Tag: Tito Karnavian

  • Pemerintah setuju usul DPR mendorong revisi RUU DKJ

    Pemerintah setuju usul DPR mendorong revisi RUU DKJ

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya sepakat dengan usul DPR soal revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

    “Pemerintah memandang sisipan pasal yang diusulkan DPR RI perlu dan dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap transisi penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta nantinya,” kata Tito dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) yang digelar di gedung parlemen, Jakarta Pusat, Senin.

    Menurut Tito, Jakarta membutuhkan UU sebagai landasan hukum yang kuat untuk menjalankan roda pemerintahan setelah tidak lagi menyandang status ibu kota.

    Landasan hukum berupa UU itu harus mampu mengakomodir Jakarta dalam menghadapi perkembangan jika Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah ditetapkan sebagai ibu kota.

    “Perlu adanya penyesuaian pasal agar kewenangan Khusus Jakarta segera dijalankan untuk mempersiapkan Jakarta agar lebih siap menghadapi perubahan ekonomi, sosial, budaya politik dan lain lain yang terjadi apabila ibu kota dipindahkan ke IKN,” kata dia.

    Selain memperkuat landasan hukum Jakarta, revisi RUU DKJ juga dinilai Tito perlu dilakukan untuk merubah nomenklatur provinsi yang sebelumnya bernama Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

    “Perubahan ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum, perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan Jakarta,” kata Tito dalam rapat.

    Untuk mendukung revisi RUU tersebut, Tito mendukung Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar revisi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

    “Kami juga berharap dari pemerintah, proses ini karena tak banyak pasal yang dibahas, dapat diselesaikan sesegera mungkin untuk kepastian,” kata Tito.

    DPR RI menargetkan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) rampung sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November.

    “Ya, memang harus diselesaikan sebelum pencoblosan. Kami khawatir kalau sesudah pencoblosan nanti kan banyak gugatan lagi terhadap undang-undang tersebut. Kami khawatirkan nanti kan siapa pun terpilih, nanti ada gugatan kan kasihan calonnya. Jadi kami tidak mau itu terjadi makanya diadakan lah revisi terbatas,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir usai memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta..

    Dia menegaskan bahwa perubahan yang dilakukan terhadap UU DKJ tersebut merupakan revisi terbatas dan tidak menyangkut hal-hal yang bersifat substantif.

    “Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa satu putaran atau berapa putaran tidak ada. Dapat dipastikan tidak ada pembahasan tentang teknis pilkada apa satu putaran atau berapa putaran tidak ada,” katanya.

    Dia pun menepis bahwa revisi itu digulirkan di parlemen lantaran merupakan RUU “titipan”, melainkan dilakukan untuk menutupi celah kekosongan hukum sehingga Pilkada 2024 berjalan baik dan lancar.

    “Jadi revisinya terbatas ya, bukan revisi keseluruhan. Jadi revisi terbatas saja untuk menutupi kekosongan hukum tersebut, jadi tidak ke mana-mana,” ucapnya.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Usai Pilkada 2024

    Kabar Gembira! Kemensos Siap Salurkan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT Usai Pilkada 2024

    JABAR EKSPRES – Kabar baik datang bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) 2024.

    Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memastikan bahwa penyaluran bansos tahap keempat akan dilanjutkan usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

    Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya meminta penundaan sementara penyaluran bansos untuk menghindari potensi penyalahgunaan bansos sebagai alat politik menjelang hari pencoblosan.

    Mensos menegaskan bahwa pihaknya siap mengikuti arahan dari Kemendagri terkait jadwal distribusi bansos.

    “Kalau memang ada surat itu, ya kami akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujar Gus Ipul seusai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana mengutip dari ANTARA.

    BACA JUGA: Cara Cek Bansos PKH 2024 di Aplikasi Cek Bansos, Ini Jadwal Pencairannya

    Menurutnya, penundaan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif selama masa Pilkada.

    “Bisa jadi ini untuk menghindari kontroversi. (Supaya) semua tenang, setelah itu kita pilkada. Ini kami sambut baik saja,” tambahnya.

    Meskipun penyaluran bansos secara umum ditunda, Kemensos dan Kemendagri sepakat untuk tetap menyalurkan bantuan di wilayah yang terdampak bencana.

