Tag: Tito Karnavian

  • Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Usulkan Program Rp10 Triliun ke Pusat

    Antisipasi Dampak Pengurangan TKD Rp2,8 Triliun, Sekdaprov Adhy Usulkan Program Rp10 Triliun ke Pusat

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan program pembangunan senilai Rp 10 triliun kepada pemerintah pusat atau kementerian.

    Langkah ini diusulkan untuk mengantisipasi dampak kebijakan pengurangan atau pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) Jatim sebesar Rp 2,8 triliun pada tahun anggaran 2026.

    Hal itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono saat Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda se-Indonesia hari ketiga di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat.

    “Usulan ini menindaklanjuti permintaan Kemendagri dan Provinsi Jawa Timur menyampaikan beberapa usulan yang menjadi prioritas di tahun 2026 tetapi tidak mampu dibiayai melalui APBD karena keterbatasan fiskal daerah dampak pengalihan dana transfer daerah, dimana Jawa Timur ada pengurangan senilai Rp 2,8 triliun,” jelas Adhy.

    Adhy menyampaikan, dalam rangka penyelarasan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, setiap daerah diwajibkan menyampaikan daftar usulan program/kegiatan Pemerintah Daerah TA 2026 yang ditujukan kepada Kementerian dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.

    Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengajukan beberapa usulan program strategis lintas Kementerian senilai Rp 10,047 triliun. Usulan tersebut mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, kebencanaan, dan penguatan kapasitas aparatur daerah hasil Musrenbang 2025 dan Program Strategis Nasional di Perpres 80 Tahun 2019 yang belum terealisasi.

    “Usulan tersebut juga masuk kategori program prioritas daerah yang sudah direncanakan dan akan dibiayai melalui dana TKD, tetapi akibat adanya pengalihan maka tidak dapat teralokasikan,” ujarnya.

    Dari total usulan program senilai Rp 10 triliun, Adhy menjelaskan sektor infrastruktur memiliki porsi terbesar melalui Kementerian PUPR senilai Rp 6,986 triliun. Dana tersebut untuk pembangunan dan rehabilitasi jalan, jembatan, irigasi, penyelesaian jalan Pansela, pengendalian banjir, pengelolaan sampah serta penyediaan air bersih.

    Kemudian usulan untuk Kementerian Kesehatan senilai Rp 426,37 miliar meliputi pembangunan rumah sakit, layanan kesehatan bergerak, rumah sakit terapung, dan dukungan bahan medis habis pakai. Usulan sektor pendidikan sebesar Rp 720,6 miliar untuk perbaikan ruang kelas yang rusak, perbaikan ruang laboratorium, toilet, peningkatan kualitas pendidikan menengah, serta program kejar paket bagi anak tidak sekolah.

    Lalu, usulan pada Kementerian Perhubungan senilai Rp 861,1 miliar untuk pembangunan dermaga di Situbondo dan kepulauan Sumenep. Usulan pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif senilai Rp 216,7 miliar untuk pengembangan destinasi wisata sejarah, budaya dan religi, termasuk revitalisasi kawasan Telaga Sarangan dan Situs Trowulan.

    Lebih lanjut, usulan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan senilai Rp 125,18 miliar untuk rehabilitasi mangrove dan pembangunan hutan rakyat. Usulan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan senilai Rp 151,63 miliar untuk pengembangan industri garam dan pelabuhan perikanan di empat kabupaten.

    Usulan pada Kementerian Dalam Negeri senilai Rp24,73 miliar untuk peningkatan kapasitas aparatur daerah melalui pelatihan dan uji kompetensi. Usulan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana senilai Rp 31,5 miliar untuk penguatan kesiapsiagaan bencana seperti sarana prasarana penanganan bencana, pengadaan kendaraan operasional, logistik, dan penguatan kapasitas SAR.

    Usulan pada Kementerian Perdagangan senilai Rp 21,83 miliar untuk revitalisasi pasar rakyat. Usulan pada Kementerian Pertanian senilai Rp 13,4 miliar untuk program swasembada pangan, pengembangan pangan lokal dan pembibitan. Usulan pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman senilai Rp 425 miliar untuk penyediaan perumahan terintegrasi dengan sarana umum.

