Tag: Tito Karnavian

  • Pemerintah Mau Hapus BPHTB dan Retribusi PBG, Ini Bocorannya

    Pemerintah Mau Hapus BPHTB dan Retribusi PBG, Ini Bocorannya

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pemerintah akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk perumahan rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). SE tersebut akan ditandatangani oleh ketiga menteri, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pekerjaan Umum (PU), serta Menteri Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PKP).

    Tito menjelaskan, penandatanganan itu akan dilakukan pada Senin (25/11) mendatang. Dia memastikan penandatanganan SE itu akan dilakukan usai rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang dilaksanakan secara rutin oleh Kemendagri setiap Senin.

    “Hari Senin akan MOU, surat keputusan bersama tiga menteri di depan Zoom. Nanti kita rakor inflasi dulu pagi jam 10. Langsung itu acara tanda tangan tiga menteri, Mendagri, Menteri PU, dan Menteri Perumahan,” kata Tito saat ditemui di Kementerian Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2024).

    Dia menegaskan, pembebasan pajak ini akan ditujukan bagi pembangunan perumahan untuk MBR. Kementerian PKP juga sudah mempunyai daftar pengembang untuk program tersebut.

    “Untuk menolkan PBG, persetujuan bangunan gedung dan BPHTP khusus untuk perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang memang daftarnya ada di Kementerian Perumahan,” jelas Tito.

    Kemudian dia juga mengimbau kepada pemerintah dan dinas daerah agar jangan ada permainan dalam program tersebut. Dia memperingatkan program tersebut tidak boleh diperuntukkan untuk kelas menengah. Apabila mendapati hal tersebut, pihaknya akan memberi sanksi berupa teguran.

    “Ini dinolkan, nanti begitu ke pengembang, cawe, main konspirasi dengan Kepala Dinas Pemda-nya dinolkan aja pura-pura, tahu-tahu dijual kepada kelas menengah. Ya sanksinya nanti kita beri teguran atau yang lain-lain lapor polisi,” imbuh Tito.

    Sebelumnya, Tito mengatakan penghapusan retribusi PBG dan juga pembebasan BPHTB untuk MBR merupakan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk program perumahan khusus MBR.

    “Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG dihapus khusus untuk MBR, supaya tidak ada kerancuan. Kita akan mengundang seluruh Pemda, BTN, dan rekan-rekan perwakilan real estat bahwa program perumahan MBR ini telah diperintahkan oleh Pak Presiden dan harus dilaksanakan oleh Pak Maruarar. Kita minta pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” tutur Tito dalam acara diskusi bertema Program 3 Juta Rumah Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat, di Menara 1 BTN, Jakarta, dikutip dari detikProperti.

    (ara/ara)

  • Menhub: Potensi pergerakan capai 110,67 juta orang di Natal-Tahun Baru

    Menhub: Potensi pergerakan capai 110,67 juta orang di Natal-Tahun Baru

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa potensi pergerakan masyarakat diprediksi mencapai 110,67 juta orang selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    “Potensi pergerakan masyarakat saat Natal-Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang,” kata Menhub dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Persiapan Natal-Tahun Baru 2024/2025 yang digelar di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), Jakarta, Jumat.

    Menhub menyampaikan bahwa hasil itu merujuk dari survei yang telah dilakukan bahwa potensi pergerakan masyarakat pada saat masa Angkutan Natal dan Tahun Baru 2024/2025 mencapai 110,67 juta orang.

    “Kami sudah melakukan survei. Sebagian besar pergerakan terjadi di Pulau Jawa, termasuk aglomerasi. Jumlah inilah yang kami antisipasi,” ujar Menhub.

    Prediksi puncak arus pergi pertama akan terjadi pada Selasa, 24 Desember 2024, sedangkan prediksi puncak arus pergi kedua terjadi pada Selasa, 31 Desember 2024. Adapun prediksi puncak arus balik akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 1-2 Januari 2025.

    Pada kesempatan yang sama, Menko PMK Pratikno menyebutkan bahwa Rapat Koordinasi yang dilakukan untuk memastikan pergerakan masyarakat selama Natal-Tahun Baru 2024/2025 berlangsung aman, nyaman, dan lancar.

    Menurutnya, ada banyak hal yang harus diantisipasi sampai level yang sangat detail.

    “Tantangan pertama adalah kita memasuki musim hujan. Kemudian juga ada potensi bencana hidrometeorologi. Sehingga, hujan berlebih dan lain-lain itu juga harus kita antisipasi,” jelas Menko Pratikno.

