Tag: Tito Karnavian

  • Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 November 2024

    Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil? Nasional 13 November 2024

    Pilkada dan Bansos: Mungkinkah Penundaan Menjamin Persaingan Adil?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kebijakan penundaan sementara
    bantuan sosial
    (
    Bansos
    ) dari Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) hingga Pilkada serentak 2024 selesai memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat serta pemangku kepentingan.
    Langkah ini, menurut Kemendagri, bertujuan menciptakan netralitas dalam proses politik lokal. Namun, pertanyaannya, apakah kebijakan tersebut akan efektif dalam memastikan keadilan di setiap wilayah pemilu lokal?
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait penghentian sementara Bansos hingga Pilkada selesai.
    Menurut Tito, langkah ini menindaklanjuti usulan tersebut sebagai antisipasi terhadap potensi politisasi Bansos selama tahapan Pilkada.
    “Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi
    bansos
    ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
    Penundaan ini dipandang penting oleh Kemendagri karena dianggap mampu mengurangi risiko penggunaan Bansos sebagai alat kampanye terselubung bagi kandidat tertentu.
    Dengan tidak adanya bantuan yang mengalir selama tahapan Pilkada, diharapkan masyarakat dapat memilih berdasarkan visi dan misi kandidat, bukan dorongan materi.
     
    Tidak semua daerah terdampak oleh kebijakan ini. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan surat edaran penghentian sementara Bansos berlaku di seluruh Indonesia, tetapi pengecualian berlaku bagi daerah-daerah terdampak bencana.
    “Bansos ditunda sampai selesai Pilkada. Seluruh Indonesia kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, misalnya kan ada letusan di Flores Timur itu ya. Kalau yang lain ditunda dulu,” kata Bima Arya dalam rapat dengan Komisi II.
    Penyaluran baru akan dilanjutkan kembali setelah 27 November 2024, yaitu setelah seluruh tahap pemungutan suara selesai.
    Usulan ini berasal dari anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, yang menyampaikan pandangannya dalam sebuah rapat resmi. Ia menganggap penundaan Bansos membantu menjaga netralitas dalam Pilkada serentak.
    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung
    equal
    , pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata Deddy.
    Bagi Deddy dan anggota DPR lain, penghentian ini dapat menjaga kesetaraan di antara para kandidat dalam Pilkada, memberikan kesempatan yang adil dan mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan bagi kepentingan elektoral.
    Meski bertujuan menjaga keadilan, kebijakan ini tak luput dari kritik dan kekhawatiran. Banyak masyarakat, terutama penerima bantuan rutin, khawatir dengan penghentian mendadak yang berdampak langsung pada kebutuhan sehari-hari mereka.
    Bansos sering menjadi penopang hidup bagi kelompok masyarakat rentan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menanggapi pihaknya akan mengikuti keputusan Kemendagri.
    “Kalau itu memang menjadi keputusan menteri dalam negeri, ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Jakarta.
    Kendati demikian, Gus Ipul belum memastikan apakah kebijakan ini akan menjadi aturan tetap pada setiap periode Pilkada.
    Meski banyak pihak menganggap penghentian Bansos berkontribusi pada netralitas Pilkada, pertanyaan tetap muncul: apakah langkah ini benar-benar efektif menciptakan keadilan?
    Sejauh ini, Kemendagri optimis dengan kebijakan ini, tetapi masih perlu dilihat bagaimana dampak sebenarnya bagi masyarakat di lapangan.
    Bima Arya menambahkan bahwa semua jenis Bansos dihentikan sementara, mulai dari bantuan bahan pokok hingga bantuan lain.
    “Semuanya (jenis Bansos). Kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal-hal yang kemudian menjadi pertanyaan, kita akan koordinasikan lagi,” ujar Bima Arya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Rabu, Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Bansos Selama Pilkada 2024

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Menurut Bima, SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024). “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” ujar Bima di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Bima mengatakan, bansos akan kembali disalurkan setelah pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024. Hanya saja, kata Bima, pemerintah tetap menyalurkan bansos untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Seluruh Indonesia (disetop), yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dahulu,” tegas Bima.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pihaknya setuju agar distribusi bantuan sosial (bansos) dihentikan sementara selama Pilkada 2024. Hal ini disampaikan Tito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    “Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali,” ujar Tito dalam rapat tersebut.

