Tag: Susilo Bambang Yudhoyono

  • Prabowo Bantah Jadi Boneka Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna

    Prabowo Bantah Jadi Boneka Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna

    GELORA.CO – Presiden Prabowo Subianto membantah tudingan bahwa dirinya hanyalah “boneka” dari Presiden ke-7 RI Joko Widodo. 

    Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Merdeka pada Senin, 5 Mei 2025. 

    Prabowo menegaskan bahwa hubungan konsultatif dengan Jokowi merupakan hal yang wajar dalam proses transisi pemerintahan. 

    “Saya dibilang presiden boneka, saya dikendalikan oleh Pak Jokowi. Seolah Pak Jokowi tiap malam telepon saya. Saya katakan itu tidak benar,” tegas Prabowo dalam pernyataannya di hadapan kabinet.

    Ia menyampaikan bahwa konsultasi dengan pemimpin sebelumnya adalah bentuk sikap kenegarawanan, bukan ketergantungan. 

    “Bahwa kita konsultasi, dia itu seorang pemimpin yang bijak. Konsultasi, minta pendapat, minta saran, beliau sepuluh tahun berkuasa,” tambahnya.

    Prabowo juga menyoroti pentingnya bersikap objektif dan berjiwa besar dalam menilai keberhasilan pemerintahan sebelumnya. Ia menyebut keberhasilan transisi pemerintahan menjadi salah satu faktor utama situasi nasional yang kondusif saat ini.

    “Alhamdulillah kabinet kita memerintah, kita harus berjiwa besar, kita harus objektif, kita bisa bagus gini karena transisi pemerintahan berjalan dengan lancar, dengan baik,” ujar Prabowo.

    Lebih lanjut, Prabowo menyebut dirinya tidak hanya berkonsultasi dengan Presiden Jokowi, tetapi juga dengan para mantan presiden lainnya, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri. 

    “Saya menghadap beliau (Jokowi) tidak ada masalah, saya menghadap SBY tidak ada masalah, saya menghadap Ibu Mega tidak ada masalah,” katanya. Bahkan, ia berkelakar bahwa jika memungkinkan, ia juga ingin berdiskusi dengan para presiden yang telah meninggal dunia, seperti Gus Dur dan Soeharto. 

    Menutup pernyataannya, Prabowo menyinggung isu ijazah yang sempat menyerang Jokowi dan menyiratkan bahwa isu serupa bisa saja diarahkan kepadanya juga. 

    “Jokowi berhasil 10 tahun orang suka tidak suka. Masalah ijazah dipersoalkan. Nanti ijazah saya ditanya-tanyakan,” kata dia.

  • Prabowo Subianto Singgung Isu Ijazah Jokowi dan Bantah Jadi Presiden Boneka di Sidang Kabinet – Halaman all

    Prabowo Subianto Singgung Isu Ijazah Jokowi dan Bantah Jadi Presiden Boneka di Sidang Kabinet – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Dalam pengantar sidang yang dihadiri hampir seluruh anggota Kabinet Merah Putih tersebut, Presiden Prabowo sempat menyinggung soal isu ijazah palsu yang mendera Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).

    Kepala Negara mengaku heran adanya pihak yang mempermasalahkan keaslian ijazah kuliah Jokowi di Universitas Gadjah Mada (UGM).

    “Pak Jokowi berhasil 10 tahun, orang suka tidak suka, masalah ijazah dipersoalkan, nanti ijazah saya ditanya-tanya,” kata Prabowo.

    Ketua Umum Gerindra tersebut juga menyinggung pihak pihak yang menyebutnya sebagai Presiden boneka Jokowi.

    Menurut Prabowo anggapan tersebut tidaklah benar.

    “Saya dibilang apa itu presiden boneka saya dikendalikan oleh Pak Jokowi, seolah-olah Pak Jokowi tiap malam telepon saya. Saya katakan itu tidak benar,” katanya.

    Menurut Prabowo dirinya hanya meminta saran kepada Jokowi.

    Prabowo mengatakan tidak ada yang salah apabila ia meminta saran kepada Presiden sebelumnya, termasuk kepada Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Bahwa kita konsultasi, iya. Itu seorang pemimpin yang bijak. Konsultasi. Minta pendapat, minta saran. Beliau 10 tahun berkuasa. Saya menghadap beliau tidak ada masalah, saya menghadap Pak SBY tidak ada masalah, saya menghadap Ibu Mega tidak ada masalah. Kalau bisa menghadap Gus Dur, kalau bisa menghadap Pak Harto menghadap Bung Karno kalau bisa,” ujarnya.

    Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu

    Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) resmi membuat laporan polisi soal dugaan pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu.

    Jokowi datang langsung bersama tim pengacaranya ke Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi pada Rabu (30/4/2025).

    Ia didampingi empat kuasa hukumnya melaporkan lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.

    Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a,
    Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi.

    “Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya.

    Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut.

    “Kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” tuturnya.

    Lebih lanjut Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki.

    “Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear,” tuturnya.

    Kubu Jokowi sendiri menduga polemik ijazah palsu yang saat ini masih menjadi perbincangan bermuatan politis.

    Rivai Kusumanegara mengatakan ada tujuan jangka pendek dan panjang yang akan menyerang kliennya tersebut.

    “Jadi saya lihat memang ini sudah upaya untuk mempolitisasi. Dengan tujuan memang, ada tujuan besar juga, ada tujuan jangka pendek juga. Tujuan jangka pendeknya mungkin menghancurkan kredibilitas Pak Jokowi,” kata pengacara Jokowi itu.

    Menurutnya, ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memang dasarnya tidak benar-benar mencari kebenaran dalam kasus ini.

    “Tapi juga ada agenda besar di belakangnya, kita juga nggak tahu apa. Tapi karena saya melihat ini sudah tidak lagi hukum murni, tidak lagi orang mencari kebenaran untuk keadilan,” ucapnya.

    Hal ini juga terlihat meski persoalan tersebut sudah diklarifikasi oleh pihak UGM, namun tetap dicari kesalahan yang lain.

    “Gampangnya begini deh. Untuk melihat keaslian sebuah BPKB, kita tanya ke mana? Polisi. Untuk mengecek keasliannya sertifikat tanah, tanya ke siapa? BPN. Untuk mengecek keasliannya ijazah, tanya ke siapa? Ya, yang menerbitkan itu kan, dalam hal ini konteksnya UGM,” tuturnya.

    “Dan ternyata benar, sekalipun UGM sudah menunjukkan, bahkan membuat klarifikasi formil, nyatanya terus diserang. Fotonya dipersoalkan, fontnya dipersoalkan, beliau mau pakai font apapun, dan sebenarnya tidak ada persoalan,” sambungnya.

    Sehingga, kata Rivai, pihaknya menyarankan agar mantan Wali Kota Solo ini menempuh jalur hukum agar permasalahan bisa terang benderang.

    “Maka, memang saya rekomendasikannya, kita coba jalankan proses hukum, kita kawal, bahkan kita uji. Apakah di negara hukum ini, betul-betul hukum bisa menjadi penjaga demokrasi, penjaga kebebasan informasi. Ini kita perlu, apa namanya, ya mungkin kita uji dari sini,” tuturnya.

    Terpisah pakar telematika Roy Suryo yang ikut dilaporkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya soal tudingan ijazah palsu menyambut baik laporan yang dibuat oleh ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu.

    Sambil berkelakar, dia mengatakan jika Jokowi ‘masuk perangkap’.

    “Perkembangan menarik seperti tadi yang sudah saya infokan dan disampaikan langsung oleh Pak Ahmad Basirudin, betul ini juga kebetulan Joko Widodo memberikan laporan langsung di Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo, Rabu (30/4/2025).

    “Itu bagus, berarti masuk perangkap,” sambung dia.

    ‘Masuk perangkap’ yang dimaksud Roy Suryo adalah Jokowi harus menunjukan ijazahnya kepada penyidik untuk membuktikan apakah palsu atau asli.

    “Berarti apa? Memang dia (Jokowi) harus menunjukkan ijazahnya karena yang kita tuntut adalah ijazah yang disebut-sebut asli ini,” ujarnya. “Dan kalau nanti pemeriksaan itu ternyata di luar apa yang kita sajikan selama ini ya kita siap adu, adu data, adu kebenaran,” jelasnya.

    Roy Suryo pun meyakini apa yang dilakukannya bersama sejumlah aktivis untuk membongkar ijazah palsu Jokowi akan terus dilakukan. Sebab, dia menegaskan apa yang disampaikannya berdasarkan data dan analisa mendalam.

    “Jadi teman-teman semua sebelum teman-teman yang sudah saya sampaikan kalau memang terbukti nanti bohong ya konsekuensinya jelas-jelas dan yang terakhir ini bukan ujung dari perjuangan kita perjuangan kita,” kata dia. “Masih panjang selamatkan Indonesia dari tragedi yang luar biasa buruk dan memalukan ini,” ujarnya.

