Tag: Tito Karnavian

  • Terpopuler, TNI bongkar pagar laut hingga kebijakan poligami ASN DKI

    Terpopuler, TNI bongkar pagar laut hingga kebijakan poligami ASN DKI

    DKI Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita unggulan akhir pekan untuk disimak, TNI AL bongkar pagar laut sesuai dengan perintah Presiden Prabowo hingga Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKI. Berikut berita-berita tersebut:

    1.⁠ ⁠TNI AL bongkar pagar laut sesuai dengan perintah Presiden Prabowo

    Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto mengatakan pembongkaran pagar laut di kawasan Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto.

    Pagar tersebut harus dibongkar karena mengganggu aktivitas nelayan dalam mencari nafkah. Selain itu, pagar laut tersebut dianggap ilegal karena dibangun tanpa izin yang jelas. Baca selengkapnya di sini

    2.⁠ ⁠Palestina siap jadi pemerintah di Jalur Gaza pasca gencatan senjata

    Pemerintah Palestina menegaskan kesiapan memerintah Jalur Gaza usai tercapainya kesepakatan gencatan senjata tiga tahap antara Hamas dengan Israel yang akan segera berlaku pada Minggu (19/1). Baca selengkapnya di sini

    3.⁠ ⁠CEO TikTok berterima kasih kepada Trump

    CEO TikTok Shou Zi Chew berterima kasih kepada presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump atas komitmennya membantu menemukan solusi agar aplikasinya bisa tetap tersedia di Amerika Serikat. Baca selengkapnya di sini

    4.⁠ ⁠Bahlil Lahadalia jadi Ketua Dewan Kehormatan DPP Ormas MKGR

    Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Adies Kadir mengungkapkan bahwa Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia disepakati menjadi Ketua Dewan Kehormatan DPP ormas MKGR. Baca selengkapnya di sini

    5.⁠ ⁠Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKI

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dia bakal menanyakan kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi untuk berpoligami.

    Sebelumnya, Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Senin (6/1) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Dalam peraturan gubernur itu, ada ketentuan yang mengatur mengenai tata cara ASN di lingkungan pemerintah provinsi yang hendak memiliki istri lebih dari satu alias berpoligami. Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Tiara Hana Pratiwi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Simak Dukungan Pemerintah dalam Penyediaan 3 Juta Rumah untuk MBR

    Simak Dukungan Pemerintah dalam Penyediaan 3 Juta Rumah untuk MBR

    Jakarta: Pemerintah mendukung penuh penyediaan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan diwujudkan melalui pembebasan terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kemudian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.

    “Termasuk regulasi-regulasinya juga kita terus bahas supaya bisa memberikan impact kepada rakyat kita bagaimana menyiapkan rumah tanpa pajak,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 18 Januari 2025.

    Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah MBR memiliki rumah. Kebijakan ini juga tidak terlepas salah satunya dari peran Kemendagri, termasuk Mendagri.

    Ribka menegaskan Kemendagri sangat mendukung upaya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dalam menyediakan tiga juta rumah. Dukungan ini juga telah ditunjukkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan. Dirinya juga sempat mengikuti pembahasan terkait dukungan Kemendagri terhadap program tersebut.

    “Kami membahas bersama-sama sampai larut malam bagaimana program ini diwujudkan,” jelasnya.
     

    Menurut Ribka, Maruarar Sirait sebagai berkat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Pasalnya, Maruarar tengah berupaya menyediakan tiga juta rumah bagi MBR, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Maruarar, kata da, memiliki keimanan yang kuat untuk menyediakan tiga juta rumah. Meskipun ada saja pihak yang mungkin tidak percaya terhadap apa yang dilakukan Maruarar. Namun, hal itu tidak menyurutkan keyakinan Maruarar. Terlebih berdasarkan pemahaman agama bahwa tidak ada yang mustahil ketika Tuhan sudah berkehendak.

    “Itu iman yang dimiliki oleh seorang Menteri kita dari Perumahan [dan Kawasan Permukiman] yang bisa mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia,” jelasnya.

