Tag: Susilo Bambang Yudhoyono

  • Prabowo dan Gibran Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Disambut SBY-AHY – Page 3

    Prabowo dan Gibran Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Disambut SBY-AHY – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menghadiri penutupan Kongres VI Partai Demokrat di Hotel Ritz Carlton Pasific Place Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025). Prabowo hadir bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Prabowo dan Gibran tiba di lokasi pukul 19.20 WIB. Kedatangan Prabowo dan Gibran disambut langsung oleh Presiden keenam RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di depan pintu lift.

    Kehadiran Prabowo dan Gibran disambut meriah para kader Partai Demokrat. Prabowo lalu menyalami beberapa kader Partai Demokrat yang hadir serta tamu undangan yang terdiri dari ketua umum partai politik dan anggota kabinet Merah Putih.

    Prabowo dan Gibran duduk di satu baris di depan. Prabowo duduk di sebelah SBY, sedangkan Gibran di sebalah AHY.

     

    Adapun sejumlah tokoh partai hadir dalam acara ini yakni Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono, Ketua DPP NasDem Saan Mustopa, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsy, Waketum PKB Jazilul Fawaid. Tampak pula elite PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani dan Bambang Wuryanto.

    Sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih juga tampak hadir di acara penutupan Kongres Demokrat, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi sekaligus Kepala Danantara Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Lodewijk Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid hingga Kepala BIN Herindra.

    Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) salah mengucapkan nama Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Jokowo.

  • Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Prabowo-Gibran Hingga Puan Hadiri Penutupan Kongres ke-VI Partai Demokrat

    Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah tokoh mulai dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, jajaran Kabinet Merah Putih, DPR, hingga para Ketua Umum Partai Politik hadir dalam acara penutupan Kongres ke-VI Demokrat, di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka masuk ke dalam ballroom sekitar pukul 19:20 WIB. Prabowo terlihat memakai setelan jas sedangkan Gibran memakai batik.

    Prabowo dan Gibran didampingi Ketum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua MTP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat memasukin ballroom.

    Sebelumnya, sekitar pukul 19:00 WIB para jajaran Kabinet Merah Putih, bertandangan ke dalam ballroom Ritz Carlton. Sorak-sorai para peserta kongres pun menggema dalam ruangan.

    Adapun, sekitar pukul 19:03 WIB Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani datang dalam acara ini. Semua para peserta kongres pun menyambutnya dengan ramai.

    Sementara itu, turut hadir juga Menko Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Wamenko Polkam Lodewijk F Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri BUMN Erick Thohir, Wamen BP2MI Christina Ariani, dan Wamendag Roro Esti.

    Tak sampai di situ, Plt. Ketua PPP Mardiono, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa, Adies Kadir, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat, Ketua Fraksi PKB di DPR sekaligus Waketum PKB Jazilul Fawaid, Sekjen PKS Habib Aboe Bakar, Sekjen PAN Eko Hendro Purnomo, dan Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

  • Prabowo Luncurkan Danantara, Strategi Baru RI dalam Mengelola Aset dan Investasi – Page 3

    Prabowo Luncurkan Danantara, Strategi Baru RI dalam Mengelola Aset dan Investasi – Page 3

    Untuk menjamin tata kelola yang baik dan transparan, Presiden Prabowo telah menunjuk Rosan Roeslani sebagai CEO Danantara. Rosan, yang juga menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi, diharapkan dapat memanfaatkan pengalaman dan keahliannya untuk memimpin lembaga ini dalam mencapai target investasi yang telah ditetapkan.

    Dalam susunan kepemimpinan Danantara, Pandu Sjahrir dipercaya sebagai Chief Investment Officer (CIO), sementara Dony Oskaria mengemban peran sebagai Chief Operating Officer (COO). Struktur kepemimpinan ini dirancang agar Danantara dapat beroperasi dengan efisien dan memiliki pengawasan yang ketat terhadap investasi yang dilakukan. Kami memiliki struktur organisasi berlapis untuk memastikan lembaga ini berjalan dengan baik dan benar, ungkap Rosan Roeslani.

    Selain itu, sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Presiden Prabowo juga mengundang mantan Presiden Joko Widodo dan Susilo Bambang Yudhoyono untuk bergabung dalam Dewan Penasihat Danantara.

    Langkah ini dianggap sebagai strategi untuk memastikan pengelolaan investasi tetap berpegang pada prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan Prinsip Santiago, yang merupakan standar internasional untuk pengelolaan sovereign wealth fund.

  • Puan Maharani Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Didampingi Bambang Pacul – Page 3

    Puan Maharani Hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Didampingi Bambang Pacul – Page 3

    Sebelumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Keputusan tersebut diambil secara aklamasi lewat Sidang Pleno II dalam Kongres VI Partai Demokrat yang digelar di Jakarta pada Senin (24/2/2025).