    Kemudian, Menko Pratikno juga mengatakan bahwa rapat yang dilakukan juga membahas sejumlah moda transportasi yang akan digunakan masyarakat saat masa Natal Tahun Baru 2024/2025, baik itu darat, laut, dan udara. Dalam hal ini, kesiapan infrastruktur jadi perhatian yang utama.

    Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Pewarta: Muhammad Harianto
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Prabowo Teken Keppres, Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional

    Prabowo Teken Keppres, Pilkada 27 November Jadi Libur Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden terkait Pilkada serentak, 27 November mendatang menjadi hari libur nasional. 

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan Keputusan Presiden Nomor 33 tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota 2024 sebagai hari libur nasional. 

    “Keputusan ini ditandatangani oleh Bapak Presiden tanggal 21 November 2024. Dasarnya adalah untuk memberikan hak pilih masyarakat dengan adanya peliburan tersebut,” kata Tito di Kantor Kemenko PMK, Jumat (22/11/2024). 

    Tito juga menjelaskan dasar keputusan tersebut adalah ketentuan dalam Pasal 84 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang telah direvisi melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.  

    Apabila pilkada jatuh pada hari libur seperti Sabtu atau Minggu, maka tidak diperlukan penetapan hari libur tambahan. 

    Namun, karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Peraturan KPU telah menetapkan bahwa pilkada serentak di seluruh Indonesia, meliputi 545 daerah, akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, yang bukan hari libur, maka hari tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional.  

    “Dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia, maka secara resmi Rabu, 27 November 2024, menjadi hari libur nasional untuk mendukung pelaksanaan pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada),” kata Pratikno. 

    Di sisi lain, Kemenaker melalui Surat Edaran (SE) Menaker RI Nomor 1 Tahun 2024 menjelaskan bahwa pengusaha harus memberikan kesempatan pada pekerja/buruh untuk melaksanakan hak pilihnya. 

    Apabila pada hari dan tanggal pemungutan suara tersebut pekerja/buruh harus bekerja, pengusaha mengatur waktu kerja agar pekerja/buruh tetap dapat menggunakan hak pilihnya. 

    Selain itu, pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  • Soal Kepastian Pembebasan BPHTB Pembelian Rumah, Menteri PKP: 2 Pekan Lagi

    Soal Kepastian Pembebasan BPHTB Pembelian Rumah, Menteri PKP: 2 Pekan Lagi

    Bisnis.com, CIANJUR – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkap kelanjutan rencana pemerintah yang hendak membebaskan pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) pembelian rumah.

    Ara menjelaskan hal itu saat ini tengah dikoordinasikan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang dinahkodai oleh Tito Karnavian.

    “Kita [sedang] perjuangkan dengan Mendagri, BPHTB yang selama ini merupakan kewenangan di tingkat dua,” jelasnya saat ditemui di Babakan Karet, Kamis (21/11/2024).

    Apabila hal itu benar terealisasi, maka diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat untuk dapat memiliki hunian yang layak.

    Namun, Ara memberi sinyal bahwa pembebasan BPHTB itu hanya akan diperuntukan bagi masyarakat yang membeli rumah rakyat saja. Artinya, hanya akan dikhususkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Lebih lanjut, Ara berharap kepastian mengenai pembebasan BPHTB itu dapat mulai menemui titik terang dalam 2 pekan ke depan.

    “Buat khusus perumahan rakyat, doakan minggu depan atau dua minggu lagi ada kejutan yang bisa membantu beban rakyat. Doakan kami, ya. Dua minggu lagi, dalam 2 minggu, ya, mudah-mudahan ada kejutan,” pungkasnya. 

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut bakal membebaskan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan BPHTB pembelian rumah kala menjabat. 

    Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Presiden Terpilih Hashim S. Djojohadikusumo. Dia menjelaskan, usulan penghapusan BPHTB itu telah direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih.

    “BPHTB 5%, ya ini rekomendasi kita dari pemerintah untuk dihapus. Jadi sekitar 16% [insentif perumahan, bebas PPN dan bebas BPHTB],” jelasnya dikutip Senin (14/10/2024). 

    Hashim menjelaskan, wacana penghapusan pajak tersebut dilakukan guna mendongkrak daya beli masyarakat sehingga tingkat kesejahteraan RI juga dapat naik.