    Jakarta: Pemerintah mendukung penuh penyediaan 3 juta rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dukungan diwujudkan melalui pembebasan terhadap Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kemudian retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR.
     
    “Termasuk regulasi-regulasinya juga kita terus bahas supaya bisa memberikan impact kepada rakyat kita bagaimana menyiapkan rumah tanpa pajak,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, dalam keterangan yang dilansir Sabtu, 18 Januari 2025.
     
    Menurut dia, langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah MBR memiliki rumah. Kebijakan ini juga tidak terlepas salah satunya dari peran Kemendagri, termasuk Mendagri.

    Ribka menegaskan Kemendagri sangat mendukung upaya Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, dalam menyediakan tiga juta rumah. Dukungan ini juga telah ditunjukkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan. Dirinya juga sempat mengikuti pembahasan terkait dukungan Kemendagri terhadap program tersebut.
     
    “Kami membahas bersama-sama sampai larut malam bagaimana program ini diwujudkan,” jelasnya.
     

    Menurut Ribka, Maruarar Sirait sebagai berkat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak. Pasalnya, Maruarar tengah berupaya menyediakan tiga juta rumah bagi MBR, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
     
    Maruarar, kata da, memiliki keimanan yang kuat untuk menyediakan tiga juta rumah. Meskipun ada saja pihak yang mungkin tidak percaya terhadap apa yang dilakukan Maruarar. Namun, hal itu tidak menyurutkan keyakinan Maruarar. Terlebih berdasarkan pemahaman agama bahwa tidak ada yang mustahil ketika Tuhan sudah berkehendak.
     
    “Itu iman yang dimiliki oleh seorang Menteri kita dari Perumahan [dan Kawasan Permukiman] yang bisa mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia,” jelasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Wamendagri: Menteri PKP sebagai berkat bagi MBR untuk miliki rumah

    Wamendagri: Menteri PKP sebagai berkat bagi MBR untuk miliki rumah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menilai Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai berkat bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki hunian layak.

    Hal itu disampaikan Ribka saat menghadiri Ibadah dan perayaan Natal pada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Jumat (17/1). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait.

    Pasalnya, kata dia, Maruarar tengah berupaya menyediakan tiga juta rumah bagi MBR, yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut dia, Maruarar memiliki keimanan yang kuat untuk menyediakan tiga juta rumah. Meskipun ada saja pihak yang mungkin tidak percaya terhadap apa yang dilakukan Maruarar.

    Namun, hal itu tidak menyurutkan keyakinan Maruarar. Terlebih berdasarkan pemahaman agama bahwa tidak ada yang mustahil ketika Tuhan sudah berkehendak.

    “Itu iman yang dimiliki oleh seorang menteri kita dari Perumahan dan Kawasan Permukiman yang bisa mewujudkan kesejahteraan untuk masyarakat Indonesia,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Dirinya mengapresiasi kinerja Maruarar yang dinilai sebagai salah satu menteri yang energik dalam menjalankan tugas.

    Ribka mengaku mengikuti berbagai langkah yang dilakukan Maruarar dalam menyediakan tiga juta rumah bagi MBR.

    Dia menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat mendukung upaya Menteri PKP Maruarar dalam mewujudkan program menyediakan tiga juta rumah.

    Dukungan ini juga telah ditunjukkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam berbagai kesempatan.

    Ia juga sempat mengikuti pembahasan terkait dukungan Kemendagri terhadap program tersebut.

    “Kami membahas bersama-sama sampai larut malam bagaimana program ini diwujudkan,” jelasnya.

    Pemerintah juga menerapkan pembebasan terhadap bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG) bagi MBR.

    Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah MBR memiliki rumah. Kebijakan ini juga tidak terlepas salah satunya dari peran Kemendagri, termasuk Mendagri.