    Mulanya, seluruh DPD dan DPC menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban DPP Partai Demokrat. Mereka juga meminta AHY kembali menjadi Ketum Demokrat periode 2025-2030.

    “Kami meminta Mas AHY untuk kembali memimpin Partai Demokrat 2025-2030,” kata perwakilan DPD, Cik Ujang.

    Selanjutnya digelar sidang pleno dengan agenda penetapan bakal calon Ketum Demokrat, dan AHY menjadi calon tunggal.

    “Oleh karena itu kami bertanya ke forum sidang Kongres VI Partai Demokrat, apakah Agus Harimurti Yudhoyono secara aklamasi dapat disetujui sebagai Ketum Demokrat Periode 2025-2030?” tanya pimpinan sidang Herman Khaeron.

    “Setuju,” jawab peserta sidang, kemudian palu diketuk. Tepuk tangan memenuhi ruangan.

    Selain itu, sidang kongres juga menanyakan soal posisi Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.DPD dan DPC menyampaikan usulan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada sidang.

    “Telah kami catat bahwa seluruhnya mempertegas permintaan Para ketua DPD dan DPC. Untuk itu kami tanyakan kepada forum kongres ke-6 Partai Demokrat Apakah dapat disetujui Bapak Profesor Doktor haji Susilo Bambang Yudhoyono ditetapkan sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat?,” tanya Herman.

    “Setuju,” jawab peserta Kongres Demokrat.

  • Kemhan: Kami sama sekali tak berniat bangkitkan dwi fungsi TNI

    Kemhan: Kami sama sekali tak berniat bangkitkan dwi fungsi TNI

    Kementerian Pertahanan dan TNI itu tidak ada sama sekali niat untuk seperti yang dikhawatirkan masyarakat ya, bahwa ada dwi fungsi TNI atau mengembalikan dwi fungsi ABRI

    Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan tidak memiliki niat untuk membangkitkan sistem dwi fungsi TNI seperti yang memungkinkan pejabat militer aktif menempati jabatan-jabatan politik.

    “Kementerian Pertahanan dan TNI itu tidak ada sama sekali niat untuk seperti yang dikhawatirkan masyarakat ya, bahwa ada dwi fungsi TNI atau mengembalikan dwi fungsi ABRI,” kata Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat ditemui di kantor Kemhan, Jakarta Pusat, Selasa.

    Menurut Frega, penempatan pejabat TNI aktif di beberapa sektor yang umumnya dijabat masyarakat sipil semata-mata untuk membantu kinerja pemerintah dalam memperkuat kedaulatan.

    Dia menilai saat ini penguatan kedaulatan yang menjadi perhatian TNI bukan hanya di bidang pertahanan saja melainkan pangan, ekonomi hingga kebudayaan.

    Frega pun mengambil contoh di bidang kedaulatan pangan. Menurut Frega, TNI juga berperan dalam memperkuat kedaulatan pangan dengan menempatkan orang-orang terbaiknya di sektor pangan negara.

    Tentu orang yang dipilih harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang ketahanan pangan dan teritorial.

    “Berbicara tentang kedaulatan pangan bagian dari pertahanan nirmiliter dimana ada permintaan dari lembaga-lembaga negara yang memang membutuhkan keadilan tertentu pada jabatan tertentu,” kata Frega.

    Frega memastikan penempatan pejabat TNI aktif dalam jabatan sipil sudah melalui prosedur yang berlaku dan kinerjanya akan dinilai secara objektif.

    “Kita bekerja semuanya secara prosedural, dan tentunya melalui pengkajian, apabila ada permintaan dari kementerian ataupun dari pemerintah,” jelas Frega.

    Sebelumnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung fenomena pejabat TNI aktif yang masuk ke dunia politik dan pemerintahan kala bertemu dengan 38 Ketua DPD partai di kediamannya, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2).

    Kala itu, dia mengungkit putranya, Agus Harimurti Yudhoyono yang harus mundur dari dunia TNI demi masuk dalam pertarungan perebutan kursi Gubernur DKI Jakarta pada 2016 silam.

    Walau kalah dalam pemilihan gubernur kala itu, pria yang akrab disapa AHY itu kini aktif menjadi di dunia politik dan saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • Peneliti CSIS: Struktur Danantara Memungkinkan Intervensi Politik

    Peneliti CSIS: Struktur Danantara Memungkinkan Intervensi Politik

    Bisnis.com, JAKARTA — Peneliti senior Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan melihat pemerintah akan sangat dengan mudah melakukan intervensi politik kepada pengurus Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara.