  • Prabowo Sentil Polemik Ijazah Jokowi, Khawatir Ijazahnya juga Ditanya-tanya

    Prabowo Sentil Polemik Ijazah Jokowi, Khawatir Ijazahnya juga Ditanya-tanya

    GELORA.CO –  Presiden terpilih Prabowo Subianto menanggapi isu yang selama ini menghantui Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait keabsahan ijazahnya. 

    Dalam pidato Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Senin, 5 Mei 2025, Prabowo menyentil polemik tersebut dan menyebut dirinya bisa saja menjadi sasaran berikutnya.

    “Jokowi berhasil 10 tahun, orang suka tidak suka. Masalah ijazah dipersoalkan. Nanti ijazah saya ditanya-tanyakan,” ujar Prabowo dengan nada menyindir.

    Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari klarifikasi Prabowo terhadap tudingan yang menyebut dirinya hanyalah “presiden boneka” yang dikendalikan oleh Jokowi. Ia menegaskan bahwa hubungan dengan Jokowi bersifat konsultatif, bukan subordinatif.

    “Saya dibilang presiden boneka, saya dikendalikan oleh Pak Jokowi. Seolah Pak Jokowi tiap malam telepon saya. Saya katakan itu tidak benar,” tegasnya.

    Menurut Prabowo, berkonsultasi dengan presiden sebelumnya adalah hal yang lazim dalam pemerintahan, terutama dalam masa transisi kekuasaan. Ia bahkan menyebut sikap Jokowi sebagai pemimpin yang bijak dan terbuka dalam memberikan pandangan.

    “Bahwa kita konsultasi, dia itu seorang pemimpin yang bijak. Konsultasi, minta pendapat, minta saran, beliau sepuluh tahun berkuasa,” jelas Prabowo.

    Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak hanya berkonsultasi dengan Jokowi, tetapi juga dengan para pemimpin Indonesia sebelumnya, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri.

    “Saya menghadap beliau tidak ada masalah, saya menghadap SBY tidak ada masalah, saya menghadap Ibu Mega tidak ada masalah. Kalau bisa menghadap Gus Dur kalau bisa. Menghadap Pak Harto. Lho, kita minta pandangan, minta saran,” kata Prabowo.

  • Sidang Kasus Zarof Ricar, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Ahli – Halaman all

    Sidang Kasus Zarof Ricar, Jaksa Hadirkan Dua Saksi Ahli – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pemufakatan jahat pengurusan perkara Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, Lisa Rachmat, dan Meirizka Widjaja.

    Jaksa menghadirkan dua orang saksi ahli dalam sidang yakni saksi ahli pidana dan digital forensik.

    “Ahli pidana Hibnu Nugroho dan ahli digital forensik Irwan Haryanto,” kata jaksa di persidangan yang digelar hari ini, Senin (5/5/2025).

    Diketahui eks Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar didakwa melakukan permufakatan jahat dengan menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk diberikan kepada majelis hakim yang  menangani kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur.

    Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (Jpu) menyebut bahwa Zarof bersama pengacara Ronald, Lisa Rachmat hendak memberikan uang tersebut kepada tiga majelis hakim kasasi yang akan menyidangkan kasus Ronald Tannur.

    Jaksa menyebutkan bahwa uang Rp 5 miliar itu akan diberikan ke tiga hakim kasasi melalui Hakim Soesilo yang dalam sidang tersebut bertindak sebagai Ketua majelis hakim.

    “Yaitu dengan maksud untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi tersebut untuk menjatuhkan putusan Kasasi yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya,” ucap Jaksa di ruang sidang, Senin (10/2/2025) lalu.

    Adapun pemufakatan itu bermula ketika Lisa melakukan pengurusan perkara Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

    Untuk memuluskan niatnya, Lisa pun menghubungi Zarof agar dikenalkan dengan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya saat itu yakni Rudi Suparmono dan Zarof pun mengakomodir permintaan tersebut.

    Setelah itu Lisa pun menindaklanjutinya dengan melakukan pendekatan dengan majelis hakim PN Surabaya yang dikenalnya melalui Ketua PN Surabaya.

    Dalam pendekatannya itu Lisa Rachmat mempengaruhi Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo untuk memutus bebas Ronald Tannur dari kasus pembunuhan.

    Ketiga hakim itu pun kemudian menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 454/Pid.B/2024/PN.Sby tanggal 24 Juli 2024.

    Dalam putusan itu hakim menilai bahwa Ronald Tannur tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dari seluruh dakwaan Penuntut Umum.

    Menyikapi vonis itu, Penuntut umum saat itu pun lantas mengajukan upaya kasasi di Mahkamah Agung pada 6 September 2024.

