Tag: Tito Karnavian

  • Genjot Ekonomi Kreatif, Menekraf-Mendagri Bentuk Tim Khusus

    Genjot Ekonomi Kreatif, Menekraf-Mendagri Bentuk Tim Khusus

    Jakarta

    Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat membentuk tim guna meningkatkan kinerja industri dan ekonomi kreatif di berbagai daerah RI. Kesepakatan ini tercapai setelah kedua Menteri Prabowo Subianto tersebut bertemu dalam sebuah rapat pada Selasa (26/11) kemarin.

    “Jadi kami akan ada tim kecil antara kementerian Ekraf dan Kemendagri untuk menyusun beberapa hal yang menjadi prioritas. Terutama untuk jangka pendek tentunya, ada yang jangka menengah juga. Untuk sesuai Asta Cita, bagaimana industri kreatif dan ekonomi kreatif ini dapat berkembang,” kata Teuku dalam keterangan resmi, Rabu (27/11/2024).

    Teuku mengatakan pembentukan tim ini penting dilakukan guna mencapai ekonomi yang lebih berkeadilan serta pemerataan ekonomi di daerah. Sebab menurutnya pengembangan ekonomi kreatif dapat berjalan efektif jika melibatkan pemerintah daerah, yang dalam hal ini menjadi salah satu kewenangan Kemendagri.

    “Pertemuan tadi kami merasakan bahwa akan ada angin segar untuk pelaku ekonomi kreatif di daerah. Tentunya sinergi ini, nanti apakah itu ada kaitannya dengan regulasi, apakah itu ada kaitannya dengan kolaborasi program antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kemendagri, dan pemerintah daerah,” terang Teuku.

    Oleh karenanya Teuku menilai sinergisitas dengan Kemendagri menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah. Ia juga berharap kerja sama ini bisa membuka lapangan pekerjaan hingga meningkatkan kualitas ekonomi kreatif di Indonesia.

    “Nah, tentu kita berharap, ke depan, bahwa pengembangan ekonomi kreatif itu bukan hanya dari pusat ke daerah. Tapi justru dari daerah untuk kepentingan yang kabupatennya, provinsinya, bahkan nasional, bahkan suatu saat mendunia,” katanya.

    Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mendorong semua pemda untuk lebih fokus dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Hal itu agar daerah menyadari potensi anak-anak muda dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Untuk itu, kami sudah sepakat tadi ya, untuk mendorong semua daerah. Khususnya Kemendagri ini kan pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita akan mendorong semua daerah untuk lebih fokus untuk pengembangan ekonomi kreatif. Sehingga mereka sadar potensi kreativitas anak-anak muda, warga, di daerahnya masing-masing,” jelas Tito.

    “Karena di seluruh dunia, secara global, ekonomi kreatif ini betul-betul mesin baru pertumbuhan ekonomi, new engine growth ya. Itu bisa mendatangkan penghasilan, pendapatan secara ekonomi, juga bisa membuka lapangan kerja baru. Dan kemudian dunia kreativitasnya juga akan membuat masyarakat lebih tenang. Karena ada saluran daripada mereka berbuat yang tidak baik,” ucapnya.

    (fdl/fdl)

  • Mendagri dukung Bawaslu tindak tegas ASN tak netral selama pilkada

    Mendagri dukung Bawaslu tindak tegas ASN tak netral selama pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti tidak netral selama Pilkada Serentak 2024.

    Hal itu disampaikan Tito kepada awak media usai menggunakan hak pilihnya di TPS 001 Kompleks Perumahan Widya Candra III, Kelurahan Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia menjelaskan Bawaslu memiliki banyak opsi dalam menerapkan sanksi kepada ASN yang terbukti tidak netral.

    Pertama, Bawaslu dapat melakukan investigasi dan mendalami dugaan ASN yang tidak netral. Jika terbukti tidak netral, Bawaslu dapat merekomendasikan ASN tersebut kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setempat untuk diberikan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Kedua, sambungnya, Bawaslu dapat menerapkan sanksi, termasuk juga melakukan mediasi. Kemudian ketiga, Bawaslu dapat meneruskan dugaan pelanggaran tersebut kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

    Dalam konteks tersebut, opsi ketiga diterapkan manakala ditemukan bukti tindak pidana. Adapun pihak terkait yang terlibat pada Gakkumdu meliputi Bawaslu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung.