    Usulan terakhir pada Kementerian Sosial sebesar Rp 43 miliar untuk memperluas penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya menekan angka stunting.

    Adhy berharap, usulan dapat dibiayai melalui APBN, kementerian dan lembaga terkait. Sebab berdasarkan surat Dirjen Perimbangan Keuangan per tanggal 23 September 2025 No S-62/PK/2025, dana transfer ke daerah untuk Provinsi Jawa Timur berkurang Rp 2,815 triliun di tahun 2026.

    “Dana transfer untuk Pemprov Jatim di tahun 2026 akan dicairkan senilai Rp 8,8 trilliun atau berkurang 24,21 persen dibanding tahun 2025, yakni senilai Rp 11,4 trilliun. Sedangkan total pengurangan dari 38 kabupaten dan kota di Jatim senilai Rp 17,5 triliun,” tuturnya.

    Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Koperasi Ferry Juliantono serta Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus. [tok/aje]

  • Mendagri Terima Kunjungan Menpora, Bahas Penguatan Olahraga di Tanah Air

    Mendagri Terima Kunjungan Menpora, Bahas Penguatan Olahraga di Tanah Air

    Jakarta

    Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerima kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas penguatan industri olahraga di Tanah Air.

    Tito banyak menyimak penjelasan Erick ihwal perkembangan ekosistem olahraga di Indonesia, meliputi pembangunan infrastruktur olahraga di sejumlah daerah, potensi ekonomi dari hasil gelaran olahraga, serta pelibatan pemerintah daerah (Pemda) dalam meningkatkan kualitas olahraga.

    Erick menyarankan agar dibentuk tim dari tiga kementerian guna memperkuat kebijakan tersebut, terutama dari sisi regulasi. Dengan begitu, program dapat dilaksanakan lebih optimal.

    Di lain sisi, Erick juga mengundang Tito untuk mendukung pelaksanaan Sport Summit. Acara tersebut direncanakan bakal digelar pada bulan Desember 2025 dengan tujuan menjadi katalis kolaborasi antar-pemangku kepentingan di bidang olahraga.

    Selain itu, ajang tersebut juga menjadi wadah pertemuan para penggerak perubahan di industri olahraga. Dalam konteks itu, imbuh Erick, Tito dapat menekankan kembali mengenai skema kemitraan aset Pemda dengan pihak swasta, utamanya dalam pengembangan industri olahraga.

    “Dan bagus kan Pemda-Pemda sendiri kan dia akan coba meningkatkan APBD-nya dan lain-lain, Pak. Dengan entrepreneurship (di bidang olahraga),” ujar Erick, dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10/2025).

    Erick menambahkan dalam acara Sport Summit mendatang, pihaknya juga akan mengundang jajaran pejabat terkait di Kementerian/Lembaga (K/L). Dengan partisipasi tersebut diharapkan ekosistem olahraga di Indonesia dapat terus dimaksimalkan, baik dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), inovasi, maupun dampak ekonomi yang dihasilkan.

    Kemudian, dirinya juga meminta agar daerah yang memiliki aset tidak produktif (idle) di bidang olahraga untuk mendorong pengelolaannya secara profesional. Caranya dapat melalui mekanisme kerja sama dengan dunia usaha, Kemenpora, Kementerian Pekerjaan Umum RI (PU), Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah RI (UMKM) serta stakeholder lainnya.

    “Kerja sama untuk aset-aset di daerah yang bisa digunakan untuk fasilitas olahraga. Nah, ini kalau bisa dikelola profesional juga bagus juga untuk olahraga,” ungkap Tito.

    Secara khusus, Tito menugaskan Wamendagri Akhmad Wiyagus untuk menindaklanjuti koordinasi teknis bersama Kemenpora, Kementerian UMKM, Kementerian PU, termasuk juga dengan Pemda.

    Sebagai informasi, pertemuan ini turut dihadiri oleh Wamendagri Akhmad Wiyagus, Wamen UMKM Helvi Yuni Moraza, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, Sekretaris (Kemenpora) Gunawan Suswantoro, serta pejabat terkait lainnya.