    Deni menjelaskan bahwa prasyarat utama sebuah perusahaan investasi yang mengelola dana jumbo seperti BPI Danantara bisa bekerja dengan baik adalah lepas dari kepentingan politik. Sayangnya, struktur BPI Danantara tidak mengimplikasikan demikian.

    Dia mencontohkan, Danantara bertanggungjawab langsung kepada presiden seperti yang tercantum dalam Pasal 3E draf UU BUMN hasil revisi tertanggal 4 Februari 2025.

    Tak hanya itu, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai ketua Dewan Pengawas BPI Danantara. Masalahnya, Dewan Pengawas berhak memberhentikan badan pelaksana (CEO, COO, dan CIO) BPI Danantara seperti yang diatur dalam Pasal 30 ayat (2) huruf h revisi UU BUMN.

    “Jadi manajemen Danantara itu tetap di bawah pengaruh atau pengawasan dari Kementerian BUMN,” ujar Deni dalam media briefing Centre for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2025).

    Lebih dari itu, sambungnya, revisi UU BUMN sudah mengatur business judgement rule sehingga kini BUMN bukan bagian dari rumpun penyelenggara negara, serta kerugian perusahaan pelat merah tidak lagi dianggap sebagai kerugian negara.

    Kendati demikian, Deni menjelaskan bahwa Pasal Pasal 73A mengatur bahwa menteri keuangan tetap bisa melakukan penyelamatan BUMN. Artinya, besar kemungkinan pemerintah tetap menanggung resiko meski nantinya BUMN gagal bayar atau butuh modal.

    Oleh sebab itu, dia meyakini struktur organisasi BPI Danantara notabenenya hanya sekadar menambah layer birokrasi yang ada. Deni khawatir ke depan permasalahan-permasalahan BUMN klasik yang sarat akan intervensi politik sehingga mengesampingkan profesional tetap terjadi di Danantara.

    “Dan dengan perkembangan yang ada, dari misalnya pemilihan CEO, COO, atau CIO, patut diduga ini akan mengarah kepada kapitalisme birokrat, di mana kemanfaatan BUMN-BUMN ini untuk kepentingan birokrasi atau orang-orang yang berkuasa,” jelasnya.

    Sebagai informasi, Prabowo telah menunjukkan para pimpinan BPI Danantara. Tak bisa dimungkiri, sosok-sosok yang dipilih Prabowo memang banyak berlatar belakang timsesnya dalam kontestasi Pilpres 2024.

    Struktur Organisasi BPI Danantara 2025:

    Pembina dan Penanggung Jawab:

    Presiden Prabowo Subianto

    Dewan Penasehat: sejumlah mantan presiden a.l. Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Badan Pengawas

    Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir

    Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad

    Badan Pelaksana

    Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani

    Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

    Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir

  • Lisa Rachmat Klaim Ditekan Hingga Diancam Dilistrik Saat Diperiksa Penyidik Soal Kasus Ronald Tannur – Halaman all

    Lisa Rachmat Klaim Ditekan Hingga Diancam Dilistrik Saat Diperiksa Penyidik Soal Kasus Ronald Tannur – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengklaim sempat diancam dilistrik oleh penyidik ketika memberikan keterangan dalam tahap penyidikan atas kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur yang melibatkan tiga Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

    Hal itu diungkapkan Lisa saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus suap vonis bebas dengan terdakwa tiga Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).

    Pengakuan itu bermula ketika Lisa dicecar Jaksa terkait keterangan yang ia tuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal pemberian uang untuk Erintuah Damanik.

    “Ini ada yang akan kami sampaikan di dalam keterangan saksi nomor 40 tanggal 11 November 2024, saudara menyatakan adanya fakta pemberian yang dalam perkara Gregorius Ronald Tannur kepada bapak Erintuah Damanik?” tanya Jaksa.

    Mendengar hal itu, Lisa justru membantah dan menyatakan bahwa keterangan dirinya itu tidak benar.

    Kepada Jaksa Lisa mengatakan dirinya sebelumnya telah menyatakan keberatannya kepada penyidik dan meminta agar keterangan di BAP-nya diganti.

    “Tidak benar pak, itu sudah saya bilang keberatan,” kata Lisa.

    Jaksa saat pun heran dengan pernyataan Lisa tersebut, pasalnya BAP yang diutarakan pengacara Ronald Tannur itu telah ditandatangani serta diparaf.

    Menyikapi keheranan Jaksa, Lisa mengaku saat itu sudah meminta agar penyidik mengganti keterangannya saat di BAP.

    “Kan saya minta ganti pak dan sudah diganti itu bukan (keterangan) saya dan saat itu saya minta JPU untuk dikonfrontir,” ucap Lisa.