    “Jadi masuk proses pidana. Nah sepanjang Bawaslunya tegas, saya kira bisa mengurangi, apa namanya itu memberikan efek jera kepada ASN (yang tidak netral),” ujarnya.

    Selain itu, Tito menjelaskan sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran dalam mendukung kesiapan pilkada.

    Kemendagri juga berkomitmen mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyukseskan gelaran pilkada, termasuk dari aspek keamanan, anggaran, serta sarana dan prasarana.

    “Untuk Bawaslu juga kita minta untuk berperan. Kita bantu juga sama, anggaran dan prasarana, nah pemerintah juga memberikan daftar pemilih potensial,” jelas Tiro.

    Ia berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung aman, lancar, dan damai. Pihaknya bersama penyelenggara pemilu dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga bakal membuka ruang evaluasi untuk penyelenggaraan pilkada yang lebih baik di masa mendatang.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • 27 November 2024 Libur Pilkada, Begini Ketentuannya Jika Tetap Kerja

    27 November 2024 Libur Pilkada, Begini Ketentuannya Jika Tetap Kerja

    Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024.
     
    “Maka resmi hari Rabu nanti adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara pilkada,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    Keppres tersebut untuk memberikan kepastian agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya. Selain itu, Tito menjelaskan penetapan 27 November 2024 sebagai hari libur merupakan amanat Pasal 84 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Beleid tersebut menyebut pemilihan dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan. 

    Namun, bagaimana ketentuan bagi pekerja/buruh yang tetap harus bekerja pada hari libur Pilkada besok, 27 November 2024? Yuk, simak penjelasannya di sini.

    Pekerja/buruh berhak mendapatkan hak-hak jika dipekerjakan di hari libur Pilkada 2024. Ini sebagaimana Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan SUara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

    “Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin ketiga SE tersebut seperti dikutip Selasa, 26 November 2024.
     

    Selain itu, pengusaha juga wajib memberikan waktu kepada pekerja yang harus bekerja pada hari tersebut agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Kemudian, pekerja/buruh yang bekerja pada hari libur nasional, termasuk saat Pilkada, berhak mendapatkan upah lembur. 

    Jakarta: Pemerintah resmi menetapkan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024.
     
    “Maka resmi hari Rabu nanti adalah hari libur nasional dalam rangka pemungutan suara pilkada,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
     
    Keppres tersebut untuk memberikan kepastian agar masyarakat dapat menggunakan hak suaranya. Selain itu, Tito menjelaskan penetapan 27 November 2024 sebagai hari libur merupakan amanat Pasal 84 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Beleid tersebut menyebut pemilihan dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan. 
     
    Namun, bagaimana ketentuan bagi pekerja/buruh yang tetap harus bekerja pada hari libur Pilkada besok, 27 November 2024? Yuk, simak penjelasannya di sini.
    Pekerja/buruh berhak mendapatkan hak-hak jika dipekerjakan di hari libur Pilkada 2024. Ini sebagaimana Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Pada Hari dan Tanggal Pemungutan SUara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
     
    “Pekerja/buruh yang bekerja pada hari dan tanggal pemungutan suara, berhak atas upah kerja lembur dan hak-hak lainnya yang biasa diterima pekerja/buruh yang dipekerjakan pada hari libur resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin ketiga SE tersebut seperti dikutip Selasa, 26 November 2024.
     

     
    Selain itu, pengusaha juga wajib memberikan waktu kepada pekerja yang harus bekerja pada hari tersebut agar tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Kemudian, pekerja/buruh yang bekerja pada hari libur nasional, termasuk saat Pilkada, berhak mendapatkan upah lembur. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (RUL)

  • Genjot Ekonomi Kreatif di Daerah, Menekraf dan Mendagri Susun Program bersama

    Genjot Ekonomi Kreatif di Daerah, Menekraf dan Mendagri Susun Program bersama

    Jakarta: Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menemui Mendagri Tito Karnavian membahas ekonomi kreatif di daerah. keduanya sepakat bekerja sama untuk mengembangkan industri dan ekonomi kreatif di daerah-daerah.

