Tag: Tito Karnavian

  • Mendagri konsolidasikan pemda dukung penguatan pendidikan dasar

    Mendagri konsolidasikan pemda dukung penguatan pendidikan dasar

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bakal menggelar pertemuan dengan kepala daerah untuk mendukung penguatan pendidikan dasar dan menengah.

    Hal itu disampaikan Tito usai berdiskusi dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat.

    Dalam pertemuan itu, Mendagri mengatakan banyak membahas urusan pendidikan dasar dan menengah. Hal itu seperti sistem penerimaan murid baru (SPMB), perbaikan sarana dan prasarana sekolah, guru, dan sekolah swasta.

    Menurut Tito, pertemuan dengan kepala daerah juga bakal melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.

    “Nanti kami akan melaksanakan zoom meeting berdua [bersama Mendikdasmen] dengan semua yang ada stakeholder di wilayah,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Tito menegaskan koordinasi antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dengan Kemendagri penting lantaran urusan pendidikan dasar dan menengah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda).

    Oleh karena itu, kata Mendagri, kebijakan seperti SPMB perlu dipahami oleh pemda selaku pelaksana kebijakan. Kemendagri juga akan mendukung kebijakan tersebut sehingga Pemda dapat menjalankannya.

    “Kami juga akan membantu untuk memonitor, mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat oleh Bapak Menteri (Mendikdasmen),” ujarnya.

    Terkait dukungan pemda terhadap sekolah swasta, Kemendagri bakal melihat daerah mana saja yang telah memberikan hibah atau bantuan, dan kebijakan ini pun akan mempertimbangkan kemampuan fiskal masing-masing daerah.

    Dia mengatakan Kemendagri bakal memublikasikan kepada publik ihwal daerah mana saja yang telah menyalurkan bantuan, begitu pula dengan daerah yang memiliki kemampuan fiskal, tetapi tidak menyalurkannya.

    “Sehingga publik bisa menilai kepala daerahnya (terkait) perhatiannya seperti apa kepada anak-anak muda, murid-murid ya, bukan hanya yang (sekolah) negeri, tapi juga yang swasta,” ujar Tito.

    Sementara itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Mendikdasmen tentang SPMB.

    Ia menjelaskan substansi SPMB sudah disetujui oleh Presiden serta Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan dukungan dari Pemda.

    “Khususnya yang berkaitan dengan alokasi anggaran daerah untuk sekolah-sekolah swasta,” ujar Abdul.

    Dia pun berterima kasih kepada Mendagri yang berkomitmen mendukung sosialisasi dan pelaksanaan teknis kebijakan tersebut kepada kepala daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menteri Ekonomi Prabowo Waspadai Ancaman Trump Effect!

    Menteri Ekonomi Prabowo Waspadai Ancaman Trump Effect!

    Jakarta

    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mencermati dinamika global yang masih dipenuhi ketidakpastian. Ada sejumlah risiko yang dinilai dapat memberikan pengaruh negatif terhadap perekonomian nasional.

    Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP). Hadir dalam pertemuan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Plt Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

    “Saat ini dinamika global masih menjadi faktor yang akan turut mempengaruhi perkembangan ekonomi ke depan. Sejumlah risiko tentu masih akan kita hadapi,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

    Airlangga membeberkan berbagai risiko tersebut yakni tingkat suku bunga yang relatif tinggi, kerentanan ketahanan pangan dan energi akibat perubahan iklim, hingga kebijakan perdagangan dari Amerika Serikat (AS) yang dibuat Presiden Donald Trump.

    “Kebijakan perdagangan dari pemerintahan AS yang sering kita sebut Trump 2.0, serta kerentanan ketahanan pangan dan energi akibat perubahan iklim. Ini yang perlu kita perhatikan terutama proyeksi ekonomi global tahun 2025 diperkirakan sekitar 3,2% di bawah rata-rata historis,” ucapnya.