    “Termasuk regulasinya juga kita terus bahas supaya bisa memberikan impact kepada rakyat kita bagaimana menyiapkan rumah tanpa pajak,” pungkas Ribka.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKI

    Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKI

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjawab pertanyaan wartawan terkait beberapa isu saat dia ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2025). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Mendagri bakal tanyakan kebijakan poligami ke Pj Gubernur DKI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 18 Januari 2025 – 10:16 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut dia bakal menanyakan kebijakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi yang memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi untuk berpoligami.

    “Senin nanti (20/1), saya akan berkunjung ke DKI. Hari Senin, saya akan berkunjung ke DKI jam 3 atau setengah 4 (sore) ya dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ, nanti saya akan tanyakan juga,” kata Tito kepada wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Jumat (17/1).

    Oleh karena itu, Tito belum ingin memberikan tanggapan lebih jauh mengenai kebijakan poligami tersebut.

    “Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu, dan saya akan tanya,” sambung dia.

    Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi pada Senin (6/1) menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian.

    Dalam peraturan gubernur itu, ada ketentuan yang mengatur mengenai tata cara ASN di lingkungan pemerintah provinsi yang hendak memiliki istri lebih dari satu alias berpoligami.

    Ketentuan itu diatur dalam Bab III Pergub, di antaranya pada Pasal 4 dan Pasal 5.

    Pasal 4 ayat (1) peraturan gubernur itu mengatur ASN pria yang hendak berpoligami wajib mendapatkan izin dari pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan perkawinan.

    Ketentuan selanjutnya, jika izin itu tidak didapatkan, tetapi ada ASN yang berpoligami maka dia dapat dikenakan hukuman disiplin berat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

    Ketentuan mengenai sanksi diatur dalam Pasal 5 ayat (3) yang mengatur hukuman disiplin dijatuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan dengan mempertimbangkan dampak pelanggaran.

    Dalam kesempatan terpisah, Teguh menyebut kebijakannya itu untuk melindungi keluarga ASN.

    Dia menjelaskan peraturan gubernur itu telah dibahas sejak 2023 sebelum akhirnya disahkan pekan lalu. Dalam prosesnya, seluruh perangkat daerah termasuk koordinasi dengan kementerian juga telah dilakukan.

    “Kami ingin agar perkawinan, perceraian yang dilakukan oleh ASN di DKI Jakarta itu bisa benar-benar terlaporkan, sehingga itu nanti juga untuk kebaikan,” kata Teguh dalam sela-sela kegiatannya di Jakarta, Jumat.

    Dia juga menyesalkan kesan yang muncul kemudian terkait peraturan tersebut.

    “Yang diviralkan adalah seakan-akan kami itu mengizinkan poligami, itu sama sekali tidak ada dalam semangat kami,” kata Teguh.

    Sumber : Antara

  • Mendagri Tegaskan Anggaran Daerah untuk Makan Bergizi Gratis Tidak Wajib

    Mendagri Tegaskan Anggaran Daerah untuk Makan Bergizi Gratis Tidak Wajib

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan antusiasme pemerintah daerah (pemda) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi.

    Dari 415 kabupaten dan 93 kota, mayoritas telah menyatakan partisipasinya, bahkan mulai mengalokasikan anggaran melalui APBD.

    “Untuk 2025, kontribusi daerah dari APBD kabupaten/kota mencapai Rp 2,3 triliun. Jika ditambah kontribusi dari APBD provinsi yang memiliki PAD kuat, totalnya mencapai Rp 5 triliun. Dengan dana ini, kita dapat membangun 4.000 satuan pelayanan di sekolah-sekolah,” jelas Tito soal program Makan Bergizi Gratis.

    Namun menurutnya, partisipasi ini tidak bersifat wajib.  Selain itu, Tito juga menyebut bahwa pembangunan infrastruktur seperti dapur atau satuan pelayanan berukuran 150 meter persegi di sekolah akan menjadi salah satu prioritas.

    “Nantinya, sekolah akan mengelola anggaran ini dengan pengawasan dari puskesmas dan inspektorat kabupaten/kota untuk memastikan higienis dan keberlanjutan program,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa program Makan Bergizi Gratis akan memprioritaskan daerah-daerah dengan angka stunting dan kemiskinan tinggi, terutama di wilayah Indonesia Timur.