    “Jadi kami akan ada tim kecil antara kementerian ekraf dan Kemendagri untuk menyusun beberapa hal yang menjadi prioritas. Terutama untuk jangka pendek tentunya, ada yang jangka menengah juga. Untuk sesuai Asta Cita, bagaimana industri kreatif dan ekonomi kreatif ini dapat berkembang,” ucap Teuku Riefky seusai rapat di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 November 2024.

    Teuku menuturkan pembentukan tim dilakukan guna mencapai ekonomi yang lebih berkeadilan serta pemerataan ekonomi di daerah. Dia mengatakan kerja sama ini diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan hingga meningkatkan kualitas ekonomi kreatif di Indonesia.

    Dia menerangkan pengembangan ekonomi kreatif akan melibatkan pemerintah daerah. Teuku menilai sinergisitas dengan Kemendagri menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.

    “Pertemuan tadi kami merasakan bahwa akan ada angin segar untuk pelaku ekonomi kreatif di daerah. Tentunya sinergi ini, nanti apakah itu ada kaitannya dengan regulasi, apakah itu ada kaitannya dengan kolaborasi program antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kemendagri, dan pemerintah daerah,” ujarnya.

    “Nah, tentu kita berharap, ke depan, bahwa pengembangan ekonomi kreatif itu bukan hanya dari pusat ke daerah. Tapi justru dari daerah untuk kepentingan yang kabupatennya, provinsinya, bahkan nasional, bahkan suatu saat mendunia,” lanjut dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Tito akan mendorong semua daerah agar fokus dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Hal itu agar daerah menyadari potensi anak-anak muda dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

    “Untuk itu, kami sudah sepakat tadi ya, untuk mendorong semua daerah. Khususnya Kemendagri ini kan pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita akan mendorong semua daerah untuk lebih fokus untuk pengembangan ekonomi kreatif. Sehingga mereka sadar potensi kreativitas anak-anak muda, warga, di daerahnya masing-masing,” jelas Tito.

    Tito mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang secara khusus membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif. Menurutnya, ekonomi kreatif merupakan mesin baru dalam pertumbuhan ekonomi.

    “Karena di seluruh dunia, secara global, ekonomi kreatif ini betul-betul mesin baru pertumbuhan ekonomi, new engine growth ya. Itu bisa mendatangkan penghasilan, pendapatan secara ekonomi, juga bisa membuka lapangan kerja baru. Dan kemudian dunia kreativitasnya juga akan membuat masyarakat lebih tenang. Karena ada saluran daripada mereka berbuat yang tidak baik,” ucapnya.

    Hadir juga dalam pertemuan tersebut Wamenekraf Irene Umar serta Wamendagri Bima Arya; Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir; Plt. Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati; Plt. Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam; Plt. Deputi bidang pengembangan strategis ekonomi kreatif, Cecep Rukendi; Direktur SDM Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Fahmi Akmal.

    Jakarta: Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya menemui Mendagri Tito Karnavian membahas ekonomi kreatif di daerah. keduanya sepakat bekerja sama untuk mengembangkan industri dan ekonomi kreatif di daerah-daerah.
     
    “Jadi kami akan ada tim kecil antara kementerian ekraf dan Kemendagri untuk menyusun beberapa hal yang menjadi prioritas. Terutama untuk jangka pendek tentunya, ada yang jangka menengah juga. Untuk sesuai Asta Cita, bagaimana industri kreatif dan ekonomi kreatif ini dapat berkembang,” ucap Teuku Riefky seusai rapat di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Selasa, 26 November 2024.
     
    Teuku menuturkan pembentukan tim dilakukan guna mencapai ekonomi yang lebih berkeadilan serta pemerataan ekonomi di daerah. Dia mengatakan kerja sama ini diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan hingga meningkatkan kualitas ekonomi kreatif di Indonesia.
    Dia menerangkan pengembangan ekonomi kreatif akan melibatkan pemerintah daerah. Teuku menilai sinergisitas dengan Kemendagri menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah.
     