  • Penasihat DWP Kemendagri imbau anggota bijak gunakan media sosial

    Penasihat DWP Kemendagri imbau anggota bijak gunakan media sosial

    Jakarta (ANTARA) – Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tri Tito Karnavian mengimbau anggota DWP Kemendagri agar bijak dalam menggunakan media sosial di kehidupan sehari-hari.

    Pasalnya, media sosial tak hanya memiliki dampak positif, tapi juga sisi negatif sehingga perlu dipahami.

    “Sudah sering sekali saya mendengar ataupun kita mengikuti dan mengetahui bahwa media sosial ini berdampak positif dan negatif,” kata Tri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Dia menegaskan bijak dalam bermedia sosial ini termasuk saat menggunakan aplikasi percakapan seperti WhatsApp. Ini misalnya bagaimana cara menulis ucapan salam dengan baik dan benar.

    Dirinya berpesan sebelum menuliskan kalimat harus dipahami maksud dan tujuannya, sehingga penerima pesan merasa dihargai.

    Selain menulis kalimat pesan, Tri juga meminta anggota DWP untuk jeli melihat berita negatif yang beredar di media massa sebelum dibagikan kepada masyarakat. Apakah berita tersebut layak dan benar untuk dibagikan secara luas.

    “Mungkin benar tetapi ceritanya negatif dan lain-lain, tapi apa perlu kita juga sampaikan ke orang lain kadang-kadang kalau itu benar ya tetap aja sebetulnya tidak baik ya, apalagi kalau tidak benar itu dipikir,” tegasnya.

    Tidak hanya itu, sebagai bagian dari keluarga pelayan masyarakat, dirinya berharap anggota DWP pandai menjaga nama baik di media sosial.

    “Di pundak kita masing-masing ada nama Kemendagri nih kemana pun ibu pasti kalau di lingkungan yang kenal, nanti oh iya itu istrinya si A kerja di Kemendagri,” jelas Tri.

    Dirinya pun berharap anggota DWP Kemendagri untuk saling bekerja sama dan berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan dan mampu bersosialisasi dengan baik bersama keluarga besar DWP.

    Selain itu, Tri juga mengingatkan anggota DWP agar menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjelang Pilkada Serentak 2024. Terlebih anggota DWP merupakan bagian dari keluarga ASN.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri sebut selama sebulan kerja fokus evaluasi pelayanan publik

    Wamendagri sebut selama sebulan kerja fokus evaluasi pelayanan publik

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menjelaskan bahwa dirinya fokus mengevaluasi pelayanan publik selama sebulan bekerja sejak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin (21/10).

    “Saya bersama-sama teman-teman ini mengevaluasi mulai dari pelayanan yang mendasar, makanya kami berkeliling ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia,” kata Wamendagri ditemui setelah menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Lembaga Pusat, di kawasan Kemayoran, Jakarta, Kamis.

    Oleh sebab itu, dia mengajak masyarakat untuk terus mengawal kinerja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke depannya.

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dirinya sesuai dengan penugasan Mendagri Muhammad Tito Karnavian bertugas untuk membantu membereskan persoalan kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) maupun membangun infrastruktur publik digital.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa dirinya fokus untuk memastikan ikhtiar penegakan integritas di Kemendagri dapat berjalan maksimal.

    Ia kemudian menjelaskan bahwa dirinya telah menegakkan integritas, dan tidak mempunyai kepentingan apa pun sebagai Wamendagri.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Wamendagri dorong provinsi di Papua punya perguruan tinggi

    Wamendagri dorong provinsi di Papua punya perguruan tinggi

    Dari Barat ke sana, dari Selatan, dari mana-mana semua kumpul di Jayapura, ini juga memberikan beban-beban tersendiri untuk pemerintah daerah khusus yang ada di Provinsi Papua

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong setiap provinsi di wilayah Papua agar memiliki perguruan tinggi yang representatif untuk menampung anak-anak Papua yang hendak belajar.

    Hal ini juga selaras dengan harapan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sebab, keberadaan infrastruktur ini penting termasuk bagi Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

    “Ini yang diharapkan oleh Bapak Presiden dan Bapak Menteri Dalam Negeri di setiap provinsi, baik daerah DOB maupun provinsi lain yang ada di Papua memang harus berdiri universitas-universitas representatif yang akan menampung anak-anak dari Papua untuk belajar,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, keberadaan perguruan tingi akan memudahkan anak-anak Papua untuk memperoleh pendidikan yang layak sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup.

