang, atau tinggi.

    Dari pengamatan sejauh ini, dia menilai bahwa gedung itu memiliki risiko tinggi karena terdapat peralatan yang mudah terbakar, yakni baterai drone yang berada di lantai satu gedung.

    “Tapi karena dianggap risiko rendah, ya di-approve saja tanpa melihat lokasi mungkin, sehingga petugas Dinas Pemadam Kebakaran nggak dilibatkan mungkin saat itu,” katanya.

    Korban tewas akibat kebakaran di Ruko Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang bertambah menjadi 22 orang.

    “Sampai pukul 17.00 WIB data korban, sudah 22 orang meninggal dunia,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, dari jumlah tersebut tujuh orang berjenis kelamin laki-laki dan 15 lainnya orang lainnya merupakan perempuan.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamat Soroti Permintaan Prabowo Sanksi Bupati Aceh Selatan Berpotensi Lampaui Aturan

    Pengamat Soroti Permintaan Prabowo Sanksi Bupati Aceh Selatan Berpotensi Lampaui Aturan

    Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai keputusan pemerintah memberlakukan sanksi pemberhentian sementara terhadap Bupati Aceh Selatan merupakan langkah yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Namun di balik itu, dia menyoroti permintaan Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mencopot bupati tersebut, yang menurutnya menunjukkan kecenderungan sentralistik dan berpotensi melampaui mekanisme hukum yang berlaku.

    “Setelah presiden meminta mendagri mencopot bupati Aceh Selatan, sanksi pemberhentian sementarapun diberlakukan. Sanksi ini, nampaknya, merupakan jalan tengah antara pemberhentian dengan tetap menjabat sebagai bupati,” kata Ray lewat rilisnya, Rabu (10/12/2025).

    Menurut Ray, dasar hukumnya jelas. Dalam UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 76 ayat (1) huruf i, Mendagri dapat memberikan sanksi pemberhentian sementara kepada kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin tertulis.

    “Maka berdasar inilah, sang bupati diberhentikan sementara,” ujarnya.

    Ray menambahkan bahwa sanksi tersebut tetap bisa digugat. “Misalnya, jika alasan tidak izin itu tidak ditemukan. Bupati nonaktif dapat menggugatnya,” tuturnya.

    Meskipun memahami dasar sanksi administratif, tetapi Ray menilai permintaan Kepala negara agar Mendagri langsung mencopot Bupati Aceh Selatan sebagai hal yang patut dicermati.

    Dia memaparkan lima hal yang menurutnya menjadikan permintaan tersebut problematis.

    Pertama, Ray menegaskan bahwa pencopotan kepala daerah tidak dapat dilakukan secara sewenang-wenang. UU No. 23/2014 mengatur bahwa pemberhentian tetap harus melalui mekanisme DPRD dan rekomendasi Mahkamah Agung, sementara pemerintah pusat hanya berperan administratif.

    Kedua, Ray mengatakan permintaan presiden bukan didorong ketidaktahuan akan mekanisme tersebut.

    “Sebagai ketua partai, dan kini menjadi presiden, tentu saja Pak Prabowo hafal dan paham sangat tentang aturan ini. Oleh karena itulah, kita sangat menyayangkan permintaan tersebut. Diaminkan oleh mendagri pula,” kata Ray. 

    Dia menilai hal itu memberi kesan adanya kuasa presiden yang menjurus ke sikap arogansi. Ketiga, dia menyebut permintaan tersebut mencerminkan cara pandang sentralistik Presiden Prabowo.

    Menurut Ray, presiden dipengaruhi latar belakang militer dan pola pemerintahan Orde Baru yang menempatkan presiden sebagai pusat kendali seluruh lapisan pemerintahan. Dia menyebut contoh program retret kepala daerah beberapa waktu lalu sebagai simbol cara pandang itu.

    Keempat, dia mengatakan kecenderungan sentralistik juga tampak dari gagasan Presiden untuk menghapus pilkada langsung dan menggantinya dengan pemilihan oleh DPRD.

    “Dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, pada akhirnya akan menempatkan kepala daerah di bawah kendali pemerintahan pusat. Seturut itu otonomi alias desentralisasi diakhiri,” kata Ray.

