Tag: Tito Karnavian

  • Profil Idham Azis, Eks Kapolri yang Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri

    Profil Idham Azis, Eks Kapolri yang Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri

    Profil Idham Azis, Eks Kapolri yang Jadi Anggota Komisi Reformasi Polri
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal (Purn) Pol Idham Azis sebagai anggota anggota Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
    Idham Azis
    dilantik bersama sembilan orang lainnya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan 7 November 2025.
    Nama Idham Azis tidak asing dalam institusi Kepolisian Republik Indonesia (
    Polri
    ). Dia adalah Kapolri periode 2019-2021.
    Berikut Ini 10 orang yang dilantik jadi
    Komisi Reformasi Polri
    :
    Ketua:
    Anggota:
    Pria kelahiran Kendari, Sulawesi Tenggara pada 1963 ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
    Sebelum dipercaya menggantikan Tito Karnavian sebagai Kapolri pada 2019, Idham Azis adalah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri.
    Di Institusi Kepolisian, Idham juga pernah menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat pada 2008, Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada 2009, dan Wakil Kepala Densus 88 Antiteror pada 2010.
    Kemudian, Dirtipidkor Bareskrim Polri pada 2013, Kapolda Sulawesi Tengah pada 2014, dan Irwil II Itwasum Polri pada 2016.
    Diberitakan
    Kompas.com
    sebelumnya, Idham pernah terlibat dalam upaya melumpuhkan teroris bom Bali, Dr Azahari dan komplotannya di Batu, Jawa Timur, pada 9 November 2005.
    Idham juga menjadi anggota tim kobra yang dipimpin Tito dalam memburu putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.
    Hal itu terkait kasus pembunuhan hakim agung Syafiuddin Kartasasmita pada 7 Agustus 2000 yang ketika itu melibatkan Tommy.
    Selain Idham pernah menjadi wakil satuan tugas (satgas) pengungkapan kasus-kasus teror dan konflik di Poso atau disebut Ops Camar Maleo.
    Karena prestasinya, pada 2017, Idham Azis dilantik menjadi Kapolda Metro Jaya dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri pada Januari 2019.
    Belum genap setahun menjabat sebagai Kabareskrim, pada 1 November 2019, Idham Azis dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamat: Anggota Komisi Reformasi Polri mampu wujudkan transformasi

    Pengamat: Anggota Komisi Reformasi Polri mampu wujudkan transformasi

    “Beliau-beliau yang ada di dalam komisi adalah para pakar yang saya yakin dapat merumuskan kebijakan agar Polri dapat melaksanakan akselerasi transformasi Polri dengan sebaik-baiknya,”

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat kepolisian sekaligus mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, mampu mewujudkan transformasi kepolisian.

    “Beliau-beliau yang ada di dalam komisi adalah para pakar yang saya yakin dapat merumuskan kebijakan agar Polri dapat melaksanakan akselerasi transformasi Polri dengan sebaik-baiknya,” katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    Terlebih, imbuh dia, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri dari sisi internal.

    “Pasti akan membantu komisi dalam melaksanakan tugasnya yang dibatasi waktu,” ujarnya.

    Poengky juga mengatakan, Polri yang profesional, humanis dan menghormati hak asasi manusia (HAM) dalam bertugas merupakan harapan Reformasi Polri di tahun 1998.

    Dirinya pun berharap, dengan memprioritaskan perbaikan pelaksanaan reformasi kultural Polri, harapan masyarakat tersebut akan bisa segera terwujud

    Pada Jumat sore, Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

    Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

    Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

    Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

    Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Usai dilantik, Prabowo langsung beri arahan ke Komisi Reformasi Polri

    Usai dilantik, Prabowo langsung beri arahan ke Komisi Reformasi Polri

    “Tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,”

    Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, usai pelantikan 10 anggota komisi tersebut.

    Dalam pemberian arahan itu, Presiden Prabowo menugaskan komisi tersebut untuk mengkaji institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia guna merumuskan langkah-langkah perbaikan dan memberikan rekomendasi kepada dirinya selaku Kepala Negara.