    Indonesia sendiri, kata Airlangga, masih mampu untuk tumbuh kuat di sekitar 5%. Bahkan kini ekonomi Indonesia sudah berada pada peringkat 8, lebih tinggi dari Italia dan Prancis.

    “Ada yang cukup membanggakan, ekonomi Indonesia sudah masuk di nomor 8, itu lebih tinggi dari Italia dan Prancis. Tentu Indonesia harus tetap menjaga pertumbuhan ekonomi,” ucapnya.

    Selain itu, inflasi juga terjaga rendah pada level 1,57% pada 2024. “Khusus untuk tahun 2025 menjaga inflasi di kisaran 2,5+-1% untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

    (aid/kil)

  • Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg

    Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto saat memberikan keterangan pers usai menghadiri acara DKPP RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

    Wamendagri sebut revisi Perpres 80/2024 akan diproses Kemensetneg
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 21:33 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan bahwa revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, akan diproses Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Perpresnya hari ini kami sampaikan ke Setneg drafnya, dan insyaallah nanti akan diproses finalisasi oleh Setneg,” kata Bima usai menghadiri acara Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Kamis (30/1).

    Sementara itu, dia menjelaskan bahwa dalam draf tersebut mengatur revisi terkait tanggal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024.

    “Kemudian, pelantikan yang langsung dilakukan oleh Presiden terhadap Bupati/Wali Kota, tetapi tempatnya tetap di ibu kota negara,” ujarnya.

    Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian usai rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1), menargetkan revisi Perpres tersebut dapat diterbitkan sebelum 6 Februari 2025.

    Tito menjelaskan bahwa Perpres tersebut akan menjadi landasan hukum bagi Presiden RI untuk melantik seluruh kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tak bersengketa dalam perselisihan hasil pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Februari 2025.

    Adapun 6 Februari 2025 merupakan tanggal pelantikan yang merupakan kesepakatan bersama antara Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu dalam raker pada Rabu (21/1).

    Sumber : Antara

  • Prabowo Efisiensi Anggaran, Ketua DPD: Pelayanan Publik Jangan Terdampak

    Prabowo Efisiensi Anggaran, Ketua DPD: Pelayanan Publik Jangan Terdampak

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan B. Najamudin mengingatkan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah jangan sampai mengganggu performa birokrasi dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

    Maka dari itu, Sultan menyarankan efisiensi yang tepat perlu diiringi dengan pendekatan inovasi dalam aktivitas pemerintahan.

    “Efisiensi biasanya indentik dengan inovasi. Jangan sampai efisiensi anggaran justru mengurangi kualitas pelayanan publik dan merugikan masyarakat,” katanya, Kamis (30/1/2025).

    Dilanjutkan mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, pihaknya mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin melakukan efisiensi anggaran belanja dalam sistem pemerintahan.

    Menurut dia, efisiensi yang tepat akan mencegah kebocoran anggaran dari pemerintah pusat dan daerah dan juga bisa berfokus untuk program-program prioritas.

    “Kami mengapresiasi dan mendukung penuh upaya presiden dalam mewujudkan efektivitas alokasi dan belanja pemerintah. Presiden memiliki pemahaman dan perhatian serius untuk memastikan penggunaan anggaran dapat tepat sasaran pada program prioritas pemerintah,” ujarnya.

    Lebih jauh senator asal Bengkulu ini memandang bahwa kebijakan efisiensi anggaran ini merupakan terobosan presiden yang sangat berani dan berpengaruh dalam menentukan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan.

    “Kami berharap kepada semua kementerian dan lembaga untuk menindaklanjuti kebijakan efisiensi presiden Prabowo itu. Penghematan yang dilakukan akan menentukan kualitas penyelenggaraan Program strategis pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis,” tukasnya.

    Sebelumnya diberitakan, total belanja negara yang disiapkan dalam APBN 2025 adalah Rp3.621,3 triliun. Melalui Inpres itu, Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghemat hingga 8,4% dari total belanja tahun ini.