    (akn/ega)

  • Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Momen Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan narkoba seberat 214,84 ton narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, orang nomor satu di Indonesia itu mengenakan kemeja safari krem saat menghadiri acara pemusnahan itu.

    Setibanya di lokasi, Prabowo langsung disambut oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Prabowo kemudian menuju tempat pemusnahan barang bukti narkoba.

    Secara simbolis, barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara seberat 2,1 ton. Prabowo yang sudah mengenakan sarung tangan hitam, langsung membawa barang bukti narkoba itu.

    Prabowo memilih barang bukti ini secara acak dari tumpukan ekstasi dan satu bungkus dari tumpukan ganja. Selanjutnya, Pranowo memasukan barang bukti itu ke mesin insinerator yang telah disiagakan di lokasi.

    Sesekali, Prabowo nampak mengangkat barang bukti itu untuk mengabadikan momen pemusnahan narkoba sebelum dimasukan ke mesin insinerator.

    Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.

    Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang selama Oktober 2024 – Oktober 2025.

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)

  • Prabowo, Purbaya, hingga Puan Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo, Purbaya, hingga Puan Hadiri Pemusnahan 214 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto tiba di lapangan Mabes Polri dalam rangka melakukan pemusnahan narkoba dalam periode Oktober 2024 – Oktober 2025.

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, Prabowo tiba sekitar 13.18 WIB. Nampak, dia disambut langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat tiba di lokasi.

    Selain Prabowo, sejumlah pejabat lainnya turut hadir seperti Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua DPR RI Puan Maharani.

    Pejabat hadir lainnya yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto.

    Selain itu, turut ada jenderal-jenderal baik itu dari Polri maupun TNI juga turut menyaksikan pemusnahan narkoba seberat 214.84 ton dengan nilai Rp29,37 triliun.

    Kemudian, terlihat juga barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi hingga etomidate ditampilkan di lokasi. Barang bukti narkoba itu dikemas dengan kemasan warna-warni dan ditumpuk setinggi satu meter.

    Selain barang bukti narkoba, terlihat tumpukan uang menjadi barang bukti. Aset berupa mobil dan tanah juga terpampang dalam sebuah tulisan dengan total senilai Rp241 miliar.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba periode Oktober 2024-Oktober 2025, 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun,” tulisan dalam poster di lokasi.

    Adapun, barang bukti narkoba itu merupakan hasil dari pengungkapan 49.306 kasus dengan tersangka mencapai 65.572 orang. Di samping itu, Polri juga telah melaksanakan 1.898 program rehabilitasi penyalahguna narkoba melalui restorative justice.

    Selanjutnya, Polri juga mengembangkan perkara narkoba ini ke arah TPPU. Total, dari 22 kasus besar Polri berhasil menyita total aset TPPU dari tindak pidana narkoba senilai Rp221,386 miliar.

  • Polemik Pemangkasan Duit Pemda, Purbaya: Bukan Saya yang Potong

    Polemik Pemangkasan Duit Pemda, Purbaya: Bukan Saya yang Potong

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan keputusan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 bukan berasal dari dirinya. Kebijakan ini sudah ada ketika dirinya masuk sebagai Menteri Keuangan.

    Purbaya menilai isu tersebut mencuat akibat kesalahpahaman terkait waktu penetapan anggaran yang terjadi sebelum dirinya ditunjuk sebagai bendahara negara.

    “Jadi waktu saya jadi Menteri Keuangan kan bulan September September tanggal 8 itu udah hampir setengah diketok ya transfer ke daerah. Jadi bukan saya yang motong transfer ke daerah,” kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Purbaya menjelaskan, sehari setelah dirinya dilantik, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung mengajukan revisi terhadap APBN 2026 dengan usulan kenaikan transfer ke daerah sebesar Rp 43 triliun.

    “Tapi setelah itu ribut kan, tanggal 9 Menteri Dalam Negeri mengajukan revisi terhadap anggaran APBN 2026 disitu ada kenaikan transfer ke daerah Rp43 Triliun. Saya nggak kurangin,sepeserpun Saya cuma tanya, ya cukup pak, cukup. Yaudah, go ahead,” ujarnya.