    “Pertemuan tadi kami merasakan bahwa akan ada angin segar untuk pelaku ekonomi kreatif di daerah. Tentunya sinergi ini, nanti apakah itu ada kaitannya dengan regulasi, apakah itu ada kaitannya dengan kolaborasi program antara Kementerian Ekonomi Kreatif, Kemendagri, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
     
    “Nah, tentu kita berharap, ke depan, bahwa pengembangan ekonomi kreatif itu bukan hanya dari pusat ke daerah. Tapi justru dari daerah untuk kepentingan yang kabupatennya, provinsinya, bahkan nasional, bahkan suatu saat mendunia,” lanjut dia.
     
    Dalam kesempatan yang sama, Tito akan mendorong semua daerah agar fokus dalam mengembangkan ekonomi kreatif. Hal itu agar daerah menyadari potensi anak-anak muda dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
     
    “Untuk itu, kami sudah sepakat tadi ya, untuk mendorong semua daerah. Khususnya Kemendagri ini kan pembina dan pengawas pemerintah daerah, kita akan mendorong semua daerah untuk lebih fokus untuk pengembangan ekonomi kreatif. Sehingga mereka sadar potensi kreativitas anak-anak muda, warga, di daerahnya masing-masing,” jelas Tito.
     
    Tito mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto yang secara khusus membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif. Menurutnya, ekonomi kreatif merupakan mesin baru dalam pertumbuhan ekonomi.
     
    “Karena di seluruh dunia, secara global, ekonomi kreatif ini betul-betul mesin baru pertumbuhan ekonomi, new engine growth ya. Itu bisa mendatangkan penghasilan, pendapatan secara ekonomi, juga bisa membuka lapangan kerja baru. Dan kemudian dunia kreativitasnya juga akan membuat masyarakat lebih tenang. Karena ada saluran daripada mereka berbuat yang tidak baik,” ucapnya.
     
    Hadir juga dalam pertemuan tersebut Wamenekraf Irene Umar serta Wamendagri Bima Arya; Plt. Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir; Plt. Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati; Plt. Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi, Muhammad Neil El Himam; Plt. Deputi bidang pengembangan strategis ekonomi kreatif, Cecep Rukendi; Direktur SDM Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Fahmi Akmal.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ALB)

  • Pemerintah Sepakat Hapus BPHTB Rumah MBR, Kapan Mulai Berlaku?

    Pemerintah Sepakat Hapus BPHTB Rumah MBR, Kapan Mulai Berlaku?

    Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi bakal menghapus pengenaan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dalam waktu dekat. 

    Keputusan tersebut telah disepakati dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, yakni menteri dalam negeri (Mendagri), menteri perumahan dan kawasan permukiman (PKP), serta menteri pekerjaan umum (PU) yang ditandatangani pada hari ini, Senin (25/11/2024).

    Secara terperinci, Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan implementasi penghapusan BPHTB diharapkan dapat mulai berlaku pada Desember 2024 usai kepala daerah mengeluarkan peraturan teknis pelaksanaan penghapusan BPHTB lewat Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

    “Sesuai arah Pak Presiden. Ya mohon doanya. Perkada [ditargetkan] selesai bulan Desember dan bisa dilaksanakan langsung [penghapusan BPHTB] pada Desember,” jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (25/11/2024).

    Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa keputusan penghapusan pengenaan BPHTB itu dilakukan guna mendukung implementasi program 3 juta rumah. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan program 3 juta rumah itu bisa dirasakan oleh masyarakat kecil.

    Pada saat yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa pembebasan BPHTB itu bakal diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan kriteria sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri PUPR Nomor 22/KPTS/M/2023 tentang Besaran Penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Batasan Luas Lantai Rumah Umum dan Rumah Swadaya.

    Khusus untuk wilayah Papua, batas penghasilan yang ditetapkan untuk tergolong sebagai MBR yakni masyarakat yang berpenghasilan Rp7,5 juta per bulan (single). Apabila telah menikah, pendapatan maksimal yakni Rp10 juta.