    “Tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberi rekomendasi kepada saya sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan reformasi yang diperlukan,” kata Prabowo.

    Selain itu, Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil serta kepastian hukum sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

    Adapun 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang mengikuti rapat tersebut adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie selaku ketua merangkap anggota, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

    Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

    Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

    Rapat pemberian arahan tersebut juga dihadiri sejumlah pejabat negara, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono.

    Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, serta Kepala Badan Intelijen Negara M. Herindra.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Beri Arahan ke 9 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri: Rakyat Berharap dari Kita

    Prabowo Beri Arahan ke 9 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri: Rakyat Berharap dari Kita

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan langsung kepada anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Ruang Oval Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025), usai pelantikan komisi tersebut.

    Dalam arahannya, Presiden Ke-8 RI itu menegaskan bahwa tugas utama komisi adalah memberikan masukan strategis bagi pemerintah untuk mempercepat reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    “Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” ujar Prabowo di hadapan para anggota komisi.

    Kepala negara menekankan bahwa pembentukan komisi ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk memastikan Polri menjadi lembaga penegak hukum yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat.

    “Saudara-saudara, rakyat sekarang berharap dari kita,” kata Prabowo dengan nada tegas.

    Sebelumnya, Prabowo resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Pembentukan komisi ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

    Dalam keputusan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

    Komisi ini beranggotakan sembilan tokoh dari unsur pemerintah, mantan pejabat tinggi kepolisian, dan akademisi hukum.

    Adapun susunan anggota komisi tersebut meliputi, 9 tokoh mulai dari Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Kemudian, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

    Lalu ada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

    Selanjutnya, ada nama Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian. Kemudian, Idham Aziz, mantan Kapolri dan Badrodin Haiti, mantan Kapolri.

    Selain itu tertuang nama Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri dan Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Komisi ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Polri.

    Berikut Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:

    Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian: Jimly Asshiddiqie

    Anggota
    1. Mahfud MD
    2. Yusril Ihza Mahendra
    3. Supratman Andi Agtas
    4. Otto Hasibuan
    5. Tito Karnavian
    6. Idham Aziz
    7. Badrodin Haiti
    8. Ahmad Dofiri
    9. Listyo Sigit Prabowo

  • Prabowo Lantik Tim Reformasi Kepolisian, Dipimpin Jimly Asshidiqie

    Prabowo Lantik Tim Reformasi Kepolisian, Dipimpin Jimly Asshidiqie

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto melantik Tim Percepatan Reformasi Kepolisian, di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025). Tim itu dipimpin oleh Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie.

    Deputi bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Nanik Purwanti mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI.

    “Mengangkat dalam keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian RI,” kata Nanik.

    Dia membacakan bahwa ketua dan anggota tim yang dibentuk untuk mereformasi instansi kepolisian, antara lain :

    Foto: Presiden Prabowo Subianto melantik keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden)

    Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshidiqie, sebagai Ketua Merangkap Anggota.

    Anggota:

    Penasehat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban, Masyarakat dan Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri.
    Mantan Menkopolhukam, Muhammad Mahfud MD.
    Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi, Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra
    Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas
    Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi, Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan
    Kapolri, Listyo Sigit Prabowo
    Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
    Mantan Kapolri, Idham Aziz
    Mantan Kapolri, Badrodin Haiti

    (emy/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tok! Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Ini Susunan Lengkapnya

    Tok! Presiden Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Ini Susunan Lengkapnya

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

    Pembentukan komisi ini dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

    Dalam keputusan tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie ditunjuk sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian.

    Komisi ini beranggotakan sembilan tokoh dari unsur pemerintah, mantan pejabat tinggi kepolisian, dan akademisi hukum.

    Adapun susunan anggota komisi tersebut meliputi, 9 tokoh mulai dari Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan. Kemudian, Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

    Lalu ada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Otto Hasibuan, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

    Selanjutnya, ada nama Menteri Dalam Negeri sekaligus mantan Kapolri Tito Karnavian. Kemudian, Idham Aziz, mantan Kapolri dan Badrodin Haiti, mantan Kapolri.