    Kendati ada kenaikan, sejumlah kepala daerah sempat mendatangi kantor Kementerian Keuangan beberapa pekan lalu untuk mengajui keberatan akan pemotongan TKD.

    Purbaya menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak langsung menambah TKD juga mempertimbangkan perbaikan tata kelola keuangan daerah terlebih dahulu.

    “Kalau sekarang saya naikin transfer ke daerah nggak mungkin. Karena pandangan dari pemimpinan di atas nggak seperti itu. Dia pengen lihat perbaikan dari cara daerah membelanjakan uangnya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi dan lain-lain,” ujarnya.

    Purbaya memberi kesempatan 2 triwulan kepada para pemerintah daerah untuk menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang lebih baik. Terutama dari sisi efisiensi belanja, serta dampak terhadap perekonomian daerah.

    Dirinya memberi waktu 2 triwulan untuk para pemerintah daerah

    “Nanti kalau kita berhasil, saya hitungkan ekonomi sudah lebih bagus kan. Income saya juga lebih bagus kan harusnya. Saya akan pertimbangkan tambah transfer ke daerahnya,” ujarnya.

    “Tapi kalau anda nggak perbaikin, saya nggak bisa propose itu ke atas. Nanti saya yang digetok. Ini dua arah. Saya bilang, bantu saya untuk membantu anda,” ujarnya.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Presiden Prabowo Minta Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

    Presiden Prabowo Minta Bunga Rumah Subsidi Tetap 5 Persen

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto meminta kebijakan perumahan yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tetap diberlakukan. Kebijakan ini menyasar masyarakat dengan kriteria penghasilannya di bawah Rp 8 juta.

    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan, salah satu perintah presiden yaitu agar bunga rumah subsidi untuk MBR tetap berada di angka 5%.

    “Rumah subsidi, bunganya tidak naik, sebagai wujud kebijakan Presiden Prabowo yang pro rakyat yaitu tetap 5%,” ungkap Maruarar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

    Ara, sapaan akrab Maruarar, berbagai kebijakan lainnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah terus dilanjutkan, yang meliputi gratis bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG).

    Penghapusan BPHTB sebesar 0% dikhususkan untuk rumah-rumah yang dibeli oleh MBR. Sebelumnya, BPHTB dikenakan sebesar 5%.

    Sementara penghapusan retribusi 0% untuk izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang kini disebut PBG, sudah ditetapkan sebagaimana surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang diteken pada 25 November 2024.

    “PBG itu juga sudah gratis, itu berjalan, dimonitor, dan dibantu oleh bapak menteri dalam negeri. Jadi para bupati, wali kota itu sudah menjalankan,” jelas Ara.

    Dengan berbagai kebijakan tersebut, pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo menegaskan komitmen untuk membantu MBR memiliki hunian layak dengan harga terjangkau, sekaligus memberikan kemudahan di sektor perumahan.

  • Mendagri Minta Daerah Segera Kendalikan Harga jika Inflasi Tinggi

    Mendagri Minta Daerah Segera Kendalikan Harga jika Inflasi Tinggi

    Sumedang, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah yang tingkat inflasinya berada di atas rerata nasional agar segera bertindak cepat melakukan pengendalian inflasi daerah. Langkah ini penting untuk menstabilkan harga komoditas pangan dan menjaga daya beli masyarakat.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65% (year on year). Meski tergolong terkendali, kondisi inflasi di tingkat daerah masih bervariasi, dengan sejumlah wilayah mencatat angka di atas rata-rata nasional.

    “Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” ujar Tito saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

    Tito menjelaskan, pemerintah menargetkan angka inflasi sebesar 2,5% plus minus 1% sebagai batas ideal untuk menjaga keseimbangan kepentingan konsumen dan produsen. Namun, beberapa komoditas pangan menunjukkan kenaikan harga signifikan di berbagai daerah.

    Beberapa komoditas yang menjadi perhatian utama, antara lain:

    Cabai merah, naik di 235 kabupaten/kota.Telur ayam ras, meningkat di 229 daerah.Daging ayam ras, naik di 190 daerah.