    Dia menjelaskan selama ini mereka banyak yang mengandalkan Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura ketika hendak melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Padahal, mereka tak sedikit yang berasal dari luar Provinsi Papua sehingga jaraknya cukup jauh.

    “Dari Barat ke sana, dari Selatan, dari mana-mana semua kumpul di Jayapura, ini juga memberikan beban-beban tersendiri untuk pemerintah daerah khusus yang ada di Provinsi Papua,” ujarnya.

    Selain itu, Ribka mengungkapkan kehadiran perguruan tinggi di setiap provinsi akan memberikan banyak dampak positif bagi masyarakat dan daerah setempat.

    Kemudian, dari sisi keamanan, keberadaan perguruan tinggi yang jaraknya dekat dengan masyarakat juga akan terpantau lebih baik.

    “Ini yang dipesan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri kami terus dorong supaya di daerah DOB ini harus berdiri universitas yang akan menampung anak-anak yang ada di sekitaran daerah itu,” tegas Ribka.

    Di lain sisi, dia menegaskan pemekaran wilayah di Papua merupakan upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Dengan pemekaran ini diharapkan pelayanan publik di daerah Papua berjalan lebih baik.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • Pemerintah pastikan hak pilih korban erupsi Gunung Lewotobi terjamin

    Pemerintah pastikan hak pilih korban erupsi Gunung Lewotobi terjamin

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah memastikan hak pilih pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) terjamin dengan penyediaan tempat pemungutan suara (tps) di tempat pengungsian.

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk mereka yang terdampak bencana, tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.

    “Di pengungsian itu sendiri dan jumlahnya melibatkan lebih kurang 12 ribu orangnya,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Dia menyampaikan persiapan tps di tempat pengungsian ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama pihak penyelenggara pemilu setempat, seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah.

    Selain itu juga melibatkan penjabat (Pj.) kepala daerah setempat. Berbagai stakeholder terkait saling bekerja sama guna mendata ulang pemilih yang terdampak. Pertemuan secara daring pun dilakukan untuk mengoordinasikan hal tersebut.

    “Melakukan rapat dengan kpu, bawaslu, bahkan melibatkan zoom meeting dengan Pak Gubernur dan Forkopimda Provinsi NTT, Pak Kapolda, Pak Dandim, juga dengan Forkopimda kepala daerah, Pj. Bupati Flores Timur Ibu Sulastri, dan Forkopimda yang hadir juga semua di situ, KPUD yang juga hadir di situ, Bawaslu daerah yang juga hadir di situ,” ujarnya.

    Tempat pemungutan suara di tempat pengungsian ini diharapkan memudahkan para pengungsi yang terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka, tanpa harus kehilangan hak politiknya.

    Langkah ini menjadi bukti nyata pemerintah dalam memastikan tidak ada suara rakyat yang hilang meski berada dalam situasi bencana.

    Tito menegaskan masyarakat terdampak bencana erupsi Gunung Lewotobi tetap menggunakan hak pilih sesuai dengan daerah asal masing-masing.

    “Ada yang mengungsi ke (Kabupaten) Sikka, dan kemudian Sikka itu sendiri akan dibuatkan tps khusus oleh KPUD, Bawaslu juga menyetujui, DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) juga hadir pada saat rapat zoom meeting kita. Intinya adalah tps khusus tapi dengan pendataan, di data asal (daerahnya),” jelas Tito.

    Sebagai informasi, Rakor tingkat menteri ini juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Pratikno, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kemendagri tindak lanjuti dugaan pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

    Kemendagri tindak lanjuti dugaan pelanggaran UU Pilkada di Sukabumi

    Itu pun hanya untuk daerah-daerah yang sangat urgen terkait dengan bencana.

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) terkait dengan mutasi pejabat di Sukabumi, Jawa Barat, yang dilakukan oleh Bupati Marwan Hamami.

    “Kami akan dalami yang disebutkan oleh Kang Heri (anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan) di Sukabumi,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Ketentuan yang dimaksud adalah Pasal 71 ayat (2) UU Pilkada yang berbunyi: “Gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.”

    Bima menjelaskan bahwa kebijakan Kemendagri untuk pergantian, mutasi, atau pelantikan pejabat selama Pilkada 2024 harus mendapatkan persetujuan Mendagri Muhammad Tito Karnavian.