    “Daerah seperti Kabupaten Badung, dengan PAD besar dan kemampuan anggaran tinggi, mampu mennutup semua kebutuhan SD. Namun, untuk daerah dengan PAD rendah, seperti di Indonesia Timur, fokusnya mungkin hanya mencakup 500 anak, sementara sisanya akan dibiayai oleh Badan Gizi Nasional,” ujar Tito.

  • Mendagri Sebut Kontribusi Pemda Biayai MBG Tingkatkan Elektabilitas Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Januari 2025

    Mendagri Sebut Kontribusi Pemda Biayai MBG Tingkatkan Elektabilitas Kepala Daerah Nasional 17 Januari 2025

    Mendagri Sebut Kontribusi Pemda Biayai MBG Tingkatkan Elektabilitas Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mendagri
    Tito Karnavian
    menyatakan bahwa partisipasi pemerintah daerah dalam program
    makan bergizi gratis
    (MBG) dapat meningkatkan
    elektabilitas kepala daerah
    sekaligus mendukung
    kesehatan anak
    -anak.
    Hal ini disampaikan Tito usai rapat membahas MBG bersama sejumlah menteri dan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (17/1/2025).
    “Mereka harus bawa yang ingin berpartisipasi. Kenapa? Satu untuk kepentingan anak-anak, kesehatan anak mereka. Ya bagi kepala daerah terpilih, ini kan naikin elektabilitas juga, nyentuh langsung masyarakat di bawah,” kata Tito, Jumat.
    Tito menyebut,
    pemda
    menyadari kontribusi anggaran untuk MBG juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerahnya.
    Hal ini mengingat, pembeli pasokan bahan baku pangan sudah pasti.
    Setidaknya, kata Tito, pemerintah daerah bakal berkontribusi hampir Rp 5 triliun untuk program MBG sepanjang tahun 2025.
    Rinciannya, Rp 2,3 triliun dari pemerintah kabupaten/kota dan Rp 2,5 triliun dari pemerintah provinsi.
    Jumlah ini diambil dari kesanggupan masing-masing daerah, karena pemerintah pusat tidak menjadikannya pengeluaran wajib (
    mandatory spending
    ) tiap daerah.
    “Kita enggak
    mandatory
    . (Jumlahnya) tergantung dari PAD-nya (pendapatan asli daerah) masing-masing,” ucap Tito.
    Ia mencontohkan sejumlah daerah dengan kemampuan fiskal yang berbeda.
    Di Kabupaten Badung, Bali, misalnya, mampu membiayai seluruh anak-anak di wilayahnya dengan total sekitar 72.000 anak-anak karena PAD mencapai 90 persen.
    Sementara, anggaran transfer pemerintah pusat hanya 10 persen dari APBD Kabupaten Badung.
    Namun, ada pula daerah dengan PAD rendah, seperti daerah-daerah di wilayah Papua.
    “Yang PAD-nya kan rendah sekali, seperti Indonesia bagian timur. Nah, kalau ini mereka ya sudah (biayai) 500 anak saja. Yang lainnya akan di-cover oleh Badan Gizi Nasional. Kita kan menanyakan kesanggupannya mereka mau partisipasi,” ujar Tito.
    “Kita tahu, kita punya data berapa APBD-nya, berapa PAD-nya. Minimal itu adalah 0,2 persen, yang paling rendah itu 0,2 persen dari PAD, itu untuk ngurusin 500 siswa SD saja,” imbuh Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov Jakarta Tegaskan Aturan ASN Bisa Poligami Bukan Hal Baru: Tak Ada Lagi yang Tidak Sesuai UU – Halaman all

    Pemprov Jakarta Tegaskan Aturan ASN Bisa Poligami Bukan Hal Baru: Tak Ada Lagi yang Tidak Sesuai UU – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pemerintah Provinsi Jakarta menegaskan aturan baru yang membolehkan aparatur sipil negara (ASN) beristri lebih dari satu (poligami) bukan lah barang baru.

    Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta, Chaidir mengatakan, ketentuan yang kini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jakarta Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian ini merupakan turunan dari peraturan sebelumnya.  

    “Ini bukan hal yang baru, karena Pergub ini merupakan turunan dari peraturan perundangan yang telah berlaku. Pergub ini juga memperingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi aturan perkawinan dan perceraian,” ucap Chaidir dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).

    Chaidir menuturkan, aturan ini dibuat demi mencegah perceraian ASN tanpa izin atau tanpa surat keterangan dari pimpinan masing-masing.

    “Serta tidak ada lagi ASN yang beristri lebih dari satu yang tidak sesuai dengan perundang-undangan (UU),” ungkap dia.

    Tidak hanya itu, Pergub ini juga disebut mengatur batasan-batasan untuk ASN pria yang hendak menikah lagi, baik kondisi yang disetujui maupun dilarang.

    “Sehingga, dapat mencegah terjadi nikah siri tanpa persetujuan, baik dari istri yang sah maupun pejabat yang berwenang,” ujar Chaidir.

    “Begitu pula dengan perceraian, agar tidak terjadi kerugian keuangan daerah dalam pemberian tunjangan keluarga,” tambahnya.

    Sebagaimana bunyi Pasal 41 Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, lanjut Chaidir, diatur bahwa ASN yang melanggar PP Nomor 10 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perceraian dan Perkawinan Bagi PNS dapat dijatuhi hukuman disiplin berat.

    “Dengan demikian, Pergub ini sebagai peringatan bagi ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dijatuhi hukuman disiplin berat,” jelas Chaidir.

    Chaidir menambahkan, pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait Pergub ini ke seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta.

    Sebelumnya diberitakan, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian. Pergub itu diterbitkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin bagi ASN yang ingin memiliki lebih dari satu istri.

    Dalam aturan ini, ASN pria yang ingin berpoligami wajib memperoleh izin dari Pejabat yang berwenang sebelum melangsungkan pernikahan. Ketentuan ini tertuang dalam Pasal 4 ayat 1. Jika seorang ASN melanggar aturan tersebut dan menikah tanpa izin, akan dikenakan hukuman disiplin berat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

     

    Kemendagri akan klarifikasi ke Pj Gubernur Jakarta

     

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi pemerintah provinsi (pemprov) Jakarta setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi sesuai mengeluarkan aturan izinkan ASN berpoligami.

     

     

     

    Menurutnya, Teguh akan diklarifikasi saat dirinya akan berkunjung ke persetujuan pembangunan gedung di Pemprov DKI Jakarta pada Senin (20/1/2025) besok.

     

     

    “Hari Senin saya akan berkunjung ke DKI, jam 3 atau jam setengah 4 ya, dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Di situ nanti saya akan tanyakan juga,” ujar Tito di Istana Negara, Jakarta pada Jumat (17/1/2025) hari ini. 

     

    Namun, Tito mengaku pihaknya masih belum bisa menanggapi mengenai aturan Pj Gubernur Jakarta tersebut. Pasalnya, dia belum membaca aturan yang baru diterbitkan tersebut.

     

     

     

    “Saya belum bisa menjawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dulu dan saya akan tanya,” pungkasnya.

     

     

     

    Diberitakan sebelumnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan Pemprov Jakarta kini diizinkan poligami atau beristri lebih dari satu orang. (Kompas.com/Tribunnews)

     

     

  • Mendagri Sebut Kontribusi Pemda Biayai MBG Tingkatkan Elektabilitas Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 Januari 2025

    Keputusan Pelantikan Kepala Daerah Bakal Diputuskan 22 Januari Nasional 17 Januari 2025