    Sementara itu, harga beras dilaporkan relatif stabil di sebagian besar wilayah. Namun, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya kewaspadaan dan intervensi cepat agar kenaikan harga di sejumlah daerah tidak berdampak luas terhadap inflasi nasional.

    Mendagri meminta pemerintah daerah rutin memantau data inflasi di wilayahnya dan segera mengambil tindakan jika inflasi berada di kategori tinggi.

    “Setelah itu lihat masuk enggak ke daerah inflasi tinggi atau tidak. Kalau tinggi, segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” kata Tito.

    Menurutnya, ada dua aspek penting yang harus dicek oleh daerah, yaitu kecukupan suplai dan kelancaran distribusi komoditas.

    Jika pasokan mencukupi tetapi harga tetap tinggi, pemda harus memeriksa kemungkinan adanya praktik penimbunan oleh pelaku usaha.

    “Dapat untung boleh, tetapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas. Itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegas Tito.

    Apabila pasokan barang kurang, pemda diminta segera menjalin kerja sama dengan daerah lain yang memiliki surplus produksi. Pemerintah daerah juga dapat menggunakan belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu subsidi transportasi bahan pangan, agar harga tetap setara dengan daerah penghasil.

    Selain itu, Tito mendorong gerakan tanam pangan di daerah untuk meningkatkan ketersediaan komoditas yang mudah diproduksi. Sejumlah daerah sudah menunjukkan inovasi dalam program ini.

    Mendagri Tito Karnavian menegaskan, pemerintah pusat akan turun tangan jika daerah tidak mampu mengendalikan inflasi secara optimal.

    Langkah intervensi dapat dilakukan melalui kerja sama lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).

    Upaya kolaboratif antara pusat dan daerah diharapkan dapat menjaga stabilitas harga komoditas serta mencegah inflasi melonjak di atas rerata nasional.

  • Mendagri Tito Minta Pemda Segera Kendalikan Harga Saat Inflasi Naik

    Mendagri Tito Minta Pemda Segera Kendalikan Harga Saat Inflasi Naik

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional untuk segera mengambil langkah konkret mengendalikan harga komoditas.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada September 2025 tercatat sebesar 2,65% year on year (yoy). Meski angka itu relatif terkendali, Tito menegaskan kondisi di sejumlah daerah masih beragam dan perlu diwaspadai.

    “Yang di atas nasional tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah juga harus hati-hati,” ujar Tito dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

    Menurut dia, pemerintah menargetkan inflasi berada pada kisaran 2,5% ±1%. Angka ini dianggap ideal karena menyeimbangkan kepentingan konsumen dan produsen.

    Ia mengungkapkan, beberapa komoditas yang menjadi penyumbang kenaikan harga di berbagai daerah, antara lain cabai merah naik di 235 kabupaten/kota, telur ayam ras naik di 229 daerah, daging ayam ras naik di 190 daerah.

    Sementara itu, harga beras disebut relatif stabil, Tito tetap meminta pemda untuk memberikan atensi pada komoditas yang mengalami lonjakan harga. Ia juga mengimbau pemda agar segera meninjau data inflasi di wilayah masing-masing dan mengambil langkah pengendalian cepat.

    “Kalau tinggi, segera lakukan rapat koordinasi internal dengan stakeholder, distributor, Kadin, dan asosiasi pengusaha,” katanya.

    TIto menjelaskan dua aspek utama yang harus diperiksa pemda jika inflasi tinggi, yaitu kecukupan suplai dan kelancaran distribusi. Jika suplai cukup tetapi distribusi terhambat, ia meminta pemda memeriksa kemungkinan adanya praktik penimbunan komoditas, yang dapat memicu lonjakan harga.

    “Dapat untung boleh, tetapi jangan menahan barang untuk dijual ketika harga naik. Itu praktik nakal di lapangan,” tegasnya.

    Sebaliknya, jika suplai kurang, pemda disarankan bekerja sama dengan daerah penghasil yang mengalami surplus produksi, serta menggunakan belanja tidak terduga (BTT) untuk membantu biaya transportasi bahan pangan agar harga tetap stabil.