    Prabowo juga memberi tujuh instruksi kepada para gubernur dan bupati/wali kota untuk menghemat APBD. Prabowo bahkan memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau upaya penghematan anggaran di tingkat pemerintah daerah (pemda).

    Instruksi pemangkasan anggaran Pemda atau APBD itu seperti melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas (perdin) 50%, mengurangi belanja honorarium, hingga membatasi acara-acara seremonial. 

  • Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik Nasional 29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memastikan akan segera mempublikasikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) milik
    Raffi Ahmad
    selaku Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, proses verifikasi
    LHKPN Raffi Ahmad
    telah selesai dilakukan. Data-data yang diserahkan pun dinyatakan lengkap.
    “Sudah selesai verifikasi. Sudah lengkap,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
    Menurut Tessa, LHKPN Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu akan dipublikasikan paling lambat Jumat (31/1/2025).
    “Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis (30/1/2025) atau Jumat minggu ini,” pungkas dia.
    Adapun dalam beberapa waktu ini, KPK tengah melakukan verifikasi terhadap data LHKPN para pejabat Kabinet Merah Putih, termasuk milik Raffi Ahmad.
    Setelah proses verifikasi rampung, semua data LHKPN para pembantu Presiden RI akan diungkap ke publik melalui e-Announcement di situs elhkpn.
    kpk
    .go.id.
    LHKPN merupakan dokumen yang berisi rincian aset, kekayaan, penerimaan, dan pengeluaran pejabat negara. Dokumen ini dikelola oleh KPK dan wajib dilaporkan secara berkala.
    Ketentuan soal ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016. Publik dapat mengecek LHKPN pejabat negara melalui situs
    https://elhkpn.kpk.go.id
    .
     
    Mayoritas pembantu Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sudah lapor LHKPN.
    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan 123 dari 124 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyerahkan data LHKPN.
    Hanya satu Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, yakni Tina Talisa selaku Staf Khusus (Stafsus) Wapres.
    Pahala menjelaskan Tina baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk melaporkan LHKPN-nya.
    “Belum lapor 1 stafsus (Tina Talisa) karena baru diangkat pada 6 Desember, batas akhir 6 Maret 2025,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih, Jakarta, 21 Januari 2025.
    Pahala pun menyebut angka kepatuhan LHKPN di Kabinet Merah Putih sudah hampir 100 persen.
    Dari data LHKPN yang dilaporkan ke KPK, tercatat ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
    Dikutip dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025.
    Harta kekayaan Menteri Pariwisata itu mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
    “Tapi (pejabat) yang baru diangkat (pejabat baru) itu (harta kekayaan) Rp 5,4 triliun,” ungkap Pahala.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menempati peringkat kedua dengan harta kekayaan Rp 2,6 triliun.
    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq menjadi menteri dengan harta terendah yakni sebesar Rp 4,19 miliar per 5 Desember 2024.
    Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memiliki harta lebih rendah dibandingkan Hanif, yakni Rp 1.623.362.911. Namun, LHKPN Yusril belum diperbarui sejak 2007.
     
    Berikut daftar LHKPN menteri Kabinet Merah Putih dari paling kaya hingga “termiskin”:
    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Rp 2.665.900.513.951 (26 Maret 2024)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
    4. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
    5. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
    6. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
    7. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
    8. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
    9. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
    10. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
    11. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
    12. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
    13. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    14. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
    15. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
    16. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
    17. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
    18. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
    19. Menteri Agama Nasaruddin Umar Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    20. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Rp 49.653.596.662 per 6 Desember 2024)
    21. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
    22. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
    23. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
    24. Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
    25. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
    26. Menteri Sosial Saifullah Yusuf Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
    27. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
    28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024)
    29. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
    30. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
    31. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
    32. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
    33. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
    34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
    35. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
    36. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
    37. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
    38. Menteri Luar Negeri Sugiono Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
    39. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
    40. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
    41. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
    42. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
    43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi Rp 11.175.390.317 (per 30 Oktober 2024)
    44. Menteri Perdagangan Budi Santoso Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
    45. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
    46. Menteri HAM Natalius Pigai Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
    47. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
    48. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Dukung Inpres Prabowo, Bakal Pangkas Perdin dan Operasional Kantor

    KPK Dukung Inpres Prabowo, Bakal Pangkas Perdin dan Operasional Kantor

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah pemerintah untuk menghemat anggaran dengan memangkas perjalanan dinas dan operasional kantor. 