    Sementara untuk di luar Papua, masyarakat yang masuk klasifikasi MBR yakni yang berpenghasilan maksimal Rp7 juta (single) dan Rp8 juta (menikah).

    Tito menuturkan, dengan adanya kebijakan ini maka potensi penghematan yang bakal dirasakan masyarakat dapat mencapai Rp10 juta.

    Perinciannya, pembebasan biaya BPHTB sekitar Rp6,25 juta untuk rumah subsidi dan pemangkasan retribusi PBG sebesar Rp4,32 juta.

    “Kalau BPHTB dihapuskan itu nilainya untuk rumah tipe 36 [rumah subsidi] lebih kurang Rp6,25 juta. Kemudian untuk PBG itu akan berkurang sebanyak Rp4,32 juta. Jadi untuk rumah tipe 36 itu bisa dihemat dikurangi sekitar Rp10 juta,” tegasnya.

  • Pemerintah Hapus Retribusi Daerah Buat Rumah Murah, Berlaku Akhir Tahun Ini! – Page 3

    Pemerintah Hapus Retribusi Daerah Buat Rumah Murah, Berlaku Akhir Tahun Ini! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan aturan baru yang membebaskan pungutan retribusi untuk pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mulai berlaku Desember 2024. Tito memberikan tenggat waktu satu bulan kepada kepala daerah untuk menerbitkan ketentuan tersebut.

    Aturan ini akan menghapus Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

    Nantinya, ketentuan tersebut akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang diterbitkan oleh gubernur, bupati, atau wali kota di masing-masing daerah.

    “Pengaturan dilakukan melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), bukan Perda. Kalau Perda harus melalui DPRD, tapi Perkada cukup ditetapkan oleh kepala daerah, jadi lebih simpel,” jelas Tito dalam peluncuran aturan tersebut di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (25/11/2024).

    Implementasi Cepat dan Tepat Sasaran

    Tito menegaskan, Kemendagri telah menyiapkan template untuk memudahkan kepala daerah menyusun Perkada. Ia juga memberikan batas waktu satu bulan untuk penyelesaiannya.

    “Kita akan kirimkan template Perkada itu. Setelah dikirim, daerah harus menyelesaikan Perkada-nya dalam waktu satu bulan,” tegasnya.

    Dengan diterbitkannya Perkada tersebut, pembangunan rumah murah untuk MBR akan bebas dari BPHTB dan retribusi PBG, sehingga kebijakan ini dapat mulai berlaku pada Desember 2024.

    Kebijakan Pro Rakyat

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, yang turut hadir, menegaskan bahwa penghapusan pungutan ini merupakan langkah nyata mendukung masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Jika Perkada selesai Desember, kebijakan ini bisa langsung diterapkan sebelum pergantian tahun,” ujarnya.

    Kesepakatan ini, lanjut Maruarar, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta seluruh menteri mengutamakan kebijakan pro-rakyat yang cepat dan inovatif.

    “Kami diminta membuat kebijakan yang cepat, pro-rakyat, inovatif, dan berani. Ini salah satu kebijakan tercepat diambil pemerintah dalam waktu kurang dari 40 hari sejak kabinet dilantik,” ungkap Maruarar Sirait.

     

  • Menteri PKP: Penghapusan BPHTB untuk MBR percepat Program 3 Juta Rumah

    Menteri PKP: Penghapusan BPHTB untuk MBR percepat Program 3 Juta Rumah

    Jadi ini adalah suatu kemauan bersama dan ini sangat pro rakyat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyampaikan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri, dapat mendukung percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

    “Kami dalam program ini untuk mencapai pembangunan 3 Juta rumah ini seperti arahan Bapak Presiden, ini adalah kerja tim untuk melakukan kebijakan yang pro rakyat yang cepat, inovatif, dan berani,” ujar Maruarar atau disapa Ara di Jakarta, Senin.

    Penghapusan BPHTB dan retribusi PBG bagi MBR tersebut merupakan terobosan kebijakan dari pemerintahan Prabowo-Gibran yang memihak rakyat kecil.

