Tag: Tito Karnavian

  • Catat! Pemerintah Bakal Denda Rakyat yang Tak Urus Izin Bangun Rumah

    Catat! Pemerintah Bakal Denda Rakyat yang Tak Urus Izin Bangun Rumah

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkap rencana pemerintah bakal mengenakan denda bagi masyarakat yang tak mengurus izin membangun rumah secara pribadi atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

    Ara menyebut hal itu dilakukan guna menyelaraskan data kepemilikan rumah masyarakat yang bakal termuat dalam sistem Kementerian PKP.

    “Ada banyak yang melakukan pembangunan rumah swadaya, di kampung kita ada yang bangun sendiri tanpan izin, jadi perlu diurus izinnya karena kalau tidak nanti akan saya denda,” kata Maruarar saat dijumpai pada acara Mandiri Investment Forum (IMF) di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

    Ara menambahkan, penertiban itu dilakukan seiring dengan makin mudah dan cepatnya pengurusan izin PBG. Di samping itu, pengurusan itu juga tidak dikenakan biaya sama sekali.

    Saat dikonfirmasi, kapan tepatnya pengenaan denda itu bakal dilakukan, Ara masih belum merinci. Dia menyebut, saat ini pihaknya masih akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada masyarakat.

    “Ya tentu negara ini kan harus memberikan reward dan punishment bagi masyarakat sesuai aturan,” tambahnya.

    Di samping itu, Ara menegaskan bahwa dengan masyarakat mengurus PBG, nilai rumah tersebut dipastikan akan jauh lebih tinggi.

    Untuk diketahui sebelumnya, pemerintah telah resmi menetapkan percepatan pengurusan PBG bagi masyarakat sebagaimana termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Perumahan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    “SKB tiga menteri sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah, membuat perkada (peraturan kepala daerah) untuk PBG itu 0%, Rp0 rupiah bagi MBR,” jelas Ara beberapa waktu lalu.

    Dalam keputusan 3 Menteri itu, juga dihapus pengenaan biaya BPHTB yang semula sebesar 5% untuk rumah-rumah yang dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

    Lalu, Ara melanjutkan PPN untuk rumah-rumah yang nilainya Rp2 miliar ke bawah juga dikenakan 0% alias gratis. 

    Terkait kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, Menteri Perumahan menyebut salah satunya berpenghasilan Rp8 juta ke bawah. 

    “Ini waktunya buat rakyat membangun rumah, karena dulu nggak ada kebijakan ini. Dulu, nggak ada kebijakan yang BPHTB-nya 0%, kemudian PBG-nya 0%. Jadi, ini jelas kebijakan yang prorakyat, terutama rakyat kecil,” pungkas Ara.

  • Tak Pakai Dana Pendidikan untuk MBG, DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Instruksi Pusat

    Tak Pakai Dana Pendidikan untuk MBG, DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Instruksi Pusat

    Pasuruan (beritajatim.com) – Peruntukan dana untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pasuruan masih belum ditentukan. Sampai saat ini Pemkab Pasuruan masih belum tahu anggaran MBG nantinya melalui bagi dana atau tidak.

    Sementara itu, Presiden Prabowo telah memberikan instruksi kepada Mentri Dalam Negri, Tito Karnavian untuk tidak mengurangi anggaran pendidikan daerah untuk MBG. Program MBG akan dilakukan secara sentralistik oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti petunjuk dari pusat. Tak hanya itu, dirinya juga akan segera melakukan koordinasi dengan Bupati Pasuruan terpilih terkait anggaran untuk pendidikan.

    “Kami akan melakukan koordinasi dulu dengan bupati terpilih nanti. Karena memang di Kabupaten Pasuruan ada ribuan sekolah yang perlu di perbaiki,” jelas Andri, Senin (10/2/2025).

    Andri juga mengatakan bahwa ribuan sekolah tersebut memiliki beberapa kategori yang akan menjadi prioritas. Mulai dari perbaikan rehab atau pembangunan ruang kelas belajar (RKB).

    “Tujuannya pasti, untuk membuat sekolah menjadi aman dan nyaman bagi murid-murid,” tutupnya.