    “Saudara minta pada siapa?” tanya Jaksa.

    “Ke JPU,” kata Lisa.

    “JPU mana?” cecar Jaksa.

    “Ya penyidik lah pak maksudnya,” ujar Lisa.

    “Penyidik maksudnya?” tanya Jaksa memastikan.

    “Ya, saya minta dikonfrontir uang siapa itu,” ucap Lisa.

    Setelah itu, Jaksa pun melanjutkan membacakan BAP milik Lisa Rachmat.

    Dalam BAP tersebut diketahui pada 25 Juli 2024 Erintuah Damanik menelepon Lisa dan menanyakan posisinya pada saat itu.

    Saat itu Erintuah meminta Lisa agar menemuinya dan datang ke Surabaya.

    Kemudian Lisa pun menyanggupi permintaan dari Erintuah tersebut yang kemudian pada 26 Juli 2024 ia berangkat ke Surabaya menggunakan pesawat melalui Bandara Halim Perdanakusuma.

    Setibanya di Surabaya, Lisa bergegas menuju rumahnya di Jalan Kendal Sari Nomor 2  menggunakan taksi.

    Di sana lanjut Jaksa, Lisa mengambil uang dengan pecahan 100 Dollar Singapura berjumlah 150 ribu Dollar Singapura.

    Setelah itu, Lisa pun berangkat menemui Erintuah dengan membawa uang yang sudah ia masukan ke dalam tas kain.

    Saat dalam perjalanan, Lisa mengaku diberi tahu Erintuah mengenai lokasi pertemuan melalui sambungan telepon.

    Adapun saat itu Lisa diminta Erintuah untuk menemuinya di Jalan Raya Darmo tepatnya dekat rumah makan cepat saji yang bersebelahan dengan masjid.

    Setibanya di lokasi Lisa pun bertemu dengan Erintuah setelah menunggu selama 15 hingga 20 menit.

    Saat menemui Lisa, diketahui bahwa Erintuah menggunakan mobil berwarna merah dan mobilnya itu parkir tepat didepan taksi yang ditampung Lisa Rachmat.

    Setelah itu, Lisa pun turun dari taksi dan mengantar uang tersebut ke Erintuah yang saat itu masih di dalam mobil.

    Merespon kedatangan Lisa, Erintuah pun dalam keterangan Lisa langsung menurunkan kaca mobil dan menerima uang tersebut.

    “Pak Damanik bertanya pada saya berapa ini? Dan Saya jawab 150 (Ribu SGD),” ungkap Jaksa saat beberkan BAP Lisa.

    Mendengar rangkaian BAP yang dijelaskan Jaksa, Lisa pun kemudian kembali membantahnya dan berupaya memberikan klarifikasi.

    Adapun penjelasan dari Lisa, bahwa pernyataan soal pemberian uang 150 Ribu SGD itu setelah adanya pengakuan dari Erintuah dalam proses penyidikan.

    Kata Lisa saat itu Erintuah telah terlebih dahulu diperiksa oleh penyidik dan mengatakan bahwa telah menerima uang dari dirinya.

    Terkait hal ini, Lisa pun mengklaim bahwa dirinya merasa ditekan dan dipaksa mengaku oleh penyidik sehingga dirinya melontarkan telah memberikan uang kepada Erintuah sebesar 150 Ribu SGD.

    Alhasil ia pun meminta agar Jaksa menanyakan terlebih dahulu kepada Erintuah perihal adanya pemberian uang tersebut oleh dirinya.

    “150 ini saya ditekan oleh penyidik untuk mengaku pak, karena Pak Damanik mengaku menerima uang dari saya. Dari itu pak (awal mula pernyataan memberi 150 Ribu SGD ke Erintuah),” jelas Lisa.

    Mendengar pernyataan Lisa, Jaksa pun tak langsung mempercayai hal tersebut.

    Pasalnya keterangan yang disampaikan Lisa dalam BAP telah dilengkapi dengan tandatangan dan paraf wanita tersebut.

    Selain itu, ketika di awal persidangan, Lisa kata Jaksa juga telah menyatakan bahwa dirinya menyampaikan keterangan kepada penyidik dalam kondisi bebas dan tanpa tekanan.

    “Ini bertolak belakang dengan keterangan saudara?” cecar Jaksa.

    “Loh bukan bertolak belakang, karena tolong tanyakan yang Pak Damanik mengaku katanya menerima uang dari saya lebih dulu, dari situ lah timbul 150 ini,” jawab Lisa.

    Meski mengaku keterangan yang ia sampaikan di BAP merupakan pernyataan dirinya, Lisa mengatakan bahwa hal itu bukan pernyataan sesungguhnya.

