Tag: Susilo Bambang Yudhoyono

  • Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto simbol politik penyembuhan ala Prabowo

    Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto simbol politik penyembuhan ala Prabowo

    Sumber foto: Redaksi/elshinta.com

    Denny JA: Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto simbol politik penyembuhan ala Prabowo
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Sabtu, 02 Agustus 2025 – 13:06 WIB

    Elshinta.com – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Langkah ini dinilai peneliti politik Denny JA sebagai simbol politik penyembuhan yang penting bagi bangsa.

    “Dalam politik yang terpolarisasi, dan ketidakpastian ekonomi akibat kondisi geo-politik, pemimpinan nasional yang merangkul semua kekuatan bangsa itu sebuah kearifan,” tulis Denny JA dalam keterangannya, Jumat (1/8).

    Tom Lembong, pebisnis yang dikenal kritis, divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara impor gula. “Banyak yang mengernyit, sebagian mengutuk, tak sedikit pula yang meragukan kebenaran putusan itu,” kata Denny.

    Proses hukum berjalan, namun Presiden Prabowo mengusulkan abolisi. Pada 31 Juli 2025, DPR menyetujuinya. “Abolisi pun berlaku: proses hukum terhadap Tom dihentikan sepenuhnya, bahkan ketika vonisnya masih dalam tahap banding,” tulisnya.

    Sementara itu, politisi PDIP Hasto Kristiyanto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara terkait kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Namun, melalui usulan Presiden Prabowo, DPR juga menyetujui amnesti kolektif bagi 1.116 terpidana, termasuk Hasto.

    “Secara hukum, keduanya berbeda,” jelas Denny. Abolisi menghapus seluruh proses hukum sementara amnesti menghapus hukuman, tetapi tidak membatalkan vonis.

    Meski demikian, Denny menilai keduanya memiliki kesamaan secara moral. “Titik kearifan. Titik ketika negara memilih menyembuhkan, bukan melukai kembali,” tulisnya.

    Tak lama setelah keputusan ini diumumkan, Megawati Soekarnoputri memerintahkan seluruh jajaran PDIP untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo. “Bagi sebagian orang, ini kejutan. Bagi sejarah, ini adalah momen penting,” tambah Denny.

    Ia menilai langkah ini mencerminkan politik rekonsiliasi. “Seolah bangsa ini, yang selama ini penuh luka dan prasangka, perlahan belajar,” katanya.

    Denny juga menyinggung sejumlah preseden di dalam dan luar negeri, mulai dari Truth and Reconciliation Commission di Afrika Selatan, amnesti Gerald Ford kepada penolak wajib militer di AS, hingga amnesti eks kombatan GAM oleh Presiden SBY.

    “Setiap kali pengampunan diberikan, sejarah bertanya: adakah kebijaksanaan di baliknya, atau hanya kalkulasi kekuasaan?” tulis Denny.

    Menurutnya, abolisi dan amnesti yang dilakukan Prabowo bukanlah tanda melemahnya hukum. “Justru sebaliknya, ia adalah puncak kekuatan hukum yang hidup, yang tak hanya menegakkan keadilan retributif, tapi juga merawat keadilan restoratif,” tegasnya.

    “Prabowo memilih menyalakan nyala kecil di tengah kabut: nyala rekonsiliasi,” tulis Denny. “Ia tahu, pembangunan hanya tumbuh di tanah damai. Dan damai hanya tumbuh jika luka masa lalu tak terus diwariskan sebagai racun.”

    “Di dunia yang kian gaduh oleh kebencian,” pungkas Denny JA, “negara yang bisa memaafkan bukanlah negara yang lemah, melainkan negara yang telah dewasa. Karena keberanian sejati bukan membalas luka, melainkan mengubah luka menjadi jembatan.”

    Sumber : Elshinta.Com

  • Habiburokhman: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bukan Intervensi!

    Habiburokhman: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bukan Intervensi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah keputusan yang tepat.

    Menurutnya juga, keputusan Prabowo itu sudah sesuai dengan konstitusi dan hukum yang ada di Indonesia. Keputusan ini pun dia anggap berguna bagi kepentingan bangsa dan negara. Dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa presiden berhak memberikan amnesti dan abolisi.