    Adapun susunan majelis Hakim kasasi yang memeriksa perkara Ronald Tannur yakni Ketua Majelis Soesilo dan dua anggota majelis yaitu Sutarjo dan Ainal Mardhiah.

    Selanjutnya pada September 2024 Lisa mengetahui terkait susunan majelis kasasi tersebut.

    Setelah mengetahui hal itu, Lisa kembali menghubungi Zarof dan melakukan pertemuan di kediaman terdakwa di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Dalam pertemuan tersebut, Lisa Rachmat menyampaikan kepada terdakwa
    bahwa salah satu Hakim yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur adalah Soesilo.

    Lisa pun meminta agar Zarof untuk mempengaruhi Sosilo agar memperkuat putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

    “Kemudian sebagai upaya untuk mempengaruhi hakim yang mengadili perkara kasasi sesuai keinginan Lisa Rachmat maka Lisa Rachmat akan memberikan uang sebesar Rp6.000.000.000,00 dengan pembagian Rp5.000.000.000,00 untuk Majelis Hakim Kasasi sedangkan Rp1.000.000.000,00 untuk terdakwa ZAROF RICAR dimana atas penyampaian tersebut maka terdakwa ZAROF RICAR menyetujui,” jelas Jaksa.

    Setelah mendapat tawaran itu Zarof pun menindaklanjutinya dengan melakukan pertemuan dengan Hakim Soesilo dalam sebuah acara pengukuhan guru besar di Universitas Negeri Makassar.

    Saat itu Zarof memastikan pada Soesilo bahwa dirinya benar merupakan majelis hakim yang tangani kasasi Ronald Tannur.

    Soesilo yang kemudian membenarkan hal itu lalu ditawarkan Zarof untuk membantu kasasi Ronald dengan memperkuat putusan PN Surabaya.

    “Selanjutnya Susilo menanggapi dengan menyampaikan akan melihat perkaranya
    terlebih dahulu,” ujarnya.

    Kemudian Lisa dan Zarof pun selanjutnya aktif berkomunikasi terkait kepengurusan perkara tersebut.

    Hingga akhirnya Lisa Rachmat menyerahkan uang total sebesar Rp 5 miliar secara bertahap kepada Zarof dan disimpan oleh eks Pejabat MA itu di rumahnya di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    “Bahwa pada tanggal 22 Oktober 2024 Majelis Hakim Kasasi yang terdiri dari Susilo (Ketua), Ainal Mardhiah (anggota I) dan Sutarjo (anggota II) menjatuhkan putusan Kasasi GREGORIUS RONALD TANNUR dimana terhadap putusan tersebut terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) oleh hakim Susilo yang pada pokoknya menyatakan GREGORIUS RONALD TANNUR tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan oleh penuntut umum,” pungkasnya.

    Akibat perbuatannya itu Zarof pun diancam pidana dalam Pasal 6 ayat (1) huruf a jo.Pasal 15 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

     

     

  • Riuh Rendah RUU Perampasan Aset dari Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Riuh Rendah RUU Perampasan Aset dari Era SBY, Jokowi, hingga Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah secara terbuka mendorong eksekusi pembahasan Rancangan Undang-undang atau RUU  Perampasan Aset. Pernyataan Prabowo itu menuai banyak sorotan baik yang pro maupun yang ragu ‘niat baik’ itu bakal terealisasi.

    Dalam catatan Bisnis, isu tentang RUU Perampasan Aset banyak digunjingkan publik ketika pemerintahan Presiden ke 7 Joko Widodo alias Jokowi. Namun sejatinya, upaya untuk mendorong RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang telah muncul sejak pemerintahan Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. 

    Pada era SBY, pemerintah bahkan telah menyusun Naskah Akademik RUU Perampasan Aset Tindak Pidana. Naskah setebal 204 halaman itu memuat sejumlah substansi penting tentang penanganan aset tindak pidana. Pada bagian pertama, misalnya, pemerintah waktu itu mendesain tentang kategori aset hasil tindak pidana yang dirampas. Kemudian ada pula substansi mengenai mekanisme penelusuran aset.

    Menariknya, setelah SBY selesai menjabat, isu tentang RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, redup. Nyaris tidak terdengar. Diskusi tentang RUU Perampasan Aset muncul kembali pada periode ke dua pemerintahan Jokowi.

    Salah satu momen yang paling banyak terekam media adalah, saat Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada waktu itu, Mahfud MD, rapat kerja bersama Komisi III DPR, yang masih diketuai oleh politikus PDI Perjuangan (PDIP), Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul. Rapat berlangsung akhir Maret 2023. 