    Tito mengaku pihaknya akan merealisasikan usulan tersebut, terlebih, usulan itu datang dari Komisi II DPR. Terkait hal itu, kata Tito, pihaknya akan membuat surat edaran (SE) kepada pemerintah daerah untuk melarang pembagian bansos selama pilkada.

    “Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” tegas Tito.

    Hanya saja, kata Tito, perlu ada pengecualian, yakni untuk daerah yang mengalami bencana agar tetap disalurkan bansos. “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12.000 yang ngungsi, ya enggak mungkin kita enggak kasih bansos mereka, mereka memerlukan itu,” pungkas Tito.

    Usulan untuk menghentikan penyaluran bansos tersebut disampaikan anggota Komisi II DPR fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024). Menurut Deddy, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

    “Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dahulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.

  • Wapres Gibran hadiri rapat penanggulangan erupsi Lewotobi

    Wapres Gibran hadiri rapat penanggulangan erupsi Lewotobi

    Wapres Gibran Rakabuming Raka tiba di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (12/11/2024). (ANTARA/Rangga Pandu)

    Wapres Gibran hadiri rapat penanggulangan erupsi Lewotobi
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Selasa, 12 November 2024 – 12:25 WIB

    Elshinta.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat penanggulangan erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa.

    “Bahas (penanggulangan) Lewotobi,” ujar Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono kepada wartawan di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa.

    Wapres Gibran tiba di Kantor BNPB sekitar pukul 09.00 WIB.

    Turut hadir dalam rapat tersebut, antara lain Kepala BNPB Suharyanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, serta Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

    Saat ini pemerintah terus melakukan penanganan korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan pembangunan rumah dalam penanganan bencana erupsi Gunung Lewotobi, NTT, harus melibatkan warga korban bencana yang akan menjadi calon penghuninya.

    “Selain dari hasil pendataan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk warga korban bencana yang akan direlokasi, juga harus ada dialog dengan warga calon penghuninya agar tepat sasaran. Jangan sampai ada kejadian rumah yang sudah dibangun tidak dihuni,” kata Maruarar.

    Hal itu untuk memastikan rumah yang telah dibangun akan tepat sasaran dihuni oleh korban bencana.

    Sumber : Antara

  • Gibran Pimpin Rapat Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi

    Gibran Pimpin Rapat Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi

    Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, memimpin rapat koordinasi dan sinkronisasi penanggulangan bencana letusan Gunung Lewotobi di Graha BNPB. Rapat dihadiri Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Mendagri Tito Karnavian, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.

  • Menteri ATR siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI

    Menteri ATR siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI

    kerja sama pengadaan lahan untuk kebutuhan-kebutuhan TNI mendatang, seperti kebutuhan perumahan prajurit, manakala TNI butuh tempat latihan, manakala TNI butuh pangkalan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid siap mendukung pengadaan lahan untuk kebutuhan TNI.

    “Ya kerja sama pengadaan lahan untuk kebutuhan-kebutuhan TNI mendatang, seperti kebutuhan perumahan prajurit, manakala TNI butuh tempat latihan, manakala TNI butuh pangkalan,” ujar Nusron di Jakarta, Senin.

    Hal tersebut dirinya sampaikan usai melakukan Rapat Kerja bersama dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Senin (11/11).

    Kementerian ATR/BPN juga diminta untuk menyisir lahan-lahan yang perlu disiapkan bagi kebutuhan TNI tersebut dengan baik.

    “Kita diminta untuk menyisir lahan yang perlu disiapkan dengan baik,” kata Nusron.

    Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah.

    Maruarar menyampaikan bahwa penghunian Rusun Pasar Rumput juga akan diprioritaskan untuk Guru, Anggota TNI/Polri dan ASN yang berpangkat dan bergaji rendah, termasuk para milenial yang bergaji rendah.

    Dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa banyak guru yang bekerja di Jakarta tetapi tinggalnya di luar Jakarta, maka dari itu mereka perlu diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Pasar Rumput.

    Selain itu juga Rusun Pasar Rumput perlu diprioritaskan bagi personel TNI-Polri yang berpangkat rendah, karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang merupakan mantan Kapolri mengetahui betul bahwa para personel berpangkat rendah jarang berpindah-pindah tugas.