    Selain itu, legislator Gerindra ini menegaskan bahwa Prabowo tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam pemberian amnesti dan abolisi. Prabowo dianggap menyelesaikan persoalan hukum dan politik dengan cara konstitusional.

    “Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Lebih lanjut, Habiburokhman berujar baik itu Hasto maupun Tom Lembong, keduanya tidak memperkaya diri sendiri dan tidak mengambil uang negara. 

    “Di luar pertimbangan tersebut kami memahami bahwa Presiden Prabowo pasti punya pertimbangan yang lebih besar lagi untuk kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.

    Dikatakannya, sebenarnya amnesti dan abolisi sudah lama menjadi pembicaraan di DPR sejak 2019. Pasalnya, menurut dia saat ini setiap lapas mengalami over capacity hingga 400 persen dan ini menjadi masalah yang serius.

    “Pemberian amnesti tentu akan sangat efektif mengatasi over capacity tersebut. Terlebih sejak 2023 kita sudah mengesahkan KUHP baru yang mengandung nilai-nilai baru yaitu keadilan rehabilitatif, korektif dan restoratif,” ujarnya.

    Lebih jauh, Habiburokhman menyebut penyelesaian persoalan hukum dengan hak prerogatif presiden tersebut bukan pertama kali dilakukan. Presiden pertama RI, Soekarno juga pernah memberikan amnesti umum dengan UU No11/1954.

    “Soeharto memberikan grasi di antaranya kepada pelawak Gepeng Srimulat tahun 1990-an, BJ Habibie dan Gusdur memberikan amnesti kepada sejumlah Tapos, Megawati, SBY, dan Jokowi pun pernah menggunakan hak prerogatif tersebut,” tutup dia.

  • Prabowo Cetak Sejarah sebagai Pemimpin dengan Pemilih Terbanyak

    Prabowo Cetak Sejarah sebagai Pemimpin dengan Pemilih Terbanyak

    GELORA.CO -Kemenangan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, ternyata mencatatkan sejarah di dunia, karena mampu memperoleh suara terbanyak dibanding presiden lain di dalam negeri maupun negara demokrasi lain.

    Perihal itu diperoleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) pertama, Prof. Jimly Asshiddiqie, berdasarkan kontestasi pilpres sebelumnya di dalam negeri maupun negara tetangga yang menganut sistem demokrasi terbuka lainnya.

    Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu menjelaskan, sejak pilpres digelar dengan sistem proporsional terbuka di dalam negeri, hasil Pilpres 2024 merupakan yang tertinggi.

    Dia menyebutkan, perolehan suara dari Prabowo yang akhirnya sah menjadi Presiden ke-8 RI, melampaui dua presiden pendahulunya, yaitu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Presiden yang dipilih terbanyak di sepanjang sejarah umat manusia, Prabowo Subianto, 97 juta. Presiden yang kedua itu tahun 2019 namanya Joko Widodo, 84 juta,” ujar Jimly dalam acara seminar Partai Buruh yang dikutip melalui siaran ulang Youtube, pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

    Kemudian, Jimly menyebutkan perolehan suara Presiden di beberapa negara demokrasi lain yang terakhir kali dilaksanakan, juga tidak bisa menyaingi suara Prabowo.

    “Baru nomor tiga dan nomor empat (perolehan suara terbanyak dalam pilpres di dunia) itu presiden Donald Trump dan Joe Biden,” urai dia.

    Yang kelima presiden Rusia, Vladimir Putin yang kemarin terakhir 80 persen dia (suaranya). Tapi yang nomor enam SBY,” sambung Jimly.

    Oleh karena itu, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menyimpulkan, pelaksanaan demokrasi dalam pemilu Indonesia melebihi negara lain secara kuantitas.

    “Jadi dari segi pemilihan presiden, yang paling penting pemilihan itu kepala negaranya, bukan anggota parlemennya. Jadi dilihat dari segi pemilihan kepala negara, kita ini the first largest democracy in the world. Nomor satu,” demikian Jimly menambahkan. 

  • Pemberian Amnesti Abolisi karena Hasto dan Tom Lembong Tak Perkaya Diri dan Maling Uang Rakyat

    Pemberian Amnesti Abolisi karena Hasto dan Tom Lembong Tak Perkaya Diri dan Maling Uang Rakyat

    GELORA.CO – Pemberian abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto merupakan langkah yang tepat. Hak istimewa yang digunakan Presiden Prabowo Subianto itu sesuai dengan konstitusi.

    Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhma menjelaskan, pasal 14 ayat (2) UUD 1945 terkait kewenangan istimewa Presiden tersebut. Presiden melakukan pertimbangan teknis sesuai UU Nomor 11 Tahun 1954 Tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi.

    “Dengan demikian pertimbangan pengambilan keputusan tersebut dipastikan untuk kepentingan bangsa dan negara,” kata Habiburokhman, Jumat (1/8/2025).

    Politikus Gerindra itu, pemberian hak istimewa Presiden kepada Hasto dan Tim tidak bisa dimaknai bahwa Prabowo mengintervensi kerja aparat penegak hukum. Sebaliknya, Prabowo justru mengambil alih penyelesaian hukum dengan cara yang juga konstitusional.

    “Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” jelas dia.

    Dalam kasus Hasto dan Tom, Habiburokhman menilai bahwa keduanya tidak memperkaya diri sendiri dan tidak mengambil uang negara. Meski tak menampik Presiden mempunyai pertimbangan lain, namun menurutnya tujuan pemberian hak istimewa ini dilakukan untuk kepentingan bangsa dan negara.

    “Kita tahu dalam dua kasus tersebut keduanya tidak memperkaya diri senoiri dan tidak mengambil uang negara, di luar pertimbangan tersebut kami memahami bahwa Presiden Prabowo pasti punya pertimbangan yang lebih besar lagi untuk kepentingan bangsa dan negara,” ungkap dia.

    Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga menyinggung persoalan overcapacity di lapas yang menjadi permasalahan serius. Oleh karenanya, pemberian amnesti dan abolisti dinilainya akan efektif mengatasi masalah tersebut.

    “Terlebih sejak 2023 kita sudah mengesahkan KUHP baru yang mengandung nilai-nilai baru yaitu keadilan rehabilitatif, korektif dan restoratif,” kata dia.

    “Artinya pendekatan kita terhadap peristiwa hukum pidana bukan lagi sekedari penghukuman tetapi sudah bergeser menjadi proses reintegrasi sosial dan pemulihan korban,” sambungnya.

    Habiburokhman juga menegaskan penyelesaian persoalan hukum menggunakan hak prerogatif Presiden tidak pertama kali terjadi. Menurutnya seluruh Presiden pernah menggunakan hak istimewa itu tersebut.

    “Penyelesaian persoalan hukum dengan menggunakan hak prerogatif Presiden bukan pertama kali dilakukan,”ujarnya.

    Soekarno kata dia memberikan amnesti umum dengan memberlakukan UU Nomor 11 Tahun 1954, Soeharto memberikan grasi diantaranya kepada pelawak Gepeng Srimulat tahun 1990 an.

    “BJ Habibie dan Gus Dur memberikan amnesti kepada sejumlah Tapos, Megawati, SBY dan Jokowi pun pernah menggunakan hak prerogatif tersebut,” tutupnya.

  • Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Jenazah Suryadharma Ali di Ponpes Miftahul Ulum
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Juli 2025

    Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Jenazah Suryadharma Ali di Ponpes Miftahul Ulum Megapolitan 31 Juli 2025

    Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Jenazah Suryadharma Ali di Ponpes Miftahul Ulum
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Isak tangis keluarga pecah saat jenazah mantan Menteri Agama
    Suryadharma Ali
    dimakamkan di lingkungan
    Pondok Pesantren Miftahul Ulum
    , Cikarang Barat, Kabupaten
    Bekasi
    , Kamis (31/7/2025), sekitar pukul 14.00 WIB.
    Berdasarkan pemantauan Kompas.com dari lokasi, sang istri, Wardhatul Asriah, dan putri bungsunya, Nadia Jesica Nurul Wardani, hanya bisa tertunduk menangis saat jenazah Suryadharma diturunkan ke liang lahat.
    Ratusan santri dan masyarakat umum tampak melantunkan doa sesaat jenazah Suryadharma mulai dimakamkan oleh anggota keluarganya.
    Nadia Jesica tampak terpukul. Isak tangisnya tak berhenti ketika jenazah sang ayah selesai dikebumikan.
    Kholid Hidayat, rekan sekaligus perwakilan keluarga, menyampaikan bahwa Suryadharma merupakan sosok yang baik.
    Kebaikan tersebut diharapkan dibalas dengan kenikmatan di alam kuburnya.
    “Beliau insya Allah orang baik. Beliau sudah ada di dalam makam ini, insya Allah akan mendapatkan nikmat kubur,” kata Kholid dalam sambutannya seusai jenazah Suryadharma dimakamkan.
    Kholid juga menuturkan, sebelumnya terjadi tarik menarik mengenai lokasi
    pemakaman
    mendiang Suryadharma.
    Semula, keluarga berencana memakamkan jenazah di lingkungan pondok pesantrennya.
    Rencana tersebut sempat tertunda setelah Istana Negara menginstruksikan agar jenazah dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.
    Alasannya, Suryadharma menyandang penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana pada 2013 sehingga berhak dimakamkan di TMP Kalibata.
    Namun sesaat kemudian, sang istri meminta agar jenazah Suryadharma tetap dimakamkan di lingkungan pondok pesantren dengan alasan agar iringan doa dari para santrinya tak terputus.
    “Tadi saya berbincang-bincang sebelum berangkat ke sini, tarik-menarik, alot, ingin dimakamkan di Kalibata, tapi insting istrinya tajam, ingin di sini, biar didoakan para santri yang ada di sini, insya Allah ini akan mendapatkan nikmat kubur,” imbuh dia.
    Diberitakan, mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
    Suryadharma Ali meninggal dunia
    pada Kamis (31/7/2025) pagi.
    Suryadharma Ali menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 04.25 WIB.
    Semasa hidupnya, Suryadharma Ali punya rekam jejak panjang di dunia politik.
    Saat berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah, ia aktif di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hingga menjabat sebagai ketua umum PMII pada 1985.
    Setelah lulus, Suryadharma aktif di PPP dan menjadi anggota DPR dari partai tersebut hingga dua periode, yaitu pada 1999-2004 dan 2004-2009.
    Namun pada periode kedua, Suryadharma Ali tak menuntaskan jabatannya sebagai anggota DPR, lantaran ditunjuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM RI periode 2004-2009.
    Di tengah kariernya sebagai menteri, karier Suryadharma di partai turut melejit sehingga terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz pada 2007.
    Suryadharma terpilih untuk dua periode, yaitu 2007-2011 dan terpilih kembali untuk periode 2011-2015.
    Pada periode kedua kepemimpinan SBY, Suryadharma ditunjuk menjadi Menteri Agama meski tidak menuntaskan jabatannya tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ma'ruf Amin Kenang Suryadharma Ali: Beliau Seorang Pejuang dari Muda 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Juli 2025

    Ma'ruf Amin Kenang Suryadharma Ali: Beliau Seorang Pejuang dari Muda Nasional 31 Juli 2025