    Selain itu tertuang nama Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Reformasi Polri Ahmad Dofiri dan Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).

    Komisi ini dibentuk untuk mempercepat proses reformasi kelembagaan, profesionalisme, dan tata kelola di tubuh Polri.

    Berikut Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian:

    Ketua Percepatan Reformasi Kepolisian: Jimly Asshiddiqie

    Anggota
    1. Mahfud MD
    2. Yusril Ihza Mahendra
    3. Supratman Andi Agtas
    4. Otto Hasibuan
    5. Tito Karnavian
    6. Idham Aziz
    7. Badrodin Haiti
    8. Ahmad Dofiri
    9. Listyo Sigit Prabowo

  • Mendagri tegaskan daerah tak sendirian jalani pengalihan TKD

    Mendagri tegaskan daerah tak sendirian jalani pengalihan TKD

    “Pak Menteri Keuangan Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama. Lakukan dulu latihan penataan ulang anggaran, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah daerah tidak sendirian menjalani kebijakan pengalihan Transfer Keuangan Daerah (TKD) dan pemerintah pusat siap membantu daerah yang menghadapi kesulitan

    “Pak Menteri Keuangan Purbaya juga sudah menyampaikan hal yang sama. Lakukan dulu latihan penataan ulang anggaran, baru nanti pusat bantu daerah yang kesulitan,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Tito menegaskan pengalihan TKD bukan langkah pemangkasan, tetapi upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran.

    Kebijakan pengalihan TKD menjadi ujian bagi banyak pemerintah daerah. Meski demikian, Pemerintah Provinsi Aceh telah menyampaikan bahwa mereka tidak berjalan sendiri menghadapi masa transisi fiskal tersebut.

    Dukungan nyata datang dari Mendagri, yang melakukan supervisi langsung terhadap daerah, termasuk Aceh, untuk memastikan kebijakan berjalan efektif dan tidak menekan ekonomi masyarakat.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh M. Nasir, menyampaikan apresiasi kepada Mendagri yang terus memberi perhatian serius terhadap Aceh selama masa transisi pengalihan TKD.

    Ia mengakui, Pemprov Aceh sempat khawatir tidak dapat mendanai sejumlah program prioritas daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, berkat arahan dan pendampingan langsung Mendagri, kekhawatiran itu perlahan teratasi. Pemerintah Provinsi Aceh mulai melakukan rasionalisasi anggaran secara bertahap, tanpa mengganggu perekonomian masyarakat.

    “Saya kira apa yang dilakukan Pak Mendagri sudah sangat tepat. Beliau memberi saran-saran konkret kepada kami. Walaupun penyesuaian TKD berat bagi Aceh, arahan beliau sangat membantu,” kata Nasir.

    Nasir mengungkapkan, Mendagri turun langsung mendampingi banyak pemerintah daerah dalam merancang skenario menghadapi pengalihan TKD.

    Di Aceh, arahan Mendagri dirumuskan ke dalam tiga strategi utama: Memastikan anggaran untuk pelayanan dasar masyarakat tetap terpenuhi, memangkas kegiatan yang belum mendesak serta mengoptimalkan kegiatan yang sudah didanai agar memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.

    “Kami pastikan kegiatan yang kami jalankan punya dampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi Aceh,” kata Nasir.

    Menurutnya, perhatian Mendagri menjadi bukti nyata bahwa kebijakan pengalihan TKD tidak ditujukan untuk melemahkan daerah, melainkan untuk mendorong efisiensi dan ketahanan fiskal pemerintah daerah.

    Lebih jauh, Ia menilai Mendagri memahami betul situasi yang dihadapi pemerintah daerah. Tito tak hanya memberi instruksi, tetapi juga menghadirkan solusi konkret agar program pusat dapat menjadi kompensasi terhadap perubahan alokasi TKD di daerah.

    “Kami yakin Pak Mendagri dan jajaran pemerintah pusat tidak akan meninggalkan kami. Beliau memahami kondisi Aceh yang punya karakteristik khusus,” ujar Nasir.