    Diketahui sebelumnya, Pemkab Pasuruan mengusulkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk rehab sekolah yang rusak. Dana tersebut rencananya akan digunakan untuk merehab sebanyak 167 sekolah dasar dan 4 sekolah menengah pertama.  [ada/aje]

  • Mendagri lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

    Mendagri lantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kemendagri

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian melantik Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa.

    Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, Mendagri Tito melantik Tomsi Tohir menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) definitif, dan Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri menggantikan Tomsi.

    Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025.

    Sebelumnya, Tomsi yang menjabat Irjen Kemendagri dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekjen Kemendagri. Sementara Sang Made sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.

    Dalam arahannya, Tito menilai pengalaman Tomsi yang hampir setahun sebagai Plt. Sekjen, membuatnya yakin untuk melantiknya menjadi Sekjen definitif.

    “Saya tahu Pak Tomsi sudah hampir setahun, kita tahulah. Makanya saya merasa PD (percaya diri) karena Pak Tomsi sudah setahun sebagai Plt. dan saya kira berjalan cukup lancar,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Lebih lanjut, dia mengatakan jabatan sekjen dan sejenisnya memiliki peran sentral bagi sebuah organisasi. Bahkan, pejabat tersebut dinilai sebagai orang kepercayaan pimpinan kementerian/lembaga.

    Peran ini semakin krusial, mengingat Kemendagri memiliki tugas sebagai pembina dan pengawas jalannya pemerintahan daerah. Sekjen juga merupakan koordinator bagi sekretaris daerah (sekda) di seluruh pemerintah daerah (pemda).

    Tak hanya itu, berbagai kebijakan yang dikeluarkan Kemendagri juga kerap menjadi pedoman bagi Pemda dalam bekerja. Karenanya, kinerja Kemendagri sangat dipengaruhi oleh kualitas sekjen.

    Menurutnya, semakin cepat dan tepat kebijakan yang diambil sekjen bakal berpengaruh terhadap kondisi seluruh pemda. “Berpengaruh kepada kondisi pembangunan masyarakat seluruh Indonesia,” jelasnya.

    Di sisi lain, Tito menjelaskan irjen juga merupakan jabatan yang krusial seperti halnya sekjen. Sebab, dengan peran yang diemban Kemendagri, irjen bertugas menjadi koordinator bagi inspektur di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.

    Dirinya meminta Sang Made sebagai Irjen baru Kemendagri selain mengawasi internal Kemendagri, juga dapat mengawasi pemda seluruh Indonesia.

    Ia juga berpesan agar Sang Made melanjutkan berbagai upaya memperkuat komunikasi dengan inspektur seluruh daerah yang telah dibangun oleh Tomsi.

    “Pak Tomsi sudah pernah kumpulkan semua inspektur provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Tito.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Gorontalo Dilantik 20 Februari, 7 Pasangan Penuh Sengketa

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Gorontalo Dilantik 20 Februari, 7 Pasangan Penuh Sengketa

    PIKIRAN RAKYAT – Pada 20 Februari 2025 mendatang, Presiden Prabowo Subianto akan melantik tujuh kepala daerah terpilih di Gorontalo di Istana Negara, Jakarta. Tujuh kepala daerah ini terdiri dari satu Gubernur dan enam Bupati/Wali Kota.

    Di antara tujuh pasangan itu, ada yang masuk kategori pasangan yang sengketanya sudah selesai di Mahkamah Konstitusi (MK), maupun yang tidak terlibat dalam sengketa Pilkada 2024.

    Pelantikan pada tanggal 20 Februari ini merupakan keputusan Presiden setelah sebelumnya rencana pelantikan pada 6 Februari 2025 dibatalkan.

    Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa beberapa tanggal dipersiapkan, dan Presiden memilih tanggal 20 Februari untuk pelantikan tersebut.

    “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, dikutip Selasa, 11 Februari 2025.

