Tag: Tito Karnavian

  • Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

    Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua

    Mendagri Minta Standar Pelayanan Minimal Jadi Fokus Percepatan Pembangunan Papua
    Penulis
    KOMPAS.com 
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) menjadi fokus percepatan pembangunan di wilayah Papua.
    SPM tersebut meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
    “Enam ini yang kami fokus, dan instrumen pemerintah sudah dibentuk, yaitu Komite (Eksekutif) Percepatan Pembangunan [Otonomi Khusus] Papua yang sudah dilantik oleh Bapak Presiden,” ujar Mendagri dalam siaran persnya yang diterima Kompas.com.
    Hal tersebut dikatakan Mendagri Tito kepada awak media usai Rapat Bersama dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Mendagri menjelaskan, komite tersebut akan mengharmonisasikan berbagai program kementerian maupun lembaga dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di wilayah Papua.
    Ia mendapat informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mengumpulkan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua bersama para kepala daerah wilayah Papua dan sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih.
    “Nanti akan memberikan arahan kira-kira apa yang harus dikerjakan oleh Komite ini,” ujarnya.
    Dalam pertemuannya dengan DPD RI, Mendagri turut memaparkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB).
    Ia menegaskan bahwa pembentukan DOB merupakan aspirasi masyarakat Papua sekaligus bagian dari strategi mempermudah pelayanan publik, mengingat wilayah Papua yang sangat luas.
    Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kawasan tersebut, kata Mendagri, juga masih tergolong rendah, sehingga percepatan pembangunan menjadi kebutuhan mendesak.
    Mendagri mencontohkan sejumlah daerah yang mengalami kemajuan setelah dilakukan pemekaran, salah satunya Provinsi Papua Barat yang merupakan hasil pemekaran pertama dari Papua induk. Ia optimistis hal serupa juga bakal terjadi pada empat DOB.
    “Kita melihat hasilnya. Hasilnya Papua Barat terjadi percepatan (pembangunan) tadi,” jelasnya.
    Pertemuan tersebut juga membahas berbagai isu strategis terkait Papua, antara lain keberpihakan pemerintah terhadap Orang Asli Papua (OAP), aspirasi pembentukan DOB dengan skala prioritas, batas wilayah, keuangan daerah, dukungan pariwisata, hingga persoalan infrastruktur.
    Selain itu, dibahas pula perlunya Kemendagri meningkatkan pengawasan dan fasilitasi kepada pemerintah daerah (pemda) seiring penyesuaian anggaran Transfer ke Daerah (TKD).
    “Ini (pengawasan) akan kita lakukan secara bersama-sama. Tadi saya sudah jelaskan cukup detail jalan cerita dan apa solusi ke depan,” terang Mendagri.
    Turut hadir dalam forum tersebut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dan Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua DPD RI Bidang Otonomi Daerah, Politik, dan Hukum Gusti Kanjeng Ratu Hemas. 
    Lalu juga hadir Wakil Ketua DPD RI Bidang Kesejahteraan Rakyat Yorrys Raweyai; Ketua Komite I Andi Sofyan Hasdam; Ketua Komite III Filep Wamafma; Wakil Ketua Komite I Carel Simon Petrus Suebu; Wakil Ketua Komite I Bahar Buasan; serta sejumlah anggota Komite I DPD RI. Hadir.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri instruksikan kepala daerah perkuat Damkar di wilayahnya

    Mendagri instruksikan kepala daerah perkuat Damkar di wilayahnya

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menginstruksikan kepala daerah se-Indonesia untuk memperkuat Satuan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan atau Damkarmat agar bisa melayani masyarakat dengan lebih optimal.

    Instruksi tersebut diperkuat dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 300.1.7/9757/SJ tentang Optimalisasi Tugas dan Fungsi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Indonesia tanggal 11 Desember 2025 yang ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota se-Indonesia.