    Tito Karnavian menegaskan bahwa masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak tidak akan terabaikan.

    “Kebijakan ini ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana. Distribusi bansos tidak akan dihentikan untuk daerah tersebut,” jelas Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI.

    BACA JUGA: Jadwal Pencairan Saldo Dana Bansos KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 Bulan November 2024

    Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT 2024

    Penyaluran bansos tahap keempat sebenarnya sudah direncanakan berlangsung pada periode Oktober hingga Desember 2024.

    Dengan adanya penundaan ini, masyarakat penerima PKH dan BPNT dapat mengakses bantuan segera setelah Pilkada 2024 selesai.

    Bagi penerima manfaat, bansos ini menjadi bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan sosial, terutama di tengah tantangan ekonomi.

    Langkah pemerintah menunda penyaluran bansos hingga usai Pilkada mendapat dukungan dari berbagai pihak.

  • Pemprov DKI Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Terkait Pilkada 2024

    Pemprov DKI Pastikan Penyaluran Bansos Tidak Terkait Pilkada 2024

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Pemprov DKI Jakarta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang selama ini dilakukan tak ada kaitannya dengan kontestasi Pilkada 2024.

    Plt Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebut, Pemprov DKI selalu berkoordinasi dalam setiap pemberian bansos.

    “Pemprov DKI Jakarta memiliki program jaring pengaman sosial khusus melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (15/11/2024).

    Sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 Tahun 2022 tentang Kriteria Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar dijelaskan bahwa bansos disalurkan dalam tiga program.

    Pertama, Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang diperuntukkan bagi warga berusia di atas 60 tahun.

    Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ) yang diperuntukkan bagi anak berusia 0 sampai 6 tahun.

    Terakhir, Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang diperuntukkan untuk warga penyandang disabilitas.

    Adapun penyaluran bansos tahap 4 untuk pembayaran bulan Oktober, November, dan Desember tahun berjalan akan dilaksanakan di minggu kedua Desember 2024.

    “Hal ini lantaran perlu dilakukan verifikasi dan validasi kembali terhadap para penerima bansos tahap 3 yang akan menerima bansos tahap 4,” ujarnya.

    Eli pun membantah bila ada penyaluran bansos lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta.

    Sebab sesuai aturan, bansos tersebut hanya bisa disalurkan oleh Dinas Sosial lewat ketiga program yang diatur dalam Pergub Nomor 44 Tahun 2022 itu.

    Adapun program sinergi yang telah dilakukan BUMD berupa program Sembako Murah dimana masyarakat dapat membeli berbagai bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

    Artinya, masyarakat tak diberi sembako secara cuma-cuma, mereka tetap harus membayar meski harga yang dipatok sangat terjangkau.

    “Dalam program Sembako Murah yang hadir di berbagai kelurahan di Jakarta, masyarakat dapat membeli paket sembako dengan harga yang lebih murah dari pasaran,” tuturnya.

    “Ini sebagai upaya perekonomian dapat terus berjalan,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Teguh Setyabudi ini menambahkan.

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta diminta mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagi) Tito Karnavian yang menghentikan sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) jelang pencoblosan Pilkada 2024.

    Masyarakat pun diminta mengawasi kegiatan bansos yang dikhawatirkan dapat menguntungkan salah satu paslon yang maju dalam ajang kontestasi politik tingkat daerah tersebut.

    Hal ini diungkapkan oleh Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo yang meminta masyarakat langsung melapor bila mengetahui adanya pendistribusian bansos.

    “Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi program bansos ini, sebagai bentuk pelibatan publik dalam pencegahan korupsi,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2024).

    Budi pun mengaku mengapresiasi kebijakan Mendagri Tito Karnavian yang menghentikan sementara penyaluran bansos, kecuali untuk dari yang membutuhkan, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

    Menurutnya, langkah ini perlu diambil guna menghindari adanya konflik kepentingan kepada salah satu pasangan calon.

    “Penghentian bansos ini bertujuan untuk memitigasi adanya konflik kepentingan, ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada ini,” tuturnya.

    Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta saat masih dipimpin Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono sempat jadi sorotan.

    Pasalnya, Heru menggencarkan program sembako murah beberapa bulan jelang Pilpres 2024 lalu.

    Kecurigaan muncul setelah Heru menggunakan kantong ramah lingkungan berwarna biru muda dalam program sembako murah ini.