    Pasalnya menurut Lisa, ia terpaksa menyampaikan hal itu karena dipaksa penyidik.

    Bahkan dalam kesaksiannya tersebut, Lisa mengaku saat itu merasa takut karena dikelilingi banyak penyidik bahkan ia mengklaim sempat diancam akan disetrum.

    “Ya tapi keterangan ini saya ngarang pak karena takut banyak saya digerombolin dan saya ditekan disuruh mengaku bahkan saya mau dilistrik pak, izin mohon maaf,” ujar Lisa.

    Hanya saja ketika diminta oleh Jaksa siapa saja sosok penyidik yang memeriksa hingga mengancam menyetrum dirinya, Lisa tak bisa menjawab.

    Ia hanya mengatakan bahwa penyidik yang memeriksanya saat itu cukup banyak.

    “Banyak pak yang memeriksa saya,” ucapnya.

    Dakwaan Lisa Rachmat

    Dalam perkara Ronald Tannur ini Lisa yang juga berstatus sebagai terdakwa sebelumnya juga telah menjalankan sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

    Lisa Rachmat didakwa memberikan suap kepada hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya senilai Rp1 miliar dan 308 dolar Singapura serta di Mahkamah Agung (MA) Rp5 miliar.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Parade Hutasoit menyatakan suap dilakukan untuk mengondisikan perkara Ronald Tannur, baik di tingkat pertama maupun kasasi.

    “Supaya majelis hakim di tingkat pertama menjatuhkan putusan bebas Ronald Tannur dan di tingkat kasasi memperkuat putusan bebas itu,” ungkap JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (10/2/2025).

    Jaksa menceritakan perbuatan Lisa berawal dari saat ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja meminta Lisa untuk menjadi penasihat hukum Ronald Tannur.

    Keduanya kemudian bertemu dan Lisa meminta agar Meirizka menyiapkan sejumlah uang untuk pengurusan perkara Ronald Tannur.

    Sebelum perkara pidana Ronald Tannur dilimpahkan ke PN Surabaya pada awal 2024, Lisa menemui Zarof Ricar (perantara) serta tiga hakim, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, sebagai upaya memengaruhi hakim yang akan memeriksa dan memutus perkara pidana atas nama Ronald Tannur dengan tujuan untuk menjatuhkan putusan bebas.

    Kemudian pada 5 Maret 2024, Wakil Ketua PN Surabaya mengeluarkan penetapan penunjukan majelis hakim dalam perkara pidana Ronald Tannur Nomor 454/Pid.B/2024/PN SBY, dengan susunan majelis hakim yang terdiri atas Erintuah sebagai hakim ketua serta Mangapul dan Heru sebagai hakim anggota.

    Selanjutnya selama proses persidangan perkara pidana Ronald Tannur di PN Surabaya, Erintuah, Mangapul, dan Heru telah menerima uang tunai sebesar Rp1 miliar dan 308 ribu dolar Singapura dari Lisa.

    Uang yang diberikan Lisa kepada ketiga terdakwa, kata JPU, berasal dari Meirizka dengan cara menyerahkan secara langsung (tunai) maupun dengan cara transfer rekening kepada Lisa.

    Setelah para terdakwa menerima uang tersebut dari Lisa untuk pengurusan perkara pidana Ronald Tannur, ketiga hakim nonaktif tersebut menjatuhkan putusan bebas terhadap Ronald Tannur dari seluruh dakwaan penuntut umum, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.

    Selanjutnya di tingkat kasasi, Lisa berupaya mengurus perkara pidana Ronald Tannur pada PN Surabaya melalui mantan pejabat MA Zarof Ricar untuk memperkuat putusan bebas Ronald Tannur.

    Berdasarkan penetapan Ketua MA Register 1466/K/Pid/2024 tanggal 6 September 2024, majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur terdiri atas Hakim Ketua Soesilo, yang didampingi hakim anggota Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

    Setelah mengetahui susunan majelis hakim kasasi perkara Ronald Tannur, lanjut JPU, Lisa melakukan pertemuan dengan Zarof dan memberi tahu susunan tersebut.

    “Zarof pun mengaku mengenal Soesilo dan Lisa meminta Zarof untuk memengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi itu agar menjatuhkan putusan kasasi yang menguatkan putusan PN Surabaya atas kasus Ronald Tannur,” ucap JPU menambahkan.

    Apabila Zarof bisa melakukan hal tersebut, Lisa menjanjikan uang senilai Rp6 miliar, dengan pembagian sebanyak Rp5 miliar untuk Majelis Hakim dan Rp1 miliar untuk Zarof.