    “Sesuai arahan Bapak Mendagri, surat edaran ini harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh kepala daerah, dalam rangka terus memperkuat kesiapsiagaan Satdamkarmat, memitigasi resiko bahaya kebakaran, dan juga menegaskan prioritas afirmasi anggarannya untuk mengoptimalisasikan tugas dan fungsi dan mutu sesuai standar pelayanan,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Safrizal menyampaikan bahwa SE ini terdiri dari tujuh poin langkah arahan kepada gubernur dan lima poin arahan terhadap bupati/wali kota.

    Langkah-langkah yang tertuang dalam SE ini ditujukan untuk mengakselerasi pelaksanaan tugas dan fungsi Satdamkarmat secara optimal di seluruh Indonesia.

    Salah satu isi SE tersebut adalah memastikan bahwa seluruh kebijakan dan penguatan kapasitas daerah benar-benar berpedoman pada Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) sebagai dokumen utama yang mewajibkan daerah memiliki standar pencegahan, kesiapsiagaan, dan perlindungan kebakaran yang terpadu.

    Adapun tujuh poin langkah untuk gubernur adalah:

    1. Mendorong penguatan kelembagaan penyelenggaraan urusan sub urusan kebakaran di tingkat Provinsi dengan membentuk Dinas Damkarmat secara mandiri minimal tipe C dan tidak digabung dinas lain.

    2. Melaksanakan pembinaan dan pengawasan sera memprioritaskan anggaran untuk layanan Damkarmat di kabupaten/kota.

    3. Menyusun/memuktahirkan Perda dan Perkada mengenai Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP).

    4. Melaksanakan pembinaan, asistensi dan pengawasan SDM Damkarmat di kabupaten/kota.

    5. Melakukan percepatan pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR).

    6. Mengoptimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam tugas pengawasan penyelenggaraan tugas dan fungsi Damkarkarmat.

    7. Menyampaikan laporan pelaksanaan Surat Edaran ini kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan.

    Sedangkan poin-poin langkah untuk bupati/wali kota simetris dengan poin-poin untuk gubernur ditambah penekanan untuk memprioritaskan anggaran untuk. mendukung tata operasional dan sarana prasarana Damkarmat, yakni:

    1. Penyediaan Pos Sektor Pemadam Kebakaran sesuai standar yaitu 1 Pos per kecamatan dalam Wilayah Manajemen Kebakaran.

    2. Pengadaan Kendaraan Operasional Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, minimal dua unit mobil per pos sektor.

    3. Pemenuhan Alat Pelindung Diri yang sesuain standar bagi seluruh petugas Damkarmat.

    4. Meningkatkan kapasitas SDM Damkarmat melalui penyelenggaraan diklat teknis secara berjenjang.

    5. Meningkatkan pencegahan kebakaran dan penyadaran terhadap bahaya kebakaran kepada masyarakat melalui inspeksi proteksi pada bangunan gedung secara berkala dan edukasi secara luas.

    “Selain aparatur Pemda, peran serta masyarakat sangat penting dalam pencegahan, mitigasi dan penanganan kebakaran, misal memberi jalan untuk lewatnya mobil pemadam kebakaran adalah contoh paling sederhana, wadah Relawan Pemadam Kebarakan atau Redkar menjadi sangat relevan dewasa ini,” tutur Safrizal.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Warning untuk Kepala Daerah!

    KPK OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Warning untuk Kepala Daerah!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan bagi kepala daerah lain untuk terus menjunjung tinggi integritas.

    “Saya kira OTT ini juga menjadi warning lagi, bagi teman-teman kepala daerah,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

    Tito juga menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena kasus korupsi, meski sudah mendapatkan pembekalan pada retret kepala daerah.

    “Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret, kita ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujarnya dikutip dari Antara.

    Mendagri juga menyebut penangkapan terhadap Ardito Wijaya akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam sistem rekrutmen kepala daerah.

    Saat ditanya soal pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung, Mendagri mengatakan keduanya bisa dilakukan asalkan tetap dilaksanakan secara demokratis.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan adiknya Ranu Hari Prasetyo (RNP) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

    Adapun, kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah 2025.