    Maruarar menambahkan, dirinya telah bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa banyak guru yang bekerja di Jakarta tetapi tinggalnya di luar Jakarta, maka dari itu mereka perlu diprioritaskan untuk bisa menghuni Rusun Pasar Rumput.

    Tarif sewa Rusun Pasar Rumput sendiri kemudian diturunkan dari sebelumnya Rp3,5 juta per unit menjadi Rp1,1 juta hingga Rp2,2 juta.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program Tiga Juta Rumah

    Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program Tiga Juta Rumah

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memaparkan berbagai solusi untuk memacu realisasi program Tiga Juta Rumah di Indonesia di depan ratusan pengembang.

    Pada acara diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, dibahas beragam solusi dari permasalahan pemenuhan rumah rakyat, mulai dari penyediaan lahan, perizinan, hingga usulan mengenai relaksasi pajak properti untuk meringankan harga produksi properti, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam paparannya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk di antaranya memperpanjang bebas pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi lima tahunan. Selain itu, kata Maruarar, pihaknya telah bersepakat dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari Pemerintah Daerah untuk mengurangi harga jual rumah.

    “Jika pembagian tanah bisa gratis dan murah, lalu efisiensi bisa dilakukan, kemudahan perizinan juga terjadi, saya pikir program Tiga Juta Rumah ini bisa meningkatkan omzet para pengembang secara luar biasa. Tahun depan, saya berani bilang bahwa banyak perubahan yang akan menyangkut perumahan baik di sisi bisnis maupun sosialnya. Jadi, saya minta para pengembang untuk mempersiapkan diri baik-baik,” ujar Maruarar di Menara 1 BTN, Jakarta pada Jumat (8/11/2024).

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencananya dalam waktu dekat untuk menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk MBR. Terkait rencana penghapusan BPHTB untuk MBR, Tito mengatakan hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemerintah Daerah dan para pengembang di daerah.

    “Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Presiden dan harus dilaksanakan oleh Maruarar. Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” tutur Tito.

    Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan, pihaknya akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka, dan akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi MBR bagi pengembang yang tidak taat.

    Secara khusus, Maruarar melanjutkan, pihaknya aktif berdiskusi dengan Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu terkait program tersebut. Merespon pernyataan tersebut, Nixon mengatakan bahwa pengurangan biaya dapat mencapai total 21 persen untuk Rumah MBR dan MBT yang terdiri dari pembebasan PPN, pemangkasan PPH dan penghapusan BPHTB akan mampu memicu permintaan akan perumahan karena harga jual rumah menjadi lebih murah.

    BTN Dukung Pembiayaan untuk MBR dan Sektor Informal

    Dalam acara diskusi tersebut, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, BTN telah menyalurkan 5,5 juta KPR subsidi dan non subsidi baik melalui KPR Konvensional maupun pembiayaan syariah sejak 1976. Belakangan ini, kata Nixon, semakin banyak kaum milenial, perempuan, dan pekerja sektor informal yang membeli rumah pertama dengan KPR, sehingga prospek sektor perumahan Indonesia sangat prospektif di masa depan.

    “Terutama untuk pekerja sektor informal, dapat kita bayangkan jika tidak ada program rumah subsidi, mereka tidak bisa membeli rumah. Selain itu, Indonesia masih punya isu nasional yakni backlog kepemilikan rumah sebanyak 9,9 juta, dan lebih dari 50persen masyarakat miskin menghuni rumah tidak layak huni. Berdasarkan data dari PLN, angkanya sampai 24 juta rumah tidak layak huni,” papar Nixon.

    Kajian BTN menunjukkan, isu utama perumahan di daerah dari sisi demand di antaranya masih terkait dengan pendataan kebutuhan rumah dengan sistem ‘by name, by address’, serta tumpang tindih peraturan terkait kewenangan penyelenggaraan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sedangkan di sisi supply, BTN melihat masih belum adanya sinkronisasi perencanaan tata ruang antara daerah dan pusat.

    Sebab itu, kata Nixon, BTN terus memberikan masukan kepada pemerintah agar program rumah rakyat bisa terealisasi secara jangka panjang, karena karena sektor perumahan memiliki multiplier effect atau dampak turunan terhadap 185 subsektor lainnya yang mayoritas bersifat padat karya.

    Tidak kalah pentingnya, pembangunan sektor perumahan secara masif akan menciptakan lapangan kerja. Berdasarkan perhitungan BTN, setiap pembangunan satu rumah dapat menyerap lima tenaga kerja, sehingga pembangunan 100.000 rumah akan menyerap 500.000 tenaga kerja per tahunnya.