    Berikut adalah daftar kepala daerah terpilih di Gorontalo yang akan dilantik pada 20 Februari 2025:

    Hasil Pilgub Gorontalo (tanpa sengketa MK) Gubernur Provinsi Gorontalo: Gusnar Ismail Wakil Gubernur Provinsi Gorontalo: Idah Syahidah Rusli Habibie Hasil Pilbup Gorontalo Bupati Gorontalo: Sofyan Puhi dan Tonny Junus (tanpa sengketa MK) Bupati Boalemo: Rum Pagau dan Lahmuddin Hambali (tanpa sengketa MK) Bupati Gorontalo Utara: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf (sengketa MK) Bupati Pohuwato: Yusri M Helingo dan Fatmawaty Syarief (sengketa MK) Bupati Bone Bolango: Merlan S Uloli dan Syamsu T Botutihe (sengketa MK) Hasil Pilwalkot Gorontalo (sengketa MK) Wali Kota Gorontalo: Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku Pelantikan Serentak 20 Februari 2025

    Pelantikan 505 kepala daerah terpilih secara serentak pada 20 Februari 2025 merupakan bagian dari total 545 daerah yang menggelar Pilkada 2024.

    Dari jumlah tersebut, 296 kepala daerah tidak terlibat sengketa, sementara 209 lainnya merupakan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang berstatus dismissal.

    Ada 40 kepala daerah yang belum dapat dilantik karena masih menghadapi sengketa, dan putusan akhir dari 40 daerah ini akan diumumkan pada 24 Februari 2025. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Fadhlullah, S.E., Mantan Panglima Komando GAM yang Jadi Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 – Halaman all

    Profil Fadhlullah, S.E., Mantan Panglima Komando GAM yang Jadi Wakil Gubernur Aceh 2025-2030 – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Fadhlullah, S.E. adalah mantan Panglima Komando Operasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pengusaha yang kini melebarkan sayapnya ke dunia politik.

    Pria yang akrab disapa Dek Fadh itu terpilih sebagai Wakil Gubernur Aceh, mendampingi Muzakir Manaf atau Mualem sebagai Gubernur.

    Mualem dan Dek Fadh akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2030 pada Rabu (12/2/2025) besok. 

    “Info terbaru udah final Rabu tanggal 12 pelantikan (Mualem-Dek Fadh sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh),” kata Juru Bicara Mualem, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man kepada Serambinews.com, Senin (10/2/2025). 

    Ampon Man menuturkan, prosesi pelantikan bakal dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 69 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni digelar dalam rapat paripurna istimewa DPR Aceh, di Gedung DPRA. 

    “Pelantikan di dalam rapat sidang paripurna istimewa DPR Aceh di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iah, sesuai UUPA,” ujarnya. 

    Menurut Ampon Man, Mualem dan Dek Fadh akan dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. 

    “Kami memperoleh informasi bahwa besok Selasa 11 Februari 2025 Mendagri Tito Karnavian akan berkunjung ke Aceh,” ujarnya. 

    Lantas siapa Fadhlullah? Berikut profilnya.

    Profil Fadhlullah

    Fadhlullah, S.E. lahir di Pidie, Aceh pada 15 Juni 1981.

    Ia menempuh pendidikan dasar di SD Negeri Aron, Glumpang Tiga, Aceh (1987), MTs.S Jeumala Amal Lueng Putu, Pidie, Aceh (1993), dan Madrasah Aliyah Darussa’adah, Glumpang Tiga, Aceh (2005).

    Dek Fadh kemudian melanjutkan pendidikannya di STIM Banda Aceh pada tahun 2009.

    Fadhlullah tercatat pernah menjadi Panglima Komando Operasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Wilayah Pidie.

    Ayah dua anak itu kini dikenal sebagai pengusaha.

    Ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Krueng Simpang sejak tahun 2008 hingga 2014.

    Selain itu, Fadhlullah juga menjadi anggota Himpunan Pengusaha Migas Aceh sejak 2009.

    Fadhlullah kemudian melebarkan sayapnya ke dunia politik.

    Ia menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024.

    Pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Fadhlullah berhasil terpilih sebagai Wakil Gubernur Aceh.

    Ia mendampingi Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, sebagai Gubernur Aceh untuk periode 2025-2030.

    Keduanya akan dilantik pada Rabu, 12 Februari 2025.