    Pelaksana Harian (Plh) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan lembaga antirasuah menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Desember 2025.

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP selaku adik bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, Mungki mengatakan tiga orang tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

  • Mendagri: OTT Lampung Tengah harus jadi peringatan bagi kepala daerah

    Mendagri: OTT Lampung Tengah harus jadi peringatan bagi kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi peringatan bagi kepala daerah lain untuk terus menjunjung tinggi integritas.

    “Saya kira OTT ini juga menjadi warning lagi, bagi teman-teman kepala daerah,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis.

    Tito juga menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena kasus korupsi, meski sudah mendapatkan pembekalan pada retret kepala daerah.

    “Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret, kita ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

    Mendagri juga menyebut penangkapan terhadap Ardito Wijaya akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam sistem rekrutmen kepala daerah.

    Saat ditanya soal pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung, Mendagri mengatakan keduanya bisa dilakukan asalkan tetap dilaksanakan secara demokratis.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

    Adapun, kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

    Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto mengungkapkan lembaga antirasuah menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Desember 2025.

    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

    Sementara itu, Mungki mengatakan tiga orang tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Pilkada langsung tak otomatis kepala daerahnya baik

    Mendagri: Pilkada langsung tak otomatis kepala daerahnya baik

    Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menilai sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak otomatis menghasilkan kepala daerah yang baik sesuai dengan yang diharapkan publik.

    “Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Mendagri saat menanggapi pertanyaan soal kajian terhadap sistem pemilihan kepala daerah usai penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Tito mengatakan penangkapan tersebut juga akan menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap sistem Pilkada yang saat ini berjalan.

    “Jadi bahan evaluasi kita ini kira-kira, termasuk evaluasi mengenai mekanisme rekrutmen kepala daerah,” ujarnya.

    Sebelumnya, wacana soal kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencuat setelah diusulkan oleh Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

    “Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing,” kata Bahlil di Istora Senayan, Jakarta.

    Usulan itu disampaikan Bahlil dalam acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar bertajuk Merajut Kebersamaan Membangun Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta.

    Acara tersebut juga dihadiri langsung oleh Presiden Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta sejumlah pejabat negara dan pimpinan partai politik.

    Bahlil mengatakan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tersebut akan dimulai tahun depan dengan melibatkan semua pihak sehingga mengakomodir aspirasi dari semua pihak.

    “Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam,” ujarnya.

    Bahlil menegaskan pembahasan tentang UU Politik harus menyertakan aspirasi dari semua pihak, sehingga tidak ada pihak yang merasa aspirasinya tidak didengar dan berujung dengan gugatan ke MK.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Top 5 News: Nikita Mirzani Kritisi Hukum RI, Ari Lasso Hiatus Medsos

    Top 5 News: Nikita Mirzani Kritisi Hukum RI, Ari Lasso Hiatus Medsos

    Jakarta, Beritasatu.com – Sikap artis Nikita Mirzani yang mengkritisi kebobrokan hukum di Indonesia setelah divonis 6 tahun penjara atas kasus pemerasan Reza Gladys masuk dalam salah satu 5 top news Beritasatu.com sepanjang Rabu (10/12/2025).

    Berita tentang musisi Ari Lasso pamit dari media sosial putus dari Dearly Djoshua hingga sanksi terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang umrah di tengah banjir bandang juga menjadi artikel terpopuler.

    Top 5 News Beritasatu.com

    1. Hukuman Naik Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Sebut Hukum Indonesia Bobrok

    Selebritas Nikita Mirzani langsung menyinggung soal bobroknya sistem hukum Indonesia setelah hukumannya dinaikkan menjadi enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Selasa (9/12/2025). Setelah putusan itu dibacakan, Nikita Mirzani mengunggah respons bernada kecewa lewat Insta Story yang dikutip Beritasatu.com pada Rabu (10/12/2025).