  • KPU akan instruksikan daerah keluarkan surat keputusan libur pilkada

    KPU akan instruksikan daerah keluarkan surat keputusan libur pilkada

    Anggota KPU RI August Mellaz saat memberikan keterangan kepada awak media di Kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (10/11/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

    KPU akan instruksikan daerah keluarkan surat keputusan libur pilkada
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Senin, 11 November 2024 – 07:10 WIB

    Elshinta.com – Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan pihaknya akan menginstruksikan jajarannya di daerah untuk mengeluarkan surat keputusan terkait rencana penetapan hari libur nasional pada Pilkada serentak 27 November 2024.

    “Nanti itu akan ada instruksi dari kami kepada KPU Provinsi dan kabupaten/kota untuk mengeluarkan surat keputusan terkait dengan pelaksanaan pilkada di tanggal 27 November 2024,” kata Mellaz saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Minggu (10/11) malam.

    Dia mengungkapkan bahwa pada pilkada sebelumnya setiap KPU provinsi dan kabupaten/kota selalu mengeluarkan surat keputusan terkait dengan hari libur saat pemilihan.

    Adapun aturan terkait hari libur saat pemilihan telah diatur dalam undang-undang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat dalam melaksanakan hak pilih pada hari dan tanggal pemungutan suara.

    “Kalau di undang-undang kan dinyatakan setiap hari pemilihan itu hari libur atau hari yang diliburkan,” ujarnya.

    Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional berdasarkan ketentuan pasal 167 ayat 3 UU No 7 Tahun 201 tentang Pemilihan Umum dan pasal 84 ayat 3 UU No 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.

    Sebelumnya, Jumat (8/11), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.

    “Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” kata Prasetyo usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.

    Mensesneg mengatakan bahwa dirinya segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas lebih lanjut.

    Saat ditanya mengenai penetapan hari libur tersebut, Prasetyo meminta waktu sejenak, mengingat pilkada serentak yang diselenggarakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota ini merupakan pertama kalinya diselenggarakan.

    Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Kamis (7/11), Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang sudah siap 99 persen.

    Dia menyebutkan KPU telah menyiapkan seluruh logistik pilkada. Bahkan, pada hari ini secara serentak KPU se-Indonesia melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

    Pilkada serentak 2024 akan diikuti 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

    Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

    Sumber : Antara

  • Sederet Solusi Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Apa Saja? – Page 3

    Sederet Solusi Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Apa Saja? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Untuk mendukung program Tiga Juta Rumah di Indonesia, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) memaparkan berbagai solusi strategis di hadapan ratusan pengembang.

    Dalam diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, para pejabat dan pemimpin BTN membahas solusi untuk mengatasi berbagai kendala dalam pemenuhan kebutuhan rumah rakyat.

    Solusi tersebut mencakup penyediaan lahan, kemudahan perizinan, hingga usulan relaksasi pajak properti guna menurunkan harga rumah agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta Menteri Keuangan memperpanjang pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga lima tahun.

    Selain itu, Kementerian Perumahan juga bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusulkan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari pemerintah daerah demi menurunkan harga rumah.

    “Kami percaya bahwa penyediaan tanah yang lebih murah, efisiensi biaya, dan kemudahan izin dapat meningkatkan omzet pengembang dan menjadikan program Tiga Juta Rumah lebih sukses,” ujar Maruarar di Menara BTN, Jakarta, ditulis, Minggu (10/11/2024).

    Langkah Menteri Dalam Negeri untuk Meringankan Beban MBR

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan rencana untuk menghapus retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hal ini akan disosialisasikan kepada seluruh pemerintah daerah agar mereka dapat turut mendukung program tersebut.

    “Saya akan keluarkan surat edaran agar retribusi PBG dihapus untuk MBR, sesuai arahan Presiden untuk membantu masyarakat kurang mampu,” kata Tito.

     

  • Bupati Surunuddin ‘Cawe-cawe’, Mendagri Turun Tangan

    Bupati Surunuddin ‘Cawe-cawe’, Mendagri Turun Tangan

    GELORA.CO  — Kasus dugaan pemukulan guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara kini berbuntut panjang.