    Fadhlullah juga diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Organisasi

    Ketua DPD Partai Gerindra Aceh
    Bendahara DPD Partai GERINDRA Aceh
    Ketua KNPI Kabupaten Pidie    
    Wakil Ketua Kamar Dagang & Industri Daerah (Kadinda) Kabupaten Pidie
    Bendahara Organisasi Kepemudaan Mahasiswa Pancasila Kabupaten Pidie
    Wakil Ketua DPW Pidie Partai Aceh 
    Anggota Himpunan Pengusaha Migas Aceh 
    Panglima Operasi Wilayah Pidie Gerakan Aceh Merdeka (GAM) 
    Ketua Organisasi Santri Dayah Jeumala Amal, Aceh    

    Penghargaan

    Pendidikan Lemhannas 2014
    Pendidikan Lemhannas 2019

    Harta Kekayaan

    Fadhlullah tercatat memiliki total harta sebesar Rp 27,6 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Fadhlullah terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 19 Agustus 2024 untuk periodik 2023.

    Harta terbanyak Fadhlullah berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di wilayah Banda Aceh, Pidie, dan Pidie Jaya, senilai Rp 25.697.300.000.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Fadhlullah.

    DATA HARTA
     
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 25.697.300.000
     
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 392 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDA ACEH , HASIL SENDIRI Rp. 1.084.000.000
     
    2. Tanah Seluas 6840 m2 di KAB / KOTA PIDIE, HASIL SENDIRI Rp. 2.052.000.000
     
    3. Tanah Seluas 1600 m2 di KAB / KOTA PIDIE JAYA, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000
     
    4. Tanah Seluas 800 m2 di KAB / KOTA PIDIE, WARISAN Rp. 160.000.000
     
    5. Tanah Seluas 265 m2 di KAB / KOTA PIDIE, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000
     
    6. Tanah dan Bangunan Seluas 1036 m2/600 m2 di KAB / KOTA PIDIE, WARISAN Rp. 5.600.000.000
     
    7. Tanah Seluas 18071 m2 di KAB / KOTA PIDIE, HASIL SENDIRI Rp. 5.421.300.000
     
    8. Tanah dan Bangunan Seluas 12000 m2/2000 m2 di KAB / KOTA PIDIE JAYA, HASIL SENDIRI Rp. 10.000.000.000
     
    9. Tanah Seluas 2709 m2 di KAB / KOTA PIDIE, HASIL SENDIRI Rp. 830.000.000
     
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 648.000.000
     
    1. MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

    2. MOTOR, YAMAHA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000
     
    3. MOBIL, TOYOTA FORTUNER GR Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 450.000.000
     
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.200.532.000
     
    D. SURAT BERHARGA Rp.—

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.000.000.000
     
    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp. 30.545.832.000
     
    III.HUTANG Rp. 2.850.000.000
     
    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 27.695.832.000

    (Tribunnews.com/Falza) (Serambinews.com/Rianza Alfandi)

  • 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025

    Suasana Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar. ANTARA/Darwin Fatir.

    KPU: 23 calon kepala daerah di Sulsel dilantik 20 Februari 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 09 Februari 2025 – 23:11 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 23 dari 25 calon kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 di Provinsi Sulawesi Selatan yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum akan mengikuti pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

    “Kami bersama jajaran KPU provinsi dan KPU daerah telah melaksanakan kewajiban sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah serentak. Tugas kami sudah selesai dan tinggal menunggu pelantikan 20 Februari di Jakarta,” kata anggota KPU Provinsi Sulsel Romy Harminto di Makassar, Ahad.

    Kepastian pelantikan 23 calon kepala daerah itu setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan surat bebas sengketa, termasuk sembilan calon kepala daerah yang bersengketa dinyatakan gugatan pemohon tidak dapat diterima atau ditolak majelis.

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebelumnya telah memastikan pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 20 Februari 2025, bagi calon kepala daerah yang tidak bersengketa atau dinyatakan menang sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK.

    “Pada dasarnya seluruh tahapan sudah selesai di tingkat KPU. Pencapaian ini atas kerja keras teman-teman KPU, baik di provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab menyukseskan pilkada,” katanya.

    Selain itu, tambahnya, KPU telah melakukannya secara maksimal pada semua tahapan. Hasil ini tentu tidak bisa membuat semua orang puas, namun bagi yang terpilih telah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja-kerja KPU.