    Mahfud pada waktu itu secara khusus meminta kepada DPR supaya segera membahas RUU Perampasan Aset. Namun reaksi dari Bambang Pacul tidak terduga. Bambang Pacul menyebut bahwa RUU Perampasan Aset dan tetek bengek-nya, termasuk RUU Pembatasan Uang Kartal, bisa dibahas secara mulus jika memperoleh izin dari Ketua Umum Parpol.

    “Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘Tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin.’ Gampang Pak Senayan ini [DPR], lobinya jangan di sini Pak, ini Korea-korea ini [anggota dewan] semua nurut bosnya masing-masing,” ujar Pacul saat rapat dengan Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023) malam.

    Dia menjelaskan, para anggota DPR bisa saja berkomentar liar saat rapat di parlemen namun ketika ditegur pimpinan partainya masing-masing mereka akan langsung ciut. “Di sini boleh ngomong galak, Pacul ditelepon, ‘Pacul berhenti,’ ‘Siap!’. Laksanakan? laksanakan Pak,” ungkap politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

    Dalam catatan Bisnis, pemerintahan Jokowi telah menyusun naskah akademik RUU Perampasan Aset tahun 2022 lalu. Bedanya dengan era SBY, RUU era Jokowi jauh lebih tebal yakni 342 halaman. Pengaturan tentang mekanisme perampasan asetnya pun jauh lebih detail, misalnya soal waktu, kategori aset yang bisa dirampas, mekanisme penelusuran aset, hingga ke teknis pemblokiran aset yang terbukti hasil tindak pidana.

    Tak hanya itu, Jokowi bahkan telah mengirim surat presiden alias surpres ke DPR. Surpres adalah surat khusus yang ditujukan kepada DPR, biasanya substansinya terkait dengan pembahasan undang-undang atau fit and proper test calon pejabat publik yang mekanismenya melalui dewan.

    Namun karena status pembahasannya tidak kunjung jelas, RUU Perampasan Aset menjadi menjadi komoditas politik pada Pilpres 2024 lalu. Hampir semua pasangan calon alias Paslon yang bertarung berkomitmen untuk merealisasikan RUU Perampasan Aset.

    Isu tentang RUU itu juga pernah disinggung oleh Jokowi ketika tensi politik panas pada Pilkada 2024 lalu. Dia meminta kepada DPR supaya tidak sibuk soal Pilkada, tetapi juga mengesahkan RUU Perampasan Aset. 

    “Agar bisa diterapkan ke hal yang lain juga, yang mendesak, misalnya seperti RUU perampasan aset, yang juga sangat penting untuk pemberantasan korupsi. Juga bisa segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi.

    Sikap Prabowo Bagaimana?

    Sementara itu, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Dia menekankan agar aturan yang sempat mandek di parlemen ini agar kembali dilanjutkan khususnya untuk memberantas praktik korupsi di Tanah Air.

    Hal ini disampaikan Prabowo dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas) Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja lah itu,” ujarnya dengan nada tegas yang disambut riuh peserta aksi buruh.

    Meski begitu, Presiden Ke-8 RI itu juga menyayangkan fenomena demonstrasi yang justru mendukung pelaku tindak pidana korupsi. Demonstrasi yang mendukung pelaku tindak pidana korupsi seharusnya tidak terjadi. Apalagi koruptor jelas-jelas merugikan negara.

    “Saya heran, di Indonesia bisa ada demo dukung koruptor. Gue heran,” ujarnya.

    Pernyataan Prabowo mendapat sambutan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), mereka mendukung sepenuhnya rencana Prabowo untuk mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset.

    Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar menilai pernyataan itu menandakan bahwa kepala negara telah memahami kebutuhan regulasi dalam memberantas korupsi.

    “Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu dan kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK,” ujarnya kepada wartawan, dikutip Sabtu (3/5/2025).

    Dia menambahkan bahwa regulasi perampasan aset ini dianggap penting bagi korps Adhyaksa dalam rangka pemulihan keuangan negara yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi. 

    “UU perampasan aset penting dalam upaya pemulihan kerugian keuangan negara utamanya pengaturan perampasan aset tanpa harus menunggu putusan pidana atau NCB,”

    Komitmen DPR

    Di sisi lain, Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki tantangan tersendiri untuk membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA) di Baleg DPR.

    “Sesungguhnya tidak ada tantangan di Baleg, karena sudah ada Prolegnas [Program Legislasi Nasional] dari usulan Pemerintah nomor urut 21,” bebernya kepada Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Meski demikian, dia enggan menjelaskan bagaimana kesiapan Baleg DPR dan konsolidasi politik di fraksi-fraksi DPR terhadap pembahas RUU PA.