    “Jadi ini adalah suatu kemauan bersama dan ini sangat pro rakyat,” kata Ara.

    Menurut dia, kebijakan penghapusan BPHTB dan retribusi PBG tersebut dapat membuat harga rumah menjadi turun, sehingga terjangkau bagi rakyat kecil yang ingin memiliki hunian pertama.

    “Kebijakan ini bukan buat masyarakat berpenghasilan tinggi atau bukan buat masyarakat berpenghasilan sedang, namun untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Jadi ini 100 persen adalah kebijakan yang sangat pro kepada rakyat kecil sesuai arahan dari Presiden RI dan Wakil Presiden RI,” katanya.

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri PKP Maruarar Sirait, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri di Jakarta, Senin (25/11).

    SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani terkait untuk pembebasan BPHTB, pembebasan retribusi PBG dan percepatan proses penerbitan PBG untuk MBR, dalam rangka percepatan Program 3 Juta Rumah per tahun.

    SKB ini kemudian nantinya akan ditindaklanjuti dengan peraturan kepala daerah (Perkada) oleh masing-masing kepala daerah, dan diharapkan SKB dapat dilaksanakan dan disosialisasikan pada akhir tahun ini.

    Dalam penandatangan SKB 3 Menteri tersebut, Ara menyampaikan apresiasinya kepada Menteri Dalam Negeri beserta jajarannya, Menteri PU dan jajarannya, serta para gubernur, walikota, bupati dan penjabat (Pj) gubernur, walikota dan bupati yang telah mendukung kebijakan tersebut.

    Pewarta: Aji Cakti
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Soal Kebijakan 3 Juta Rumah, Mendagri Ke Kepala Daerah: Jangan Kongkalikong dengan Pengembang
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2024

    Soal Kebijakan 3 Juta Rumah, Mendagri Ke Kepala Daerah: Jangan Kongkalikong dengan Pengembang Nasional 25 November 2024

    Soal Kebijakan 3 Juta Rumah, Mendagri Ke Kepala Daerah: Jangan Kongkalikong dengan Pengembang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kepada seluruh kepala daerah untuk menerapkan kebijakan penyediaan tiga juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
    Ia pun meminta kebijakan itu tidak disalahgunakan oleh para kepala daerah. 
    Hal ini disampaikan Tito saat memimpin penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait kebijakan penyediaan tiga juta rumah, di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (25/11/2024).
    “Jangan sampai itu nanti disalahgunakan di bawah, kongkalikong dengan pengembang, padahal itu untuk rumah bagi masyarakat berpenghasilan menengah bukan rendah, atau mungkin dengan masyarakat berpenghasilan tinggi. Tapi kemudian dibuat seolah-olah untuk berpenghasilan rendah,” tegas Tito.
    Ia pun meminta jajarannya berhati-hati dalam menerapkan kebijakan tiga juta rumah ini.
    Utamanya, lanjut dia, para kepala daerah harus mencermati dasar daripada kebijakan ini adalah kriteria masyarakat berpenghasilan rendah.
    “Tolong hati-hati, rekan-rekan hati-hati betul, pelajari betul kriteria yang tadi disebutkan yang menjadi dasar keputusan menteri dari kementerian PU. Itu harus dipelajari betul,” ujar mantan Kapolri ini.
    Adapun kebijakan ini mendasari beberapa hal antara lain kriteria masyarakat berpenghasilan rendah.
    Pertama, besaran penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, per bulan paling banyak untuk kategori tidak kawin sebesar Rp. 7 juta, kategori kawin sebesar Rp. 8 juta dan kategori satu orang untuk peserta Tapera sebesar Rp 8 juta.
    Kedua, besaran penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya per bulan paling banyak untuk kategori tidak kawin sebesar Rp.7,5 juta, kategori kawin sebesar Rp.10 juta dan kategori satu orang untuk peserta Tapera sebesar Rp.10 juta.
    Ketiga, luas lantai paling luas 36 m2 untuk pemilikan rumah umum dan satuan rumah susun; dan luas lantai paling luas 48 m2 untuk pembangunan rumah swadaya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Nataru, Komdigi Gandeng Operator Siapkan Jaringan Internet

    Jelang Nataru, Komdigi Gandeng Operator Siapkan Jaringan Internet

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama penyelenggara layanan telekomunikasi (operator telekomunikasi) akan menyiapkan kapasitas internet dalam rangka menyambut perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. 