    “Mungkin bagi yang tidak puas melaporkan kami ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu), tetapi itu tidak menjadi soal. Karena kami sudah bekerja semaksimal mungkin, tetapi itu hak orang melaporkan ke DKPP,” paparnya.

    Mengenai masih adanya dua perkara sengketa PHP yang berlanjut di MK, yakni Pilkada Kota Palopo dan Pilkada Kabupaten Jeneponto, ia mengatakan KPU Sulsel tetap memantau perkembangan.

    Sebelumnya, Ketua KPU Sulsel Hasbullah bersama anggotanya menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai calon gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah memenangkan sengketa di MK. Pasangan nomor urut 2 ini memperoleh 3.014.255 suara.

    Usai penetapan itu, DPRD Sulsel selanjutnya menindaklanjuti dengan menetapkan pasangan Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel periode 2025–2030 melalui Rapat Paripurna Istimewa di Kantor DPRD Sulsel.

    Berikut 23 pasangan calon kepala daerah periode 2025–2030 yang dilantik pada 20 Oktober 2024 di Jakarta.

    1. Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiaman-Fatmawati Rusdi Masse dengan perolehan 3.014.255 suara.
    2. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maros Chaidir Syam – A Muetazim Mansyur dengan perolehan suara 121.892 suara
    3. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru Andi Ina Kartika Sari – Abustan dengan perolehan 47.765 suara
    4. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Patahuddin – Muhammad Dhevy Bijak dengan perolehan 97.775 suara
    5. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara A Abdullah Rahim – Jumail Mappile memperoleh 73.716 suara
    6. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Irwan Bachri Syam – Puspawati Husler memperoleh 88.748 suara
    7. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Enrekang Yusuf Ritangnga-Andi Tenri Liwang La Tinro memperoleh 75.638 suara
    8. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tana Toraja Zadrak Tombeg-Erianto Laso’ Paundanan memperoleh 83.076 suara
    9. Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gowa Husniah Talenrang – Darmawangsyah Muin memperoleh 225.429 suara
    10.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng Muhammad Fathul Fauzy Nurdin – Sahabuddin memperoleh 69.036 suara
    11.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sinjai Ratnawati Arif – Andi Mahyanto dengan perolehan 64.735 suara
    12.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Wajo Andi Rosman – dr Baso Rahmanuddin memperoleh 130.061 suara
    13.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Soppeng Suwardi Haseng – Selle Ks Dalle memperoleh 80.266 suara
    14.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sidrap Syaharuddin Alrif – Nurkanaah memperoleh 113.390 suara
    15.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang Irwan Hamid – Sudirman Bungi memperoleh 102.723 suara
    16.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederik V Palimbong – Andrew Branch Silambi memperoleh 68.422 suara
    17.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf – A Edy Manaf memperoleh 141.604 suara.
    18.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Takalar Firdaus Daeng Manye – Hengky Yasin memperoleh 111.290 suara
    19.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau – Abdul Rahman Assegaf memperoleh 105.497 suara.
    20.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Selayar Natsir Ali – Muhtar memperoleh 42.505 suara.
    21.Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone Andi Asman Sulaiman – Andi Akmal Pasluddin memperoleh 199.954 suara.
    22.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare Tasming Hamid – Hermanto memperloeh 38.423 suara.
    23.Pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin – Aliyah memperoleh 319.112 suara.

    Sedangkan dua pasangan calon kepala daerah yang lanjut sidang sengketa tahapan pembuktian PHP di MK

    24.Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto Paris Yasir – Islam Iskandar meraih 89.147 suara.
    25.Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Trisal Tahir – Ahmad Syarifuddin Daud meraih 33.933 suara.

    Sumber : Antara

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Jambi yang Dilantik 20 Februari, Ada 11 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Sebanyak 11 pasangan kepala daerah terpilih di Jambi dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari 2025 sebagaimana amanat Presiden RI Prabowo Subianto.

    Namun, satu pasangan kepala daerah masih terlibat dalam sengketa hasil pilkada yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Sebelas pasangan yang akan dilantik merupakan hasil Pilgub Jambi, Pilkada Kota Jambi, Pilkada Batanghari, Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Tanjabtim, Pilkada Tanjabbar, Pilkada Tebo, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Sungai Penuh, dan Pilkada Kerinci.