    Sementara itu, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah meragukan DPR RI akan segera membahas Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset (RUU PA).

    Menurutnya, jika memang DPR ada iktikad membahas RUU PA, seharusnya sudah dimulai sejak pertama kali Presiden RI Prabowo Subianto ber-statement (memberikan pernyataan). Hingga kini, dia melihat belum ada tindakan dari pernyataan itu.

    Terlebih, lanjutnya, mudah saja bagi Prabowo bila  ingin ada perampasan aset koruptor melalui RUU PA. Mengingat di Parlemen alias DPR, kekuatan presiden sudah mayoritas.

    “Parpol [partai politik] yang kadernya ada di Parlemen masih malas merespons isu perampasan aset ini, bahkan cenderung akan menghalang-halangi,” ungkapnya saat dihubungi Bisnis, Jumat (2/5/2025).

    Sebab itu, dia khawatir pernyataan yang disampaikan Prabowo saat acara Hari Buruh kemarin soal mendukung Undang-Undang Perampasan Aset hanya berupa lip service (basa-basi) saja.

    “Terlebih sebelumnya juga ada keraguan soal belas kasih ke keluarga koruptor, ini semakin menguatkan jika belum ada komitmen pemberantasan korupsi di era Prabowo ini yang bisa dibanggakan,” tegasnya.

  • Janji Ahok Hilangkan Ruangan Merokok di Mal dalam Memori Hari Ini, 3 Mei 2013

    Janji Ahok Hilangkan Ruangan Merokok di Mal dalam Memori Hari Ini, 3 Mei 2013

    JAKARTA – Memori hari ini, 12 tahun yang lalu, 3 Mei 2013, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji akan hilangkan ruangan merokok di dalam mal. Barang siapa yang tak menjalankan aturan, sertifikat layak fungsi mal akan dicabut.

    Sebelumnya, Ahok menganggap urusan menangani masalah rokok di Jakarta tak sulit. Ahok memandang perokok bisa berkurang dengan cara mempersempit ruang geraknya. Narasi itu membuat Ahok mulai memperlebar ruang larangan merokok, dari ruang publik hingga pusat perbelanjaan.

    Pengendalian konsumsi rokok pernah digodok serius di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keseriusan itu hadir lewat Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembambau bagi kesehatan.

    Kehadiran peraturan itu jadi kado akhir tahun 2012 yang paling diperbincangkan. Salah satu poinnya adalah imbauan kepada seluruh kepala daerah untuk melarang aktivitas merokok di ruang publik. Peraturan pemerintah terkait rokok itu memunculkan pro dan kontra.

    Mereka yang pro merasa peraturan terkait rokok dapat mengurangi mudarat dari asap rokok. Mereka yang kontra mengungkap bahwa peraturan SBY dianggap bawa angin buruk bagi industri tembakau yang kerap menyumbang pemasukan besar bagi negara.

    Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang pernah jadi Wakil Gubernur era 2012-2014. (ANTARA)

    Kontroversi terkait peraturan pemerintah terus bergulir. Namun, pemerintah DKI Jakarta terus saja menjalankan imbauan pemerintah. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok dengan senang hati melanjutkan mandat pemerintah pusat.

    Ia menegaskan upaya pelarangan merokok bukan hal yang sulit. Ia yakin perokok bisa ditaklukkan dengan cara mempersempit ruang gerak perokoknya. Narasi itu diwujudkan Ahok dengan mulai mengurangi ruang perokok.

    Ruang khusus perokok di dalam ruangan mulai dilarang. Ia menganggap hadirnya ruang merokok justru jadi petaka. Semuanya karena asap rokok tak pernah benar-benar hilang.

    “Kalau saya ikuti saja. Kita akan perbanyak tempat yang orang tidak bisa merokok. Dibikinin ruang bebas rokok juga tetep bocor kan, kayak di pesawat kalau mau ngerokok di belakang, tapi kan tetep aja (penumpang) di depan ngerasain. Mau di toilet juga sama. Jadi lebih baik tidak ada, kalau mau ngerokok ya harus di luar,” ungkap Ahok sebagaimana dikutip laman detik.com, 9 Januari 2013.

    Keinginan Ahok mempersempit ruang perokok kian serius. Ahok mulai menyiapkan gebrakan lainnya. Ia pun berjanji akan menghilangkan ruang merokok di dalam mal pada 3 Mei 2013. Ahok menganggap ruang merokok di dalam mal bawa banyak mudarat.