    Ia berharap, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah terus dijaga dalam semangat kolaboratif, bukan sekadar hubungan administratif, agar kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

    Hal serupa disampaikan Plt Kepala Bappeda Kota Sabang Harun Kurniawan, yang mengakui peran aktif Mendagri Tito Karnavian dalam membantu pemerintah daerah kepulauan menghadapi tantangan inflasi dan logistik.

    “Perhatian konkret beliau terasa dalam pengendalian inflasi. Di Sabang, kalau pasokan pangan terganggu karena cuaca, harga bisa naik. Untungnya, ada rapat pengendalian inflasi rutin setiap Senin,” ujarnya.

    Harun berharap, komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah berlanjut, tidak hanya soal pengalihan TKD, tetapi juga dalam mendampingi eksekusi program strategis nasional yang dapat dimodifikasi menjadi stimulus ekonomi kerakyatan di Sabang.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri minta kepala daerah terus tingkatkan kapabilitas pemerintahan

    Mendagri minta kepala daerah terus tingkatkan kapabilitas pemerintahan

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah untuk terus meningkatkan kapabilitas pemerintahan, salah satunya melalui Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Gelombang II Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Republik Indonesia.

    “Kita menyadari bahwa kita memerlukan peningkatan kemampuan pemantapan kapabilitas para pimpinan daerah. Karena kita menggunakan prinsip pemerintahan kita yang semidesentralisasi, di mana ada sebagian kewenangan yang dimiliki diserahkan kepada daerah,” kata Tito pada Pembukaan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Gelombang II Tahun 2025 di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Rabu.

    Mendagri mengatakan kepala daerah memegang peran sentral dalam mengelola pemerintahan di wilayah masing-masing. Apalagi Indonesia merupakan negara besar dengan tingkat kompleksitas administrasi yang tinggi.

    Tito membandingkan Indonesia dengan negara berpenduduk besar, seperti China, India, dan Amerika Serikat yang berbasis daratan, sehingga tantangannya relatif lebih rendah. Kondisi Indonesia sebagai negara kepulauan membuat pengelolaan pemerintahan menjadi jauh lebih menantang.

    “Negara kepulauan, masyarakat yang tersebar di seluruh pulau, di gunung, di lembah, dan lain-lain. Jadi memang tidak gampang. Nah, ini semua diserahkan sebagian kewenangannya kepada daerah. Kepala daerah bisa mengeluarkan peraturan-peraturan, termasuk peraturan kepala daerah, gubernur, wali kota, bupati,” ujarnya.

    Kebijakan tersebut, lanjut Mendagri, berdampak langsung pada masyarakat sehingga kemampuan kepala daerah harus terus diperkuat. Terlebih lagi, kepala daerah yang terpilih pada pilkada memiliki latar belakang beragam, tidak hanya dari kalangan birokrat, tetapi juga pengusaha, artis, hingga seniman.

    “Sehingga memerlukan kemampuan-kemampuan khusus untuk sebagai pemimpin di daerah, yang membuat kebijakan untuk masyarakatnya. Dan masyarakat kita salah satu negara yang paling kompleks,” jelasnya.

    Mendagri juga menyebut empat tipologi masyarakat, yakni masyarakat berbasis informasi, industri, agrikultur, dan pra-agrikultur (terisolasi). Indonesia memiliki seluruh tipologi tersebut sehingga para pemimpin daerah perlu memiliki kemampuan manajerial dan teknis yang mumpuni untuk menghadapinya.

    “Nanti salah satu paket kemampuan untuk memperkuat wawasan nusantara dan manajerial itu dilaksanakan di kelas, terutama di Lemhannas, dan kemudian nanti ada teknis pemerintahan di BPSDM Kemendagri,” tambahnya.

    Para peserta nantinya juga akan mengikuti pembelajaran di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura. Peserta akan diajak memperdalam cara berpikir kritis mengenai faktor-faktor yang membuat pelayanan publik di negara tersebut berjalan baik, serta melihat praktik yang relevan diterapkan di daerah.