    Sebagai tindak lanjut dari pertemuan dengan Lisa tersebut, Zarof, pada 27 September 2024 bertemu dengan Soesilo pada saat menghadiri undangan Pengukuhan Guru Besar di Universitas Negeri Makassar.

    Dalam pertemuan itu, Zarof menyampaikan kepada Soesilo tentang permintaan perbantuan dalam perkara kasasi Ronald Tannur, yang ditanggapi Soesilo dengan menyampaikan akan melihat perkaranya terlebih dahulu.

    Pada 1 Oktober 2024, JPU menuturkan Lisa kembali memastikan kepada Zarof mengenai bantuan tersebut, yang dilanjutkan pada 2 Oktober 2024 dengan penyerahan uang oleh Lisa dalam bentuk pecahan dolar Singapura senilai Rp2,5 miliar untuk biaya pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur kepada Zarof di kediamannya.

    Kemudian pada 12 Oktober 2024, Lisa kembali menyerahkan uang senilai Rp2,5 miliar kepada Zarof, sehingga total uang yang disimpan Zarof terkait pengurusan kasasi perkara Ronald Tannur di rumahnya sebesar Rp5 miliar.

    Pada 22 Oktober 2024, majelis hakim kasasi yang terdiri atas Hakim Ketua Soesilo dan hakim anggota Ainal Mardhiah dan Sutarjo pun menjatuhkan putusan kasasi Ronald Tannur, dengan adanya perbedaan pendapat (dissenting opinion) oleh Soesilo, yang pada pokoknya
    menyatakan Ronald Tannur tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum.

    Atas perbuatannya, Lisa terancam pidana pada Pasal 6 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf a juncto Pasal 18 dan Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

  • Undang PDI-P ke Penutupan Kongres, Demokrat: Pertarungan Hanya Ada di Pemilu

    Undang PDI-P ke Penutupan Kongres, Demokrat: Pertarungan Hanya Ada di Pemilu

    Undang PDI-P ke Penutupan Kongres, Demokrat: Pertarungan Hanya Ada di Pemilu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Juru Bicara
    Partai Demokrat
    , Herzaky Mahendra Putra, mengatakan pihaknya tetap mengundang PDI-P untuk menghadiri penutupan Kongres ke-6 Demokrat di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta, Selasa (25/2/2025) malam.
    Namun, Herzaky belum membeberkan siapa perwakilan PDI-P yang akan datang.
    “Ya rencana ada, tapi tunggu saja nanti siapa namanya ya. Tentu diundang dong. Kita undang semua. Semua partai parlemen kita undang,” ujar Herzaky.
    Herzaky mengatakan, Demokrat juga mengundang partai-partai yang berada di luar parlemen.
    Ia menyebutkan, bagi Demokrat, pertarungan sudah selesai ketika kompetisi pemilu berakhir.
    “Bagi kami, pertarungan, pertempuran, kompetisi itu hanya ada di pemilu dan pilpres. Sudah selesai, sudah ada pemilihnya, sudah ada pemenangnya, ya sudah. Kita bergandeng tangan, bekerja bersama,” tuturnya.
    Herzaky lantas mengungkit Presiden Prabowo Subianto yang pernah menyampaikan betapa pentingnya persatuan.
    Dia menyebut, meski ada beberapa pihak yang memilih berada di luar pemerintahan, namun mereka semua harus saling menghormati.
    “Ke depan kita butuh persatuan dan kesatuan. Ada yang memilih di dalam pemerintahan, ada yang memilih di luar pemerintahan, tidak apa-apa. Yang penting saling menghormati dan saling menghargai,” imbuh Herzaky.
    Diketahui, Demokrat mengundang Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka ke penutupan Kongres ke-6.
    Selain itu, mereka juga mengundang para ketum parpol sahabat.
    Adapun hasil dari
    Kongres Partai Demokrat
    adalah menetapkan kembali Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai ketua umum dan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Juru Bicara Kemhan Tanggapi Pernyataan SBY Soal Perwira TNI Aktif Harus Mundur Bila Masuk Politik – Halaman all

    Juru Bicara Kemhan Tanggapi Pernyataan SBY Soal Perwira TNI Aktif Harus Mundur Bila Masuk Politik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pertahanan turut merespons pernyataan Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengingatkan agar perwira TNI aktif harus mundur dari dinas keprajuritan saat masuk ke politik atau pemerintahan.

    Karo Infohan sekaligus Juru Bicara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas mengatakan sementara ini belum ada pernyataan khusus dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin atas pernyataan SBY tersebut.

    “Iya, sementara memang beliau (Sjafrie) belum ada statement khusus ya. Tapi kalau kita melihat kan, tentunya ini kan terkait dengan apa yang disampaikan Pak SBY kemarin, pandangan beliau sebagai mantan Presiden, dan juga sebagai mantan militer,” ungkap Frega di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Selasa (25/2/2025).