    Ahok pun mengancam pemilik mal yang nantinya kedapatan masih menghadirkan ruang merokok di dalam mal. Ahok akan mencabut sertifikat layak fungsi.

    Selain itu Ahok akan melakukan sosialisasi terkait aturan larangan merokok di ruang publik. Ia menganggap langkah yang diambilnya akan bermanfaat bagi orang banyak. Kemudian, tidak ada alasan ke depannya warga Jakarta merokok sembarangan.

    “Kami juga tidak mau sediakan ruang rokok, orang yang mau merokok mesti keluar saja. Jadi kalau anda punya mall, masih ada orang boleh merokok di dalamnya, berarti anda akan dicabut sertifikat layak fungsinya, mesti dilakukan evaluasi,” ujar Ahok di Balai Kota sebagaimana dikutip laman tribunnews.com, 3 Mei 2013.

  • Jabat Komisaris PT Timah, Anak Pengrajin Sepatu Letjen TNI (Purn) Agus Rohman Pernah jadi Ajudan SBY

    Jabat Komisaris PT Timah, Anak Pengrajin Sepatu Letjen TNI (Purn) Agus Rohman Pernah jadi Ajudan SBY

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PT Timah Tbk yang menjadi holding tambang MIND ID, telah melakukan pergantian struktur Direksi dan Komisaris pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (2/5/2025).

    Perubahan pucuk pimpinan PT Timah Tbk salah satunya terjadi pada posisi Komisaris Utama (Komut) yang kini dijabat oleh Letnan Jenderal TNI Purn. H. Agus Rohman, S.I.P., M.I.P.

    Letjen TNI Purnawirawan Agus Rohman ditunjuk sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen.

    Dalam jabatan barunya, Letjen TNI (Purn.) Agus Rohman sendiri menggantikan posisi M Alfan Baharudin.

    Lantas, siapakah sosok Letjen TNI Purn. Agus Rohman?

    Agus Rohman merupakan sosok yang telah dikenal luas, terlebih ia memiliki latar belakang militer.

    Ia lahir dari keluarga yang sederhana. Ayahnya adalah seorang pengrajin sepatu di kawasan Cibaduyut, Bandung.

    Meski berlatar keluarga sederhana, Agus membuktikan diri bisa meraih mimpinya.

    Setelah lulus dari Akmil, Agus Rohman memulai kariernya di Kostrad.

    Ia pernah bertugas di daerah operasi Timor Timur pada tahun 1994, bertugas di bagian logistik dan distribusi kebutuhan di garis depan.

    Tugas itu, termasuk misi berbahaya mengantar uang ke wilayah Lospalos, Timor Timur.

    Pria yang praktik kepemimpinannya diabadikan dalam buku berjudul Panglima dari Bandung Selatan ini merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988.

    Dia tercatat pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2009–2012), Danrem 061/Surya Kencana (2012–2013), Kasdivid 1/Kostrad (2018–2020), dan terakhir menjabat sebagai Pati Mabes TNI Angkatan Darat (2021).

  • Susunan Direksi dan Komisaris Baru PT Timah, Dua Purnawirawan TNI Duduki Kursi Dirut dan Komisaris Utama

    Susunan Direksi dan Komisaris Baru PT Timah, Dua Purnawirawan TNI Duduki Kursi Dirut dan Komisaris Utama

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Perombakan manajemen kembali terjadi di tubuh PT Timah Tbk (TINS), anak usaha dari holding industri pertambangan MIND ID.

    Perubahan struktur ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (2/5/2025).

    Dalam keputusan tersebut, Restu Widiyantoro resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Ahmad Dani Virsal.

    Di saat bersamaan, jabatan Komisaris Utama juga berpindah tangan dari M Alfan Baharudin kepada Agus Rohman.

    “Pergantian pengurus ini merupakan hal yang biasa untuk terus mendorong inovasi, efisiensi, dan tata kelola yang baik,” ujar Corporate Secretary PT Timah, Rendi Kurniawan, dalam keterangan resminya dikutip pada Sabtu (3/5/2025).

    Baik Restu maupun Agus berasal dari latar belakang militer. Restu Widiyantoro adalah purnawirawan TNI berpangkat Kolonel Infanteri dan lulusan Akademi Militer tahun 1987.

    Ia pernah menjabat sebagai Komandan Kontingen Indonesia dalam misi PBB, Irdam VI/Mulawarman, serta Komandan Korem 022/Pantai Timur.