    Hal tersebut dilakukan usai terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang baru saja terbit pada 22 Januari 2025.

    Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan pertemuan seperti pelatihan dan sosialisasi secara daring atau mengoptimalkan ruangan serta lingkungan di sekitar gedung KPK. 

    “Sedangkan untuk kegiatan di luar kota, akan dilakukan skala prioritas dan pembatasan jumlah personil,” katanya kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (28/1/2025).

    Tessa menambahkan bahwa untuk penghematan anggaran operasional kantor, KPK dikabarkan akan mengurangi barang cetakan dengan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap, termasuk mengefisiensikan pengelolaan fasilitas kerja dalam ruangan atau gedung.

    “Melalui efisiensi ini, KPK berharap kinerja pemberantasan korupsi tetap dapat dilakukan secara efektif, tentu dengan berbagai kolaborasi bersama pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya.

    Sementara itu, Tessa turut menyebut berkenaan dengan honorarium, KPK sejak awal tidak mengalokasikan dana tersebut, karena sudah menerapkan single salary system.

    “Atas penghematan anggaran pemerintah ini, KPK juga berharap selanjutnya dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip-prinsip good governance, sehingga tidak menimbulkan celah-celah rawan terjadinya korupsi,” pungkasnya. 

    Sebelumnya diberitakan, total belanja negara yang disiapkan dalam APBN 2025 adalah Rp3.621,3 triliun. Melalui Inpres itu, Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menghemat hingga 8,4% dari total belanja tahun ini. 

    Prabowo juga memberi tujuh instruksi kepada para gubernur dan bupati/wali kota untuk menghemat APBD. Prabowo bahkan memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau upaya penghematan anggaran di tingkat pemerintah daerah (pemda).  

    Instruksi pemangkasan anggaran Pemda atau APBD itu seperti melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas (perdin) 50%, mengurangi belanja honorarium, hingga membatasi acara-acara seremonial. 

  • Isu Panas Otonomi Daerah Pasca-Pilkada Serentak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    Isu Panas Otonomi Daerah Pasca-Pilkada Serentak Nasional 27 Januari 2025