    Maruf Amin Kenang Suryadharma Ali: Beliau Seorang Pejuang dari Muda
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden ke-13 Republik Indonesia,
    Ma’ruf Amin
    , mengenang eks Menteri Agama (Menag) RI periode 2009-2014
    Suryadharma Ali
    sebagai seorang pejuang sejak muda.
    “Pak Surya ini kan seorang pejuang dari muda ya. Saya tahu,” ujar Ma’ruf Amin saat ditemui usai melayat di rumah duka, Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2025).
    Ma’ruf Amin mengaku mengetahui masa kecil Suryadharma yang kala itu tinggal di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
    Ia pun terus memantau kiprah Suryadharma di dunia politik, mulai saat masih duduk di bangku kuliah hingga akhirnya menjabat sebagai menteri.
    “Jadi saya tahu kecilnya, terus dia di PB PMII, NU, jadi menteri koperasi, jadi menteri agama. Banyak kontribusinya terhadap masyarakat, terhadap bangsa dan negara,” kata Ma’ruf.
    Menurut Ma’ruf Amin, Suryadharma merupakan sosok yang pantas untuk dihormati dan diteladani, meski punya kekurangan.
    “Dia orang yang pantas untuk dihormati dan bisa diteladani, tentu saja manusia bisa ada kurangnya, siapapun ada,” ucap Ma’ruf.
    “Karena itu, saya mendoakan beliau supaya diterima (amal ibadahnya),” kata dia.
    Diberitakan, mantan Menteri Agama sekaligus mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis (31/7/2025) pagi.
    Suryadharma Ali menghembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 04.25 WIB.
    Semasa hidupnya, Suryadharma Ali punya rekam jejak panjang di dunia politik.
    Saat berkuliah di UIN Syarif Hidayatullah, ia aktif Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hingga menjabat sebagai ketua umum PMII pada 1985.
    Setelah lulus, Suryadharma aktif di PPP dan menjadi anggota DPR dari partai tersebut hingga dua periode yaitu pada 1999-2004 dan 2004-2029.
    Namun pada periode kedua, Suryadharma Ali tak menuntaskan jabatannya sebagai anggota DPR, lantaran ditunjuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM RI periode 2004-2009.
    Di tengah kariernya sebagai menteri, karier Suryadharma di partai turut melejit sehingga terpilih sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz pada 2007.
    Suryadharma terpilih untuk dua periode, yaitu 2007-2011 dan terpilih kembali untuk periode 2011-2015.
    Pada periode kedua kepemimpinan SBY, Suryadharma ditunjuk menjadi Menteri Agama meski tidak menuntaskan jabatannya tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Suryadharma Ali, 2 Kali Didapuk sebagai Menteri Era SBY – Page 3

    Profil Suryadharma Ali, 2 Kali Didapuk sebagai Menteri Era SBY – Page 3

    Terpisah, Hakim Konstitusi, Arsul Sani mengaku sangat kehilangan atas berpulangnya Suryadharma Ali (SDA). Sebagai mantan anak buahnya di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul mengenang sosok SDA sebagai pribadi yang baik.

    “Pak SDA orang baik, selalu berprasangka baik (khusnudzon) dan mudah percaya sama orang,” kata Arsul.

    Arsul mengatakan, kebaikan SDA kerap disalah artikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak baik oleh orang lain. Dampaknya, membawa bencana hukum bagi SDA kala itu.

    “Meski kemudian ada saja yang memanfaatkan sifat khusnudzonnya dan mudah percayanya itu sehingga membawa musibah hukum bagi beliau,” kenang Arsul.

    Sebagai rekan separtai pada saat itu, Arsul melihat SDA selalu perhatian terhadap para jajarannya. Momen paling diingat Arsul, khususnya saat pertama bergabung bersama partai berlambang Ka’bah tersebut adalah ketika dipercaya menjabat sebagai ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DPP PPP.

    “Pak SDA juga perhatian terhadap anak buah dan orang lain. Ketika saya bersedia diajak Pak Lukman Hakim Saifuddin & Pak Soleh Amin, SH masuk PPP, beliau menempatkan saya sebagai Ketua LBH DPP PPP meski baru saling kenal,” kenang Arsul.

    Arsul menambahkan, sebagai ketua umum PPP, kala itu SDA sering berdiskusi tentang persoalan hukum. Bukan sebagai atasan dan anak buah, melainkan rekan yang saling mengisi.

    “Selama menjadi pengurus PPP dibawah beliau sebagai ketua umum, setiap diskusi isu hukum dengan beliau, maka itu sebagai obrolan antar teman, tidak model percakapan pimpinan dan ank buah,” ungkap Arsul.

     

  • Batal di Bekasi, Mantan Menag Suryadharma Ali Bakal Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata – Page 3

    Batal di Bekasi, Mantan Menag Suryadharma Ali Bakal Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Mantan Menteri Agama RI Suryadharma Ali akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).

    Sebagai mantan menteri dua periode periode di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), almarhum Suryadharma Ali memiliki memenuhi syarat untuk dapat dikebumikan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

    Pihak keluarga mengatakan, awalnya almarhum Suryadharma Ali akan dibawa ke peristirahatan di Bekasi, tepatnya di Pondok Pesantren Miftahul’Ulum selepas ibadah salat zuhur. Namun informasi terbaru mengatakan, almarhum akan dikuburkan di Kalibata.