    Dalam bidang pendidikan, Restu menempuh studi Diploma S2 di King’s College London pada 1997 dan memperoleh gelar Master of Defence dari Cranfield Universities pada 1999.

    Sementara itu, Agus Rohman merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1988.

    Ia tercatat pernah menjadi ajudan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, pada periode 2009–2012.

    Karier militernya juga mencakup posisi Kasdiv 1/Kostrad (2018–2020) hingga jabatan terakhirnya sebagai Perwira Tinggi di Mabes TNI Angkatan Darat pada 2021.

  • Pemilihan Kepala PCO bisa contoh era Soeharto hingga SBY

    Pemilihan Kepala PCO bisa contoh era Soeharto hingga SBY

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Analis: Pemilihan Kepala PCO bisa contoh era Soeharto hingga SBY
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 02 Mei 2025 – 19:58 WIB

    Elshinta.com – Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai bahwa pemilihan sosok Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office/PCO bisa mencontoh pada era Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto hingga ke Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.

    Pada era Soeharto, menurut dia, sosok kepercayaan yang bertindak sebagai juru bicara, mulai dari Moerdiono selaku Menteri Sekretaris Negara hingga Harmoko ketika menjadi Menteri Penerangan, yang keduanya merupakan sosok dekat dengan Soeharto.

    “Kemudian di zaman Gus Dur (Presiden ke-4 Republik Indonesia) ada Wimar Witoelar, Adhie Massardi,” kata Hendri saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa sosok yang bertindak sebagai juru bicara pada era Presiden SBY, mulai dari Julian Aldrin Pasha hingga Andi Mallarangeng.

    “Di zaman Jokowi, ada Johan Budi,” kata dia.

    Menurut dia, sosok-sosok yang menjadi juru bicara untuk presiden-presiden sebelumnya memiliki keahlian di bidang komunikasi.

    Maka, dia menyarankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun mencontoh hal yang sudah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin sebelumnya.

    Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi Presiden Prabowo Subianto terkait pengunduran diri Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.

    Prasetyo, di Jakarta, Selasa (29/4), menyebut bahwa Presiden telah menerima laporan mengenai permohonan pengunduran diri tersebut, namun masih mempelajarinya secara mendalam sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

    Hasan Nasbi sebelumnya telah mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Kepala Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office /PCO. Dia pun mengaku sudah tak lagi berkantor sejak Senin pekan lalu, 21 April 2025.

    Sumber : Antara

  • Teddy Gusnaidi Sindir Pihak yang Serang Jokowi: Mereka Pikir Raja, Padahal Hanya Pion

    Teddy Gusnaidi Sindir Pihak yang Serang Jokowi: Mereka Pikir Raja, Padahal Hanya Pion

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, angkat bicara soal pihak-pihak yang terus menggulirkan tudingan terhadap mantan Presiden Jokowi, termasuk isu ijazah palsu.

    Teddy menyebut bahwa mereka yang gencar menyerang Jokowi hanyalah pion dalam permainan politik yang lebih besar.

    Kata Teddy, mereka merasa berperan penting, padahal sejatinya hanyalah alat bagi pihak lain.

    “Kalau mereka yang menyerang dan memfitnah Jokowi adalah para pion, tentu ada rajanya dong?” kata Teddy di X @TeddGus (1/5/2025).

    “Tentu ada, tapi mereka tidak menyadarinya, mereka pikir mereka adalah raja padahal mereka hanyalah pion,” lanjutnya.

    Ia juga menyoroti bahwa kelompok ini tidak muncul di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) maupun di masa awal reformasi.

    “Zaman SBY ada tidak mereka? Zaman reformasi ada tidak mereka? Tidak ada walaupun mereka sudah dewasa,” Teddy menuturkan.

    Teddy pun menilai kemunculan kelompok ini baru terjadi di masa kepemimpinan Jokowi. Ia menggambarkan mereka sebagai sosok-sosok pengecut.

    “Mereka ini kan tiba-tiba muncul zaman Jokowi, mereka adalah para pengecut yang pegang burung saat itu,” kuncinya.

    Sebelumnya, Jokowi mengambil langkah tegas dalam menghadapi tuduhan pemalsuan ijazah yang selama ini terus bergulir.

    Pada Selasa pagi (29/4/2025), Presiden ketujuh RI itu mendatangi langsung Gedung Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus yang menyeret namanya.

    Ia tiba sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik dan dikawal ketat oleh aparat pengamanan.

    Salah satunya, Yakup Hasibuan, telah lebih dulu mengonfirmasi rencana pelaporan tersebut kepada media, meski belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi laporan maupun siapa saja yang akan menjadi pihak terlapor.