    “Mau siapa pun presidennya hukum di Indonesia akan selalu bobrok. Karena setiap individu gampang disogok. Ada uang semua lancar. Yang benar jadi salah, welcome to Indonesia,” tulis Nikita di akun Instagramnya.

    2. Terima Sanksi Nonaktif 3 Bulan, Ini Respons Bupati Aceh Selatan

     Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama 3 bulan kepadanya. Sanksi tersebut diberikan setelah Mirwan diketahui menunaikan ibadah umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan tanah longsor.

    “Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

    3. Waspada! Bibit Siklon 91S Berpotensi Picu Cuaca Ekstrem di Sumsel

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan mengeluarkan peringatan dini terkait potensi cuaca ekstrem di wilayah Sumsel. Peringatan ini menyusul terpantaunya bibit siklon tropis 91S di Samudera Hindia.

    Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Stasiun Klimatologi Sumsel, Nandang Pangaribowo menjelaskan posisi bibit siklon berkode 91S ini berada di sebelah barat Sumatera bagian selatan. Jaraknya yang cukup jauh dari daratan membuat kekuatannya diprediksi tidak akan meningkat drastis.

    “Pergerakan bibit siklon ini tetap berpotensi menambah curah hujan di wilayah Sumatera Selatan apabila bergerak mendekat,” ujar Nandang, Rabu (10/12/2025).

    4. Ari Lasso ‘Pamit’ dari Medsos Usai Bubar dengan Dearly Djoshua

    Musisi Ari Lasso mengumumkan akan istirahat sementara dari media sosial. Pernyataan ini mencuat di tengah hubungan asmaranya dengan Dearly Djoshua yang kandas. 

    Lewat akun Instagram pribadinya, @ari_lasso, Ari Lasso menyatakan akan detoks media sosial. Ia akan berhenti berbagi kabar lewat sosial media untuk sementara karena tengah fokus menangani sejumlah proyek yang masih ia rahasiakan.

    5. Pramono Ungkap Strategi Turunkan Kemacetan Jakarta

    Pemprov Jakarta menyubsidi penuh Trans Jabodetabek dengan tarif Rp 3.500 untuk 3,5 juta komuter harian. Kebijakan ini berhasil menurunkan peringkat kemacetan Jakarta ke urutan lima nasional, membuka potensi ekonomi baru dari data mobilitas.

    “Di tingkat global, Jakarta yang dahulu sering masuk daftar 20 kota termacet dunia kini melorot drastis ke kisaran peringkat 90,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam acara Beritasatu Regional Forum 2025 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada Rabu (10/12/2025) yang digelar media grup B-Universe yang menaungi BTV, Beritasatu TV, Beritasatu.com, Investor Daily, dan Jakarta Globe.

  • Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Wajib Magang di Kemendagri

    Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Wajib Magang di Kemendagri

    Jakarta: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS telah diberhentikan sementara selama tiga bulan. Selama periode waktu tersebut, dia akan magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

    “Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

    Dia mengatakan pemberhentian Bupati Aceh Selatan itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Selain itu, dia juga telah menerbitkan SK pengangkatan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk menggantikan sementara Mirwan.

    Dia pun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu sudah meminta kepada dirinya untuk mencopot Mirwan dari jabatannya. Namun merujuk kepada ketentuan undang-undang, berpergian ke luar negeri tanpa izin diberi sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

    “Sesuai dengan aturan undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata dia.
     

     

    Magang di Kemendagri
    Mirwan diwajibkan mengikuti program magang di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan. Lewat magang ini, Mirwan MS diharapkan dapat memahami bagaimana semestinya ia bersikap dalam menghadapi bencana dan krisis.

    “Nanti bisa magang di Ditjen Adwil, Otonomi Daerah, Keuangan Daerah. Bisa belajar penyusunan APBD, penanganan bencana, hingga tata kelola Satpol PP dan Damkar,” ujar Tito.

    Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, juga telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Tito menjelaskan SK pemberhentian Mirwan MS selama tiga bulan akan segera dikirimkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Muzakir akan segera tindaklanjuti.