    Isu Panas Otonomi Daerah Pasca-Pilkada Serentak
    Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Pj Gubernur Riau 2013-2014, Dirjen Otda Kemendagri 2010-2014
    GANTI
    pemerintah ganti kebijakan nampaknya sudah jamak di negeri ini. Di bidang
    otonomi daerah
    bakal ada berbagai perubahan kebijakan.
    Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah melontarkan ide
    Pilkada
    lewat DPRD, tidak lagi langsung oleh rakyat yang dinilai berbiaya mahal, ASN jadi tak netral, Pemda tak efektif, dan ratusan kepala daerah kena kasus hukum.
    Timbul kontroversi. Dituding Presiden Prabowo mau mengembalikan Pilkada ke masa Orba, hak memilih rakyat direnggut, dan demokrasi dikebiri.
    Selain itu, pelantikan kepala daerah serentak nasional pada 27 Nopember 2024 tak perlu dilakukan serentak, tapi bergelombang.
    Mereka yang tak ada sengketa hasil, dilantik gelombang pertama. Dan, bagi mereka yang sengketa hasilnya ditolak (dismisal) Mahkamah Konstitusi, pelantikannya gelombang kedua.
    Sedangkan mereka yang sengketa hasilnya diputuskan MK bermasalah seperti harus digelar PSU, pelantikannya gelombang ketiga.
    MK dalam suatu putusannya menyatakan, pelantikan kepala daerah harus serentak sebagaimana pencoblosannya. Dan juga santer terdengar suara-suara bila kebijakan itu dilaksanakan, beberapa pihak yang dirugikan akan mengugat ke MK.
    Lalu, pelantikan semua kepala daerah disepakati Mendagri Tito Karnavian dan Komisi II DPR RI, dilakukan di Istana Negara oleh presiden, bukan lagi secara berjenjang sesuai pakem
    multi-local government
    yang kita anut.
    Presiden melantik gubernur di ibu kota negara, dan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat melantik bupati dan wali kota di ibu kota provinsi. Seusai pelantikan, mereka langsung diminta mengikuti retreat ke Akmil di Magelang.
    Dengan pola ini diyakini Pemda segera dipimpin secara definitif dan rakyat bisa cepat diurus, tak berlama-lama ditangan Pj Kepala Daerah. Di samping itu, relasi antarpemda dan antara Pemda dengan pusat bisa lebih terjalin.
    Namun, ada kekhawatiran konflik bupati dan wali kota Vs gubernur akan kian meningkat, dan juga kurang dihargainya rakyat yang telah memberikan suaranya dalam Pilkada.
    Isu kontroversi berikutnya, yaitu dibolehkannya oleh Mendagri Tito para kepala daerah untuk mengganti pejabat Pemda seusai dia dilantik, tak perlu menunggu 6 (enam) bulan sebagaimana yang diatur di dalam UU Pemda No 23 Tahun 2014.
    Argumennya, agar kepala daerah bisa memiliki tim yang solid dan sesuai
    chemistry
    -nya untuk mewujudkan visi dan misi.
    Sebaliknya, kaum birokrat mencemaskan mutasi langsung tanpa jeda itu akan merusak sistem meritokrasi, rekrutmen bukan berbasis prestasi, tapi kontribusi dan kedekatan ASN dengan kepala daerah waktu kontestasi Pilkada, dan ujungnya kinerja Pemda diperkirakan akan “jeblog”.
    Dari Senayan terdengar pula kabar, habis reses ini direncanakan akan ada pembahasan revisi UU ASN yang salah satu isu menariknya adalah pejabat JPT Pratama dan Madya yang bekerja di Pemda akan diubah statusnya menjadi pejabat ASN pusat. Jadi, bila kepala daerah memutasi mereka harus seizin Jakarta.
    Tentu ini kabar baik bagi ASN yang memegang jabatan eselon I dan II di Pemda, mereka tak akan dengan mudah dicopot kepala daerah, seperti halnya dengan kepala dinas dukcapil.
    Namun, kabar buruknya otonomi daerah di bidang kepegawaian, khususnya mutasi pejabat puncak tak lagi mutlak di tangan kepala daerah.
    Untuk terbentuknya keputusan pemerintah yang baik tentu kita tak boleh terburu-buru. Pragmatisme harus dijauhkan. Pikiran dan pilihan rasional harus didahulukan. Acuan terbangunnya tata kelola Pemda yang baik (
    good local governance
    ) harus diutamakan.
    Maka, sebelum dieksekusi, baiknya pemerintah membuat “policy research” atau kajian untuk menghitung untung dan ruginya, manfaat dan mudharatnya, serta dampak kebijakan terhadap pengembangan otonomi daerah.
    Semoga Pemda kita bisa tambah maju, bukan mundur ke belakang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Pangkas 50 Persen Anggaran Kementerian/Lembaga, Indef: Memang Harus Dilakukan – Halaman all

    Prabowo Pangkas 50 Persen Anggaran Kementerian/Lembaga, Indef: Memang Harus Dilakukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Langkah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian/Lembaga (K/L) melakukan efisiensi anggaran dinilai sebagai kebijakan yang tepat.

    Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti menilai langkah tersebut tepat karena saat ini pertemuan dapat dilakukan secara daring, sehingga kebutuhan perjalanan dinas bisa dikurangi.