    Warna ini identik dengan yang digunakan paslon capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

    Hal ini pun mendapat kecamanan dari kubu paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Kecurigaan ini pun sempat disampaikan kedua kubu saat mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Fraksi PDIP imbau DKI tunda bansos sesuai arahan Mendagri

    Fraksi PDIP imbau DKI tunda bansos sesuai arahan Mendagri

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal penundaan bantuan sosial (bansos) menjelang Pilkada serentak pada 27 November 2024.

    “Menteri Dalam Negeri sudah mengatakan untuk memberhentikan pembagian sembako sampai dengan Pilkada. Maka jangan coba-coba Pemerintah DKI untuk melakukan pembagian sembako,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan di Jakarta pada Kamis.

    Pantas menilai, masyarakat Jakarta sudah cerdas sehingga tidak tergoda dengan adanya pembagian sembako menjelang Pilkada DKI Jakarta.

    Dia pun mengimbau agar warga berpikir jernih dalam menentukan pilihan dan jangan sampai pembagian sembako merubah arah pilihannya dalam Pilkada nanti.

    “Karena itu kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak tergoda dengan politisasi melalui pembagian sembako yang bersembunyi di balik penguatan kesejahteraan sosial,” kata Pantas.

    Baca juga: Sirekap siap digunakan di Pilkada DKI Jakarta 2024
    Baca juga: KPU DKI imbau pendukung tanpa undangan tidak hadir di debat Pilkada

    Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.

    “Kami akan mencermati kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat misalnya terkait dengan masalah bansos (bantuan sosial). Bansos merupakan titik rawan kalau dilakukan pada saat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah),” kata Teguh.

    Teguh pun menegaskan, untuk daerah yang tidak memiliki urgensi, misalnya, terkena bencana, maka pemberian bansos akan ditunda hingga Pilkada usai.

    Kendati demikian, Teguh juga memastikan hal itu dilakukan tanpa mengurangi perhatian kepada masyarakat, terlebih bagi yang membutuhkan.

    “Instrumen terkait kesehatan, kesejahteraan di DKI Jakarta sudah cukup banyak. Mudah-mudahan DKI Jakarta ke depan tidak mengalami bencana, maka pembagiannya (bansos) akan kami tunda,” kata Teguh.
    Baca juga: Netralitas ASN penting untuk sukseskan Pilkada Jakarta
    Baca juga: Pemprov DKI tunda penyaluran bansos hingga Pilkada 2024 selesai

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 November 2024

    Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai Megapolitan 14 November 2024

    Pemprov Jakarta Diingatkan Tak Salurkan Bansos hingga Pilkada Selesai
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diminta untuk mematuhi arahan Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) terkait penundaan bantuan sosial (bansos) hingga Pilkada serentak 2024 selesai.
    “Iya, Mendagri sudah menginstruksikan untuk menghentikan sementara (bansos). Jadi, Pemerintah DKI Jakarta jangan coba-coba membagikan,” ujar anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan kepada
    Kompas.com,
    Kamis (14/11/2024).
    Penundaan ini dianggap penting karena dikhawatirkan pembagian bansos kepada masyarakat sebelum pemilihan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan politik, yang berpotensi mempengaruhi keputusan pemilih.
    Imbauan ini disampaikan karena Pantas mengaku telah menerima informasi mengenai rencana pembagian sembako yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
    “Kami menerima informasi bahwa ada permintaan sembako di beberapa lokasi. Hal ini perlu diantisipasi,” ujar Pantas.
    Selain itu, Pantas juga mengimbau warga Jakarta untuk bijaksana dalam menentukan pilihan tanpa terpengaruh kepentingan politis di balik distribusi sembako.
    “Kami imbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak tergoda dengan politisasi melalui pembagian sembako,” kata Pantas.
    Untuk diketahui, Kemendagri berencana menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pemberhentian sementara penyaluran bansos hingga Pilkada serentak 2024 selesai.
    Mendagri Tito Karnavian menyatakan, pihaknya setuju dengan usulan yang disampaikan oleh Komisi II DPR RI mengenai penghentian sementara penyaluran bansos.
    Tito beserta jajarannya sedang menyusun surat edaran untuk menyelaraskan dan merealisasikan usulan tersebut.
    “Kami segera sampaikan surat edarannya, kami setuju. Kemarin Wamendagri sudah menyampaikan soal usulan distribusi bansos ditunda sampai Pilkada,” ujar Tito di Gedung DPR RI, Selasa (12/11/2024).
    Kebijakan ini disebut merupakan respons terhadap usulan Komisi II DPR, dan Kemendagri hanya menindaklanjutinya sebagai langkah untuk mengantisipasi politisasi bansos.
    “Kami setuju sekali, bola panasnya dari Komisi II, ini tinggal kami smash saja,” ucap Tito sambil tertawa.
    Sebagai informasi, tahapan Pilkada, termasuk di Jakarta, saat ini berada pada masa kampanye yang dimulai sejak 25 September hingga 23 November 2024.
    Dengan demikian, masih tersisa sembilan hari bagi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta untuk berkampanye.
    Sementara masa tenang akan berlangsung pada 24-26 November 2024, sebelum hari pemungutan suara pada 27 November.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dukung Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada

    KPK Dukung Penghentian Sementara Distribusi Bansos Jelang Pilkada

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos). Terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 

    “Penghentian bansos ini bertujuan memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Rabu, 13 November 2024.

    Budi juga meminta masyarakat memantau kegiatan bansos saat pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusikan bansos, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwenang. 

    Menurut dia, penghentian bansos ini sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas. Agar terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.

    Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran. “Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujar dia.
     

    Sebelumnya, santer kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta.
     
    Akan ada surat edaran
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana membuat surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos. Aturan akan berlaku hingga hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.

    “Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.

    Meski begitu, Tito menjelaskan bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.

    “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” kata dia.

    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. Dia menekankan penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.

    Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menghentikan sementara distribusi bantuan sosial (bansos). Terutama dalam konteks menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. 
     
    “Penghentian bansos ini bertujuan memitigasi adanya konflik kepentingan ataupun bentuk-bentuk money politic dalam pilkada,” kata Anggota Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangannya, Rabu, 13 November 2024.
     
    Budi juga meminta masyarakat memantau kegiatan bansos saat pilkada. Jika ada pihak yang berani mendistribusikan bansos, masyarakat bisa melaporkan langsung ke pihak berwenang. 
    Menurut dia, penghentian bansos ini sebagai upaya bersama mewujudkan pilkada berintegritas. Agar terhindar dari segala bentuk praktik korupsi.
     
    Budi menegaskan KPK akan ikut mengawasi penyaluran bansos sebagai salah satu fokus dalam Monitoring Centre for Prevention (MCP) pada area perencanaan dan penganggaran. “Penyaluran bansos secara umum oleh pemda tentunya tetap harus mengikuti arahan Kemendagri sebagai instansi pembinanya,” ujar dia.
     

    Sebelumnya, santer kabar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan mendistribusikan bantuan sosial (bansos) sembako berupa minyak goreng dan beras 5 kilogram kepada warga menjelang Pilkada Jakarta 2024. Aksi penyaluran bansos ini terindikasi menguntungkan dan memenangkan salah satu pasangan calon di Pilgub Jakarta.
     
    Akan ada surat edaran
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, berencana membuat surat edaran penghentian sementara penyaluran bansos. Aturan akan berlaku hingga hari pencoblosan Pilkada pada 27 November 2024.
     
    “Teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju, Pak. Langsung setuju sekali, terima kasih. Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran,” kata Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa, 12 November 2024, dikutip dari Antara.
     
    Meski begitu, Tito menjelaskan bansos Pemerintah tidak akan disetop di daerah yang masih membutuhkan. Misalnya, untuk pengungsi di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi.
     
    “Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu yang mengungsi, ya nggak mungkin kita nggak kasih bansos mereka Pak, mereka memerlukan (bansos) itu,” kata dia.
     
    Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan sudah ada jadwal terkait penyaluran bansos. Dia menekankan penyaluran bansos tidak boleh dilakukan hanya demi kepentingan politik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (UWA)

  • Mendagri Tito Sebut Honorer Makin Membeludak, Banyak dari Titipan Pejabat hingga Timses

    Mendagri Tito Sebut Honorer Makin Membeludak, Banyak dari Titipan Pejabat hingga Timses

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyinggung banyaknya tenaga honorer bidang administrasi di pemerintahan yang berasal dari titipan pejabat atau tim sukses kepala daerah. 