    “Itu pun hanya untuk daerah-daerah yang sangat urgen terkait dengan bencana, dan untuk posisi-posisi yang diperlukan untuk menangani bencana. Ya, di luar itu tentu sulit untuk diberikan rekomendasi,” jelasnya.

    Oleh sebab itu, dia menekankan bahwa aturan Kemendagri sudah sangat selektif dan jelas sehingga mutasi hanya mengenai masalah kedaruratan.

    “Kalaupun kemudian ditemukan atau terjadi hal yang dilanggar, silakan laporkan. Nanti kami akan tindak lanjuti, dan sangat mungkin untuk dianulir dan diberikan sanksi pelakunya,” kata Wamendagri.

    Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Heri Gunawan menjelaskan bahwa di Kabupaten Sukabumi terdapat mutasi dalam beberapa bulan terakhir yang tidak sesuai dengan UU Pilkada.

    “Makanya, saya minta bantu untuk cek dan crosscheck (periksa kembali, red.) Pak Wamen karena kami pahami, ya, namanya juga manusia. Biar netralitas terjaga,” kata Heri.

    Selain Sukabumi, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan bahwa Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, disebut melanggar ketentuan UU Pilkada terkait dengan mutasi.

    “Penjabat ini baru dilantik belum sampai 2 minggu bukan menjadi solusi, malah menjadi masalah baru. Penjabat baru dilantik, begitu dia masuk, semua dia ganti di bawah tanpa sepengetahuan Kemendagri. Mohon ini diatensi betul,” kata Bahtra.

    Walaupun demikian, Wamendagri mengatakan bahwa pergantian pejabat di Kabupaten Buton Selatan telah dibatalkan oleh Pj. Bupati Muhammad Ridwan Badallah.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Ketum TP PKK Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        20 November 2024

    Ketum TP PKK Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK Nasional 20 November 2024

    Ketum TP PKK Tekankan Optimalisasi dan Efisiensi Penggunaan Anggaran Program PKK
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (
    TP PKK
    ) Tri Suswati menekankan optimalisasi dan efisiensi penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program-
    program PKK
    dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). 
    Ia mengingatkan anggaran yang tersedia digunakan secara efisien untuk program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan untuk kebutuhan administratif semata.
    “Saya ingin bahwa itu adalah suatu program. Oleh sebab itu saya dibantu teman-teman pengurus, kemudian setiap kelompok kerja (pokja) membuat program masing-masing,” ujarnya dalam siaran pers, Rabu (20/11/2024).
    Dengan demikian, kata dia, pihaknya bisa mengalokasikan anggaran tersebut secara efisien.
    Tri mengatakan itu dalam penutupan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) untuk mempersiapkan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X TP PKK 2025 di Balai Sudirman Jakarta, Selasa (19/11/2024).
    Istri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu juga mendorong pihaknya berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah maupun swasta untuk mendukung keberlanjutan program PKK. 
    Menurutnya, kolaborasi itu merupakan solusi untuk memperoleh sumber daya tambahan selain anggaran dari pemerintah yang kadang terbatas.
    Tri juga mendorong pemanfaatan sumber dana lain, seperti
    corporate social responsibility
    (CSR) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), asalkan data penerima manfaatnya jelas dan terpercaya. 
    “Mereka sangat mendukung sebetulnya, kalau kami bisa membuktikan program kita itu bermanfaat kepada masyarakat dan juga bermanfaat buat mereka,” ujarnya.
    Di samping itu, dia menegaskan, keberhasilan dalam menjalankan program PKK tidak hanya bergantung pada anggaran atau program, tetapi juga memerlukan keterampilan organisasi yang baik. 
    Menurutnya, keterampilan itu seperti pengelolaan jaringan dan hubungan baik dengan
    stakeholder
    yang akan berguna untuk mendapatkan dukungan dalam menjalankan program yang bermanfaat bagi masyarakat.
    Tri menilai, program PKK adalah salah satu elemen penting dalam mendukung pembangunan nasional dan berkontribusi pada keberhasilan Indonesia menjadi negara yang maju. 
    Oleh karena itu, dia menekankan, program PKK harus sejalan dengan arah dan prioritas pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
    “Tidak hanya dalam sepuluh tahun, dua puluh tahun, tetapi ratusan tahun nanti yang mana Indonesia menjadi negara yang kuat, yang maju, yang sesuai dengan tujuan kita, yaitu dalam pembangunan masyarakat ini,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.