    “Insya Allah Almarhum akan dikebumikan di Kalibata sekitar setengah 2 siang, dan nanti malam tahlil tahmid dan akan ada tausyiah sampai malam ke-7 dan malam pertama akan yang akan bertausyiah pak Muhaimin Iskandar dari PKB,” ujar perwakilan keluarga kepada para pelayat yang hadir di rumah duka, Cipinang Cempedak Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025).

    Sebagai informasi Suryadharma Ali meninggal dunia pada hari ini, Kamis (31/7/2025) pukul 04.18 WIB di RS. Mayapada Jakarta. Dia disebut tutup usia hari ini, Kamis (31/7/2025) pukul 04.18 WIB.

    Akun Instagram resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar duka tersebut.

    “Meninggal pada hari Kamis, 31 Juli 2025, pukul 04.18 WIB di RS. Mayapada Jakarta,” tulis akun @bimasislam, dikutip Liputan6.com, Kamis pagi.

    Akun yang sama mendoakan agar Suryadharma Ali mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan.

    Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956 di Jakarta. Dia menyelesaikan pendidikan tinggi di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.

    Dia menikah dengan Wardatul Asriah dan memiliki empat anak: Kartika Yudistira Suryadharma, Sherlita Nabila Suryadharma, Abdurrahman Sagara Prakasa, dan Nadia Jesica Nurul Wardani.

     

    KPK membenarkan Suryadharma Ali, terpidana kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. karena sakit.

  • Mantan Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun

    Mantan Menag Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun

    Jakarta: Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia. Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, di usia 69 tahun. 

    Suryadharma mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.

    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga Besar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si., Menteri Agama RI Periode 2009–2014,” tulis akun resmi @bimasislam di Instagram dikutip Kamis, 31 Juli 2025.
    Rencana pemakaman di Pondok Pesantren Bekasi
    Setelah disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, jenazah rencananya akan dimakamkan siang hari usai salat Zuhur. Pemakaman berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Gandasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
     

    Pesan duka dari kolega, sahabat, dan masyarakat pun mulai membanjiri media sosial dan grup WhatsApp sejak pagi hari.
    Perjalanan karier politik
    Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956. Sosoknya dikenal luas sebagai politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

    Merangkum berbagai sumber ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz. 

    Ia juga pernah dipercaya menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama.

    Lalu pada 2009, ia kembali dipercaya menjadi Menteri Agama. Meski kiprahnya tak lepas dari sorotan publik, terutama di akhir masa jabatannya, Suryadharma tetap dikenang sebagai tokoh yang membentuk arah kebijakan keagamaan di Indonesia pada masanya.

    Kini, Indonesia kehilangan satu lagi tokoh penting dalam sejarah pemerintahan era reformasi.

    Jakarta: Kabar duka datang dari dunia politik Indonesia. Mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali meninggal dunia pada Kamis pagi, 31 Juli 2025, di usia 69 tahun. 
     
    Suryadharma mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 04.25 WIB di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan.
     
    “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Keluarga Besar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Drs. H. Suryadharma Ali, M.Si., Menteri Agama RI Periode 2009–2014,” tulis akun resmi @bimasislam di Instagram dikutip Kamis, 31 Juli 2025.
    Rencana pemakaman di Pondok Pesantren Bekasi
    Setelah disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, jenazah rencananya akan dimakamkan siang hari usai salat Zuhur. Pemakaman berlangsung di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Gandasari, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
     

    Pesan duka dari kolega, sahabat, dan masyarakat pun mulai membanjiri media sosial dan grup WhatsApp sejak pagi hari.
    Perjalanan karier politik
    Suryadharma Ali lahir pada 19 September 1956. Sosoknya dikenal luas sebagai politikus senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

    Merangkum berbagai sumber ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Hamzah Haz. 
     
    Ia juga pernah dipercaya menjadi Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono periode pertama.
     
    Lalu pada 2009, ia kembali dipercaya menjadi Menteri Agama. Meski kiprahnya tak lepas dari sorotan publik, terutama di akhir masa jabatannya, Suryadharma tetap dikenang sebagai tokoh yang membentuk arah kebijakan keagamaan di Indonesia pada masanya.
     