    “Menurut saya, pemangkasan anggaran untuk perjalanan dinas itu memang harus dilakukan karena sekarang kita bisa memanfaatkan teknologi untuk meeting online atau pun untuk gathering data bisa lewat internet juga,” katanya kepada Tribunnews, Senin (27/1/2025).

    Esther juga menilai bahwa anggaran yang dipangkas dari perjalanan dinas bisa dialihkan untuk program pemerintah lainnya yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat dalam jangka panjang.

    Terkait dengan kemungkinan pemangkasan anggaran ini dialihkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Esther mengatakan masih ada banyak program prioritas lain yang perlu diperhatikan.

    “Memang seharusnya anggaran dialokasikan untuk program makan bergizi gratis, tetapi masih banyak program prioritas lainnya,” ujarnya.

    Ia justru menyebut MBG seharusnya perlu dievaluasi secara berkala, terutama setelah adanya kasus keracunan di sekolah.

    “Oleh karena itu harus dievaluasi secara berkala dari sisi standar higenitas dan kesehatannya serta finansial,’ ucap Esther.

    “Apalagi sudah diketahui banyak yang sakit setelah mendapat makan bergizi gratis,” lanjutnya.

    Kembali lagi ke soal pemangkasan anggaran perjalanan dinas, Esther juga mengingatkan Prabowo bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas hanya akan efektif jika dampaknya benar-benar dirasakan positif oleh masyarakat.

    Sebab, keputusan ini juga berpotensi mempengaruhi sektor usaha, terutama industri perhotelan, yang menyatakan bahwa pengurangan perjalanan dinas K/L akan berdampak pada bisnis mereka.

    Sebagaimana diketahui, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan review sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.

    Arahan Prabowo itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.

    Pada poin kedua, Prabowo Subianto menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp 306 triliun.

    Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.

    Lalu pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan non-operasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.

    Batasi Belanja untuk Kegiatan yang Bersifat Seremonial

    Kemudian, arahan Prabowo kepada kepala daerah adalah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. 

    Pemerintah Daerah juga diminta mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen.

    Termasuk membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji.

    Adapun di poin kelima, Prabowo secara khusus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menetapkan besaran efisiensi anggaran belanja masing-masing kementerian/lembaga.

    Prabowo juga menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memantau efisiensi belanja kepala daerah.

    Dikonfirmasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan soal efisiensi anggaran sudah disampaikan Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara bersama para menteri kemarin.

    Inpres itu sudah sesuai dengan arahan Prabowo dalam rapat bareng menteri.

    “Kemarin sudah disampaikan presiden di sidang kabinet paripurna,” ujar Budi Arie kepada wartawan.

  • Dua menteri puji kinerja mal pelayanan publik di Gianyar

    Dua menteri puji kinerja mal pelayanan publik di Gianyar

    Sesuai data IT yang ada, presisi, artinya bukan hanya waktu, tapi juga kualitas akurasi data. Hari ini rekor dari segi kecepatan dan kualitas pecah di Kabupaten Gianyar

    Gianyar, Bali (ANTARA) – Dua menteri yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memuji kinerja mal pelayanan publik (MPP) di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

    Humas Pemkab Gianyar dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu, melaporkan proses layanan persetujuan bangunan gedung (PBG) MPP Gianyar meraih waktu pengurusan tercepat dengan waktu 14,18 menit.

    Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kinjerja Gubernur Bali bersama Bupati Gianyar yang mendorong seluruh kabupaten/kota untuk membangun Mal Pelayanan Publik guna mempercepat dan mempermudah masyarakat untuk mengurus perizinan.

    “Setahu saya di Provinsi Bali, MPP Gianyar merupakan satu-satunya yang kabupaten yang sudah memiliki mal pelayanan publik,” kata Tito Karnavian saat meninjau pelayanan di MPP tersebut.

    Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait mengapresiasi proses transformasi layanan pengurusan PBG gratis yang dilakukan Pemkab Gianyar.