    Kelima, Ray menegaskan bahwa pelanggaran Bupati Aceh Selatan memang tidak bisa dibenarkan, tetapi penyelesaiannya tidak boleh melampaui batasan hukum.

    Ray menekankan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh dipengaruhi keinginan untuk memperluas kontrol pusat.

    “Kita mengkritik bupati Aceh Selatan, tapi mencopotnya melalui mekanisme mendagri adalah kekeliruan yang sangat fatal,” tandas Ray.

  • Nasib Bupati Aceh Selatan Usai Umrah Tak Izin: Dipecat Gerindra-Magang di Kemendagri

    Nasib Bupati Aceh Selatan Usai Umrah Tak Izin: Dipecat Gerindra-Magang di Kemendagri

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Aceh Selatan, Mirwan kini harus menelan pil pahit setelah melancong ke luar negeri untuk ibadah umrah. Ibadah yang seharusnya berlangsung khidmat justru berakhir dengan keputusan politik yang pelik bagi dirinya.

    Pasalnya, politikus Partai Gerindra itu “safari” ketika wilayah Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat diterpa bencana hidrometeorologi yang memporak-porandakan infrastruktur, menelan korban jiwa, sampai hilangnya ratusan orang. 

    Keberadaannya di Tanah Suci terkuak di media sosial sehingga memancing protes publik dan elite partai politik baik yang duduk di kursi legislatif maupun eksekutif. Keputusan cepat diberikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Sugiono dengan memberhentikan Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Melalui pesan tertulis, Jumat (5/12/2025), Sugiono mengatakan pencopotan Mirwan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari berbagai pihak. Dia menyayangkan sikap kepemimpinan dari Mirwan.

    “Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” kata Sugiono, Jumat (5/12/2025).

    Sugiono menjelaskan tindakan Mirwan bertentangan dengan Partai Gerindra yang mengharuskan kadernya menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.

    Sugiono menilai kepemimpinan Mirwan sangat buruk. Sikapnya juga mencoreng marwah partai yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebab, Gerindra begitu gencar memerintahkan seluruh jajaran untuk gotong royong memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatra-Aceh.

    Menteri Luar Negeri itu mengatakan proses administrasi pemberhentian telah dilakukan DPP Partai Gerindra. Termasuk mencari pengganti Mirwan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    “Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD Partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” ucapnya, Senin (8/12/2025).

    Pada hari yang sama setelah Anggota Parlemen menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang ke-II Tahun 2025-2026, Ketua DPR, Puan Maharani memberikan tanggapan atas sikap Mirwan.

    Menurut Puan, setiap kepala daerah di Aceh, Sumatra Barat, Sumatra Utara fokus menangani wilayah dan masyarakatnya yang terdampak akibat bencana hidrometeorologi. Bahkan, Puan menegaskan semua kepala daerah seharusnya berempati saat kondisi sedang berduka.

    “Untuk Bupati harusnya, kepala daerah itu punya empati,” tegas Puan.

    Tanggapan lainnya disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Dirinya mendesak Mirwan diberhentikan sementara dari jabatannya untuk menjalani hukuman. 

    Dasco mengatakan telah berkomunikasi dengan Menteri Dalam Negeri untuk menindaklanjuti tindakan Mirwan. Bahkan, Dasco menegaskan agar kepemimpinan Aceh Selatan diganti dengan penunjukan pejabat sementara atau Plt. 

    “Kami kemudian mengusulkan agar yang bersangkutan diberhentikan sementara dan ditunjuk Plt,” jelas Dasco

    Dasco, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, menyampaikan digantikannya Mirwan dengan Plt agar penanganan bencana berlangsung efektif.

    Terkait pencopotan jabatan Mirwan, Dasco menjelaskan hal itu sesuai mekanisme yang ada dengan menyerahkan kepada DPRD. Begitupun pemberian sanksi dari partai melalui Mahkamah Partai.

    Usai Dasco memberikan tanggapan, pernyataan sikap disampaikan oleh Ketua Mahkamah Partai Gerindra Habiburrokhman yang mengatakan bahwa membuka peluang untuk menggelar sidang terhadap Mirwan.