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan pembahasan ini akan dikoordinasikan dengan seluruh operator telekomunikasi.

    Nezar menuturkan, pembahasan ini dilakukan guna mengantisipasi adanya kenaikan trafik jaringan hingga 4,6 – 16% selama Nataru seperti tahun lalu. 

    “Sehingga, kami akan melakukan pembahasan peningkatan kapasitas internet yang dikoordinasikan dengan seluruh operator seluler,” kata Nezar dalam keteranganya dikutip, Minggu (24/11/2024).

    Nezar menyebut, Komdigi akan memastikan optimalisasi kualitas dan kapasitas jaringan serta penambahan mobile BTS (Base Transceiver Station) di titik keramaian serta melakukan rehearsal test dan drive test.

    Selain itu, Komdigi juga menyiapkan petugas dan posko command center dan call center yang akan aktif selama 24 jam untuk masalah yang berhubungan dengan telekomunikasi.

    Guna memastikan layanan telekomunikasi berjalan lancar, Komdigi kata Nezar juga melakukan pengukuran kualitas layanan atau Quality of Service (QoS) di beberapa kota yang menjadi pusat perayaan natal dan tahun baru.

    Quality of Service (QoS) merupakan metode pengukuran tentang seberapa baik jaringan dan merupakan suatu usaha untuk mendefinisikan karakteristik dan sifat dari satu servis

    “Komdigi juga melakukan beberapa persiapan agar layanan telekomunikasi tetap berjalan lancar yakni inspeksi spektrum frekuensi radio [SFR], monitoring SFR, penertiban SFR dan alat perangkat telekomunikasi serta penanganan gangguan SFR,” tuturnya.

    RTM pembahasan Nataru dipimpin langsung Menko PMK Pratikno dan dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto serta perwakilan kementerian dan lembaga.

  • Timses Sebut Pramono Nyoblos di Cipete, Rano Karno di Lebak Bulus

    Timses Sebut Pramono Nyoblos di Cipete, Rano Karno di Lebak Bulus

    Jakarta

    PDI Perjuangan mengatakan pasangan gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, akan nyoblos di Pilkada Jakarta. Menurut anggota Tim Pemenangan Pramono-Rano, Yuke Yurike, keduanya kemungkinan akan menggunakan hak pilih di TPS dekat kediaman mereka.

    “Kayaknya di rumah masing-masing,” ujar Wakil Bendahara Umum DPP PDIP tersebut, Jumat (22/11/2024).

    Yuke menyebut, Pramono Anung akan mencoblos di daerah Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Sementara Rano Karno akan mencoblos di daerah Lebak Bulus.

    Diketahui, hari pencoblosan Pilkada serentak akan dilakukan pada 27 November 2024. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi mengumumkan hari libur nasional pada hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 pada 27 November. Hal itu sesuai keputusan yang sudah diteken Presiden Prabowo Subianto.

    “Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara pilkada sebagai hari libur nasional,” kata Tito di Kementerian PMK, Jakarta Pusat, Jumat (22/11).

    “Keputusan ini ditandatangani Presiden tanggal 21 November. Dasarnya memberikan hak pilih masyarakat. Dengan adanya keppres itu, resmi hari Rabu nanti hari libur nasional dalam rangka pilkada,” sambungnya.

    “Jadi, kalau hari libur, Sabtu, ya nggak perlu lagi untuk diliburkan tapi karena KPU sudah menetapkan peraturan KPU-PKPU bahwa pilkada serentak seluruh Indonesia ini 545 daerah itu dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024, dan itulah hari Rabu, bukan hari libur, maka konsekuensinya adalah diliburkan,” ungkapnya.

    (aik/aud)