    “Saya juga sudah menelepon langsung Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, dan segera akan kita kirimkan SK ini kepada yang bersangkutan, kepada Pak Muzakir Manaf, untuk segera beliau melaksanakan keputusan ini,” tegas Tito.

    Jakarta: Bupati Aceh Selatan Mirwan MS telah diberhentikan sementara selama tiga bulan. Selama periode waktu tersebut, dia akan magang di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
     
    “Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025.
     
    Dia mengatakan pemberhentian Bupati Aceh Selatan itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK). Selain itu, dia juga telah menerbitkan SK pengangkatan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk menggantikan sementara Mirwan.

    Dia pun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu sudah meminta kepada dirinya untuk mencopot Mirwan dari jabatannya. Namun merujuk kepada ketentuan undang-undang, berpergian ke luar negeri tanpa izin diberi sanksi pemberhentian selama tiga bulan.
     
    “Sesuai dengan aturan undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama 3 bulan,” kata dia.
     

     

    Magang di Kemendagri
    Mirwan diwajibkan mengikuti program magang di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan. Lewat magang ini, Mirwan MS diharapkan dapat memahami bagaimana semestinya ia bersikap dalam menghadapi bencana dan krisis.
     
    “Nanti bisa magang di Ditjen Adwil, Otonomi Daerah, Keuangan Daerah. Bisa belajar penyusunan APBD, penanganan bencana, hingga tata kelola Satpol PP dan Damkar,” ujar Tito.
     
    Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, juga telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Tito menjelaskan SK pemberhentian Mirwan MS selama tiga bulan akan segera dikirimkan kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Muzakir akan segera tindaklanjuti.
     
    “Saya juga sudah menelepon langsung Gubernur Aceh, Bapak Muzakir Manaf, dan segera akan kita kirimkan SK ini kepada yang bersangkutan, kepada Pak Muzakir Manaf, untuk segera beliau melaksanakan keputusan ini,” tegas Tito.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Ray Rangkuti Sebut Presiden Prabowo Tak Lepas dari Orde Baru

    Ray Rangkuti Sebut Presiden Prabowo Tak Lepas dari Orde Baru

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti mengkritik tajam Presiden Prabowo Subianto, sebagai pemimpin yang sentralistik warisan Orde Baru (orba).

    Penilaian itu setelah munculnya instruksi Presiden Prabowo yang meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memproses pemecatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS.

    Mirwan yang merupakan kader Partai Gerindra itu menjadi sorotan dan kontroversi setelah memilih melaksanakan ibadah umran bersama keluarga di tengah bencana banjir dan tanah longsor yang melanda daerahnya.

    Ironisnya, keputusan untuk umrah itu dilakukan setelah beberapa hari membuat surat pernyataan tidak sanggup menangani bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya. Publik lantas menilai, ibadah umrah yang dilakukan MS Mirwan sangat bertolak belakang dengan kondisi yang dialami rakyatnya.

    Meski dikritik tajam masyarakat, Ray Rangkuti menilai keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk memecat Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS menandakan pikiran Kepala Negara yang tak lepas dari militer dan Orde Baru.

    Menurut Ray, keinginan Prabowo memecat Mirwan MS melalui mekanisme Mendagri Tito Karnavian sebagai pikiran yang sentralistik warisan Orba.

    “Cara berpikir seperti ini sebenarnya berakar kuat dari latar beliau sebagai tentara dan besar di era Orba,” kata pengamat politik itu melalui layanan pesan, Rabu (10/12).

    Ray mengatakan cara berpikir sentralistik Prabowo sebenarnya bisa dilihat saat Kepala Negara membuat retret bagi kepala daerah.

    Selain itu, ujar dia, cara pandang sentralistik terlihat dari keinginan Prabowo untuk mendorong pilkada langsung dihapuskan dan diganti pemilihan melalui DPRD.