    Keputusan Pelantikan Kepala Daerah Bakal Diputuskan 22 Januari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    memastikan, jadwal
    pelantikan kepala daerah
    hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan diputuskan pada tanggal 22 Januari 2025.
    Dia mengatakan, akan diadakan rapat kerja (raker) antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk pengambilan keputusan tersebut.
    “Kalau pelantikan daerah, nanti tunggu tanggal 22 (Januari 2025 rapat) dengar pendapat di DPR. Nah, keputusannya di situ,” kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2025).
    Ia mengungkapkan, rapat kerja juga akan dihadiri oleh penyelenggara Pemilu, termasuk Badan Pengawas Pemilu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
    “Nanti keputusan kepala daerah tanggal 22 Januari di raker DPR, yang dihadiri oleh DPR, kemudian pemerintah, diwakili Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP,” jelasnya.
    Sebagai informasi, setidaknya ada 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai tidak adanya permohonan perselisihan hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
    Mahkamah telah meregister 309 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Karena lebih banyak pihak yang bersengketa, muncul opsi pelantikan kepala daerah dilakukan secara bertahap.
    Opsi ini dikaji lantaran perlu ada koordinasi cepat antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah (pemda).
    Opsi tersebut dibahas antara Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (10/1/2025) siang.
    “Pemerintah berkeinginan supaya mudah-mudahan smooth ya, sengketa ini jalan terus di MK, tetapi yang tidak ada sengketa ya bisa dipertimbangkan untuk di bagaimana, apakah dilantik lebih dulu,” kata Yusril usai bertemu Prasetyo, Jumat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengenal Tim Penggerak PKK, Apa Saja Tugasnya?

    Mengenal Tim Penggerak PKK, Apa Saja Tugasnya?

    Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menaungi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), di seluruh Indonesia. Beragam tugas diemban tim tersebut.

    Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian membeberkan tugas pokok tim. Salah satunya, program Posyandu yang memuat enam standar pelayanan minimal (SPM), dari pendidikan hingga sosial.

    “Dan pastinya juga menyiapkan apa saja program-program tahun 2025 dan 2026,” kata Tri di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis, 16 Januari 2025.
     

    Hal tersebut dibeberkab Tri, saat melantik Andi Indriaty Syaiful, sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam kesempatan itu, Tri meminta Indriaty untuk memperkuat program PKK di Sulsel.

    “Yang akan dilanjutkan oleh ketua definitif yang akan datang,” ujar Tri.

    Dirinya mendorong agar Indriaty bersama jajaran dapat melaksanakan program-program TP PKK di Provinsi Sulsel. Termasuk, melanjutkan inovasi yang telah dihasilkan dari pengurus periode sebelumnya.

    Tri mengatakan program-progam yang dimiliki TP PKK sangat penting untuk ditindaklanjuti. Termasuk, 10 program pokok PKK yang telah banyak dilaksanakan di berbagai tempat. 

    Tri menuturkan pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas dilantiknya Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulsel. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Selain itu juga Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

    “Di mana pendamping ataupun yang ditunjuk oleh Pj. gubernur setempat adalah otomatis menjadi Ketua Tim Penggerak PKK dan juga Pembina Posyandu,” kata dia.

    Tri percaya, dalam waktu cepat Indriaty bakal mampu melaksanakan progam PKK dan posyandu di Provinsi Sulsel. Dirinya berpesan agar Indriaty mampu mengoordinasikan kegiatan-kegiatan TP PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.

    Dalam kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sulsel periode sebelumnya, Ninuk Triyanti Zudan, yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Tri juga mengapresiasi kiprah dan kerja keras Ninuk sehingga TP PKK Provinsi Sulsel telah banyak menghasilkan prestasi.

    Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menaungi Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), di seluruh Indonesia. Beragam tugas diemban tim tersebut.
     
    Ketum TP PKK Tri Tito Karnavian membeberkan tugas pokok tim. Salah satunya, program Posyandu yang memuat enam standar pelayanan minimal (SPM), dari pendidikan hingga sosial.
     
    “Dan pastinya juga menyiapkan apa saja program-program tahun 2025 dan 2026,” kata Tri di Kantor Pusat Kemendagri, Kamis, 16 Januari 2025.
     