    Tito menyebut jumlah tenaga honorer titipan itu semakin banyak, bahkan mencapai sekitar 2 juta orang.

    Hal tersebut diungkap oleh Tito ketika di tengah-tengah membicarakan kondisi masih banyaknya tenaga honorer Satpol PP hingga Pemadam Kebakaran (Damkar). Dia mengaku telah mengupayakan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) agar tenaga honorer Satpol PP dan Damkar bisa segera diangkat menjadi setingkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Karena PAN-RB menyampaikan bisa mem-PPPK-an itu yang punya skill, bukan yang tenaga administrasi. Kalau administrasi kan biasanya titipan, titipan pejabat atau tim sukses bupati [dan] wali kota, dijadikan tenaga honorer. Jumlahnya makin banyak, hampir 2 juta kalau enggak salah,” ujarnya pada acara Rakornas Trantibumlinmas Dalam Rangka Kesiapsiagaan dan Kelancaran Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Secara Serentak 2024, dikutip dari YouTube Kementerian Dalam Negeri, Rabu (13/11/2024). 

    Adapun tito menerangkan bahwa Satpol PP dan Damkar adalah tenaga kerja yang membutuhkan keterampilan atau skill. Oleh sebab itu, dia tengah mengajukan agar mereka bisa diangkat menjadi PPPK sebagaimana tenaga skill lainnya seperti tenaga kesehatan (nakes) maupun guru. 

    Berdasarkan data Kemendagri, terdapat sekitar 1,45 juta personel sub urusan ketentraan dan ketertiban umum, bencana dan kebakaran yang saat ini tersebar di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

    Secara terperinci, total personel Satpol PP yakni 122.610 orang yang terdiri dari 30.651 ASN dan 91.959 non-ASN. Kemudian, jumlah personel Satlinmas terdiri atas 1,25 juta orang personel. 

    Selanjutnya, jumlah personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan adalah mencapai 18.028 orang ASN (PNS dan PPPK) serta 32.388 non-ASN. 

    Lalu, jumlah personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yakni 29.831 orang meliputi 11.910 ASN dan 17.921 non-PNS.

  • Mensos: Bansos Ditunda agar Tak Dijadikan Alat Politik di Masa Pilkada – Espos.id

    Mensos: Bansos Ditunda agar Tak Dijadikan Alat Politik di Masa Pilkada – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Espospedia Bantuan Sosial (Solopos/Whisnupaksa)

    Esposin, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, mengatakan, penundaan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat selama masa Pilkada 2024 bertujuan agar bansos tidak dijadikan alat politik.

    “Yang penting jangan sampai bansos itu dijadikan alat politik dalam pilkada,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat meninjau Puskesos (Pusat Kesejahteraan Sosial) Desa Sekarwangi, Kecamatan, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/11/2024). 

    Promosi
    Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, BRI dan Ombudsman RI Gelar Sosialisasi

    Mensos menyatakan, akan mengikuti arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait penundaan sementara jadwal distribusi bantuan sosial (bansos) menjelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November 2024.

    Menurut dia, semua bantuan sosial akan ditunda penyalurannya hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai dilaksanakan.

    “Semua bantuan sosial diantaranya makanan, pangan, sekolah, lansia, dan lain-lain,” katanya sebagaimana dilansir Antara. 

    Penundaan penyaluran bansos ini akan dikoordinasikan dengan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

    “Tinggal disampaikan ke Himbara untuk ditunda (penyaluran),” kata Gus Ipul.

    Sementara untuk waktu penyaluran bantuan sosial yang ditunda akan mengikuti arahan Mendagri Tito Karnavian berikutnya.

    “Sesuai dengan suratnya Pak Mendagri nanti. Misalnya setelah pilkada, akhir November ini bisa. Hal ini juga harus diperhatikan oleh pemprov/pemkot/pemkab,” katanya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • Kemendagri mulai edarkan SE penghentian bansos mulai Rabu

    Kemendagri mulai edarkan SE penghentian bansos mulai Rabu

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Kemendagri mulai edarkan SE penghentian bansos mulai Rabu
    Dalam Negeri   
    Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 November 2024 – 23:35 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pihaknya akan mulai menerbitkan dan mengedarkan surat edaran (SE) resmi terkait penghentian sementara waktu penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 selesai mulai Rabu (13/11) besok hari.