    “Kalau kita menyerahkan sepenuhnya, saat ini kan mungkin rekan-rekan kan tahu ada rencana proses untuk revisi undang-undang (TNI),” lanjut dia.

    Namun, ia mengingatkan Kementerian Pertahanan dan TNI tidak ada niat sama sekali untuk kembali ke era Dwi Fungsi ABRI atau TNI yang saat itu berlaku di zaman Orde Baru.

    Pada prinsipnya, ujar dia, Kemhan dan TNI fokus pada kedaulatan.

    Bentuk kedaulatan sendiri, lanjut dia, sudah mulai berevolusi mulai dari kedaulatan di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, digital, bahkan informasi.

    Ketika berbicara kedaulatan, lanjut dia, bukan hanya pertahanan secara militer saja yang dibutuhkan, melainkan juga banyak aspek nirmiliter yang memang harus dipadukan.

    Untuk itu, ungkap dia, juga memperlukan sinergi dan kolaborasi.

    “Tentunya tidak ada motif dari Kemhan ataupun TNI yang memang ingin kembali lagi (ke Dwi Fungsi ABRI). Kita bekerja semuanya secara prosedural, dan tentunya melalui pengkajian, apabila ada permintaan dari kementerian ataupun dari pemerintah, kita berdiri atas politik negara,” ungkap Frega.

    “Kemhan dan TNI menjalannya politik negara untuk kepentingan bangsa Indonesia. Intinya untuk kedaulatan, keutuhan wilayah,” sambung dia.

    Frega pun menjelaskan spektrum ancaman yang dihadapi negara saat ini sudah beragam.

    Ketika Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI dibuat, lanjut dia, dimensi ancamannya masih sangat minim dan berbeda dengan saat ini yang multidimensional.

    Satu di antara indikasinya, ujar Frega, adalah tidak ada lagi Declaration of War atau deklarasi perang sebelum terjadi konflik antarnegara.

    Bahkan, ancaman multidimensional itu kini melingkupi banyak aspek nirmiliter contohnya ekonomi dan budaya sekalipun. 

    “Sehingga kita melihatnya dari konstruksi yang lebih positif. Sekali lagi, Kemhan dan TNI tidak ada niatan untuk mengembalikan dulu fungsi ABRI. Karena dwi fungsi ABRI sendiri, dulu kan eranya ada fraksi ABRI yang memang secara politik ada,” kata Frega.

    “Kita berdiri di atas politik negara dan kita ikut kebijakan dari pemerintah pusat dalam hal ini Bapak Presiden, di mana saat ini dipimpin oleh Presiden ke-8, Presiden Bapak Prabowo Subianto,” sambung dia.

    Respons Wamenko Polkam

    Sebelumnya, Wakil Menko Polkam Lodewijk F Paulus juga turut merespons pertanyaan wartawan terkait pernyataan SBY tersebut.

    Respons tersebut disampaikan Lodewijk usai rapat koordinasi tingkat menteri di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Senin (24/2/2025).

    “Tadi sempat kita bahas dalam itu juga bagaimana sih masalah-masalah ini. Yang jelas kita tunggu aturan-aturan yang berlaku ya. Kita sesuaikan dengan aturan yang berlaku. Dan tentunya tidak keluar dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah,” ujarnya.

    “Artinya ada kebijakan, ada aturan, coba kita sinkronisasikan. Sehingga sampai disampaikan SBY tadi bisa kita lihat. Tadi kita bahas tentang perubahan undang-undang TNI. Itu kan belum ya. Nanti kita akan lihat,” lanjut dia.

    Ia juga membuka peluang pemerintah akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.

    Lodewijk mencontohkannya dengan jabatan Dirut Bulog yang kini dijabat oleh Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.

    “Tentunya akan ada evaluasi. Contoh mungkin seperti Kabulog (Dirut Bulog), oh apakah dia harus sipil? Kalau memang di situ ketentuannya sipil, maka yang bersangkutan harus mengajukan pensiun dini. Seperti itu kan, gampang. Oke, katakan Pak Jenderal mau pilih berbakti di pemerintah sipil dalam hal ini Bulog atau tetap di TNI? Kalau tetap di TNI monggo,” kata dia.

    “Kalau mau pilih di Bulog karena ada katakan di sisi itu, maka yang bersangkutan harus pensiun dingin. Kembali lagi, sementara demikian. Kita tunggu aja nanti perkembangan perihal ini,” pungkasnya.

    Pernyataan SBY

    Diberitakan Kompas.id sebelumnya, SBY mengingatkan agar prajurit TNI aktif harus mundur dari dinas keprajuritan ketika masuk dalam dunia politik ataupun pemerintahan. 