    Kasus yang tadinya bermula dari laporan seorang guru sekolah dasar (SD) yang memukul muridnya tersebut bahkan mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk turun tangan.

    Pasalnya, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dianggap ‘cawe-cawe’ atau turut campur hingga kasus Supriyani semakin berlarut-larut.

    Terakhir Surunuddin melancarkan somasi kepada pihak Supriyani yang dianggap mencabut perdamaian.

    Sebelumnya, Bupati Surunuddin juga mencopot Camat Baito, Sudarsono Mangidi yang memberikan penginapan kepada Supriyani selama ia berkasus dengan Aida Wibowo Hasyim.

    Wakil Mendagri, Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa Mendagri Tito segera memanggil Bupati Surunuddin terkait kasus tersebut.

    Pemanggilan Bupati Konawe Selatan sudah dikoordinasikan langsung kepada Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto.  

    Bima Arya menyampaikan, pemanggilan Surunuddin tersebut imbas keterlibatannya dalam proses mediasi dan somasi pada guru Supriyani. 

    Diketahui, Surunuddin Dangga telah mengirimkan surat somasi kepada guru Supriyani, setelah guru honorer itu mencabut kesepakatan damai dengan orang tua korban yaitu Aipda WH dan istri. 

    Surunuddin beralasan, surat somasi itu ditujukan pada guru Supriyani yang mengaku merasa tertekan menandatangani surat damai. Menurutnya, padahal di dalam surat tersebut tidak disebutkan adanya tekanan dari pihak mana pun. 

    Bima Arya rencananya akan meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu. 

    “Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024). 

    Namun, Bima tidak menjabarkan secara rinci jadwal pemanggilan tersebut. 

    Hanya saja, sebelum langka pemanggilan tersebut, dirinya akan mengkoordinasikannya dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.  

    “Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” tuturnya.

    Kritik PGRI Sultra

    PGRI Sulawesi Tenggara mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani.

    Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin.

    Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah.

    Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan.

    “Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu,” tuturnya.

    Halim mengatakan seharusnya Pemkab Konawe Selatan memaafkan Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut alih-alih melayangkan somasi.

    Ditambah, sambungnya, Supriyani tengah menghadapi proses hukum atas tuduhan penganiayaan terhadap anak Aipda Wibowo Hasyim.

    “Kalau menurut secara logika tidak mungkin seorang guru honorer bisa mengecewakan pemda atau bupati. Sehingga harus dilihat juga alasannya,” kata Halim.

    “Sehingga menurut saya somasi itu akan jadi preseden buruk, saya kira kalau memaafkan rakyatnya akan lebih mulia,” lanjutnya.

    Anak Wibowo Bilang Bukan Dianiaya Supriyani

    Anak Aipda Wibowo Hasyim ternyata mengaku lukanya bukan karena dianiaya guru Supriyani, melainkan disebabkan jatuh.

    Namun Aipda Wibowo Hasyim diduga ngotot membuktikan bahwa guru Supriyani.

    Pengakuan anak Aipda Wibowo Hasyim itu oleh Lilis, wali kelas sang anak di kelas 1A SDN Baito, seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    Kini guru Supriyani malah menjalani proses sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

    Padahal, sebelum kasus di sidangkan, murid berinisial D yang disebut korban pemukulan, dan tak lain anak dari Aipda Wibowo Hasyim (WH), sudah membuat pengakuan yang terang benderang.

    Pengakuan si murid diungkap oleh Lilis, wali kelasnya di kelas 1A SDN Baito, seusai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulawesi Tenggara.

    “Jadi ada 16 pertanyaan penyidik soal waktu kejadian hari Rabu itu,” katanya saat diwawancarai usai diperiksa di Propam Polda Sultra.

    Kepada TribunnewsSultra.com, ia yakin Supriyani tak melakukan pemukulan seperti yang dituduhkan.

    Pasalnya, dari pagi hingga pulang sekolah, ia berada di kelas untuk mengajar.

    “Sampai anak-anak pulang jam 10 tidak ada kejadian itu, Ibu Supriyani juga mengajar di Kelas 1B,” katanya.

    Dua hari setelah peristiwa Lilis mengaku baru dengar ada pemukulan.

    Saat itu, ia ditelepon oleh orang tua D.

    “Orang tua D bilang anaknya dipukuli sama ibu Supriyani. Terus saya tanya waktu pakai baju apa, Pak Bowo jawab baju batik.”