    “Sesuai data IT yang ada, presisi, artinya bukan hanya waktu, tapi juga kualitas akurasi data. Hari ini rekor dari segi kecepatan dan kualitas pecah di Kabupaten Gianyar,” ucap Maruarar Sirait.

    Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari peran semua gerai pelayanan yang ada di MPP Gianyar.

    “Saya ucapkan terima kasih, untuk pelayanan publik yang membuktikan bahwa kita bisa cepat dan lebih baik. Yang susah kita bikin mudah dan yang lama kita bikin cepat untuk rakyat kecil,” lanjutnya.

    Dalam kunjungannya bersama dengan beberapa pejabat kementerian, kedua menteri Kabinet Merah Putih ingin melihat langsung tahapan-tahapan proses pelaksanaan layanan PBG ke masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilakukan MPP Gianyar guna mendukung program pembangunan 3 juta rumah.

    Baik itu terkait kendala proses penerbitan PBG maupun inovasi yang telah dilakukan demi tercapainya efisiensi dan transparansi.

    Pewarta: Adi Lazuardi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sri Mulyani Tak Ingin Rombak APBN 2025 meski Prabowo Potong Anggaran Rp306 Triliun

    Sri Mulyani Tak Ingin Rombak APBN 2025 meski Prabowo Potong Anggaran Rp306 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan berupaya agar postur APBN 2025 tidak berubah, meski Presiden Prabowo Subianto sudah menginstruksikan agar belanja pemerintah dihemat hingga Rp306,69 triliun.

    Sri Mulyani menjelaskan instruksi penghematan dari Prabowo hanya akan berdampak kepada belanja pemerintah. Sementara itu, sambungnya, proyeksi penerimaan belum berubah.

    “Kalau postur diusahakan tidak, tetapi kan nanti kita juga akan sampaikan ke DPR pada saat nanti [laporan Semester I/2025],” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (24/1/2025).

    Saat ini, sambungnya, masing-masing pimpinan kementerian/lembaga akan mengidentifikasi terlebih dahulu rencana efisiensi belanjanya. Setelahnya, rencana efisiensi tersebut akan disampaikan ke DPR untuk mendapat persetujuan revisi anggaran berupa blokir anggaran.

    Jika sudah disetujui parlemen maka masing-masing kementerian/lembaga melaporkan rencana efisien anggaran tersebut ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

    Lebih lanjut, bendahara negara itu tidak menampik apabila nantinya sebagian hasil dari penghematan anggaran itu akan dialokasikan kepada program unggulan Prabowo yaitu makan bergizi gratis.

    Apalagi, tambah Sri Mulyani, Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menyatakan harus ada tambahan anggaran agar program makan bergizi gratis bisa diperluas cakupan dalam tahun ini.

    “BGN kan merupakan instansi yang baru dibuat juga untuk melaksanakan sebuah tugas yang begitu besar dan rumit, memang perlu dibantu oleh banyak pihak, dan kita semuanya sedang memperkuatnya,” katanya.

    Sebagai informasi, Prabowo memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, yang terbit pada 22 Januari 2024.

    Dijelaskan dua alokasi anggaran yang dipangkas yaitu belanja kementerian/lembaga (K/L) hingga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.

    Oleh sebab itu, Prabowo memerintahkan para pimpinan K/L dan kepala daerah untuk menghemat sejumlah anggaran belanjanya. Dia juga memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menetapkan efisiensi anggaran belanja K/L dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memantau efisiensi belanja oleh kepala daerah.

    Prabowo meminta K/L melakukan penghematan belanja pegawai dan bantuan sosial. Secara spesifik, jenis belanja yang dihemat sekurang-kurangnya adalah belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

    Prabowo turut memerintahkan kepala daerah membatasi kegiatan yang bersifat seremonial. Bahkan, secara spesifik dia meminta belanja perjalanan dinas dipotong hingga 50%.