    Sementara itu, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Bungo ditunda, karena masih menunggu sidang di MK yang dijadwalkan pada 16 Februari 2025. Simak selengkapnya!

    Daftar 11 Kepala Daerah Terpilih di Jambi yang Dilantik pada 20 Februari 2025:

    Gubernur dan Wakil Gubernur Al Haris – Abdullah Sani (Provinsi Jambi) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Maulana – Diza Hazra Aljosha (Kota Jambi) Alfin – Azhar Hamzah (Kota Sungai Penuh) Bupati dan Wakil Bupati Anwar Sadat – Katamso (Kabupaten Tanjab Barat) Muhammad Fadhil Arief – Bakhtiar (Kabupaten Batanghari) Dillah Hikmah Sari – Muslimin Tanja (Kabupaten Tanjung Jabung Timur) Agus Rubiyanto – Nazar Efendi (Kabupaten Tebo) Bambang Bayu Suseno (BBS) – Junaidi Mahir (Kabupaten Muaro Jambi) Monadi – Murison (Kabupaten Kerinci) M Syukur – A Khafidh (Kabupaten Merangin) Hurmin – Gerry Tri Satwika (Kabupaten Sarolangun) Daftar Kepala Daerah di Jambi yang Menunggu Sidang MK – Pilkada Bungo Proses Sengketa di MK

    Awalnya, hanya ada enam pasangan kepala daerah hasil pilkada yang dijadwalkan untuk dilantik pada 20 Februari. Sementara itu, enam hasil pilkada lainnya masih dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

    Namun, pada 4 hingga 5 Februari, MK menolak lima gugatan hasil pilkada yang diajukan, yaitu Pilkada Muaro Jambi, Pilkada Merangin, Pilkada Sarolangun, Pilkada Kerinci, dan Pilkada Kota Sungai Penuh.

    Dengan demikian, total ada sebelas kepala daerah hasil pilkada di Jambi yang akan dilantik pada 20 Februari 2025.

    Pernyataan tentang kepastian pelantikan tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat daring dengan pemerintah Provinsi Jambi.

    Tito mengungkapkan bahwa pelantikan dipercepat berdasarkan instruksi Presiden Prabowo untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses pemerintahan.

    “Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa digabung dengan mereka yang telah mendapatkan keputusan dismissal dari MK,” ujar Tito Karnavian.

    Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi, Luthpiah, menyebutkan bahwa persiapan pelantikan gubernur dan lima kepala daerah lainnya telah selesai. Proses administrasi dengan Sekretariat Negara juga telah tuntas.

    “Kami hanya tinggal menunggu pelantikan. Lima daerah yang tidak bersengketa sudah selesai sejak 16 Januari. Jika gugatan dismissal pada 5 Februari ditolak, enam kepala daerah tambahan juga akan ikut dilantik,” jelas Luthpiah.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten dan DPRD setempat juga telah diarahkan untuk segera menggelar pleno penetapan kepala daerah terpilih sehari setelah putusan MK, diikuti dengan pengumuman resmi di DPRD pada hari berikutnya.

    Perkara 40 Daerah Lanjut Pembuktian

    Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan bahwa 40 kasus akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan sidang pembuktian terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) 2024.

    Sidang pembuktian ini rencananya akan dilaksanakan pada 7 hingga 17 Februari 2025.

    “Hingga hari ini ada 40 perkara yang lanjut pada sidang pembuktian,” kata Ketua MK, Suhartoyo, melalui situs web resmi mereka, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Pada tahap ini, masing-masing pihak dalam persidangan akan diberikan kesempatan untuk mengajukan saksi atau ahli untuk mendukung argumen mereka, baik pemohon maupun termohon, serta pihak terkait dan Bawaslu.

    Sidang putusan diadakan pada Selasa dan Rabu (4-5 Februari 2025) di Ruang Sidang Pleno MK, yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo bersama delapan hakim konstitusi lainnya.

    Pada Selasa, 4 Februari 2025, sembilan hakim konstitusi memutuskan 138 perkara, sementara pada Rabu, 5 Februari 2025, mereka memutuskan 132 perkara.

    Terdapat 227 perkara yang tidak memenuhi syarat administrasi dan aturan perundang-undangan, sehingga dinyatakan tidak diterima oleh MK.