    Pengalaman ini diharapkan memberi inspirasi bagi para kepala daerah agar sepulangnya nanti dapat mendorong lahirnya inovasi dan kreasi di wilayah masing-masing.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Rp210 triliun capex Kopdeskel hidupkan ekonomi desa-daerah

    Mendagri: Rp210 triliun capex Kopdeskel hidupkan ekonomi desa-daerah

    “Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dana belum turun, kegiatan baru lelang, dan belanja baru meningkat di akhir tahun. Dengan Rp210 triliun yang turun di awal, akan ada kompensasi untuk menggerakkan ekonomi daerah sejak

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai anggaran belanja modal (capital expenditure/capex) Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih yang mencapai sekitar Rp210 triliun akan memberikan dampak besar sebagai motor penggerak keuangan daerah.

    “Ini luar biasa karena biasanya awal tahun belanja daerah lamban. Dana belum turun, kegiatan baru lelang, dan belanja baru meningkat di akhir tahun. Dengan Rp210 triliun yang turun di awal, akan ada kompensasi untuk menggerakkan ekonomi daerah sejak awal tahun,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Tito mengungkapkan anggaran tersebut akan dikucurkan untuk pembangunan gerai dan fasilitas Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia. Pembangunan dilakukan dengan sistem padat karya dan memanfaatkan tenaga kerja dan sumber daya lokal.

    “Ini memberi efek berganda bagi daerah, terutama yang tengah menyesuaikan diri dengan pengalihan Transfer ke Daerah (TKD) dan masih mengandalkan PAD,” ujarnya.

    Tito menyebut, program Kopdeskel Merah Putih akan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan. Dampaknya akan langsung dirasakan oleh masyarakat sekaligus membantu kepala daerah mencapai indikator kinerja utama (KPI).

    “Program ini akan membantu menurunkan kemiskinan, mengurangi pengangguran, memperbaiki gini ratio, dan menjaga inflasi. Pemerintah bisa lebih mudah melakukan intervensi ekonomi melalui koperasi yang hadir di desa,” kata Tito.

    Selain itu, keberadaan Kopdeskel Merah Putih juga akan menekan peran tengkulak dan rentenir, memperkuat ketahanan pangan, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi lokal secara merata.

    “Ini bukan hanya soal pembangunan fisik, tapi tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Setiap kepala daerah akan diuntungkan jika program ini berjalan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tuturnya.

    Untuk merealisasikan program ini, Kemendagri meminta pemerintah daerah kabupaten/kota segera mendata aset lahan atau bangunan yang dapat digunakan untuk pembangunan Kopdeskel Merah Putih.

    Dari 75.266 desa, baru 5.339 desa (7 persen) yang memiliki data aset lahan atau bangunan, sedangkan dari 514 kabupaten/kota, baru 15 daerah (3 persen) yang melaporkan asetnya.

    Oleh karena itu, Tito meminta kepala daerah mempercepat proses ini karena menjadi prasyarat utama penyaluran dana Rp210 triliun tersebut.

    “Pendataan ini harus jadi prioritas. Kami minta kepala daerah membentuk satgas, berkoordinasi dengan sekda, dinas pemerintahan desa, dan dinas koperasi,” kata Mendagri.

    Kemendagri juga menyiapkan tim supervisi yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto untuk memantau progres setiap dua hari sekali dan melakukan evaluasi mingguan.

    Daerah dengan kinerja terbaik akan menerima insentif tambahan sebesar Rp5 miliar pada Februari 2026.

    Tito menekankan, lahan yang digunakan untuk Kopdeskel Merah Putih harus memenuhi empat kriteria utama: pertama status hukum jelas, seperti aset desa, pemda, atau hibah. Kedua, luas minimal 1.000 meter persegi. Ketiga, lokasi strategis dan mudah diakses publik.Keempat, bebas dari risiko bencana alam.