    Hal tersebut dibeberkab Tri, saat melantik Andi Indriaty Syaiful, sebagai Penjabat (Pj.) Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam kesempatan itu, Tri meminta Indriaty untuk memperkuat program PKK di Sulsel.

    “Yang akan dilanjutkan oleh ketua definitif yang akan datang,” ujar Tri.
     
    Dirinya mendorong agar Indriaty bersama jajaran dapat melaksanakan program-program TP PKK di Provinsi Sulsel. Termasuk, melanjutkan inovasi yang telah dihasilkan dari pengurus periode sebelumnya.
     
    Tri mengatakan program-progam yang dimiliki TP PKK sangat penting untuk ditindaklanjuti. Termasuk, 10 program pokok PKK yang telah banyak dilaksanakan di berbagai tempat. 
     
    Tri menuturkan pelantikan ini merupakan tindak lanjut atas dilantiknya Fadjry Djufry sebagai Pj. Gubernur Sulsel. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Selain itu juga Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
     
    “Di mana pendamping ataupun yang ditunjuk oleh Pj. gubernur setempat adalah otomatis menjadi Ketua Tim Penggerak PKK dan juga Pembina Posyandu,” kata dia.
     
    Tri percaya, dalam waktu cepat Indriaty bakal mampu melaksanakan progam PKK dan posyandu di Provinsi Sulsel. Dirinya berpesan agar Indriaty mampu mengoordinasikan kegiatan-kegiatan TP PKK Kabupaten/Kota di Provinsi Sulsel.
     
    Dalam kesempatan itu, Tri menyampaikan terima kasih kepada Pj. Ketua TP PKK Provinsi Sulsel periode sebelumnya, Ninuk Triyanti Zudan, yang telah melaksanakan tugas dengan baik. Tri juga mengapresiasi kiprah dan kerja keras Ninuk sehingga TP PKK Provinsi Sulsel telah banyak menghasilkan prestasi.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • Mendagri Sebut Pemda Siap Bantu Rp2,5 Triliun untuk Danai Program Makan Bergizi Gratis

    Mendagri Sebut Pemda Siap Bantu Rp2,5 Triliun untuk Danai Program Makan Bergizi Gratis

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan sebanyak Rp2,3 triliun hingga Rp2,5 triliun dana daerah siap membantu program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun ini.

    Menurutnya, pemerintah daerah (pemda) sangat antusias dalam mendukung program andalan Presiden Prabowo Subianto itu lantaran mampu menciptakan ekonomi sirkular. 

    “Untuk 2025 ini lebih kurang kontribusi daerah yang mau menyumbang atau mau ikut berpartisipasi lebih kurang Rp2,3 triliun. Karena mulainya nanti September, setelah kepala daerah dilantik maka nanti ada pergeseran anggaran atau perubahan APBD,” ujarnya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/1/2025).

    Nantinya, dia melanjutkan dari dana yang terkumpul itu nantinya berguna untuk membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ditargetkan berjumlah 2.000 unit. 

    Bahkan, Tito optimitis jika biaya yang digelontorkan oleh daerah ditambah oleh APBD Provinsi yang memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) kuat, maka dana yang terkumpul mampu mencapai hampir Rp5 triliun.

    “Jadi lebih kurang bisa membangun 4.000 satuan pelayanan di sekolah-sekolah. Nah tadi tinggal apakah peran dari Pemda membangun sarana satuan pelayanan dan kemudian mendorong masyarakat untuk memproduksi pangan, ternak,” imbuhnya. 

    Oleh sebab itu, Tito menyebut bahwa pemerintah menargetkan pembangunan antara 2.000 sampai 4.000 unit SPPG mulai September.

    “Pembangunan selama 4 bulan dengan anggaran Kabupaten Rp2,3 triliun, kemudian Provinsi lebih kurang Rp2,5 triliun. Ini kita diskusi sudah, bukannya top-down maunya kita perintah. Tapi dari mereka ya, banyak daerah-daerah yang PAD-nya kuat,” pungkas Tito.