    Rinciannya antara lain: 31 perkara diajukan lewat tenggat waktu, 119 perkara dianggap pemohon tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing), dan 77 perkara dinilai permohonannya tidak jelas. Selain itu, ada satu perkara yang ditolak karena pemohon tidak menyerahkan bukti yang sah.

    Dalam sidang tersebut, MK juga mengeluarkan 43 ketetapan. Dari jumlah itu, 6 perkara dinyatakan bukan menjadi kewenangan MK, 29 perkara dibatalkan karena permohonannya ditarik kembali, dan 8 perkara gugur karena pemohon atau kuasa hukumnya tidak hadir tanpa alasan yang sah. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bangka Belitung yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 2 Pasangan

    Daftar Wali Kota dan Bupati di Provinsi Bangka Belitung yang Dilantik 20 Februari 2025, Ada 2 Pasangan

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah menetapkan tanggal 20 Februari 2025 sebagai waktu pelaksanaan pelantikan kepala daerah terpilih untuk wilayah yang tidak sengketa dan hasil putusan tetap. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya direncanakan pada tanggal 6 Februari 2025.

    Berdasarkan data dari Mahkamah Konstitusi, sebanyak 54,31 persen daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak Tahun 2024 mengajukan permohonan sengketa hasil pemilihan.

    Hidayat Arsani-Hellyana ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Provinsi Bangka Belitung. Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor Urut 1, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan praktik kecurangan dalam Pilgub Kepulauan Bangka Belitung 2024.

    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Erzaldi-Yuri (Pemohon) dalam Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang berlangsung di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis, 9 Januari 2025.

    Sementara itu, daftar Bupati terpilih Provinsi Bangka Belitung adalah sebagai berikut:

    Kabupaten Bangka Barat: Markus-Yus Derahman Kabupaten Belitung Timur: Kamarudin Muten-Khairil Anwar.

    Di sisi lain, dua wilayah di Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, belum memiliki kepala daerah terpilih karena Pilkada di kedua daerah tersebut dimenangkan oleh kotak kosong.

    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan agar pemilihan kepala daerah ulang yang disebabkan oleh kemenangan kotak kosong dalam Pilkada 2024, dilaksanakan pada Agustus 2025.

    Hal ini bertujuan agar proses tersebut dapat diselesaikan lebih cepat dan tetap sesuai dengan periode jabatan kepala daerah 2025–2030. Dia menyatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut perlu segera mendapatkan kepastian terkait hasil pilkada.

    Hal ini juga telah dicantumkan dalam kesimpulan rapat antara Komisi II DPR RI dan KPU RI. Hingga saat ini, diperkirakan dua daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, menjadi wilayah yang dimenangkan oleh kotak kosong dalam Pilkada 2024.

    KPU telah mengajukan dua pilihan jadwal tahapan pilkada ulang kepada Komisi II DPR, yakni opsi pertama pada 24 September 2025 dan opsi kedua pada 24 Agustus 2025. Komisi II DPR akhirnya menyetujui pelaksanaan pilkada ulang pada Agustus 2025.

    Rifqi menambahkan, dengan keputusan tersebut, kedua daerah itu akan dipimpin oleh penjabat sementara hingga kepala daerah yang definitif dilantik. Dia menegaskan bahwa Komisi II DPR akan melakukan pengawasan terhadap kinerja penjabat kepala daerah tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Eri Cahyadi Belum Dapat Kepastian Teknis Pelantikan Wali Kota Surabaya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        8 Februari 2025

    Eri Cahyadi Belum Dapat Kepastian Teknis Pelantikan Wali Kota Surabaya Surabaya 8 Februari 2025