    Beberapa daerah mulai menunjukkan dukungannya. Pemkab Aceh Barat, misalnya, tengah menyiapkan lahan untuk 16 Kopdeskel prioritas tahap awal. Sementara di Kabupaten Mappi, Papua Selatan, pemerintah daerah berencana membangun 7 hingga 8 Kopdeskel Merah Putih setelah proses pemetaan aset selesai.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Sampaikan Orasi Ilmiah di Unsri, Mendagri Uraikan Peran Pendidikan Tinggi Songsong Indonesia Emas 2045

    Sampaikan Orasi Ilmiah di Unsri, Mendagri Uraikan Peran Pendidikan Tinggi Songsong Indonesia Emas 2045

    Sampaikan Orasi Ilmiah di Unsri, Mendagri Uraikan Peran Pendidikan Tinggi Songsong Indonesia Emas 2045
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan orasi ilmiah pada acara Dies Natalis ke-65 Universitas Sriwijaya (Unsri) di Auditorium Unsri Kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (3/11/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Tito selaku Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Unsri memaparkan peran penting pendidikan tinggi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
    Menurutnya, Indonesia Emas 2045 bukan sekadar momentum seratus tahun kemerdekaan RI, melainkan sebuah harapan, target, sekaligus proyeksi bahwa Indonesia akan sejajar dengan negara-negara maju pada 2045.
    Keyakinan tersebut juga sejalan dengan berbagai prediksi lembaga internasional, seperti International Monetary Fund (IMF), McKinsey, dan World Bank.
    “Dengan
    trajectory
    pertumbuhan ekonomi dan stabilitas politik yang baik, Indonesia akan melompat. Tahun 2040 sampai 2045 menjadi kekuatan ekonomi dominan nomor empat atau nomor lima terbesar di dunia,” ujar Tito dalam keterangan resminya, Senin.
    Ia optimistis, proyeksi tersebut dapat diwujudkan. Keyakinan ini dilandasi oleh banyaknya potensi Indonesia, salah satunya pertumbuhan ekonomi yang kuat.
    Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi dari sisi struktur sosial-ekonomi, khususnya tumbuhnya kelas menengah.
    Tito menilai, dominasi kelas menengah yang terdidik dan terlatih akan menjadi pendorong utama Indonesia menuju negara maju.
    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat 17,13 persen penduduk Indonesia merupakan kelas menengah, sedangkan 49,22 persen merupakan masyarakat menuju kelas menengah.
    “Artinya, ada harapan untuk kita menjadi negara maju yang didominasi kelas menengah,” ungkap Tito.
    Ia menambahkan, keyakinan lain terhadap terwujudnya Indonesia sebagai negara maju didasarkan pada dua hal, yakni perubahan paradigma pertarungan dunia dari realisme ke liberalisme dan konstruktivisme, serta studi empiris personal.
    Pada aspek
    pertama
    , Tito menjelaskan bahwa paradigma realisme melihat negara sebagai aktor utama dalam politik global.
    Pandangan tersebut kemudian bergeser ke paradigma liberalisme yang menekankan peran aktor non-negara sebagai tokoh sentral.
    Saat ini, dinamika itu berkembang ke paradigma konstruktivisme yang memuat norma-norma yang mengatur negara maupun aktor non-negara.
    Pada aspek
    kedua
    , Tito menceritakan pengalamannya menyaksikan sejumlah negara yang mengalami kemajuan pesat.
    Ia mencontohkan transformasi China, yang semula negara berkembang, namun kini menjadi kekuatan ekonomi dunia berkat optimalisasi sumber daya manusia (SDM).
    “Kalau sumber daya manusianya hebat, sumber daya alamnya juga hebat, dikelola baik (kita akan) melompat ke negara (maju). Kunci (kita) adalah pendidikan, untuk menjadi tenaga kerja yang unggul, maka angkatan kerja kita harus terdidik dan terlatih, serta sehat,” tegas Tito.
    Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Rektor Unsri Taufiq Marwa, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni, Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, dan Bupati Musi Banyuasin M Toha Tohet.
    Hadir pula para sivitas akademika Unsri, forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) Provinsi Sumsel, serta pejabat terkait lainnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.