    “Ya, besok surat edarannya akan diedarkan,” kata Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).

    Dia menyebut penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

    “Kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang (daerah) lain ditunda dulu (penyaluran bansos-nya),” ujarnya.

    Dia menyebut penghentian penyaluran bansos sementara waktu itu juga dilakukan terhadap semua jenis bansos.

    “Semuanya, kan biasanya ada bahan pokok, lain-lain, tentu nanti kalau ada hal hal yang kemudian menjadi pertanyaan kami akan koordinasikan lagi, tapi substansi-nya adalah seperti itu, pengecualian hanya pada daerah bencana,” ujarnya.

    Dia menegaskan setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024 digelar pada 27 November maka penyaluran bansos baru akan diperbolehkan lagi.

    “Setelah tahapan pilkada, setelah tanggal 27 (November),” ucap dia.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai di helat.

    Dia menyebut hal itu sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11).

    “Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju, pak. Langsung setuju sekali,” kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Adapun pada Senin (11/11), Bima telah menyatakan setuju penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 agar tidak mendelegitimasi hasil pilkada.

    Usulan penyaluran bansos dihentikan sementara waktu hingga pelaksanaan Pilkada 2024 sebelumnya digulirkan oleh anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus dalam RDP Komisi II bersama Kemendagri dan sejumlah Pj kepala daerah, Senin (11/11).

    “Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November supaya semua yang bertarung equal, pak. Jadi tidak ada yang diuntungkan,” kata dia.

    Sumber : Antara

  • Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

    Mensos Gus Ipul Pastikan Setop Bansos Jelang Pilkada 2024

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul akan menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos hingga hari pencoblosan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Pilkada 2024.

    Gus Ipul mengatakan pihaknya akan mengikuti Kemendagri terkait kebijakan tersebut. Hal ini dia sampaikan seusai rapat dengan komisi VIII DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024).

    “Kita ikuti Mendagri lah ya. Kita kan ikuti Mendagri, ya, kan. Memang tadi ada aspirasi juga, kita nggak, kita pencairan sebagaimana mestinya lah. Memang ini waktunya salur tapi kalau memang ada surat itu ya kita akan ikuti apa yang menjadi arahan dari Kemendagri,” ujarnya kepada wartawan.

    Akan tetapi, Gus Ipul mengaku belum tahu pasti terkait jadwal pencairan bansos pada jangka waktu hingga 27 November mendatang. Namun, dia menegaskan akan mengikuti kebijakan Kemendagri dan akan mengonfirmasi langsung dengan Mendagri Tito Karnavian.

    “Saya juga belum tahu, tapi saya baru dengar sekarang. Saya akan ikuti kalau itu memang menjadi keputusan Menteri Dalam Negeri ya kita akan ikuti. Nanti saya akan coba mengkonfirmasi ke Pak Tito,” tuturnya.

    Politikus PKB ini turut mengemukakan jika memang nantinya surat edaran terkait kebijakan itu sudah terbit dari Kemendagri, tak hanya bansos dari pemerintah daerah yang berhenti, tetapi juga dari kementerian/lembaga. Gus Ipul menerangkan karena surat edaran ini berlaku untuk semua.

    Adapun, dia berpendapat mengenai kebijakan pemberhentian bansos menjelang Pilkada ini lebih baik disambut baik saja, karena kemungkinan untuk menghindari kontroversi.

    “Ya mungkin ini untuk menghindaei kontroversi, bisa jadi. Semua tenang. Ini disambut baik saja lah sekarang gitu ya, kita sambut baik aja,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui usulan Komisi II DPR RI terkait pemberhentian bantuan sosial (bansos) hingga hari H pencoblosan Pilkada Serentak atau 27 November 2024. 

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/11/2024). 

    Tito mengemukakan bahwa setelah pihaknya menyetujui usulan itu, saat ini hanya tinggal mengeluarkan surat edaran terkait hal tersebut. 

    “Dan surat edaran Pak yang kemarin diminta, kami setuju. Kemarin Pak Bima Arya menyampaikan [Wamendagri] bahwa teman-teman komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan Pilkada. Kami setuju pak, setuju sekali,” ujarnya dalam rapat.