    Pelaksanaan sidang juga merupakan tindak lanjut dari keputusan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono yang telah memberhentikan Mirwan dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.

    Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi yang berat bagi Mirwan.

    Pada esok hari, Selasa (9/12/2025), Mirwan akhirnya meminta maaf melalui Instagram pribadinya @h.mirwan_ms_official. Mirwan meminta maaf kepada sejumlah pihak mulai dari Presiden Prabowo Subianto; Mendagri Tito Karnavian; Gubernur Aceh Muzakir Manaf; hingga seluruh masyarakat Indonesia dan Aceh, terutama terhadap warga Aceh Selatan.

    “Saya Haji Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak,” ujar Mirwan.

    Mirwan mengakui tindakan yang dilakukan salah karena berlangsung disaat Aceh dilanda bencana sehingga mengganggu stabilitas nasional.

    Mirwan berjanji akan bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca bencana. Dia akan bekerja keras memulihkan nama baik di mata publik dan berjanji kejadian serupa tidak terulang kembali.

  • Menteri hingga Gubernur Hadiri Beritasatu Regional Forum 2025

    Menteri hingga Gubernur Hadiri Beritasatu Regional Forum 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Media grup B-Universe yang menaungi BTV, Beritasatu TV, Beritasatu.com, Investor Daily, dan Jakarta Globe, menggelar Beritasatu Regional Forum 2025 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025). Forum berskala nasional ini menghadirkan para menteri, gubernur, bupati, dan wali kota untuk membahas isu-isu strategis terkait masa depan pembangunan daerah.

    Dengan mengusung tema “Empowering Regions, From Local to Global”, acara ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga wadah kolaborasi lintas sektor. Forum dirancang untuk menyatukan arah pembangunan, memperkuat sinergi pusat-daerah, dan membuka peluang investasi yang lebih luas bagi wilayah-wilayah di seluruh Indonesia.

    Sejumlah menteri direncanakan hadir sebagai pembicara utama. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan memaparkan strategi pertumbuhan daerah melalui inovasi dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.

    Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid akan menyampaikan pembahasan mengenai moratorium alih fungsi lahan sawah sebagai salah satu langkah menjaga ketahanan pangan dan stabilitas investasi nasional.

    Forum ini juga dihadiri jajaran kepala daerah dari berbagai provinsi, di antaranya yaitu Gubernur Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Gubernur Banten Andra Soni, serta Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

    Selain itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi turut hadir untuk menyampaikan perspektif dan tantangan pembangunan di wilayah masing-masing.

    Pada sesi berikutnya, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna akan memberikan pemaparan terkait peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan kepastian hukum. Acara ditutup oleh Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang akan menjelaskan strategi penguatan investasi dan pembiayaan demi menciptakan mesin pertumbuhan ekonomi baru.

    Beritasatu Regional Forum 2025 diposisikan sebagai platform kolaborasi tingkat tinggi yang mempertemukan pemerintah pusat, pemimpin daerah, para CEO perusahaan nasional, serta investor global. Tujuannya adalah membangun pemahaman strategis yang dapat memperkuat daya saing ekonomi regional.

    Momentum ini dinilai penting karena Indonesia tengah memasuki fase pertumbuhan baru, di mana daerah tidak lagi hanya menjadi pendukung, tetapi telah berkembang menjadi episentrum ekonomi nasional.

    Beritasatu Regional Forum 2025 diharapkan mampu merumuskan peta jalan investasi yang lebih progresif, mendorong terobosan kebijakan, serta mempercepat lahirnya kesepakatan konkret demi kemajuan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

  • Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum mewarnai 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Selasa (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025) pagi.

    Beberapa isu yang menarik perhatian pembaca, di antaranya yaitu DPR yang menunda pembahasan revisi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hingga laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera.

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

    Komisi II DPR memastikan tidak akan terburu-buru membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, saat ini fokus utama ada pada pengkajian mendalam mengenai nasib pegawai honorer, PPPK, dan pelaksanaan sistem meritokrasi.

    “Kami tidak ingin terlalu cepat membahas RUU ASN,” ujar Rifqinizamy.

    DPR meminta Badan Keahlian DPR menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang, sementara Kemenpan RB turut melakukan pendalaman materi. Selama proses revisi berjalan, DPR dan pemerintah sepakat melarang perekrutan honorer baru demi mencegah munculnya beban berulang.