    Selain itu, Tito juga mendorong pemda menggalakkan gerakan tanam komoditas lokal yang mudah dibudidayakan. Ia mencontohkan langkah Pemkot Makassar yang memanfaatkan sistem hidroponik, serta Kota Surabaya yang mengoptimalkan lahan tidak produktif untuk menanam bahan pangan.

    Tito menegaskan, jika pemda tidak mampu mengendalikan inflasi secara optimal, pemerintah pusat akan turun tangan. Langkah intervensi tersebut akan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan instansi terkait lainnya.

  • Mendagri: Segera kendalikan harga jika Inflasi di atas rerata nasional

    Mendagri: Segera kendalikan harga jika Inflasi di atas rerata nasional

    “Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,”

    Jakrta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) yang inflasinya di atas rerata nasional, segera bertindak mengendalikan harga komoditas.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), meski inflasi secara nasional terkendali di angka 2,65 persen secara year on year pada September 2025, kondisi di daerah masih bervariasi.

    “Ini yang di atas nasional ini tolong diatensi. Sementara yang terlalu rendah sekali hati-hati,” kata Tito pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin.

    Lebih lanjut, Mendagri menyebutkan, pemerintah menargetkan angka inflasi sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen. Angka itu dinilai stabil dalam menjaga kepentingan konsumen maupun produsen.

    Ia menyebutkan sejumlah komoditas pangan yang perlu menjadi atensi karena kenaikan harganya terjadi di banyak daerah. Hal itu seperti cabai merah yang naik di 235 kabupaten/kota. Kemudian telur ayam ras naik di 229 daerah dan daging ayam ras harganya naik di 190 daerah.

    Meskipun tak memungkiri banyak komoditas, seperti beras, yang harganya relatif terkendali, Mendagri tetap meminta Pemda dan para pemangku kepentingan untuk memberikan atensi terhadap beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga.

    Ia mengimbau Pemda agar melihat data kondisi inflasi di daerahnya masing-masing untuk melakukan langkah pengendalian.

    “Setelah itu lihat masuk enggak ke daerah (inflasi) tinggi atau tidak. Kalau tinggi segera melakukan rapat koordinasi internal dan dengan stakeholder, distributor, Kadin mungkin, asosiasi pengusaha,” ujarnya.

    Mendagri menjelaskan, ada dua aspek yang perlu dicek ketika Pemda mendapati inflasinya tinggi. Hal itu meliputi kecukupan suplai dan kelancaran distribusi komoditas.

    Apabila suplainya cukup, tapi distribusinya terkendala, Pemda perlu segera memeriksa potensi praktik penimbunan. Ia menegaskan, penimbunan komoditas yang membuat harganya menjadi mahal tidak dibenarkan dan merupakan tindak pidana.

    “Dapat untung boleh, tapi jangan ditahan, barang naik harganya, baru kemudian lepas, itu nakal-nakalnya di lapangan,” tegasnya.

    Namun, apabila suplainya kurang, Pemda perlu melakukan pemenuhan, misalnya bekerja sama dengan daerah penghasil atau yang mengalami surplus produksi. Kemudian daerah juga dapat memanfaatkan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk menyubsidi transportasi angkutan bahan pangan, sehingga harganya sama dengan daerah yang surplus.

    Pemda juga dapat menggalakkan gerakan tanam untuk komoditas yang mudah diproduksi. Ia menyebutkan sejumlah daerah yang memanfaatkan berbagai potensi untuk mendukung gerakan tanam.

    Hal ini seperti yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang menggunakan medium hidroponik untuk mendukung gerakan tanam. Kemudian Kota Surabaya juga memanfaatkan lahan yang belum dimanfaatkan optimal untuk mendukung gerakan tanam.

    Di sisi lain, Mendagri mengatakan, pemerintah pusat juga akan mengintervensi pengendalian harga ketika daerah tidak mampu mengendalikan secara optimal. Langkah ini misalnya dengan melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bulog, Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta pihak terkait lainnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.