    “Terus saya bilang kalau baju batik hari Rabu sama Kamis. Terus saya tanya lagi ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah.”

    “Saya tanya lagi mengenai lukanya, HP sudah ditarik oleh Pak Bowo (Aipda WH),” jelasnya.

    Entah apa maksud Aipda WH tiba-tiba menarik HP ketika anaknya membuat pengakuan.

    Ada dugaan ia kesal karena pengakuan anaknya tak seperti tuduhan yang dialamatkan kepada guru Supriyani.

    Lepas daripada itu, keterangan yang sama juga Lilis sampaikan saat dimintai keterangan penyidik di Polsek Baito.

    “Satu kali saya dimintai keterangan waktu masih Pak Jefri, kalau waktu Pak Amirudin, dua kali saya kasih keterangan,” tutur Lilis.

    Supriyani juga menyampaikan alibi yang menunjukkan dirinya tidak melakukan pemukulan terhadap murid berinisial D.

    Namun, penjelasan yang disampaikan Lilis dan Supriyani tak juga membuat masalah selesai.

    Aipda WH malah kian ngotot ingin memenjarakan Supriyani karena alasan sang guru honorer tersebut tak mengakui kesalahan.

    “Saya sudah lima kali bertemu pak Bowo (Aipda WH) dan setiap bertemu saya sampaikan minta maaf.”

    “Karena setiap bertemu selalu disuruh minta maaf”, katanya, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (8/11/2024).

    Supriyani melanjutkan, ucapan maaf itu bukan sebagai pengakuan telah memukul anak anggota polisi itu.

    Melainkan permintaan maaf apabila selama mengajar ada kesalahan saat mengajar anak Aipda WH.

    “Saya sampaikan minta maaf, kalau pernah bikin salah selama mengajari anaknya.”

    “Tapi saya tidak mau dibilang memukuli anaknya karena itu saya tidak pernah lakukan (pemukulan),” katanya.

    Supriyani menegaskan, Aipda WH ngotot menjebloskannya ke penjara walaupun hanya sehari.

    Aipda WH ingin membuktikan Supriyani bersalah.

    “Sempat ada kata-kata dari Pak Bowo ‘Saya tetap akan penjarakan kamu walaupun hanya sehari agar semua orang tau kalau kamu salah’,” kata Supriyani meniru ucapan Aipda WH

  • KPU Soal Revisi Omnibus Law UU Politik: Dinamika yang Normal

    KPU Soal Revisi Omnibus Law UU Politik: Dinamika yang Normal

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menilai rencana merevisi Undang-Undang (UU) Politik melalui Omnibus Law merupakan dinamika yang normal terjadi.

    “Saya kira itu bagian dari dinamika yang normal saja dalam setiap periode pascapemilu. Pembicaraan politik, kebijakan di DPR, isu-isu semacam itu biasa terjadi,” katanya kepada wartawan di kantor KPU Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).

    Mellaz juga menegaskan KPU sebagai lembaga pelaksana UU memiliki peran dalam pembangunan dan pelembagaan sistem politik ke depan. Namun, dalam waktu dekat KPU belum akan berkomentar terkait revisi tersebut.

    Pada umumnya, KPU akan diundang untuk ikut dalam pembahasan UU oleh pemerintah dan DPR. Dalam kesempatan itulah, KPU akan memberikan catatan yang dibutuhkan dalam rapat.

    “Di situ momentum kami untuk menyampaikan evaluasi penyelenggaraan, baik pemilu maupun pilkada yang dimandatkan UU kepada KPU,” ungkap Mellaz.

    Saat ini, KPU akan lebih memprioritaskan gelaran pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024. KPU masih akan menunggu pelaksanaan pilkada yang nantinya menjadi bahan evaluasi.

    “Nanti tentu pasca-Pilkada Serentak 2024 juga kami akan susun bahan evaluasinya,” jelas Mellaz.

    Sebelumnya, Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) Tito Karnavian mempertimbangkan usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk merevisi delapan undang-undang politik dengan metode Omnibus Law. Hal itu rencananya akan dikaji ulang setelah Pilkada Serentak 2024.

    “Boleh saja, ini salah satu opsi, tetapi kita perlu didiskusikan antara DPR dan pemerintah,” kata Tito dalam rapat Komisi II DPR di kompleks, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).