    “Kita harus memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan pengangkatan terhadap honorer,” tegasnya.

    Rifqinizamy juga mengungkapkan kemungkinan PPPK tetap berstatus pegawai paruh waktu sebagai bagian dari penguatan meritokrasi ASN.

    2. Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan. Sanksi diberikan karena Mirwan bepergian ke luar negeri untuk beribadah umrah tanpa izin, padahal wilayahnya sedang mengalami banjir dan longsor.

    “Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember 2025, tanpa ada surat izin,” kata Tito.

    Mirwan sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat melalui unggahan di media sosial.

    3. Rapat Pleno Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

    Rapat pleno PBNU kelompok Sultan di Hotel Sultan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU, Prof M Nuh.

    “Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU, beliau KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh.

    Zulfa Mustofa menegaskan dirinya tidak ingin terseret dalam konflik masa lalu dan mengajak seluruh pengurus kembali bersatu. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menyampaikan apresiasi kepada KH Yahya Cholil Staquf atas pengabdiannya selama empat tahun terakhir.

    4. Kendala Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPR merespons laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera, terutama keterbatasan alat evakuasi serta medan yang sulit dijangkau. Pemerintah disebut segera memaksimalkan sumber daya dalam negeri, termasuk mempertimbangkan tawaran bantuan internasional.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong pemerintah pusat agar proaktif dalam menerima bantuan luar negeri untuk mempercepat pemulihan.

    “Saya mengobrol dengan teman-teman PU, Basarnas bahwa ini tidak mudah untuk ditangani sendiri,” ujar Lasarus di kompleks DPR/MPR, Jakarta.

    Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu untuk berkolaborasi dengan komunitas internasional, mengingat bencana yang terjadi berskala besar.

    Selain peralatan evakuasi yang minim, DPR juga menyoroti kondisi geografis yang menyulitkan tim penyelamat. Banyak akses utama terputus sehingga kendaraan berat tidak bisa menjangkau sejumlah titik terdampak.

    Saat ini, proses evakuasi masih bergantung pada kendaraan pribadi.

    5. Heboh OTT Lampung Tengah, KPK Belum Dapat Informasi

    Kabar adanya OTT terhadap pejabat Kabupaten Lampung Tengah mencuat sejak Senin (8/12/2025) malam. Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan operasi tersebut.

    “Oh, belum terinformasi, pimpinan masih sibuk di Yogyakarta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025.

    Setyo juga membantah ramainya polisi di Gedung KPK berkaitan dengan OTT. Menurutnya, keberadaan aparat biasanya terkait pengamanan aksi penyampaian aspirasi.

    Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum atau kebenaran penangkapan tersebut.

  • Politik kemarin, soal Bupati Aceh Selatan hingga Prabowo di Pakistan

    Politik kemarin, soal Bupati Aceh Selatan hingga Prabowo di Pakistan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Selasa (9/12). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

    1. Mendagri berhentikan sementara Bupati Aceh Selatan selama 3 bulan

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan dari jabatannya karena berangkat umrah tanpa izin di saat daerahnya dilanda bencana.

    Dia mengatakan sanksi tersebut diberikan berdasarkan ketentuan Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Menurut dia, Mirwan belum mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena izinnya sudah terlebih dahulu ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

    2. Mendagri terbitkan SE larang kepala daerah ke luar negeri

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang melarang seluruh kepala daerah untuk berpergian ke luar negeri sampai 15 Januari, imbas terjadinya bencana dan cuaca yang masih ekstrem.

    Menurut dia, seluruh kepala daerah di Indonesia diminta untuk berada di daerahnya masing-masing, terutama bagi kepala daerah di berbagai wilayah di Sumatera yang daerahnya terdampak bencana.

    Baca selengkapnya di sini.

    3. Gibran apresiasi gerakan Ferry Irwandi, sebut aksi nyata gotong royong

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengapresiasi gerakan solidaritas warga untuk membantu korban bencana di Aceh dan Sumatera, yang dilakukan oleh komunitas hingga individu, termasuk dari Pendiri Malaka Project, Ferry Irwandi.