    Eri Cahyadi Belum Dapat Kepastian Teknis Pelantikan Wali Kota Surabaya
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wali Kota terpilih Surabaya,
    Eri Cahyadi
    , mengungkapkan bahwa hingga saat ini ia belum mendapatkan informasi mengenai lokasi pelantikan.
    Eri menyatakan dirinya masih diminta menunggu hingga ada kepastian dari pihak berwenang.
    Dalam pernyataannya, Eri menjelaskan bahwa ia telah menerima informasi dari
    Kementerian Dalam Negeri
    (Kemendagri) terkait penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Februari 2025.
    Namun, ia menekankan bahwa rincian teknis mengenai pelantikan tersebut belum jelas.
    “Yang pertama, ada kabar yang (menyebut) dilantik di
    Jakarta
    , itu dilantik semua, baik bupati atau wali kota maupun gubernur,” kata Eri ketika ditemui di rumahnya.
    Eri mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai pelantikan kepala daerah.
    Ia menjelaskan bahwa Kemendagri berencana mengadakan rapat terakhir untuk memastikan detail pelantikan.
    “Kami tanya ke protokol Kemendagri, diminta untuk menunggu pengumuman resminya. Setelah itu disampaikan kepada kami, apakah kami semua dilantik jadi satu oleh presiden, apa gubernur,” ujarnya.
    Meskipun Eri telah mendapatkan kepastian bahwa pelantikannya akan dilakukan pada 20 Februari 2025, ia tetap diminta menunggu hingga keputusan resmi dikeluarkan.
    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah memilih tanggal 20 Februari 2025 sebagai hari pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.
    Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin, 3 Februari 2025.
    “Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” ujar Tito.
    Tito juga menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan digelar di ibu kota negara, meskipun lokasi pastinya masih dalam pembahasan.
    Ia menekankan bahwa ibu kota negara yang dimaksud adalah Jakarta, bukan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
    “Saya ingin menegaskan di sini, karena saya lihat di berita macam-macam, ibu kota negara dianggap IKN Nusantara.” 
    “Sesuai dengan undang-undang, perpindahan ibu kota harus ditetapkan dengan Peraturan Presiden (Perpres). Selagi Perpres-nya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota tetap di Jakarta,” tegas Tito.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal

    Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Mendagri: Jadwal pelantikan kepala daerah mundur oleh faktor eksternal
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 07 Februari 2025 – 20:11 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan bahwa alasan mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 lantaran faktor eksternal dari putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).

    Pembacaan putusan sela atau dismissal yang menentukan gugur tidaknya suatu perkara Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) dijadwalkan dilakukan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dibandingkan jadwal semula yang seharusnya berlangsung pada 13-15 Februari 2025.

    “Kenapa tanggal 20 Februari, ini bukan kehendak dari pemerintah sebetulnya, ini ada faktor eksternal yaitu adanya putusan sela Mahkamah Konstitusi tanggal 30 Januari 2025, yang kemudian difollow up dengan adanya revisi Peraturan Mahkamah Konstitusi yang mempercepat putusan sidang dismissal yang semula 13-15 Februari, menjadi tanggal 4-5 Februari,” kata Tito.

    Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dengan adanya perubahan jadwal pembacaan putusan sela di MK tersebut, dia mengatakan pihaknya melihat terbukanya peluang untuk menggabungkan pelantikan kepala daerah non sengketa dengan kepala daerah hasil putusan dismissal MK.

    “Ini membuka peluang sebetulnya waktunya pendek jaraknya antara 6 Februari yang non sengketa dengan dismissal. Demi efisiensi dan juga untuk mempercepat yang dismissal itu bekerja, maka kita berpikir untuk menggabungkan itu, menggabungkan dua-duanya,” tuturnya.

    Dia lantas menyebut bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memilih pelantikan kepala daerah nonsengketa dan hasil putusan dismissal MK dilakukan pada 20 Februari 2025, setelah sebelumnya ia sempat memberikan usulan agar pelantikan digelar tanggal 18, 19, 20 Februari 2025.

    “Kita bisa melakukan pelantikan antara 18, 19, 20 (Januari) dan saya sebagai bawahan tentunya memberi masukan kepada bapak presiden, dan beliau ingin cepat. Bagus kalau yang dismissal juga bisa cepat lagi kalau jumlahnya signifikan digabung. Nah, itu beliau (Presiden Prabowo) memilih tanggal 20 (Februari),” katanya.

    Selain efisien, dia berharap dengan pelantikan kepala daerah yang digabung sehingga menjadi akbar tersebut akan membuat para kepala daerah bergerak serempak selama satu periode ke depan.

    “Bergerak sama-sama untuk bekerja secepatnya,” ucap dia.

    Sumber : Antara