    Hal itu dirasa penting untuk ditegaskan kembali karena merupakan salah satu doktrin utama yang diterapkan saat reformasi ABRI.

    Mulanya ia menceritakan pengalamannya ketika menjabat Ketua Reformasi ABRI. 

    Kala itu, semasa reformasi ABRI, adalah hal yang tabu jika ada prajurit aktif memasuki dunia politik praktis.

    SBY menyampaikan hal itu di sela-sela pengarahannya kepada seluruh kader Partai Demokrat di kediamannya di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (23/2/2025).

    “Itu salah satu doktrin yang kami keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan. Benar, saya tergugah, terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif, misalnya, jangan berpolitik. Kalau mau berpolitik, pensiun,” tegas SBY.

    SBY lalu mengenang momentum ketika putra sulungnya yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sampai harus mundur dari jabatan militer untuk berkarier di dunia politik. 

    Hal yang sama dahulu juga dilakukan oleh mantan perwira militer aktif ketika harus berubah haluan masuk ke pemerintahan.

    “Oleh karena itu, Ketua Umum AHY dan beberapa mantan perwira militer yang kariernya dulu cemerlang, cerah, tetapi ketika pindah dari dunia militer ke dunia pemerintahan atau politik, syaratnya harus mundur. Itulah salah satu yang kita gagas dulu,” ucap SBY.

     

     

  • 10
                    
                        SBY Ingatkan TNI Aktif Tidak Berpolitik, Kemenhan: Tidak Ada Niat Mengembalikan Dwifungsi ABRI
                        Nasional

    10 SBY Ingatkan TNI Aktif Tidak Berpolitik, Kemenhan: Tidak Ada Niat Mengembalikan Dwifungsi ABRI Nasional

    SBY Ingatkan TNI Aktif Tidak Berpolitik, Kemenhan: Tidak Ada Niat Mengembalikan Dwifungsi ABRI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kementerian Pertahanan
    (Kemhan) menegaskan bahwa tidak ada niat untuk menghidupkan kembali dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
    Hal ini disampaikan menyusul pernyataan mantan Presiden RI
    Susilo Bambang Yudhoyono
    (
    SBY
    ) agar jenderal aktif tidak terlibat dalam politik.
    “Kementerian Pertahanan dan
    TNI
    itu tidak ada sama sekali niat untuk yang dikhawatirkan masyarakat ya, bahwa ada dwifungsi TNI atau mengembalikan
    dwifungsi ABRI
    ,” ujar Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas, di Kemenhan, pada Selasa (25/2/2025).
    Frega menambahkan bahwa hingga saat ini, Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
    “Ya, sementara sih memang beliau belum ada
    statement
    khusus ya. Tapi, kalau kita melihatkan, tentunya ini terkait dengan apa yang disampaikan Pak SBY kemarin, pandangan beliau sebagai mantan Presiden dan juga sebagai mantan militer,” ujar dia.
    Ia menegaskan bahwa fokus utama Kemhan dan TNI adalah menjaga kedaulatan negara, yang kini mencakup aspek fisik, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, digital, dan kognitif.
    Menurut Frega, penugasan perwira aktif di berbagai lembaga negara dilakukan atas pertimbangan strategis dan permintaan dari instansi terkait.
    “Ketika ada permintaan dari kementerian atau pemerintah, semuanya dilakukan secara prosedural dan melalui kajian mendalam. TNI berdiri di atas politik negara dan menjalankan kebijakan pemerintah,” ujar dia.
    Ia juga menekankan bahwa ancaman terhadap Indonesia kini bersifat multidimensional dan berbeda dari era ketika UU TNI Nomor 34 Tahun 2004 dibuat.
    “Dulu ada deklarasi perang sebelum konflik terjadi. Sekarang kita melihat konflik seperti Rusia-Ukraina atau Israel-Iran berlangsung tanpa deklarasi. Ancaman bukan hanya fisik, tetapi juga ekonomi dan budaya,” papar dia.
    Diberitakan sebelumnya, SBY mengungkapkan, larangan prajurit aktif terlibat dalam politik merupakan salah satu doktrin utama yang diterapkan saat reformasi ABRI.
    Sebagai Ketua Tim Reformasi ABRI, ia dan tim merancang aturan yang mewajibkan anggota militer untuk mundur jika ingin berkarier di dunia politik.
    “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu, pada saat reformasi ABRI, yang saya menjadi tim reformasinya, ketua tim reformasinya, kami jalankan. Benar, saya tergugah, terinspirasi, kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau mau berpolitik, pensiun,” ujar SBY.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.