    “Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat yang telah bahu-membahu menggalang bantuan bagi warga terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera,” kata Wapres Gibran dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    4. Indonesia-Pakistan tanda tangani 7 MoU, disaksikan Prabowo dan Sharif

    Pemerintah Indonesia dan Pakistan menandatangani tujuh dokumen nota kesepahaman (MoU) kerja sama dan perjanjian kerja sama di berbagai bidang yang prosesinya disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif.

    Upacara penandatanganan dan pertukaran dokumen kerja sama tersebut digelar dalam rangkaian kunjungan resmi Presiden Prabowo di kediaman resmi Perdana Menteri Pakistan (PM House) di Islamabad, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini.

    5. Presiden Prabowo terima anugerah bintang tertinggi “Nishan-e-Pakistan”

    Presiden Prabowo Subianto menerima anugerah penghargaan bintang tertinggi Republik Islam Pakistan “Nishan-e-Pakistan” dari Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dalam upacara penghargaan di Istana Kepresidenan Pakistan Aiwan-e-Sadr, Islamabad, Selasa (9/12).

    Bintang kehormatan “Nishan-e-Pakistan” merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Pakistan kepada pemimpin asing atau tokoh-tokoh penting yang dinilai berjasa luar biasa dan berkontribusi terhadap Pakistan baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Dukcapil Daerah Masih Pasif, 5 Juta Warga Belum Punya KTP

    Mendagri: Dukcapil Daerah Masih Pasif, 5 Juta Warga Belum Punya KTP

    Mendagri: Dukcapil Daerah Masih Pasif, 5 Juta Warga Belum Punya KTP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut jajaran di satuan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) tingkat daerah masih pasif.
    Tito menilai mereka belum aktif mengajak dan mendatangi warga di daerah untuk membuat
    KTP
    .
    “Saat ini saya masih lihatnya, masih banyak bersifat pasif.
    Dukcapil
    -dukcapil daerah masih bersifat pasif,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Nasional terkait penguatan tata kelola
    data kependudukan
    serta keamanan digital yang digelar di Kawasan Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (9/12/2025).
    “(Dukcapil daerah) nunggu, nunggu orang datang untuk buat KTP. Nunggu orang datang untuk mendaftarkan,” ucap dia lagi.
    Tito memaparkan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah masyarakat Indonesia saat ini mencapai 286 juta orang.
    Hingga saat ini, sudah ada 97 persen di antaranya memiliki kartu identitas atau KTP.
    Namun, sekitar tiga persen sisanya masih belum terdata identitasnya.
    “Sudah 97 persen yang terdata. Saya bilang, 3 persen lagi gimana nih? Enggak usah tiga persen, 2 persen saja dari 286 juta itu, itu lebih kurang 5,6 juta orang. Artinya belum terdata,” ungkap Tito.
    Mantan Kapolri ini merasa tidak puas dengan angka tersebut.
    Tito ingin jajaran Dukcapil di daerah bekerja lebih agresif untuk mendata dan memberikan identitas kepada warga negara Indonesia yang belum punya KTP.

    I want more aggressive
    . Saya ingin agak lebih agresif untuk mengidentifikasi warga negara atau non-warga negara yang tinggal di Indonesia untuk mendaftar,” tuturnya.
    Jajaran Dukcapil harus lebih giat lagi untuk menjaring masyarakat yang terisolasi ataupun masyarakat yang termarjinalkan, termasuk gelandangan di jalanan.

    Tito mengatakan, konstitusi di Indonesia telah mengamanatkan agar negara menjaga serta memelihara semua warga miskin di Tanah Air.
    Ia merasa sedih jika ada warga negara atau gelandangan yang tidak memiliki kartu identitas.
    “Artinya apa? Kita harus agresif untuk mendatangi mereka. Saya mendapat banyak masukan bahwa yang tidak punya rumah, mereka tidak punya kartu identitas. Ini harus kita carikan solusi supaya mereka memiliki identitas, kartu identitas,” ungkap Tito.
    “Ada yang menyampaikan tadi Pak Teguh, ‘Pak, kita harus punya alamatnya’. Ya, bicara sama Kemensos gimana cara carikan alamatnya mereka,” sambung dia lagi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.