    Kini, Indonesia kehilangan satu lagi tokoh penting dalam sejarah pemerintahan era reformasi.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (ANN)

  • Perjalanan Politik Suryadharma Ali: Dari Aktivis PMII Jadi DPR, Menteri hingga Ketum Partai
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Juli 2025

    Perjalanan Politik Suryadharma Ali: Dari Aktivis PMII Jadi DPR, Menteri hingga Ketum Partai Nasional 31 Juli 2025

    Perjalanan Politik Suryadharma Ali: Dari Aktivis PMII Jadi DPR, Menteri hingga Ketum Partai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kabar wafatnya Eks Menteri Agama RI sekaligus juga
    Mantan Ketua Umum PPP
    ,
    Suryadharma Ali
    , pada Kamis (31/7/2025) pagi, membawa duka mendalam bagi
    keluarga besar PPP
    .
    Di mata kolega dan kader partai berlambang Ka’bah itu, Suryadharma bukan sekadar mantan menteri atau ketua umum, melainkan sosok pemimpin yang membimbing dan membuka jalan bagi generasi muda partai.
    “Beliau adalah sosok pemimpin yang sederhana, pengayom, dan banyak melahirkan kader muda yang hebat-hebat,” kenang Juru Bicara PPP, Usman M Tokan, saat dihubungi Kompas.com, Kamis pagi.
    Suryadharma mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pukul 04.25 WIB.
    Menurut Usman, mendiang memang dalam kondisi sakit, meski tidak merinci penyakit yang dideritanya.
    Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka di kawasan Cipinang Cempedak, Jakarta Timur, sebelum dimakamkan ba’da dzuhur di Pondok Pesantren Miftahul ‘Ulum, Cikarang Barat, Bekasi.
    Bagaimana perjalanan politik Suryadharma Ali?
    Lahir dari lingkungan pesantren dan pendidikan Islam, Suryadharma Ali menapaki dunia politik dari jalur aktivisme mahasiswa.
    Dia mengenyam pendidikan tinggi di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, dan aktif di organisasi kemahasiswaan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
    Di tahun 1985, namanya mulai dikenal luas ketika terpilih menjadi Ketua Umum Pengurus Besar PMII, menggantikan Mahyuddin Arubusman.
    Dari sinilah jejak kepemimpinannya mulai terbangun.
    Setelah lulus kuliah pada 1984, dia sempat bekerja di PT Hero Supermarket.
    Namun, panggilan politik lebih kuat dirasakan oleh Suryadharma, dan dia memutuskan bergabung dengan PPP.
     
    Langkah politik Suryadharma terus menanjak.
    Di internal partai, dia menduduki jabatan Ketua DPP PPP.
    Kepercayaan publik terhadapnya dibuktikan lewat pemilu 1999, saat dia terpilih sebagai anggota DPR RI.
    Tak tanggung-tanggung, posisi Suryadharma di parlemen Senayan bertahan hingga dua periode, 1999–2004 dan 2004–2009.
    Namun, pada periode kedua, dia harus meletakkan jabatan legislatifnya karena mendapat kepercayaan dari Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menjabat sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM.
    Keberadaannya di kabinet tidak membuat langkahnya di partai surut.
    Sebaliknya, sosok Suryadharma Ali justru semakin diperhitungkan.
    Pada 2007, Suryadharma menggantikan Hamzah Haz sebagai Ketua Umum PPP.
    Dia pun memimpin partai selama dua periode berturut-turut, dari 2007 hingga 2015.
    Dalam periode kedua kepemimpinan Presiden SBY, Suryadharma kembali masuk kabinet sebagai Menteri Agama RI untuk masa jabatan 2009–2014.
    Di posisi ini, dia menjadi wajah kebijakan keagamaan negara di tengah tantangan pluralisme dan dinamika umat.
     
    Di balik jabatan-jabatan penting yang pernah diembannya, Suryadharma dikenang sebagai figur yang rendah hati dan membumi.
    Dia dikenal dekat dengan kader, termasuk mereka yang baru mulai meniti jalan politik.
    Dengan kepergian Suryadharma, PPP tak hanya
    kehilangan
    mantan pemimpin, tetapi juga salah satu penutur sejarah partai yang tumbuh bersama reformasi.
    “Semua pengurus dan kader PPP merasa kehilangan. Semoga
    mantan Ketua Umum PPP
    , Bapak H Suryadharma Ali, wafat dalam husnul khatimah dan diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya,” pungkas Usman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.