  • Terima Sanksi Nonaktif 3 Bulan, Ini Respon Bupati Aceh Selatan

    Terima Sanksi Nonaktif 3 Bulan, Ini Respon Bupati Aceh Selatan

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama tiga bulan kepadanya. Sanksi tersebut diberikan setelah Mirwan diketahui menunaikan ibadah umrah ketika wilayah Aceh Selatan sedang dilanda banjir dan tanah longsor.

    Mirwan menyebut keputusan itu sebagai pelajaran penting untuk memperbaiki profesionalisme dan meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masa mendatang. Ia berharap kondisi di Aceh Selatan segera pulih sehingga pelayanan masyarakat dan penanganan bencana dapat berjalan tanpa hambatan.

    “Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan,” ujar Mirwan dalam keterangan resminya, Rabu (10/12/2025).

    Dalam pernyataannya, Mirwan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Aceh dan Aceh Selatan, atas kegaduhan yang muncul akibat polemik kepergiannya ke Tanah Suci saat bencana terjadi. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan pemuda, untuk menjaga suasana damai serta mendukung percepatan penanganan bencana di Aceh Selatan dan wilayah Aceh lainnya.

    “Ajakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya menempatkan kepentingan daerah di atas segalanya,” tambah Mirwan.

    Sebelumnya diberitakan, selama menjalani masa nonaktif, Bupati Mirwan MS akan mengikuti program magang di lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Program tersebut bertujuan memberikan ruang bagi Mirwan untuk memperbaiki diri serta memperdalam pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan yang baik.

    Dengan sikap menerima sanksi ini, Mirwan berharap dapat kembali bertugas dengan lebih matang dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh Selatan.

  • Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan

    Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meninjau lokasi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). 
    Dalam peninjauan itu, Tito menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kelayakan bangunan, terutama yang memiliki risiko tinggi terhadap kebakaran, agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
    Dia mengungkapkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk memastikan kejadian tersebut tidak terulang. 
    Tito juga mendapatkan tugas untuk mengevaluasi prosedur sistem
    pencegahan kebakaran
    pada bangunan-bangunan berisiko. 
    “Yang intinya, kita tidak menginginkan kejadian ini terulang kembali. Kita semua berduka karena ada 22 orang yang wafat karena peristiwa kebakaran ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu (10/12/2025).
    Tito juga menyoroti mekanisme perizinan bangunan melalui
    persetujuan bangunan gedung
    (PBG) yang salah satunya mensyaratkan
    sertifikat laik fungsi
    (SLF). 
    Dia menjelaskan, proses penerbitan izin tersebut harus benar-benar memastikan aspek keamanan, termasuk mitigasi kebakaran. 
    “Setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran,” tegasnya.
    Tito menambahkan, proses penerbitan SLF melibatkan dinas pemadam kebakaran (
    damkar
    ) untuk memastikan ketersediaan alat pemadam, jalur evakuasi, hingga sistem
    sprinkler

    Sebagai tindak lanjut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk mengaudit administrasi PBG dan SLF yang diatur melalui peraturan daerah (perda).
    Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di lantai 1 gedung yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan perakitan peralatan
    drone
    , termasuk baterai. 
    Saat kejadian, sekitar 41 orang berada di dalam gedung. Dari jumlah tersebut, 22 orang meninggal dunia akibat terjebak dan diduga menghirup asap beracun. 
    “Rupanya bukan karena terbakar, tetapi karena asap, mungkin karbon monoksida atau zat beracun lainnya yang terhisap,” jelas Tito.
    Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu mengapresiasi respons cepat damkar yang tiba di lokasi dalam waktu 7 menit setelah laporan diterima. 
    “Damkar kemudian melakukan evakuasi melalui jalur samping sehingga 19 orang dapat diselamatkan,” ujar Tito.
    Sebagai langkah pencegahan nasional, Tito akan menggelar rapat virtual bersama seluruh kepala daerah, damkar, serta dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) se-Indonesia. Rapat tersebut bertujuan mengevaluasi bangunan-bangunan berisiko tinggi.
    Dalam peninjauan tersebut juga hadir Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.